SINKRONISASI OPERASIONAL KEGIATAN APBD 2018
UU PANGAN NOMOR 18 TAHUN 2012 (Pasal 23 dan 27) CADANGAN PANGAN NASIONAL CADANGAN PANGAN MASYARAKAT (CPM) CADANGAN PANGAN PEMERINTAH PROVINSI CADANGAN PANGAN PEMERINTAH KAB/KOTA CADANGAN PANGAN PEMERINTAH DESA CADANGAN PANGAN PEMERINTAH (CPP) CADANGAN PANGAN PEMERINTAH DAERAH (CPPD) Cadangan Pangan Pemerintah Pusat dituangkan dalam bentuk Cadangan Beras Pemerintah yang dananya bersumber dari APBN serta dijadikan stok beras nasional. Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah Pusat dilakukan oleh PERUM BULOG dan dimanfaatkan untuk bantuan darurat akibat bencana serta mengatasi gejolak harga beras Pengembangan CPPD mengacu pada Pasal 27 ayat 3 yang menyatakan bahwa CPPD terdiri atas Provinsi, Kab/Kota dan Desa. Penyaluran CPPD diperuntukkan untuk mengatasi kekurangan pangan, gejolak harga pangan, bencana alam, bencana sosial, atau kondisi darurat Permentan 65/2010 ttg SPM Bidang Ketahanan Pangan Provinsi dan Kab/Kota mengamanatkan bahwa Prov min 200 ton; Kab 100 ton ekuivalen beras. CPPP juga merupakan salahsatu upaya dalam pengamanan produksi beras nasional dalam menghadapi kondisi iklim ekstrim sesuai Inpres No 5 th 2011. Dlm inpres tsb, Kementan mendapatkan mandate untuk memperkuat cadangan gabah/beras pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat. 2
CADANGAN PANGAN PEMERINTAH PROVINSI Angin baratan, Kab. Cilacap Tanggul jebol, Kab. Demak Banjir, Kab. Brebes Banjir bandang, Kab. Magelang Rob, Kab. Pekalongan Gas bocor, Kab. Batang
PENYALURAN BANTUAN BERAS TAHUN 2017 CADANGAN PANGAN PEMERINTAH PROV. JAWA TENGAH KABUPATEN/KOTA: 21 KAB/KOTA JEPARA, KENDAL, DEMAK, PEKALONGAN, BREBES, MAGELANG, BATANG, KEBUMEN, CILACAP, SEMARANG, BLORA, WONOGIRI, PURBALINGGA, TEMANGGUNG, BANJARNEGARA, KOTA MAGELANG, TEGAL, PURWOREJO, KLATEN, GROBOGAN, PATI. DESA PENERIMA : 91 DESA KK PENERIMA : 25.975 KK 4. TOTAL BANTUAN BERAS : 175.615 Kg
PROSENTASE PENYALURAN CPP PROV JATENG TAHUN 2013-2017 BERDASARKAN PERUNTUKANNYA
PROSENTASE PENYALURAN CPP PROV JATENG TAHUN 2017 BERDASARKAN PERUNTUKANNYA
KETERSEDIAAN CADANGAN PANGAN PEMERINTAN Stok 9 Peb 2018 113.350 kg GKG Setara 68.010 kg beras Cadangan Pangan s/d Juli/Agustus 2018
TAHUN 2018 ANGGARAN APBD : Rp. 5.365.120.000,- PENGADAAN GABAH : Rp. 2.043.500.000,- (Sebesar 335 ton GKG setara 200 ton beras, saat ini sedang proses pengajuan di ULP) PERBAIKAN SAPRAS GUDANG , OUTLET : Rp. 1.735.066.000,- BELANJA ALSIN : Rp. 961.400.000,- PERAWATAN, dll SOSIALISASI PENGADAAN DAN PENGELOLAAN CPP PROV.JAWA TENGAH (Awal bulan Maret di Magelang)
REGULASI PERGUB NO. 70/2017 PENGELOLAAN CPP PROVINSI JAWA TENGAH 1. CADANGAN PANGAN PEMERINTAH Berupa beras sekurang-kurangnya sebesar 200 ton 2. SASARAN PENERIMA BANTUAN CPP Penerima bantuan adalah KK rawan pangan (Bencana alam, kemiskinan, gizi buruk) 3. MEKANISME PENGAJUAN BANTUAN CPP Top down dan bottom up 4. MEKANISME PENYALURAN Dari gudang BCP sampai ke desa 5. DUKUNGAN ADMINISTRASI BAST dari BCP ke Kabupaten/kota ; BAST dari Kabupaten/kota ke desa Tanda terima by name by address
PERMASALAHAN 1. USULAN PENGAJUAN PERMOHONN BANTUAN BERAS, MASIH BANYAK YG BELUM SESUAI DENGAN PROSEDUR (Contoh : proposal dari desa/kecamatan ada yang langsung ditujukan ke Gub/Kadishanpan prov tanpa melalui tembusan ke kab/kota) 2. USULAN DARI DESA KE KABUPATEN, SEBAGIAN LANGSUNG DISAMPAIKAN KE DISHANPAN PROV. TANPA DISELEKSI TERLEBIH DAHULU OLEH KABUPATEN. 3. USULAN YANG BERSIFAT RUTINITAS, UNTUK BISA DIKOORDINASIKAN TERLEBIH DAHULU DI TINGKAT KABUPATEN. 4. DUKUNGAN ADMINISTRASI YANG SERING TERLAMBAT
TERIMA KASIH BALAI CADANGAN PANGAN PROVINSI JAWA TENGAH JL. RAYA SECANG – SEMARANG, KM 1 KRINCING, SECANG – MAGELANG Tlp. 085100573761, Email bpcpjateng@yahoo.com , bpcpjateng@gmail.com