Sektor Kesehatan 1. Surat Ijin Bidan ( SIB ) 2. Izin Perawat

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PENYELENGGARAAN PEKERJAAN KEFARMASIAN BAB III TENAGA KEFARMASIAN BAB IV DISIPLIN TENAGA KEFARMASIAN BAB V PEMBINAAN DAN.
Advertisements

DINAS KESEHATAN KABUPATEN SEMARANG
PARA PELAMAR YANG LULUS SELEKSI CPNS FORMASI UMUM TAHUN 2013
Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 21 Tahun 2011
DINAS TENAGA KERJA TRANSMIGRASI
1. Pengesahan Akta Pendirian Koperasi
PROSEDUR PENGURUSAN SURAT BUKTI LAPOR, SURAT PENUGASAN DAN LOLOS BUTUH
PENYELENGGARAAN PEKERJAAN TEKNISI GIGI ​ Persatuan Teknisi Gigi Indonesia ​ Suroto, AMTG., M. Kes ​ Makasar, 19 – 20 Juli 2014.
MATRIK PENERIMAAN CALON MAHASISWA BARU SEMESTER GANJIL 2014/2015
Dr. Arum Atmawikarta, MPH Ketua Divisi Profesi MTKI
SOSIALISASI PERMENKES RI 889/MENKES/PER/V/2011
BADAN PENANAMAN MODAL Menu Utama.
Pemerintah Kota Surabaya Badan Kepegawaian dan Diklat
SEKTOR KEBUDAYAAN & PARIWISATA
ASPEK LEGAL DAN LEGISLASI DALAM PELAYANAN DAN PRAKTEK KEBIDANAN
PERATURAN DAERAH KOTA PALEMBANG NOMOR 22 TAHUN 2011
TENAGA KESEHATAN.
PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
SEKTOR PERIKANAN Menu Utama.
Sektor Sosial Menu Utama.
TINDAK LANJUT RAKONTEK DALAM MENJAMIN KETERSEDIAAN DAN TERWUJUDNYA MANAJEMEN PENGELOLAAN OBAT SESUAI STANDAR Engko Sosialine M Disampaikan pada : Pertemuan.
PEDAGANG BESAR FARMASI (PBF) DAN PEDAGANG BESAR ALAT KESEHATAN
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2009
RS KHUSUS IBU DAN ANAK KOTA BANDUNG
ASPEK LEGAL FORMAL TENAGA PERAWAT / BIDAN DI INDONESIA
KONSTITUSI TERKAIT TENAGA TEKNIS KEFARMASIAN (TTK)
STANDARDISASI, SERTIFIKASI, DAN REGISTRASI TENAGA KESEHATAN
Up Date Terbaru Peraturan
JUKNIS PERPANJANGAN STR
ALUR PENERBITAN STRTTK
RSUD Dr. SAIFUL ANWAR MALANG PROGRAM INSTALASI PELATIHAN TAHUN 2016
OLEH: YUSNEDI, SH, M.Hum SABRINA UTAMI, S.IP, M.Si
Pemanfaatan PD-Dikti oleh Ditjen. Belmawa
SEKTOR KEHUTANAN Jenis Perizinan
REZQI HANDAYANI, M.P.H., Apt
