PERAN PELAKU PEMBERDAYAAN BAGI PERCEPATAN KEMANDIRIAN DESA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Percepatan Pembangunan Sosial Ekonomi Daerah Tertinggal (P2SEDT) 2011
Advertisements

PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT ( pnpm ) MANDIRI
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
PERAN SERTA MASYARAKAT (PSM)
PELATIHAN MASYARAKAT PNPM-R2PN TAHUN
Oleh: Kepala Badan PPSDM Kesehatan Disampaikan pada PERTEMUAN KOORDINASI KEMITRAAN DIKLAT TAHUN 2010 Batam, 14 – 16 Mei 2010 BBPK_CILOTO_WISNU H.
PENUMBUHAN, PENGEMBANGAN DAN PEMBERDAYAAN POKTAN DAN GAPOKTAN
Keluaran Kurikulum Pelatihan PLPBK Tujuan PelatihanDasar PLPBK
Mengapa KAT harus diberdayakan ?
PETUNJUK PELAKSANAAN PENGINTEGRASIAN LAYANAN SOSIAL DASAR DI POSYANDU
“Bersama Membangun Kemandirian”
PROGRAMA PENYULUHAN PERTANIAN, PERIKANAN DAN KEHUTANAN
PUSKESMAS SEBAGAI PUSAT PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
PENDAMPINGAN DESA TAHUN 2015 “Transisi Pengakhiran PNPM-Mandiri Perdesaan dalam rangka Pengawalan Implementasi UU Desa”
MEDIA TAYANG SPB 8.1 KONSEP PENDAMPINGAN DIREKTORAT JENDRAL PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA KEMENTRIAN DESA PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL.
KURIKULUM PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR BERBASIS KERANGKA KUALIFIKASI NASIONAL INDONESIA.
ARAH KEBIJAKAN DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMERINTAHAN DESA
KAJIAN ANALISIS DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM INOVASI DAERAH (SIDA) DALAM PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2015 PT. Secon Dwitunggal Putra.
KADER PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA
DI KABUPATEN GUNUNGKIDUL
RPP PENYELENGGARAAN SPAM
KONSEP PENANGANAN KUMUH
M. Hamka Puskurbuk, Balitbang, Kemdikbud 2014
KONSEP PENGELOLAAN SUMBER DAYA LINGKUNGAN
Penguatan Pendidikan Karakter
PEMBEKALAN PROGRAM QUALITY ASSURANCE LPMP SULAWESI SELATAN 2009.
PERAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PMP
KAJIAN ANALISIS DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM INOVASI DAERAH (SIDA) DALAM PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2015 PT. Secon Dwitunggal Putra.
Materi Rakor Program Kerja KPMD Tahun Anggaran 2016
Tugas Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) BSPS Tahun 2016
BANTUAN STIMULAN PERUMAHAN SWADAYA
MANAJEMEN BURSA KERJA KHUSUS SECARA PROFESIONAL
SHIP PARTNER.
PEREKONOMIAN INDONESIA
Sapartinah Markus PENGERTIAN DAN CAKUPAN TKSM
BADAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
1. PELATIHAN IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 SMK TAHUN 2016
MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH
SISTEM PELAYANAN KESEHATAN
PENDAMPINGAN.
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL.
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
WORKSHOP I Ruang Belajar Masyarakat (Rubelmas/RBM)
TAHUN 2014 TENTANG DESA UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Kementerian Pendidikan Nasional 2012
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
MEMBANGUN KELOMPOK KUNCI MEBERDAYAKAN MASYARAKAT
DESTANA desa tangguh bencana.
SISTEM PEMERINTAHAN DESA Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS.
Tujuan Instruksional Umum Pengertian, tujuan, filosofi, dan prinsip penyuluhan pertanian Ruang lingkup dan unsur-unsur penyuluhan pertanian Landasan teknis,
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Pengembangan Muatan Lokal
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
BIRO HUKUM DAN ORGANISASI KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Materi : Pemberdayaan Masyarakat Dalam Program PISEW
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
IMPLEMENTASI UNDANG – UNDANG NO. 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT OLEH:TUTIK KUSUMA WADHANI,SE,MM,M.Kes.
MEDIA TAYANG KELEMBAGAAN DESA PEMBINAAN / PENATAAN LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DIREKTORAT JENDRAL PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA.
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
PEMBANGUNAN KAWASAN.
Peran Pusat Kemasyarakatan Desa dalam Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
PELATIHAN DASAR TEKNIS BIDANG SUMBER DAYA AIR
Oleh : Drs.DIAN BUDIYANA,M.Si KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BADAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA KABUPATEN CIAMIS.
Bappeda DIY disampaikan dalam Seminar Nasional LP3M UMY
Transcript presentasi:

PERAN PELAKU PEMBERDAYAAN BAGI PERCEPATAN KEMANDIRIAN DESA Menyingkap dualisme fasilitator antara pengabdian dan profesi? Oleh : Farid S Zuhri Disampaikan dalam Bimtek Pelaku Pemberdayaan DPC IPPMI Kabupaten Sidoarjo, 3 Maret 2015

Mengapa Fasilitator Menjadi komponen Penting dalam Percepatan Kemandirian Desa?

Pokok Bahasan Definisi Fasilitator Pendamping Desa Peran Pendamping Desa, (Fokus, Strategi, Proses dan Output)

Bagian 1 Facilitator :“Finding a way where there seems to be no way.”

…..mari mulai dengan sebuah permainan

…..bagaimana prosesnya

…..Before and After Sebelum Sesudah

…..Pelajaran Apa yang dapat kita petik? Substansi/Isu Prosedur/teknis Kesepakatan/ Resolusi

PELAKU PEMBERDAYAAN = FASILITATOR

PERAN FASILITATOR

RUANG KETERAMPILAN FASILITATOR

Filosofi Fasilitasi “Memfasilitasi merupakan seni, bukanlah untuk mengisi pikiran orang, melainkan seni menarik keluar pikiran-pikiran itu”. “Seorang fasilitator berhasil baik apabila kehadirannya nyaris tidak nampak”. “Seorang fasilitator bukanlah dokter yang mengobati penyakit, melainkan sekedar bidan yang membantu proses kelahiran potensi yang dimiliki oleh masyarakat.”Aristoteles : Filosof Yunani). “Seorang fasilitator yang baik adalah orang yang tidak banyak bicara. Namun, apabila pekerjaan selesai, tujuan dicapai, semua orang akan berkata, kami yang mengerjakannya sendiri.” Lao Tze: Filosof China

Bagian 2 “Pelaku pemberdayaan sebagai fasilitator pendamping desa”

PENDAMPING DESA?

TUJUAN PENDAMPINGAN DESA (Pasal 2) Meningkatkan kapasitas, efektifitas dan akuntabilitas pemerintahan desa dan pembangunan desa Meningkatkan prakarsa, kesadaran dan partisipasi masyarakat desa dalam pembangunan desa yang partisipatif Meningkatkan sinergi program pembangunan desa antarsektor, dan Mengoptimalkan aset lokal desa secara emansipatoris

LINGKUP PENDAMPINGAN DESA (Pasal 4-8) Pendampingan Desa dilaksanakan secara berjenjang : 1. Tenaga pendamping profesional : Pendamping Desa  Tingkat Kecamatan Pendamping Teknis  Tingkat Kabupaten Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat  Pusat dan Provinsi 2. Kader Pemberdayaan Masyarakat  Tingkat Desa 3. Pihak Ketiga  Non APBN/ APBD LSM Perguruan Tinggi Organisasi Kemasyarakatan Perusahaan/ Swasta

KOMPETENSI PENDAMPING DESA (Pasal 24 & 27) Memiliki pengetahuan dan kemampuan pemberdayaan masyarakat Memiliki pengalaman dalam pengorganisasian masyarakat desa Mampu melakukan teknik fasilitasi kelompok-kelompok masyarakat desa dalam musyawarah desa; dan/ atau Memiliki kepekaan terhadap kebiasaan, adat-istiadat dan nilai-nilai budaya masyarakat desa *) Tenaga pendamping profesional harus memiliki sertifikasi kompetensi yang diterbitkan oleh lembaga sertifikasi profesi yang diterapkan secara bertahap (pasal 27)

