HUKUM PAJAK FALSAFAH PAJAK WHY PENGANTAR HK PAJAK POSITIP

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERTEMUAN 1 SEJARAH PERPAJAKAN
Advertisements

PENGANTAR HUKUM PAJAK.
Komputerisasi Perpajakan
KONSEP DASAR PERPAJAKAN
Oleh: Ary Prastono Widjaja
PERPAJAKAN I Prodi : S1 AKUNTANSI Dosen : Dr. H
ASAS-ASAS PEMUNGUTAN PAJAK
KONSEP DASAR PAJAK.
Hukum Pajak (Pengantar )
PERPAJAKAN Pendahuluan M-1 Tony Soebijono.
LANDASAN FILOSOFIS & AZAS PEMUNGUTAN PAJAK
PELATIHAN PAJAK TERAPAN BREVET A
Pertemuan 1 DASAR-DASAR PERPAJAKAN
DASAR-DASAR PERPAJAKAN
PERPAJAKAN M. FIRDAUS WAHIDI, S.E., M.E. 1.
sistem pemungutan pajak,
DASAR-DASAR PERPAJAKAN, PAJAK NEGARA DAN PAJAK DAERAH
Hukum Pajak Pokok Bahasan : Filosofi Pemungutan Pajak
sistem pemungutan pajak,
PENGANTAR PERPAJAKAN Pengantar Pajak.
Oleh: Agus Arwani, SE, M.Ag. STAIN PEKALONGAN
Pertemuan Ke dua Konsep Umum Managemen Perpajakan
Oleh: Muhammad Bahrul Ilmi, SE.
KONSEP DASAR PERPAJAKAN
Dr. La Ode Hasiara, Drs., S.E., M.M., M.Pd., Ph.D., Ak., CA.
Dasar- dasar perpajakan
SISTEM PEMUNGUTAN PAJAK
Pengantar Hukum Pajak Joko Tri Saputro.
LANDASAN FILOSOFIS & AZAS PEMUNGUTAN PAJAK
PENGERTIAN DASAR-DASAR PERPAJAKAN
PENGANTAR HUKUM PAJAK Santoso Wahyu Utomo, S.E.
DASAR-DASAR PERPAJAKAN
PENGANTAR HUKUM PAJAK.
Materi 2.
Pertemuan Pertama Oleh : Nurul Khoirin (A )
Prepared by Supiani SE., MM Dosen Tetap Universitas Gunadarma Jakarta
HUKUM PAJAK “Pemungutan Pajak”
PERTEMUAN 2 M PAJAK Asas dan Sistem Pemungutan Pajak Aristanti.
PERPAJAKAN Bayu Bagas Hapsoro.
DASAR – DASAR PERPAJAKAN
Sistem Perpajakan Indonesia dan KUP
PERPAJAKAN.
PENGANTAR PERPAJAKAN Pengantar Pajak.
Wahyu Khoiril Hidayat, SE
PENGANTAR HUKUM PAJAK.
PRINSIP-PRINSIP PEMUNGUTAN PAJAK
Pertemuan 1 : PENGANTAR HUKUM PAJAK
Oleh : FEDRY PUTRO BUSONO
Hukum Pajak Hukum pajak material Hukum pajak formal.
PENGANTAR PERPAJAKAN | tax | belasting | taksë | ضريبة | vergilər | падатак | কর | 稅 | कर | | מסים | imposta | 税金 | steuern | 세금 | baca | tributum | impostos.
PENGANTAR PERPAJAKAN Pengantar Pajak.
Dasar-dasar perpajakan
GROUP QUIZ PERPAJAKAN 1 SELASA, 04 APRIL 2017.
PAJAK.
Pertemuan Ke dua Konsep Umum Mangemen Perpajakan
SISTEM PERPAJAKAN DI INDONESIA
PAJAK.
PERTEMUAN 1 SEJARAH PERPAJAKAN
PENGANTAR PERPAJAKAN Pengantar Pajak.
LOGO PERPAJAKAN. Sejarah Pemungutan Pajak Pra – 1945: Peraturan perpajakan produk kolonial Belanda banyak memiliki segi negatif yang menekankan Wajib.
PENGANTAR HUKUM PAJAK.
PERPAJAKAN.
Oleh : JONKER SIHOMBING
Wisnu Haryo Pramudya, S.E.,M.Si.,Ak., CA
DASAR DASAR PERPAJAKAN
PERPAJAKAN 9/20/ :27 AM EL-FAROUK & TEAM.
PERPAJAKAN M. FIRDAUS WAHIDI, S.E., M.E. 1.
KONTRAK BELAJAR Amir Hidayatulloh, S.E., M.Sc
Pajak Penghasilan.
SEKILAS PAJAK DI INDONESIA
Transcript presentasi:

HUKUM PAJAK FALSAFAH PAJAK WHY PENGANTAR HK PAJAK POSITIP - Def.Pajak Hk,Sosial,Ekonomi) PPH PBB BEA METERAI BPHTB PPN & PPn PAJAK DAERAH Hk.Pajak (Pengertian,kddkan dan Pembagian) -Tugas dan Sasaran - Utang Pajak - Pengadilan Pajak - Sandera Pajak HOW MUCH HOW TO BE DONE FISCAL POLICY

LATAR BELAKANG PERPAJAKAN WHY HOW MUCH HOW TO BE DONE T.Kepentingan Trp.Proporsional 2. T.Daya Pikul Trp.Progresip 3. Fiscal Policy Pemungut T. Bakti 2. Yang Dipungut T. Asuransi T.Badan Umum 3. Masy. Umum - T.Devident - T.Pompa/daya Beli Yuridis Umum dan Merata Ekonomis Domisili Sumber Rentabilitas Timing Resiprositas

WHY K. PEMUNGUT T. Bakti = kewajiban Pajak Mutlak Negara telah memberikan Public Service, maka rakyat hrs berbakti kepada negara, antara lain dalam bentuk pembayaran pajak ---- kelemahannya : Negara - otoriter

K. Yg DIPUNGUT T. Badan Umum Pajak = Pembayaran iuran anggota perkumpulan/organisasi /badan Umum T. Asuransi Pajak = Premi Asuransi Kelemahan : - melupakan unsur paksaan dalam pajak - melupakan salah satu ciri pajak, tidak ada kontraprestasi secara langsung

K. MASYARAKAT UMUM T. DAYA BELI / POMPA Pajak mengurangi daya beli WP, tetapi dipergunakan untuk kepentingan Umum T. DEVIDENT Negara mempunyai saham dalam masyarakat,oleh karena itu berhak atas devident

How Much 1. T. Kepentingan 2. T. Daya Pikul Semakin besar kepentingan penduduk terhadap kegiatan pelayanan negara yang diinginkanya, maka makin besar pajaknya ( Trp. Proportional ) 2. T. Daya Pikul Pembagian Beban Pajak didasarkan kepada : Besarnya Ph / Kemampuan Ekonomi WP Besarnya Kebutuhan Primer ( PTKP / Biaya ) Ph. – Kebut.Primer = Daya Pikul X Trp. Progresip Baca : Psl 7 ayat (1) Yo. Psl 17 ayat (1) hrf a UU PPh

ASAS-ASAS PEMUNGUTAN PAJAK Yuridis 2. Umum dan Merata 3. Ekonomis 4. Domisili 5. Sumber 6. Rentabilitas 7. Timing 8. Resiprositas

HOW TO BE DONE HOW TO BE DONE 1. Yuridis Pemungutan pajak hrs berdasarkan UU Psl.23 (A) UUD 1945 Amandemen ke-3 2. Umum dan Merata Umum Non Diskriminasi Merata Tekanan Beban Pajaknya 3. Ekonomis - pajak tdk boleh menghalangi kebahagiaan rakyat tdk boleh bertentangan dengan kepentingan umum tdk boleh menghalangi usaha perdagangan / industri

4. Asas Domisili 5. Asas Sumber 6. Asas Rentabilitas 7. Asas Timing Negara berwenang memungut pajak berdasar domisili WP ybs 5. Asas Sumber Negara memungut pajak berdasar sumber penghasilan WP ybs 6. Asas Rentabilitas Pemungutan pajak harus memberikan hasil 7. Asas Timing Pemungutan pajak harus dilakukan pada saat yang tepat 8. Asas Resiprositas Negara akan memberikan pembebasan pajak dengan syarat timbal balik

THE FOUR MAXIMS OF ADAM SMITH EQUALITY/non diskriminasi CERTAINTY CONVENIENCE OF PAYMENT/ timing EFISIENSY (ECONOMIC OF COLLECTION ) Bandingkan dengan asas asas pemungutan pajak – Prof.Dr Myasto dan Prof.Dr.Rochmat Soemitro

LITERATURE : ROCHMAT SOEMITRO – asas dan Dasar Perpajakan ( 1,2,3) ----------------------------------, Pajak ditinjau dari segi Hukum Erly Suandy , Hukum Pajak R.Santoso Brotodihardjo, Pengantar Hukum Pajak Adrian Suteki, Hukum Pajak Wirawan B Ilyas dan Richard Burton, Hukum Pajak Haula Rosdiana, Edi Slamet Iriaanto, Pengantar Ilmu Pajak UU perpajakan nasional