ASET TETAP DISUSUN OLEH: KELOMPOK 8 RIZKI NAHRIYATI (A31113028) ADIT SUSANTO (A31113034) SUPRIADI (A31113331)
PENGERTIAN ASET TETAP Aset tetap merupakan aset berwujud yang dimilki untuk digunakan dalam produksi atau penyediaan barang atau jasa, untuk disewakan kepada puhak lain, atau untuk tujuan administratif, dan diharapkan dapat digunakan lebih dari satu periode.
PENGAKUAN DAN PENGUKURAN AWAL Biaya perolehan aset tetap harus diakui sebagai aset jika dan hanya jika: Besar kemungkinan manfaat ekonomi dimasa depan berkenaan dengan aset tersebut akan mengalir ke entitas; dan Biaya perolehan aset dapat diukur secara andal
PENGELUARAN MODAL VS. PENGELUARAN BEBAN Pembelian aset berwujud yang biaya perolehannya lebih besar dari batasan kapitalisasi, akan dicatat sebagai aset tetap (penegluaran modal) Pemeblian aset berwujud yang biaya perolehannya tidak lebih besar dari batasan kapitalisasi, langsung dicatat sebagai beban pada periode berjalan (pengeluaran beban)
SUKU CADANG DAN PERALATAN PEMELIHARAAN Ada beberapa kondisi dimana suku cadang memenuhi kriteria pengakuan aset tetap, yaitu: Suku cadang utama dan peralatan dimana entitas memperkirakan akan menggunakan aset tersebut lebih dari satu periode. Dimana biasanya suku cadang utama memiliki nilai material Suku cadang dan peralatan pemeliharaan yang hanya bisa digunakan untuk suatu aset tetap tertentu
ASET TETAP DIPEROLEH UNTUK ALASAN KEAMANAN ATAU LINGKUNGAN Suatu entitas, karena sifat dan karakteristik bidang usahanya harus memiliki aset tetap yang tidak secara langsung memberikan atau meningkatkan manfaat ekonomis masa depan entitas, namun keberadaan aset teersebut diperlukan agar entitas dapa memperoleh manfaat ekonomis masa depan dari aset tetap lainnya.
BIAYA PEROLEHAN KOMPONEN BIAYA PEROLEHAN Harga pembelian Biaya distribusi atau transportasi Estimasi awal biaya pembongkaran dan pemindahan aset tetap dan restorasi lokasi aset
LANJUTAN HARGA PEMBELIAN Merupakan jumlah kas atau setara kas yang dibayarkan atau nilai wajar dari imbalan lain yang diserahkan untuk memperoleh suatu aset tetap pada saat perolehan atau konstruksi
LANJUTAN BIAYA YANG DAPAT DIDISTRIBUSIKAN SECARA LANGSUNG Contohnya: Biaya imblan kerja yang timbul secara langsung dari pembangunan atau akuisisi aset tetap Biaya penyiapan lahan untuk pabrik Biaya Handling dan penyerahan awal Biaya perakitan dan instalasi Biaya pengujian aset apakah aset berfungsi dengan baik, setelah dikurangi hasil bersih penjualan produk yang dihasilkan sehubungan dengan pengujian tersebut Komisi profesional
LANJUTAN BIAYA PEMBONGKARAN, PEMINDAHAN, DAN RESTORASI ASET TETAP TAHUN 2010 LIABILITAS ASET
MODEL BIAYA Model biaya merupakan aset tetap dicata sebagai biaya perolehan dikurangi dengan akumulasi penyusutan dan akumulasi rugi penurunan nilai aset
MODEL REVALUASI Jumlah revaluasi merupakan nilai wajar pada tanggal revaluasi dikurangi kaumulasi penyusutan dan akumulasi rugi penurunan nilai yang terjadi setelah tanggal revaluasi. Revaluasi harus dilakukan dengan ketraraturan yang cukup reguler untuk memastikan bahwa jumlah tercatat tidak berbeda secara material dari jumlah yang ditentukan dengan menggunakan nilai wajar pada tanggal neraca
PENENTUAN NILAI WAJAR Nilai wajar tanah dan bangunan biasanya ditentukan oleh penilai yang memiliki kualifikasi profesional berdasarkan bukti pasar Nilai wajar pabrik dan perlatan biasanya ditentukan menggunakan nilai pasar yang ditentukan oleh penilai
