DEFINISI ILMU POLITIK DEFINISI GOLONGAN PERTAMA :

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Apakah arti warga negara dan kewarganegaraan?
Advertisements

IndoNEsian political system I Made Suwanda
Pancasila sebagai Sistem Etika
 Dipandang sebagai cabang ilmu sosial Lahir di akhir abad 19 : berkembang secara pesat berdampingan dengan cabang-cabang ilmu sosial lainnya (sosiologi,
SOP 212 Sistem Politik Indonesia
Konsep Ilmu Politik Negara (State) Kekuasaan (Power)
POLITIK PERTEMUAN KE 13.
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA INDONESIA
Pertemuan 2 NEGARA DAN BANGSA Matakuliah: O0032 – Pengantar Ilmu Politik Tahun: 2008.
MATERI PERKULIAHAN s/d MID SEMESTER
PARTAI POLITIK Ahmad Nasher.
BAB 1 Pembelaan Negara A. Negara B. Pentingnya Usaha Pembelaan Negara
Pemahaman tentang bangsa, negara, hak dan kewajiban warga negara
DEMOKRASI INDONESIA EKA YULI ASTUTI , S.H., M.H.
Aktor-aktor Yang Terlibat dalam
Pengantar Ilmu Politik
Konsep dasar Politik dan pemerintahan
DEMOKRASI ANTARA TEORI DAN PELAKSANAANNYA
PERAN POLITIK MUHAMMADIYAH
Pengertian dan Definisi Serta Ruang Lingkup Sistem, Ciri-ciri, Unsur-unsur, Sifat Sistem, Definisi Ilmu Politik, Definisi Sistem Politik Disampaikan Pada.
Ruang Lingkup Ilmu Politik Pengantar Ilmu Politik
Partai Politik & Pemilu
PKNI4310 Arti dan Ruang Lingkup Hubungan Internasional
N E G A R A.
Sistem Politik indonesia 2
DR. Dewi Kurniasih, S.IP.,M.Si.
Pengertian politik.
Bentuk Negara, Bentuk Pemerintahan Dan Sistem Pemerintahan
SISTEM PEMERINTAHAN Sistem pemerintahan merupakan gabungan dari
“STRUKTUR SOSIAL & HUKUM”
KONSEP NEGARA Oleh Ali Usman.
KEKUASAAN DAN WEWENANG
3. patokan (kaidah, ketentuan).
SISTEM EKONOMI Pertemuan 4.
PERWAKILAN Pokok bahasan : Asal mulanya perwakilan
KULIAH 01 Habib Adjie 2011.
PEMBENTUKKAN UUPA DAN PERKEMBANGAN HUKUM TANAH DI INDONESIA
SISTEM HUKUM Isnaini.
Pengertian dan Ruang Lingkup Sosiologi Politik
KULIAH 02 Habib Adjie 2011.
N E G A R A.
Dasar Hukum DASAR HUKUM OTONOMI DAERAH
N E G A R A.
MK: Ilmu Politik dan Masalah Kesehatan
“Hakekat dan Fungsi Komunikasi Politik”
SISTEM POLITIK DI INDONESIA
Budaya demokrasi menuju masyarakat madani
DEMOKRASI INDONESIA NORI SAHRUN, S.Kom., M.Kom.
HUBUNGAN : ILMU POLITIK DENGAN ILMU PENGETAHUAN LAINNYA
Materi Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan
By: RANTO, S.IP., M.A Dosen Tetap Ilmu Politik FISIPOL UBB
PENGERTIAN SISTEM POLITIK
Pengertian dan Ruang Lingkup Sosiologi Politik
Ilmu Politik (Baca: Miriam Budiardjo, Dasar-dasar Ilmu Politik, 2004)
Ratri Istania Semester Gasal 2013
Ruang Lingkup Ilmu Politik
Indra Pahlawan,Sip.MSi (indra.pahlawan
N E G A R A.
Sistem Politik (negara)
SISTEM PERUBAHAN KONSTITUSI
PENGANTAR ILMU POLITIK
Colloseum, Rome, Italy.
Ratri Istania Semester Gasal 2013
Modul ke: Fakultas Program Studi PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN Gunawan Wibisono SH MSi 05 Demokrasi Indonesia.
Kedaulatan.
JURUSAN ILMU HUKUM DAN KEMASYARAKATAN UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO
PARTAI POLITIK Aryani Yeni Eko Wati. Pengertian Partai Politik (3) Berdasarkan UU No. 2 tahun 2008 ttg Partai Politik pasal 1 (ayat 1) : Organisasi yang.
HUBUNGAN SOSIAL ANTAR KELOMPOK ETNIK
INPRASTRUKTUR DAN SUFRASTRUKTUR POLITIK
“PANCASILA SEBAGAI IDENTITAS NASIONAL”
Transcript presentasi:

