MODUL AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH BERBASIS AKRUAL

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL
Advertisements

STANDAR DAN SISTEM AKUNTANSI
UNIVERSITAS PADJADJARAN
PSAP NO. 01 PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN
LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH
KEMENTERIAN DALAM NEGERI RI KEMENTERIAN KEUANGAN RI
GAMBARAN UMUM PELAPORAN KEUANGAN BERBASIS AKRUAL
PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH PEMERINTAH KOTA SURABAYA
AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK
PSAP NO. 01 PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN
AKUNTANSI KAS DAN SETARA KAS
Struktur HOBO Persamaan Akuntansi Proses Akuntansi
AKUNTANSI PENDAPATAN (Aplikasi pada SAPD PPKD)
AKUNTANSI INVESTASI (Aplikasi pada SAPD PPKD)
KEBIJAKAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
Matkul: AKPD Pertemuan 12: Kasus Akuntansi Akrual
SIKLUS AKUNTANSI SKPD-PEMDA II.
Matkul: AKPD Pertemuan 4:
Laporan Operasional / LO
KONSEP DAN SIKLUS AKUNTANSI
KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN
PENYAJIAN KEMBALI (RESTATEMENT) LKPD TAHUN 2015
Latihan soal akuntansi 2015
Matkul: AKPD Pertemuan 11: Laporan Keuangan PEMDA
AKUNTANSI PENDAPATAN Powerpoint Templates.
IMPLEMENTASI AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL PADA PEMERINTAH DAERAH
PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN BLUD
KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA
PSAK 70 ASET DAN LIABILITAS YANG TIMBUL DARI PENGAMPUNAN PAJAK
GAMBARAN UMUM SAPD BASIS AKRUAL.
Staf Ahli Mendagri Bidang Ekonomi dan Pembangunan dan
KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN
STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN PADA PEMERINTAH DAERAH
PENYAJIAN KEMBALI (RESTATEMENT) NERACA
GAMBARAN UMUM PENERAPAN SAP BERBASIS AKRUAL
STRUKTUR AKUNTANSI PEMERINTAHAN DAERAH
PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL NOMOR 13 TENTANG PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR.
KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN
KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN
PSAP 12 LAPORAN OPERASIONAL A. B. Triharta
LAPORAN REALISASI ANGGARAN BY : HIDSAL JAMIL TITO BAGUS SETIAWAN ERMANTHA RANI AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK.
LINGKUP DAN MANFAAT RUANG LINGKUP Berlaku untuk setiap entitas pelaporan dan entitas akuntansi, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, dalam menyusun.
AKUNTANSI KEUANGAN DAERAH
BAGAN AKUN STANDAR 2012 HARMONISASI antara:
OVERVIEW RINGKAS STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN ENTITAS MIKRO, KECIL & MENENGAH Seminar Nasional Revitalisasi SAK ETAP dan SAK EMKM.
PERTEMUAN-4 STRUKTUR DASAR AKUNTANSI SIKLUS AKUNTANSI
PSAP NO. 02 LAPORAN REALISASI ANGGARAN
LANGKAH-LANGKAH PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN TAHUN 2017 BADAN KEUANGAN DAERAH KAB. BULELENG DESEMBER 2017.
URGENSI PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN Pemerintah Desa
Disusun Oleh: Lyta Indriyani ( ) Ellysa Wahyu Putri W. ( )
STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL Pernyataan 01
SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH DAN PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN
SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH
Akuntansi Sektor Publik
Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Ditjen Perbendaharaan
STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN PADA PEMERINTAH DAERAH
Matkul: AKPD Pertemuan 10: SAP (PP No 7 Tahun 2010)
KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN
LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Berbasis Akrual
Akuntansi Keuangan Menengah 1
KERANGKA KONSEPTUAL STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL
STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL
PSAP NO. 02 LAPORAN REALISASI ANGGARAN
STRUKTUR AKUNTANSI PEMERINTAHAN DAERAH
AKUNTANSI BEBAN DAN BELANJA AKUNTANSI KEUANGAN DAERAH Created By : Kelompok 6 Please Wait......
PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN PERANGKAT DAERAH 2018
PSAP NO. 01 PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN
STRATEGI MEMPERTAHANKAN OPINI WAJAR TANPA PENGECUALIAN (WTP)
Penyajian Laporan Keuangan BLU PSAP 13
Transcript presentasi:

