Kajian dan Prospek Pengembangan Kurikulum

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Disadur dari berbagai sumber
Advertisements

UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Sosialisasi KTSP PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 NOMOR 23 TAHUN 2006Tentang STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN (SKL) DEPARTEMEN PENDIDIKAN.
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Pendidikan Tinggi di Indonesia
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 Tentang
Ruang Lingkup Profesi Kependidikan
Peranan pendidikan Fungsi Pendidikan Tujuan Pendidikan
LIMA PILAR BELAJAR GUNA MEWUJUDKAN TUJUAN PENDIDIKAN NASIONAL
Sosialisasi KTSP PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 NOMOR 23 TAHUN 2006Tentang STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN (SKL) DEPARTEMEN PENDIDIKAN.
Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan
IMPLEMENTASIKURIKULUM 2013
SISTEM PENDIDIKIAN NASIONAL
KURIKULUM PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR BERBASIS KERANGKA KUALIFIKASI NASIONAL INDONESIA.
Daftar Isi Ringkasan Ekeskutif
CAPAIAN PEMBELAJARAN (CP)
SKL, KI, KD, dan Indikator Pencapaian Kompetensi
KURIKULUM 2013 DAN PROFESIONALISASI BIMBINGAN DAN KONSELING
MATERI PELATIHAN Panduan Peningkatan dan Penjaminan Mutu Pemenuhan Standar Nasional Pendidikan (SNP) sebagai Dasar Pelaksanaan Perbaikan Mutu Berkelanjutan.
Pendidikan Tinggi dan Nilai-Nilai Keadaban Publik
Pendidikan Sebagai Sebuah Sistem Munawar Ketua LP3M-UB
Pelaksanaan Pendidikan Berdasarkan UUSPN 20 Tahun2003
Penyaji: Momon Sulaeman
Kebutuhan untuk menjawab Tantangan abad 21
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN (SKL)
PENYUSUNAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
PENDIDIKAN LAYANAN KHUSUS BAGI ABK
Materi dan Pembelajaran Matematika Sekolah Dasar
MANAJEMEN KURIKULUM Prof. Dr. H. E. Mulyasa, M.Pd PENDIDIKAN DASAR
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 Tentang
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN (SKL) KOMPETENSI INTI (KI) KOMPETENSI DASAR (KD) PPT
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 Tentang
HANDOUT 1 BELAJAR PEMBELAJARAN
Pengembangan Kurikulum dalam Penulisan
ANALISIS KURIKULUM 2013 JENJANG SMP
Dasar – Dasar Ilmu Pendidikan
BAB II SIKAP PROFESIONAL KEGURUAN
STANDAR PENILAIAN KURIKULUM 2013
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL.
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 Tentang
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
PERAN ILMU PENDIDIKAN DALAM IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013
TANTANGAN PENDIDIKAN, & SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Undang Undang Sisdiknas no. 20 Tahun 2003
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 Tentang
SILABUS SMK NEGERI I SINGKAWANG
MENUMBUHKEMBANGKAN DAN MEMBUDAYAKAN LITERASI DI INDONESIA
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
IMPLIKASI PP 19/2005 TERHADAP PENGEMBANGAN KURIKULUM
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
ARAH KEBIJAKAN KEMENDIKBUD DALAM PENDIDIKAN INFORMAL (SEKOLAHRUMAH)
PENDIDIKAN SEBAGAI SISTEM DAN SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL Bahan Kuliah DDP 2010/
SISTEM PENDIDIKIAN NASIONAL
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 Tentang
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKIAN NASIONAL
KELOMPOK 2 ALFIAN MUBAROK SRI DEWI NURMAESIH HARIS SUHAILY.
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Universitas sahid jakarta
Pengembangan Pendidikan agama berbasis wawasan kebangsaan
RIA KURNIASARI. KEMAMPUAN AKHIR YANG DIHARAPKAN Mahasiswa mampu menganalisis hakikat, fungsi dan tujuan Pendidikan Kewarganegaraan di SD.
KETERAMPILAN YANG HARUS DIMILIKI OLEH GURU DAN SISWA DALAM MENGHADAPI ABAD 21 OLEH: 1. Matius Daryono Sari Juwitaningsih
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
UNGGUL DALAM PRESTASI AKADEMIK UNGGUL DALAM PRESTASI NON AKADEMIK UNGGUL DALAM PENCAPAIAN HASIL NILAI UJIAN NASIONAL UNGGUL DALAM PENINGKATAN PROFESIONALISME.
Sosialisasi KTSP Departemen Pendidikan Nasional Sosialisasi KTSP UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL.
SISTEM PENDIDIKIAN NASIONAL Oleh : KUNTJOJO UNP Kediri 2008.
Transcript presentasi:

Kajian dan Prospek Pengembangan Kurikulum Emira Novitriani Yusuf Nanang

Kajian & Fenomena Pengembangan Kurikulum Saat ini kita dihadapkan pada masa depan atau yang sering dikenal dengan Abad 21, atau era global, yang salah satunya dicirikan oleh semakin berkembangnya pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (Information and Communication Technology / ICT). Terkait dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi ini, telah mengakibatkan semakin meleburnya dimensi “ruang dan waktu.Di masa depan yang dicirikan oleh perkembangan ilmu dan teknologi (IT), kita ditantang untuk mampu menciptakan tata-pendidikan yang dapat ikut menghasilkan sumber daya pemikir yang mampu ikut membangun tatanan sosial dan ekonomi sadar-pengetahuan sebagaimana layaknya warga dunia di masa depan/era global. Tentu saja dalam memandang ke depan dan merancang langkah kita tidak boleh sama sekali berpaling dari kenyatan yang mengikat kita dengan realita kehidupan. (BSNP, 2010: 22).

Globalisasi dan Pendidikan Globalisasi dapat dimaknai sebagai: kompetisi ekonomi berbasis ilmu dan teknologi. Implikasinya adalah munculnya ekonomi pengetahuan, yakni ekonomi yang dasarnya dan atau produknya adalah pengetahuan, yang pada umumnya melibatkan kegiatan penelitian penelitian yang dilakukan di perguruan-perguruan tinggi ataupun lembaga-lembaga penelitian. (BSNP, 2010: 27)

Budaya dan Karakter Bangsa Tujuan pendidikan dirumuskan dalam konsep-konsep abstrak tinggi, sehingga harus dijabarkan ke dalam konsep yang lebih membumi, dan dapat dirumuskan tingkat ketercapaiannya secara terukur. Ketercapaian tujuan pendidikan itu juga harus dirumuskan dan dijabarkan secara rinci ke dalam kurikulum beserta metodologi yang digunakan agar keterkaitan antara tujuan dan cara pencapaiannya dapat tergambar jelas. (BSNP, 2010: 28).

Budaya Internet & Cyber Society Ketika internet telah digunakan dalam dalam berbagai bidang, termasuk pendidikan, kemampuannya pun berkembang luar biasa. Jumlah pengguna internet/blogs yang besar dan semakin berkembang, telah mewujudkan budaya internet/blogs. Oleh karena itu ada anggapan bahwa generasi masa depan tidak boleh gagap dalam 3 hal, yaitu: gagap teknologi (gaptek), gagap internet (gapnet), dan gagap terhadap block (gap block) (BSNP, 2010: 26-27).

Paradigma Pendidikan Nasional Paradigma Pendidikan Nasional adalah cara memandang dan memahami pendidikan nasional, dan dari sudut pandang ini kita mengamati dan memahami masalah dan permasalahan yang dihadapi dan mencari cara mengatasi permasalahan tersebut. Termasuk dalam hal ini tantangan dasar yang dihadapi manusia dalam kaitannya dengan tata sosial, kebudayaan serta lingkungan alamnya (BSNP, 2010). Paradigma pendidikan nasional dewasa ini masih berdasarkan pada UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, adalah sebagai pengejawantahan tuntutan reformasi, untuk memburu ketertinggalan bangsa dalam kemajuan ilmu pengetahuan dan perkembangan dunia global

Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Desentralisasi menggantikan paradigma sentralisasi, sehingga pendidikan menjadi tanggung jawab bersama pemerintah pusat, daerah dan masyarakat. Dengan desentralisasi ini, tanggungjawab pengelolaan sistem pendidikan nasional tetap berada di tangan menteri pendidikan nasional, dan dalam hal ini pemerintah pusat menentukan kebijakan nasional dan standar nasional pendidikan untuk menjamin mutu pendidikan nasional. Pengelolaan pendidikan dasar dan menengah sebagai satuan pendidikan yang berbasis keunggulan lokal, dikehendaki di setiap kabupaten dan kota. Sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan di setiap jenjang pendidikan harus dikembangkan menjadi satuan pendidikan bertaraf internasional, untuk menghadapi tantangan globalisasi.

Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Mengakomodasikan pendidikan jarak jauh dalam sisdiknas di semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan, yang berfungsi untuk memberi layanan pendidikan kepada kelompok masyarakat yang tidak dapat mengikuti pendidikkan secara tatap muka atau reguler. Keseimbangan antara peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, tergambar dalam fungsi dan tujuan pendidikan nasional, yaitu: pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, dan bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, serta berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab. Pendidikan tinggi merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah, dan mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, dan doktor, yang diselenggarakan dengan sistem terbuka. Perguruan tinggi dapat berbentuk akademi, politeknik, sekolah tinggi, institut atau universitas, yang berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat, dan dapat menyelenggarakan program akademik, profesi dan/atau vokasi. Perguruan tinggi juga dapat memberikan gelar akademik, profesi atau vokasi sesuai dengan program pendidikan yang diselenggarakan.

Renstra Kemendikbud Tahun 2015-2019 Pendidikan Untuk Semua Pendidikan Sepanjang Hayat Pendidikan Sebagai Suatu Gerakan Pendidikan Menghasilkan Pembelajar Pendidikan Membentuk Karakter Pendidikan Membangun Kebudayaan

UNESCO dan World Education Forum Learning to think (belajar berpikir) Learning to do (belajar berbuat/hidup) Learning to live together (belajar hidup bersama) Learning to be (belajar menjadi diri sendiri) Pilar Pendidikan Menurut UNESCO

Tantangan Pendidikan Nasional

Tantangan Pendidikan Nasional (Renstra Kemendikbud Tahun 2015-2019) Penguatan Insan atau Pelaku Pendidikan pada Semua Jenjang Pendidikan Pemberdayaan Pelaku Budaya dalam Melestarikan Kebudayaan Menyediakan Pelayanan PAUD yang Berkualitas Melaksanakan Wajib Belajar Pendidikan 12 Tahun yang Berkualitas Meningkatkan Kualitas Pembelajaran Meningkatkan Manajemen Guru, Pendidikan Keguruan, dan Reformasi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) Meningkatkan Keterampilan Kerja dan Penguatan Pendidikan Masyarakat Memeratakan Pengentasan Keniraksaraan

Tantangan Pendidikan Nasional Meningkatkan Pendidikan Keluarga Menyeimbangkan dan Mengharmonikan Penanganan Bahasa Indonesia dan Bahasa Daerah Menguatkan Karakter Siswa dan Jati Diri Bangsa Meningkatkan Apresiasi Seni dan Kreativitas Karya Budaya Melestarikan Warisan Budaya Meningkatkan Promosi, Diplomasi, dan Pertukaran Budaya Mengembangkan Sumber Daya Kebudayaan Mengoptimalkan Pemanfaatan Anggaran Pendidikan yang Belum Efektif dan Efisien Memperbaiki Tata Kelola Organisasi Kemendikbud

Tren/Prospek Pendidikan Nasional Masa Depan

Tren/Prospek Pendidikan Nasional Masa Depan Untuk menghadapi di Abad-21 yang makin syarat dengan teknologi dan sains dalam masyarakat global di dunia ini, maka pendidikan kita haruslah berorientasi pada matematika dan sains disertai dengan sains sosial dan kemanusiaan (humaniora) dengan keseimbangan yang wajar. Pendidikan bukan hanya membuat seorang peserta didik berpengetahuan, melainkan juga menganut sikap keilmuan dan terhadap ilmu dan teknologi, yaitu kritis, logis, inventif dan inovatif, serta konsisten, namun disertai pula dengan kemampuan beradaptasi. Di samping memberikan ilmu dan teknologi, pendidikan ini harus disertai dengan menanamkan nilai-nilai luhur dan menumbuh kembangkan sikap terpuji untuk hidup dalam masyarakat yang sejahtera dan bahagia di lingkup nasional maupun di lingkup antarbangsa dengan saling menghormati dan saling dihormati.

Tren/Prospek Pendidikan Nasional Masa Depan Untuk mencapai ini mulai dari pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, menengah dan pendidikan tinggi haruslah merupakan suatu sistem yang tersambung erat tanpa celah, setiap jenjang menunjang penuh jenjang berikutnya, menuju ke frontier ilmu. Namun demikian, penting pula pada akhir setiap jenjang, di samping jenjang untuk ke pendidikan berikutnya, terbuka pula jenjang untuk langsung terjun ke masyarakat. Bagaimanapun juga, pada setiap jenjang pendidikan perlu ditanamkan jiwa kemandirian, karena kemandirian pribadi mendasari kemandirian bangsa, kemandirian dalam melakukan kerjasama yang saling menghargai dan menghormati, untuk kepentingan bangsa.

