PERKEMBANGAN PSAK sd 2018
Agenda Perkembangan Standar Overview PSAK sd effektif 2020 Diskusi
Informasi Perusahaan Informasi yang disajikan dapat berupa informasi keuangan dan non keuangan Informasi yang disajikan dapat bersifat mandatory (diharuskan oleh regulasi) atau informasi voluntary (sukarela) Penyajian informasi dapat mengurangi cost of capital dan cost of debt karena berkurangnya asymmetry information Entitas menyajikan informasi yang relevan bagi pengguna untuk membantu dalam pengambilan keputusan. Laporan keuangan, Laporan Tahunan (Annual Reporting), Laporan Berkelanjutan (Sustainability Reporting) – Tripple bottom line, Laporan Terintegrasi (Integrated Reporting) – Laporan yang lebih ringkas dan menekankan pada EVA, strategi perusahaan Informasi Digital Informasi perusahaan
Laporan Keuangan Laporan keuangan memberikan infomasi posisi keuangan, kinerja, perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan Laporan keuangan menunjukkan apa yang telah dilakukan manajemen (stewardship), dan pertanggungjawaban sumber daya yang dipercayakan kepadanya. Laporan keuangan disusun untuk memenuhi sebagian besar pemakai (investor dan kreditor). Laporan keuangan disusun berdasarkan standar akuntansi keuangan (SAK/IFRS). Penerapan standar akuntansi keuangan untuk hal-hal yang bersifat material: “Pernyataan ini tidak wajib diterapkan untuk unsur-unsur yang tidak material”
Lima Pilar Standar Akuntansi Indonesia Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan - PSAK Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik signifikan - SAK-ETAP Standar Akuntansi Entitas Mikro Kecil Menengah - SAK EMKM Standar Akuntansi Syari’ah – SAK Syariah Standar Akuntansi Pemerintahan – SAP PP 71 tahun 2010 IFRS hanya diadopsi oleh PSAK dan diterapkan efektif 2012. Tahun 2013 dilakukan revisi standar dan ditambahkan standar baru 65, 66, 67, 68 yang efektif pada 2015. Pada 2015 dikeluarkan PSAK 69 Agrikultur dan revisi beberapa standar. Pada tahun 2016 dikeluarkan PSAK 70 dan PSAK 71 & PSAK 72. Tahun 2017 PSAK 73 SAK ETAP dikeluarkan tahun 2010, dan 2016 dikeluarkan SAK EMKM
PSAK– TIDAK BERLAKU LAGI PSAK 59 Perbankan Syariah PSAK 31 Perbankan PSAK 29 Pertambangan Minyak dan Gas PSAK 33 Pertambangan Umum PSAK 32 Kehutanan PSAK 35 akuntansi pendapatan Jasa Telekomunikasi PSAK 27 Akuntansi Koperasi PSAK 37 Akuntansi Penyelenggaraan Jalan Tol PSAK 9 Penyajian aktiva lancar dan kewajiban lancar PSAK 49 Akuntansi Reksa Dana PSAK 42 Akuntansi Perusahaan Efek PSAK 12 Pengendalian Bersama PSAK 11 Penjabaran laporan keuangan dalam mata uang asing PSAK 39 Kerjasama Operasi PSAK 17 Penyusutan PSAK 21 Ekuitas PSAK 40 Akuntansi Perubahan ekuitas anak perusahaan PSAK 41 Akuntansi waran PSAK 43 Akuntansi Anjak Piutang PSAK 47 Tanah PSAK 51 Kuasi Reorganisasi PSAK 52 Mata uang Pelaporan PSAK 54 Akuntansi Restrukturisasi Utang Piutang Bermasalah JANGAN DIGUNAKAN
Karakteristik IFRS IFRS menggunakan “Principles Base “ : Lebih menekankan pada intepreatasi dan aplikasi atas standar sehingga harus berfokus pada spirit penerapan prinsip tersebut. Standar membutuhkan penilaian atas substansi transaksi dan evaluasi apakah presentasi akuntansi mencerminkan realitas ekonomi. Membutuhkan profesional judgment pada penerapan standar akuntansi. Menggunakan fair value dalam penilaian, jika tidak ada nilai pasar aktif harus melakukan penilaian sendiri (perlu kompetensi) atau menggunakan jasa penilai Mengharuskan pengungkapan (disclosure) yang lebih banyak baik kuantitaif maupun kualitatif IFRS secara dinamis akan berubah mengikuti perkembangan lingkungan bisnis dan kebutuhan informasi para pengguna konsekuensinya PSAK akan dinamis berubah mengikuti IFRS.
