PILKADA DILIHAT DARI INTEGRITAS PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAERAH

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
BAB 4 Korupsi dan Upaya Pemberantasan A.Pengertian Korupsi
Advertisements

Resume Dan Analisis Tentang Film “Wakil Rakyat”
SEMINAR: Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik
PENGAWASAN PEMILU & PERAN MAHASISWA
MENCIPTAKAN PEMILU BERKWALITAS
Materi kuliah Pemilu dan Perilaku Politik
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA
Lembaga Survei Indonesia - IFES Indonesia Survei Nasional Pasca Pemilihan Umum Presiden 2014 Oktober 2014.
KONFLIK-KONFLIK PILKADA YANG TERJADI SELAMA INI
KOALISI MERAH PUTIH VS KOALISI INDONESIA HEBAT
UNDANG-UNDANG APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) No. 5 Tahun 2014
PENGERTIAN Otonomi daerah dapat diartikan sebagai kewenangan yang diberikan kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan.
Politik pemilihan tingkat nasional dan daerah
STRUKTUR PEMERINTAHAN DAERAH
Pelaksanaan Demokrasi Era Reformasi
WAWASAN NUSANTARA Oleh : Aditya Hendra Moh. Khoirul Anwar
UNIVERSITAS NAROTAMA SURABAYA PERSELISIHAN HASIL PEMILIHAN UMUM
Pert. 9 Dosen: Dr. Syahrial Syarbaini, MA.
Dana Kampanye Pemilukada
Nunung Nasikhah ( ) Fahmi Setya Gana ( ) Ma’rifa Nurjanah ( )
Rekayasa Sistem Pemilu untuk Penguatan Demokrasi Indonesia
Politik Luar Negeri Indonesia
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum
Pilkada serentak: Peluang dan tantangan
PENANGANAN PELANGGARAN PADA TAHAPAN KAMPANYE PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI GRESIK TAHUN 2015 HARIYANTO. S.E.
KETENTUAN TENTANG POLITIK UANG dalam UU No. 10 Tahun 2016
Pengawasan Dana Politik
“SISTEM KEPARTAIAN & PEMILU :
Lanjut….
Peran Ombudsman RI dalam pengawasan penyelenggaraan Pelayanan Publik di Indonesia (sesuai UU No. 37/2008 ttg Ombudsman RI dan UU No. 25/2009 ttg Pelayanan.
SEMINAR KODIFIKASI UNDANG-UNDANG PEMILU
Bangsa Dan Negara (2) Pertemuan 04
DEMOKRASI ANTARA TEORI DAN PELAKSANAANNYA
SEMINAR KODIFIKASI UNDANG-UNDANG PEMILU
PEMILIHAN UMUM Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Pemerintahan dan Budaya
ISU-ISU LAIN.
PEMILIHAN UMUM.
Menjadi Perempuan Cerdas Berpolitik
PANCASILA DALAM KONTEKS KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA
PENERANGAN KESATUAN 1. RUJUKAN :
SISTEM PEMERINTAHAN Sistem pemerintahan merupakan gabungan dari
KODE ETIK PEGAWAI NEGERI SIPIL
Materi Ke-11: SEJARAH DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) / III
KEPALA DAERAH & WAKIL KEPALA DAERAH DR. Ni’matul Huda, SH, MHum
Pancasila Dalam Konteks Ketatanegaraa Republik Indonesia
Peran perempuan dalam pengawasan partisipatif dalam rangka pilbup
Apa dan Mengapa Demokrasi?
PEMINDAHAN HAK DENGAN LELANG
PEMILU KEPALA DAERAH DAN UPAYA PENGUATAN DEMOKRASI
REFORMASI BIROKRASI SEBAGAI WUJUD PELAKSANAAN GOOD GOVERMENT
Pelaksanaan Pemilu Di Indonesia
PERSOALAN HUKUM DALAM PEMILIHAN GUBERNUR dan WAKIL GUBERNUR TAHUN 2018
Mahasiswa dan Pemilihan umum
Dinamika aktualisasi Pancasila sebagai dasar Negara dan pelaksanaan UUD 1945 Dinamika pelaksanaan UUD 1945.
Presented by: Syaiful Bakhri, S.Sos, MM
Pemilu di Indonesia Tahun 2004
NETRALITAS APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) DALAM PEMILU DAN PEMILIHAN
EVALUASI HASIL PENGAWASAN ATAS Netralitas Birokrasi dalam Pilkada
Materi Ke-11: SEJARAH DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) / III
“SISTEM KEPARTAIAN & PEMILU : TINJAUAN PEMILU 2009”
PENGAWASAN PARTISIPATIF
AKUNTABILITAS PNS DARI : ANDI DJ. KONGGOASA,SH.MH
NETRALITAS APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) DALAM PEMILU DAN PEMILIHAN
“Menuju Pemilu Serentak 2019 Di Jawa Tengah yang aman dan damai”
SOSIALISASI PENGAWASAN PEMILU TAHUN 2019 PANWASCAM SUT SETI.
Demokrasi Pancasila Disusun Oleh: Bella Anasya( ) Rizqi Ahmad Nurbuwono ( ) Aruna Manggala Utama( ) Gita Restu Triakusumaningrum( )
Pemilihan Umum yang selanjutnya disebut Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan.
NETRALITAS APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) DALAM PEMILU DAN PEMILIHAN
PENGAWASAN PRA MASA KAMPANYE PEMILU 2019
Ruang Lingkup MENJADI PNS YANG AKUNTABEL KONSEP AKUNTABILITAS MEKANISME AKUNTABILITAS AKUNTABILITAS DALAM KONTEKS MENJADI PNS YANG AKUNTABEL 3 PENDAHULUAN.
Transcript presentasi:

