KELOMPOK 7: 1. SANDI IRAWAN ( ) 2. BENNY KURNIAWAN ( ) 3. EMELIA SUCINI ( ) 4. MUHAMMAD IRFAN ( ) 5. ARDITA SUCI CAHYANI ( ) PERBANDINGAN EBI: EJAAN VAN OPHUIJSEN, EJAAN REPUBLIK, EJAAN YANG DISEMPURNAKAN
Pengertian Ejaan Ejaan adalah seperangkat aturan tentang cara menuliskan bahasa dengan menggunakan huruf, kata, dan tanda baca sebagai sarananya. Ejaan merupakan kaidah yang harus dipatuhi oleh pemakai bahasa demi keteraturan dan keseragaman bentuk, terutama dalam bahasa tulis. Keteraturan bentuk akan berimplikasi pada ketepatan dan kejelasan makna.
Fungsi Ejaan Sebagai landasan pembakuan tata bahasa Sebagai landasan pembakuan kosakata dan peristilahan Alat penyaring masuknya unsur-unsur bahasa lain ke dalam bahasa Indonesia Membantu pemahaman pembaca dalam mencerna informasi yang disampaikan secara tertulis.
Sejarah Perkembangan Ejaan Ejaan Van Ophuijsen Van Ophuijsen, seorang ahli bahasa dari Belanda mendapat perintah untuk merancang suatu ejaan yang dapat dipakai dalam bahasa Melayu. Dalam menyusun ejaan, Van Ophuijsen dibantu oleh dua orang pakar bahasa dari Melayu, yaitu Engkoe Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Thaib Soetan Ibrahim. Dengan menggabungkan dasar-dasar ejaan Latin dan Ejaan Belanda, Van Ophuijsen dan teman-teman berhasil membuat ejaan bahasa Melayu. Ejaan tersebut diresmikan pemakaiannya pada tahun Ejaan van Ophuijsen dipakai selama 46 tahun, dan baru diganti setelah dua tahun Indonesia merdeka.
Ejaan Republik (Ejaan Soewandi) Pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melakukan pengubahan ejaan untuk menyempurnakan ejaan yang dirasakan sudah tidak sesuai lagi dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh sebab itu, pada tahun 1947 muncullah sebuah ejaan yang baru sebagai pengganti ejaan Van Ophuijsen. Ejaan tersebut diresmikan oleh Menteri Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan Republik Indonesia, Dr. Soewandi, pada tanggal 19 Maret 1947 yang disebut sebagai Ejaan Republik. Karena Menteri Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan adalah Dr. Soewandi, ejaan yang diresmikan itu disebut juga sebagai Ejaan Soewandi.
Ejaan Yang Disempurnakan Pada tanggal 16 Agustus 1972, Presiden Republik Indonesia (Bapak Soeharto) meresmikan pemakaian Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan yang lazim disingkat dengan EYD. Peresmian ejaan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun Dalam Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan itu terdapat pembicaraan yang lengkap, yaitu: 1.Pembicaraan tentang nama dan penulisan huruf 2.Pembicaraan tentang pemakaian huruf 3.Pembicaraan tentang penulisan kata 4.Pembicaraan tentang penulisan unsur serapan 5. Pembicaraan tentang pemakaian tanda baca.
Ejaan Pedoman Bahasa Indonesia Ejaan yang Disempurnakan (EYD) belum lama ini mengalami perubahan menjadi Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI). Perubahan ini dilakukan sebagai dampak meluasnya ranah pemakaian bahasa seiring kemajuan teknologi, ilmu pengetahuan, dan seni. Ada tiga hal perubahan yang terjadi pada PUEBI. Perubahan tersebut meliputi penambahan huruf diftong, penggunaan huruf tebal, serta penggunaan huruf kapital.
Ruang lingkup Ejaan dalam Bahasa Indonesia Secara garis besar, ruang lingkup ejaan terdiri dari hal-hal berikut: Pemakaian Huruf Penulisan Huruf Penulisan Kata Penulisan Unsur Serapan Pemakaian Tanda Baca
KESIMPULAN Ejaan adalah seperangkat aturan tentang cara menuliskan bahasa dengan menggunakan huruf, kata, dan tanda baca sebagai sarananya. EYD (Ejaan yang Disempurnakan) merupakan tata bahasa dalam Bahasa Indonesia yang mengatur penggunaan bahasa Indonesia dalam tulisan, mulai dari pemakaian dan penulisan huruf capital dan huruf miring, serta penulisan unsur serapan. Fungsi Ejaan dalam Bahasa Indonesia: Sebagai landasan pembakuan tata bahasa Sebagai landasan pembakuan kosakata dan peristilahan, serta Alat penyaring masuknya unsur-unsur bahasa lain ke dalam bahasa Indonesia Perkembangan ejaan di Indonesia telah mengalami beberapa pergantian, mulai dari ejaan Van Ophuijsen, ejaan Soewandi (republik), dan ejaan yang disempurnakan. Bahkan terdapat ejaan yang dirundingkan bersama antara Indonesia dan Malaysia, yakni ejaan Melindo.Namun, karena faktor-faktor tertentu ejaan tersebut tidak dapat diresmikan. Secara garis besar, ruang lingkup ejaan terdiri dari 1. Pemakaian Huruf3. Penulisan Kata 2. Penulisan Huruf4. Penulisan Unsur Serapan