Standar Kompetensi: Menerapkan Distribusi Sediaan Obat Bebas, Bebas Terbatas, dan Obat Keras, Obat Psikotropika dan Narkotika.
Kantor Pelayanan Perizinan Kabupaten Pacitan
RSUD Dr. SAIFUL ANWAR MALANG PROGRAM INSTALASI PELATIHAN TAHUN 2017
RSUD Dr. SAIFUL ANWAR MALANG PROGRAM INSTALASI PELATIHAN TAHUN 2016
Ass.Apoteker pasca PP.51 th 2009
PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
PRAKTIK KEPERAWATAN.
DASAR : KEPUTUSAN MENTERI AGAMA RI NOMOR: 168 TAHUN 2010
MAJELIS TENAGA KESEHATAN INDONESIA
TENAGA KESEHATAN DIATUR DALAM  UU. NO. 23 TAHUN 1992
Peraturan Perundang-undangan
TERDIRI ATAS 5 TAHAP : TAHAP 1
SURAT TANDA REGISTRASI APOTEKER (STRA)- online
“ KOPERASI “ Pertemuan kesebelas Cara mendirikan Koperasi Sekolah.
SERTIFIKASI, REGISTRASI DAN LISENSI TENAGA KESEHATAN
SEKTOR PERTANIAN ENTER Menu Utama.
TATA & CARA PROSES PERIJINAN PRAKTIK BIDAN & PERAWAT
ASPEK LEGAL DAN LEGISLASI DALAM PELAYANAN DAN PRAKTEK KEBIDANAN
Mtki.kemkes.go.id. mtki.kemkes.go.id Bagi pemohon yang pertama kali melakukan registrasi awal, klik “saya belum memiliki PIN”
MAJELIS TENAGA KESEHATAN INDONESIA
PERSIAPAN Alamat Foto copy Ijazah Foto copy KTP
PENGAJUAN DAN PERPANJANGAN STR BIDAN
tika afriani,m.farm.,apt. universitas mohammad natsir
Pekerjaan Kefarmasian
RSUD Dr. SAIFUL ANWAR MALANG TAHUN 2018
ASPEK LEGAL DAN LEGISLASI DALAM PELAYANAN DAN PRAKTEK KEBIDANAN OLEH : YUSNI FAUZIAH, S.Tr. Keb.
UNIVERSITAS MALAHAYATI
Pembentukan KOMITE NAKES LAIN DAN KREDENSIALING DALAM menghadapi AKREDITASI (SNARS) PRAMONO,S.ST.
Yes No Yes No. Surat Permohonan SIUP AKTE Perusahaan & Perubahannya SK Kehakiman NPWP Perusahaan UU No 7 Lama ( Perpanjangan )
PRODI D III KEBIDANAN Hanny Desmiati legislasi dalam praktek kebidanan.
Regulasi Rumah Sakit Izin Mendirikan RS dan Izin Operasional RS
Legal Aspek Tenaga Kesehatan
PEDAGANG BESAR FARMASI (PBF) Fiqi daynul iqbal, S.Farm., Apt.
Batas-batas Kewenangan Profesional
TELAAH HUKUM ATAS Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor : P.56/Menlhk-Seijen/2015 Tentang Tata Cara Dan Persyaratan.
Transcript presentasi:

Sektor Kesehatan 1. Surat Ijin Bidan ( SIB ) 2. Izin Perawat 3. Izin Perawat Gigi 4. Izin Fisioterapis 5. Izin Refraksionis Optisien 6. Izin Asisten Apoteker 7. Izin Terapis Wicara 8. Izin Radiografer 9. Penerbitan ijin prinsip Industri Kecil Obat Tradisional (IKOT) kembali Selanjutnya

Sektor Kesehatan 10. Penerbitan Ijin Usaha Industri Kecil Obat Tradisional (IKOT) 11. Pemberian Ijin Pedagang Besar Farmasi Cabang 12. Pemberian Pengakuan Pendirian Cabang Penyalur Alat Kesehatan. 13. Pemberian Pengakuan Pendirian Sub Penyalur Alat Kesehatan. 14. Penerbitan Rekomendasi ijin prinsip Industri Kecil Obat Tradisional (IKOT) 15. Pemberian Rekomendasi Ijin Usaha Industri Obat Tradisional (IOT). 16. Pemberian Rekomendasi Ijin Produksi Kosmetika. 17. Pemberian Rekomendasi Sertifikat Produksi Alat Kesehatan. Sebelumnya Selanjutnya

Sektor Kesehatan 18. Pemberian Rekomendasi Sertifikat Produksi Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga ( PKRT ) 19. Pemberian Rekomendasi Ijin Pedagang Besar Farmasi (PBF) Pusat 20. Pemberian Rekomendasi Ijin Pedagang Besar Farmasi (PBF) Penyalur Bahan Baku 21. Pemberian Rekomendasi ijin Penyalur Alat Kesehatan 22. Pemberian Ijin Pendirian RSU Pemerintah Kelas B Non Pendidikan 23. Pemberian Ijin Penyelenggaraan RSU Pemerintah Kelas B Non Pendidikan. 24. Pemberian Ijin Perpanjangan Penyelenggaraan RSU Pemerintah Kelas B Non Pendidikan Sebelumnya Selanjutnya

Sektor Kesehatan 25. Pemberian Ijin Pendirian RS Khusus Pemerintah Kelas B 26. Pemberian Ijin Penyelenggaraan RS Khusus Pemerintah Kelas B 27. Pemberian Ijin Perpanjangan Penyelenggaraan RS Khusus Pemerintah Kelas B 28. Pemberian Ijin Pendirian RSU Swasta Kelas B 29. Pemberian Ijin Penyelenggaraan RSU Swasta Kelas B 30. Pemberian Ijin Perpanjangan Penyelenggaraan RSU Swasta Kelas B 31. Pemberian Ijin Pendirian RS Khusus Swasta Kelas B 32. Pemberian Ijin Penyelenggaraan RS Khusus Swasta Kelas B Sebelumnya Selanjutnya

Sektor Kesehatan 33. Pemberian Ijin Perpanjangan Penyelenggaraan RS Khusus Swasta Kelas B 34. Pemberian Rekomendasi Ijin Pendirian RSU Pemerintah Kelas A 35. Pemberian Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan RSU Pemerintah Kelas A. 36. Pemberian Rekomendasi Ijin Pendirian RS Khusus Pemerintah Kelas A. 37. Pemberian Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan RS Khusus Pemerintah Kelas A. 38. Pemberian Rekomendasi Ijin Perpanjangan Penyelenggaraan RS Khusus Pemerintah Kelas A 39. Pemberian Rekomendasi Ijin Pendirian RSU Pemerintah Kelas B Pendidikan. Sebelumnya Selanjutnya

Sektor Kesehatan 40. Pemberian Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan RSU Pemerintah Kelas B Pendidikan. 41. Pemberian Rekomendasi Ijin Perpanjangan Penyelenggaraan RSU Pemerintah Kelas B Pendidikan. 42. Pemberian Rekomendasi Ijin Pendirian RS PMA/PMDN. 43. Pemberian Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan RSU PMA/PMDN. 44. Pemberian Rekomendasi Ijin Pendirian RSU Pemerintah Kelas C. 45. Pemberian Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan RSU Pemerintah Kelas C. 46. Pemberian Rekomendasi Ijin Pendirian RSU Pemerintah Kelas D. Sebelumnya Selanjutnya

Sektor Kesehatan 47. Pemberian Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan RSU Pemerintah Kelas D. 48. Pemberian Rekomendasi Ijin Pendirian RS Khusus Pemerintah Kelas C 49. Pemberian Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan RS Khusus Pemerintah Kelas C. 50. Pemberian Rekomendasi Ijin Pendirian RSU Swasta Kelas C. 51. Pemberian Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan RSU Swasta Kelas C 52. Pemberian Rekomendasi Ijin Pendirian RS Khusus Swasta Kelas C 53. Pemberian Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan RS Khusus Swasta Kelas C Sebelumnya MENU AWAL

Sektor Kesehatan – Izin Tenaga Kesehatan Bidan Persyaratan 1. Surat Ijin Bidan ( SIB ) Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp. 6.000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali

Sektor Kesehatan – Izin Tenaga Kesehatan Bidan Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya : Nihil Jangka Waktu : 1 Jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur

Sektor Kesehatan – Izin Tenaga Kesehatan Perawat Persyaratan i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp. 6.000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali

Sektor Kesehatan – Izin Tenaga Kesehatan Perawat Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur

Sektor Kesehatan – Izin Tenaga Kesehatan (Perawat Gigi) Persyaratan i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp. 6.000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali

Sektor Kesehatan – Izin Tenaga Kesehatan (Perawat Gigi) Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur

Sektor Kesehatan – Izin Tenaga Kesehatan (Fisioterapis) Persyaratan i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp. 6.000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali

Sektor Kesehatan – Izin Tenaga Kesehatan (Fisioterapis) Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur

Sektor Kesehatan – Izin Tenaga Kesehatan (Refraksionis Optisien) Persyaratan i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp. 6.000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali

Sektor Kesehatan – Izin Tenaga Kesehatan (Refraksionis Optisien) Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur

Sektor Kesehatan – Izin Tenaga Kesehatan (Asisten Apoteker) Persyaratan i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp. 6.000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali

Sektor Kesehatan – Izin Tenaga Kesehatan (Asisten Apoteker) Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur

Sektor Kesehatan – Izin Tenaga Kesehatan (Terapis Wicara) Persyaratan i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp. 6.000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali

Sektor Kesehatan – Izin Tenaga Kesehatan (Terapis Wicara) Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya Pelayanan : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur

Sektor Kesehatan – Izin Tenaga Kesehatan (Radiografer) Persyaratan i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp. 6.000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali

Sektor Kesehatan – Izin Tenaga Kesehatan (Radiografer) Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya Pelayanan : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur

Sektor Kesehatan – Penerbitan ijin prinsip Industri Kecil Obat Tradisional (IKOT) Persyaratan i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp. 6.000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali

Sektor Kesehatan – Penerbitan ijin prinsip Industri Kecil Obat Tradisional (IKOT) Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya Pelayanan : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur

Sektor Kesehatan – Penerbitan Ijin Usaha Industri Kecil Obat Tradisional (IKOT) Persyaratan i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp. 6.000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali

Sektor Kesehatan – Penerbitan Ijin Usaha Industri Kecil Obat Tradisional (IKOT) Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya Pelayanan : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur

Sektor Kesehatan – Pemberian Ijin Pedagang Besar Farmasi Cabang Persyaratan i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp. 6.000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali

Sektor Kesehatan – Pemberian Ijin Pedagang Besar Farmasi Cabang Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya Pelayanan : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur

Sektor Kesehatan – Pemberian Pengakuan Pendirian Cabang Penyalur Alat Kesehatan. Persyaratan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp. 6.000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali

Sektor Kesehatan – Pemberian Pengakuan Pendirian Cabang Penyalur Alat Kesehatan. Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya Pelayanan : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur

Sektor Kesehatan – Pemberian Pengakuan Pendirian Sub Penyalur Alat Kesehatan. Persyaratan i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp. 6.000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali

Sektor Kesehatan – Pemberian Pengakuan Pendirian Sub Penyalur Alat Kesehatan. Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya Pelayanan : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur

Sektor Kesehatan – Penerbitan Rekomendasi ijin prinsip Industri Kecil Obat Tradisional (IKOT) Persyaratan i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp. 6.000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali

Sektor Kesehatan – Penerbitan Rekomendasi ijin prinsip Industri Kecil Obat Tradisional (IKOT) Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya Pelayanan : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur

Sektor Kesehatan – Pemberian Rekomendasi Ijin Usaha Industri Obat Tradisional (IOT) Persyaratan i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp. 6.000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali

Sektor Kesehatan – Pemberian Rekomendasi Ijin Usaha Industri Obat Tradisional (IOT) Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya Pelayanan : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur

Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Produksi Kosmetika. Persyaratan i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp. 6.000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali

Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Produksi Kosmetika. Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya Pelayanan : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur

Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Sertifikat Produksi Alat Kesehatan. Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp. 6.000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali

Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Sertifikat Produksi Alat Kesehatan. Persyaratan : ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya Pelayanan : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur

Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Sertifikat Produksi Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga ( PKRT ) Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp. 6.000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali

Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Sertifikat Produksi Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga ( PKRT ) Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya Pelayanan : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur

Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Pedagang Besar Farmasi (PBF) Pusat Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp. 6.000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali

Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Pedagang Besar Farmasi (PBF) Pusat Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya Pelayanan : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur

Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Pedagang Besar Farmasi (PBF) Penyalur Bahan Baku Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp. 6.000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali

Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Pedagang Besar Farmasi (PBF) Penyalur Bahan Baku Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya Pelayanan : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur

Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi ijin Penyalur Alat Kesehatan Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp. 6.000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali

Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi ijin Penyalur Alat Kesehatan Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya Pelayanan : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur

Sektor Kesehatan - Pemberian Ijin Pendirian RSU Pemerintah Kelas B Non Pendidikan Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp. 6.000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali

Sektor Kesehatan - Pemberian Ijin Pendirian RSU Pemerintah Kelas B Non Pendidikan Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya Pelayanan : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur

Sektor Kesehatan - Pemberian Ijin Penyelenggaraan RSU Pemerintah Kelas B Non Pendidikan. Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp. 6.000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali

Sektor Kesehatan - Pemberian Ijin Penyelenggaraan RSU Pemerintah Kelas B Non Pendidikan. Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur

Sektor Kesehatan - Pemberian Ijin Perpanjangan Penyelenggaraan RSU Pemerintah Kelas B Non Pendidikan Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp. 6.000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali

Sektor Kesehatan - Pemberian Ijin Perpanjangan Penyelenggaraan RSU Pemerintah Kelas B Non Pendidikan Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur

Sektor Kesehatan - Pemberian Ijin Pendirian RS Khusus Pemerintah Kelas B Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp. 6.000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali

Sektor Kesehatan - Pemberian Ijin Pendirian RS Khusus Pemerintah Kelas B Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya Pelayanan : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur

Sektor Kesehatan - Pemberian Ijin Penyelenggaraan RS Khusus Pemerintah Kelas B Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp. 6.000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali

Sektor Kesehatan - Pemberian Ijin Penyelenggaraan RS Khusus Pemerintah Kelas B Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya Pelayanan : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur

Sektor Kesehatan - Pemberian Ijin Perpanjangan Penyelenggaraan RS Khusus Pemerintah Kelas B Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp. 6.000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali

Sektor Kesehatan - Pemberian Ijin Perpanjangan Penyelenggaraan RS Khusus Pemerintah Kelas B Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya Pelayanan : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur

Sektor Kesehatan - Pemberian Ijin Pendirian RSU Swasta Kelas B Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp. 6.000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali

Sektor Kesehatan - Pemberian Ijin Pendirian RSU Swasta Kelas B Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya Pelayanan : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur

Sektor Kesehatan - Pemberian Ijin Penyelenggaraan RSU Swasta Kelas B Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp. 6.000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali

Sektor Kesehatan - Pemberian Ijin Penyelenggaraan RSU Swasta Kelas B Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya Pelayanan : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur

Sektor Kesehatan - Pemberian Ijin Perpanjangan Penyelenggaraan RSU Swasta Kelas B Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp. 6.000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali

Sektor Kesehatan - Pemberian Ijin Perpanjangan Penyelenggaraan RSU Swasta Kelas B Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya Pelayanan : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur

Sektor Kesehatan - Pemberian Ijin Pendirian RS Khusus Swasta Kelas B Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp. 6.000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali

Sektor Kesehatan - Pemberian Ijin Pendirian RS Khusus Swasta Kelas B Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya Pelayanan : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur

Sektor Kesehatan - Pemberian Ijin Penyelenggaraan RS Khusus Swasta Kelas B Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp. 6.000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali

Sektor Kesehatan - Pemberian Ijin Penyelenggaraan RS Khusus Swasta Kelas B Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya Pelayanan : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur

Sektor Kesehatan - Pemberian Ijin Perpanjangan Penyelenggaraan RS Khusus Swasta Kelas B Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp. 6.000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali

Sektor Kesehatan - Pemberian Ijin Perpanjangan Penyelenggaraan RS Khusus Swasta Kelas B Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya Pelayanan : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur

Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Pendirian RSU Pemerintah Kelas A Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp. 6.000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali

Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Pendirian RSU Pemerintah Kelas A Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya Pelayanan : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur

Sektor kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan RSU Pemerintah Kelas A. Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp. 6.000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali

Sektor kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan RSU Pemerintah Kelas A. Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya: Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur

Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Pendirian RS Khusus Pemerintah Kelas A. Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp. 6.000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali

Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Pendirian RS Khusus Pemerintah Kelas A. Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur

Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan RS Khusus Pemerintah Kelas A. Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp. 6.000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali

Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan RS Khusus Pemerintah Kelas A. Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur

Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Perpanjangan Penyelenggaraan RS Khusus Pemerintah Kelas A Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp. 6.000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali

Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Perpanjangan Penyelenggaraan RS Khusus Pemerintah Kelas A Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur

Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Pendirian RSU Pemerintah Kelas B Pendidikan. Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp. 6.000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali

Sektor kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Pendirian RSU Pemerintah Kelas B Pendidikan. Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur

Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan RSU Pemerintah Kelas B Pendidikan. Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp. 6.000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali

Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan RSU Pemerintah Kelas B Pendidikan. Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur

Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Perpanjangan Penyelenggaraan RSU Pemerintah Kelas B Pendidikan. Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp. 6.000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali

Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Perpanjangan Penyelenggaraan RSU Pemerintah Kelas B Pendidikan. Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya Pelayanan : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur

Sektor kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Pendirian RS PMA/PMDN. Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp. 6.000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali

Sektor kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Pendirian RS PMA/PMDN. Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur

Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan RSU PMA/PMDN. Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp. 6.000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali

Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan RSU PMA/PMDN. Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur

Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Pendirian RSU Pemerintah Kelas C. Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp. 6.000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali

Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Pendirian RSU Pemerintah Kelas C. Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur

Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan RSU Pemerintah Kelas C. Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp. 6.000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali

Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan RSU Pemerintah Kelas C. Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur

Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Pendirian RSU Pemerintah Kelas D Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp. 6.000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali

Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Pendirian RSU Pemerintah Kelas D Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur

Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan RSU Pemerintah Kelas D. Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp. 6.000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali

Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan RSU Pemerintah Kelas D. Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur

Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Pendirian RS Khusus Pemerintah Kelas C Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp. 6.000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali

Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Pendirian RS Khusus Pemerintah Kelas C Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur

Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan RS Khusus Pemerintah Kelas C. Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp. 6.000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali

Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan RS Khusus Pemerintah Kelas C. Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur

Sektor kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Pendirian RSU Swasta Kelas C. Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp. 6.000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali

Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Pendirian RSU Swasta Kelas C. Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur

Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan RSU Swasta Kelas C Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp. 6.000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali

Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan RSU Swasta Kelas C Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur

Sektor kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Pendirian RS Khusus Swasta Kelas C Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp. 6.000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali

Sektor kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Pendirian RS Khusus Swasta Kelas C Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur

Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan RS Khusus Swasta Kelas C Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp. 6.000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali

Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan RS Khusus Swasta Kelas C Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur

Bagan Alur Tata Cara Pelayanan Izin PBF Cabang Kembali

Kembali

Kembali

Kembali

Kembali

Kembali

Kembali

Kembali

Kembali

Kembali

Kembali

Kembali

Kembali

Kembali

Kembali

Kembali

Kembali

Kembali

Kembali

Kembali

Kembali

Kembali

Kembali

Kembali

Kembali

Kembali

Kembali

Kembali

Kembali

Kembali

Kembali

Kembali

Kembali

Kembali

Kembali

Kembali

Kembali

Kembali

Kembali

Kembali

Kembali

Kembali

Kembali

Kembali

Kembali

Kembali

Kembali

Kembali

Kembali

Kembali

Kembali

Kembali

Kembali

Kembali

Kembali