Conceptual Framework (Kerangka Konseptual) Zahrotul Azizah (166020301111041)
Pengertian Kerangka Konseptual (Conceptual Framework) Menurut Financial Accounting Standards Board (FASB) kerangka konseptual adalah suatu sistem yang koheren yang terdiri dari tujuan dan konsep fundamental yang dijadikan landasan dalam penentuan standar dan penentuan sifat, fungsi, dan batas-batas dari laporan akuntansi keuangan.Kerangka konseptual berupaya untuk memberikan sebuah teori akuntansi yang disusun secara terstruktur. Kerangka konseptual dianggap sebagai teori normatif karena memberikan sebuah preskripsi, misalnya pengukuran aset untuk tujuan laporan keuangan. Pengembangan rerangka konseptual harus logis dan konsisten karena hal tersebut sangat berpegaruh terhadap kepercayaan masyarakat terhadap praktik akuntansi yang ada.
Sejarah Perkembangan Kerangka Konseptual (Conceptual Framework) Tahun 1920-1930 aktivitas pasar saham melambung tinggi, sehingga mengakibatkan adanya depresiasi ekonomi. Pada tahun 1961 dan 1962, Moonitz (1961) dan Sprouse dan Moonitz (1962) menyatakan bahwa praktik akuntansi harus didasarkan pada nilai sekarang (current value) dibandingkan dengan historical value. Grady (1965) mengembangkan teori berdasarkan deskripsi praktik yang ada. Pada tahun 1970 dimunculkan Accounting Principles Board (APB) Statements No 4. Konsep teori Grady (1965) berhasil memnculkan APB No.4. APB No 4 dianggap merefleksikan prinsip akuntansi berterima umum sehingga APB No.4 diterima dalam Konstituen AICPA.
Cont.. Adanya kritik terhadap profesi akuntansi karena dianggap kurang adanya kerja nyata. Akhirnya pada 1971, membentuk Trueblood Committee. Pada 1973 menghasilkan The Trueblood Report yaitu penjelasan terkait 12 tujuan pelaporan keuangan dan 7 karakteristik kualitatif informasi keuangan yang harus dimiliki. Berikut tujuan dari The Trueblood Report : a. Tujuan 1 adalah menyediakan laporan keuangan yang berguna bagi pengambilan keputusan ekonomi para pengguna laporan keuangan. b. Tujuan 2 adalah untuk melayani pengguna laporan keuangan yang memiliki keterbatasan dalam memperoleh informasi keuangan. Dibentuknya IASC (International Accounting Standards Commite) pada tahun 1972 yang berbasis di London dengan anggota Australi, Prancis, Jerman, Jepang, Belanda dan Meksiko, merupakan cikal bakal dari IASB, namun US mengembangkan standard board sendiri yang kini disebut FASB. Hingga kini, IASB dan FASB mencoba mengonvergensikan kedua standar.
Kerangka Konseptual Sebagai Teori Normatif: Dapatkah laporan keuangan yang bertujuan umum menyediakan informasi yang netral dan tidak bias ? Praktik akuntansi sangat bergantung pada perimbangan profesional. Sebelum standar akuntansi dirilis, pembuat standar akuntansi (standart-setters) mencoba untuk menentukan konsekuensi dari mengikuti standar yang telah dibuat. Jika dalam praktik akuntansi mempertimbangkan konsekuensi ekonomi maka standar tidak dapat dianggap objektif atau netral. Selain itu, jika dalam penyusunan laporan keuangan yang didasarkan pada self- interest(Teori Akuntansi Positif), maka laporan keuangan tidak bisa dikatakan bersifat objektif. Proses penyusunan standar akuntansi yang bersifat politis yang melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan, dimana pihak yang memiliki powerdapat memberikan pengaruhnya dalam proses tersebut sebagai akibatnya standar yang muncul merupakan hasil dari permintaan pihak-pihak yang berkepentingan dengan standar tersebut. Hal ini juga mempengaruhi objektifitas dari pelaporan keuangan.
PERBANDINGAN KDPPLK-IAI 2015 DENGAN CONCEPTUAL FRAMEWORK FOR FINANCIAL REPORTING –FASB Dalam KDPPLK-IAI 2015 menyebutkan bahwa karakteristik kuaitatif fundamental meliputi mengungkapkan bahwa karakteristik kualitatif fundamental meliputi keterpahaman, relevan, materialitas serta andal (mencakup penyajian jujur, substansi mengungguli bentuk dan netral) dan karakteristik kualitatif pendukung adalah pertimbangan sehat, kelengkapan dan keterbandingan. Karakteristik fundamental yang disebutkan dalam FASB diantaranya yaitu relevan dan penyejian jujur (lengkap, netral, dan free from error), dan untuk karakteristik peningkat (enhance) meliputi comparability (dapat dibandingkan), dapat diverifikasi, tepat waktu, dan dapat dipahami.
Manfaat Kerangka Konseptual Standar akuntansi harus lebih konsisten dan logis dengan adanya kerangka konseptual Pembuat standar (standart-setters) harus lebih bertanggungjawab terhadap keputusannya Komunikasi antara standart-setters dan konstituen harus ditingkatkan Pengembangan standar akuntansi harus lebih ekonomis Dapat mengurangi standar tambahan jika daam kerangka konseptual telah mencangkup isu tertentu Kerangka konseptual sangat berguna dalam pengambilan keputusan berdasarkan pada pelaporan akuntansi.
Financial Accounting Standart Board (FASB) 2010 : Conceptual Framework Financial Accounting Standart Board (FASB) 2010 : Conceptual Framework. Statement Of Financial Accounting Concepets No.8 Tujuan Umum Pelaporan Keuangan Tujuan umum pelaporan keuangan adalah untuk memberikan informasi keuangan suatu entitas untuk para pihak yang berkepentingan seperti investor, kreditur, dan pihak lainnya untuk pengambilan keputusan ekonomi. Keputusan tersebut terkait pembelian, penjualan, atau kepemilikan instrumen ekuitas dan utang, dan menyediakan dan memberikan pinjaman atau bentuk kredit lainnya. Fokus utama dari pelaporan keuangan adalah untuk mengetahui kinerja perusahaan.
Cont.. Karakteristik Kualitatif Informasi Keuangan Karakteristik Kualitatif Fundamental 1. Relevan 2. Penyajian Jujur Karakteristik Kualitatif Peningkat (Enhance) 1. Comparability (Dapat Diperbandingkan) 2. Verifiability(Dapat Diverifikasi) 3. Timeless(Tepat Waktu) 4. Understandabiity (Dapat Dipahami)
FASB NO.5 – Recognition and Measurement in Financial Statements of Business Enterprise (Pengakuan dan Pengukuran Dalam Laporan Keuangan Perusahaan Bisnis) Tujuan FASB No.5 adalah untuk menentukan krieria pengakuan yang fundamental dan panduan tentang informasi apa yang seharusnya dan kapan informasi tersebut dimasukkan ke dalam laporan keuangan. Selain itu, FASB No.5 juga membahas terkait pengukuran yang berhubungan dengan pengakuan. Kriteria pokok pengakuan (Recognition) : 1. Definisi 2. Dapat Diukur (Measurability) 3. Relevan 4. Keandalan (Reliability)
FASB NO.6 – Elements of Financial Statements (Elemen-Elemen dalam Laporan Keuangan) Aset Kewajiban Ekuitas Investasi Laba Komprehensif Pendapatan Biaya Keuntungan Kerugian