PENGGOLONGAN,CARA PEMAKAIAN OBAT DAN CARA PENYIMPANAN OBAT

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PEDOMAN PENGOBATAN RASIONAL DAN OBAT GENERIK
Advertisements

NARKOBA Di susun oleh : Ahmad Ali Ridho
Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 21 Tahun 2011
R E S E P Prof. Dr. RA. Oetari, SU. Apt..
BAHAYA PENGGUNAAN NARKOBA
SISTEM PENCATATAN BARANG
Gerakan Keluarga Sadar Obat PP IAI
CARA PAKAI OBAT WAKTU PEMBERIAN OBAT FARMAKOLOGI FK UNAND
PENGGOLONGAN OBAT DRA. HELNI, APT, M.KES.
Aplikasi Prinsip 10 Benar Pemberian Obat
PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI KALANGAN REMAJA
Tindakan Awal Mengatasi Demam Tinggi
Presentasi Biologi Psikotropika
NARKOBA
Eksim: Gejala, Penyebab, Pengobatan dan Pencegahan
MANAJEMEN FARMASI I PENGELOLAAN RESEP DI APOTEK
KONSEP DASAR PEMBERIAN OBAT
Andri Dimalouw RSUD DOK II JAYAPURA
Materi Kuliah Obat Tradisional Oleh Dra. Amyelli
DI BIDANG OBAT TRADISIONAL
SEDIAAN PADAT.
MACAM-MACAM PENYAKIT SEKSUAL (penyakit kelamin)
Dr. Rasmi Zakiah Oktarlina Bagian Farmasi Fakultas Kedokteran – UNILA dr. Rasmi Zakiah Oktarlina Bagian Farmasi Fakultas Kedokteran – UNILA 1.
PEDAGANG BESAR FARMASI (PBF) DAN PEDAGANG BESAR ALAT KESEHATAN
NARKOBA (Narkotika dan obat-obatan terlarang)
DA GU SI BU PP IAI
Mendeskripsikan Penggolongan Obat
REZQI HANDAYANI, M.P.H., Apt
Standar Kompetensi: Menerapkan Distribusi Sediaan Obat Bebas, Bebas Terbatas, dan Obat Keras, Obat Psikotropika dan Narkotika.
NARKOBA (Narkotika dan obat-obatan terlarang)
TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA
SISTEM PENCATATAN DAN PELAPORAN FORM LB-2
Gerakan Keluarga Sadar Obat PP IAI
PENGGOLONGAN OBAT MENURUT UNDANG-UNDANG
Klorofil, Si Hijau Pencegah Penyakit
Narkotika/Psikotropika
HUBUNGAN DOKTER-APOTEKER-PASIEN SERTA UU KEFARMASIAN TENTANG OBAT
PENGGOLONGAN OBAT.
Say no to drug Oleh Nurul Faradisa.
KONSEP DASAR PEMBERIAN OBAT
Larutan Farmasetik Dasar.
Psikotropika UU no.5 th 1997 fathulrohman.
MACAM MACAM SEDIAAN OBAT
Introducing to Medicine
PERTEMUAN 2 3 Maret 2017.
MANAJEMEN FARMASI I PENGELOLAAN RESEP DI APOTEK
OLEH VINNY S. MUSTAFA NIRMALA N. P. HOWAN
PELAYANAN.
MACAM MACAM SEDIAAN OBAT
MANAJEMEN FARMASI I PENGELOLAAN RESEP DI APOTEK
Dra Ratih Dyah Pertiwi, M.Farm, Apt
UNDANG-UNDANG KESEHATAN
tika afriani,m.farm.,apt. universitas mohammad natsir
Pekerjaan Kefarmasian
Penyimpanan Obat harus disimpan sehingga tercegah cemaran dan peruraian, terhindar pengaruh udara, kelembaban, panas dan cahaya. Obat yang mudah menguap.
Oleh: Siti Hajar Nur Safita
PENGGOLONGAN OBAT.
PENGGOLONGAN OBAT BERDASAR KELAS TERAPI
Prinsip Pemberian Obat pada Pasien
M. SIDROTULLAH PENGELOLAAN NARKOTIKA DAN PSIKOTROPIKA.
PENGERTIAN OBAT Obat adalah zat atau benda yang dapat menyembuhkan penyakit, mencegah timbulnya gejala penyakit, memperbaiki kesehatan mental (rohani),
FORMULASI DAN TEKNOLOGI SEDIAAN JAMU
PENGGOLONGAN,CARA PEMAKAIAN OBAT DAN CARA PENYIMPANAN OBAT.
SENDI GAMYASITA, S.FARM.,APT. KONSEP KEFARMASIAN.
NARKOTIKA MENURUT UU NO. 35 TAHUN 2009 Adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat.
PEDAGANG BESAR FARMASI (PBF) Fiqi daynul iqbal, S.Farm., Apt.
R E S E P HERYANTI P,S.Si., Apt.. Resep adalah permintaan tertulis dari dokter, dokter gigi, dan dokter hewan, kepada apoteker untuk memberikan obat kepada.
Transcript presentasi:

PENGGOLONGAN,CARA PEMAKAIAN OBAT DAN CARA PENYIMPANAN OBAT

Penggolongan Obat Surat Peraturan Menkes RI No. 193/Keb/BVII/71: Peraturan tentang obat, obat jadi, obat paten, obat standar, obat asli, dan obat baru.

