SOLUSI KEPEMILIKAN SATUAN RUMAH SUSUN YANG BERKEPASTIAN HUKUM

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Rumah Susun Di INDONESIA
Advertisements

Rumah Susun Di INDONESIA.
MENURUT HUKUM INDONESIA
A. Pengantar Inggris dan Amerika Joint Property
PENGHUNIAN DAN PENGELOLAAN RUMAH SUSUN
Prof. Ny. Arie S. Hutagalung, SH, MLI Guru Besar Hukum Agraria FHUI
SUMBER: Pokok-Pokok Substansi PERATURAN PEMERINTAH NO 24 TAHUN 2009 TENTANG KAWASAN INDUSTRI SUMBER:
KETENTUAN DASAR PEMBANGUNAN RUMAH SUSUN
Oleh : Prof. Ny. Arie S. Hutagalung, SH, MLI
HUKUM WAKAF Widhi handoko.
HAK GUNA BANGUNAN Kelompok 6: Tri Noprianto Sutanto Sahat Restu Sirait
PEMBEBANAN HAK (HGB DAN HAK PAKAI) DI ATAS TANAH HAK MILIK
PENCABUTAN HAK ATAS TANAH
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan M-12
Materi-6 HAK MILIK DEWI NURUL MUSJTARI,S.H., M.HUM
Pertemuan ke – 4 TEORI HUKUM PENDAFTARAN TANAH
Menentukan Objek Pajak BPHTB
DEWI NURUL MUSJTARI SRI WIDODO FAKULTAS HUKUM UMY
Materi-8 HAK GUNA BANGUNAN
Materi-9 HAK PAKAI DEWI NURUL MUSJTARI,S.H., M.HUM
PENDAFTARAN TANAH Pendaftaran Tanah (Pasal 1 angka 1 PP No.24 Th 1997)
FUNGSI TANAH sebagai wadah sebagai faktor produksi
HAK PENGUASAAN ATAS TANAH
UU NOMOR 20 TAHUN 2011 TENTANG RUMAH SUSUN
PENDAFTARAN TANAH Pendaftaran Tanah (Pasal 1 angka 1 PP No.24 Th 1997)
DALAM PERSPEKTIF HUKUM TANAH NASIONAL (ASPEK PENGADAAN TANAH
KEBIJAKAN PENATAGUNAAN TANAH
KEPEMILIKAN PROPERTI BAGI WARGA NEGARA ASING
PAJAK BUMI BANGUNAN PBB
LATAR BELAKANG PP TENTANG KAWASAN INDUSTRI
SOSIALISASI KEBIJAKAN DAN PROGRAM NASIONAL BIDANG PERUMAHAN (Dalam Rangka Dekonsentrasi Perencanaan Bidang Perumahan Tahun 2015) Peraturan Pemerintah No.
STRATA BANGUNAN BERTINGKAT
1. Dasar Hukum (antara lain) :
Kawasan Permukiman Kumuh
POKOK-POKOK PENGETAHUAN TENTANG RUMAH SUSUN
POKOK-POKOK PENGETAHUAN TENTANG RUMAH SUSUN
STRATA BANGUNAN BERTINGKAT
Luruhnya Hak Publik (Bangsa) di Tangan Lembaga Publik (Negara)
HAK MILIK.
Undang-undang No. 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun
SEBAGAI JAMINAN HUTANG
PENGELOLAAN DAN LEGALISASI ASET BARANG MILIK NEGARA BERUPA TANAH
BAB I PENGANTAR.
PENGERTIAN & DASAR HUKUM RUMAH SUSUN
PEMBAHASAN UTS Hukum Agraria Minggu ke-8
Kesehatan Lingkungan Pemukiman
lembaga jaminan dapat dibedakan dalam bentuk
PENDIDIKAN PROGRAM SERTIFIKASI – PROPERTI UGM - MAPPI
HAK ATAS TANAH SEKUNDER/DERIVATIF
Dalam Pasal 12 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 telah ditentukan menjadi 3 bidang usaha: 1. Bidang Usaha Terbuka 2. Bidang Usaha Tertutup 3. Bidang.
Sebagai Satu-Satunya Lembaga Hak Jaminan atas Tanah
Konsep Dasar Sistem Rumah Susun
HAK ATAS TANAH SEKUNDER/DERIVATIF
Pertemuan ke-5 HAK-HAK PENGUASAAN ATAS TANAH
PAJAK BUMI BANGUNAN PBB
SATUAN ACARA PERKULIAHAN CONDOMINIUM & PERMASALAHANNYA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS INDONESIA SEMESTER GASAL TAHUN AKADEMIK 2013/2014 PERSYARATAN PERKULIAHAN.
DRS ANWAR SEMBIRING M.Pd
KEBIJAKAN PENATAAN PERTANAHAN DALAM HAK PAKAI
ISU DAN KEBIJAKAN OTONOMI DAERAH
PENILAIAN Teknik identifikasi properti
Perpajakan I 06 BPHTB Dan Bea Materai Dra. Muti’ah, M.Si FEB AKUNTANSI.
PEMBERIAN HAK ATAS TANAH
HAK MILIK.
KEBIJAKAN PENATAGUNAAN TANAH KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/ BADAN PERTANAHAN NASIONAL DIREKTORAT PENATAGUNAAN TANAH.
HAK TANGGUNGAN
Kajian Teori Perumahan dan Pemukiman. Pengertian Rumah Rumah adalah bangunan yang berfungsi sebagai tempat tinggal atau hunian dan sarana pembinaan keluarga.
KEBIJAKAN SATU DATA DAN STATISTIK PERUMAHAN DI JATENG
REKOMENDASI BANGUNAN TIDAK LAYAK HUNI DAN KETIDAKTERATURAN BANGUNAN dimana sebagian bangunan tidak layak huni adalah masyarakat berpenghasilan rendah dengan.
KONSOLIDASI TANAH OLEH ARIF FIRMANSYAH, SH., MH..
HAK GUNA USAHA - Ricco Survival Yubaidi, S.H., M.Kn.
Transcript presentasi:

SOLUSI KEPEMILIKAN SATUAN RUMAH SUSUN YANG BERKEPASTIAN HUKUM Dr. JAROT WIDYA MULIAWAN SH.,CN M.Kn

”Membangun Jakarta harus dari kampung, dari kampung-kampung kumuh bukan dari Jalan Thamrin dan Sudirman” (Gubernur DKI Jakarta. Joko Widodo)

Pertumbuhan Penduduk Perkotaan di Indonesia. TAHUN JUMLAH DALAM JUTA PERSEN (%) 1970 24 20 1990 52 30 2020 140 Sumber : Kompas (1994) Kebutuhan tanah untuk perumahan dan pemukiman di daerah perkotaan diperkirakan + 7000 hektar pertahun (Imam Kuswahyono)

pembangunan rumah susun dapat mengurangi penggunaan tanah, membuat ruang-ruang terbuka kota yang lebih lega dan dapat digunakan sebagai suatu cara peremajaan kota bagi daerah yang kumuh (Arie Hutagalung)

DASAR HUKUM Pasal 33 (3) Undang-Undang Dasar 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA); Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum; Peraturan Pemerintah No.4 Th.1988 tentang Rumah Susun; Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum; Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 1989 Tentang Bentuk dan Tatacara Pengisian Serta Pendaftaran Akta Pemisahan Rumah Susun; Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 4 Tahun 1989 Tentang Bentuk dan Tatacara Pembuatan Buku Tanah serta Penerbitan Sertipikat Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 1991 tentang Rumah Susun di DKI Jakarta.

