DOKUMEN-DOKUMEN DI ATAS KAPAL

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
KEAMANAN DAN KESELAMATAN TRANSPORTASI LAUT
Advertisements

Beberapa Isi Pokok UU No.31 Thn Tentang Perikanan
Kebijakan dan Peraturan Perikanan
Studi kelayakan Bisnis
DEPARTEMEN DALAM NEGERI
Perusahaan dan Pekerjaan
DEPARTEMEN DALAM NEGERI
SEKTOR PERIKANAN Menu Utama.
PENGANGKUTAN BARANG IMPOR DAN EKSPOR
Persiapan pendirian usaha
PERTEMUAN #6 NORMA PEMERIKSAAN DAN WEWENANG PEMERIKSA PAJAK
BEA METERAI UU No. 13 Tahun 1985 Dirubah dengan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2000 berlaku mulai tanggal 1 Mei 2000.
Hak tanggungan sebagai hubungan hukum kongkret
1 Pertemuan 12 BEA METERAI Matakuliah: A0572/ Perpajakan Tahun: 2005 Versi: Revisi 1.
Copyright by Elok Hikmawati 1 PERTEMUAN 10.  Surat Saham (Pasal 40, 41,42, dan 43) dan UU PT No. 40 Tahun 2007  Charter Party (Pasal 454, 455, 456,
NAUTIKA KAPAL PENANGKAPAN IKAN (NKPI)
EVALUASI Pendaftaran dan Penandaan Kapal Perikanan
Disampaikan oleh: ACHMAD SATIRI (Kabag Hukum, Organisasi, dan Humas)
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2009
KONTRAK DAGANG.
Up Date Terbaru Peraturan
PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR : PMK- 70 /PMK
ALUR PENERBITAN STRTTK
Solo-Salatiga, Maret 2016 Direktorat Impor
PROVINSI KEPULAUAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM PEMERINTAHAN DAERAH Dr
PELAYANAN ONLINE PERIZINAN PENGGUNAAN TKA (tka-online.kemnaker.go.id)
PERATURAN , REGULASI DI BIDANG IT
KEBIJAKAN PERDAGANGAN
STANDAR PELAYANAN SERTIFIKAT KELAYAKAN PENGOLAHAN
Upaya Pengaturan Pengelolaan Sumber Daya Hayati Berkelanjutan
Prosedur Pendirian Bisnis di Bidang Teknologi Informasi
Dana Bagi Hasil Dari Penerimaan Sumber Daya Alam
NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) PPKP (Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak)
PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD)
Riset Kelautan dan Perikanan 2014 s.d. 2019
Kepala Biro Hukum dan Organisasi KEMENTERIN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Pertemuan 6 DANA PERIMBANGAN (2)
PENYIDIKAN.
Menerapkan Hukum Laut (DKK 1)
SURAT KUASA MEMBEBANKAN HAK TANGGUNGAN (SKMHT)
BANK SYARIAH.
PENGAMBILAN SUMPAH PROFESI PERAWAT DARI PERSEPSI HUKUM
SEKTOR PERTANIAN ENTER Menu Utama.
Prosedur Keadaan Darurat
AZAS CABOTAGE Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran
Rekening Giro atau Current Account adalah salah satu produk perbankan berupa simpanan dari nasabah perseorangan maupun badan usaha dalam Rupiah maupun.
Bea Materai BEA MATERAI.
PERATURAN PERUSAHAAN PENGERTIAN :
SURAT BERHARGA YANG DIATUR DALAM KUHD
Ria Anggreiny Permenkes No.9 Thn 2017 Tentang Apotek  Apotek adalah sarana pelayanan kefarmasian tempat dilakukan praktek kefarmasian oleh Apoteker.
Pertemuan ke-5 TEAM TEACHING ADMINISTRASI PERBANKAN
Presented by: Cempaka Paramita,
PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD)
Surat Cek Alyssa Agustia A Bagaskoro
TINDAKAN KARANTINA TUMBUHAN TERHADAP PEMASUKAN MEDIA PEMBAWA OPTK KE DALAM WILAYAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA PERMENTAN 09/2009.
NOMOR IDENTITAS KEPABEANAn (N.I.K)
PEMBERIAN HAK ATAS TANAH
Peraturan undang-udang TENTANG PERIKANAN
KUALITAS AIR UNTUK BUDIDAYA IKAN.
SOSIALISASI PERMENDAGRI 65 TAHUN 2010 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN
Yes No Yes No. Surat Permohonan SIUP AKTE Perusahaan & Perubahannya SK Kehakiman NPWP Perusahaan UU No 7 Lama ( Perpanjangan )
PENGHAPUSAN DAN PENCATATAN KEMBALI CAGAR BUDAYA
Kepala Biro Hukum dan Organisasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan
TATA CARA PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING
HUKUM INTERNASIONAL HAK LINTAS KAPAL DAN PESAWAT UDARA ASING.
Legal Aspek Tenaga Kesehatan
Program Pemberdayaan Nelayan SEBAGAI USULAN ATAS DISKUSI PERIHAL POTENSI YANG HASIL LAUT YANG MELIMPAH RUAH.
Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak jo. Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 Undang-Undang No. 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan.
Perubahan alamat Perusahaan
STANDAR DAN PEDOMAN PELAKSANAAN PENGELOLAAN HUTAN PRODUKSI LESTARI DAN VERIFIKASI LEGALITAS KAYU CABANG DINAS KEHUTANAN WILAYAH I DINAS LINGKUNGAN HIDUP.
Transcript presentasi:

DOKUMEN-DOKUMEN DI ATAS KAPAL

DOKUMEN-DOKUMEN DI ATAS KAPAL PERIKANAN BERHUBUNGAN DENGAN KAPAL BERHUBUNGAN DENGAN ALAT-ALAT KAPAL BERHUBUNGAN DENGAN AWAK KAPAL BERHUBUNGAN DENGAN KEGIATAN PERIKANAN

1. DOKUMEN/SERTIFIKAT YANG BERHUBUNGAN DENGAN KAPAL  Gros akte dokumen yang menunjukkan pemilik kapal Surat laut surat tanda bukti kebangsaan sebuah Kapal  untuk kapal Indonesia dengan isi kotor 500 m3 atau lebih, Bukan kapal nelayan Bukan kapal pesiar Pas Tahunan tanda kebangsaan kapal Indonesia yang diberikan kepada kapal yang isi kotornya 20 m3 atau lebih dan kurang dari 500 m3

Pas Kecil /pas biru kapal yang isi kotornya kurang dari 20 m3, Diberikan kepada kapal nelayan laut kapal pesiar Surat ukur  surat mengenai besarnya kapal (panjang, lebar, dalam, jumlah tiang, dsb) Buku harian kapal mencatat kejadian –kejadian penting sehubungan dengan pengoperasian kapal Sertifikat Garis Muat Sertifikat kapal yang menunjukkan lambung timbul minimal

Contoh Gross Akte

Contoh buku harian kapal

2. DOKUMEN/SERTIFIKAT YANG BERHUBUNGAN ALAT-ALAT KAPAL  Sertifikat alat pemadam kebakaran   Sertifikat sekoci penolong   Sertifikat radio   Sertifikat radar 

3. DOKUMEN/SERTIFIKAT YANG BERHUBUNGAN DENGAN AWAK KAPAL  Sertifikat keahlian pelaut (ijazah) Ankapin/Atkapin ANT ATT SKK  Sertifikat keterampilan pelaut  BST AFF dll  Perjanjian Kerja Laut  Pasport    Sijil Awak Kapal / crew list   Buku pelaut   

DOKUMEN/SERTIFIKAT YANG BERHUBUNGAN DENGAN PERIKANAN SIUP = Surat Ijin Usaha Perikanan SIPI = Surat Ijin Penangkapan Ikan SIKPI = Surat Ijin Kapal Pengangkut Ikan Log book Penangkapan Ikan = laporan harian tertulis nakhoda mengenai kegiatan perikanan dan operasional harian kapal penangkap ikan.

SURAT IJIN USAHA PERIKANAN (SIUP) Wajib dimiliki oleh setiap orang yang melakukan usaha perikanan di bidang penangkapan, pembudidayaan, pengangkutan, pengolahan, dan pemasaran ikan di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia SIUP tidak diwajibkan bagi nelayan kecil Nelayan kecil adalah orang yang mata pencahariannya melakukan penangkapan ikan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. (UU No. 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan)

SURAT IJIN PENANGKAPAN IKAN (SIPI) Wajib dimiliki oleh setiap kapal berbendera Indonesia atau Wajib untuk kapal berbendera asing yang melakukan operasi penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan Indonesia Masa berlaku SIPI = 1 tahun (Permen KP. 30/2012 tentang Usaha Perikanan Tangkap)

JALUR PENANGKAPAN IKAN wilayah perairan yang merupakan bagian dari Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) untuk pengaturan dan pengelolaan kegiatan penangkapan yang mengunakan alat penangkap ikan yang diperbolehkan dan/atau yang dilarang.

SURAT IJIN KAPAL PENGANGKUT IKAN (SIKPI) Wajib dimiliki oleh kapal pengangkut ikan di wilayah pengelolaan perikanan indonesia Masa berlaku SIKPI adalah 1 tahun (Permen KP. 30/2012 tentang Usaha Perikanan Tangkap)

SIPI DAN SIKPI BAGI NELAYAN KECIL Tidak diwajibkan Bagi Nelayan Kecil Diterbitkan Bukti Pencatatan Kapal Sebagai pengganti SIPI dan SIKPI Bukti Pencatatan Kapal berlaku selama satu tahun

PENERBIT SIUP, SIPI, SIKPI, DAN BUKTI PENCATATAN KAPAL DIRJEN Perikanan Tangkap KKP Kapal berukuran > 30GT Usaha perikanan tangkap yang menggunakan modal asing Usaha perikanan tangkap yang menggunakan tenaga asing

Pemda Provinsi Kapal berukuran 10GT s/d 30GT Domisili di wilayah administrasinya Wilayah pengelolaan perikanan provinsi yang bersangkutan Tidak menggunakan modal asing Tidak menggunakan tenaga asing

Pemda Kabupaten/Kota Kapal berukuran <10GT Berdomisili di wiliayah administrasinya Wilayah pengelolaan perikanan kab/kota yang bersangkutan Tidak menggunakan modal asing Tidak menggunakan tenaga asing Menerbitkan Bukti Pencatatan Kapal Untuk nelayan kecil Berukuran hingga 5GT

LOG BOOK PENANGKAPAN IKAN sumber informasi hasil tangkapan bagi pemerintah pusat, daerah, maupun pihak-pihak terkait Sumber informasi bagi nelayan/pengusaha penangkapan ikan Wajib dilakukan oleh kapal penangkap ikan berbendera Indonesia berukuran diatas 5 GT Wajib dilakukan oleh kapal yang memiliki SIPI Beroperasi di Wilayah Pengelolaan Perikanan Indonesia Kapal berbendera Indonesia yang beroperasi di laut lepas

Log book penangkapan ikan memuat informasi sbb: a. data kapal penangkap ikan; b. data alat penangkapan ikan; c. data operasi penangkapan ikan; dan d. data ikan hasil tangkapan.

SELESAI