HEKIKAT NEGARA & BANGSA.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
BANGSA & NEGARA.
Advertisements

“NEGARA DAN TEORI KENEGARAAN”
BAB I, PARTISIPASI DALAM UPAYA BELA NEGARA
BAB I PENGANTAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
TEORI KEDAULATAN Pokok bahasan : Arti kedaulatan
Hukum Internasional Kelautan
UNIVERSITAS NAROTAMA SURABAYA 2012
Pertanyaan.
HAKIKAT BANGSA DAN NEGARA
TEORI ASAL MULA DAN TERJADINYA NEGARA
TEORI TERJADINYA NEGARA
UNSUR-UNSUR NEGARA dalam materi USAHA PEMBELAAN NEGARA KELAS IX SMP.
MULAI.
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Hukum Laut Indonesia.
Standar Kompetensi 1. memahami hakikat bangsa dan negara
Unsur - Unsur Negara Dipresentasikan Oleh :
Memahami Hakikat Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
PENYUSUN REFERENSI COVER e MATERI SK KD TP INDIKATOR.
Unsur-unsur Terbentuknya N e g a r a
Tahap-tahap Pertumbuhan negara secara primer:
Nation-State.
PARTISIPASI DALAM USAHA PEMBELAAN NEGARA
IDENTITAS NASIONAL.
Identitas Nasional.
Teori Asal Mula Negara.
1. Bangsa dalam arti sosiologis anthroplogis
HAKIKAT BANGSA DAN NEGARA
ILMU NEGARA.
BAB 2 Menyemai Kesadaran Berkonstitusional dalam Kehidupan Bernegara
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
BAB 1 Pembelaan Negara A. Negara B. Pentingnya Usaha Pembelaan Negara
Pertemuan 6 NKRI Mahendra P. Utama PKN/ Negara dan Konstitusi/ Mahe.
Pemahaman tentang bangsa, negara, hak dan kewajiban warga negara
1. Bangsa dalam arti sosiologis anthroplogis
PENGANTAR ILMU DAN TEKNOLOGI kemaritiman
NEGARA Windy Sri Wahyuni, SH., MH.
BAB IV Konsepsi Negara dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Pengertian Negara Etimologi
Unsur-unsur Terbentuknya Negara
Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
PKNI4310 Subjek Hukum Internasional
Politik dan Negara Ahmad Nasher.
A. Bangsa Indonesia B. Negara dan terjadinya Negara
Pendidikan Kewarganegaraan
Kesatuan wilayah tersebut juga mencakup
TEORI ASAL MULA DAN TERJADINYA NEGARA
HAKIKAT BANGSA DAN NEGARA
HAKIKAT BANGSA DAN NEGARA
Hakikat Bangsa dan Negara
Hakikat Bangsa dan Negara serta Unsur - unsur terbentuknya Negara
MULAI.
HAKIKAT BANGSA & NEGARA
WELCOME AND JOIN WITH US.
TEORI KEDAULATAN Pokok bahasan : Arti kedaulatan
IDENTITAS NASIONAL MASYARAKAT MADANI
Hakikat Bangsa dan Negara
Landasan Kontinen O L E H Tim Pengajar Kelompok 9.
HAKIKAT BANGSA & NEGARA
PENGERTIAN NEGARA.
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
ILMU NEGARA PROGRAM STUDI S1 ILMU HUKUM UNIVERSITAS NGUDI WALUYO
Hakikat Negara Dan Bentuk-bentuk Kenegaraan
ILMU NEGARA PROGRAM STUDI S1 ILMU HUKUM UNIVERSITAS NGUDI WALUYO
wilayah negara kesatuan republik indonesia
TEORI TERJADINYA NEGARA
BAB I, PARTISIPASI DALAM UPAYA BELA NEGARA
Geopolitik Indonesia/Wawasan Indonesia Jodi Adam ( ) Fiolincia ( )
SEJARAH PERKEMBANGAN HUKUM LAUT. Hukum laut mulai dikenal semenjak laut dimanfaatkan untuk kepentingan pelayaran, perdagangan, dan sebagai sumber kehidupan.
Transcript presentasi:

HEKIKAT NEGARA & BANGSA

UNSUR NEGARA 1. UNSUR KONSTITUTIF 2. UNSUR DEKLARATIF 1. Rakyat 2. Wilayah 3. Pemerintah Yang Berdaulat 2. UNSUR DEKLARATIF 4. Pengakuan Dari Negara Lain

