BEA MATERAI Dasar Hukum:

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
DASAR HUKUM BEA METERAI :
Advertisements

Pajak Penghasilan(Pph) 21, 22, 23, 24 dan 25 M-13
HUKUM PAJAK BEA MATERAI
Selama ini kita membubuhkan meterai pada suatu dokumen karena
Bea Materai.
BEA MATERAI Bea Materai.
KETENTUAN DAN SANKSI 1.Ketentuan Kita tahu bahwa hampir semua peraturan pasti diikuti dengan adanya sanksi. Sanksi pada saat-saat tertentu diperlukan guna.
TATA CARA PELUNASAN BEA METERAI
Undang-Undang Nomor : 13 Tahun 1985 Bea Meterai
PBB dan Bea Meterai Fakultas Hukum UI.
ALUR DAN JADWAL PELAKSANAAN PENAGIHAN PAJAK
PERTEMUAN #2 HAK DAN KEWAJIBAN WP
BEA METERAI UU No. 13 Tahun 1985 Dirubah dengan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2000 berlaku mulai tanggal 1 Mei 2000.
Eka Sri Sunarti FHUI BEA METERAI
PERTEMUAN #13 PELUNASAN BEA METERAI DAN PENERAPAN SANKSI
BEA MATERAI RIKA LIDYAH, S.E., M.Si.
1 Seminar Pajak bea Materai. 2 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1985 menetapkan pajak atas dokumen yang disebut bea meterai. Pelaksanaannya kemudian diatur.
Bea Meterai.
Oleh Tunas Hariyulianto, SE., MSi.
PERTEMUAN 10 SURAT PEMBERITAHUAN 8 MEI 2011 Surat Pemberitahuan.
Hak tanggungan sebagai hubungan hukum kongkret
BEA METERAI Pertemuan 9 Matakuliah: PBB, BPHTB, BEA METERAI DAN PAJAK- PAJAK DAERAH Tahun: 2009.
BEA METERAI DTSD II PAJAK OLEH ; HASANUDDIN TATANG.
PENYIDIKAN PAJAK XIV DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
1 Pertemuan 12 BEA METERAI Matakuliah: A0572/ Perpajakan Tahun: 2005 Versi: Revisi 1.
PEMBUKUAN DALAM PERPAJAKAN
Ketentuan Pajak untuk Hibah Penelitian
SKMHT Notariil ?.
DASAR HUKUM BEA METERAI

Materi 8.
BEA METEREI
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
Selama ini kita membubuhkan meterai pada suatu dokumen karena
PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
PERTEMUAN 16.
KULIAH KE-11 PENAGIHAN PAJAK
Macam-macam Dokumen Bea Meterai Dasar Hukum Undang-Undang No.13 Tahun 1985 tertanggal 27 Desember 1985 tentang Bea Meterai.
Tarif Pajak dan Kredit Pajak
Kuliah ke – 5 & 6 SURAT PEMBERITAHUAN (SPT)
IMBALAN BUNGA DAN TINDAK PIDANA PERPAJAKAN
Mekanisme Perpajakan bagi Bendaharawan
Bea Meterai Joko Tri Saputro.
PERTEMUAN 10 SURAT PEMBERITAHUAN 8 MEI 2011 Surat Pemberitahuan.
BEA MATERAI.
BEA MATERAI.
Tarif dan Dasar Pengenaan Pajak
Penggolongan, tarif dan sanksi pajak
BEA MATERAI Bea Materai.
Jenis dan Tarif Pajak.
Undang-Undang No. 13 Tahun 1985
BAB VIII STRUKTUR PERPAJAKAN.
Penggolongan, tarif dan sanksi pajak
Materi 8.
Bea Materai BEA MATERAI.
BEA MATERAI Muhammad Bahrul Ilmi, S.E
KEWAJIBAN PERPAJAKAN SETELAH MEMILIKI NPWP
Matakuliah : PBB, BPHTB, BEA METERAI DAN PAJAK PAJAK DAERAH
STAMP DUTY BEA MATERAI 8/8/2018 UANG S SUWARUM.
MATA KULIAH PERPAJAKAN 1 HARI KAMIS/31 DES 2015 KELAS 21 A DAN 21 B
MATA KULIAH PERPAJAKAN 1 HARI RABU/6 JANUARI KELAS 22 DOSEN MOMO
PERPAJAKAN II Muhammad Iqbal Universitas Nasional Jakarta BEA MATERAI.
Selama ini kita membubuhkan meterai pada suatu dokumen karena
BEA MATERAI Nur Caesar Riani Tia Ulfa Siti Amrina Rasada Yanti
BEA METERAI DAN KEPABEANAN
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI CUKAI TEMBAKAU, PENGAWASAN SERTA PENGENDALIANNYA.
BEA MATERAI Bea Materai 1.  Dokumen adalah kertas yang berisikan tulisan yang mengandung arti dan maksud tentang : perbuatan,- keadaan/ kenyataan bagi.
BEA MATERAI Bea Materai.
Selama ini kita membubuhkan meterai pada suatu dokumen karena
Transcript presentasi:

BEA MATERAI Dasar Hukum: UU No. 13 Tahun 1985 Disebut Juga UU Bea Materai Berlaku: Tanggal 1 Januari 1986 Aturan Pelaksanaan: Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1995, diubah PP No. 24 Tahun 2000 Tentang: Perubahan Tarif Bea Materai dan Besarnya Batas Pengenaan Harga Nominal yg dikenakan Bea Materai

Sebab-sebab dikeluarkannya UU No. 13 Th 1985 tentang Bea Materai Agar lebih sempurna dan sederhana (Hanya terdiri 7 bab, 18 pasal) Lebih mudah dilaksanakan karena hanya mengenal 1 (satu) jenis Bea Materai tetap, yaitu Rp. 6.000,- dan Rp. 3.000,- Objek lebih luas.

Prinsip umum pemungutan atau pengenaan bea materai Bea materai dikenakan atas dokumen (merupakan pajak atas dokumen). Satu dokumen hanya terutang satu Bea Materai Rangkap/tindasan (yg ikut ditandatangani) terutang Bea Materai sama dengan aslinya.

Pengertian: Bea Materai adalah pajak atas dokumen Dokumen adalah kertas yg berisikan tulisan yang mengandung arti dan maksud tentang pembuatan, keadaan, atau kenyataan bagi seseorang dan atau pihak-pihak yang berkepentingan. Benda Materai adalah materai tempel dan kertas materai yang dikeluarkan oleh Pemerintah RI. Tanda tangan adalah tanda tangan sebagaimana lazimnya dipergunakan, termasuk pula paraf, teraan atau cap tanda tangan atau cap paraf, teraan cap nama atau tanda tanda lainnya sebagaimana pengganti tanda tangan. Pemeteraian kemudian adalah suatu cara pelunasan bea materai yang dilakukan oleh pejabat pos atau permintaan pemegang dokumen yg bea materainya belum dilunasi sebagaimana mesinya. Pejabat pos adalah pejabat PT Pos dan Giro yg diserahi tugas melayani permintaan pemeteraian kemudian.

Tarif bea materai Rp. 6.000,- dikenakan atas dokumen: Surat perjanjian dan surat-surat lainnya. Akta-akta notaris termasuk salinannya Akta-akta yg dibuat PPAT termasuk rangkapnya. Surat yg memuat jumlah yg mempunyai harga nominal lebih dari Rp. 1 juta. Surat-surat berharga yg nilai nominalnya lebih dari Rp. 1 juta. Efek yg nilai nominalnya lebih dari Rp. 1 juta. Dokumen yg akan digunakan sebagai alat pembuktian di muka pengadilan.

Tarif bea materai Rp. 3.000,- dikenakan atas dokumen: Surat yg memuat jumlah yg mempunyai harga nominal lebih dari Rp. 250.000 tetapi tidak lebih dari Rp. 1.000.000,-. Surat-surat berharga yg nilai nominalnya lebih dari Rp. 250.000 tetapi tidak lebih dari Rp. 1.000.000,-. Efek yg nilai nominalnya lebih dari Rp. 250.000 tetapi tidak lebih dari Rp. 1.000.000,-. Cek dan bilyet giro dengan harga nominal berapapun.

Pematerian kemudian dilakukan atas: Dokumen yg semula tidak terutang bea materai namun akan digunakan sebagai alat pembuktian dimuka pengadilan. Dokumen yg bea materainya tidk atau kurang dilunasi sebagaimana mestinya. Dokumen yg dibuat di luar negeri yg akan digunakan di Indonesia.

Sanksi-sanksi: Sanksi administrasi tidak atau kurang dilunasi bea materai sebagaimana mestinya, maka akan dikenakan denda administrasi sebesar 200% dari bea materai yg tidak atau kurang dibayar. Caranya dengan pemateraian kemudian. Sanksi pidana untuk pemalsuan, pengedaran, penyimpanan alat pemalsuan, penggunaan materai bekas pakai (dgn menghilangkan tanda pemakaian materai) dan dengan sengaja menggunakan cara lain untuk pelunasan bea materai tanpa seijin Menkeu.

Penanggung jawab sanksi: 1 Penanggung jawab sanksi: 1. Untuk sanksi administrasi adalah pemegang dokumen 2. Untuk sanksi pidana adalah sesuai keputusan pengadilan Daluwarsa Daluwarsa dari kewajiban memenuhi bea materai ditetapkan 5 (lima) tahun, terhitung sejak tanggal dokumen dibuat.