OBAT Dalam pengobatan, obat dapat digunakan untuk pencegahan, penyembuhan, pemulihan, dan peningkatan kesehatan. Namun obat adalah senyawa kimia yang dapat bekerja sebagai racun, sehingga obat harus digunakan dalam dosis yang tepat dan dengan cara yang benar.

Golongan Obat Obat Narkotika Obat Keras : Keras Keras Tertentu (Psikotropika) Wajib Apotek (tanpa R/) Obat Bebas Terbatas Obat Bebas

Narkotika UU No. 22 tahun 1997 (1 September 1997) Suatu zat atau obat yg berasal dr tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis yg dpt menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dpt menimbulkan ketergantungan.

Tujuan Penggunaan Narkotika Menjamin ketersediaan narkotika utk kepentingan pelayanan kesehatan dan atau pengembangan ilmu pengetahuan. Mencegah terjadinya penyalahgunaan narkotika Memberantas peredaran gelap narkotika

Contoh Narkotika Zat/senyawa: Heroin Morfin dan garam-garamnya Pethidin Codein Asetildihidrokodein

Obat Keras Keras Keras Tertentu (Psikotropika) Wajib Apotek (tanpa R/)

1. Obat Keras Tanda khusus lingkaran bulat berwarna merah dg garis tepi berwarna hitam dengan huruf K yg menyentuh garis tepi. Hanya boleh diserahkan dengan resep dokter

Obat Keras Tertentu (Psikotropika-UU No. 5/ 1997) Zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika yg berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pd susunan syaraf pusat yg menyebabkan perubahan khas pd aktifitas mental dan perilaku.

Tujuan Pengaturan Psikotropika Menjamin ketersediaan psikotropika guna kepentingan pelayanan kesehatan dan ilmu pengetahuan Mencegah terjadinya penyalahgunaan psikotropika Memberantas peredaran gelap psikotropika

Contoh Psikotropika Brolamfetamine (DOB) Amfetamina Sekobarbital Amobarbital Pentobarbital Bromazepam Klordiasepoksida Diazepam Meprobamat Klokzazolon

Obat Wajib Apotek Obat keras yg dpt diserahkan oleh apoteker pengelola apotek tanpa resep dokter.

Tujuan Obat Wajib Apotek Meningkatkan kemampuan masyarakat dlm menolong dirinya sendiri Meningkatkan pengobatan sendiri secara tepat, aman, dan rasional.

Contoh Obat Wajib Apotek Kelas Terapi Nama Generik-Obat Catatan Obat Saluran Cerna Famotidin Ranitidin 10 tab Pengobatan Ulang Obat Kulit Asam Fusidat Asam Azeleat Sistem Musculoskeletal Allopurinol Diklofenak Na tab 10 tab (100 mg) Bandingkan dengan OWA II

Obat Bebas Terbatas Obat keras yg diberi batas pd setiap takaran. Setiap takaran dan kemasan yg digunakan utk mengobati penyakit ringan yg dpt dikenali oleh penderita sendiri Dpt dibeli tanpa resep dokter

Tanda Peringatan Obat Bebas Terbatas P1, Awas Obat Keras. Baca aturan pemakaiannya P1, Awas Obat Keras. Hanya untuk kumur, jangan ditelan. P1, Awas Obat Keras. Hanya untuk bagian luar badan. P1, Awas Obat Keras. Hanya untuk dibakar. P1, Awas Obat Keras. Tidak boleh ditelan. P1, Awas Obat Keras. Obat Wasir, jangan ditelan.

Obat Bebas Obat yg dpt dibeli tanpa resep dokter. Label obat diberi tanda lingkaran hijau dg garis tepi berwarna hitam.

Dapatkan Obat Dengan Benar Obat dapat diperoleh masyarakat dari sarana pelayanan kefarmasian yaitu: Apotik Toko obat berijin Rumah Sakit Puskesmas dengan memperhatikan ketentuan perundang- undangan . Pada waktu menerima obat perlu dilakukan: Pemeriksaan penandaan kemasan obat. Pemeriksaan kualitas kemasan

Penandaan Kemasan Obat Nama obat dan/atau merek dagang Nama produsen Komposisi obat Tata cara penggunaan Peringatan/ Efek samping Batas kadaluarsa Nomor batch Penandaan gologan obat Nomor registrasi obat

Pemeriksaan Kualitas Kemasan Segel obat: Segel obat palsu biasanya tidak rapi. Keutuhan kemasan: kemasan obat palsu biasanya tidak utuh, rusak, atau bocor Desain kemasan: desain obat palsu biasanya berbeda dari produk asli dalam hal warna, gambar, ukuran huruf, dan logo. Kualitas printing: kualitas printing obat palsu biasanya lebih pudar Kerapian kemasan: kemasan obat palsu biasanya kurang rapi termasuk dalam memotong dan melipat brosur

Gunakan Obat Dengan Benar Sebelum menggunakan obat: Pastikan obat yang akan digunakan sudah betul. Pastikan obat masih baik. Baca peringatan dalam kemasan. Pastikan apakah obat bisa langsung digunakan atau ada hal tertentu yang harus dilakukan dulu a.l. dilarutkan dulu dalam air, Gunakan obat sesuai ketentuan.

