MEMAHAMI KONTRAK OUTSOURCING

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERJANJIAN KERJA.
Advertisements

HUKUM KETENAGAKERJAAN
Bentuk-Bentuk Badan Usaha
PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK)
“ANGIN SURGA” UNTUK KARYAWAN OUTSOURCING ?? Walau hal ini sebenarnya telah diatur sejak lama dalam UU No 13 tahun 2003 namun dengan penegasan dari Mahkamah.
Kontrak Lump Sum (Pasal 51 Perpres 54 Tahun 2010)
Audit dan Penutupan Proyek
Sekolah Tinggi Ilmu Adminitrasi Mandala Indonesia
Pertemuan 9 Kompensasi Tujuan Instruksional
HUBUNGAN INDUSTRIAL Sesi 8 Oleh: Mohammad Mustaqim, MM, AAAIJ, QIP
Disampaikan oleh : DJOKO HERIYONO,S.H Ketua Bid. Advokasi dan Hukum
HUKUM ASURANSI YUDHO TARUNO M, S.H., M.Hum Pertemuan ke 4
Macam-Macam Perikatan
Tim Pengajar Hukum Perikatan Fakultas Hukum Universitas Indonesia
Sistem dan Hukum Jual Beli - Sewa Menyewa
HUBUNGAN INDUSTRIAL(IAE40067) Kuliah 1
Pertemuan Ke-5 PERJANJIAN KERJA.
copyright by Elok Hikmawati
ASPEK-ASPEK KETENAGAKERJAAN
1 Matakuliah:F0452/Akuntansi Perpajakan Tahun: 2006 BIAYA UNTUK MENDAPATKAN DAN MENAGIH SERTA MEMELIHARA PENGHASILAN 2 PERTEMUAN: 11 bab 12.
Sumber Daya Proyek Men (manusia) Material (material)
MANAJEMEN KONSTRUKSI II KONTRAK KERJA KONSTRUKSI
Dr. La Ode Hasiara, Drs.,S.E.,M.M.,M.Pd.,Ph.D., Ak., CA.
UNIVERSITAS NAROTAMA SURABAYA
Perhitungan Aktuaria Imbalan Paska Kerja
INDUSTRIAL RELATIONS MANAGEMENT
HUKUM PERBURUHAN (PERTEMUAN XI) MOGOK KERJA DAN LOCK OUT
ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA
ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA
KONTRAK (“CONTRACT”) Arti :
Kontrak Kontrak adalah :
MEMAHAMI PERJANJIAN KREDIT
Wanprestasi dan akibat-akibatnya
MODUL I PENDAHULUAN & KETENAGAKERJAAN Manajemen Perburuhan
HUKUM KETENAGAKERJAAN
Gaji dan Upah.
Jenis dan Penyusunan Kontrak
KONTRAK (PERJANJIAN) PENGERTIAN KONTRAK PASAL 1313 KUH PERDATA
MANAJEMEN Drs. HASYIM, MM PENGUPAHAN DAN PERBURUHAN DOSEN MODUL
ASPEK-ASPEK KETENAGAKERJAAN
Hukum Ketenagakerjaan, Hubungan Industrial dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Eko Sakapurnama.
Kapita Selekta Hukum Perdata
Orang pribadi dengan status sebagai Subjek Pajak dalam negeri
Produktivitas Sumber Daya Manusia
Bentuk Kerjasama Penanaman Modal
HUBUNGAN KERJA.
Bentuk Kerjasama Penanaman Modal
1.
PEMBERIAN KOMPENSASI Presented by: Syaiful Bakhri, S.Sos, MM.
ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA
MEMAHAMI BERBAGAI KONTRAK KERJA
Pengelolaan Organisasi Bisnis
Hukum Ketenagakerjaan, Hubungan Industrial dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Eko Sakapurnama.
HUKUM PERBURUHAN (PERTEMUAN IX) PERLINDUNGAN DAN PENGAWASAN TENAGA KERJA (2) copyright by Elok Hikmawati.
Pertemuan 5 PENJUALAN CICILAN.
DASAR - DASAR MANAJEMEN
CAL DI INDONESIA _________________
copyright by Elok Hikmawati
MERANCANG KONTRAK MAGANG
Pertemuan Ke-5 PERJANJIAN KERJA.
INSPEKTORAT III KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN Bali, 15 Desember 2017
PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK)
PRESENTASI PENGANTAR HUKUM BISNIS Kelas MB.4 / IV Kelompok 3 (tiga)
MOGOK KERJA DAN LOCK OUT PRODI ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM
PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA
Tim Pengajar Hukum Perikatan Fakultas Hukum Universitas Indonesia
MSDM – Handout 13 Serikat Pekerja dan Hubungan Industrial.
Pengendalian manajemen proyek
Direktorat Penanganan Permasalahan Hukum LKPP
ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA
Transcript presentasi:

MEMAHAMI KONTRAK OUTSOURCING Mukti Fajar ND muktifajar_umy@yahoo.co.id 081 2294 2781 Selasa, 18 September 2018

Definisi Outsourcing Usaha untuk mengkontrakan suatu kegiatan pada pihak luar untuk memperoleh layanan pekerjaan yang dibutuhkan (Richardus Indrajid) The transfer to a third party of the continuous management responsibility for the provision of a service governed by a service level agreement (Shreeveport Management) Selasa, 18 September 2018

TENAGA KERJA OUTSOURCING Penggunaan tenaga kerja oleh perusahaan untuk mendukung jalannya usaha ,tetapi tenaga kerja tersebut bukanlah pekerja atau karyawan di perusahaan , dimana hubungannya adalah untuk melakukan pekerjaan sesuai perjanjian yang disepakati antara perusahaan pengguna dan perusahaan penyedia Selasa, 18 September 2018

Pekerjaan untuk outsourcing pasal 66 ayat (1) UU Ketenagakerjaan “…….pekerja / buruh dari perusahaan penyedia jasa pekerjaan tidak boleh digunakan oleh pemberi kerja untuk melaksanakan kegiatan pokok …..”, ( non core business ) Selasa, 18 September 2018

MAIN JOB SUPPORTING JOBS Selasa, 18 September 2018 OUTSOURCING

Yang sering terjadi ….. Main Job SUPPORTING PERSONS Selasa, 18 September 2018

Perbedaannya dgn kontrak biasa “Outsourcing” Biasa Kontrak outsourcing Berevolusi *Untuk tujuan biasa *Untuk mengatasi kesu- *Untuk tujuan strategis. *Jangka pende litan keahlian. *Jangka panjang. *Contoh: catering, *Jangka menengah. *Contoh : pasokan suku- cadang babat rumput, dsb. *Contoh : teknologi infor- , perakitan mobil, dsb fasi, akuntansi, dsb. . Selasa, 18 September 2018

Alasan menggunakan outsourcing Meningkatkan fokus perusahaan Memanfaatkan kemampuan kelas dunia Mempercepat keuntungan yang diperoleh dari reengineering Membagi resiko Mengurangi dan mengendalikan biaya operasi Memperoleh sumberdaya yang tidak dimiliki sendiri Memecahkan masalah yang sulit dikendalikan atau dikelola Selasa, 18 September 2018

Alasan menggunakan outsourcing Efisien dan efektif Profesionalisme Flexibilitas Anggaran Mengatasi kompleksitas hubungan ketenaga kerjaan Selasa, 18 September 2018

Misalnya : cleaning service penyediaan makanan (catering) Security Service Resepsionis atau office boy Jasa konstruksi Layanan audit keuangan Software sistem informasi Electrical dan engine Selasa, 18 September 2018

Lanj …. Pemasaran Penggudangan Pemeliharaan peralatan dan mesin Membangun infrastruktur Mengebor sumur minyak Pembuatan dan perakitan suku cadang dll Selasa, 18 September 2018

Payung Hukum Outsourcing pasal 64 UU ketenagakerjaan yaitu : “ Perusahaan dapat menyerahkan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lainnya melalui perjanjian pemborongan pekerjaan atau penyediaan jasa pekerja/buruh yang dibuat secara tertulis .” Selasa, 18 September 2018

Perbedaan Service Contract dan Labour Supply Persamaan Keduanya adalah kontrak jasa. Keduanya menggunakan sejumlah karyawan/buruh. Hubungan karyawan/buruh sesuai dengan hubungan kontraktor. Status kepegawaian karyawan/buruh adalah sebagai pegawai kontraktor. Selasa, 18 September 2018

PERBEDAAN Persyaratan kontraktor adalah mampu * melaksanakan jasa pekerjaan terkait. . Isi kontrak mengenai jasa pekerjaan tertentu. Perhitungan pembayaran atas dasar kinerja tertentu pada waktu tertentu. . Hasil kinerja pekerjaan menjadi tanggung jawab kontraktor. Supervisi pekerjaan menjadi tanggung jawab kontraktor Persyaratan kontraktor adalah memiliki karyawan dengan ketrampilan tertentu Isi kontrak mengenai penyediaan karyawan Penghitungan pembayaran atas dasar penggunaan karyawan pada periode tertentu HAsil kinerja menjadi tanggung jawab pemberi kerja Supervisi pekerjaan menjadi tanggung jawab pemberi kerja Selasa, 18 September 2018

