PILKADA DILIHAT DARI INTEGRITAS PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAERAH
PENDAHULUAN Sejak runtuhnya era orde baru dengan ditandainya turunnya presiden soeharto, maka dibentuklah era reformasi yang berarti kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat. Rakyat berhak untuk memilih secara langsung tanpa adanya intervensi dari pihak pemerintah. Setelah Indonesia merdeka, undang - undang yang menyinggung kedudukan kepala daerah adalah undang - undang nomor 1 tahun 1945, tentang peraturan mengenai kedudukan komite nasional daerah yang diundangkan pada tanggal 23 November 1945. Berkaitan dengan hal tersebut di atas, saat hak pilih sudah di tangan rakyat, yang menjadi pembahasan selanjutnya adalah penyeleggaranya. Bagaima penyeleggaraan pemilu bisa sesuai dengan ekspektasi masyarakat, maka di sini integritas penyelenggara dan partai politik yang di pertanyakan.
MASALAH Berdasarkan latar belakang tersebut di atas, maka kita dapat menyimpulkan beberapa rumusan permasalahan adalah sebagai berikut: 1 Bagaimana pentingnya suatu integritas dalam penyelenggaraan PEMILUKADA? 2 Apakah integritas penyelenggaraan PEMILUKADA sudah terwujud nyata? 3 Bagaimana cara menjaga integritas penyelenggaraan PEMILUKADA?
Pengertian Integritas. Definisi Pemilukada & Pengertian Integritas. PEMILUKADA Pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah, atau seringkali disebut Pilkada atau Pemilukada, adalah pemilihan umum untuk memilih Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah secara langsung di Indonesia oleh penduduk daerah setempat yang memenuhi syarat. Dasar hukum penyelenggaraan pilkada adalah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam undang-undang ini, pilkada (pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah) belum dimasukkan dalam rezim pemilihan umum (pemilu). Pilkada pertama kali diselenggarakan pada bulan Juni 2005. Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum, pilkada dimasukkan dalam rezim pemilu, sehingga secara resmi bernama "Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah" atau "Pemilukada".
Integritas Dalam kamus KBBI integritas/in·teg·ri·tas/ n mutu, sifat, atau keadaan yang menunjukkan kesatuan yang utuh. menurut Sunyoto Usman (1994:1) integritas bangsa adalah sebagai suatu proses ketika kelompok sosial dalam masyarakat saling menjaga keseimbangan untuk mewujudkan kedekatan social, ekonomi dan politik. Sedangkan integritas politik sendiri menurut pandangan Nazaruddin Sjamsuddin (1989) tentang integrasi politik menekankan pada aspek integrasi sebagai proses. Integrasi politik mengandung bobot politik dan karenanya prosesnya bersifat politik pula. Ronald L. Watts : “integrasi politik adalah penyatuan kelompok yang berbeda, masyarakat maupun wilayah, kedalam suatu organisasi politik yang bisa bekerja atau bertahan hidup.”
PEMBAHASAN Bagaimana pentingnya suatu integritas dalam penyelenggaraan PEMILUKADA? Integritas sendiri adalah suatu pola saling menjaga keseimbangan hubungan sosial bernegara, sangat penting bagi PEMILUKADA yang di agendakan setiap 5 tahun sekali, di sana banyak sekali partai poitik yang mencalonkan pemimpin dan wakil, dan bawaslu sebagai badan pengawas pemilihan umum, mereka bertugas untuk mengawasi jalannya pemilu. Disini integritas sangat berperan penting karena ketika pemilu berlangsung kecurangan-kecurangan partai politik mulai tampak, hal ini di lihat dari banyaknya parpol yang menggunakan trik money politik, suap, korupsi dan masih banyak lagi, yang seharusnya hal ini di larang oleh pemerintah karena akan merusak keseimbangan hubungan sosial dan kepercayaan atau trust.
Apakah integritas penyelenggaraan PEMILUKADA sudah terwujud nyata? Masih banyak sekali kecurangan yang dilakukan oleh pihak penyelenggara maupun parpol itu sendiri, contohnya adalah korupsi. Pilkada serentak yang pertama kali dilakukan menjadi ujian besar bagi penyelenggara baik KPU dan Bawaslu. Sesungguhnya modus dan pola kecurangan pemilu tidak berubah secara signifikan dari waktu ke waktu. Korupsi menjadi kata kunci untuk mewakili fenomena ini. Menurut Marcin Walecki (2003), masalah utama dalam korupsi pemilu adalah berkaitan dengan masalah keuangan dalam hal ini pengumpulan modal pemenangan menjadi sumber perdebatan korupsi politik.
