KERANGKA KONSEPTUAL LAPORAN KEUANGAN Kelompok 1: Sri Wahyuni Adha Dewi Astuti Damsil Da’ami Andini Dwi Prasusanti Afrianti M. Bora Nuning Sri Noviani M. Ardiansyah Kemal Rusni
DEFINISI KERANGKA KONSEPTUAL Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintahan adalah konsep dasar penyusunan dan pengembangan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), dan merupakan acuan bagi Komite Standar Akuntansi Pemerintahan (KSAP), penyusun laporan keuangan, pemeriksa, dan pengguna laporan keuangan dalam mencari pemecahan atas sesuatu masalah yang belum diatur dalam Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan(PSAP).
TUJUAN KERANGKA KONSEPTUAL Penyusun standar dalam melaksanakan tugasnya; Penyusun laporan keuangan dalam menanggulangi masalah akuntansi yang belum diatur dalam standar; Pemeriksa dalam memberikan pendapat mengenai apakah laporan keuangan disusun sesuai dengan standar; dan Para pengguna laporan keuangan dalam menafsirkan informasi yang disajikan pada laporan keuangan yang disusun sesuai dengan standar.
DEFINISI LAPORAN KEUANGAN Laporan keuangan merupakan informasi keuangan yang disusun dan disajikan sekurang-kurangnya setahun sekali untuk memenuhi kebutuhan sejumlah besar pemakai. Laporan keuangan juga digunakan sebagai sumber utama informasi keuangan dan karena itu laporan keuangan tersebut seharusnya disusun dan disajikan dengan mempertimbangkan kebutuhan para pemakai.
TUJUAN LAPORAN KEUANGAN Tujuan dari laporan keuangan yakni menyediakan informasi yang berhubungan dengan posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang dapat bermanfaat begi pengguna laporan tersebut sebagai pengambilan keputusan di masa yang akan datang.
UNSUR-UNSUR LAPORAN KEUANGAN Laporan Realisasi Anggaran Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih Neraca Laporan Operasional Laporan Arus Kas Laporan Perubahan Ekuitas Catatan atas Laporan Keuangan
PENGAKUAN UNSUR LAPORAN KEUANGAN Kriteria minimum yang perlu dipenuhi oleh suatu kejadian atau peristiwa untuk diakui yaitu: Terdapat kemungkinan bahwa manfaat ekonomi yang berkaitan dengan kejadian atau peristiwa tersebut akan mengalir keluar dari atau masuk ke dalam entitas pelaporan yang bersangkutan; Kejadian atau peristiwa tersebut mempunyai nilai atau biaya yang dapat diukur atau dapat diestimasi dengan andal. Dalam menentukan apakah suatu kejadian/peristiwa memenuhi kriteria pengakuan, perlu dipertimbangkan aspek materialitas.
PENGUKURAN UNSUR LAPORAN KEUANGAN Pengukuran pos-pos dalam laporan keuangan menggunakan nilai perolehan historis. Aset dicatat sebesar pengeluaran/penggunaan sumber daya ekonomi atau sebesar nilai wajar dari imbalan yang diberikan untuk memperoleh aset tersebut. Kewajiban dicatat sebesar nilai wajar sumber daya ekonomi yang digunakan pemerintah untuk memenuhi kewajiban yang bersangkutan.
PERANAN PELAPORAN KEUANGAN Laporan keuangan digunakan untuk mengetahui nilai sumber daya ekonomi yang dimanfaatkan untuk melaksanakan kegiatan operasional pemerintahan, menilai kondisi keuangan, mengevaluasi efektivitas dan efisiensi suatu entitas pelaporan, dan membantu menentukan ketaatannya terhadap peraturan perundang-undangan.
TUJUAN PELAPORAN KEUANGAN Menyediakan informasi tentang sumber, alokasi dan penggunaan sumber daya keuangan Menyediakan informasi mengenai kecukupan penerimaan periode berjalan untuk membiayai seluruh pengeluaran Menyediakan informasi mengenai jumlah sumber daya ekonomi yang digunakan dalam kegiatan entitas pelaporan Menyediakan informasi mengenai bagaimana entitas pelaporan mendanai seluruh kegiatannya dan mencukupi kebutuhan kasnya Menyediakan informasi mengenai posisi keuangan dan kondisi entitas pelaporan berkaitan dengan sumber-sumber penerimaannya Menyediakan informasi mengenai perubahan posisi keuangan entitas pelaporan
ASUMSI DASAR Asumsi kemandirian entitas Asumsi kesinambungan entitas Asumsi keterukuran dalam satuan uang (monetary measurement).
KARAKTERISTIK KUALITATIF LAPORAN KEUANGAN Relevan Andal Dapat Dibandingkan Dapat Dipahami
PRINSIP PELAPORAN KEUANGAN Basis akuntansi; Prinsip nilai historis; Prinsip realisasi; Prinsip substansi mengungguli bentuk formal; Prinsip periodisitas; Prinsip konsistensi; Prinsip pengungkapan lengkap; dan Prinsip penyajian wajar. PRINSIP PELAPORAN KEUANGAN