DEFINISI ILMU POLITIK DEFINISI GOLONGAN PERTAMA : BERBAGAI DEFINISI POLITIK DAN ILMU POLITIK : DEFINISI GOLONGAN PERTAMA : POLITIK ADALAH SEGALA SESUATU YANG BERHUBUNGAN DENGAN HAL -HAL KENEGARAAN BESERTA BAGIAN - BAGIANNYA. JADI ILMU POLITIK SAMA DENGAN “ILMU NEGARA” ; DARI DEFINISI INI TIMBUL PERSOALAN “APA NEGARA ITU?” ; ARTI DARI NEGARA YAITU ORGANISASI TERBESAR DARI SUATU BANGSA YANG MEMPUNYAI RAKYAT, DAERAH, DAN KEDAULATAN KE LUAR DAN KE DALAM. DI SAMPING ITU DIPERLUKAN JUGA PENGAKUAN DARI DUNIA LUAR WALAUPUN SIFATNYA TIDAK MUTLAK ; DEFINISI ILMU POLITIK SEBAGAI TERSEBUT DI ATAS DISEBUT DEFINISI YANG “BERSIFAT INSTITUSIONAL”, KARENA DEFINISI INI MEMANDANG KEHIDUPAN POLITIK DARI INSTITUSI - INSTITUSI KENEGARAAN, PADAHAL NEGARA ADALAH SUATU GEJALA ATAU FENOMENA POLITIK ; KELEMAHAN DEFINISI GOLONGAN PERTAMA : KONSEPSI ATAU PENGERTIAN NEGARA YANG DIAJUKAN OLEH GOLONGAN INI MERUPAKAN PENGERTIAN YANG TERIKAT OLEH WAKTU ; TAHUN 1648, DI EROPA TERJADI PERJANJIAN WESTPHALIA YAITU PERJANJIAN YANG MENGAKHIRI PERANG AGAMA TIGA PULUH TAHUN DI EROPA YANG MENUNTUT ADANYA NEGARA BERDASARKAN “NATION STATE” (NEGARA KEBANGSAAN) ;

DEFINISI ILMU POLITIK (1) DISINILAH PERMULAAN ADANYA NEGARA BERDASARKAN PENGERTIAN NATION STATE SEPERTI YANG DIMAKSUDKAN DALAM DEFINISI GOLONGAN PERTAMA YAITU MULAI ADANYA TUNTUTAN BATAS-BATAS NEGARA YANG JELAS ; JADI DEFINISI INI HANYA BERLAKU ANTARA TAHUN 1648 HINGGA KINI SAJA DAN BAGAIMANA PENGERTIAN ILMU POLITIK SEBAGAI ILMU NEGARA SEBELUM TAHUN 1648, KARENA PENGERTIAN NEGARA SEBELUM TAHUN 1648 BELUM MEMILIKI BATAS-BATAS WILAYAH YANG JELAS. TIDAKKAH “FEODALISME” MENJADI OBYEK ATAU PERHATIAN DARI ILMU POLITIK? ; KONSEPSI NEGARA BERSIFAT “PARTIKULARISTIK” DALAM ARTI PENGERTIAN YANG BERSIFAT SEBAGIAN KARENA SEBELUM TAHUN 1648 DEFINISI TADI BELUM BERLAKU. SIFAT PARTIKULARISTIK BERARTI TIDAK BERSIFAT UNIVERSAL, SEHINGGA DEFINISI INI KURANG MEMENUHI PERSYARATAN YANG DITUNTUT OLEH SETIAP ILMU PENGETAHUAN YAITU SIFAT GENERAL ATAU UNIVERSAL ; OBYEK ILMU POLITIK YANG DIDEFINISIKAN OLEH GOLONGAN PERTAMA BERSIFAT “YURIDIS INSTITUSIONAL” DALAM ARTI BAHWA PENYELIDIKAN INSTITUSI-INSTITUSI KENEGARAAN DILAKUKAN SECARA HUKUM. KITA SADARI BAHWA HUKUM MEMANG PERLU UNTUK ILMU POLITIK, TETAPI BUKANLAH HAL ITU YANG TERPENTING ;

