KONSUMEN DALAM BISNIS GIOFEDI RAUF, SH.,MH..

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 8 TAHUN 1999
Advertisements

ETIKA DALAM KEGIATAN PRODUKSI DAN PEMASARAN
TINJAUAN YURIDIS TENTANG HAK DAN KEWAJIBAN KONSUMEN DALAM RANGKA PERLINDUNGAN KONSUMEN Oleh : Rizki Amelia Sari ( ) Rahfina ( )
PERLINDUNGAN KONSUMEN UU NO. 8/1999
OLEH : SUKIRUN FUNGSIONAL PENYULUH INDAG PENYELIA
PERLINDUNGAN (HAK) KONSUMEN & ETIKA HUBUNGAN PRODUSEN DENGAN KONSUMEN
HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN
BAB 15 TANGGUNG JAWAB SOSIAL TERHADAP KONSUMEN
Perlindungan Konsumen Bisnis Online & Transaksi Elektronik
Hukum Perlindungan Konsumen
Oleh: 1. MAZIA FAKHRIANA 2. FIA MARLINA 3. MOH. SAIFULLOH
MASALAH ETIS SEPUTAR KONSUMEN
Segi Hukum Kartu Kredit
Yudhi Setiawan, S.H., M.Hum Dalam Segi Hukum Pembiayaan Konsumen
Sistem dan Hukum Jual Beli - Sewa Menyewa
Uvi Mitsaqi Putri ( ) Adi Prayogo ( ) HAK ATAS PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN PETANI START.
Standar Pelayanan Minimum (SPM) Trans Jakarta Berbasis UU Perlindungan Konsumen dan UU Pelayanan Publik Tulus Abadi, S.H. Anggota Pengurus Harian YLKI.
BAGAIMANA ANDA MENJADI KONSUMEN YANG CERDAS
PERSAINGAN USAHA GIOFEDI RAUF, SH.,MH..
PERLINDUNGAN KONSUMEN
ETIKA BISNIS. PENGERTIAN ETIKA Beberapa pengertian tentang etika adalah sebagai berikut: Etika adalah perbuatan standar yang memimpin individu dalam membuat.
Referensi. referensi PERLINDUNGAN KONSUMEN Oleh : Shandy Christianto
UU INFORMASI & TRANSAKSI ELEKTRONIK
PEDAGANG PERANTARA.
Hukum Perlindungan Konsumen
BISNIS DAN PERLINDUNGAN KONSUMEN
HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN
PENGERTIAN PERLINDUNGAN KONSUMEN
PERLINDUNGAN KONSUMEN
PROSEDUR PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN MELALUI BPSK
Cyber Law.
Perlindungan Konsumen Dalam Penyelenggaraan Ibadah Umrah
KEAMANAN SISTEM KEBIJAKAN KEAMANAN.
Hubungan Etis Konsumen dan Perusahaan
HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN
PERLINDUNGAN KONSUMEN
PERLINDUNGAN KONSUMEN
bisnis dan perlindungan konsumen
Dewi Ayu Hamsona ( ) Nisya Septik Prianda ( )
PERLINDUNGAN KONSUMEN
HUBUNGAN INDUSTRIAL GIOFEDI RAUF, SH.,MH..
Aspek Hukum Dalam Bisnis
BAB VIII PERLINDUNGAN KONSUMEN
PERLINDUNGAN KONSUMEN UU NO.8 TH. 1999
Perlindungan konsumen
Wewenang dan kewajiban pejabat publik
Keterkaitan Antara UU NO
PERLINDUNGAN KONSUMEN
Aspek Etika Bisnis dalam skb
DISUSUN OLEH: Heru setyawan
ETIKA BISNIS DAN KEWIRAUSAHAAN
HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN
Konsumen Pasal 1 butir 2 UU No. 8 Tahun 1999 tentang UUPK
Hukum Perlindungan Konsumen
PERLINDUNGAN KONSUMEN
PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN
ETIKA BISNIS DAN KEWIRAUSAHAAN
HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN UU No. 8 Th 1999
Ruang Lingkup Perilaku Konsumen
TINJAUAN HUKUM TRANSAKSI ELEKTRONIK (E-COMMERCE)
HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN
tentang PERLINDUNGAN KONSUMEN
PERLINDUNGAN KONSUMEN UU NO. 8 TAHUN 1999
Perlindungan Konsumen
HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN
Tata Krama Etika Periklanan
Konsep Konsumsi, Konsumen, Konsumtif Dan Konsumerisme
Apa Bisnis itu? Kegiatan usaha untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan barang dan jasa Bisnis adalah bagian integral dari masyarakat modern dan mempengaruhi.
Undang Undang Perlindungan Konsumen UURI No
Aspek Hukum Pelayanan Farmasi Online (e-Farmasi)
Transcript presentasi:

KONSUMEN DALAM BISNIS GIOFEDI RAUF, SH.,MH.

PEMBAHASAN HAK DAN KEWAJIBAN PRODUSEN KEPADA KONSUMEN HAK DAN KEWAJIBAN KONSUMEN KEPADA PRODUSEN SENGKETA ANTARA PRODUSEN DAN KONSUMEN

HAK DAN KEWAJIBAN HAK KONSUMEN KEWAJIBAN PRODUSEN hak atas kenyamanan, keamanan, ; hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa; 2.hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakan; 3 hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan, 4.hak untuk mendapat pembinaan dan pendidikan konsumen; 5.hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif; 6. hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian, 7. hak-hak yang diatur dalam ketentuan peraturan UU beritikad baik dalam kegiatan usahanya; memberikan informasi yang benar, mengenai kondisi barang dan/atau jasa serta memberi penjelasan penggunaan, dan pemeliharaan; 3.memperlakukan atau melayani konsumen secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif; menjamin mutu barang 4.memberi kesempatan kepada konsumen untuk menguji, dan/atau mencoba barang atau jasa tertentu serta memberi garansi atas barang 5.memberi kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian atas kerugian akibat penggunaan, pemakaian dan pemanfaatan barang 6.memberi kompensasi, apabila barang dan/atau jasa yang dterima atau dimanfaatkan t idak sesuai dengan perjanjian.

HAK DAN KEWAJIBAN HAK PRODUSEN KEWAJIBAN KONSUMEN hak untuk menerima pembayara yang sesuai dengan kesepakatan mengenai kondisi dan nilai tukar barang dan/atau jasa yang diperdagangkan; 2.hak untuk mendapat perlindungan hukum dari tindakan konsumen yang beritikad tidak baik; 3.hak untuk melakukan pembelaan diri sepatutnya di dalam penyelesaian hukum sengketa konsumen; 4.hak untuk rehabilitasi nama baik apabila terbukti secara hukum bahwa kerugian konsumen tidak diakibatkan oleh barang dan/atau jasa yang diperdagangkan; 5.hak-hak yang diatur dalam ketentuan peraturan uu membaca atau mengikuti petunjuk informasi dan prosedur pemakaian atau pemanfaatan barang dan/atau jasa,demi keamanan dan keselamatan; 2.beritikad baik dalam melakukan transaksi pembelian barang dan/atau jasa; 3.membayar sesuai dengan nilai tukar yang disepakati;

SENGKETA ANTARA PRODUSEN DAN KONSUMEN Apabila ada ketentuan tersebut yang dilanggar maka akan terjadi sengketa konsumen yang akan diselesaikan melalui 3 (tiga) jalur, yakni : Peradilan Umum, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) atau alternatif penyelesaian sengketa dan/atau arbitrase.