ASPEK HUKUM BISNIS (prodi akutansi)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Materi-4 HAK PUBLIK DAN HAK PRIVAT ATAS TANAH
Advertisements

Hukum dan Pembangunan FISIP UI Heru Susetyo, SH. LL.M. M.Si.
SUBYEK HUKUM & OBYEK HUKUM
SISTEMATIKA HUKUM PERDATA
Semoga hari ini menyenangkan!!!!!!! Kita awali dengan ucapan Bissmillahirohmanirrohim…….
DEWI NURUL MUSJTARI, S.H., M.HUM. FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA.
HUKUM BADAN PRIBADI Subjek hukum Domisili
PERISTIWA HUKUM.
BADAN HUKUM SEBAGAI SUBYEK HUKUM
Azas-Azas Hukum Perdata
SUBYEK HUKUM DAN OBYEK HUKUM
PERIHAL ORANG DALAM HUKUM
Hukum Perdata Pertemuan II
SUBYEK DAN OBYEK HUKUM Subyek Hukum
Beberapa Konsep Dasar dalam Hukum
Segi Hukum Kartu Kredit
Hukum Perdata.
Badan Hukum Pengertian :
HUKUM BENDA DAN PERIKATAN
Pengantar Ilmu Hukum Pengertian Pokok dalam Sistem Hukum
HUKUM SEBUAH KAJIAN SINGKAT.
PENGANTAR PERSAINGAN PERUSAHAAN. Subyek Hukum dan Obyek Hukum  Subyek Hukum adalah sesuatu yang menurut hukum dapat memiliki hak dan kewajiban yang memiliki.
SUBYEK HUKUM M.Hamidi Masykur SH,M.Kn.
Hukum Pribadi Pertemuan 4.
SUBYEK PAJAK Pertemuan 1.
ASPEK HUKUM F. Hafiz Saragih M.Sc.
paten, hak milik industri, Perum, Perjan, Persero, Perusahaan negara,
HUKUM BISNIS Hukum perjanjian M-2 Tony Soebijono.
STIE DEWANTARA ASPEK HUKUM Studi Kelayakan Bisnis, Sesi 4.
A. BADAN USAHA BERBENTUK BADAN HUKUM
HUKUM ORANG DAN KELUARGA
STUDI HUKUM DENGAN PENDEKATAN ILMU PENGERTIAN PENGANTAR ILMU HUKUM 1 Dr. Utary Maharany B., SH,M.Hum FH UMA 2016.
PENGERTIAN SUBYEK HUKUM
PENGERTIAN HUKUM BISNIS
Konsep Dasar Ilmu Hukum
HUKUM JUAL BELI (KE)PERUSAHAAN
KULIAH BADAN HUKUM DALAM HPI
PEMAHAMAN DASAR TENTANG BADAN HUKUM
Bentuk-bentuk Badan Usaha
HUKUM ORGANISASI PERUSAHAAN
DOSEN PENGASUH AMALUDIN, S.IP, MM
FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS ESA UNGGUL
BADAN HUKUM PUBLIK DAN PRIVAT
Batasan Hukum Waris Pengertian
BEBERAPA KONSEP HUKUM.
Hukum tentang Orang/ buku I BW
Pokok-pokok bahasan Pengenalan hukum Macam-macam badan usaha
ETIKA PROFESI Oleh: W A R I D I.
Satuan Pendidikan : SMK Mata Pelajaran : Kewirausahaan Kelas/Semester : XI/1 Materi Pokok : Bentuk Badan Usaha Pertemuan 5 2x45 Menit Kompetensi Dasar :
Ada beberapa jenis badan usaha yang diijinkan dibentuk di Indonesia.
peristiwa (kejadian) yg dapat menimbulkan
BADAN HUKUM PUBLIK DAN PRIVAT
Mengenal Hukum dan Hukum Bisnis
Assalamualaikum Wr. Wb
HUKUM PERDATA DAGANG.
Lulusan perguruan tinggi dituntut untuk memiliki:
peristiwa (kejadian) yg dapat menimbulkan
PENGANTAR AKUNTANSI.
HUKUM PERUSAHAAN.
BADAN HUKUM PUBLIK DAN PRIVAT
Hukum Pribadi.
PENGANTAR ILMU HUKUM M. YUSRIZAL ADI SYAPUTRA, SH.,MH. FAKULTAS HUKUM
HUKUM ORANG DAN KELUARGA
PENGANTAR ILMU HUKUM PRODIP I KEPABEANAN DAN CUKAI
BADAN HUKUM SEBAGAI SUBYEK HUKUM
SYARAT-SYARAT BADAN HUKUM
PERISTIWA HUKUM.
Pengantar Ilmu Hukum Pengertian Pokok dalam Sistem Hukum
SUMBER HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL
SEKOLAH TINGGI ILMU HUKUM
Transcript presentasi:

ASPEK HUKUM BISNIS (prodi akutansi)

POKOK BAHASAN II SUBYEK HUKUM OBYEK HUKUM PERISTIWA HUKUM HUBUNGAN HUKUM HAK PERBUATAN HUKUM AKIBAT HUKUM

PENGERTIAN SUBYEK HUKUM Sesuatu yang menurut hukum berhak/berwenang untuk melakukan perbuatan hukum atau siapa yang mempunyai hak dan cakap untuk bertindak dalam hukum; Sesuatu pendukung hak yang menurut hukum berwenang/berkuasa bertindak menjadi pendukung hak Segala sesuatu yang menurut hukum mempunyai hak dan kewajiban

Mana Yang Subyek Hukum?

MACAM-MACAM SUBYEK HUKUM Orang/Manusia Pribadi Kriterianya sejak didalam kandungan hingga meninggal dunia Badan Hukum (Publik & Privat) Sejak ijin pendirian badan hukumnya disahkan oleh negara

BADAN HUKUM (karakteristik) Memiliki kekayaan yang terpisah dengan kekayaan anggotanya Hak dan kewajiban badan hukum terpisah dari hak dan kewajiban anggotanya Badan Hukum Publik --- Negara Badan Hukum Privat --- PT, Yayasan, Perkumpulan, Koperasi, Perum.

OBYEK HUKUM (Pengertian) Segala sesuatu yang berguna bagi subyek hukum (manusia/badan hukum) dan yang dapat menjadi pokok permasalahan dan kepentingan bagi para subyek hukum, oleh karenanya dapat dikuasai oleh subyek hukum Berbentuk benda (zaak), materiil & imateriil

PEMBAGIAN BENDA (Zaak) Benda bersifat kebendaan (materiil) Dapat dilihat, diraba, dirasakan oleh panca indera Digolongkan menjadi 2: - Benda Bergerak - Benda Tidak Bergerak Benda bersifat tidak berwujud (imateriil) Dapat dilihat namun tidak bisa diraba dan dirasakan --- Hak Kekayaan Intelektual

Mana Yang Termasuk Peristiwa Hukum

PERISTIWA HUKUM Pengertian --- adalah peristiwa yang berdasarkan hukum menimbulkan dan menghapuskan hak Macam-macamnya: kelahiran, kematian, jual beli, sewa menyewa, pernikahan/perkawinan