MODUL AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH BERBASIS AKRUAL GAMBARAN UMUM MODUL AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH BERBASIS AKRUAL

6 PILAR TEKNIK AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL 1. PP 71/2010 – PMDN 64/2013 – KEBIJAKAN AKUNTANSI & SISTEM AKUNTANSI PEMDA SIKLUS AKUNTANSI PERSAMAAN AKUNTANSI AKRUAL AKUN PERUBAHAN SAL STRUKTUR HOBO RESTATEMENT NERACA DIAWAL PENERAPAN BASIS AKRUAL

C a L K **) PEMDA LRA LO LPE Neraca Pendapatan-LRA Belanja Transfer Pembiayaan 1 4 7 LRA SAL PP 71/2010 Pendapatan-LO Beban 2 5 LO LPE C a L K Kas & Setara Kas Piutang Persediaan Investasi Jangka Panjang Aset Tetap & Penyusutan Dana Cadangan Aset Lainnya Kewajiban Koreksi Kesalahan Permen dagri 64/2013 Kebijakan Akt & SAPD 3 Neraca **) 6 LAK *) Lap. Keu PPKD Lap. Keu SKPD LAK disusun hasil analisis dan keluar kas. Pemda Transaksi Transitoris ***) *) berdasarkan arus masuk **) CaLK merupakan penjelasan deskriptif laporan. Transaksi berupa atas keseluruhan Konsolidasi ReStatement Laporan Keuangan ***) Transitoris dapat Potongan Pajak, Penyetoran Pajak, PPh21, dll.

SKPD LRA LO LPE Neraca C a L K **) Pendapatan-LRA Belanja 1 7 Pendapatan-LO Beban 2 5 LO LPE C a L K **) Permend agri 64/2013 Kas & Setara Kas Piutang Persediaan PP 71/2010 3 Neraca Aset Tetap & Penyusutan Aset Lainnya Kewajiban Koreksi Kesalahan Konsolidasi Laporan Pemda

A K U N T A N S I S I K L U S 1 4 8 1 s/d 5 9 2 9 6 3 Akun Analisis Transaksi dengan bukti Transaksi Jurnal 2 (Posting) 3 Buku Besar 4 Neraca Saldo (Trial Balance) 5 Kertas Kerja (Work Sheet) A K U N T A N S I 7 8 11 S I K L U S Akun Trial Balance Penyesu aian TB as adjusted LRA LO Neraca 1 4 8 1 s/d 5 9 2 9 6 3 12 6 9 Jurnal Penyesuaian Jurnal P7enutup LRA Jurnal Penutup LO (Posting) (Posting) 13 10 Buku Besar LRA diNolkan Buku Besar LO diNolkan 14 Neraca Saldo setelah Penutupan LRA dan LO 15 Neraca

PERSAMAAN AKUNTANSI Meskipun ada dua basis akuntansi yaitu kas (LRA) dan akrual (LO dan Neraca), namun hanya 1 persamaan akuntansi yang digunakan. Karena unsur ekuitas terbentuk dari transaksi kas (realisasi anggaran) dan transaksi yg bersifat akrual. Sehingga persamaan yg digunakan untuk dasar pencatatan sbb : Aset = Kewajiban + Ekuitas + (Pendapatan-LO – Beban)

Ekuitas + (PENDAPATAN- PERSAMAAN AKUNTANSI Ekuitas + (PENDAPATAN- BEBAN) Aset Hutang Persamaan akuntansi tersebut digunakan dalam basis akrual untuk menghasilkan Laporan Operasional (LO)

