PENINGKATAN KOMPETENSI PENDIDIK MENUJU GURU PROFESIONAL Oleh: Dr. Herwina Bahar, MA
MENUJU PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN PROFESIONAL Globalisasi Pendidikan di Abad 21 Mutu Pendidikan Bermutu Pendidik Tenaga Kependidikan Meningkatkan - Kualifikasi - Kompetensi Mau ? PENDIDIK & TENDIK PROFESIONAL BASIC VALUES Melakukan tugas dengan IKHLAS Melakukan tugas dengan SERIUS Melakukan tugas dengan SENANG Melakukan tugas dengan KERJA KERAS Komitmen Motivasi Sikap Kepribadian Hard Skill Konten Memahami bidang ilmu yang diasuh Kurikulum Soft Skill Skills ICT Metode Komunikasi Mampu ? 2
EMPAT JENIS KOMPETENSI Pedagogis Pemahaman peserta didik (PD), perancangan, pelaksanaa, & evalua Pembelajaraan, pengemb.PD (1) Aspek potensi peserta didik (2) teori belajar & pembelajaran, strategi, kompetensi & isi, dan meran- cang pembelj;(3) menata latar & melaksanakan; (4) asesmen proses dan hasil; dan (5) pengemb akademik & nonakademik Kepribadian (1) Norma hukum & sosial, rasa bangga,Konsisten dgn norma; (2) mandiri & etos kerja; (3) berpengaruh positif & disegani; (4) norma religius & diteladani; (4) jujur; Mantap & Stabil, Dewasa, Arief, Berwibawa, Akhlak Mulia Profesional (1) Paham materi, struktur, konsep, metode Keilmuan yang menaungi, menerapkan dlm kehidupan sehari-hari; dan (2) metode pengembangan ilmu, telaah kritis, kreatif dan inovatif terhadap bidang studi Menguasai keilmuan bidang studi; dan langkah kajian kritis pendalam- an isi bidang studi Sosial Menarik, empati, kolaboratif, suka menolong, menjadi panutan, komunikatif, kooperatif Komunikasi & bergaul dgn peserta didik, kolega, dan masyarakat
Idealnya, seorang pendidik perlu memiliki beberapa karakteristik: Memiliki komitmen terhadap profesionalitas, yang melekat pada dirinya sikap dedikatif. Menguasai ilmu dan mampu mengembangkannya serta menjelaskan fungsinya dalam kehidupan, menjelaskan dimensi teoretis dan praktisnya, atau sekaligus melakukan transfer ilmu pengetahuan, internalisasi, dan ‘amaliyah (implementasi). Mendidik dan menyiapkan anak didik agar mampu berkreasi, serta mampu mengatur serta memelihara hasil kreasinya untuk tidak menimbulkan malapetaka bagi dirinya, masyarakat dan alam sekitarnya. Mampu menjadi model atau sentral identifikasi diri, atau menjadi pusat panutan atau teladan dan konsultan bagi peserta didiknya. Memiliki kepekaan intelektual dan informasi, serta memengaruhi pengetahuan dan keahliannya serta berkelanjutan, dan berusaha mencerdaskan peserta didik. Bertanggung jawab dalam membangun peradaban bangsa berkualitas di masa depan.
Tujuh Mentalitas Professional Yang Harus Dimiliki Oleh Kalangan Professional Mentalitas mutu, seorang professional menampilkan kinerja yang baik. Mentalitas altruistic, seorang professional selalu dimotivasi oleh keinginan mulia berbuat baik. Mentalitas melayani, melayani konstituen dengan optimal. Mentalitas pembelajar, menerima pendidikan dan pelatihan secara mendalam sebelum menjadi professional. Mentalitas pengabdian, adanya rasa keterpanggilan untuk mengabdi pada bidang yang telah dipilihnya. Mentalitas kreatif, selalu menginginkan kreativitas, berdaya cipta dan inovatif. Mentalitas etis, tidak mengkhianati etika dan moralitas profesinya.
GURU PROFESIONAL (Ps 1 (1) UUGD 2005) MENDIDIK, MENGAJAR, MEMBIMBING, MENGARAHKAN, MELATIH, MENILAI, DAN MENGEVALUASI PESERTA DIDIK
HARUS DIDUKUNG OLEH KOMPETENSI YANG STANDAR BAGI GURU PROFESIONAL, Meliputi: PEMILIKAN KEMAMPUAN ATAU KEAHLIAN YANG BERSIFAT KHUSUS ( MIS. GURU BIDANG STUDI) TINGKAT PENDIDIKAN MINIMAL SERTIFIKASI KEAHLIAN HARUS MENGUASAI KEAHLIAN DALAM KEMAMPUAN MATERI KEILMUAN DAN KETRAMPILAN METODOLOGI MEMILIKI RASA TANGGUNGJAWAB YANG TINGGI ATAS PEKERJAANNYA, BAIK TERHADAP TUHAN YANG MAHA ESA, BANGSA DAN NEGARA, LEMBAGA DAN ORGANISASI PROFESI GURU JUGA HARUS MENGEMBANGKAN RASA KESEJAWATAN YANG TINGGI DENGAN SESAMA GURU
Guru Pembelajar Guru pembelajar adalah guru ideal yang terus menerus meningkatkan kompetensinya setiap saat dan dimanapun. Ketika seorang guru memutuskan untuk berhenti atau tidak mau belajar, maka pada saat itu dia berhenti menjadi guru atau pendidik. Guru merupakan role model atau contoh bagi para peserta didik sehingga tampilan awal guru sangat berpengaruh terhadap kelanjutan pembelajaran para peserta didik. Guru dapat menyajikan proses pembelajaran yang menarik, memberi motivasi, dan menginspirasi dari pengetahuan dan pengalaman guru yang senantiasa diperbaharui dengan berbagai masukan positif yang didapat dari berbagai sumber belajar.
