LEMBAGA NEGARA DALAM UUD NRI 1945; MPR&DPR 9/18/2018
UUD 1945 MA MK BPK KPU KY BI MPR DPR DPD PRESI- DEN Masnur Marzuki, SH, LLM
LEMBAGA NEGARA DARI SISI HIERARKI UUD 1945 LAPIS KESATU DPR DPD MPR PRESIDEN/WAPRES MK MA BPK LAPIS KEDUA MENEG POLRI KY DUTA DPP KONSUL BI KEJAKSAAN KOMNAS HAM KKR KPU KPK KPI KPPU TNI LAPIS KETIGA ORGAN KONSTITUSI BERDASARKAN PERATURAN DIBAWAH UU: Komisi Hukum Nasional Komisi Ombudsman Nasional Lembaga Sensor Film Komisi Perlindungan Anak Dewan Buku Nasional Perpustakaan Nasional Lembaga Sandi Negara Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Pusat Pelaporan & Analisis Transaksi Keuangan BPKP BPOM Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah, Dll. LEMBAGA DAERAH PEM. PROVINSI PEM. KAB/KOTA GUB DPRD PROV BUPATI /WALIKOTA DPRD KAB/KOTA DINAS SEKTORAL PROV/KAB/KOTA KPUD PROV/KAB/KOTA PEM. KEC&DESA
MPR Ps 2 UUD NRI 1945 ;MPR terdiri dari anggota DPR dan anggota DPD. Kewenangan MPR 1. Mengubah dan Menetapkan Konstitusi, 2. Mengangkat Sumpah President dan Wapres. 3.Sidang impeachment thd President dan Wapres dalam masa Jabatannya menurut aturan hukum. 9/18/2018 Masnur Marzuki, SH, LLM
Anggota2 DPR MPR Anggota2 DPD Komposisi MPR Masnur Marzuki, SH, LLM School of Law UII
DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) Jumlah Angg. 560 (orang?) Masa Jabatan 5 Tahun Mewakili Rakyat lewat Saluran PARPOL (political parties) 9/18/2018
DPR Anggota DPR berhenti karena: Dipecat; Mengundurkan diri; Diusulkan pemberhentiannya oleh Parpol 9/18/2018
DPR (House of People Representative) Anggota DPR dapat diberhentikan karena: Ketidakmampuan dalam melaksanakan tugas secara permanen; Tidak lagi memenuhi syarat menjadi Anggota DPR sebagaimana disebutkan dalam UU; 9/18/2018 Masnur Marzuiki, SH, LLM School of Law UII
DPR (House of People Representative) Melanggar sumpah dan kode etik DPR; Dinyatakan bersalah oleh pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atas pidana yang diancam minimum 5 tahun penjara; 9/18/2018 Masnur Marzuiki, SH, LLM School of Law UII
Masnur Marzuki (Faculty of Law UII) Hak dan Kewajiban DPR Dalam Melaksanakan Tugas & Wewenangnya DPR berHak; Interpelasi Angket Menyatakan Pendapat 9/18/2018 Masnur Marzuki (Faculty of Law UII)
DPR (Potret Buram) 9/18/2018 Masnur Marzuiki, SH, LLM School of Law UII
Masnur Marzuki (Faculty of Law UII) Tiga Fungsi Utama DPR Legislasi Pengawasan Anggaran/Budgeting 9/18/2018 Masnur Marzuki (Faculty of Law UII)
Masnur Marzuki (Faculty of Law UII) Tugas dan Wewenang DPR Membentuk undang-undang yang dibahas dengan Presiden untuk mendapat persetujuan bersama; Membahas dan memberikan atau tidak memberikan persetujuan terhadap Peraturan Pernerintah Pengganti Undang-Undang (PERPU) Menerima dan membahas usulan Rancangan UndangUndang yang diajukan oleh DPD yang berkaitan dengan bidang otonomi daerah; 9/18/2018 Masnur Marzuki (Faculty of Law UII)
Masnur Marzuki (Faculty of Law UII) Mengundang DPD pntuk melakukan pembahasan rancangan undang-undang yang diajukan oleh DPR maupun oleh pemerintah; Memperhatikan pertimbangan DPD atas Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Rancangan Undang-Undàng yang berkaitan dengan pajak, pendidikan, dan agama dalam awal pembicaraan tingkat I Menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara bersama Presiden dengan memperhatikan pertimbangan DPD 9/18/2018 Masnur Marzuki (Faculty of Law UII)
Masnur Marzuki (Faculty of Law UII) Mengawasi pelaksanaan UU, APBN dan Kebijakan Pemerintah; Membahas dan menindaklanjuti hasil pengawasan yang diajukan oleh DPD terhadap pelaksanaan undang-undang mengenai otonomi daerah Memilih anggota BPK dengan memperhatikan masukan dari DPD; 9/18/2018 Masnur Marzuki (Faculty of Law UII)
Membahas dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan atas pertanggungjawaban keuangan negara yang disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan; Menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat Melaksanakan tugas dan wewenang lainnya yang ditentukan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan undang-undang;
(????????) Rp. 1.113. 000.000.000 Rp. 1. 370.000 9/18/2018 Masnur Marzuiki, SH, LLM School of Law UII
Jawabannya!!!! "Rakyat biasa dari hari ke hari yang penting perutnya berisi, udah jalan, makan, kerja, ada rumah, ada pendidikan, selesai rakyat. Jangan diajak ngurusin yang begini. Urusan begini orang-orang pinter-pinter ajak bicara, ajak kampus-kampus bicara, kita diskusikan. Saya siap, kok, untuk didiskusikan,” (Ketua DPR RI) 9/18/2018
9/18/2018
Hasilnya! 9/18/2018
Renungan,,,,, Bangsa yang hina melahirkan generasi demi generasi hina, memilih dan menjunjung presiden dan menteri-menteri hina, mengutus dan menggaji perwakilan-perwakilan hina, sambil menyusu dan mempekerjakan orang-orang yang dihina, menikmati kerja dan makanan anak-anak terhina itu sambil terus memelihara di hati dan otak hinaan-hinaan atas mereka. (EMHA) 9/18/2018 Masnur Marzuki, SH, LLM