RAKYAT

PENGERTIAN BANGSA Bangsa dari kata Nation ( Bahasa Inggris ) Nation berasal dari Natio ( Bahasa Latin ) Artinya : Sesuatu telah lahir, Keturunan, Sekelompok orang yang berada dalam satu garis keturunan Kata Nation berkembang menjadi National ( Kebangsaan ). Pahamnya disebut Nasionalisme ( Paham Kebangsaan / Semangat Kebangsaan )

BANGSA ( Sosiologis Antropologis ) Dalam pengertian Sosiologis Antropologis, BANGSA dinamakan Suku, Suku Bangsa atau Etnik Suku, Suku Bangsa atau Etnik diikat oleh suatu ikatan kesatuan ras, tradisi, sejarah, adat istiadat, bahasa, agama atau kepercayaan

BANGSA ( Politis ) Dalam pengertian Politis, BANGSA adalah suatu masyarakat ( suku bangsa ) yang mengakui dan tunduk pada kekuasaan tertinggi ( kedaulatan ) negara. BANGSA diikat oleh suatu ikatan kesatuan wilayah, hukum dan organisasi kekuasaan / politik, dasar dan ideologi negara, lambang negara, bahasa nasional, semboyan nasional dan nasionalisme

WILAYAH 1. DARAT 2. LAUT 3. UDARA 4. EKSTRATERITORIAL

Konsepsi ( Pandangan ) Pokok mengenai laut : WILAYAH LAUT Konsepsi ( Pandangan ) Pokok mengenai laut : 1. RES NULLIUS : Laut tidak ada yang memiliki oleh sebab itu dapat diambil dan dimiliki oleh masing-masing negara 2. RES COMMUNIS : Laut milik masyarakat internasional oleh sebab itu tidak dapat diambil dan dimiliki oleh masing-masing negara

United Nations Conference on The Law of The Sea ( UNCLOS ) ATAU Konferensi Hukum Laut Internasional III Dalam Konferensi yang diselenggarakan PBB, di Jamaica tanggal 10 Desembe 1982 ini ditandatangani Traktat Multilateral ( 117 negara dan 2 organisasi kebangsaan )

Batas Laut Teritorial : Setiap negara berdaulat atas wilayah laut teritorial sejauh 12 mill laut dari pantai Batas Zona Bersebelahan : Sejauh 12 mill laut di luar batas laut teritorial atau 24 mill laut dari pantai Batas Zona Ekonomi Eksklusif ( ZEE ) : Sejauh 200 mill laut dari pantai 4. Batas Landas Benua : Sejauh lebih dari 200 mill laut dari pantai

WILAYAH UDARA

ASAL USUL NEGARA Asal usul negara dapat dilihat dari dua pendekatan : 1. Pendekatan Faktual : Berdasarkan kenyataan yang terjadi, yang terungkap dalam sejarah 2. Pendekatan Teoritis : Berdasarkan teori / hasil penelitian yang dikemukakan para ahli

PENDEKATAN FAKTUAL Occupatie Cessie Accesie Anexatie Fusi Separatisme Innovation Proclamation Occupatie atau Pendudukan : Suatu wilayah yang tidak bertuan atau belum dikuasai kemudian diduduki atau dikuasai oleh suku atau kelompok tertentu 26

PENDEKATAN FAKTUAL Occupatie Cessie Accesie Anexatie Fusi Separatisme Innovation Proclamation Cessie atau Penyerahan : Suatu wilayah diserahkan kepada negara lain berdasarkan suatu perjanjian tertentu 26

PENDEKATAN FAKTUAL Occupatie Cessie Accesie Anexatie Fusi Separatisme Innovation Proclamation Accesie atau Penarikan : Suatu wilayah yang baru terbentuk karena gejala alam, yang kemudian dikuasai oleh sekelompok orang dan pada akhirnya membentuk negara 26

PENDEKATAN FAKTUAL Occupatie Cessie Accesie Anexatie Fusi Separatisme Innovation Proclamation Anexatie atau Pencaplokan atau Penguasaan : Suatu negara berdiri di suatu wilayah yang dikuasai oleh negara / bangsa lain tanpa adanya reaksi atau perlawanan yang berarti 26

PENDEKATAN FAKTUAL Occupatie Cessie Accesie Anexatie Fusi Separatisme Innovation Proclamation Fusi atau Peleburan : Beberapa negara kecil yang mendiami suatu wilayah, mengadakan suatu perjanjian untuk saling melebur / menjadi satu negara baru 26

