Disain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
KEBERATAN DAN BANDING.
Advertisements

UU NO.32 TAHUN2000 OLEH Prof Dr Jamal Wiwoho,SH MH
Universitas Gadjah Mada
Legal Aspek Produk TIK Desain Industri - Aurelio Rahmadian -
HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (Intellectual Property Rights)
UU No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang (UURD)
Desain Industri di Indonesia
Hak Paten di Indonesia Agus Riyanto, SH, LL.M.
Pusat Pelayanan Haki UGM
Intellectual Property Rights (IPR) Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu
HUBUNGAN INDUSTRIAL Sesi 6 Oleh: Mohammad Mustaqim, MM, AAAIJ, QIP
Hak atas Kekayaan Intelektual
HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (HKI) HAK YANG TIMBUL BAGI HASIL OLAH PIKIR OTAK YANG MENGHASILKAN SUATU PRODUK ATAU PROSES YANG BERGUNA UNTUK MANUSIA HAK UNTUK.
HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
Legalitas Bentuk dan Kegiatan Usaha
Hak Kekayaan Intelektual
Paten Miko Kamal Pendiri Institut untuk Reformasi Badan Usaha Milik Negara (i-reformbumn) (
Hak atas Kekayaan Intelektual
Anggota Kelompok : Andika Riau Nanda - Frenki -
Hak Cipta Legal Aspek Produk TIK.
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 19 TAHUN 2002 TENTANG HAK CIPTA
Miko Kamal FAKULTAS HUKUM UNIV. BUNG HATTA, 2016
DESAIN INDUSTRI KELOMPOK : AMELIA FITRI ANDRE SEPTIAN
Legal Aspek Produk TIK Febrianti Dwianjani
PENEGAKAN HUKUM DI BIDANG MEREK
Hak Desain Industri Miko Kamal
legal aspek produk teknik informatika & komunikasi -PATEN ( 2) -
Disusun oleh : lily Wulandari
HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
Miko Kamal FAKULTAS HUKUM UNIV. BUNG HATTA, 2016
TINDAK PIDANA PERPAJAKAN
Desain Tata Letak Sirkuit
HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI)
HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI)
Legal Aspek Produk Tik.
HUKUM DAGANG Mochamad Dika Rinaldy Sandi Tyas Frenki Suvijana Audrey
UU REPUBLIK INDONESIA NO
UU NOMOR 31 TAHUN 2000 TENTANG DESAIN INDUSTRI
HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
Hak atas Kekayaan Intelektual Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu
KEBERATAN DAN BANDING.
UU Nomor 30 Tahun 2000 Tentang Rahasia Dagang
Desain tata letak sirkuit terpadu
SENGKETA PAJAK.
Oleh: Dr. Danang Wahyu Muhammad, S.H., M.Hum.
DESAIN INDUSTRI.
PROGRAM STUDI TEKNIK INFORMATIKA FAKULTAS ILMU KOMPUTER
“HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL”
copyright by Elok Hikmawati
Intellectual Property Rights (IPR) Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
YAYASAN (Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan) Oleh: Rhido Jusmadi (Dosen Fakultas.
Desain Produk Industri
DESAIN INDUSTRI, RAHASIA DAGANG dan DESAIN TATA LETAK SIRKUIT TERPADU
UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2002
Rinaldo Anugrah Wahyuda
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2001 TENTANG MEREK
Presented by : Kelompok 12
I. PENDAHULUAN II. PERANGKAT HUKUM III. UU HAK MEREK
PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (JENIS-JENIS PHK)
Universitas Gadjah Mada
Hak Atas Kekayaan Intelektual
Permohonan Pendaftaran Desain Industri
Badan Usaha dengan Status Badan Hukum
MIKO KAMAL FAKULTAS HUKUM UNIV. BUNG HATTA, 2016
Sertifikasi, Pemeliharaan, Mutasi dan Lisensi Paten Dra
UU No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang (UURD)
YAYASAN (Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan)
PBB (PAJA3233) SESI-3 Keberatan, Banding, Ketentuan Lain, Ketentuan Pidana Pajak Bumi dan Bangunan.
Kelompok 4 tata letak sirkuit terpadu dan perlindungan varietas tanaman Teddy m darajat.
Transcript presentasi:

Disain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST) MIKO KAMAL FAKULTAS HUKUM UNIV. BUNG HATTA, 2016 9/20/2018 MIKO KAMAL (FH UNIV. BUNG HATTA)

MIKO KAMAL (FH UNIV. BUNG HATTA) Pengaturan UU No. 32 Tahun 2000 tentang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (UUDTLST) 9/20/2018 MIKO KAMAL (FH UNIV. BUNG HATTA)