Sejarah Standar Akuntansi Efektif 1 Januari 2012 Efektif 1 Januari 2015 Pra PAI 1973 PAI Harmonisasi IAS 1994-2007 Konvergensi IFRS sd 2010 Update PSAK sd 2014 PSAK sd 2017 8 Desember 2008 Komitmen mendukung IFRS sebagai standar akuntansi keuangan global Adopsi IAS mulai PSAK 1994 – mengambil yang relevan Efektif 1 Januari 2020
PSAK - ISTILAH PSAK Baru PSAK Revisi / Amandemen PSAK Penyesuaian PSAK yang terkait dengan pengaturan baru misal PSAK 69, PSAK 70 PSAK yang merubah pengaturan lama namun berbeda sangat substansial misal PSAK 65 Laporan Keuangan Konsolidasian menggantikan PSAK 4 Laporan Keuangan Konsolidasian dan Tersendiri, PSAK 66 Pengaturan Bersama menggantikan PSAK 12 Pengendalian Bersama PSAK Baru Perubahan PSAK pada pengukuran, penyajian atau pengungkapan misal PSAK 24 (Revisi 2013), PSAK 1 (Revisi (2013) Didahului dengan penerbitan Exposure draft Sebelum tahun 2015 digunakan istilah Revisi setelahnya digunakan istilah Amandemen PSAK Revisi / Amandemen Merupakan kumpulan amandemen dengan ruang lingkup sempit (narrow-scope) yang hanya bersifat mengklarifikasi sehingga tidak terdapat usulan prisip baru ataupun perubahan signifikan pada prinsip-prinsip yang telah ada. Penyesuaian dilakukan sebagai dampak dari perubahan PSAK lain Jika penyesuaian dilakukan bab perubahan dalam PSAK baru hilang. PSAK Penyesuaian
PSAK eff 2015 NO STATUS 1 PSAK 65: Laporan Keuangan Konsolidasian [1 Jan 2015] 2 PSAK 66: Pengaturan Bersama [1 Jan 2015] 3 PSAK 67: Pengungkapan Kepentingan dalam Entitas Lain [1 Jan 2015] 4 PSAK 68: Pengukuran Nilai Wajar [1 Jan 2015] 5 ISAK 27: Pengalihan Aset dari Pelanggan [1 Jan 2014] 6 ISAK 28: Pengakhiran Liabilitas Keuangan dengan Instrumen Ekuitas [1 Jan 2014] 7 ISAK 29: Biaya Pengupasan Lapisan Tanah tahap Produksi pada Pertambangan Terbuka [1 Jan 2014] 8 PSAK 1: Penyajian Laporan Keuangan [1 Jan 2015] 9 PSAK 24: Imbalan Kerja [1 Jan 2015] 10 PSAK 4: Laporan Keuangan Tersendiri [1 jan 2015] 11 PSAK 15: Investasi pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama [1 Jan 2015] 12 PSAK 50: Instrumen Keuangan: Penyajian (1 Jan 2015] 13 PSAK 48: Penurunan Nilai Aset (1 Jan 2015] 14 PSAK 55: Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran (1 Jan 2015] 15 PSAK 60: Instrumen Keuangan: Pengungkapan (1 Jan 2015] 16 PSAK 46: Pajak Penghasilan [Disahkan pada 29 April 2014, (1 Jan 2015]
PSAK eff 2016 NO STATUS 1 Amandemen PSAK 4: Laporan Keuangan Tersendiri tentang Metode Ekuitas dalam Laporan Keuangan Tersendiri – eff 1 Jan 2016 2 Amandemen PSAK 15: Investasi Pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama tentang Entitas Investasi: Penerapan Pengecualian Konsolidasi – eff 1 Jan 2016 3 Amandemen PSAK 16: Aset Tetap tentang Klarifikasi Metode yang Diterima untuk Penyusutan dan Amortisasi – eff 1 Jan 2016 4 Amandemen PSAK 19: Aset Takberwujud tentang Klarifikasi Metode yang Diterima untuk Penyusutan dan Amortisasi – eff 1 Jan 2016 5 Amandemen PSAK 24: Imbalan Kerja tentang Program Imbalan Pasti: Iuran Pekerja – eff 1 Jan 2016 6 Amandemen PSAK 65: Laporan Keuangan Konsolidasian tentang Entitas Investasi: Penerapan Pengecualian Konsolidasi – eff 1 Jan 2016 7 Amandemen PSAK 66: Pengaturan Bersama tentang Akuntansi Akuisisi Kepentingan dalam Operasi Bersama – eff 1 Jan 2016 8 Amandemen PSAK 67: Pengungkapan Kepentingan Dalam Entitas Lain tentang Entitas Investasi: Penerapan Pengecualian Konsolidasi – eff 1 Jan 2016 9 ISAK 30: Pungutan– eff 1 Jan 2016 10 Kerangka Konseptual Pelaporan Keuangan (KKPK) – eff 28 Sep 2016 15 16
PSAK eff 2017 NO STATUS 1 PSAK 24 (Penyesuaian 2016): Imbalan Kerja – eff 1 Jan 2017 2 PSAK 58 (Penyesuaian 2016): Aset Tidak Lancar yang Dimiliki Untuk Dijual dan Operasi yang Dihentikan – eff 1 Jan 2017 3 PSAK 60 (Penyesuaian 2016): Instrumen Keuangan: Pengungkapan – eff 1 Jan 2017 4 PSAK 3 (Penyesuaian 2016): Laporan Keuangan Interim – eff 1 Jan 2017 5 Amandemen PSAK 1: Penyajian Laporan Keuangan tentang Prakarsa Pengungkapan – eff 1 Jan 2017 6 ISAK 31: Interpretasi atas Ruang Lingkup PSAK 13: Properti Investasi– eff 1 Jan 2017
PSAK eff 2018 - 2020 PSAK 69 Agrikultur – eff 1 Jan 2018 Amandemen PSAK 16 Aset Tetap – eff 1 Jan 2018 Amandemen PSAK 2: Laporan Arus Kas – eff 1 Jan 2018 Amandemen PSAK 46: Akuntansi Pajak Penghasilan – eff 1 Jan 2018 ISAK 32: Definisi dan Hierarki Standar Akuntansi Keuangan – eff 1 Jan 2018 Amandemen PSAK 62: Kontrak Asuransi – eff 1 Jan 2020 PSAK 71: Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran Eff 1 Jan 2020 PSAK 72: Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan – eff 1 Jan 2020 PSAK 73: Sewa – eff 1 Jan 2020
SAK ETAP
SAK ETAP SAK ETAP: Standar akuntansi keuangan untuk entitas tanpa akuntabilitas publik PSAK yang disederhanakan: Pilihan pada alternatif standar yang lebih sederhana Penyederhaaan pengakuan dan pengukuran Mengurangi pengungkapan Penyederhanaan • Merupakan standar yang berdiri sendiri secara keseluruhan (stand alone)
Manfaat SAK ETAP Dengan adanya SAK ETAP, perusahaan kecil, menengah diharapkan mampu untuk menyusun laporan keuangannya sendiri, dapat diaudit dan mendapatkan opini audit, sehingga dapat menggunakan laporan keuangannya untuk mendapatkan dana (misalnya dari Bank) untuk pengembangan usaha. Lebih sederhana dibandingkan dengan PSAK – IFRS sehingga lebih mudah dalam implementasinya Tetap memberikan informasi yang handal dalam penyajian laporan keuangan.