PENDEKATAN FAKTUAL Occupatie Cessie Accesie Anexatie Fusi Separatisme Innovation Proclamation Separatisme atau Pemisahan : Suatu negara baru yang lahir karena berhasil memisahkan diri dari negara yang semula menguasainya 26

PENDEKATAN FAKTUAL Occupatie Cessie Accesie Anexatie Fusi Separatisme Innovation Proclamation Innovation atau Pembentukan Baru : Suatu negara baru yang lahir di atas wilayah suatu negara yang telah lenyap karena sesuatu hal 26

PENDEKATAN FAKTUAL Occupatie Cessie Accesie Anexatie Fusi Separatisme Innovation Proclamation Proclamation atau Proklamasi : Suatu negara baru yang lahir karena keberhasilan suatu bangsa melepaskan diri dari kekuasaan / penjajahan bangsa lain 26

TEORI PERJANJIAN MASYARAKAT PENDEKATAN TEORITIS TEORI KETUHANAN TEORI PERJANJIAN MASYARAKAT TEORI KEKUASAAN TEORI KEDAULATAN TEORI HUKUM ALAM TEORI KETUHAHAN dipelopori oleh : 1. Augustinus 2. Friederich Julius Stahl 3. Thomas Aquinas TEORI KETUHANAN : Segala sesuatu yang ada di alam semesta, terjadi dan ada kerena kehendak Tuhan, maka Negara pun ada karena kehendak Tuhan 26

TEORI PERJANJIAN MASYARAKAT PENDEKATAN TEORITIS TEORI KETUHANAN TEORI PERJANJIAN MASYARAKAT TEORI KEKUASAAN TEORI KEDAULATAN TEORI HUKUM ALAM TEORI PERJANJIAN MASYARAKAT dipelopori oleh : 1. Thomas Hobbes 2. John Locke 3. J.J. Rousseau 4. Montesquieu 26

TEORI PERJANJIAN MASYARAKAT PENDEKATAN TEORITIS TEORI KETUHANAN TEORI PERJANJIAN MASYARAKAT TEORI KEKUASAAN TEORI KEDAULATAN TEORI HUKUM ALAM TEORI KEKUASAAN dipelopori oleh : 1. Harold J. Laski 2. Leon Duguit 3. Karl Marx TEORI KEKUASAAN : Negara terbentuk karena adanya kekuatan dan kekuasaan yang dimiliki oleh seseorang / selompok orang 26

TEORI PERJANJIAN MASYARAKAT PENDEKATAN TEORITIS TEORI KETUHANAN TEORI PERJANJIAN MASYARAKAT TEORI KEKUASAAN TEORI KEDAULATAN TEORI HUKUM ALAM TEORI KEAULATAN dipelopori oleh : 1. Paul Laband 2. George Jellinek 26

TEORI PERJANJIAN MASYARAKAT PENDEKATAN TEORITIS TEORI KETUHANAN TEORI PERJANJIAN MASYARAKAT TEORI KEKUASAAN TEORI KEDAULATAN TEORI HUKUM ALAM TEORI HUKUM ALAM dipelopori oleh : 26

BENTUK NEGARA & KENEGARAAN BENTUK KENEGARAAN :

BENTUK NEGARA NEGARA KESATUAN NEGARA SERIKAT Negara Kesatuan : Negara Kesatuan dalam penyelenggaraannya dapat dilakukan dengan dua sistem yaitu sistem SENTRALISASI dan sistem DESENTRALISASI

BENTUK NEGARA NEGARA KESATUAN NEGARA SERIKAT Negara Serikat :

Negara Kesatuan Sistem Sentralisasi

Negara Kesatuan Sistem Desentralisasi

BENTUK KENEGARAAN Koloni adalah Koloni 4. Protektorat Mandat 5. Uni Trustee 6. Dominion Koloni adalah

BENTUK KENEGARAAN Mandat adalah Koloni 4. Protektorat Mandat 5. Uni Trustee 6. Dominion Mandat adalah

BENTUK KENEGARAAN Trustee itu adalah Koloni 4. Protektorat Mandat 5. Uni Trustee 6. Dominion Trustee itu adalah

BENTUK KENEGARAAN Protektorat ++++ Koloni 4. Protektorat Mandat 5. Uni Trustee 6. Dominion Protektorat ++++

BENTUK KENEGARAAN Uni = Koloni 4. Protektorat Mandat 5. Uni Trustee 6. Dominion Uni =

BENTUK KENEGARAAN Dominion = domino Koloni 4. Protektorat Mandat 5. Uni Trustee 6. Dominion Dominion = domino