PAJAK PENGHASILAN
WAJIB PAJAK BADAN Wajib Pajak Badan yang peredaran bruto tidak lebih dari 4.800.000.000,- dikenakan pph final 1%. Wajib Pajak Badan yang peredaran brutonya lebih dari 4.800.000.000,- dikenakan kewajiban melakukan angsuran pajak penghasilan (PPh pasal 25) setiap bulan.
Tarif Pajak WP Badan dalam negeri dan BUT Tarif pajak Badan dan BUT sejak tahun 2010 adalah 25 % Wajib pajak badan dalam negeri dengan peredaran bruto sampai dengan Rp. 50.000.000.000,- mendapat fasilitas berupa pengurangan tarif sebesar 50% yang dikenakan atas PKP dari bagian peredaran bruto sampai dengan Rp. 4. 800.000.000,-
WP BADAN DENGAN PEREDARAN BRUTO TERTENTU PT. Media Fajar dalam tahun 2016 memiliki peredaran bruto sebesar Rp. 3.000.000.000,- dengan rincian sebagai berikut : Januari Rp. 200.000.000,- Feberuari Rp. 150.000.000,- Maret Rp. 100.000.000,- April Rp. 250.000.000,- Mei Rp. 300.000.000,- Juni Rp. 350.000.000,- Juli Rp. 400.000.000,- Agustus Rp. 500.000.000,- September Rp. 150.000.000,- Oktober Rp. 200.000.000,- November Rp. 250.000.000,- Desember Rp. 150.000.000,-
Contoh Peredaran bruto PT. Mandiri dalam tahun pajjak 2015 sebesar Rp. 30.000.000.000 dengan PKP sebesar Rp. 3.000.000.000 Perhitungan PPh Terutang PT. Mandiri adalah sebagai berikut : Jumlah PKP dari bagian peredaran bruto yang memperoleh fasilitas : (Rp. 4,8 M : Rp. 30 M) x Rp. 3 M = Rp. 480.000.000,- Jumlah PKP dari bagian peredaran bruto yang tidak memperoleh fasilitas : Rp. 3 M – Rp. 480.000.000 = Rp. 2,52 M Pajak Penghasilan Terutang : (50% x 25%) x Rp. 480.000.000 = Rp. 60.000.000,- 25% x Rp. 2.520.000.000,- = Rp. 630.000.000,- Jumlah PPh terutang = Rp. 690.000.000
WAJIB PAJAK BADAN DALAM NEGERI YANG MENYELENGGARAKAN PEMBUKUAN PT. Sentani dalam tahun 2016 memiliki penghasilan bruto sebesar Rp. 5.000.000.000,- dan biaya yang diperkenankan oleh UU Perpajakan sebesar Rp. 4.000.000.000,-. Besarnya Pajak Penghasilan tahun 2016 yang harus dibayar oleh PT. Sentani dihitung sebagai berikut :
PERHITUNGAN PPH TERUTANG
WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI YANG MENYELENGGARAKAN PEMBUKUAN Tuan Ahmad pada tahun 2016 memiliki Peredaran Bruto sebesar Rp. 6.000.000.000,- dan Biaya Usahanya sebesar Rp. 5.400.000.000,-. Tuan Ahmad telah beristri dan memiliki 3 orang anak. Besarnya Pajak Peghasilan Terutang Tuan Ahmad tahun 2016 dihitung sebagai berikut :
PERHITUNGAN PPH TERUTANG
TUGAS Tuan Abdullah pada tahun 2016 memiliki Peredaran Bruto sebesar Rp. 4.000.000.000,- dan Prosentase Penghasilan Neto Norma Perhitungan sebesar 20%. Tuan Abdullah telah beristri dan memiliki 3 orang anak. Hitung besarnya Pajak Peghasilan Terutang Tuan Abdullah tahun 2016 ! Data Penjualan PT. Media Fajar pada tahun 2016 adalah sebesar Rp. 12.000.000.000,- dan Biaya sebesar Rp. 10.000.000.000,-. Dalam unsur biaya tersebut, terdapat sumbangan kepada PSM Makassar sebagai sponsorship sebesar Rp. 1.000.000.000 dan biaya perjalanan dinas pribadi Dirut ke LN sebesar Rp. 25.000.000,-. besarnya Pajak Peghasilan Terutang PT. Media Fajar tahun 2016 !
PERHITUNGAN PPH TERUTANG