Pusat Data dan Informasi Iptek Dikti BIMBINGAN TEKNIS PELAPORAN DATA PDDIKTI KOPERTIS IV, REGIONAL SUKABUMI RABU, 21 FEBRUARI 2018 PANGKALAN DATA PENDIDIKAN TINGGI (PDDikti) Pusat Data dan Informasi Iptek Dikti
AGENDA PEMBAHASAN REVIEW PELAPORAN PROGRAM PDDIKTI ATURAN ATURAN PENDUKUNG MEKANISME PENDATAAN PDDIKTI HELPDESK PDDIKTI DISEMINASI DATA PDDIKTI INFORMASI TERKINI
REVIEW PELAPORAN
Evaluasi Pelaporan Kopertis IV
Jumlah Dosen – PTS (Semua Provinsi)
Jumlah Dosen – PTS (Jawa Barat)
PROGRAM PDDIKTI
Struktur Organisasi Pusdatin
DASAR HUKUM PDDIKTI UU No. 12 Tahun 12 Pasal 56 : Pangkalan Data Pendidikan Tinggi merupakan kumpulan data penyelenggaraan Pendidikan Tinggi seluruh Perguruan Tinggi yang terintegrasi secara nasional. Pangkalan Data Pendidikan Tinggi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berfungsi sebagai sumber informasi bagi: lembaga akreditasi, untuk melakukan akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi; pemerintah, untuk melakukan pengaturan, perencanaan, pengawasan, pemantauan, dan evaluasi serta pembinaan dan koordinasi Program Studi dan Perguruan Tinggi; dan masyarakat, untuk mengetahui kinerja Program Studi dan Perguruan Tinggi. Pangkalan Data Pendidikan Tinggi dikembangkan dan dikelola oleh Kementerian atau dikelola oleh lembaga yang ditunjuk oleh Kementerian. Penyelenggara Perguruan Tinggi wajib menyampaikan data dan informasi penyelenggaraan Perguruan Tinggi serta memastikan kebenaran dan ketepatannya.
DASAR HUKUM PDDIKTI Permenristekdikti No. 61 Tahun 2016 tentang PDDikti, Pasal 10 : (1) Perguruan Tinggi harus menyampaikan laporan penyelenggaraan Pendidikan Tinggi ke PDDikti secara berkala pada semester ganjil, semester genap, dan semester antara. (2) Isi laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas: pembelajaran; penelitian; dan pengabdian masyarakat Laporan pembelajaran sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a paling sedikit terdiri atas: rencana studi; dan hasil studi.
Enterprise Service Bus PROGRAM KERJA PDDIKTI Data Collect Data Quality Desiminasi PDDIKTI Database forlap.ristekdikti.go.id Enterprise Service Bus Feeder Syncronizer Validator Business Inteligence Prefill Generator Helpdesk Infrastructure Legal
SIKLUS PROSES PDDIKTI Planning Analisis kebutuhan informasi Penentuan Variabel Penyiapan perangkat lunak Verifikasi instrumen Referensi Akuisisi Pengumpulan data Monitoring progres pengumpulan Integrasi sistem transaksional ETL (extract, transform, load) Countermeasure resistensi Validasi Matching Konsolidasi Deteksi error Deteksi ketidakwajaran Data cleansing Verifikasi lapangan Tindak lanjut validasi edit Distribusi Data warehouse Periodisasi Data mart Pemberian akses Hosting aplikasi Training akses dan pelaporan Buku statistik Pemanfaatan Pengolahan data Metode eksploitasi data Data mining Dashboard Training pengolahan dan mining
Arsitektur
PENYATUAN CHANNEL RistekDikti PT Dit BAN-PT Unit A B
Mengurangi sekat layanan PRINSIP PERUBAHAN PENDATAAN Tatap muka Terpisah Birokratis Searah Tertutup Sekat layanan Rekaman elektronik Mengurangi tatap muka Integrasi Debirokratisasi Umpan balik Terbuka Mengurangi sekat layanan