Laporan Keuangan ETAP Laporan Laba Rugi Neraca Perubahan Ekuitas (tidak perlu jika perubahan hanya karena laba dan dividen) Laporan Arus Kas – (metode tidak langsung) Catatan atas Laporan Keuangan Laporan Keuangan menurut SAK ETAP
ISI SAK ETAP BAB ISI 1 Ruang Lingkup 16 Aset Tak Berwujud 2 Konsep dan Prinsip Pervasive 17 Sewan 3 Penyajian Laporan Keuangan 18 Kewajiban Diestimasi dan Kontijensi 4 Neraca 19 Ekuitas 5 Laporan Laba Rugi 20 Pendapatan 6 Laporan Perubahan Ekuitas 21 Biaya Pinjaman 7 Laporan Arus Kas 22 Penurunan Nilai Aset 8 Catatan atas Laporan Keuangan 23 Imbalan Kerja 9 Kebijakan Akuntansi, Perubahan Kebijakan Akuntansi dan Koreksi Kesalahan 24 Pajak Penghasilan 10 Investasi pada Efek Tertentu 25 Mata Uang Pelaporan 11 Persediaan 26 Transaksi dalam Mata Uang Asing 12 Investasi pada Entitas Asosiasi dan Entitas Anak 27 Peristiwa setelah Tanggal Akhir Pelaporan 13 Investasi pada Joint Venture 28 Pengungkapan Pihak-Pihak yang Mempunyai Hubungan Istimewa 14 Properti Investasi 29 Ketentuan Transisi 15 Aset Tetap 30 Tanggal Efektif Daftar Istilah
Ruang lingkup SAK ETAP, digunakan oleh Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (ETAP), yaitu entitas yang: Tidak memiliki akuntabilitas publik signifikan; dan Menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum bagi pengguna eksternal Entitas dengan akuntabilitas publik signifikan Telah mengajukan pernyataan pendaftaran, atau sedang dalam proses pengajuan pendaftaran, pada otoritas pasar modal atau regulator lain untuk tujuan penerbitan efek di pasar modal; atau Menguasai aset dalam kapasitas sebagai fidusia untuk sekelompok besar masyarakat, seperti bank, entitas asuransi,pialang dan atau pedagang efek, dana pensiun, reksa dana dan bank investasi. Entitas yang memiliki akuntabilitas publik signifikan dapat menggunakan SAK ETAP jika otoritas berwenang membuat regulasi mengizinkan penggunaan SAK ETAP. Contoh: Bank Perkreditan Rakyat (BPR) PPL - IAPI
Perbedaan Pokok PSAK dan SAK ETAP Komponen Laporan Keuangan : Neraca, Laba Rugi, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas dan Catatan atas laporan. Jika Perubahan ekuitas hanya dari laba dan dividen Laporan laba rugi dan perubahan saldo laba. Laporan arus kas menggunakan metode tidak langsung. Menggunakan metode biaya untuk investasi ke asosiasi dan pengendalian bersama Menggunakan metode ekuitas untuk anak perusahaan. Aset tetap, aset tidak berwujud properti investasi hanya menggunakan metode biaya Tidak ada bab khusus yang mengatur instrumen keuangan, namun ada pengaturan klasifikasi aset keuangan: diperdagangkan, tersedia dijual dan dipegang hingga jatuh tempo. PPL - IAPI
Perbedaan Pokok PSAK dan SAK ETAP Sewa operasi menggunakan konsep rule based seperti dalam US GAAP – 5 kriteria Tidak mengatur pajak tangguhan Tidak ada pengaturan tentang : penggabungan usaha, derivatif, hedging Mata uang pelaporan menggunakan mata uang fungsional atau rupiah. Beberapa pengaturan dalam PSAK seperti: investasi properti, hubungan istimewa, peristiwa setelah periode pelaporan, imbalan kerja. Pengendalian bersama (PBA, PBO dan PBE). Tidak ada pengaturan khusus transaksi khusus industri: kontrak asuransi, eksplorasi dan evaluasi minieral, agrikultur. Hirarki kebijakan akuntansi jika SAK ETAP tidak mengatur secara khusus: bab yang terkait, kerangka konseptual, standar lain, dan literatur. PPL - IAPI
SAK EMKM
Ruang Lingkup Disahkan 24 Oktober 2016, dilaunching pada KNA VIII 8 Desember 2016 Kata Pengantar Standar – 18 bab isi pokok standar Dasar Kesimpulan bukan bagian standar Contoh Ilustrasi laporan keuangan – dilengkapi contoh jurnal penyesuaian kas menjadi akrual bukan bagian dari standar Isi Standar 1
RUANG LINGKUP SAK EMKM ETAP yang memenuhi definisi dan kriteria usaha mikro, kecil, dan menengah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, selama dua tahun berturut-turut. Standar digunakan untuk entitas mikro, kecil dan menengah Dapat digunakan entitas lain jika otoritas mengijinkan entitas tersebut menyusun laporan keuagnan dengan menggunaan SAK EMKM
UU Nomor 20 tahun 2008 tentang UMKM Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan / atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro sebagaimana diatur dalam UU ini. Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini. Usaha Menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.