MIKO KAMAL (FH UNIV. BUNG HATTA) Pengertian Sirkuit Terpadu (Integrated circuit): suatu produk dalam bentuk jadi atau setengah jadi, yang didalamnya terdapat berbagai elemen dan sekurang-kurangnya satu dari elemen tersebut adalah elemen aktif, yang sebagian atau seluruhnya saling berkaitan serta dibentuk secara terpadu di dalam sebuah bahan semikonduktor yang dimaksudkan untuk menghasilkan fungsi elektronik. Desain Tata Letak adalah kreasi berupa rancangan peletakan tiga dimensi dari berbagai elemen, sekurang-kurangnya satu dari elemen tersebut adalah elemen aktif, serta sebagian atau semua interkoneksi dalam suatu Sirkuit Terpadu dan peletakan tiga dimensi tersebut dimaksudkan untuk persiapan pembuatan Sirkuit Terpadu. Sirkuit Terpadu adalah komponen yang dipakai sebagai otak peralatan elektronika. Sirkuit Terpadu mempunyai ukuran seukuran tutup pena sampai ukuran ibu jari dan dapat diisi sampai 250 kali dan digunakan pada alat elektronika seperti: Telepon Kalkulator Ponsel Radio 9/20/2018 MIKO KAMAL (FH UNIV. BUNG HATTA)

MIKO KAMAL (FH UNIV. BUNG HATTA) Hak Ekslusif DTLST Hak eksklusif yang diberikan oleh Negara RI kepada pendesain atas hasil kreasinya, untuk selama waktu tertentu. Pemegang hak memiliki hak eksklusif untuk melaksanakan hak desain tata letak sirkuit terpadu yang dimilikinya dan untuk melarang orang lain yang tanpa persetujuannya membuat, memakai, menjual, mengimpor, mengekspor dan/atau mengedarkan barang yang didalamnya terdapat seluruh atau sebagian desain yang telah diberi hak desain tata letak sirkuit terpadu. 9/20/2018 MIKO KAMAL (FH UNIV. BUNG HATTA)

MIKO KAMAL (FH UNIV. BUNG HATTA) Lingkup DTLST Diberikan untuk desain tata letak sirkuit terpadu yang orisinal. Orisinal: apabila desain tersebut merupakan hasil karya mandiri pendesain, dan pada saat desain tata letak sirkuit terpadu tersebut dibuat tidak merupakan suatu yang umum bagi para pendesain. Hak DTLST tidak dapat diberikan jika desain tersebut bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, ketertiban umum, agama, atau kesusilaan. 9/20/2018 MIKO KAMAL (FH UNIV. BUNG HATTA)

Jangka Waktu Perlindungan Perlindungan desain tata letak sirkuit terpadu diberikan selama 10 tahun. Tanggal mulai berlakunya jangka waktu perlindungan dicatat dalam daftar umum desain tata letak sirkuit terpadu dan diumumkan dalam berita resmi desain tata letak sirkuit terpadu. 9/20/2018 MIKO KAMAL (FH UNIV. BUNG HATTA)

MIKO KAMAL (FH UNIV. BUNG HATTA) Subjek DTLST Pendesain dan penerima desain Apabila pendesain terdiri dari beberapa orang secara bersama-sama, maka hak desain diberikan kepada mereka secara bersama-sama, kecuali jika diperjanjikan lain. Apabila desain tata letak sirkuit terpadu dibuat dalam hubungan dinas dengan pihak lain dalam lingkungan pekerjaannya, pemegang hak adalah pihak yang untuk dan/atau dalam dinasnya desain tata letak sirkuit terpadu itu dikerjakan, kecuali jika diperjanjikan lain. Apabila desain tata letak sirkuit terpadu dibuat dalam hubungan kerja atau berdasarkan pesanan, maka orang yang membuat desain tersebut yang dianggap sebagai pemegang hak. 9/20/2018 MIKO KAMAL (FH UNIV. BUNG HATTA)

Permohonan Pendaftaran DTLST Permohonan diajukan secara tertulis dalam bahasa indonesia ke Ditjen HAKI dengan ditanda tangani oleh Pemohon atau kuasanya. Permohonan harus memuat: Tanggal, bulan, dan tahun surat permohonan; Nama, alamat lengkap, dan kewarganegaraan pendesain; Nama, alamat lengkap, dan kewarganegaraan pemohon; Nama dan alamat lengkap kuasa apabila permohonan diajukan melalui kuasa; Tanggal pertama kali diekploitasi secara komersial apabila sudah pernah dieksploitasi sebelum permohonan diajukan. Permohonan dilampiri dengan: salinan gambar atau foto serta uraian dari desain tata letak sirkuit terpadu yang dimohonkan pendaftarannya; Surat kuasa khusus, dalam hal permohonan diajukan melalui kuasa; Surat pernyataan bahwa desain tata letak sirkuit terpadu yang dimohonkan pendaftarannya adalah miliknya; Surat keterangan yang menjelaskan mengenai tanggal pertama kali dieksploitasi secara komersial; 9/20/2018 MIKO KAMAL (FH UNIV. BUNG HATTA)