Lebih lanjut walecki menyebutkan jenis-jenis politik yang berhubungan dengan korupsi dalam pilkada diantaranya : 1. Pengeluaran illegal termasuk membeli suara 2. Pendanaan dari sumber yang tidak jelas 3. Menjual jabatan, jasa dan akses informasi 4. Penyalahgunaan sumber daya Negara 5. Memperkaya diri. 6. Meminta bantuan dari pegawai negara/ politisasi birokras 7. Aktivitas yang bertentangan dengan pendaaan politik 8. Kontribusi untuk mempengaruhi kontrak dan atau kebijakan 9. Memaksa swata untuk menyetor uang keamanan 10. Membatasi akses pendanaan bagi partai oposisi. Berdasarkan kajian dan pemantauan oleh ICW, hampir keseluruhan praktek demikian (terkecuali huruf j ) terjadi dalam proses pemilu termasuk di dalamnya pilkada. Tiga praktek terbesar adalah jual beli suara, suap dan penyalahgunaan fasilitas Negara.
Bagaimana cara menjaga integritas penyelenggaraan PEMILUKADA? Integrasi akan tercipta ketika ada kepercayaan antara satu dengan yang lainnya, jadi pada dasarnya jika ingin menciptakana hal tersebut banyak faktor yang harus di benahi, dari segi parpol sendiri harus bisa menjaga keharmonisan antar anggota parpol sehingga tidak terjadi konflik atau hal-hal yang tidak di inginkan, selain itu parpol harus bertindak bersih dan mealukan transparansi atas calon yang di junjung kepada masyarakat dengan tidak menutupi track recordnya dan tidak adanya pemutihan rekam jejak. Sedangkan untuk penyelenggara sendiri yang dibutuhkan adalah transparansi data dan mulai dari tahun 2015 hal itu sudah dilaksakan ketika pemilihan kepala daerah serentak. Untuk pihak KPU sendiri harus bisa menyikapi ketika adanya konflik yang pasti terjadi setiap pemilihan, dengan cara dibuatnya prosedur atau mekanisme penyelesaian konflik baik pada level administratif, etik maupun pidana. Ketika hal itu bisa terwujud maka integritas akan terbangun.
KESIMPULAN Sampai dengan saat ini di indonesia sendiri jiwa integritas sangat minim, sehingga berpengaruh kepada tatanan pemerintahan. Sangat minimnya jiwa integritas dapat dilihat dari contoh penyelenggaraan PEMILUKADA yang terkadang para parpol menggunakan mekanisme-mekanisme yang di larang oleh UUD tapi masih di lakukan. Suap menyuap dan jual beli suara masih marak di lakukan dan bahkan sudah menjadi pandangan yang wajar ketika pemilu terjadi, seakan hak rakyat bisa di beli dengan memberikan sejumlah uang. Hal itu sangat tidak relevan karena secara tidak sengaja mereka mencitrakan pasangan calon yang mereka junjung ketika menjabat menjadi pemimpin mereka akan banyak melakukan kecurangan-kecurangan. Bukankah integritas sebagai seorang pemimpin itu sangat penting? Lalu ketika belum menjadi seorang pemimpin mereka sudah berbuat curang, bagaimana mereka akan memimpin kedepannya.
PENUTUP Setelah membaca dan meneliti guna mencari materi untuk pembuatan makalah ini, kami pun sebagai generasi penerus bangsa merasa tergugah untuk memberikan kritikan guna memperbaiki hirarki yang sudah lama rusak. Saran dari kami adalah bukan hanya untuk parpol dan penyelenggara yang seharusnya bisa bermain bersih, tidak ada suap menyuap, korupsi dan sebagainya, tetapi juga untuk masyarakat yang jangan hanya diam ketika disekitar terjadi beberapa hal tersebut di atas, sebagai rakyat indonesia kita harus bisa berfikir kritis guna membenahi tatanan birokrasi indonesia, ketika memilih pemimpin gunakan hak suara kalian dengan sebaik baiknya, karena hak suara tersebut yang menentukan kelangsungan daerah selama 5 tahun kedepan, terus pantau kinerja mereka sehingga mereka tidak bisa melakukan hal yang menyimpang dari peramalan pancasila serta UUD 1945.
Thank You Presented by : Vera Nurjayanti. Serli Mailina. Hasnidar. Silvia. Andi Wijaya. Abdul Rasyid. M Fajar Ainun N. Yahdilah Daud. Reska Alhusna. Presented by :