LANJUTAN Jika tidak ada pasar yang dapat dijadikan sebagai dasar penentuan nilai wajar karena sifat dari aset tetap yang khusus dan jarang diperjual – belikan,kecuali sebagian dari bisnis yang berkelanjutan, entitas mungkin perlu mengestimasi nilai wajar menggunakan pendekatan penghasilan atau pengganti yang telah disusutkan (depreciated replacement cost approach)
PENERAPAN MODEL REVALUASI: AKUMULASI PENYUSUTAN Jika suatu aset tetap direvaluasi, akumulasi penyusutan pada tanggal revaluasi diperlakukan dengan cara berikut: Disajikan kembali secara proporsional dengan perubahan dalam jumlah tercatat kotor dari aset sehingga jumlah tercatat aset setelah revaluasi sama dengan jmlah revaluasian Dieliminasi terhadapa jumlah tercatat kotor dari aset dan jumlah tercatat bersih setelah eliminasi disajikan kembali sebesar jumlah revaluasi dari aset tersebut
PENERAPAN MODEL REVALUASI: NILAI ASET MENINGKAT Jika jumlah tercatat aset meningkat akibat revaluasi, kenaikan tersebut diakui dalam pendapatan komprehensif lain dan terakumulasi dalam pendapatan komprehensif lain pada bagian surplus revaluasi. Namun, kenaikan tersebut harus diakui dalam laba rugi hingga sebesar jumlah penurunan nilai aset akibat revaluasi yang pernah diakui sebelumnya dalam laba rugi.
PENERAPAN MODEL REVALUASI: NILAI ASET MENURUN Jika jumlah tercatat aset menurun akibat revaluasi, penurunan tersebut diakui dalam laba rugi. Namun, penurunan nilai akibat revaluasi tersebut langsung didebit ke pendapatan komprehensif lain pada bagian surplus revaluasi selama penurunan tersebut tidak melebihi saldo kredit surplus revaluasi untuk aset tersebut
PENERAPAN MODEL REVALUASI: NILAI ASET MENINGKAT, REVALUASI SEBELUMNYA NILAI ASET MENURUN Jika pada saat revaluasi dilakukan, entitas telah melakukan revaluasi pada periode sebelumnya, dimana pada revaluasi sebelumnya terjadi penurunan nilai, maka kenaikan tersebut diakui ke dalam laba rugi hingga sebesar jumlah penurunann nilai aset akibat revaluasi yang pernah diakui sebelumnya dalam lab rugi. selisih lebihnya dicatat pada surplus revaluasi.
LANJUTAN Penerapan naik turunnya penilaian akibat revaluasi dilakukan untuk setiap aset, item per item, bukan untuk setiap kelimpok aset tetap, meskipun revaluasi dilakukan bersamaan. Oleh karena itu entitas harus mengelola administrasi aset tetapnya agar dapat memberikan informasi mengenai kenaikan atau penurunan nilai aset untuk setiap item aset tetap
PENERAPAN MODEL REVALUASI: NILAI ASET MENURUN, REVALUASI SEBELUMNYA NILAI ASET MENINGKAT Revaluasi ini kebalikan dari model revaluasi nilai aset meningkat, revaluasi sebelumnya menurun. Dimana penurunan harus mengurangi saldo surplus revaluasi selama penurunan tersebut tidak melebihi saldo kredit surplus revaluasi untuk aset tersebut.
PENGHENTIAN PENGAKUAN ASET TETAP LANGSUNG DIJUAL Dimana laba atau rugi yang timbul akibat penghentian pengakuan aset aset tetap harus dimasukkan dalam laba rugi. Laba rugi ditentukan sebesar perbedaan antara hasil bersih pelepasan dengan jumlah tercatat dari aset yang dilepas. Laba yang dihasilkan tidak boleh dimasukkan dalam kelompok pendapatan
LANJUTAN Sesuai pengaturan dalam PSAK 58 Aset Tidak Lancar yang Dimiliki untuk Dijual dan Operasi yang Dihentikan, entitas mengelompokkan suatu aset tetap sebagai dimiliki untuk dijual jika jumlah tercatatnya akan dipulihkan terutama melalui transaksi penjualan daripada melalui pemakaian lanjut.
SEKIAN DAN TERIMA KASIH