Samarinda, Rabu 14 Oktober 2018 BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH P R O V I N S I K A L I M A N T A N T I M U R Sosialisasi dan Pelatihan A P L I K A S I e-Planning 2018 Samarinda, Rabu 14 Oktober 2018
DASAR HUKUM PELAKSANAAN RAKORTEK
TUJUAN DAN OUTPUT RAKORTEK 2018 Sinkronisasi perencanaan pembangunan nasional dan daerah serta pembangunan antar daerah Tahun 2019. Penyelarasan program, kegiatan, proyek, target, lokasi, dan anggaran pembangunan nasional antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota masing-masing bidang urusan pemerintahan Tahun 2019. OUTPUT Kesepakatan antara pusat dan daerah terhadap program/kegiatan untuk pencapaian target pembangunan nasional, sebagai masukan dalam Kortek Provinsi dan Musrenbang Nasional. Bahan masukan penyusunan rancangan awal RKP, RKPD Provinsi dan RKPD Kabupaten/Kota Tahun 2019.
PELAKSANAAN RAPAT KOORDINASI TEKNIS PEMBANGUNAN TAHUN 2018 Peserta Daerah yang menghadiri adalah: Sekda Provinsi Bappeda Provinsi SKPD terkait
Pemantapan ketahanan energi, pangan, dan sumber daya air. PRIORITAS NASIONAL dalam RKP TA.2019 Pembangunan manusia melalui pengurangan kemiskinan dan peningkatan pelayanan dasar. Pengurangan kesenjangan antar wilayah melalui penguatan konektivitas dan kemaritiman. Peningkatan nilai tambah ekonomi melalui pertanian, industri dan jasa produktif Pemantapan ketahanan energi, pangan, dan sumber daya air. Stabilitas keamanan nasional dan kesuksesan Pemilu.
TUJUAN SOSIALISASI DAN PELATIHAN APLIKASI E-PLANNING 2018 mengidentifikasi target pembangunan nasional yang menjadi kewenangan kementerian/lembaga, kewenangan provinsi dan kewenangan kabupaten/kota mensosialisasikan penggunaan Aplikasi SIMLARAS oleh Daerah yang telah terintegrasi dengan Aplikasi KRISNA (aplikasi Kementerian/Lembaga) dalam rangka mengisi format-format yang akan dibahas pada saat Kortekrenbang Tahun 2018 di Mataram.
HAL-HAL YANG HARUS DIPERHATIKAN Komunikasi aktif antara para pemangku kepentingan dalam memahami substansi dan output dari kegiatan ini, termasuk komunikasi yang intens sebelum dan sesudah penyelenggaraan Kortekrenbang Tahun 2018; Menyiapkan data-data strategis sebagai bagian proses diskusi Kortekrenbang Tahun 2018; Memahami atas rangkaian regulasi yang mengikat para pemangku kepentingan; Memahami beberapa perbedaan istilah/nomenklatur antara dokumen perencanaan pusat dengan dokumen perencanaan daerah; Menindaklanjuti segala hasil kegiatan ini sesuai peran masing-masing sehingga nantinya penyelenggaraan Kortekrenbang dapat berlangsung dengan baik; Melakukan upaya-upaya strategis lainnya dalam rangka mewujudkan sinergitas perencanaan pembangunan Pusat dan Daerah. HAL-HAL YANG HARUS DIPERHATIKAN Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah (SIPPD) digunakan sebagai alat bantu dalam proses penyusunan RPJMD, Renstra SKPD, RKPD dan Renja SKPD. Selain itu SIPPD digunakan untuk menampung usulan kab/kota baik berupa BL-SKPD maupun Bantuan Keuangan.
HASIL YANG DIHARAPKAN SKPD terkait dan Pemerintah Kabupaten/Kota dapat memahami cara penggunaan dan pengisian format-format pencapaian target pembangunan nasional melalui aplikasi SIMLARAS; Pemerintah Daerah menyepakati indikator dan target pembangunan nasional yang akan menjadi bagian diskusi pada Kortekrenbang Tahun 2018. Usulan program/kegiatan yang mendukung pencapaian target pembangunan nasional, baik yang merupakan Prioritas Nasional maupun di luar Prioritas Nasional.
Terima Kasih... Bersama Membangun Sinergitas Menuju Kaltim Maju 2018