DEFINISI ILMU POLITIK (2) KONSEPSI NEGARA BERSIFAT “PARTIKULARISTIK” DALAM ARTI PENGERTIAN YANG BERSIFAT SEBAGIAN KARENA SEBELUM TAHUN 1648 DEFINISI TADI BELUM BERLAKU. SIFAT PARTIKULARISTIK BERARTI TIDAK BERSIFAT UNIVERSAL, SEHINGGA DEFINISI INI KURANG MEMENUHI PERSYARATAN YANG DITUNTUT OLEH SETIAP ILMU PENGETAHUAN YAITU SIFAT GENERAL ATAU UNIVERSAL ; OBYEK ILMU POLITIK YANG DIDEFINISIKAN OLEH GOLONGAN PERTAMA BERSIFAT “YURIDIS INSTITUSIONAL” DALAM ARTI BAHWA PENYELIDIKAN INSTITUSI-INSTITUSI KENEGARAAN DILAKUKAN SECARA HUKUM. KITA SADARI BAHWA HUKUM MEMANG PERLU UNTUK ILMU POLITIK, TETAPI BUKANLAH HAL ITU YANG TERPENTING ;

DEFINISI ILMU POLITIK (3) PENYELIDIKAN SECARA YURIDIS - INSTITUSIONAL MENGANDUNG BANYAK KELEMAHAN. CONTOH : INDONESIA SEMASA DEMOKRASI TERPIMPIN DI BAWAH PRESIDEN SOEKARNO. MENURUT UUD 1945 BENTUK NEGARA ADALAH NEGARA KESATUAN. KEPALA NEGARA / PRESIDEN DIPILIH OLEH MPR DAN DALAM MASA JABATAN TERTENTU, WALAUPUN SETELAH HABIS MASA JABATANNYA DAPAT DIPILIH KEMBALI. TETAPI APAKAH YANG TERTULIS DALAM UUD 1945 SAMA DENGAN KENYATAAN? DEMIKIAN PULA DALAM MASA ORDE BARU, PRESIDEN SOEHARTO MENJABAT SEBAGAI PRESIDEN UNTUK MASA WAKTU TUJUH KALI JABATAN PRESIDEN ; DEMIKIAN PULA DI BEKAS NEGARA UNI SOVIET, MENURUT KONSTITUSI KEKUASAAN TERTINGGI ADA PADA PRESIDIUM, TETAPI KENYATAANNYA SERING PERDANA MENTERI PEMEGANG PERANAN UTAMA ATAU KADANG-KADANG SEKRETARIS JENDERAL PARTAI KOMUNIS UNI SOVIET. SEHINGGA SECARA HUKUM SAJA KITA TIDAK DAPAT MENGETAHUI GEJALA NEGARA YANG SEBENARNYA ; ILMU POLITIK APABILA DISAMAKAN DENGAN ILMU NEGARA, PENGERTIANNYA MENJADI “STATIS”, PADAHAL ILMU POLITIK SIFATNYA DINAMIS. JADI DALAM ILMU POLITIK ADA PENGARUH FAKTOR-FAKTOR YURIDIS, TETAPI JUGA ADA YANG NON YURIDIS ; CATATAN : HINGGA KINI PENGARUH PANDANGAN YURIDIS INSTITUSIONAL MASIH BERPENGARUH DI NEGARA - NEGARA EROPA KONTINENTAL SEBAGAI PENGARUH DARI ROMAWI KUNO. HAL INI BERBEDA DENGAN PANDANGAN ANGLO SAXON DAN ANGLO AMERICA YANG BANYAK TERPENGARUH PANDANGAN YUNANI KUNO ;

