BAB 1. PENGANTAR AKUNTANSI SYARIAH AKUNTANSI SYARIAH (Prof. Iwan Triyuwono) : sebagai proses akuntansi yang menyediakan informasi yang tepat/sesuai (yang tidak dibatasi pada data keuangan) kepada stakeholders dari suatu entitas yang akan memungkinkan mereka untuk menyakinkan bahwa entitas beroperasi secara kontinyu dalam ikatan syari’ah Islam dan mengantarkan pada tujuan falah, yaitu mencapai kebahagian dunia-akherat, kesejahteraan materi-spiritual.
Triyuwono berpendapat bahwa akuntansi syari’ah masih dalam tataran teoritis-filosofis. Sehingga untuk membentuk laporan keuangan akuntansi syari’ah harusnya didasarkan pada teori akuntansi yang digali dari ajaran/syari’ah Islam yang bersumber pada Al-Qur’an dan Hadits.
Perintah mencatat transaksi == Akuntansi dinyatakan dalam Qur’an dalam surat Al-Baqarah ayat 282 yang bunyinya: LIHAT WORD
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu'amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah mengajarkannya, maka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada hutangnya. jika yang berhutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau dia sendiri tidak mampu mengimlakkan, maka hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur. dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki (di antaramu). Jika tak ada dua oang lelaki, maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa maka yang seorang mengingatkannya.
Janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil; dan janganlah kamu jemu menulis hutang itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya. yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu. (tulislah mu'amalahmu itu), kecuali jika mu'amalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, Maka tidak ada dosa bagi kamu, (jika) kamu tidak menulisnya. dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli; dan janganlah penulis dan saksi saling sulit menyulitkan. jika kamu lakukan (yang demikian), maka sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. dan bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha mengetahui segala sesuatu”.
Tujuan dasar akuntansi sebagai alat penyampai informasi dan akuntabilitas Akuntansi syari’ah memandang bahwa tujuan dasar dari akuntabilitas dalam prakteknya bukanlah sekedar akuntabilitas yang bersifat horisontal saja (hablum min al-nas) saja tapi juga sebagai akuntabilitas yang bersifat vertikal, bisa dipertanggung jawabkan kepada Tuhannya (hablum min al-Allah).
Siapa Bapak Akuntansi Siapa Bapak Akuntansi ? * ( Luca Pacioli, tahun 1494 Summa de Arithmetica geometria, Propoortioni et proportionalita) * Manuskrip tentang akuntansi (risalah falakiyah kitab as siyaqaat) di tulis tahun 1363 oleh Abdullah bin Muhammad Bin Kiyah Al Mazindarani , beberapa kaidah terkait praktek double entry: 1. harus mencatat pemasukan di halaman sebelah kanan dengan mencatat sumber-sumber pemasukan tersebut 2. harus mencatat pengeluaran di halaman sebelah kiri dan menjelaskan pengeluaran-pengeluaran tersebut
Praktek Akuntansi Pemerintahan Islam - Akuntansi digunakan dalam bentuk perhitungan barang dagangan, perhitungan untung rugi dan transaksi utang piutang - mencatat transaksi yang bersifat tidak tunai dan untuk membayar zakat - praktek akuntansi lembaga baitul mal masa Khalifah Umar bin Khatab membentuk unit khusus bernama Diwan - praktik pengeluaran bukti pengeluaran uang masa khalifah Umar bin Abdul Aziz - mengenalkan catatan dan register yang terjilid masa Khalifah Waleed bin Abdul Malik
Evolusi Akuntansi pada Masa Daulah Abbasiyah: -, Akuntansi diklasifikasikan pada beberapa spesialisasi al: akuntansi peternakan, pertanian, bendahara, konstruksi, mata uang dan pemeriksaan buku -, menggunakan model buku besar: jaridah al kharaj (mirip receivable subsidiary ledger), jaridah an nafaqat (jurnal pengeluaran), jaridah al mal (jurnal dana), jaridah al musadareem (penerimaan denda) -,pelaporan akuntansi: al khitmah (total pendapatan dan pengeluaran dibuat setiap bulan), al khitmah al jame’ah (laporan keuangan laba rugi, neraca ; pendapatan, pengeluaran, surplus dan defisit, belanja aset lancar dan aset tetap)
Syahatah menyimpulkan sifat-sifat spesifik akuntansi syari’ah diantaranya adalah: 1.kaidah-kaidah dasar akuntansi syari’ah bersumber dari Qur’an, sunnah Nabawiyah, serta fiqih para ulama; 2.akuntansi syari’ah dilandasi oleh akidah yang kuat, iman serta pengakuan bahwa Allah itu adalah Tuhan, Islam adalah agama, Muhammad adalah nabi dan rasul, dan juga percaya pada Hari Akhir 3.akuntansi Islam berlandaskan pada ahlak yang baik;
4.seorang akuntan dianggap bertanggungjawab didepan masyarakat dan ummat Islam tentang seberapa jauh kesatuan ekonomi dipengaruhi oleh hukum-hukum syariat Islam terutama yang berkaitan dengan muamalah; 5.akuntansi dalam Islam juga berkaitan dengan proses-proses keuangan yang syah; 6.akuntansi dalam Islam sangat memperhatikan aspek-aspek tingkah laku sebagai unsur yang juga berperan dalam kesatuan ekonomi.
Perbandingan Akuntansi Konvensional dan Syariah (Rifki Muhammad) ISU AKUNTANSI KONVENSIONAL AKUNTANSI ISLAM Tujuan akhir Manfaat bagi keputusan investor dan kreditur, orientasi pasar modal Orientasi falah dan maslahah, kesejahteraan sosial dan akuntabilitas Islami Pengguna Pelaku pasar dan supplier keuangan Masyarakat, stakeholders Nilai yang dibawa Pengukuran secara moneter terhadap kegiatan ekonomi internal Pengukuran terhadap kegiatan sosial ekonomi, termasuk eksternalitas, pelanggaran syariah, tidak selalu keuangan Pengukuran Moneter, historical cost Moneter dan non moneter, current valuation Disclosure Semua kegiatan ekonomi Kegiatan social ekonomii dan kepatuhan
Menurut AAOIFI laporan keuangan perbankan syari’ah seharusnya mengandung informasi yang berguna bagi pemakai antara lain yaitu: 1. informasi tentang ketaatan bank Islam terhadap ketentuan syari’ah; 2.informasi tentang sumber-sumber ekonomi dan kewajiban, pengaruh transaksi berhubungan dengan kewajiban; 3.informasi yang membantu pihak terkait dalam menentukan zakat; 4.informasi untuk membantu aliran kas, waktu dan risiko; 5.informasi untuk membantu mengevaluasi tanggungjawab terhadap penyelamatan dana dan investasi dana; dan 6.informasi tentang kewajiban bank terhadap masyarakat
Komite Akuntansi Syariah IAI menyusun Standar Akuntansi Keuangan Syariah yang terdiri dari 1.Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah 2.PSAK 101: Penyajian Laporan Keuangan Syariah 3.PSAK 102: Akuntansi Murabahah 4.PSAK 103: Akuntansi Salam 5.PSAK 104: Akuntansi Istishna 6.PSAK 105: Akuntansi Mudharabah 7.PSAK 106: Akuntansi Musyarakah 8.PSAK 107: Akuntansi Ijarah 9.PSAK 108: Akuntansi Asuransi Syariah 10.PSAK 109: Akuntansi Zakat, Infak dan Shodaqah
Sukron