UU Nomor 20 tahun 2008 tentang UMKM Kekayaan bersih paling banyak Rp 50.000.000,00 - lima puluh juta rupiah, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau Hasil penjualan tahunan paling banyak Rp 300.000.000,00 Kriteria Usaha Mikro Memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp 50.000.000,00 - Rp 500.000.000,00, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau Memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 300.000.000,00 - Rp 2.500.000.000,00. Kriteria Usaha Kecil Kekayaan bersih lebih dari Rp 500.000.000,00 - Rp. 10.000.000.000,00, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau Hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 2.500.000.000,00 -50.000.000.000,00. Kriteria Usaha Menengah :
Laporan Keuangan EMKM Laporan Laba Rugi Laporan Posisi Keuangan Catatan atas Laporan Keuangan Laporan Keuangan menurut SAK EMKM
Perbedaan SAK EMKM dan SAK ETAP - 1 Laporan Keuangan 3 sementara ETAP ada 5 laporan keuangan: Dalam kebijakan akuntansi, tidak memperkenankan penggunaan standar lain di luar SAK EMKM. Penilaian menggunakan historical cost. Beberapa pengaturan SAK ETAP tidak ada dalam SAK EMKM: asosiasi, anak perusahaan, imbalan kerja, pihak berelasi, peristiwa setelah tanggal pelaporan, mata uang fungsional, property investasi. Tidak ada pengaturan khusus untuk pengungkapan, sesuai bab 6 pengungkapan diperlukan jika informasi relevan Tidak ada pengaturan khusus kas yang dibatasi Aset keuangan tidak mengakui penurunan nilai kecuali jika regulasi mengatur untuk industri tersebut. Tidak ada kapitalisasi biaya transaksi atas aset dan liabilitas keuangan, semua biaya transaksi dibebankan Persediaan tidak ada cadangan penurunan nilai, persediaan diukur sebesar harga perolehan.
Perbedaan SAK EMKM dan SAK ETAP - 2 Aset tetap tidak penurunan nilai, tidak boleh dilakukan revaluasi. Tidak ada kapitalisasi atas biaya yang dikeluarkan setelah tanggal perolehan. Tidak boleh kapitalisasi bunga pinjaman terkait dengan pembangunan aset tetap sendiri. Penyusutan dan amortisasi tidak mempertimbangkan nilai residu dan hanya dengan metode garis lurus dan saldo menurun. Dilakukan pemisahan antara modal dan saldo laba, termasuk untuk perusahaan perorangan / firma Biaya pengembangan semuanya dibebankan tidak ada yang dapat diakui aset tak berwujud. Kurs valuta asing: tidak ada penilaian kembali aset dan liabilitas moneter dalam valuta asing pada tanggal pelaporan, diukur dengan kurs pada tanggal transaksi. Tidak mengakui provisi dan liabilitas kontijensi cukup diungkapkan jika material. Pendapatan bunga dan dividen diakui saat diterima (basis kas) Konstruksi diakui sebesar jumlah yang ditagihkan.
Isi Pengaturan . Bab 1 Ruang Lingkup Bab 2 Konsep dan Prinsip Pervasive Bab 3 Penyajian Laporan Keuangan Bab 4 Laporan Posisi Keuangan Bab 5 Laporan Laba Rugi Bab 6 Catatan atas Laporan Keuangan Bab 7 Kebijakan Akuntansi, Estimasi dan Kesalahan Bab 8 Aset dan Liabilitas Keuangan Bab 9 Persediaan Bab 10 Investasi pada Ventura Bersama Bab 11 Aset Tetap Bab 12 Aset Takberwujud Bab 13 Liabilitas dan Ekuitas Bab 14 Pendapatan dan Beban Bab 15 Pajak Penghasilan Bab 16 Transaksi dalam Mata Uang Asing Bab 17 Ketentuan Transisi Bab 18 Tanggal Efektif
PSAP PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN
Standar Akuntansi Pemerintahan Standar digunakan untuk menyusun laporan keuangan: Pemerintah Pusat – termasuk LK Kementerian Lembaga Pemerintah Daerah – Provinsi, Kabupatan, Kota Badan Layanan Umum Berbentuk Regulasi Pemerintah – PP No 71 tahun 2010 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk tambahan dan Revisi. Standar dikembangkan pada praktik akuntansi pemerintah dan berlaku secara international dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Acuan standar internasional untuk akuntansi sektor publik menggunakan International Public Sector Accounting Standard (IPSAS) Untuk entitas sektor publik (yayasan, Lembaga kemasyarakatan) non pemerintah menggunakan PSAK 45 Akuntansi Organisasi Nir Laba
PENGATURAN PP 71 / 2010 STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN SAP Berbasis Akrual Lampiran I Berlaku sejak tanggal ditetapkan dan dapat segera diterapkan Berisi Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintah dan 12 PSAP Berlaku paling lambat TA 2015 LAMPIRAN I BASIS AKRUAL PP71/2010 Menjadi PP 71 2010 SAP Berbasis Kas Menuju Akrual Lampiran II (PP 24/2005) Berlaku selama masa transisi bagi entitas yang belum siap untuk menerapkan SAP Berisi Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintah dan 11 PSAP Tidak berlaku mulai TA 2015 LAMPIRAN II BASIS CTA PP24/2005
STRUKTUR SAP BERBASIS AKRUAL (LAMPIRAN I & II) PSAP BASIS KAS MENUJU AKRUAL (LAMPIRAN II) BASIS AKRUAL (LAMPIRAN I) PSAP 01 Penyajian Laporan Keuangan PSAP 02 Laporan Realisasi Anggaran Laporan Realisasi Anggaran Berbasis Kas PSAP 03 Laporan Arus Kas PSAP 04 Catatan atas Laporan Keuangan PSAP 05 Akuntansi Persediaan PSAP 06 Akuntansi Investasi PSAP 07 Akuntansi Aset Tetap PSAP 08 Akuntansi Konstruksi Dalam Pengerjaan PSAP 09 Akuntansi Kewajiban PSAP 10 Koreksi Kesalahan, Perubahan Kebijakan Akuntansi, dan Peristiwa Luar Biasa Koreksi Kesalahan, Perubahan Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi dan Operasi yang Tidak Dilanjutkan PSAP 11 Laporan Keuangan Konsolidasian PSAP 12 - Laporan Operasional PSAP 13 Akuntansi Badan Layanan Umum
Laporan Keuangan Pemerintahan Laporan Operasional Neraca Perubahan Ekuitas Laporan Arus Kas Catatan atas Laporan Keuangan Laporan Realisasi Anggaran Laporan Perubahan SAL Laporan Keuangan menurut SAP Akrual Laporan Realisasi Anggaran Desa Neraca Desa Catatan atas Laporan Keuangan Desa Laporan Desa
PSAK 2 LAPORAN ARUS KAS
PSAK 2: LAPORAN ARUS KAS Informasi arus kas entitas berguna sebagai dasar untuk menilai kemampuan entias dalam menghasilkan kas dan setara kas serta menilai kebutuhan kas entitas untuk menggunakan arus kas tersebut. Laporan arus kas menggambarkan perubahan historis dalam kas dan setara kas yang diklasifikasikan atas aktivitas operasi, investasi dan pendanaan selama satu periode
AMANDEMEN PSAK 2 – 44A-44E Mensyaratkan agar entitas menyediakan pengungkapan yang memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk mengevaluasi perubahan pada liabilitas yang timbul dari aktivitas pendanaan, termasuk perubahan yang timbul dari arus kas maupun perubahan nonkas. (44A) Sepanjang diperlukan untuk memenuhi persyaratan dalam paragraf 44A, entitas mengungkapkan perubahan pada liabilitas yang timbul dari aktivitas pendanaan sebagai berikut: perubahan dari arus kas pendanaan; perubahan yang timbul dari perolehan atau kehilangan pengendalian entitas anak atau bisnis lain; dampak perubahan tingkat kurs valuta asing; perubahan pada nilai wajar; dan perubahan lainnya.