RUANG LINGKUP PDDIKTI Pusat Data dan Informasi Iptek Dikti (Pusdatin)- PDDIKTI Pembuatan Account PDDikti/Reset Password Account PDDikti Pembukaan periode pelaporan lampau Perubahan semester awal lapor Konsultasi masalah teknis feeder ataupun terkait aplikasi forlap Direktorat Jenderal Sumber Daya Iptek Dikti Pemrosesan dan Kebijakan terkait Registrasi Dosen Pemrosesan dan Kebijakan terkait Perubahan Data Dosen Sertifikasi Dosen Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemasiswaan Perubahan Data Mahasiswa (Data Pokok) Penomoran Ijazah Nasional (PIN) Sistem Verifikasi Ijazah Online (SIVIL) Sistem Informasi Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Simbelmawa) Direktorat Jenderal Kelembagaan Pemrosesan ijin PT/Prodi Penambahan nama PT/Prodi baru di laman Forlap Pemrosesan perubahan bentuk Perguruan Tinggi Direktorat Penguatan Riset dan Pengembangan Sistem Informasi Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (Simlitabmas) Science and Technology Index (SINTA)
ATURAN-ATURAN PENDUKUNG
ATURAN-ATURAN PENDUKUNG UU No. 12 Tahun 2012 Permenristekdikti No. 61 Tahun 2016 UU No. 100 Tahun 2016 Permenristekdikti No. 44 Tahun 2015 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi Tentang Pendidikan Tinggi TENTANG PENDIRIAN, PERUBAHAN, PEMBUBARAN PERGURUAN TINGGI NEGERI, DAN PENDIRIAN, PERUBAHAN, PENCABUTAN IZIN PERGURUAN TINGGI SWASTA Tentang Pangkalan Data Pendidikan Tinggi
Permenristekdikti No. 44 Tahun 2015
Permenristekdikti No. 44 Tahun 2015
Permenristekdikti No. 44 Tahun 2015
Permenristekdikti No. 44 Tahun 2015
Permenristekdikti No. 44 Tahun 2015
Permenristekdikti No. 44 Tahun 2015
Permenristekdikti No. 44 Tahun 2015
Permenristekdikti No. 44 Tahun 2015
Permenristekdikti No. 44 Tahun 2015
MEKANISME PENDATAAN
DATA LEMBAGA (LANTAI 6, KELEMBAGAAN) PENDATAAN SECARA UMUM DATA LEMBAGA (LANTAI 6, KELEMBAGAAN) DATA PRODI (LANTAI 6, KELEMBAGAAN) DATA MAHASISWA (PDDIKTI FEEDER) DATA DOSEN (FORLAP, SISTER, SIMTENDIK) DATA
PENDATAAN MAHASISWA PDDIKTI FEEDER VALIDATOR NASIONAL FORLAP
ALUR PENGUMPULAN DATA STANDALONE PDDIKTI Entri Sync
ALUR PENGUMPULAN DATA NETWORK - BASE Local Area Network Server Feeder Hub Sync Operator Prodi PDDIKTI
ALUR PENGUMPULAN DATA ONLINE Local Area Network Public Server Feeder Domain Hub Operator Prodi
ALUR PENGUMPULAN DATA INTEGRATED Local Area Network SIAKAD Server Feeder SOA Sync Operator / Mahasiswa / Dosen / Kepegawaian PDDIKTI Middleware
PD DIKTI Architecture DIKTI Univ / PT Data Ref, Dosen, Prodi DB PD DIKTI Feeder Web Sync 2 Arah DB PD DIKTI Data Mhs, Nilai, Akt. Feeder Web Service Forlap SIM Limtabmas PIN WS Client SIAKAD DB PT / Univ SERDOS PAK SISTER SAPTO
PERIODE PELAPORAN PERIODE PELAPORAN SEMESTER GANJIL SEMESTER ANTARA SEMESTER GENAP CHECK POINT RENCANA STUDI (2 Bulan sejak perkuliahan dimulai) HASIL STUDI (2 Bulan sejak perkuliahan selesai) CHECK POINT RENCANA STUDI dan HASIL STUDI (1 Bulan sejak perkuliahan selesai) CHECK POINT RENCANA STUDI (2 Bulan sejak perkuliahan dimulai) HASIL STUDI (2 Bulan sejak perkuliahan selesai)
PERKEMBANGAN FEEDER
VERSI TERBARU FEEDER
VALIDATOR NASIONAL
RULE VALIDATOR NASIONAL Terdapat 22 rule yang akan diterapkan secara bertahap
PENOMORAN IJAZAH NASIONAL
Penomoran Ijazah Nasional (PIN) Pengkodean PIN Kode Prodi (5 Digit) Tahun Lulus (4 Digit) No Urut (5 Digit) Terdapat generator numeric (otomatis) dari sistem PIN Contoh:
Penomoran Ijazah Nasional (PIN) Validator Landasan Hukum 1 Data NIK mahasiswa harus tersedia Permenristekdikti No 61 Tahun 2016 2 Maksimal jumlah SKS per-semester adalah 24 SKS Permenristekdikti No 44 Tahun 2015 dan Permendikbud No 49 Tahun 2014 3 Maksimal jumlah SKS pada semester antara adalah 9 SKS 4 Minimal IPK kelulusan adalah 2.00 5 Maksimal masa studi untuk program: D1=2 tahun, D2=3 tahun, D3=5 tahun, D4 dan S1=7 tahun, S2 (magister)=4 Tahun, S3 (doktor) =7 Tahun 6 Minimal Jumlah SKS: D1=24 SKS, D2=56 SKS, D3=96 SKS, D4 dan S1=120 SKS, S2=18 SKS, S3=24 SKS 7 Prodi harus terakreditasi atau sedang dalam proses reakreditasi PP no. 19 tahun 2005 Syarat lain: Jenjang Profesi Minimal Meng-upload Sertifikat Lulus Uji Kompetensi Jenjang S2 Minimal Meng-upload Jurnal Terakreditasi Jenjang S3 Minimal Meng-upload Jurnal International Terindeks Ket: - NIK: mulai diberlakukan untuk mahasiswa angkatan 2016-2 (di feeder NIK Mandatory) - Masa studi: ada diskresi rektor