PENINGKATAN PROFESI GURU Profesi guru berdasarkan prinsip profesionalitas dan belajar sepanjang hayat. Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni menuntut guru untuk harus belajar beradaptasi dengan hal-hal baru yang berlaku saat ini. Guru dituntut untuk bisa beradaptasi dengan berbagai perubahan yang baru. melalui pelatihan, seminar maupun melalui studi kepustakaan. Karakter peserta didik yang senantiasa berbeda dari generasi ke generasi menjadi tantangan tersendiri bagi seorang guru. Metode pembelajaran yang digunakan pada peserta didik generasi terdahulu akan sulit diterapkan pada peserta didik generasi sekarang. Oleh karena itu, cara ataupun metode pembelajaran yang digunakan guru harus disesuaikan dengan kondisi peserta didik saat ini. Program Peningkatan Kompetensi menjadi bagian penting yang harus selalu dilakukan secara terus menerus atau berkelanjutan untuk menjaga profesionalitas guru.
Lanjutan…. Program Peningkatan Kompetensi memberikan pengalaman baru dan meningkatkan kompetensi sesuai bidang tugas guru Program Peningkatan Kompetensi merupakan proses penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar dalam rangka meningkatkan kemampuan dan kompetensi guru dalam melaksanakan tugas profesinya. Peningkatan kemampuan tersebut mencakup kegiatan- kegiatan yang bertujuan untuk perbaikan dan pertumbuhan kemampuan (abilities), sikap (attitude), dan keterampilan (skill). kegiatan ini diharapkan akan menghasilkan suatu perubahan perilaku guru yang secara nyata perubahan perilaku tersebut berdampak pada peningkatan kinerja guru dalam proses belajar mengajar di kelas.
PENINGKATAN KOMPETENSI PENDIDIK MENUJU GURU PROFESIONAL MELALUI UKG UJIAN KOMPETENSI GURU
PRINSIP UKG Mengukur kompetensi dasar tentang bidang studi (subject matter) dan pedagogik dalam domain content. Kompetensi dasar bidang studi yg diujikan sesuai bidang studi sertifikasi (Guru bersertifikat pendidik) dan sesuai dg kualifikasi akademik guru (Guru yg belum bersertifikat pendidik). Kompetensi pedagogik yg diujikan adalah integrasi ke dalam proses pembelajaran bidang studi dalam kelas.
GURU YANG EFEKTIF Teaching skills Good example/ practices Knowledgeable Dynamic curriculum GURU Professional attitude Technology Learning equipment/ /media
KOMPONEN-KOMPONEN KOMPETENSI PROFESIONAL Penguasaan Bahan Bidang Studi Pengelolaan Program Belajar Mengajar Pengelola Kelas Pengelolaan Dan Penggunaan Media Serta Sumber Belajar Penguasaan Landasan-Landasan Kependidikan Memahami Prinsip-Prinsip Pengelolaan Lembaga Dan Program Pendidikan Di Sekolah Menguasai Metode Berpikir Memiliki Wawasan Tentang Penelitian Pendidikan
Untuk Menjadi Guru Profesional, Seseorang Harus Mengerti dan menyenangi dunia pendidikan, dan didukung dengan kompetensi profesionalisme. Menerapkan prinsip mengajar yang baik serta mempunyai komitmen yang tinggi terhadap pendidikan. Mempunyai motivasi kerja yang baik sehingga dapat meningkatkan kinerja guru dalam proses belajar mengajar. Berjiwa sabar dan bisa dijadikan suri tauladan bagi anak didiknya, baik dalam berkata maupun bersikap. Memiliki multi peran sehingga mampu menciptakan kondisi belajar mengajar yang efektif dan suasana sekolah yang kondusif. Mengikuti perkembangan teknologi komunikasi dan informasi untuk dunia pendidikan. Mempunyai program pengajaran yang jelas dan terarah sesuai dengan kurikulum. Berbudi pekerti luhur dan berkepribadian yang santun dan bertanggungjawab.
Penutup Peningkatan profesionalisme dan kesejahteraan guru merupakan keharusan Perlu dukungan semua pihak Klub Guru dan organisasi sejenis harus di depan dalam mencari terobosan peningkatan kesejahteraan dan profesionalisme guru. Guru jangan selalu menggantungkan pada pemerintah.
TERIMAKASIH