PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA Endah Setyowati FIA UB 2012
PENGERTIAN PSDM That term HRD mean those learning experience which to about the possibility of behavioral change. (Nadler 1980). Development avtivities are not job related, but are oriented both to personel and organizational growth
Tiga golongan yang bertanggung jawab terhadap PSDM, (Manullang, 1980) .... Pegawai yang bersangkutan. Atasan atau pimpinan pegawai yang bersangkutan. Staf pelaksana pada semua bagian.
Manfaat dan Tujuan PSDM (Schuler,1992), a) Mengurangi dan menghilangkan kinerja yang buruk Dalam hal ini kegiatan pengembangan akan meningkatkan kinerja pegawai saat ini, yang dirasakan kurang dapat bekerja secara efektif dan ditujukan untuk dapat mencapai efektivitas kerja sebagaimana yang diharapkan oleh organisasi. b) Meningkatkan produktivitas Dengan mengikuti kegiatan pengembangan berarti pegawai juga memperoleh tambahan ketrampilan dan pengetahuan baru yang bermanfaat bagi pelaksanaan pekerjaan mereka.
Lanjutan manfaat & tujuan PSDM …. c) Meningkatkan fleksibilitas dari angkatan kerja Dengan semakin banyaknya ketrampilan yang dimiliki pegawai, maka akan lebih fleksibel dan mudah untuk menyesuaikan diri dengan kemungkinan adanya perubahan yang terjadi dilingkungan organisasi.
Lanjutan manfaat & tujuan PSDM …. d) Meningkatkan komitmen karyawan Dengan melalui kegiatan pengembangan, pegawai diharapkan akan memiliki persepsi yang baik tentang organisasi yang secara tidak langsung akan meningkatkan komitmen kerja pegawai serta dapat memotivasi mereka untuk menampilkan kinerja yang baik. e) Mengurangi turn over dan absensi Bahwa dengan semakin besarnya komitmen pegawai terhadap organisasi akan memberikan dampak terhadap adanya pengurangan tingkat turn over absensi. Dengan demikian juga berarti meningkatkan produktivitas organisasi.
TUJUAN PSDM PSDM OUTPUT OUTCOME INDIVIDUAL INSTITUSIONAL
HUBUNGAN PENGEMBANGAN & PENDIDIKAN/PELATIHAN SDM KEADAAN (1) SDM KEADAAN (2) PENGEMBANGAN PELATIHAN
SIKLUS PSDM ANALISIS KINERJA (1) ANALISIS KEBUTUHAN PSDM (2) DESAIN & IMPLEMENTASI PSDM (3) EVALUASI PSDM (4) PEMANFAATAN SDM
Handoko (1996:110) ada dua kategori pokok dalam program PSDM 1. On the job training (pelatihan dalam jabatan) Sistem ini merupakan sistem dimana atasan memberikan tugas langsung kepada karyawan atau pegawainya untuk dilatih dan melatih mereka. Pelatihan dalam jabatan pada dasarnya menggunakan teknik pelatihan dimana para peserta dilatih langsung di tempatnya bekerja shg dianggap lebih efektif dan efisien 2. Off the job training
On the job training 1) Rotasi jabatan 2) Latihan instruksi jabatan 3) Magang 4) Coaching 5) Penugasan sementara
Off the job training 1) Lecture (kuliah) 2) Vestibule training 3) Seminar 4) Lokakarya 5) Ijin/tugas belajar
PERBEDAAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN ASPEK PENDIDIKAN PELATIHAN TUJUAN Memberikan pengetahuan & ketrampilan umum Memberikan pength & ketramp khusus & spesifik utk mengerjakan tugas/pekerjaan tertentu DURASI Pembelajaran Relatif panjang Relatif pendek ORIENTASI Teori Praktek OUTPUT Dimanfaatkan di masa depan Dimanfaatkan sesegera mungkin
Tujuan Diklat Dalam penjelasan UU Nomor 43 Tahun 1999 Meningkatkan pengabdian, mutu, keahlian, dan ketrampilan. Meniptakan adanya pola berpikir yang sama. Menciptakan dan mengembangan metode kerja yang lebih baik. Membina karir Pegawai Negeri Sipil.
JENIS-JENIS DIKLAT Pendidikan & Pelatihan Prajabatan Pendidikan & Pelatihan dalam jabatan (Diklatpim) Pendidikan & Pelatihan Fungsional Pendidikan & Pelatihan Teknis JENIS-JENIS DIKLAT
(1) DIKLAT PRAJABATAN Merupakan syarat pengangkatan CPNS mjd PNS Tujuan : agar CPNS dapat terampil melaksanakan tugas yg dipercayakan kepadanya Terdiri dari : a. Diklat Prajab Gol I b. Diklat Prajab Gol II c. Diklat Prajab Gol III
(2) DIKLAT DALAM JABATAN Tujuan : meningkatkan mutu, keahlian, kemampuan, dan ketrampilan Disebut sebagai Diklatpim Merupakan persyaratan kompetensi kepemimpinan aparatur pemth sesuai dg jenjang jabatan struktural, yg terdiri dari: a. Diklatpim Tingkat IV b. Diklatpim Tingkat III c. Diklatpim Tingkat II d. Diklatpim Tingkat I
(3) DIKLAT FUNGSIONAL Tujuan : memenuhi persyaratan ysng sesuai dengan jenis dan jabatan fungsional yang ditetapkan oleh instansi pembina jabatan fungsional yg bersangkutan
(4) DIKLAT TEKNIS Dilaksanakan untuk: memberikan ketrampilan dan atau penguasaaan pengetahuan teknis yang berhubungan secara langsung dengan pelaksanaan tugas pokok instansi ybs Memberikan pengetahuan yang berkenaan dengan bidang pelayanan teknis yg bersifat umum, administratif, dan manajemen yg keberadaannya menunjang pelaksanaan tugas pokok instansi ybs.