Tren/Prospek Pendidikan Nasional Masa Depan Khusus di perguruan tinggi, dalam menghadapi konvergensi berbagai bidang ilmu dan teknologi, maka perlu dihindarkan spesialisasi yang terlalu awal dan terlalu tajam. Dalam pelaksanaan pendidikan perlu diperhatikan kebhinnekaan etnis, budaya, agama dan sosial, terutama di jenjang pendidikan awal. Namun demikian, pelaksanaan pendidikan yang berbeda ini diarahkan menuju ke satu pola pendidikan nasional yang bermutu.

Tren/Prospek Pendidikan Nasional Masa Depan Untuk memungkinkan seluruh warganegara mengenyam pendidikan sampai ke jenjang pendidikan yang sesuai dengan kemampuannya, pada dasarnya pendidikan harus dilaksanakan oleh pemerintah dan masyarakat dengan mengikuti kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah (pusat dan daerah). Untuk menjamin terlaksananya pendidikan yang berkualitas, sistem monitoring yang benar dan evaluasi yang berkesinambungan perlu dikembangkan dan dilaksanakan dengan konsisten. Lembaga pendidikan yang tidak menunjukkan kinerja yang baik harus dihentikan. (BSNP, 2010: 43).

Tujuan Pendidikan Nasional Abad 21 (BSNP,2010)

Tujuan Pendidikan Nasional Abad 21 (BSNP,2010) “Pendidikan Nasional abad 21 bertujuan untuk mewujudkan cita-cita bangsa, yaitu masyarakat bangsa Indonesia yang sejahtera dan bahagia, dengan kedudukan yang terhormat dan setara dengan bangsa lain dalam dunia global, melalui pembentukan masyarakat yang terdiri dari sumber daya manusia yang berkualitas, yaitu pribadi yang mandiri, berkemauan dan berkemampuan untuk mewujudkan cita- cita bangsanya.”

Kualifikasi SDM Abad 21 Kemampuan berpikir kritis dan pemecahan masalah (Critical- Thinking and Problem-Solving Skills)– mampu berfikir secara kritis, lateral, dan sistemik, terutama dalam konteks pemecahan masalah; Kemampuan berkomunikasi dan bekerjasama (Communication and Collaboration Skills) - mampu berkomunikasi dan berkolaborasi secara efektif dengan berbagai pihak;

Kualifikasi SDM Abad 21 Kemampuan mencipta dan membaharui (Creativity and Innovation Skills) – mampu mengembangkan kreativitas yang dimilikinya untuk menghasilkan berbagai terobosan yang inovatif; Literasi teknologi informasi dan komunikasi (Information and Communications Technology Literacy) – mampu memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan kinerja dan aktivitas sehari-hari; Kemampuan belajar kontekstual (Contextual Learning Skills) – mampu menjalani aktivitas pembelajaran mandiri yang kontekstual sebagai bagian dari pengembangan pribadi; Kemampuan informasi dan literasi media (Information and Media Literacy Skills) – mampu memahami dan menggunakan berbagai media komunikasi untuk menyampaikan beragam gagasan dan melaksanakan aktivitas kolaborasi serta interaksi dengan beragam pihak.

Kualifikasi SDM Abad 21 Guru sebagai pengarah menjadi sebagai fasilitator, pembimbing dan konsultan Belajar terjadwal secara ketat dg waktu terbatas menjadi belajar secara terbuka, ketat dengan waktu fleksibel sesuai keperluan Guru sebagai sumber pengetahuan menjadi sebagai kawan belajar Belajar diarahkan oleh kurikulum menjadi diarahkan oleh siswa

Kualifikasi SDM Abad 21 Belajar berdasarkan fakta menjadi berdasarkan projek dan survei Pengulangan dan latihan menjadi penyelidikan dan perancangan Bersifat teoritik, prinsip dan survei menjadi dunia nyata, refleksi prinsip dan survei Aturan dan prosedur menjadi penemuan dan penciptaan

Kualifikasi SDM Abad 21 Kompetitif menjadi collaboratif Mengikuti norma menjadi keanekaragaman yang kreatif Berfokus pada kelas menjadi berfokus pada masyarakat Hasilnya ditentukkan sebelumnya menjadi hasilnya terbuka

Kualifikasi SDM Abad 21 Komunikasi sebatas ruang kelas menjadi tidak terbatas Komputer sebagai subjek belajar menjadi peralatan semua jenis belajar Tes diukur dengan norma menjadi unjuk kerja diukur pakar, penasehat dan teman Sebaya. Presentasi dengan media statis menjadi interaksi multimedia dinamis