AMANDEMEN PSAK 2 – 44A-44E Liabilitas yang timbul dari aktivitas pendanaan adalah liabilitas dimana arus kas atau arus kas masa depan akan diklasifikasikan pada laporan arus kas sebagai arus kas dari aktivitas pendanaan. Selain itu, persyaratan pengungkapan pada 44A juga diterapkan untuk perubahan pada aset keuangan (contoh, aset yang melindung nilai liabilitas yang timbul dari aktivitas pendanaan) jika arus kas, atau arus kas masa depan, dari aset keuangan tersebut, termasuk dalam arus kas aktivitas pendanaan. 44C. Satu cara untuk memenuhi persyaratan pengungkapan dalam paragraf 44A adalah dengan menyediakan rekonsiliasi antara saldo awal dan akhir pada laporan posisi keuangan untuk liabilitas yang timbul dari aktivitas pendanaan, termasuk perubahan yang diidentifikasikan dalam paragraf 44B. Jika entitas mengungkapkan rekonsiliasi tersebut, maka entitas menyediakan informasi yang memadai agar pengguna laporan keuangan mampu mengaitkan item yang termasuk dalam rekonsiliasi dengan laporan posisi keuangan dan laporan arus kas. 44D.
AMANDEMEN PSAK 2 – 44A-44E Jika entitas menyediakan pengungkapan yang disyaratkan oleh paragraf 44A secara gabungan dengan pengungkapan perubahan pada aset dan liabilitas lain, maka entitas mengungkapkan perubahan pada liabilitas yang timbul dari aktivitas pendanaan secara terpisah dari perubahan aset dan liabilitas lain tersebut. 44E.
Arus Kas dari Aktivitas Operasi Metode yang dapat digunakan: Metode langsung kelompok utama dari penerimaan dan pengeluaran kas bruto diungkapkan; Metode tidak langsung laba disesuaikan dengan mengoreksi transaksi non kas, penangguhan atau akrual dan unsur penghasilan/beban yang terkait aktivitas investasi dan pendanaan. Dianjurkan melaporkan dengan metode langsung informasi yang lebih berguna ETAP metode tidak langsung
Laporan Arus Kas Arus kas bunga dan dividen diungkapkan secara terpisah dan diklasifikasikan secara konsisten. Beban bunga dapat disajikan sebagai arus kas operasi atau pendanaan (alternatif) Pendapatan bunga dapat disajikan sebagai arus kas operasi atau investasi (alternatif) Dividen yang dibayarkan dapat disajikan sebagai arus kas pendanaan atau operasi (alternatif) Pendapatan dividen dapat disajikan sebagai arus kas operasi atau investasi (alternatif) Arus kas yang berkaitan dengan pajak penghasilan dan bunga pinjaman diungkapkan secara terpisah. Perubahan nilai tukar dilaporkan dalam LAK untuk merekonsiliasi saldo awal dan akhir kas dan setara kas. Pengungkapan transaksi non kas – investasi dan pendanaan
AMANDEMEN PSAK 2 – 44A-44E Pengungkapan untuk mengevaluasi perubahan pada liabilitas dari aktivitas pendanaan perubahan yang timbul dari arus kas perubahan nonkas. (44A) Entitas mengungkapkan perubahan pada liabilitas yang timbul dari aktivitas pendanaan sebagai berikut: perubahan dari arus kas pendanaan; perubahan yang timbul dari perolehan atau kehilangan pengendalian entitas anak atau bisnis lain; dampak perubahan tingkat kurs valuta asing; perubahan pada nilai wajar; dan perubahan lainnya.
