HUKUM INTERNASIONAL (PENDAHULUAN)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
SIFAT HAKEKAT HI DAN HUBUNGAN HI & HN
Advertisements

HUKUM INTERNASIONAL Oleh Setyo widagdo, SH
PENGANTAR PERANAN HUKUM DALAM EKONOMI
PENYUSUN REFERENSI COVER e MATERI SK KD TP INDIKATOR.
PENGANTAR PERANAN HUKUM DALAM EKONOMI
NORMA-NORMA YANG BERLAKU BERMASYARAKAT, BERBANGSA,
TO PKn OPEN LESSON Bersama Musyahadah XI IPS SMAN 4 PASURUAN.
HAK DAN KEWAJIBAN WN Apakah arti warga negara dan kewarganegaraan?
Pentingnya Pengakuan Suatu Negara Terhadap Negara Lain
Hukum internasional PENGERTIAN : Hukum Internasional :
AZAS-AZAS HUKUM INTERNASIONAL
HUKUM PERDATA (Pengertian, Asas, Hak-hak Keperdataan Warga Negara, dan Hak-hak Masyarakat Hukum Adat) Oleh Sudi Prayitno Disampaikan dihadapan.
Level Kompetensi 1 KARAKTERISTIK HUKUM PERDATA INTERNASIONAL
HUKUM INTERNASIONAL PENDAHULUAN OLEH setyo widagdo 2011
SEJARAH HUKUM INTERNASIONAL & PERKEMBANGANNYA
INTRODUCTION (History, Characteristic, Model, Term, Meaning of International Law) Cekli Setya Pratiwi, SH.,LL.M.
ETIKA DAN LINGKUNGAN.
ETIKA DAN LINGKUNGAN oleh: Ika Ruhana
PERKEMBANGAN HUKUM INTERNASIONAL AKIBAT PERBEDAAN HUKUM INTERNASIONAL DGN KETENTUAN HUKUM LAIN.
HUKUM INTERNASIONAL.
Pemahaman tentang bangsa, negara, hak dan kewajiban warga negara
BAB 3 HAK DAN KEWAJIBAN WN
SUBYEK HUKUM INTERNASIONAL
Sistem Hukum Internasional
HUKUM INTERNASIONAL PUBLIK DAN HUKUM PERDATA INTERNASIONAL
PENGERTIAN, TEORI DAN KARAKTERISTIK HI
PENGERTIAN UMUM HUKUM INTERNASIONAL
HUKUM INTERNASIONAL Oleh : Riyadi, S.Pd, MM.
menjalin hUBUNGAN INTERNASIONAL
Oleh Dr. Triyanto,SH.MHum.
HAK DAN KEWAJIBAN WN Apakah arti warga negara dan kewarganegaraan?
PERTANGGUNGJAWABAN NEGARA
MASYARAKAT DAN HUKUM INTERNASIONAL
Hubungan antara Hukum Internasional dengan Hukum Nasional
Sumber Sumber Hukum Internasional
SUMBER HUKUM INTERNASIONAL
HUBUNGAN HUKUM INTERNASIONAL DAN HUKUM NASIONAL
OLEH : SITI HAMIDAH, S.H., MM & AMELIA SRI KUSUMA DEWI, S.H., M.Kn
Pert Hukum internasional.
Subyek Hukum Internasional
OLEH : SITI HAMIDAH, S.H., MM & AMELIA SRI KUSUMA DEWI, S.H., M.Kn
HUKUM INTERNASIONAL BENTUK PERWUJUDAN HUKUM INTERNASIONAL
John Austin “every law or rule (taken with the largest signification which can be given to the term properly) is a command…….” Menurut Austin sebenarnya.
PENGERTIAN, BATASAN DAN ISTILAH HUKUM INTERNASIONAL
HUBUNGAN HUKUM INTERNASIONAL & HUBUNGAN INTERNASIONAL
Istilah – Istilah Hukum Internasional
Hukum Internasional dalam HDI
Pokok-pokok bahasan Pengenalan hukum Macam-macam badan usaha
SK4 KD2 part. 8 Mendiskripsikan pengertian perjanjian internasional
Oleh: Sri Wahyuningsih Jazim Hamidi Abdul Madjid
Pendahuluan- Apakah hukum itu
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA (Bahan Hingga KD II)
Hukum Internasional 10/03/12.
PERANAN HUKUM INTERNASIONAL
Masyarakat Sekumpulan orang yang terikat satu sama lain oleh kepentingan bersama sedemikian rupa sehingga membentuk hubungan individu yg konstan & beragam.
ETIKA DAN LINGKUNGAN ETIKA DAN LINGKUNGAN.
SUKSESI.
HUKUM INTERNASIONAL.
PENGERTIAN, BATASAN DAN ISTILAH HUKUM INTERNASIONAL
PERBANDINGAN HUKUM INTERNASIONAL DAN HUKUM NASIONAL
HUKUM INTERNASIONAL.
PENGANTAR PERANAN HUKUM DALAM EKONOMI
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA (Bahan Hingga KD II)
Sistem Hukum Indonesisa ( bahan 12 ) Bahan 12 Sistem Hukum Indonesia
PENGANTAR PERANAN HUKUM DALAM EKONOMI
ISTILAH, PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
SEJARAH DAN PERKEMBANGAN HUKUM INTERNASIONAL
HUKUM INTERNASIONAL.
INTRODUCTION TO BUSINESS LAW
Transcript presentasi:

HUKUM INTERNASIONAL (PENDAHULUAN) By Agis Ardhiansyah,SH.,LL.M

DEFINISI, PENGERTIAN & PERISTILAHAN HUKUM INTERNASIONAL

HUKUM (OPPENHEIM) “kumpulan ketentuan yang mengatur tingkah laku manusia dalam masyarakat yang berlaku- nya dipertahankan oleh ‘external power’ masyarakat yang bersangkutan”. INTERNASIONAL ‘inter’= sesama, antar. ‘nasional/national’= negara, batas negara. 1. internasional = antar negara, atau 2. internasional = melewati batas negara.

Batasan (definition) Hukum Internasional Publik “keseluruhan kaidah dan asas hukum yang mengatur hubungan atau persoalan yang melintasi batas negara yang bukan bersifat perdata” Hukum Perdata Internasional “keseluruhan kaidah dan asas hukum yang mengatur hubungan perdata yang melintasi batas negara”

HUKUM INTERNASIONAL PUBLIK DI BIDANG HUKUM PUBLIK HUKUM INTERNASIONAL PUBLIK MENGATUR HUBUNGAN LINTAS BATAS NEGARA Menyangkut kepentingan umum/orang banyak HUKUM PERDATA INTERNASIONAL DI BIDANG HUKUM PERDATA Menyangkut kepentingan perorangan

HUKUM PERDATA INTERNASIONAL X HUKUM INTERNASIONAL (PUBLIK)

Mochtar Kusumaatmadja Hukum internasional adalah keseluruhan kaidah dan asas yang mengatur hubungan atau persoalan yang melintasi batas negara antara : (1) negara dengan negara (2) negara dengan subyek hukum lain bukan negara atau subyek hukum bukan negara satu sama lain.

J.L Brierly Law of Nations / Hukum Bangsa-Bangsa. “Himpunan kaidah dan asas tindakan yang mengikat bagi negara yang beradab dalam hubungan mereka antara yang satu dengan yang lainnya”

J.G Starke HI adalah sekumpulan hukum yg terdiri dr asas2 & peraturan2 tingkah laku yg mengikat negara & hrs dihormati serta dipatuhi dlm hubungannya satu dengan lainnya yg mencakup : peraturan hukum yg berkenaan dg berfungsinya lembaga / OI, hub antara OI dg OI lainnya, hub antara OI dg negara, hub antara OI dg individu. Peraturan hukum tertentu yg berkenaan dg individu & subyek hkm bkn negara (non-states entities) sejauh hak & kewajiban individu & subyek hk bkn negara berkaitan dg permasalahan masyarakat internasional

PERISTILAHAN Hukum Bangsa-Bangsa Hukum antar Bangsa Hukum antar Negara Law of Nations IUS GENTIUM Droit de gens Voelkerrecht

IUS GENTIUM Kaidah dan asas hukum yang mengatur hubungan antara orang Romawi dengan orang bukan Romawi dan antara orang bukan romawi satu sama lain.

Hukum Bangsa-Bangsa Menunjukkan kebiasaan dan aturan hukum yang berlaku dalam hubungan antara raja- raja jaman dulu krn sifat hubungannya belum dapat dikatakan merupakan hubungan antara anggota suatu masyarakat bangsa-bangsa.

HUKUM ANTAR NEGARA /BANGSA Menunjukkan kompleks kaidah dan asas yang mengatur hubungan antara anggota masya- rakat bangsa2/ negara2 sejak munculnya negara modern (nation state).

HUKUM DUNIA (WORLD LAW) Bersifat subordinasi (terdapat hierarki/ting- katan). Persamaan derajat antara anggota masya- rakat internasional dikesampingkan. Negara dunia secara hierarki berdiri diatas negara-negara nasional.

HUKUM INTERNASIONAL Mengatur hubungan antara negara dg negara, negara dg subyek hukum lainnya bukan negara, antara subyek hukum bukan negara satu sama lain. Bersifat koordinasi (tidak mengenal hierarki antar negara)