Waktu Penerimaan Pendaftaran Tanggal penerimaan adalah tanggal diterimanya permohonan, dengan syarat minimum di mana pemohon telah: Mengisi formulir permohonan; Melampirkan salinan gambar atau foto dan uraian dari desain tata letak sirkuit terpadu yang dimohonkan; Membayar biaya permohonan; Apabila kelengkapan persyaratan tidak terpenuhi, maka Ditjen HAKI memberitahukan secara tertulis kepada pemohon atau kuasanya bahwa permohonannya dianggap ditarik kembali. Segala biaya yang telah dibayarkan kepada Ditjen HAKI tidak dapat ditarik kembali. 9/20/2018 MIKO KAMAL (FH UNIV. BUNG HATTA)

MIKO KAMAL (FH UNIV. BUNG HATTA) Pengalihan Hak Hak desain tata letak sirkuit terpadu dapat beralih atau dialihkan dengan: Pewarisan; Hibah; Wasiat; Perjanjian tertulis; Sebab-sebab lain yang dibenarkan oleh peraturan perundang-undangan. 9/20/2018 MIKO KAMAL (FH UNIV. BUNG HATTA)

MIKO KAMAL (FH UNIV. BUNG HATTA) Lisensi Pemegang hak berhak memberikan lisensi kepada pihak lain berdasarkan perjanjian lisensi, kecuali jika diperjanjikan lain. Pemegang hak tetap dapat melaksanakan sendiri atau memberikan lisensi kepada pihak ketiga, kecuali jika diperjanjikan lain. Perjanjian lisensi wajib dicatatkan dalam Daftar Umum Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu pada Ditjen HAKI dan diumumkan dalam Berita Resmi Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu. Perjanjian lisensi dilarang memuat ketentuan yang dapat menimbulkan akibat yang merugikan bagi perekonomian Indonesia atau memuat ketentuan yang mengakibatkan persaingan usaha tidaksehat. 9/20/2018 MIKO KAMAL (FH UNIV. BUNG HATTA)

MIKO KAMAL (FH UNIV. BUNG HATTA) Pembatalan Pembatalan pendaftaran desain tata letak terpadu dapat dilakukan dengan dua cara yaitu: Berdasarkan permintaan pemegang hak. Berdasarkan Gugatan. 9/20/2018 MIKO KAMAL (FH UNIV. BUNG HATTA)

Penyelesaian Sengketa Selain penyelesaian gugatan di Pengadilan Niaga, para pihak dapat menyelesaikan perselisihan tersebut melalui arbitrase atau alternatif penyelesaian sengketa berupa negosiasi, mediasi, konsilidasi, dan cara lain yang dipilih oleh para pihak sesuai dengan undang-undang yang berlaku. 9/20/2018 MIKO KAMAL (FH UNIV. BUNG HATTA)

MIKO KAMAL (FH UNIV. BUNG HATTA) Ketentuan Pidana Tindak pidana merupakan delik aduan. Artinya, seseorang bisa dinyatakan bersalah jika ada pihak yang melaporkannya. Apabila ada pihak lain yang melanggar hak eksklusif, maka pihak lain tersebut dapat dikenai sanksi pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 300.000.000.00 (tiga ratus juta rupiah) Apabila seorang atasan tidak mencantumkan nama dan identitas pendesain yang merupakan bawahannya dalam suatu hubungan dinas, maka atasan tersebut dapat dikenai sanksi pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 45.000.000.00 (empat puluh lima juta rupiah). Apabila dalam pengalihan hak desain tata letak sirkuit terpadu tidak dicantumkan nama dan identitas pendesain, maka pihak yang menerima pengalihan hak dapat dikenai sanksi pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 45.000.000.00 (empat puluh lima juta rupiah). Apabila pegawai Ditjen HAKI tidak menjaga kerahasiaan permohonan sampai dengan diumumkannya permohonan yang bersangkutan dapat dikenai sanksi pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 45.000.000.00 (enpat puluh lima juta rupiah). 9/20/2018 MIKO KAMAL (FH UNIV. BUNG HATTA)