PERUBAHAN SAL AKUN LAWAN YANG DIGUNAKAN UNTUK MENCATAT REALISASI PENAMBAHAN PENDAPATAN-LRA, BELANJA, PEMBIAYAAN PENERIMAAN DAN PEMBIAYAAN PENGELUARAN ADALAH AKUN“ PERUBAHAN SAL” SESUAI DENGAN SIFAT TRANSAKSI KETIKA PENDAPATAN BERTAMBAH, AKAN MENAMBAH SAL. KETIKA BELANJA BERTAMBAH AKAN MENGURANGI SAL KETIKA PEMBIAYAAN PENERIMAAN BERTAMBAH AKAN MENAMBAH SAL KETIKA PENGELUARAN PEMBIAYAAN BERTAMBAH AKAN MENGURANGI SAL

NAMA AKUN SEMENTARA PADA JURNAL LRA DAN POSISINYA PADA BAS UNTUK MENCATAT PENDAPATAN-LRA, BELANJA, PENERIMAAN PEMBIAYAAN, DAN PENGELUARAN PEMBIAYAAN, DIBUTUHKAN PASANGAN AKUN SEMENTARA DI SISI DEBIT/KREDIT SEBAGAI AKUN LAWAN TRANSAKSI LRA PILIHAN 1 : AKUN SEMENTARA “PERUBAHAN SAL’’. NAMA INI DIPILIH DENGAN MENGACU PADA DEFINISI PERMEN 64 BAHWA PENDAPATAN-LRA DAN PENERIMAAN PEMBIAYAAN AKAN MENINGKATKAN SAL, SEDANGKAN AKUN BELANJA DAN PENGELUARAN PEMBIAYAAN AKAN MENGURANGI SAL. DENGAN DEMIKIAN AKUN SEMENTARA TERSEBUT DIBERI NAMA AKUN PERUBAHAN SAL. DITEMPATKAN PADA KODE REK 00. KETIKA DIJURNAL DEBIT “PERUBAHAN SAL”, KREDIT “PENDAPATAN-LRA” ; MAKA PERUBAHAN SAL TERSEBUT AKAN DIJELASKAN SEBAGAI PENAMBAHAN SAL. BEGITU HAL YANG SAMA UNTUK PENERIMAAN PEMBIAYAAN. DAN KETIKA DIJURNAL UNTUK BELANJA –LRA AKAN DI DEBIT BELANJA DAN DI KREDIT PERUBAHAN SAL. ARTINYA ADA PENGURANGAN SAL KETIKA BELANJA DILAKUKAN. BEGITU JUGA UNTUK PENGELUARAN PEMBIAYAAN.

PENYEDIAAN AKUN SEMENTARA DALAM BAS UNTUK MEMENUHI KEBUTUHAN TEKNIK PENCATATAN PADA JURNAL ANGGARAN DAN JURNAL LRA DIPERLUKAN AKUN-AKUN SEMENTARA (TEMPORARY ACCOUNT) PERMENDAGRI NO.64 TAHUN 2013 MODUL AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL Kode akun Uraian 3.1.2.05.01 Estimasi Perubahan SAL 0.0.0.00.00 Perubahan SAL 0.1.0.00.00 Akun Sementara Anggaran 3.1.2.01 Estimasi pendapatan 0.1.1.00.00 3.1.2.02 Estimasi Penerimaan Pembiayaan 0.1.2.00.00 Estimasi Penerimaan Pembiayaan 3.1.2.03 Apropriasi Belanja 0.1.3.00.00 3.1.2.04 Apropriasi Pengeluaran Pembiayaan 0.1.4.00.00 Apropriasi Pengeluaran Pembiayaan 0.2.0.00.00 Akun Sementara Penutupan LRA 3.1.2.06.01 Surplus/Defisit LRA 0.2.1.00.00 - 0.2.2.00.00 Pembiayaan Neto 0.2.3.00.00 SILPA/SIKPA 0.3.0.00.00 Akun Sementara Penutupan LO 0.3.1.00.00 Akun Sementara Pendapatan LO 0.3.2.00.00 Akun Sementara Beban 0.3.3.00.00 Surplus/Defisit LO