DEFINISI ILMU POLITIK (4) DEFINISI GOLONGAN KEDUA DEFINISI GOLONGAN KEDUA INI LEBIH BERSIFAT “KONSEPTUAL” (CONCEPTUAL). GOLONGAN INI LEBIH MENITIKBERATKAN PADA KONSEP TERTENTU YAITU GEJALA YANG SANGAT MENYOLOK DALAM KEHIDUPAN POLITIK. YANG MENYOLOK (SALIENT FEATURE) DALAM KEHIDUPAN POLITIK SALAH SATU GEJALANYA YAITU MASALAH “KEKUASAAN” (POWER). DENGAN DEMIKIAN MENURUT GOLONGAN INI : “ILMU POLITIK ADALAH ILMU TENTANG KEKUASAAN” ; BIASANYA MEREKA MENGIDENTIKKAN KEKUASAAN SEBAGAI PENGUASAAN DARI SESEORANG ATAS PIKIRAN DAN TINDAKAN ORANG LAIN (POWER IS MAN’S CONTROL OVER THE OTHER MIND AND ACTION) ; DI INDONESIA, NEGARAWAN DAN POLITISI PENGANUT TEORI KEKUASAN ANTARA LAIN BUNG KARNO, RUSLAN ABDULGANI, SOEHARTO DAN BEBERAPA LAINNYA. RUSLAN ABDULGANI DALAM BUKUNYA “ILMU POLITIK” A.L. MENYATAKAN BAHWA AHLI ILMU POLITIK MEMPELAJARI DAN MENGANALISIS KONSENTRASI DAN DISTRIBUSI KEKUASAAN DALAM MASYARAKAT. ILMU POLITIK MEMUSATKAN TUJUANNYA PADA MASALAH KEKUASAAN DAN BAGAIMANA JALANNYA PADA MASYARAKAT DAN BAGAIMANA SUSUNAN KEKUASAAN ITU ; V.O.KEY JR BERPENDAPAT : “THE SPHERE OF POLITICS MAY BE CHARACTERIZED PRIMARILY TO EXAMINATION OF THOSE POWER OR POWER RELATIONSHIP. JADI LINGKUP PENYELIDIKAN POIITIK AKAN BERKISAR UTAMANYA PADA MASALAH KEKUASAAN DAN HUBUNGAN KEKUASAAN ITU SENDIRI ;