HAK ATAS TANAH UNTUK RUSUN (Pasal 17 UU 20/2011) 1. Hak milik 2. HGB atau HP diatas TANAH NEGARA 3. HGB atau HP diatas HPL

PENGERTIAN RUMAH SUSUN adalah bangunan gedung bertingkat yang dibangun dalam suatu lingkungan yang terbagi dalam bagian-bagian yang distrukturkan secara fungsional, baik dalam arah horizontal maupun vertikal dan merupakan satuan-satuan yang masing- masing dapat dimiliki dan digunakan secara terpisah, terutama untuk tempat hunian yang dilengkapi dengan bagian bersama, benda bersama, dan tanah bersama.

2. Unsur-unsur Rumah Susun : Bangunan gedung bertingkat; Dalam satu lingkungan; Bagian distrukturkan secara fungsional ke arah vertikal dan horisontal; Satu satuan dimiliki dan digunakan secara terpisah terutama yang hunian; Dilengkapi : Bagian Bersama; Benda Bersama; Tanah Bersama.

1. Bagian Bersama 2. Benda Bersama 3. Tanah Bersama Bagian rumah susun yang dimiliki secara bersama tidak terpisah untuk pemakaian bersama dalam kesatuan fungsi dengan satuan-satuan rusun. Antara lain fondasi, kolam , balok, dinding, lantai, atap, talang air, tangga, selasar, saluran, pipa, jaringan listrik, gas, dan telekomunikasi. 1. Bagian Bersama Benda yang bukan merupakan bagian rusun melainkan bagian yang dimilik bersama secara tidak terpisah untuk pemakaian bersama. Antara lain ruang pertemuan, tanaman, bangunan pertamanan, bangunan sarana sosial, tempat ibadah, tempat bermain, parkir. 2. Benda Bersama Sebidang tanah hak atau tanah sewa untuk bangunan yang digunakan atas dasar hak bersama secara tidak terpisah yang diatasnya berdiri rusun dan ditetapkan batsanya dalam persyaratan izin mendirikan bangunan. 3. Tanah Bersama

Rumah Susun Satuan Rumah Susun Bagian Bersama Benda Bersama Tanah Bersama

1. Rumah Susun Umum 2. Rumah Susun Khusus 3. Rumah Susun Negara Adalah Rumah susun yang diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) Merupakan tanggung jawab pemerintah Dapat dilakukan oleh lembaga nirlaba dan badan usaha 1. Rumah Susun Umum Rumah susun yang diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan khusus 2. Rumah Susun Khusus 3. Rumah Susun Negara Adalah yang diselenggarakan untuk mendapatkan keuntungan Dapat dilaksanakan oleh perorangan/badan hukum 4. Rumah Susun Komersial Adalah rumah susun yang dimiliki negara dan berfungsi sebagai tempat tinggal atau hunian, sarana pembinaan keluarga serta penunjang pelaksanaan tugas, pejabat dan atau Pegawai Negeri Merupakan tanggung jawab pemerintah

Kebutuhan/Manfaat Hukum dan Birokrasi Pertanahan Bagi Masyarakat Konsep 3 IN 1 IN THE LAND : (Perolehan Tanah Satuan Ruman Susun Untuk Subyek Hukum) HUKUM YANG BAIK (Peraturan Perundang-Undangan yang Baik) BIROKRASI YANG BAIK (M.Weber) BOTTOM-UP (Jeremy Bentham) TOP-DOWN (Roscoe Pound) Iklim Investasi (Kondisi sosial politik, Ekonomi, Infrastruktur Nasional) Nickolas Stem TITIK STARTA (ASPEK PERIZINAN) Izin lokasi, Izin Mendirikan Bangunan, Izin Layak Huni. TITIK DECISION (ASPEK PENGUASAAN TANAH) Akta Pemisahan, Perhimpunan Penghuni TITIK PRODUCT SERIPIKASI TANAH SATUAN RUMAH SUSUN 1 2 3 Kebutuhan/Manfaat Hukum dan Birokrasi Pertanahan Bagi Masyarakat

Sekian Terimakasih