Dukungan Kajian Ilmu-Ilmu Sosial Untuk Telaah Ilmu Hukum

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
MATERI DAN PEMBELAJARAN IPS SD
Advertisements

PERENCANAAN DAN PENGEMBANGAN PROGRAM PEMBELAJARAN KIMIA (P4KIM) Drs
Pengertian Teori HK Rusdianto.
POLITIK HUKUM PENGERTIAN :
KONSEPTUAL TEORI KOMUNIKASI
Pendidikan Kewarganegaraan
POLITIK HUKUM.
POLITIK HUKUM.
METODE DAN PENDEKATAN DALAM STUDI FILSAFAT POLITIK
Pendidikan sebagai Ilmu
BERBAGAI PENDEKATAN DALAM PENGKAJIAN SASTRA
Obyek Penelitian Hukum
Dessi Perdani Yuris Puspita Sari
MATERI (I) PENGANTAR DASAR-DASAR SOSIOLOGI
PERANAN ANTROPOLOGI DALAM PELAYANAN KESEHATAN
Heru Susetyo, SH. LL.M. M.Si. Metode Penelitian Hukum April 2012
TIPOLOGI PENELITIAN HUKUM
(2)KARAKTERISTIK IPS SD
POLITIK HUKUM I NI’MATUL HUDA
Pengantar Satu abad sebelum masehi Cicero telah mengatakan ‘ubi societas, ibi ius’ (dimana ada masyarakat, disana ada hukum) Hukum ada karena dibentuk.
PERTEMUAN KE-6 Lanjutan Aliran-aliran Filsafat Hukum : Mazhab Sejarah, Sosiological Jurisprudence, Pragmatic Legal Realism.
BAB XIII ETIKA PROFESI/BISNIS
Untuk mengerti hakekat hukum
Dr. Utary Maharany B.,SH.,M.Hum FAKULTAS HUKUM UMA 2016
Perbedaan & Persamaan Sociolocical Jurisprudence, Sociology of Law dan Socio Legal (Dalam Kontek Kajian Hukum) Agus Brotosusilo, 2012.
ANTROPOLGI HUKUM ABDUL MADJID.
Mengenal Filsafat Manusia
Definisi Perilaku Organisasi
PERTEMUAN KETUJUH KEDUDUKAN FILOLOGI.
Perilaku dalam Berorganisasi
Ilmu Sosial Dasar.
Pengantar Antropologi Sosial Pertemuan 1
Realitas & “Kesadaran” Semiotika
Landasan Pengembangan Kurikulum
Paradigma Agus Setiawan, M.Sn.
Hubungan Antara Hukum dengan Struktur Sosial, serta Dinamika Sosial
PARADIGMA PENDIDIKAN IPS UNIVERSITAS ESA UNGGUL
PENELITIAN SOSIAL, PENELITIAN HUKUM DAN PENDEKATAN-NYA
Pertemuan ke -2 Ruang lingkup antropologi
Pert. 2 Dosen: Dr. Syahrial Syarbaini, MA.
PENDAHULUAN: PENDEKATAN DALAM MEMAHAMI KEKUATAN POLITIK DI INDONESIA
Dr. Drs. WIDODO SURYANDONO SH, MH.
HUBUNGAN ILMU POLITIK DENGAN ILMU PENGETAHUAN YANG LAIN
Sosiologi Hukum: Pengantar
Perilaku dalam Berorganisasi
Pemahaman Agama: Filosofis & Sosiologis
Dessi Perdani Yuris Puspita Sari
Pertemuan ke-6 Tujuan Hukum.
ETIKA PROFESI.
ANTROPOLOGI HUKUM: Pengantar
STUDI AGAMA SEBAGAI SUATU DISIPLIN ILMU
LAPISAN ILMU HUKUM.
Kuliah 1 dan 2 Pengertian Ilmu dan Teori Hukum
pengantar KRIMINOLOGI : ruang lingkup-obyek-metode
Nama : Ratna Dhammena Santika NPM : Kelas : 4EA10
STUDI AGAMA SEBAGAI SUATU DISIPLIN ILMU
ANTROPOLOGI BUDAYA Pertemuan ke 3 “Metode Ilmiah Antropologi”
ANTROPOLOGI BUDAYA (Pertemuan Kedua)
RENCANA PEMBELAJARAN SEMESTER
PENGERTIAN PENDIDIKAN DAN ILMU PENDIDIKAN
BIDANG STUDI ILMU HUKUM
Pemahaman Agama: Filosofis & Sosiologis
SOSIOLOGI HUKUM OLEH : Dr. Harmadi, SH,MHum.
Penelitian Hukum Mazhab Hukum Pengertian Penelitian Hukum
HAKIKAT PENELITIAN 1. Ilmu Kealaman dan Ilmu Sosial Humaniora
Pestle analysis.
Pertemuan ke-6 Tujuan Hukum.
KOKSEP DASAR IPS. HAKIKAT Ilmu Sosial (Social Sciences), Studi Sosial (social studies), dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).
Perilaku dalam Berorganisasi
ETIKA PROFESI.
Transcript presentasi:

Dukungan Kajian Ilmu-Ilmu Sosial Untuk Telaah Ilmu Hukum Antarin Prasanthi Sigit

Pendahuluan Berbagai diskrepansi dalam kenyataan hidup sehari-hari: antara law in the books dan law in action; antara lapisan sosial dalam masyarakat yang sama, dlsb. Masalahnya adalah “Bagaimana meminimalisir diskrepansi yang terjadi?”

Lanjutan ..... “Mengapa kajian ilmu-ilmu sosial (seperti antropologi, sosiologi, ekonomi, politik) dibutuhkan dalam telaah hukum?” Hukum tidak terletak di dalam ruang hampa; Hukum tidak dapat dipelajari dalam ruang yang vakum; Hukum terletak dalam ruang sosial yang dipengaruhi oleh kekuatan-kekuatan di luar hukum itu sendiri.

Studi Sosio-Legal Melihat hukum sebagai salah satu faktor dalam sistem sosial yang dapat “menentukan dan ditentukan”; Hukum tidak diperlakukan sebagai gejala normatif semata namun diletakkan dalam konteks sosialnya; Situasi yang mendorong hadirnya studi sosio-legal di Indonesia terutama karena gelombang reformasi sejak thn 1998 tidak diikuti dengan perubahan nyata di bidang hukum

Lanjutan ..... Lahir konsep-konsep baru, di antaranya penegakan hukum progresif yang diprakarsai oleh Satjipto Rahardjo Penegakan hukum progresif harus berjalan di atas dua dimensi, yaitu: Fungsionaris hukumnya harus berpandangan komunalistik ketimbang liberal; Pembebasan dari doktrin filsafat liberal yang selama ini dipakai Postulat Hukum Progresif dapat dipelajari dari beberapa tulisan yang telah disarikan dalam catatan ringkas pengajar