DEFINISI ILMU POLITIK (5) BEBERAPA KRITIK TERHADAP PENDAPAT GOLONGAN KEDUA : DEFINISI TERLALU LUAS : MAKSUDNYA, KEKUASAAN MERUPAKAN GEJALA HIDUP YANG ADA DIMANA-MANA (STRUGGLE FOR POWER). DALAM RUMAH TANGGAPUN MISALNYA TERDAPAT JUGA GEJALA KEKUASAAN. APAKAH INI TERMASUK PULA PENYELIDIKAN ILMU POLITIK?; KEKUASAAN (ORANG ATAU PARTAI POLITIK) MEMANG PENTING, TETAPI SOAL KEKUASAAN BUKANLAH SATU-SATUNYA DALAM KEHIDUPAN POLITIK, BANYAK UNSUR-UNSUR LAINNYA ; DI SAMPING ITU SOAL MENCAPAI ATAU CARA MEMPEROLEH KEKUASAAN KADANG-KADANG MENINGGALKAN MORALITAS. BAGAIMANA CARA MEMPEROLEHNYA, HARAM ATAU HALAL, ETIS ATAU TIDAK ETIS, BUKAN MENJADI SOAL, KALAU PERLU DENGAN CARA MEMBUNUH KAWAN ATAU LAWAN DAPAT DILAKUKAN ; INILAH YANG MENJADI KRITIK PALING KERAS YAITU SIFAT “A MORALITAS” DARI TEORI KEKUASAAN SEBAGAI UNSUR UTAMA DALAM POLITIK ; CATATAN : PANDANGAN GOLONGAN PERTAMA ADALAH PANDANGAN EROPA KONTINENTAL (DARATAN), SEDANGKAN PANDANGAN GOLONGAN KEDUA ADALAH PANDANGAN ANGLO AMERICA ; PANDANGAN GOLONGAN PERTAMA MENGIDENTIKKAN ILMU POLITIK SAMA DENGAN ILMU NEGARA. HAL INI TERJADI KARENA SEJARAH DAN LINGKUNGAN EROPA KONTINENTAL MENDORONG ORANG UNTUK BERPIKIR DEMIKIAN ;

DEFINISI ILMU POLITIK (6) ILMU POLITIK DI EROPA MENDAPATKAN PENGARUH KUAT DARI BUDAYA ROMAWI (JULIUS CAESAR) YANG PANDANGANNYA SANGAT YURIDIS INSTITUSIONAL ; KECUALI DI EROPA, PENGARUH DI LUAR EROPA A.L. DI INDONESIA KARENA DIBAWA OLEH PEMERINTAH KOLONIAL BELANDA. DI EROPA, ILMU POLITIK DIAJARKAN KEPADA PARA PEGAWAI NEGERI ; PENDAPAT GOLONGAN KEDUA ADALAH KARENA PENGARUH SEJARAH, LINGKUNGAN DAN TRADISI DI AMERIKA SERIKAT YANG SANGAT BERLAINAN KEADAANNYA. PENGARUH KEBUDAYAAN TERBESAR DI AMERIKA SERIKAT DATANG DARI INGGRIS. INGGRIS HANYA SEDIKIT SEKALI MENDAPAT PENGARUH DARI EROPA KONTINENTAL (ROMAWI) ; DI AMERIKA SERIKAT, ILMU POLITIK KECUALI DIAJARKAN KEPADA PEGAWAI NEGERI, DIAJARKAN PULA UNTUK KEPENTINGAN PRAKTIS BAGI ANGGOTA-ANGGOTA PARTAI-PARTAI POLITIK, SEHINGGA PARA SARJANA DI AMERIKA SERIKAT TERLIBAT DALAM POLITIK PRAKTIS ;

DEFINISI ILMU POLITIK (7) DEFINISI GOLONGAN KETIGA SETELAH PERANG DUNIA II (PD-II), TIMBUL PENDAPAT DARI PARA SARJANA POLITIK YANG DALAM HAL INI DAPAT KITA MASUKKAN KE DALAM DEFINISI GOLONGAN KETIGA. MENURUT GOLONGAN INI DEFINISI ILMU POLITIK ADALAH ILMU TENTANG SISTEM POLITIK (POLITICAL SYSTEM) ; SISTEM POLITIK DISINI YAITU SISTEM ATAU MEKANISME PEMBUATAN KEPUTUSAN BAGI SUATU MASYARAKAT TERTENTU. PENGERTIAN “MEKANISME” DISINI SEBENARNYA ISTILAH YANG DIPINJAM DARI MECHANICAL ENGINEERING (TEKNIK MESIN) ; MESIN MOBIL MISALNYA, TERDIRI DARI RATUSAN JENIS ONDERDIL. TIAP ONDERDIL (SPARE PARTS) MERUPAKAN BAGIAN TERTENTU DARI MESIN DAN SELURUHNYA MERUPAKAN SUATU KESATUAN UTUH. ANDAIKATA BAGIAN-BAGIAN TERTENTU DARI ONDERDIL ITU BAIK JALANNYA DAN KOMPAK SERTA BERFUNGSI SEBAGAIMANA SEHARUSNYA, MAKA SECARA KESELURUHAN MESIN AKAN BERJALAN DENGAN BAIK. TETAPI APABILA ADA ONDERDIL YANG KURANG ATAU TIDAK BERFUNGSI, MAKA AKAN TERJADI SEBALIKNYA JALANNYA MENJADI PINCANG ATAU TERSENDAT-SENDAT. ANALOGI INI DIPAKAI JUGA DALAM POLITIK SEBAGAI MEKANISME PEMBUATAN KEPUTUSAN. BAGAIMANA STRUKTUR TIAP-TIAP BAGIAN BEKERJA DALAM SUSUNANNYA, APA FUNGSI MASING-MASING BAGIAN ATAU ONDERDIL DAN BAGAIMANA CARA KERJANYA SECARA KESELURUHAN, HAL INI DAPAT KITA LIHAT DALAM BAGAN MEKANISME SISTEM PENGAMBILAN KEPUTUSAN DARI SUATU PEMERINTAHAN ;

