Luki-Wijayanti luki_w@ui.edu Profesi pustakawan perpustakaan perguruan: reengineering (Penataan ulang) dengan sertifikasi dan uji kompetensi Luki-Wijayanti.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
Advertisements

PROFESI DI BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI
PERSYARATAN CALON PESERTA TUGAS BELAJAR :
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 19 Tahun 2007
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
KEBIJAKNAN PELATIHAN BAGI PEJABAT FUNGSIONAL
Oleh: Kepala Badan PPSDM Kesehatan Disampaikan pada PERTEMUAN KOORDINASI KEMITRAAN DIKLAT TAHUN 2010 Batam, 14 – 16 Mei 2010 BBPK_CILOTO_WISNU H.
SEMINAR SAP DAN GBPP PHP-PTS INSTITUT MANAJEMEN KOPERASI INDONESIA
Berbagi Pengalaman Upaya Meningkatkan Akreditasi Program Studi
Dr.Ida Bagus Putera Manuaba, Drs., M.Hum.
Profesi dan Prinsip-Prinsip Profesionalitas
Strategi Sertifikasi Dosen
MANAJEMEN PELAKSANAAN KBK
UNDANG-UNDANG PERPUSTAKAAN DAN STANDAR KOMPETENSI PUSTAKAWAN
PERSIAPAN PERCEPATAN PROGRAM DOKTOR
BINDIKLAT Kebijakan Direktorat Departemen Pendidikan Nasional
STANDAR KOMPETENSI PUSTAKAWAN
KURIKULUM INTI TEKNIK SIPIL BMPTTSSI draft-Februari 2015
STATUTA PERGURUAN TINGGI
Daftar Isi Ringkasan Ekeskutif
OVERVIEW PELATIHAN PENERAPAN KEBIJAKAN PELATIHAN DASAR CALON PNS
KEBIJAKAN SBI dan RSBI Kementerian Pendidikan Nasional
PERGURUAN TINGGI IMPLEMENTASI SISTEM PENJAMIN MUTU INTERNAL
TEMA PRIORITAS DALAM PENELITIAN TINDAKAN SEKOLAH (PTK) DAN PENULISAN PRAKTIK TERBAIK Isu-Isu Terkini.
STATUTA PERGURUAN TINGGI
Standar Proses Pendidikan
Permen RistekDikti No 26 Th 2016 Rekognisi Pembelajaran Lampau Chan Basaruddin Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemristekdikti.
Pengantar Analisis Bisnis & Kompetensi Analis Bisnis
MODUL PEMBIMBING Modul terdiri dari: Pendahuluan PIGP
ASPEK-ASPEK KETENAGAKERJAAN
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
STANDAR TENAGA PERPUSTAKAAN SEKOLAH/MADRASAH
FUNGSI PERPUSTAKAAN DAN PUSTAKAWAN DI ERA INFORMASI
PENGELOLAAN LAPORAN KEGIATAN PUSTAKAWAN
DITJEN MANAJEMEN DIKDASMEN DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
DIREKTORAT RISET DAN PENGABDIAN MASYARAKAT UNIVERSITAS INDONESIA 2009
Penyelenggaraan Pendidikan Profesional Konselor
SURAT KETERANGAN PENDAMPING IJAZAH (SKPI)
Pustakawan dan perpustakaan
PELAKSANAAN DALAM PENGELOLAAN PEMENUHAN SNP
RAPAT KOORDINASI PELAKSANAAN PROGRAM LATIHAN PROFESI (PLP) SEMESTER GENAP TAHUN 2009/2020 UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA Bandung, 28 Januari 2010.
Tujuh Standar Keselamatan Pasien
ETIKA PROFESI Sesi 7.
KEBIJAKAN SBI dan RSBI Kementerian Pendidikan Nasional
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
PENGANTAR KEPERAWATAN PROFESIONAL (Bagian Ke-2)
Librarian competence Riski Tri W (A2D009047)
Departemen Ilmu Kesehatan Anak FK UGM
BIMBINGAN TEKNIS PENINGKATAN
Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Manajemen asuransi Kesehatan
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 42 TAHUN 2017 TENTANG
MODEL KEMATANGAN INOVASI LEVEL 4 STANDAR INOVASI
Kelompok 7 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 1991 Tentang Latihan Kerja.
Pusat Kajian Bioetika dan Humaniora Kesehatan
PROGRAM DOKTOR Bab II. Analisis Situasi.
ESENSI DAN RANAH PROFESI KEPENDIDIKAN PENDEKATAN PELEMBAGAAN PROFESI
Dept. Patologi Klinik & Kedokteran Laboratorium
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Departemen Perilaku Kesehatan, Lingkungan dan Kedokteran Sosial
UNIVERSITAS GADJAH MADA
PROGRAM PENDALAMAN MINAT
Pustakawan Profesi Idaman : Its Trajectory
Pelatihan Audit Internal Mutu Akademik
OVERVIEW PELATIHAN PENERAPAN KEBIJAKAN PELATIHAN DASAR CALON PNS
Standard Operating Prosedur (SOP) Biro Administrasi Akademik.
DONGKRAK KARIR LULUSAN PERSPEKTIF SERTIFIKASI
Departemen Gizi Kesehatan FK UGM
SDM & Layanan Perpustakaan Sekolah
Peranan Kepala Sekolah dalam Pelaksanaan Bimbingan Konseling (BK)
TUGAS POKOK 1. Bertugas membantu Ketua dalam memimpin pelaksanaan kegiatan dibidang Keuangan dan administrasi umum. 2. Bertanggung jawab kepada Ketua.
Transcript presentasi:

Luki-Wijayanti luki_w@ui.edu Profesi pustakawan perpustakaan perguruan: reengineering (Penataan ulang) dengan sertifikasi dan uji kompetensi Luki-Wijayanti luki_w@ui.edu

Sub topik Pengantar Fungsi Perpustakaan Kontribusi pustakawan dalam mendukung fungsi perpustakaan Kompetensi Kriteria Pustakawan Sertifikasi Pengajuan Sertifikasi Pengajuan Sertifikasi Uji kompetensi. Penutup

Fungsi Perpustakaan Fungsi Edukatif Koleksi perpustakaan adalah koleksi yang mendukung pencapaian tujuan pembelajaran, pengorganisasian bahan pembelajaran setiap program studi, koleksi strategi belajar mengajar dan materi pendukung pelaksanaan evaluasi pembelajaran. Fungsi Informatif Perpustakaan mengelola informasi agar mudah diakses Fungsi Riset Perpustakaan mempersiapkan bahan-bahan primer dan sekunder yang paling mutahir sebagai bahan untuk melakukan penelitian dan pengkajian ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. Fungsi Rekreatif Perpustakaan harus menyediakan koleksi rekreatif yang bermakna untuk membangun kreatifitas dan pengembang minat dan daya inovasi pengguna perpustakaan.

Fungsi Perpustakaan (lanjutan) Fungsi Administratif Perpustakaan memfasilitasi informasi mengenai kebijakan-kebijakan pemerintah yang dihimpun, dikelola, dilestarikan dan didayagunakan sepenuhnya untuk kepentingan pembangunan dalam berbagai bidang. Fungsi Publikasi Perpustakaan selayaknya juga membantu melakukan publikasi karya yang dihasilkan perguruan tingginya. Fungsi Deposit Perpustakaan menjadi pusat deposit untuk seluruh karya yang dihasilkan oleh perguruan tingginya. Fungsi Interpretasi Perpustakaan sudah seharusnya melakukan kajian terhadap sumber-sumber informasi yang dimilikinya untuk membantu pengguna dalam melakukan dharmanya. (Pedoman Perpustakaan Perguruan Tinggi, 2004)

Kontribusi pustakawan Perpustakaan harus mampu membentuk karakter dan mampu berperan dalam menentukan mutu perguruan tinggi melalui sumber informasi yang dimiliki dan kemudahan akses terhadap sumber informasi, layanan referensi/interpretasi Melibatkan pengajar untuk berperan aktif dalam pengembangan perpustakaan pustakawan harus menjadi bagian penting dari kelompok pengajar, yang berperan dalam proses pembelajaran dan penelitian

Kompetensi Pustakawan

Body of Professional knowledge The Body of Professional Knowledge provides a useful reference tool to help you to audit your current knowledge and skills and to identify areas that you may need to develop during your period of professional experience. The identification of areas for development will help you to prepare your Sertification and to evaluate your own achievements.