INTEGRASI PDDIKTI DENGAN BAN-PT
Rencana Integrasi SAPTO - PDDikti
Kondisi saat ini Data yang diambil dari PD-Dikti Nama Institusi dan Program Studi Status Institusi Jumlah Dosen Tetap (homebase) Program studi dan Jumlah Mahasiswa
Data yang harus tersedia dalam PD-Dikti Ke depan….. Data yang harus tersedia dalam PD-Dikti Mahasiswa Mahasiswa Reguler Daya Tampung Jumlah Pendaftar Jumlah Calon mahasiswa yang lolos seleksi Jumlah Mahasiswa baru Jumlah Mahasiswa Non reguler Jumlah Mahasiswa transfer DO & putus studi Lulusan IPK Masa studi Prestasi mahasiswa Tracer and User satisfaction studies Respond pengguna Waktu tungggu lulusan Kesesuaian Bidang kerja
Data yang harus tersedia dalam PD-Dikti Ke depan….. Data yang harus tersedia dalam PD-Dikti Dosen Dosen tetap yang sesuai dengan kompetensi PS Tingkat pendidikan Jabatan fungsional Sertifikasi Pendidik Rasio dosen : mahasiswa Rata-rata beban dosen per semester (FTE) MK yang diampu Tingkat kehadiran dosen Tugas belajar dosen Kegiatan dosen dalam seminar ilmiah/ lokakarya/ penataran/ workshop/ pagelaran/ pameran/peragaan Prestasi dalam mendapatkan penghargaan hibah, pendanaan program dan kegiatan akademik dari tingkat nasional dan internasional Keanggotaan dosen dalam bidang akademik dan profesi.
Data yang harus tersedia dalam PD-Dikti Ke depan….. Data yang harus tersedia dalam PD-Dikti Dosen Dosen tetap yang sesuai dengan kompetensi PS Tingkat pendidikan Dosen tetap yang tidak sesuai dengan kompetensi PS Jumlah dosen Dosen tidak tetap Jumlah dosen tidak tetap MK yang diampu dosen tidak tetap Tingkat kehadiran dosen tidak tetap Kegiatan tenaga ahli/pakar dari luar PT sendiri
Data yang harus tersedia dalam PD-Dikti Ke depan….. Data yang harus tersedia dalam PD-Dikti Tenaga Kependidikan Pustakawan: jumlah dan kualifikasinya. Laboran, analis, teknisi, operator: jumlah dan kualifikasinya. Tenaga administrasi: jumlah dan kualifikasinya. Pembelajaran Rata-rata banyaknya mahasiswa per dosen Pembimbing Akademik per semester. Rata-rata mahasiswa per dosen pembimbing tugas akhir. Rata-rata jumlah pertemuan/ pembimbingan selama penyelesaian TA. Rata-rata waktu penyelesaian penulisan tugas akhir.
Data yang harus tersedia dalam PD-Dikti Ke depan….. Data yang harus tersedia dalam PD-Dikti Penelitian dan PkM Jumlah penelitian yang dilakukan oleh dosen tetap Dana penelitian yang diperoleh Jumlah artikel ilmiah yang dihasilkan oleh dosen tetap Karya-karya PS/institusi yang telah memperoleh perlindungan Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) Jumlah kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) yang dilakukan oleh dosen tetap Dana yang diperoleh dalam rangka pengabdian kepada masyarakat
DISEMINASI DATA
RISTEKDIKTI.GO.ID/EPUSTAKA/
HELPDESK PDDIKTI
HELPDESK TERPUSAT Pusat bertugas menyediakan sistem layanan helpdesk terpusat kepada seluruh pemangku kepentingan PDDikti Unit Utama bertugas mengelola secara bersama sistem layanan helpdesk terpusat yang diatur oleh Pusat L2Dikti bertugas mengelola secara bersama sistem layanan helpdesk terpusat yang diatur oleh Pusat
SIGAP.PDDIKTI.RISTEKDIKTI.GO.ID
SIGAP.PDDIKTI.RISTEKDIKTI.GO.ID
SIGAP.PDDIKTI.RISTEKDIKTI.GO.ID
TERIMA KASIH