Ilustrasi Laporan Arus Kas Metode Langsung Laporan Arus Kas Par 18a 20X2 Arus kas dari aktivitas operasi Penerimaan kas dari pelanggan 30.150.000 Pembayaran kas kepada pemasok dan karyawan (27.600.000) Kas yang dihasilan operasi 2.550.000 Pembayaran bunga (270.000) Pembayaran pajak penghasilan (900.000) Arus kas bersih dari (untuk) aktivitas operasi 1.380.000 Arus kas untuk aktivitas investasi Akuisisi entitas anak X dengan kas (cat A) (550.000) Pembelian aset tetap (cat B) (350.000) Hasil dari penjualan peralatan 20.000 Penerimaan bunga* 200.000 Penerimaan dividen* Arus kas bersih dari (untuk) aktivitas investasi (480.000) Arus kas dari aktivitas pendanaan Hasil dari penerbitan modal saham 250.000 Hasil dari pinjaman jangka Panjang Pembyaran utang sewa pembiayaan (90.000) Pembayaran dividen (1.200.000) (790.000) Kenaikan bersih kas dan setara kas 110.000 Kas dan setara kas pada awal periode 120.000 Kas dan setara kas pada akhir periode 230.000 Ilustrasi Laporan Arus Kas * dapat disajikan sebagai arus kas dari operasi
Arus Kas Operasi Metode Tidak Langsung Metode Langsung Laporan Arus Kas Par 18a 20X2 Arus kas dari aktivitas operasi Laba sebelum pajak 3.350.000 Penyesuaian untuk: Penyusutan 450.000 Kerugian selisih kurs 40.000 Pendapatan investasi (500.000) Beban bunga 400.000 Kenaikan piutang usaha dan piutang lain Penurunan persediaan 1.050.000 Penurunan utang usaha (1.740.000) Kas yang dihasilkan dari operasi 2.550.000 Pembayaran bunga (270.000) Pembayaran pajak penghasilan (900.000) Arus kas bersih dari (untuk) aktivitas operasi 1.380.000
Arus Kas Operasi Metode Tidak Langsung - Bank Metode Langsung Laporan Arus Kas Par 18a 20X2 Arus kas dari aktivitas operasi Penerimaan bunga dan komisi 28.447.000 Pembayaran bunga 23.436.000 Pembayarn piutang yang telah dihapus 237.000 Pembyaran kas kepada karyawan dan pemasok (997.000) 4.224.000 (Kenaikan) Penurunan dalam Aset operasi Dana jangka pendek (650.000) Deposito untuk tujuan pengendalian moneter 234.000 Ana uang muka kepada langganan 288.000 Kenaikan bersih dalam piutang kartu kredit (360.000) Surat berharga jangka pendek yang diperjualbelikan (120.000) (Kenaikan) Penurunan dalam Utan gObligasi Deposito dari pelanggan 600.000 Sertifikat deposito yagn diperjualbelikan (200.000) Kas bersih dan aktivitas operasi sebelum pajak 3.440.000 Pajak penghasilan (100.000) Arus kas bersih dari (untuk) aktivitas operasi 3.340
Rekonsiliasi dari Aktivitas Pendanaan Catatan atas Laporan Keuangan 20X1 Arus Kas Akuisisi Sewa Baru 20X2 Pinjaman jangka Panjang 2.080 500 400 2.980 Liabilitas sewa - (180) 1.800 1.620 Utang jangka Panjang 320 1.80 4.600
Rekonsiliasi dari Aktivitas Pendanaan Catatan atas Laporan Keuangan 20X1 Arus Kas Perubahan non kas 20X2 Akuisisi Valas Nilai wajar Pinjaman jangka Panjang 44.000 (2.000) - 42.000 Pinjaman jangka pendek 20.000 (1.000) 400 19.400 Liabilitas sewa 8.000 (1.600) 600 7.000 Aset yang dimiliki untuk lindung nilai pinj jk Panjang (1.350) 300 (50) (1.100) Jumlah liabilitas dari aktivitas pendanaan 70.650 (4.300) 67.300
PSAK 69
PSAK 69 Aktivitas agrikultur (agricultural activity) adalah manajemen transformasi biologis dan panen aset biologis oleh entitas untuk dijual atau untuk dikonversi menjadi produk agrikultur atau menjadi aset biologis tambahan. Aset biologis (biological asset) adalah hewan atau tanaman hidup. Produk agrikultur (agricultural produce) adalah produk yang dipanen dari aset biologis milik entitas. Aset biologis diukur pada saat pengakuan awal dan pada setiap akhir periode pelaporan pada nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual, kecuali untuk kasus yang dideskripsikan dalam paragraf 30 dimana nilai wajar tidak dapat diukur secara andal. Tanaman produktif bukan merupakan aset biologi. Tanaman produktif yang menghasilan produk agrikultur merupakan aset tetap yang pembebanannya melalui proses amortisasi. Produk agrikultur yang menempel pada tanaman produktif (belum dipanen) merupakan aset biologi. Produk agrikultur yang dipanen dari aset biologis milik entitas diukur pada nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual pada titik panen. Setelah panen biaya perolehan persediaan.
Tujuan dan ruang Lingkup Ruang Lingkup mencakup: Aset biologis, kecuali tanaman produktif (bearer plants); Produk agrikultur pada titik panen; dan Hibah pemerintah yang termasuk dalam paragraf 34 dan 35. Tidak diterapkan Tanah terkait dengan aktivitas agrikultur Tanaman produktif yang terkait dengan aktivitas agrikultur hibah pemerintah yang terkait dengan tanaman produktif aset takberwujud yang terkait dengan aktivitas agrikultur Persediaan setelah agrikultur dipanen, misal setelah diolah PSAK 14 Persediaan
Hasil Transformasi Biologis (i) pertumbuhan (peningkatan kuantitas atau perbaikan kualitas hewan atau tanaman), (ii) degenerasi (penurunan kuantitas atau penurunan kualitas hewan atau tanaman), atau (iii) prokreasi (penciptaan hewan atau tanaman hidup tambahan); atau perubahan aset melalui produksi produk pertanian seperti getah karet, daun teh, wol, dan susu.
Pengakuan Entitas mengakui aset biologis atau produk agrikultur, jika dan hanya jika entitas mengendalikan aset biologis sebagai akibat dari peristiwa masa lalu; besar kemungkinan manfaat ekonomik masa depan yang terkait dengan aset biologis tersebut akan mengalir ke entitas; dan nilai wajar atau biaya perolehan aset biologis dapat diukur secara andal.