Kompetensi Profesional a. Kompetensi yang terkait dengan pengetahuan pustakawan di bidang sumber-sumber informasi, teknologi, manajemen dan penelitian, dan kemampuan menggunakan pengetahuan tersebut sebagai dasar untuk menyediakan layanan perpustakaan dan informasi.

kompetensi profesional (1) Memiliki pengetahuan tentang isi sumber-sumber informasi, termasuk kemampuan untuk mengevaluasi dan menyaring sumber-sumber tersebut secara kritis. Memiliki pengetahuan tentang subjek khusus yang sesuai dengan kegiatan organisasi pelanggannya. Mengembangkan dan mengelola layanan informasi dengan baik, mudah diakses, dan cost-effective (efektif dalam pembiayaan) yang sejalan dengan aturan strategis organisasi. Menyediakan bimbingan dan bantuan terhadap pengguna layanan informasi dan perpustakaan. Memperkirakan jenis dan kebutuhan informasi, nilai jual layanan informasi dan produk-produk yang sesuai kebutuhan yang telah diketahui. Mengetahui dan mampu menggunakan teknologi informasi untuk pengadaan, pengorganisasian, dan penyebaran informasi.

kompetensi profesional (2) Mengetahui dan mampu menggunakan pendekatan bisnis dan manajemen untuk mengkomunikasikan perlunya layanan informasi kepada manajemen senior. Mengembangkan produk-produk informasi khusus untuk digunakan di dalam atau di luar lembaga atau oleh pelanggan secara individu. Mengevaluasi hasil penggunaan informasi dan menyelenggarakan penelitian yang berhubungan dengan pemecahan masalah-masalah manajemen informasi. Secara berkelanjutan memperbaiki layanan informasi untuk menyikapi perubahan kebutuhan. Menjadi anggota suatu tim manajemen perguruan tinggi dan konsultan suatu organisasi di bidang informasi. Mampu megelola pengetahuan Mampu mempromosikan produk yang dihasilkan perpustakaan

Kompetensi individu b. Kompetensi yang menggambarkan satu kesatuan keterampilan, perilaku dan nilai yang dimiliki pustakawan agar dapat bekerja secara efektif, menjadi komunikator yang baik, selalu meningkatkan pengetahuan, dapat memperlihatkan nilai lebihnya, serta dapat bertahan terhadap perubahan dan perkembangan dalam dunia kerjanya.

kompetensi individu (1) Memiliki komitmen untuk memberikan layanan yang terbaik Mampu mencari peluang dan melihat kesempatan baru baik di dalam maupun di luar perpustakaan. Berpandangan luas Mampu mencari partner kerja Mampu menciptakan lingkungan kerja yang dihargai dan dipercaya Memiliki keterampilan berkomunikasi yang efektif

kompetensi individu (2) Dapat bekerjasama secara baik dalam suatu tim kerja Memiliki sifat kepemimpinan Mampu merencanakan, memprioritaskan dan memusatkan pada suatu hal yang kritis. Memiliki komitmen untuk selalu belajar dan merencanakan pengembangan karirnya. Mampu mengenali nilai dari kerjasama secara profesional dan solidaritas. Memiliki sifat positif dan fleksibel dalam menghadapi perubahan.

Standar Pustakawan PT di berbagai negara

USA The Association of College and Research libraries has affirmed that the master's degree from a program accredited by the American Library Association is the appropriate terminal professional degree for academic librarians. (Association of College and Research Libraries/ACRL-ALA, USA).

UK Statement on the Terminal Professional Degree for Academic Librarians The master's degree in library science from a library school program accredited by the American Library Association is the appropriate terminal professional degree for academic librarians. (Chartered Institute of Library and Information Professionals/CILIP-UK)

Malaysia dan Singapura All persons with recognised professional degrees/diplomas in library and information studies/science or equivalent professional qualifications. (Singapore Library Association) Pengurus Perpustakaan hendaklah berkelayakan dalam bidang berkaitan sekurang-kurangnya pada peringkat ijazah sarjana muda dalam sains perpustakaan atau kelayakan-kelayakan ikhtisas yang setarafnya. Keistimewaan hendaklah diberi kepada calon-calon yang berpengetahuan Teknologi Maklumat (Persidangan Perpustakaan-Perpustakaan Universiti dan Negara/ Perpun)

Indonesia Pustakawan dengan pendidikan paling rendah Strata1 (S1) dalam bidang ilmu perpustakaan, dokumentasi dan informasi (Pusdokinfo), atau S1 bidang studi lain yang memiliki kompetensi dalam pengelolaan perpustakaan, dengan tugas melaksanakan tugas keprofesian dalam bidang perpustakaan.(Pedoman Perpustakaan Perguruan Tinggi) Pustakawan perpustakaan perguruan tinggi adalah pegawai yang berpendidikan serendah-rendahnya Strata 1 dibidang perpustakaan atau yang disetarakan dan diberi tugas tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan kegiatan kepustakawanan pada perpustakaan (Perpustakaan Nasional)