BAGAN : MECHANISM OF DECISION MAKING IN THE POLITICAL SYSTEM LEGISLATIF PARTAI-PARTAI POLITIK STRUKTUR SOSIAL DAN KEBUDAYAAN (SUSUNAN KELAS) GOLONGAN EKONOMI GOLONGAN ETNIK DAN SUKU-SUKU KEAGAMAAN EKSEKUTIF GOLONGAN - GOLONGAN (INTEREST GROUPS) K E P U T U S A N P E M E R I N T A H A N JUDIKATIF ORGANISASI- ORGANISASI LAIN BIROKRASI LINGKUNGAN

DEFINISI ILMU POLITIK (8) KETERANGAN BAGAN : SISTEM POLITIK : YAITU HUBUNGAN SALING PENGARUH MEMPENGARUHI / TIMBAL BALIK ANTARA LEMBAGA-LEMBAGA (ONDERDIL-ONDERDIL) DI ATAS DI DALAM SISTEM KEPERCAYAAN ANTARA PEMERINTAH DAN STRUKTUR SOSIAL DAN KEBUDAYAAN ; GOLONGAN-GOLONGAN : YAITU GOLONGAN-GOLONGAN YANG MEMPUNYAI KEPENTINGAN YANG SAMA YANG SECARA AKTIF BERUSAHA MEMPENGARUHI BAGAIMANA SUATU KEPUTUSAN ITU DIBUAT DAN DISELENGGARAKAN. GOLONGAN-GOLONGAN INI SERING DISEBUT SEBAGAI “INTEREST GROUPS” ; PEMERINTAH DALAM MENGAMBIL KEPUTUSAN TIDAK DAPAT LEPAS DARI STRUKTUR SOSIAL DAN KEBUDAYAAN MASYARAKAT YANG ADA, SEBAB ANDAIKATA PEMERINTAH MENGABAIKAN HAL INI, KEPUTUSAN TERSEBUT AKAN DITENTANG OLEH SEBAGIAN ANGGOTA ATAU SELURUH ANGGOTA MASYARAKAT ;