STRUKTUR AKUNTANSI STRUKTUR HUBUNGAN ENTITAS DALAM AKUNTANSI YANG DIIMPLEMENTASIKAN DI PEMDA ADALAH STRUKTUR HOBO (HOME OFFICE & BRANCH OFFICE) STRUKTUR HUBUNGAN HOBO LEBIH TEPAT UNTUK MENGGAMBARKAN HUBUNGAN TRANSAKSI ANTARA PPKD DAN SKPD, DIBANDINGKAN DENGAN STRUKTUR HUBUNGAN INDUK DAN ANAK (PARENT & SUBSIDIARY) DENGAN BEBERAPA ALASAN : 1) PPKD-SKPD BUKAN ENTITAS YANG MASING-MASING BERDIRI SENDIRI, MELAINKAN SATU KESATUAN; 2) ANTARA PPKD DAN SKPD TIDAK TERJADI TRANSFER INCOME (DALAM PENGERTIAN PROFIT); 3) SKPD DIMILIKI 100% OLEH PEMDA TRANSAKSI ANTARA PPKD DAN SKPD DICATAT MENGGUNAKAN AKUN RECIPROCAL YAITU RK-PPKD (MERUPAKAN AKUN EKUITAS DI SKPD), DAN AKUN RK-SKPD (MERUPAKAN AKUN ASET DI PPKD)

STRUKTUR HOBO (HOME OFFICE & BRANCH OFFICE) PADA PEMDA “Kantor Pusat” PPKD “Kantor Cabang” SKPD “Kantor Cabang” SKPD “Kantor Cabang” SKPD

PERLUNYA NERACA RESTATEMENT PADA SAAT PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN DI AWAL TAHUN 2015 PSAP NOMOR 10 – PP NOMOR 71 TAHUN 2010 PARAGRAF 42, MENYATAKAN BAHWA PERUBAHAN KEBIJAKAN AKUNTANSI HARUS DISAJIKAN PADA LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS DAN DIUNGKAPKAN DALAM CALK. LAPORAN KEUANGAN YANG PERLU DILAKUKAN RESTATEMENT PADA AWAL TAHUN 2015 KETIKA AKAN MENGIMPLEMENTASIKAN SAP BASIS AKRUAL ADALAH UNTUK NERACA, KAERNA NERACA 2014 KETIKA DISUSUN BELUM MENERAPKAN SEUTUHNYA STANDAR/KEBIJAKAN AKUNTANSI AKRUAL. RESTATEMENT DILAKUKAN UNTUK AKUN-AKUN YANG KEBIJAKAN AKUNTANSINYA BERBEDA/BLM DITERAPKAN SAJA. TAHAPANNYA YAITU SETIAP AKUN DISESUAIKAN DENGAN PERLAKUAN AKUNTANSI SESUAI STANDAR/KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG BARU.

PENYAJIAN KEMBALI (RESTATEMENT) NERACA ADALAH PERLAKUAN AKUNTANSI YANG DILAKUKAN ATAS POS-POS DALAM NERACA YANG PERLU DILAKUKAN PENYAJIAN KEMBALI PADA AWAL PERIODE KETIKA PEMERINTAH DAERAH UNTUK PERTAMA KALI AKAN MENGIMPLEMENTASIKAN KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG BARU DARI SEMULA BASIS KAS MENUJU AKRUAL MENJADI BASIS AKRUAL PENUH. PENYAJIAN KEMBALI DIPERLUKAN UNTUK POS POS NERACA YANG KEBIJAKANNYA BELUM MENGIKUTI BASIS AKRUAL PENUH. UNTUK PENYUSUNAN NERACA KETIKA PERTAMA KALI DENGAN BASIS AKRUAL, NERACA AKHIR TAHUN KARENA DISUSUN PERIODE SEBELUMNYA MASIH MENGGUNAKAN BASIS KAS MENUJU AKRUAL (CASH TOWARD ACCRUAL). BERDASARKAN IDENTIFIKASI INI MAKA PERLU DISAJIKAN KEMBALI ANTARA LAIN UNTUK AKUN SEBAGAI BERIKUT:

AKUN YANG PERLU DISAJIKAN KEMBALI (RESTATEMENT) ANTARA LAIN AKUN YANG PERLU DISAJIKAN KEMBALI (RESTATEMENT) PIUTANG , SEBELUMNYA BELUM DILAKUKAN PENYISIHAN PIUTANG, HARUS MENYAJIKAN NILAI WAJAR SETELAH DIKURANGI PENYISIHAN PIUTANG; BEBAN DIBAYAR DIMUKA, SEBELUMNYA DIAKUI SELURUHNYA SEBAGAI BELANJA. APABILA MASIH BELUM DIMANFAATKAN SELURUHNYA, MAKA DISAJIKAN SEBAGAI AKUN BEBAN DIBAYAR DI MUKA. HAL TERSEBUT TIDAK DILAKUKAN PENYESUAIAN DI TAHUN SEBELUMNYA, OLEH KARENA ITU AKUN INI PERLU DISAJIKAN KEMBALI; PERSEDIAAN. PERSEDIAAN DI PEMDA ESENSINYA ADALAH BEBAN DIBAYAR DI MUKA. SEHINGGA DAPAT DICATAT SEBAGAI ASET ATAU BEBAN PADA SAAT PEROLEHAN AWAL. KONSUMSI ATAS BEBAN DIBAYAR DI MUKA DALAM PERSEDIAAN INI HARUS DIAKUI SEBAGAI BEBAN, SEMENTARA YANG MASIH BELUM DIKONSUMSI DIAKUI SEBAGAI ASET PERSEDIAAN. AKUN PERSEDIAAN INI PERLU DILAKUKAN PENYAJIAN KEMBALI BILA METODE PENILAIAN PERSEDIAAN PADA PERIODE SEBELUMNYA TIDAK SAMA DENGAN METODE PENILAIAN PERSEDIAAN SETELAH BASIS AKRUAL PENUH;

Lanjutan... 4. INVESTASI JANGKA PANJANG, DISAJIKAN KEMBALI BILA METODE PENCATATAN SEBELUMNYA BERBEDA DENGAN METODE YANG DIGUNAKAN SETELAH MENGGUNAKAN BASIS AKRUAL. MISALNYA ADA INVESTASI MEMENUHI KRITERIA YANG PADA PERIODE SEBELUMNYA SEHARUSNYA SUDAH PENCATATAN DENGAN METODE EKUITAS TAPI MASIH DICATAT DENGAN METODE BIAYA, MAKA PERLU DISAJIKAN KEMBALI; ASET TETAP, PERLU DISAJIKAN KEMBALI DENGAN NILAI BUKU SETELAH DIKURANGI PENYUSUTAN; ASET TIDAK BERWUJUD, PERLU DISAJIKAN KEMBALI DENGAN NILAI BUKU SETELAH DIKURANGI AKUMULASI AMORTISASI; UTANG BUNGA, PERLU DISAJIKAN KEMBALI TERKAIT DENGAN AKRUAL UTANG BUNGA AKIBAT ADANYA UTANG JANGKA PENDEK YANG SUDAH JATUH TEMPO; PENDAPATAN DITERIMA DIMUKA, PERLU DISAJIKAN KEMBALI KARENA PADA PERIODE SEBELUMNYA BELUM DISAJIKAN; EKUITAS, PERLU DISAJIKAN KEMBALI KARENA KEBIJAKAN YANG DIGUNAKAN DALAM PENGKLASIFIKASIAN EKUITAS BERBEDA.

TAHAPAN PENYAJIAN KEMBALI MENYIAPKAN DATA YANG RELEVAN UNTUK DASAR PENGAKUAN AKUN-AKUN TERKAIT SEPERTI MISALNYA UNTUK DASAR MENGHITUNG DAN MENCATAT BEBAN PENYISIHAN PIUTANG DAN CADANGAN PENYISIHAN PIUTANG; BEBAN PENYUSUTAN DAN AKUMULASI PENYUSUTAN; BEBAN AMORTISASI DAN AKUMULASI AMORTISASI; DST. MENYAJIKAN KEMBALI AKUN-AKUN NERACA YANG BELUM SAMA PERLAKUAN KEBIJAKANNYA, DENGAN CARA MENERAPKAN KEBIJAKAN YANG BERLAKU YAITU BASIS AKRUAL, SESUAI DENGAN PERATURAN KEPALA DAERAH TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL.

TERIMA KASIH