Pengukuran Aset biologis diukur pada saat pengakuan awal dan pada setiap akhir periode pelaporan pada nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual, kecuali untuk kasus yang dideskripsikan dalam paragraf 30 dimana nilai wajar tidak dapat diukur secara andal. nilai wajar atau biaya perolehan aset biologis dapat diukur secara andal. Produk agrikultur yang dipanen dari aset biologis milik entitas diukur pada nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual pada titik panen. Pengukuran seperti ini merupakan biaya pada tanggal tersebut ketika menerapkan PSAK 14: Persediaan atau Pernyataan lain yang berlaku.
Keuntungan dan Kerugian Keuntungan atau kerugian yang timbul pada saat pengakuan awal aset biologis pada nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual dan dari perubahan nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual aset biologis Keuntungan atau kerugian yang timbul pada saat pengakuan awal produk agrikultur pada nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual laba rugi pada periode dimana keuntungan atau kerugian tersebut terjadi.
Ketidakmampuan Mengukur Nilai Wajar Andal Terdapat asumsi bahwa nilai wajar aset biologis dapat diukur secara andal. Asumsi tersebut dapat dibantah hanya pada saat pengakuan awal aset biologis yang harga kuotasi pasarnya tidak tersedia dan alternatif pengukuran nilai wajarnya secara jelas tidak dapat diandalkan. Dalam kasus tersebut, aset biologis tersebut diukur pada biaya perolehannya dikurangi akumulasi penyusutan dan akumulasi kerugian penurunan nilai. Ketika nilai wajar aset biologis tersebut dapat diukur secara andal, entitas mengukur aset biologis tersebut pada nilai wajarnya dikurangi biaya untuk menjual. Ketika aset biologis tidak lancar memenuhi kriteria sebagai dimiliki untuk dijual, maka diasumsikan bahwa nilai wajar dapat diukur secara andal.
Pengungkapan Keuntungan atau kerugian yang timbul selama periode: pengakuan awal aset biologis dan produk agrikultur, dan dari perubahan nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual aset biologis. Entitas mendeskripsikan setiap kelompok aset biologis. sifat aktivitasnya yang melibatkan setiap kelompok aset biologis; dan ukuran atau estimasi nonkeuangan dari kuantitas spesifik: setiap kelompok aset biologis milik entitas pada akhir periode; dan keluaran produk agrikultur selama periode tersebut. Jika tidak diungkapkan dalam informasi yang dipublikasikan dengan laporan keuangan, maka entitas mendeskripsikan:
Pengungkapan keberadaan dan jumlah tercatat aset biologis yang kepemilikannya dibatasi, dan jumlah tercatat aset biologis yang dijaminkan untuk liabilitas; jumlah komitmen untuk pengembangan atau akuisisi aset biologis; dan strategi manajemen risiko keuangan yang terkait dengan aktivitas agrikultur.
Pengungkapan keuntungan atau kerugian yang timbul dari perubahan nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual; kenaikan karena pembelian; penurunan yang diatribusikan pada penjualan dan aset biologis yang diklasifi kasikan sebagai dimiliki untuk dijual sesuai dengan PSAK 58; penurunan karena panen; kenaikan yang dihasilkan dari kombinasi bisnis; selisih kurs neto yang timbul dari penjabaran laporan keuangan ke mata uang penyajian yang berbeda, dan penjabaran dari kegiatan usaha luar negeri ke mata uang penyajian entitas pelapor; dan perubahan lain. Entitas menyajikan rekonsiliasi perubahan jumlah tercatat aset biologis antara awal dan akhir periode berjalan.
Pengungkapan Tambahan Nilai wajar tidak dapat diukur secara andal deskripsi dari aset biologis tersebut; penjelasan tentang mengapa alasan nilai wajar tidak dapat diukur secara andal; jika memungkinkan, rentang estimasi dimana nilai wajar kemungkinan besar berada; metode penyusutan yang digunakan; umur manfaat atau tarif penyusutan yang digunakan; dan jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan (digabungkan dengan akumulasi kerugian penurunan nilai) pada awal dan akhir periode.
Pengungkapan Tambahan Nilai wajar tidak dapat diukur secara andal kerugian penurunan nilai; pembalikan rugi penurunan nilai; dan penyusutan. keuntungan atau kerugian yang diakui atas pelepasan aset biologis tersebut dan rekonsiliasi yang mengungkapkan jumlah berikut dalam laba rugi terkait dengan aset biologis tersebut: deskripsi dari aset biologis tersebut; penjelasan tentang mengapa nilai wajar dapat diukur secara andal; dan dampak dari perubahan tersebut. menjadi dapat diukur secara andal selama periode berjalan, maka entitas mengungkapkan:
Tanggal Efektif dan Ketentuan Transisi Pernyataan ini berlaku untuk laporan keuangan tahunan yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2018. Penerapan dini dianjurkan. Jika entitas menerapkan Pernyataan ini untuk periode yang dimulai sebelum tanggal 1 Januari 2018, maka entitas mengungkapkan fakta tersebut. Pernyataan ini tidak menetapkan ketentuan transisi tertentu. Penerapan Pernyataan ini dicatat sesuai dengan PSAK 25: Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan. 62