Sertifikasi Sertifiaksi merupakan pengakuan terhadap kemampuan seseorang dalam bidang kepustakawanan dan informasi oleh suatu asosiasi profesi /lembaga

Tujuan Sertifikasi menetapkan kualitas pustakawan pada standard yang telah ditetapkan dalam rangka meningkatkan kualitas layanana perpustakaan. memberikan jaminan terhadap layanan perpustakaan yang terbaik melindungi dan mengelola sumber informasi yang dimiliki perpustakaan menjamin berlangsungnya pengelolaan profesi pustakawan yang baik menjamin terlaksananya program-program perpustakaan menjamin terpilihnya pustakawan yang memenuhi persyaratan profesi yang telah ditetapkan mendorong peningkatan pendidikan bagi profesi pustakawan

Contoh persyaratan pengajuan Sertifikasi Calon telah bekerja di bidang perpustakaan dan informasi minimal selama 5 tahun (full-time) calon telah bekerja di bidang perpustakaan dan informasi minimal selama 2 tahun (full-time) dan telah mengikuti pelatihan atau memiliki kompetensi yang telah ditetapkan. calon kepala perpustakaan yang melayani 3.000 - 10.000 pengguna (Grade I), 10.000- 15.000 pengguna (grade II) dan lebih dari 15.000 pengguna (Grade III) telah mengikuti pelatihan yang telah ditetapkan, dan diselenggarakan oleh lembaga yang telah diakreditasi oleh asosiasi profesi melengkapi portfolio

Contoh mekanisme uji kompetensi. Waktu ujian antara 4 jam – 8 jam. Topik-topik yang dijadikan bahan ujian antara lain: katalogisasi, layanan rujukan, administrasi, pengetahuan tentang standard yang berlaku bagi perpustakaan dan pustakawan, pengembangan koleksi, pengetahuan tentang perbukuan dan bahan perpustakaan lainnya, aplikasi teknologi informasi dan komunikasi di perpustakaan, rencana anggaran dan pembiayaan, pengelolaan teknologi dan organisasi, manajemen SDM, pengelolaan dan perawatan fasilitas, masalah-masalah penting terkini yang dihadapi oleh perpustkaan, pemasaran, fundraising/grantsmanship, masalah-masalah politik, kerjasama dan pelayanan terhadap masyarakat pengguna yang sangat bervariasi.

Contoh mekanisme uji kompetensi (lanjutan) Dalam kaitannya dengan bahan-bahan yang akan diujikan, biasanya asosiasi atau lembaga penyelenggara ujian telah menyediakan daftar bahan maupun bahan bacaan yang dijadikan acuan. Ujian dilaksanakan 1 atau 2 kali dalam satu tahun, dimana waktu penyelenggaraannya diumumkan setiap awal tahun (Januari). Nilai batas lulus adalah 70 Calon yang tidak lulus dapat mengajukan keberatan dan mengikuti ujian berikutnya. Calon hanya diberi kesempatan mengikuti ujian pada level yang sama sebanyak 3 kali.

Syarat Kepala Perpustakaan bergelar magister di bidang perpustakaan dan informasi, memiliki pengalaman melakukan pekerjaan yang bersifat manajerial di perpustakaan memiliki kompetensi manajerial yang dalam rangka perolehan sertifikasinya mereka dituntut mengikuti kuliah-kuliah pada tingkat magister menyusun tugas akhir berupa karya tulis mengenai topik mata kuliah yang telah diikutinya. (Certified Public Library Administrator /CPLA)

Penutup Untuk mencapai taraf World Class Library perlu pembenahan profesi pustakawan perpustakaan perguruan tinggi, Perbaikan mutu pustakawan merupakan prasyarat dalam peningkatan mutu perguruan tinggi

MASALAH Bersediakah pustakawan perpustakaan perguruan tinggi menjalani proses perubahan menuju kebaikan yang memerlukan “pengorbanan” yang tidak sedikit?

Q & A

Pertanyaan Dian (UPI): Bagaimana menyikapi orang@ yang tidak mungkin dikembangkan Syarat harus S1. Bagaimana yang enpassing Harsiti (Untar) Yang diakui mengapa hanya S2 Perpustakaan Tidak harus ada ujian, seperti Serdos

Wiranto