DEFINISI ILMU POLITIK (9) ILMU POLITIK YANG DIDEFINISIKAN OLEH GOLONGAN KETIGA INI ADALAH ILMU POLITIK YANG MEMPUNYAI CABANG “ILMU PERBANDINGAN PEMERINTAHAN” ATAU “ILMU PERBANDINGAN SISTEM POLITIK” YANG MEMPERBANDINGKAN SISTEM POLITIK YANG SATU DENGAN SISTEM POLITIK YANG LAIN ; UNTUK BEBERAPA SARJANA POLITIK LAINNYA, PENGERTIAN POLITIK DARI GOLONGAN KETIGA INI ADA JUGA YANG MENYEBUT SEBAGAI “PENGAMBILAN KEPUTUSAN” (DECISION MAKING PROCESS), SEPERTI HALNYA YANG DIAJUKAN OLEH KARL W.DEUTCH YANG MENYATAKAN BAHWA “POLITIK ADALAH PENGAMBILAN KEPUTUSAN MELALUI SARANA UMUM” (POLITICS IS THE MAKING OF DECISION BY PUBLIC MEANS) ; KEPUTUSAN-KEPUTUSAN INI MERUPAKAN “SEKTOR UMUM” ATAU “SEKTOR PUBLIK” (PUBLIC SECTOR) DARI SUATU NEGARA, KEPUTUSAN YANG DIMAKSUD ADALAH KEPUTUSAN MENGENAI TINDAKAN UMUM ATAU NILAI-NILAI UMUM (PUBLIC GOODS) YAITU MENGENAI APA YANG AKAN DILAKUKAN DAN SIAPA MENDAPAT APA. DALAM ARTI INI POLITIK TERUTAMA MENYANGKUT KEGIATAN PEMERINTAH . OLEH DEUTCH, NEGARA DIANGGAP SEBAGAI KAPAL, SEDANGKAN PEMERINTAH BERTINDAK SEBAGAI NAKODANYA. PENDEKATAN INI BERDASARKAN “CYBERNETICA” (ILMU KOMUNIKASI) DAN PENGENDALIAN (CONTROL) ;

DEFINISI ILMU POLITIK (10) DEFINISI GOLONGAN KE-EMPAT GOLONGAN INI BERPENDAPAT BAHWA “ILMU POLITIK ADALAH HAL-HAL YANG BERKAITAN DENGAN KEBIJAKSANAAN UMUM (PUBLIC POLICY)”. KEBIJAKSANAAN (POLICY) ADALAH SUATU KUMPULAN KEPUTUSAN YANG DIAMBIL OLEH SEORANG PELAKU ATAU OLEH KELOMPOK POLITIK DALAM USAHA MEMILIH TUJUAN-TUJUAN DAN CARA-CARA UNTUK MENCAPAI TUJUAN-TUJUAN ITU. PADA PRINSIPNYA PIHAK YANG MEMBUAT KEBIJAKSANAAN ITU MEMPUNYAI KEKUASAAN UNTUK MELAKSANAKANNYA ; MENURUT GOLONGAN INI, SETIAP MASYARAKAT MEMPUNYAI TUJUAN BERSAMA YANG AKAN DICAPAI MELALUI USAHA BERSAMA DAN UNTUK ITU PERLU DIRENCANAKAN HAL-HAL YANG MENINGKAT YANG DITUANG DALAM KEBIJAKSANAAN-KEBIJAKSANAAN OLEH PIHAK BERWENANG DALAM HAL INI PEMERINTAH ; MENURUT HOOGERWERF : OBYEK DARI ILMU POLITIK ADALAH KEBIJAKSANAAN PEMERINTAH, PROSES TERBENTUKNYA, SERTA AKIBAT-AKIBATNYA. YANG DIMAKSUDKAN “KEBIJAKSANAAN UMUM” (PUBLIC POLICY) DISINI MENURUTNYA YAITU MEMBANGUN MASYARAKAT SECARA TERARAH MELALUI PEMAKAIAN KEKUASAAN ;

DEFINISI ILMU POLITIK (11) PENDAPAT DAVID EASTON : ILMU POLITIK ADALAH STUDI MENGENAI TERBENTUKNYA KEBIJAKSANAAN UMUM (STUDY OF THE MAKING OF PUBLIC POLICY) ; MENURUT DAVID EASTON DALAM BUKUNYA “THE POLITICAL SYSTEM”, KEHIDUPAN POLITIK MENCAKUP BERMACAM-MACAM KEGIATAN YANG MEMPENGARUHI KEBIJAKSANAAN DARI PIHAK YANG BERWENANG YANG DITERIMA UNTUK SUATU MASYARAKAT DAN YANG MEMPENGARUHI CARA UNTUK MELAKSANAKAN KEBIJAKSANAAN ITU. KITA BERPARTISIPASI DALAM KEHIDUPAN POLITIK, JIKA AKTIVITAS KITA ADA HUBUNGANNYA DENGAN PEMBUATAN DAN PELAKSANAAN KEBIJAKSANAAN UNTUK SUATU MASYARAKAT ;