3 Bagian Kemandirian Desa ; Utopis atau Realis? “Peluang dan Tantangan Pendampingan desa”

KONSEP DESA MANDIRI DESA MANDIRI FOKUS STRATEGI ALUR PROSES OUTPUT

FOKUS …… Peningkatan produksi, penataan dan pengelolaan atas potensi desa, ini terkait dengan konsep pemberdayaan secara partisipatif. Produksi yang dimaksud disesuaikan dengan potensi yang dimiliki oleh desa. Penguatan kelembagaan, upaya ini dimaksudkan untuk menjamin keberlanjutan kemandirian desa melalui kelembagaan yang partisipatif. Perluasan dan pengembangan jaringan ekonomi, sosial dan budaya desa.

PRINSIP DAN STRATEGI…. Menempatkan masyarakat sebagai subjek perubahan sosial, bukan objek. Prinsip partisipatoris, dimana pegiat harus berpartisipasi dalam kehidupan keseharian masyarakat desa secara alamiah dan menyatu dalam kehidupan sehari-hari. Prinsip fasilitasi dan kemandirian, yang berarti pegiat berperan sebagai penggerak suatu proses, yang kemudian membiarkan proses berlanjut tanpa interupsi olehnya. Prinsip keberlanjutan (sustainability), artinya desain program harus memampukan masyarakat meneruskan program tersebut secara mandiri. Prinsip otokritik dan tanggung jawab, artinya pelaku pemberdauyaan harus terus mawas diri, menerima kritik secara terbuka, dan selalu berupaya lebih baik.Adanya proses pertukaran informasi dan gagasan.

DEVELOPING / CONTROLLING Assesment , pendekatan strukturall/ kultural, Visioning Pemetaan masalah potensi sumberdaya. MAPPING Identifikasi Prioritas kebutuhan penanganan masalah secara partisipatif Perencanaan Program Bersama-sama PLANNING Pengembangan produksi berdasar potensi & kelompok minat Pembangunan SDM, Infrastruktur dasar dan prioritas lainnya BUILDING Pengembangan Jaringan pemasaran produk Evaluasi & pengembangan potensi keunggulan desa DEVELOPING / CONTROLLING ALUR PROSES….

OUTPUT…… Tersedianya lembaga lokal yang mampu mengelola dan mengorganisir kelompok dampingan dalam desa mandiri pangan. Teridentifikasi hambatan dan solusi penanganan hambatan yang terjadi. Teridentifikasi pengembangan produk unggulan desa/ kelompok masyarakat. Terbangunnya jaringan dengan organisasi/lembaga lain untuk memperkuat gerakan desa mandiri.

PERAN PENDAMPING DESA (Pasal 11-12 Permendes) Pendamping desa bertugas mendampingi Desa dalam penyelenggaraan pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat Desa. Pendamping Desa melaksanakan tugas mendampingi Desa, meliputi: a. Mendampingi Desa dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan terhadap pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat Desa; b. Mendampingi Desa dalam melaksanakan pengelolaan pelayanan sosial dasar, pengembangan usaha ekonomi Desa, pendayagunaan sumber daya alam dan teknologi tepat guna, pembangunan sarana prasarana Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa; c. Melakukan peningkatan kapasitas bagi Pemerintahan Desa, lembaga kemasyarakatan Desa dalam hal pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa; d. Melakukan pengorganisasian di dalam kelompok-kelompok masyarakat Desa; Melakukan peningkatan kapasitas bagi Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa dan mendorong terciptanya kader-kader pembangunan Desa yang baru; f. Mendampingi Desa dalam pembangunan kawasan perdesaan secara partisipatif; dan; g. Melakukan koordinasi pendampingan di tingkat kecamatan dan memfasilitasi laporan pelaksanaan pendampingan oleh Camat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota

Walhasil…………. Dengan tingginya ekspektasi (tuntutan) kepada pendamping desa, Maka.... Profesi pendamping desa seharusnya menjadi pilihan, bukan keterpaksaan beban pekerjaan… Dan, bagi “Pelaku Pemberdayaan Masyarakat” pemberdayaan kemandirian desa adalah peran dan tanggungjawab bersama, bukan semata tuntutan profesi fasilitator saja… Tidak peduli dimana kita dan sebagai apapun kita…

TERIMA KASIH