Sektor Kesehatan 1. Surat Ijin Bidan ( SIB ) 2. Izin Perawat 3. Izin Perawat Gigi 4. Izin Fisioterapis 5. Izin Refraksionis Optisien 6. Izin Asisten Apoteker 7. Izin Terapis Wicara 8. Izin Radiografer 9. Penerbitan ijin prinsip Industri Kecil Obat Tradisional (IKOT) kembali Selanjutnya
Sektor Kesehatan 10. Penerbitan Ijin Usaha Industri Kecil Obat Tradisional (IKOT) 11. Pemberian Ijin Pedagang Besar Farmasi Cabang 12. Pemberian Pengakuan Pendirian Cabang Penyalur Alat Kesehatan. 13. Pemberian Pengakuan Pendirian Sub Penyalur Alat Kesehatan. 14. Penerbitan Rekomendasi ijin prinsip Industri Kecil Obat Tradisional (IKOT) 15. Pemberian Rekomendasi Ijin Usaha Industri Obat Tradisional (IOT). 16. Pemberian Rekomendasi Ijin Produksi Kosmetika. 17. Pemberian Rekomendasi Sertifikat Produksi Alat Kesehatan. Sebelumnya Selanjutnya
Sektor Kesehatan 18. Pemberian Rekomendasi Sertifikat Produksi Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga ( PKRT ) 19. Pemberian Rekomendasi Ijin Pedagang Besar Farmasi (PBF) Pusat 20. Pemberian Rekomendasi Ijin Pedagang Besar Farmasi (PBF) Penyalur Bahan Baku 21. Pemberian Rekomendasi ijin Penyalur Alat Kesehatan 22. Pemberian Ijin Pendirian RSU Pemerintah Kelas B Non Pendidikan 23. Pemberian Ijin Penyelenggaraan RSU Pemerintah Kelas B Non Pendidikan. 24. Pemberian Ijin Perpanjangan Penyelenggaraan RSU Pemerintah Kelas B Non Pendidikan Sebelumnya Selanjutnya
Sektor Kesehatan 25. Pemberian Ijin Pendirian RS Khusus Pemerintah Kelas B 26. Pemberian Ijin Penyelenggaraan RS Khusus Pemerintah Kelas B 27. Pemberian Ijin Perpanjangan Penyelenggaraan RS Khusus Pemerintah Kelas B 28. Pemberian Ijin Pendirian RSU Swasta Kelas B 29. Pemberian Ijin Penyelenggaraan RSU Swasta Kelas B 30. Pemberian Ijin Perpanjangan Penyelenggaraan RSU Swasta Kelas B 31. Pemberian Ijin Pendirian RS Khusus Swasta Kelas B 32. Pemberian Ijin Penyelenggaraan RS Khusus Swasta Kelas B Sebelumnya Selanjutnya
Sektor Kesehatan 33. Pemberian Ijin Perpanjangan Penyelenggaraan RS Khusus Swasta Kelas B 34. Pemberian Rekomendasi Ijin Pendirian RSU Pemerintah Kelas A 35. Pemberian Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan RSU Pemerintah Kelas A. 36. Pemberian Rekomendasi Ijin Pendirian RS Khusus Pemerintah Kelas A. 37. Pemberian Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan RS Khusus Pemerintah Kelas A. 38. Pemberian Rekomendasi Ijin Perpanjangan Penyelenggaraan RS Khusus Pemerintah Kelas A 39. Pemberian Rekomendasi Ijin Pendirian RSU Pemerintah Kelas B Pendidikan. Sebelumnya Selanjutnya
Sektor Kesehatan 40. Pemberian Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan RSU Pemerintah Kelas B Pendidikan. 41. Pemberian Rekomendasi Ijin Perpanjangan Penyelenggaraan RSU Pemerintah Kelas B Pendidikan. 42. Pemberian Rekomendasi Ijin Pendirian RS PMA/PMDN. 43. Pemberian Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan RSU PMA/PMDN. 44. Pemberian Rekomendasi Ijin Pendirian RSU Pemerintah Kelas C. 45. Pemberian Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan RSU Pemerintah Kelas C. 46. Pemberian Rekomendasi Ijin Pendirian RSU Pemerintah Kelas D. Sebelumnya Selanjutnya
Sektor Kesehatan 47. Pemberian Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan RSU Pemerintah Kelas D. 48. Pemberian Rekomendasi Ijin Pendirian RS Khusus Pemerintah Kelas C 49. Pemberian Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan RS Khusus Pemerintah Kelas C. 50. Pemberian Rekomendasi Ijin Pendirian RSU Swasta Kelas C. 51. Pemberian Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan RSU Swasta Kelas C 52. Pemberian Rekomendasi Ijin Pendirian RS Khusus Swasta Kelas C 53. Pemberian Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan RS Khusus Swasta Kelas C Sebelumnya MENU AWAL
Sektor Kesehatan – Izin Tenaga Kesehatan Bidan Persyaratan 1. Surat Ijin Bidan ( SIB ) Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp. 6.000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali
Sektor Kesehatan – Izin Tenaga Kesehatan Bidan Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya : Nihil Jangka Waktu : 1 Jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur
Sektor Kesehatan – Izin Tenaga Kesehatan Perawat Persyaratan i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp. 6.000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali
Sektor Kesehatan – Izin Tenaga Kesehatan Perawat Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur
Sektor Kesehatan – Izin Tenaga Kesehatan (Perawat Gigi) Persyaratan i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp. 6.000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali
Sektor Kesehatan – Izin Tenaga Kesehatan (Perawat Gigi) Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur
Sektor Kesehatan – Izin Tenaga Kesehatan (Fisioterapis) Persyaratan i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp. 6.000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali
Sektor Kesehatan – Izin Tenaga Kesehatan (Fisioterapis) Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur
Sektor Kesehatan – Izin Tenaga Kesehatan (Refraksionis Optisien) Persyaratan i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp. 6.000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali
Sektor Kesehatan – Izin Tenaga Kesehatan (Refraksionis Optisien) Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur
Sektor Kesehatan – Izin Tenaga Kesehatan (Asisten Apoteker) Persyaratan i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp. 6.000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali
Sektor Kesehatan – Izin Tenaga Kesehatan (Asisten Apoteker) Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur
Sektor Kesehatan – Izin Tenaga Kesehatan (Terapis Wicara) Persyaratan i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp. 6.000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali
Sektor Kesehatan – Izin Tenaga Kesehatan (Terapis Wicara) Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya Pelayanan : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur
Sektor Kesehatan – Izin Tenaga Kesehatan (Radiografer) Persyaratan i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp. 6.000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali
Sektor Kesehatan – Izin Tenaga Kesehatan (Radiografer) Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya Pelayanan : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur
Sektor Kesehatan – Penerbitan ijin prinsip Industri Kecil Obat Tradisional (IKOT) Persyaratan i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp. 6.000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali
Sektor Kesehatan – Penerbitan ijin prinsip Industri Kecil Obat Tradisional (IKOT) Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya Pelayanan : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur
Sektor Kesehatan – Penerbitan Ijin Usaha Industri Kecil Obat Tradisional (IKOT) Persyaratan i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp. 6.000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali
Sektor Kesehatan – Penerbitan Ijin Usaha Industri Kecil Obat Tradisional (IKOT) Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya Pelayanan : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur
Sektor Kesehatan – Pemberian Ijin Pedagang Besar Farmasi Cabang Persyaratan i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp. 6.000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali
Sektor Kesehatan – Pemberian Ijin Pedagang Besar Farmasi Cabang Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya Pelayanan : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur
Sektor Kesehatan – Pemberian Pengakuan Pendirian Cabang Penyalur Alat Kesehatan. Persyaratan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp. 6.000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali
Sektor Kesehatan – Pemberian Pengakuan Pendirian Cabang Penyalur Alat Kesehatan. Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya Pelayanan : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur
Sektor Kesehatan – Pemberian Pengakuan Pendirian Sub Penyalur Alat Kesehatan. Persyaratan i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp. 6.000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali
Sektor Kesehatan – Pemberian Pengakuan Pendirian Sub Penyalur Alat Kesehatan. Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya Pelayanan : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur
Sektor Kesehatan – Penerbitan Rekomendasi ijin prinsip Industri Kecil Obat Tradisional (IKOT) Persyaratan i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp. 6.000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali
Sektor Kesehatan – Penerbitan Rekomendasi ijin prinsip Industri Kecil Obat Tradisional (IKOT) Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya Pelayanan : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur
Sektor Kesehatan – Pemberian Rekomendasi Ijin Usaha Industri Obat Tradisional (IOT) Persyaratan i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp. 6.000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali
Sektor Kesehatan – Pemberian Rekomendasi Ijin Usaha Industri Obat Tradisional (IOT) Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya Pelayanan : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur
Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Produksi Kosmetika. Persyaratan i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp. 6.000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali
Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Produksi Kosmetika. Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya Pelayanan : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur
Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Sertifikat Produksi Alat Kesehatan. Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp. 6.000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali
Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Sertifikat Produksi Alat Kesehatan. Persyaratan : ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya Pelayanan : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur
Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Sertifikat Produksi Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga ( PKRT ) Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp. 6.000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali
Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Sertifikat Produksi Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga ( PKRT ) Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya Pelayanan : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur
Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Pedagang Besar Farmasi (PBF) Pusat Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp. 6.000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali
Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Pedagang Besar Farmasi (PBF) Pusat Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya Pelayanan : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur
Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Pedagang Besar Farmasi (PBF) Penyalur Bahan Baku Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp. 6.000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali
Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Pedagang Besar Farmasi (PBF) Penyalur Bahan Baku Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya Pelayanan : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur
Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi ijin Penyalur Alat Kesehatan Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp. 6.000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali
Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi ijin Penyalur Alat Kesehatan Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya Pelayanan : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur
Sektor Kesehatan - Pemberian Ijin Pendirian RSU Pemerintah Kelas B Non Pendidikan Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp. 6.000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali
Sektor Kesehatan - Pemberian Ijin Pendirian RSU Pemerintah Kelas B Non Pendidikan Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya Pelayanan : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur
Sektor Kesehatan - Pemberian Ijin Penyelenggaraan RSU Pemerintah Kelas B Non Pendidikan. Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp. 6.000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali
Sektor Kesehatan - Pemberian Ijin Penyelenggaraan RSU Pemerintah Kelas B Non Pendidikan. Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur
Sektor Kesehatan - Pemberian Ijin Perpanjangan Penyelenggaraan RSU Pemerintah Kelas B Non Pendidikan Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp. 6.000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali
Sektor Kesehatan - Pemberian Ijin Perpanjangan Penyelenggaraan RSU Pemerintah Kelas B Non Pendidikan Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur
Sektor Kesehatan - Pemberian Ijin Pendirian RS Khusus Pemerintah Kelas B Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp. 6.000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali
Sektor Kesehatan - Pemberian Ijin Pendirian RS Khusus Pemerintah Kelas B Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya Pelayanan : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur
Sektor Kesehatan - Pemberian Ijin Penyelenggaraan RS Khusus Pemerintah Kelas B Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp. 6.000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali
Sektor Kesehatan - Pemberian Ijin Penyelenggaraan RS Khusus Pemerintah Kelas B Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya Pelayanan : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur
Sektor Kesehatan - Pemberian Ijin Perpanjangan Penyelenggaraan RS Khusus Pemerintah Kelas B Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp. 6.000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali
Sektor Kesehatan - Pemberian Ijin Perpanjangan Penyelenggaraan RS Khusus Pemerintah Kelas B Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya Pelayanan : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur
Sektor Kesehatan - Pemberian Ijin Pendirian RSU Swasta Kelas B Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp. 6.000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali
Sektor Kesehatan - Pemberian Ijin Pendirian RSU Swasta Kelas B Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya Pelayanan : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur
Sektor Kesehatan - Pemberian Ijin Penyelenggaraan RSU Swasta Kelas B Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp. 6.000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali
Sektor Kesehatan - Pemberian Ijin Penyelenggaraan RSU Swasta Kelas B Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya Pelayanan : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur
Sektor Kesehatan - Pemberian Ijin Perpanjangan Penyelenggaraan RSU Swasta Kelas B Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp. 6.000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali
Sektor Kesehatan - Pemberian Ijin Perpanjangan Penyelenggaraan RSU Swasta Kelas B Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya Pelayanan : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur
Sektor Kesehatan - Pemberian Ijin Pendirian RS Khusus Swasta Kelas B Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp. 6.000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali
Sektor Kesehatan - Pemberian Ijin Pendirian RS Khusus Swasta Kelas B Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya Pelayanan : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur
Sektor Kesehatan - Pemberian Ijin Penyelenggaraan RS Khusus Swasta Kelas B Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp. 6.000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali
Sektor Kesehatan - Pemberian Ijin Penyelenggaraan RS Khusus Swasta Kelas B Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya Pelayanan : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur
Sektor Kesehatan - Pemberian Ijin Perpanjangan Penyelenggaraan RS Khusus Swasta Kelas B Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp. 6.000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali
Sektor Kesehatan - Pemberian Ijin Perpanjangan Penyelenggaraan RS Khusus Swasta Kelas B Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya Pelayanan : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur
Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Pendirian RSU Pemerintah Kelas A Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp. 6.000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali
Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Pendirian RSU Pemerintah Kelas A Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya Pelayanan : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur
Sektor kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan RSU Pemerintah Kelas A. Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp. 6.000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali
Sektor kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan RSU Pemerintah Kelas A. Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya: Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur
Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Pendirian RS Khusus Pemerintah Kelas A. Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp. 6.000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali
Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Pendirian RS Khusus Pemerintah Kelas A. Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur
Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan RS Khusus Pemerintah Kelas A. Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp. 6.000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali
Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan RS Khusus Pemerintah Kelas A. Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur
Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Perpanjangan Penyelenggaraan RS Khusus Pemerintah Kelas A Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp. 6.000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali
Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Perpanjangan Penyelenggaraan RS Khusus Pemerintah Kelas A Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur
Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Pendirian RSU Pemerintah Kelas B Pendidikan. Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp. 6.000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali
Sektor kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Pendirian RSU Pemerintah Kelas B Pendidikan. Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur
Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan RSU Pemerintah Kelas B Pendidikan. Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp. 6.000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali
Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan RSU Pemerintah Kelas B Pendidikan. Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur
Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Perpanjangan Penyelenggaraan RSU Pemerintah Kelas B Pendidikan. Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp. 6.000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali
Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Perpanjangan Penyelenggaraan RSU Pemerintah Kelas B Pendidikan. Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya Pelayanan : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur
Sektor kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Pendirian RS PMA/PMDN. Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp. 6.000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali
Sektor kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Pendirian RS PMA/PMDN. Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur
Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan RSU PMA/PMDN. Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp. 6.000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali
Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan RSU PMA/PMDN. Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur
Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Pendirian RSU Pemerintah Kelas C. Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp. 6.000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali
Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Pendirian RSU Pemerintah Kelas C. Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur
Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan RSU Pemerintah Kelas C. Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp. 6.000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali
Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan RSU Pemerintah Kelas C. Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur
Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Pendirian RSU Pemerintah Kelas D Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp. 6.000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali
Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Pendirian RSU Pemerintah Kelas D Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur
Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan RSU Pemerintah Kelas D. Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp. 6.000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali
Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan RSU Pemerintah Kelas D. Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur
Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Pendirian RS Khusus Pemerintah Kelas C Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp. 6.000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali
Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Pendirian RS Khusus Pemerintah Kelas C Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur
Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan RS Khusus Pemerintah Kelas C. Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp. 6.000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali
Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan RS Khusus Pemerintah Kelas C. Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur
Sektor kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Pendirian RSU Swasta Kelas C. Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp. 6.000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali
Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Pendirian RSU Swasta Kelas C. Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur
Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan RSU Swasta Kelas C Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp. 6.000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali
Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan RSU Swasta Kelas C Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur
Sektor kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Pendirian RS Khusus Swasta Kelas C Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp. 6.000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali
Sektor kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Pendirian RS Khusus Swasta Kelas C Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur
Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan RS Khusus Swasta Kelas C Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp. 6.000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali
Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan RS Khusus Swasta Kelas C Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur
Bagan Alur Tata Cara Pelayanan Izin PBF Cabang Kembali
Kembali
Kembali
Kembali
Kembali
Kembali
Kembali
Kembali
Kembali
Kembali
Kembali
Kembali
Kembali
Kembali
Kembali
Kembali
Kembali
Kembali
Kembali
Kembali
Kembali
Kembali
Kembali
Kembali
Kembali
Kembali
Kembali
Kembali
Kembali
Kembali
Kembali
Kembali
Kembali
Kembali
Kembali
Kembali
Kembali
Kembali
Kembali
Kembali
Kembali
Kembali
Kembali
Kembali
Kembali
Kembali
Kembali
Kembali
Kembali
Kembali
Kembali
Kembali
Kembali
Kembali
Kembali