POKOK - POKOK PIKIRAN PENYIAPAN PERPRES PAL

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERATURAN MENTERI ESDM No. 38 TAHUN 2013
Advertisements

DISKUSI KELOMPOK TERFOKUS IDENTIFIKASI MASALAH PENDIDIKAN DALAM RANGKA PENYEMPURNAAN DAN PENYUSUNAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN BIDANG PENDIDIKAN KEMENTERIAN.
24/07/2013 PROSES PENYUSUNAN PROLEGNAS PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 92/PUU-X/2012 Oleh: Dr. Wicipto Setiadi , S.H., M.H. Kepala Badan Pembinaan.
Undang-undang no 36 tahun 2009 tentang kesehatan
PROGRAM PERCEPATAN AKUNTABILITAS KEUANGAN PEMERINTAH
Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan RKA-KL
NASKAH AKADEMIK DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
POKOK-POKOK PIKIRAN RANCANGAN PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 27 TAHUN 2009 TENTANG MPR, DPR, DPD, DAN DPRD BADAN LEGISLASI 2010.
PENYUSUNAN RUU TENTANG INDUSTRI PERTAHANAN
PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN APBN
KAWASAN BATAM, BINTAN DAN KARIMUN
Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan RKA-KL Tahun Anggaran 2011
IMPLEMENTASI PERMENKES NO. 1109/2007
Uud dasar negara republik indonesia
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Penyusunan STATUTA PTS Jakarta, 4 – 5 November 2015
KAJIAN HARMONISASI RUU TENTANG BUMN
PEMBENTUKAN DAN EVALUASI PRODUK HUKUM DI KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT Disampaikan oleh : Sri Salmiani, SH, MH Kepala Bagian Penyusunan.
SOSIALISASI TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
DRAFT Review UU Pemerintahan Daerah (UU 23/2014) dari Perspektif Penataan Ruang: POTENSI PERMASALAHAN DAN KEBUTUHAN KLARIFIKASI Sekretariat BKPRN.
PERATURAN MENTERI NEGARA KOPERASI DAN UKM RI TENTANG
LEGAL STANDING PENETAPAN PULAU/KEPULAUAN DAN KAWASAN STRATEGIS NASIONAL
Universitas Padjadjaran
JUKNIS PENYUSUNAN LAPORAN ANALISIS KONTEKS
2 PERDA TENTANG RENCANA DETAIL TATA RUANG DAN PERATURAN ZONASI
IMPLEMENTASI SJSN Rapat Pakar tentang Jaminan Sosial dan Landasan Perlindungan Sosial: Belajar dari Pengalaman Regional DEWAN JAMINAN SOSIAL NASIONAL Jakarta,
ORGANISASI & TATA KELOLA dalam PENYUSUNAN STATUTA PTS
[2017] M. Nur Hendratna, SE. MTP
JUKNIS ANALISIS STANDAR ISI
ORGANISASI DAN TATA KERJA (OTK) UNIVERSITAS BRAWIJAYA
MEKANISME PENYUSUNAN PRODUK HUKUM DESA
SEMINAR KODIFIKASI UNDANG-UNDANG PEMILU
PERLINDUNGAN KONSUMEN
PROGRES PELAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI
Penyusunan Peraturan Desa Peraturan Kepala Desa dan Keputusan Kepala Desa M. RUM PRAMUDYA, S.H. Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik.
TELAAH KURIKULUM FISIKA 1
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK Jakarta, 2010
SEMINAR KODIFIKASI UNDANG-UNDANG PEMILU
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEMBANGUNAN MANUSIA DAN KEBUDAYAAN
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
Kepala Biro Hukum dan Organisasi KEMENTERIN KELAUTAN DAN PERIKANAN
NASKAH AKADEMIK DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
NORMA STANDAR PROSEDUR DAN KRITERIA
UU REPUBLIK INDONESIA NO
KERJA SAMA DI BIDANG AGRARIA/PERTANAHAN DAN TATA RUANG
UU Perkoperasian Dibatalkan Karena Berjiwa Korporasi
Dasar Hukum koperasi di indonesia
ANALISIS STANDAR KOMPETENSI LULUSAN
Analisis Standar Penilaian
UU No 12 tahun 1992 Sistem Budidaya Tanaman
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
BADAN LEGISLASI 23 AGUSTUS 2017
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
JUKNIS PENYUSUNAN LAPORAN ANALISIS KONTEKS
SISTEMATIKA UU NO. 12 TAHUN 2011
Kelompok 7 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 1991 Tentang Latihan Kerja.
PERMENDAGRI NOMOR 56 TAHUN 2014
UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2002
ANALISIS STANDAR KOMPETENSI LULUSAN
UNDANG-UNDANG DASAR REPUBLIK INDONESIA 1945 Pembukaan
MENCERMATI RUU PERPUSTAKAAN (upaya mencari sandingan)
PERMENDAGRI NOMOR 14 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERMENDAGRI NOMOR 133 TAHUN 2017 TENTANG ORIENTASI DAN PENDALAMAN TUGAS ANGGOTA DPRD PROVINSI DAN.
PERATURAN PEMERINTAH NO.38 TAHUN 2017 TENTANG INOVASI DAERAH
Bintek STRUKTUR RANCANGAN PERATURAN YAYASAN TENTANG STATUTA
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 49 TAHUN 2018 TENTANG MANAJEMEN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA IMPROVING GOVERNANCE WORK KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN.
MENAKAR PERAN RUU PESANTREN DALAM PEMBANGUNAN NASIONAL
KEBIJAKAN PENGATURAN PENGELOLAAN SDA
Program Studi Administrasi Pemerintahan FISIP Universitas Padjadjaran.
1 Daftar Riwayat Hidup Pertemuan 1. 2 DINAMIKA UUD 1945 Pertemuan 1.
TENTANG PENGUSAHAAN SUMBER DAYA AIR
Transcript presentasi:

POKOK - POKOK PIKIRAN PENYIAPAN PERPRES PAL KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA POKOK - POKOK PIKIRAN PENYIAPAN PERPRES PAL Jakarta, 7 Mei 2009

FILOSOFI Perlu adanya komitmen formal Pemerintah tentang pembinaan olahraga prestasi yang berkesinambungan dan dapat mengharumkan nama bangsa dan negara Wujudnya Perpres Pemerintah berinisiatif menyiapkan Program Atlet Andalan (PAL) sebagai acuan (cetak biru) yang prinsip pelaksanaannya adalah bersama stakeholders olahraga yang kompetens PAL sebagai konsep telah disusun berdasarkan prinsip ilmiah melalui proses partisipatif berbagai stakeholders yang kompetens PAL yang ditetapkan dengan Perpres harus dievaluasi secara periodik untuk penyempurnaan, sehingga tujuan dapat dicapai PAL adalah program bersama yang pelaksanaannya harus melibatkan unsur masyarakat khususnya KONI.

TAHAP PEMBAHASAN Harus mengacu produk hukum yang lebih tinggi (UU No. 3/2005) Sepakati struktur Keppres Fokus harus pada PAL bukan struktur organisasi pelaksanaannya Struktur pelaksana mengacu pada Ex Offisio fungsional bukan individu Harus ada back ground informasi tentang proses penyusunan PAL sebagai konsep (Menpora harus siapkan ini) Draft Perpres yang akan dikirim ke Setkab harus lengkap dengan Informasi tersebut

PROSES PENYUSUNAN 22 Januari 2009, Kemenko Kesra; Draft Keppres fokus pada Struktur, Penjelasan PAL pada Lampiran, Pembentukan Tim Kecil 13 Februari 2009 Kemenko Kesra; Wacana Keppres menjadi Perpres (akomodasi Penjelasan PAL dalam Batang Tubuh) 16 & 20 Februari & 2, 8 April 2009, Kemenko Kesra; Pertemuan Tim Kecil Kemenko Kesra, Kemenegpora, Setkab, Depdiknas, Depkeu, dan Bappenas 18 Maret 2009, Kemenko Kesra; Disepakati Keppres menjadi Perpres 24 Maret 2009, Kemenko Kesra; Penjelasan ttg “Winning Strategy” oleh Tim PAL, dlm rgk tindak lanjut penyusunan Perpres PAL 13 April 2009 - sekarang; Proses Penyempurnaan Draft

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA RANCANGAN PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR TAHUN 2009 TENTANG PROGRAM ATLET ANDALAN

STRUKTUR RANCANGAN PERPRES PAL 14 BAB; 44 PASAL BAB I (Ketentuan Umum), 1 Pasal BAB II (Penetapan PAL), 2 Pasal BAB III (Identifikasi dan Pemanduan Bakat Atlet Nasional), 2 Pasal BAB IV (Seleksi Calon Atlet Andalan), 3 Pasal BAB V (Penetapan Pelatih PAL), 3 Pasal

STRUKTUR RANCANGAN PERPRES PAL (Lanjutan-1) 14 BAB; 44 PASAL BAB VI (Penerapan Pelatihan Performa Tinggi), 3 Pasal BAB VII (Sarana, Prasarana dan Perlengkapan Olahraga), 2 Pasal BAB VIII (Penerapan IPTEK bidang Olahraga), 3 Pasal BAB IX (Pembinaan Kehidupan Sosial & Gaya Hidup Atlet), 3 Pasal

STRUKTUR RANCANGAN PERPRES PAL (Lanjutan-2) 14 BAB; 44 PASAL BAB X (Badan Pengelola PAL; Pembentukan & Tugas), 11 Pasal - Bagian I: Pembentukan (1 Pasal) - Bagian II: Susunan Organisasi (10 Pasal) a. Ketua (Menpora); Wakil Ketua (Ketua KONI) b. Pengarah (Ketua: Menko Kesra); diharapkan minimal 3 orang terdiri dari Menteri-Menteri terkait lainnya c. Badan Pelaksana: Diatur oleh Menpora selaku Ketua

STRUKTUR RANCANGAN PERPRES PAL (Lanjutan-3) 14 BAB; 44 PASAL BAB XI (Pengangkatan dan Pemberhentian), 7 Pasal BAB XII (Pembiayaan; APBN), 1 Pasal BAB XIII (Ketentuan Peralihan ; PUU terkait lainnya tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Perpres ini), 1 Pasal BAB XIV (Ketentuan Penutup), 2 Pasal

Terima Kasih