Informasi Umum Bacalah cara penggunaan obat sebelum minum obat dan periksalah tanggal kadaluarsanya. Gunakan obat sesuai aturan minum obat dalam etiket atau anjuran dalam brosur (obat bebas atau bebas terbatas). Waktu minum obat sesuai waktu yang dianjurkan. Pengunaan obat bebas atau bebas terbatas tidak dimaksudkan untuk penggunaan secara terus-menerus. Hentikan penggunaan obat bila tidak memberikan manfaat. Bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, segera hubungi tenaga kesehatan terdekat.

Informasi Umum (Lanjutan) Sebaiknya tidak melepas etiket dari wadah obat karena pada etiket tercantum cara penggunaan obat dan informasi penting lainnya. Sebaiknya tidak mencampur berbagai jenis obat dalam satu wadah. Hindari menggunakan obat orang lain walaupun gejalanya tampak serupa. Tanyakan kepada apoteker atau petugas kesehatan di poskesdes untuk mendapatkan informasi penggunaan obat yang lebih lengkap.

Informasi Khusus Obat oral dalam bentuk padat (tablet, kaplet, kapsul, tablet salut) umumnya dapat ditelan utuh dengan bantuan air minum. Beberapa obat oral padat perlu perlakuan khusus misalnya: Tablet kunyah: harus dikunyah dulu sebelum ditelan Tablet buih (effervescent): dilarutkan dalam segelas air Tablet hisap : diletakkan di rongga mulut dan dihisap Tablet sublingual: ditaruh di bawah lidah dan tidak untuk ditelan Obat oral dalam bentuk cair (sirup) dikocok dahulu sebelum diminum.

Informasi Khusu (Lanjutan) Takaran obat minum (sirup): 1 (satu) sendok takar artinya obat dituang ke sendok takar sampai garis menunjukkan volume 5 ml ½ (setengah sendok takar artinya obat dituang ke sendok takar sampai garis yang menunjukkan volume 2,5 ml Beberapa obat dalam bentuk cair hanya untuk penggunaan di luar tubuh (tidak untuk ditelan), seperti: Cairan tetes hidung, tetes mata, tetes telinga Cairan obat kumur Cairan untuk kulit (lotion) Obat tetes digunakan dengan alat pipet yang tersedia dalam kemasan. Aturan pakai dinyatakan dalam tetes atau ml.

Informasi Khusus (Lanjutan) Beberapa obat digunakan dengan pengaturan tertentu: Sebelum makan, sesudah makan, atau bersama makan Obat tidak boleh diminum bersama susu, antasida dll Selisih waktu minum tertentu: setiap 6 jam atau 8 jam Beberapa obat perlu petunjuk khusus sesuai bentuk sediaan: Sediaan untuk mata: tetes mata, salep mata Sediaan untuk hidung: tetes hidung, obat semprot (inhalasi ) Sediaan tetes telinga Sediaan untuk kulit: bedak, salep, krim, lotion Sediaan suppositoria Sediaan krim/salap rektal Sediaan obat vagina

Setelah Menggunakan Obat Perhatikan: Apakah timbul gejala khusus misalnya mengantuk, gatal, perih lambung, pusing dll. Bila ya, segera hubungi tenaga kesehatan terdekat Kembalikan obat ke tempatnya semula.

Simpan Obat Dengan Benar Jauhkan obat dari jangkauan anak. Simpan obat dalam kemasan asli dan dalam wadah tertutup rapat. Label jangan dilepas karena berisi aturan pemakaian. Simpan obat di tempat yang sejuk, kering, dan terhindar dari sinar matahari langsung atau sesuai petunjuk yang tertera dalam kemasan. Jangan tinggalkan obat di mobil dalam jangka waktu panjang karena suhu tidak stabil. Jangan simpan obat yang telah kadaluarsa.

Simpan Obat Dengan Benar (Lanjutan) Obat dalam bentuk cair jangan disimpan dalam lemari pendingin (freezer) agar tidak membeku, kecuali disebutkan pada etiket atau kemasan. Sediaan suppositoria harus disimpan di lemari es supaya tidak meleleh. Sediaan aerosol/spray harus dijauhkan dari panas/suhu tinggi karena dapat meledak. Bila ragu/tidak mengerti, tanyakan kepada apoteker atau tenaga kesehatan terdekat.

TERIMA KASIH