PILKADA DILIHAT DARI INTEGRITAS PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAERAH

PENDAHULUAN Sejak runtuhnya era orde baru dengan ditandainya turunnya presiden soeharto, maka dibentuklah era reformasi yang berarti kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat. Rakyat berhak untuk memilih secara langsung tanpa adanya intervensi dari pihak pemerintah. Setelah Indonesia merdeka, undang - undang yang menyinggung kedudukan kepala daerah adalah undang - undang nomor 1 tahun 1945, tentang peraturan mengenai kedudukan komite nasional daerah yang diundangkan pada tanggal 23 November 1945. Berkaitan dengan hal tersebut di atas, saat hak pilih sudah di tangan rakyat, yang menjadi pembahasan selanjutnya adalah penyeleggaranya. Bagaima penyeleggaraan pemilu bisa sesuai dengan ekspektasi masyarakat, maka di sini integritas penyelenggara dan partai politik yang di pertanyakan.

MASALAH Berdasarkan latar belakang tersebut di atas, maka kita dapat menyimpulkan beberapa rumusan permasalahan adalah sebagai berikut: 1 Bagaimana pentingnya suatu integritas dalam penyelenggaraan PEMILUKADA? 2 Apakah integritas penyelenggaraan PEMILUKADA sudah terwujud nyata? 3 Bagaimana cara menjaga integritas penyelenggaraan PEMILUKADA?

Pengertian Integritas. Definisi Pemilukada & Pengertian Integritas. PEMILUKADA Pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah, atau seringkali disebut Pilkada atau Pemilukada, adalah pemilihan umum untuk memilih Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah secara langsung di Indonesia oleh penduduk daerah setempat yang memenuhi syarat. Dasar hukum penyelenggaraan pilkada adalah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam undang-undang ini, pilkada (pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah) belum dimasukkan dalam rezim pemilihan umum (pemilu). Pilkada pertama kali diselenggarakan pada bulan Juni 2005. Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum, pilkada dimasukkan dalam rezim pemilu, sehingga secara resmi bernama "Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah" atau "Pemilukada".

Integritas Dalam kamus KBBI integritas/in·teg·ri·tas/ n mutu, sifat, atau keadaan yang menunjukkan kesatuan yang utuh. menurut Sunyoto Usman (1994:1) integritas bangsa adalah sebagai suatu proses ketika kelompok sosial dalam masyarakat saling menjaga keseimbangan untuk mewujudkan kedekatan social, ekonomi dan politik. Sedangkan integritas politik sendiri menurut pandangan Nazaruddin Sjamsuddin (1989) tentang integrasi politik menekankan pada aspek integrasi sebagai proses. Integrasi politik mengandung bobot politik dan karenanya prosesnya bersifat politik pula. Ronald L. Watts : “integrasi politik adalah penyatuan kelompok yang berbeda, masyarakat maupun wilayah, kedalam suatu organisasi politik yang bisa bekerja atau bertahan hidup.”

PEMBAHASAN Bagaimana pentingnya suatu integritas dalam penyelenggaraan PEMILUKADA? Integritas sendiri adalah suatu pola saling menjaga keseimbangan hubungan sosial bernegara, sangat penting bagi PEMILUKADA yang di agendakan setiap 5 tahun sekali, di sana banyak sekali partai poitik yang mencalonkan pemimpin dan wakil, dan bawaslu sebagai badan pengawas pemilihan umum, mereka bertugas untuk mengawasi jalannya pemilu. Disini integritas sangat berperan penting karena ketika pemilu berlangsung kecurangan-kecurangan partai politik mulai tampak, hal ini di lihat dari banyaknya parpol yang menggunakan trik money politik, suap, korupsi dan masih banyak lagi, yang seharusnya hal ini di larang oleh pemerintah karena akan merusak keseimbangan hubungan sosial dan kepercayaan atau trust.