DEFINISI ILMU POLITIK (12) DEFINISI GOLONGAN KELIMA GOLONGAN INI BERPENDAPAT BAHWA “ILMU POLITIK ADALAH ILMU YANG MEMPELAJARI TENTANG PEMBAGIAN (DISTRIBUTION) DAN PENJATAHAN ATAU ALOKASI (ALLOCATION) DARI NILAI-NILAI (VALUES) DALAM MASYARAKAT”. POLITIK ADALAH MEMBAGIKAN DAN MENGALOKASIKAN NILAI-NILAI SECARA MENGIKAT ; PEMBAGIAN INI SERING TIDAK MERATA, SEHINGGA MENYEBABKAN KONFLIK. MASALAH TIDAK MERATANYA PEMBAGIAN NILAI-NILAI PERLU DITELITI DALAM HUBUNGANNYA DENGAN KEKUASAAN DAN KEBIJAKSANAAN PEMERINTAH. DALAM ILMU SOSIAL SUATU NILAI (VALUE) ADALAH SESUATU YANG DIANGGAP “BAIK” ATAU “BENAR”, SESUATU YANG DIINGINKAN, SESUATU YANG PUNYA HARGA DAN KARENA ITU DIANGGAP BAIK DAN BENAR, SESUATU YANG INGIN DIMILIKI OLEH MANUSIA ; NILAI INI DAPAT BERSIFAT “ABSTRAK” SEPERTI PENILAIAN (JUDGEMENT) ATAU SUATU AZAS SEPERTI MISALNYA “KEJUJURAN”, “KEBEBASAN BERPENDAPAT”, “KEBEBASAN MIMBAR”, DSB. DAPAT JUGA NILAI BERSIFAT “KONGKRIT” (MATERIAL) SEPERTI RUMAH, TANAH, KEKAYAAN, DSB ;

DEFINISI ILMU POLITIK (13) HAROLD LASWELL DALAM BUKUNYA “WHO GETS WHAT, WHEN AND HOW” MENYATAKAN BAHWA “POLITIK ADALAH MASALAH SIAPA MENDAPAT APA, KAPAN DAN BAGAIMANA” ; DAVID EASTON DALAM BUKUNYA “A SYSTEM ANALYSIS OF POLITICAL LIFE” MENYATAKAN BAHWA “SISTEM POLITIK ADALAH KESELURUHAN DARI INTERAKSI-INTERAKSI YANG MENGATUR PEMBAGIAN NILAI-NILAI SECARA OTORITATIF (BERDASARKAN WEWENANG) UNTUK DAN ATAS NAMA MASYARAKAT” ; PENGERTIAN ILMU POLITIK SECARA “CONVERGENT” SETELAH KITA MEMPELAJARI DARI BERBAGAI PENGERTIAN TENTANG POLITIK DAN ILMU POLITIK DARI BERBAGAI GOLONGAN PENDAPAT, MAKA “ILMU POLITIK ADALAH ILMU YANG MEMPELAJARI TENTANG NEGARA, TENTANG KEKUASAAN, TENTANG SISTEM POLITIK (PENGAMBILAN KEPUTUSAN), TENTANG KEBIJAKSANAAN UMUM, TENTANG PEMBAGIAN DAN PENJATAHAN NILAI-NILAI DALAM MASYARAKAT” ; SEHINGGA PENGERTIAN “PENGANTAR ILMU POLITIK ADALAH MATAKULIAH YANG MEMBERIKAN PANDANGAN UMUM ATAU DASAR-DASAR ATAU PENGENALAN SECARA RINGKAS SEBAGAI PENDAHULUAN TENTANG HAL-HAL TERSEBUT DI ATAS”