KETENTUAN YANG MENYANGKUT OUTSOURCING Dalam UU no.13/2003 tersebut, yang menyangkut outsourcing adalah pasal 64, pasal 65 (terdiri dari 9 ayat), dan pasal 66 (terdiri dari 4 ayat). Dalam tiga pasal tersebut, mengenai outsourcing diatur hal-hal sebagai berikut. Diperbolehkannya outsourcing. Batasan untuk outsourcing. Persyaratan formal outsourcing. Persyaratan perusahaan penyedia jasa/buruh. Jaminan kesejahteraan karyawan/buruh di perusahaan penyedia jasa/ buruh. Selasa, 18 September 2018

Perbedaan dengan kontrak biasa Kontrak outsourcing Berevolusi *Untuk tujuan biasa *Untuk mengatasi kesu- *Untuk tujuan strategis. *Jangka pende litan keahlian. *Jangka panjang. *Contoh: catering, *Jangka menengah. *Contoh : pasokan suku- babat rumput, dsb. *Contoh : teknologi infor- cadang, perakitan mo- fasi, akuntansi, dsb. bil, dsb. Selasa, 18 September 2018

Pasal 65 (1) “Penyerahan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lain dilaksanakan melalui perjanjian pemborongan pekerjaan yang dibuat secara tertulis “ Selasa, 18 September 2018

Pasal 65 (2) Pekerjaan yang dapat diserahkan kepada perusahaan lain harus memenuhi syarat : Dilakukan secara terpisah dari kegiatan utama Dilakukan dengan perintah langsung atau tidak langsung dari pemberi pekerjaan / pengguna Merupakan kegiatan penunjang dan Tidak menghambat proses produksi secara langsung Selasa, 18 September 2018

KUHPerdata ( pasal 1601 b ) Pemborongan pekerjaan adalah perjanjian dengan mana pihak yang satu si pemborong mengikatkan diri untuk menyelenggrakan suatu pekerjaan bagi pihak yang memborongkan , dengan menerima suatu harga yang ditentukan Selasa, 18 September 2018

Ciri ciri perjanjian pemborongan Pihaknya : Pemborong (Vendor) memborongkan (Pengguna) Adanya pekerjaan Adanya harga yang ditentukan Perjanjian tertulis ( pasal 65 UU ketenagakerjaan ) Selasa, 18 September 2018

PERUSAHAAN PENGGUNA PERUSAHAAN PENYEDIA TENAGA KERJA PERJANJIAN KERJA KONTRAK OUTSOURCING PERUSAHAAN PENYEDIA PERJANJIAN KERJA TENAGA KERJA Selasa, 18 September 2018

Hal diatur dalam Kontrak Outsourcing ( UU Pemborongan Jasa Konstruksi ) Para pihaknya : Penyedia Jasa dan Pengguna Jasa Rumusan Pekerjaan (SOP) Jaminan Pekerjaan Nilai Kontrak / Imbalan Jasa Cara Pembayaran Wanprestasi/cidera janji Pemutusan Kontrak Penyelesaian Sengketa Selasa, 18 September 2018

Berakhirnya Kontrak Outsourcing Berakhirnya waktu kontrak dan Pembayaran (Ps 1381 KUHPerdt) Karena Pembatalan oleh Pengguna Jasa /yang memborongkan ; (1611 KUHPedt) Karena Kematian Penyedia Jasa/ Pemborong ; (1612 ayat 1 KUH Pedt) Catt : Diajurkan mencari perusahaan penyedia jasa yang berstatus badan hukum Selasa, 18 September 2018

Penyelundupan Hukum dalam outsourcing Seringkali perusahaan membutuhkan tenaga kerja untuk menjalankan pekerjaan pada proses produksi Jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan sangatlah banyak , sehingga menjadi persoalan kalau diangkat menjadi karyawan/ buruh karena berpengaruh pada keuangan dan kelangsungan perusahaan Selasa, 18 September 2018

Pelatihan dan Magang Salah satu upaya perusahaan mendapat tambahan tenaga kerja tanpa terikat dengan perjanjian kerja adalah program magang dan pelatihan tenaga kerja Dalam UU Ketenagakerjaan diatur dalam pasal 9 - 30 Selasa, 18 September 2018

Kontrak Magang Selasa, 18 September 2018

Uraikan dengan menggunakan format: Jenis pekerjaan Buatlah rancangan tentang hal hal yang akan dimasukan dalam kontrak outsourcing di Instansi anda Uraikan dengan menggunakan format: Jenis pekerjaan Rumusan Pekerjaan (SOP) Kualifikasi dan klasifikasi tenaga kerja Penjaminan pekerjaan Cara pembayaran Penyelesaian Sengketa Selasa, 18 September 2018

TERIMA KASIH SEMOGA BERMANFAAT Selasa, 18 September 2018