Apakah integritas penyelenggaraan PEMILUKADA sudah terwujud nyata? Masih banyak sekali kecurangan yang dilakukan oleh pihak penyelenggara maupun parpol itu sendiri, contohnya adalah korupsi. Pilkada serentak yang pertama kali dilakukan menjadi ujian besar bagi penyelenggara baik KPU dan Bawaslu. Sesungguhnya modus dan pola kecurangan pemilu tidak berubah secara signifikan dari waktu ke waktu. Korupsi menjadi kata kunci untuk mewakili fenomena ini. Menurut Marcin Walecki (2003), masalah utama dalam korupsi pemilu adalah berkaitan dengan masalah keuangan dalam hal ini pengumpulan modal pemenangan menjadi sumber perdebatan korupsi politik.

Lebih lanjut walecki menyebutkan jenis-jenis politik yang berhubungan dengan korupsi dalam pilkada diantaranya : 1. Pengeluaran illegal termasuk membeli suara 2. Pendanaan dari sumber yang tidak jelas 3. Menjual jabatan, jasa dan akses informasi 4. Penyalahgunaan sumber daya Negara 5. Memperkaya diri. 6. Meminta bantuan dari pegawai negara/ politisasi birokras 7. Aktivitas yang bertentangan dengan pendaaan politik 8. Kontribusi untuk mempengaruhi kontrak dan atau kebijakan 9. Memaksa swata untuk menyetor uang keamanan 10. Membatasi akses pendanaan bagi partai oposisi. Berdasarkan kajian dan pemantauan oleh ICW, hampir keseluruhan praktek demikian (terkecuali huruf j ) terjadi dalam proses pemilu termasuk di dalamnya pilkada. Tiga praktek terbesar adalah jual beli suara, suap dan penyalahgunaan fasilitas Negara.

Bagaimana cara menjaga integritas penyelenggaraan PEMILUKADA? Integrasi akan tercipta ketika ada kepercayaan antara satu dengan yang lainnya, jadi pada dasarnya jika ingin menciptakana hal tersebut banyak faktor yang harus di benahi, dari segi parpol sendiri harus bisa menjaga keharmonisan antar anggota parpol sehingga tidak terjadi konflik atau hal-hal yang tidak di inginkan, selain itu parpol harus bertindak bersih dan mealukan transparansi atas calon yang di junjung kepada masyarakat dengan tidak menutupi track recordnya dan tidak adanya pemutihan rekam jejak. Sedangkan untuk penyelenggara sendiri yang dibutuhkan adalah transparansi data dan mulai dari tahun 2015 hal itu sudah dilaksakan ketika pemilihan kepala daerah serentak. Untuk pihak KPU sendiri harus bisa menyikapi ketika adanya konflik yang pasti terjadi setiap pemilihan, dengan cara dibuatnya prosedur atau mekanisme penyelesaian konflik baik pada level administratif, etik maupun pidana. Ketika hal itu bisa terwujud maka integritas akan terbangun.

KESIMPULAN Sampai dengan saat ini di indonesia sendiri jiwa integritas sangat minim, sehingga berpengaruh kepada tatanan pemerintahan. Sangat minimnya jiwa integritas dapat dilihat dari contoh penyelenggaraan PEMILUKADA yang terkadang para parpol menggunakan mekanisme-mekanisme yang di larang oleh UUD tapi masih di lakukan. Suap menyuap dan jual beli suara masih marak di lakukan dan bahkan sudah menjadi pandangan yang wajar ketika pemilu terjadi, seakan hak rakyat bisa di beli dengan memberikan sejumlah uang. Hal itu sangat tidak relevan karena secara tidak sengaja mereka mencitrakan pasangan calon yang mereka junjung ketika menjabat menjadi pemimpin mereka akan banyak melakukan kecurangan-kecurangan. Bukankah integritas sebagai seorang pemimpin itu sangat penting? Lalu ketika belum menjadi seorang pemimpin mereka sudah berbuat curang, bagaimana mereka akan memimpin kedepannya.

PENUTUP Setelah membaca dan meneliti guna mencari materi untuk pembuatan makalah ini, kami pun sebagai generasi penerus bangsa merasa tergugah untuk memberikan kritikan guna memperbaiki hirarki yang sudah lama rusak. Saran dari kami adalah bukan hanya untuk parpol dan penyelenggara yang seharusnya bisa bermain bersih, tidak ada suap menyuap, korupsi dan sebagainya, tetapi juga untuk masyarakat yang jangan hanya diam ketika disekitar terjadi beberapa hal tersebut di atas, sebagai rakyat indonesia kita harus bisa berfikir kritis guna membenahi tatanan birokrasi indonesia, ketika memilih pemimpin gunakan hak suara kalian dengan sebaik baiknya, karena hak suara tersebut yang menentukan kelangsungan daerah selama 5 tahun kedepan, terus pantau kinerja mereka sehingga mereka tidak bisa melakukan hal yang menyimpang dari peramalan pancasila serta UUD 1945.

Thank You Presented by : Vera Nurjayanti. Serli Mailina. Hasnidar. Silvia. Andi Wijaya. Abdul Rasyid. M Fajar Ainun N. Yahdilah Daud. Reska Alhusna. Presented by :