Laporan Posisi Keuangan 31 Des 2011 31 Des 2010 Neraca US$ Aset Lancar Kas dan setara kas 10.000 Piutang 88.000 65.000 Persediaan 82.950 70.650 Total aset lancar 180.950 145.650 Aset tidak lancar Ternak sapi perah - belum menghasilkan1) 52.060 47.730 Ternahl isiSapi ternak Susu - menghasilkan 1) 372.990 411.840 Sub-total aset biologis 425.050 459.570 Properti, pabrik, dan peralatan 1.462.650 1.409.800 Total aset tidak lancar 1.887.700 1.869.370 Total aset 2.068.650 2.015.020 [1] Sebuah entitas dianjurkan, tetapi tidak diharuskan, untuk memberikan gambaran yang dapat dikuantifikasi untuk setiap kelompok aset biologis, membedakan antara aset biologis yang dapat dikonsumsi dan tidak dapat dikonsumsi atau antara aset biologis yang menghasilkan dan belum menghasilkan, yang sesuai. Entitas mengungkapkan dasar untuk membuat setiap perbedaan tersebut. 63
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Nilai wajar susu yang diproduksi 518.240 Keuntungan yang timbul dari perubahan nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual ternak sapi perah 39.930 558.170 Persediaan yang digunakan (137.523) Biaya pegawai (127.283) Beban penyusutan (15.250) Beban operasi lainnya (197.092) (477.148) Laba operasi 81.022 Pajak penghasilan (43.194) Laba komprehensif tahun berjalan 37.828 64
Laporan Arus Kas Arus kas dari aktivitas Operasi Penerimaan kas dari penjualan susu 498.027 Penerimaan kas dari penjualan ternak sapi perah 97.913 Pembayaran kas untuk perlengkapan dan karyawan (460.831) Pembayaran kas untuk pembelian sapi perah (23.815) 111.294 65
Pengungkapan Operasi dan kegiatan utama Peternakan Sapi Perah XYZ ('Perusahaan') bergerak dalam produksi susu untuk dipasok kepada berbagai pelanggan. Pada tanggal 31 Desember 20X1, entitas memiliki 419 ekor sapi yang mampu menghasilkan susu (mature assets) dan 137 sapi muda yang dipelihara untuk dapat menghasilkan susu di masa depan (immature assets). Perusahaan menghasilkan 157.584kg susu dengan nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual sebesar 518.240 (pada saat pemerahan) pada tahun yang berakhir 31 Desember 20X1. 66
Pengungkapan Kebijakan Akuntansi Hewan ternak dan susu Hewan ternak diukur pada nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual. Nilai wajar hewan ternak didasarkan pada harga kuotasian hewan ternak dengan usia, jenis, dan keunggulan genetik yang serupa dalam pasar utama (atau pasar paling menguntungkan) untuk hewan ternak tersebut. Pengukuran awal susu dilakukan pada nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual pada saat pemerahan. Nilai wajar susu didasarkan pada harga kuotasian di area lokal dalam pasar utama (atau pasar paling menguntungkan). 67
Pengungkapan Aset biologis Rekonsiliasi nilai tercatat ternak sapi perah 20X1 Jumlah tercatat per 1 Januari 20X1 459.570 Kenaikan karena pembelian 26.250 Keuntungan yang timbul dari perubahan nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual yang diatribusikan ke perubahan fisik(a) 15.350 biaya untuk menjual yang diatribusikan ke perubahan harga(a) 24.580 Penurunan karena penjualan (100.700) Jumlah tercatat per 31 Desember 20X1 425.050 (a) Pemisahan kenaikan nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual antara bagian yang diatribusikan ke perubahan fi sik dan bagian yang diatribusikan ke perubahan harga dianjurkan, tetapi tidak disyaratkan oleh Pernyataan ini. 68
Pengungkapan Strategi manajemen risiko keuangan Perusahaan terekspos pada risiko keuangan yang timbul dari perubahan harga susu. Perusahaan tidak mengantisipasi bahwa harga susu akan menurun secara signifi kan di masa depan, oleh karena itu, tidak menyepakati suatu kontrak derivatif atau kontrak lain untuk mengelola risiko penurunan harga susu. Perusahaan melakukan telaah atas prospek harga susu secara teratur dalam mempertimbangkan kebutuhan manajemen risiko keuangan yang aktif. 69
Ilustrasi : Perubahan Fisik dan Harga Pemisahan perubahan fisik dan harga dianjurkan tetapi tidak diharuskan dalam PSAK 69 Sekumpulan 10 hewan berusia 2 tahun dimiliki pada tanggal 1 Januari 20X1. Satu hewan berusia 2,5 tahun dibeli pada tanggal 1 Juli 20X1 senilai 108, dan satu hewan lahir pada tanggal 1 Juli 20X1. Tidak ada hewan yang dijual atau dilepaskan selama periode tersebut. Nilai wajar setelah dikurangi biaya untuk menjual per unit hewan adalah sebagai berikut: Hewan yang berumur 2 tahun pada 1 Januari 20X1 100 Hewan yang baru lahir pada 1 Juli 20X1 70 Hewan yang berumur 2,5 tahun pada 1 Juli 20X1 108 Hewan yang baru lahir pada 31 December 20X1 72 Hewan yang berumur 0,5 tahun pada 31 December 20X1 80 Hewan yang berumur 2 tahun pada 31 December 20X1 105 Hewan yang berumur 2,5 tahun pada 31 December 20X1 111 Hewan yang berumur 3 tahun pada 31 December 20X1 120 70
Ilustrasi : Perubahan Fisik dan Harga) Nilai wajar dikurangi biaya penjualan pada 1 Januari 2011 (10 x 100) 1000 Pembelian pada 1 July 20X1 (1 x 108) 108 Peningkatan nilai wajar dikurangi estimasi biaya penjualan akibat perubahan harga: 10 × (105 – 100) 50 1 × (111 – 108) 3 1 × (72 – 70) 2 55 Peningkatan nilai wajar dikurangi estimasi biaya penjualan akibat perubahan fisik: 10 × (120 – 105) 150 1 × (120 – 111) 9 1 × (80 – 72) 8 1 × 70 70 237 Nilai wajar dikurangi biaya penjualan pada 31 December 2011 11 × 120 1320 1 × 80 80 1400 71
Ilustrasi Sebanyak lima hewan yang berumur empat tahun dibeli pada 1 Januari 2007. Pada 1 Juli 2007, hewan berumur 4,5 tahun juga dibeli. Berikut nilai wajar dikurangi estimasi biaya penjualan: Hewan yang berumur 4 tahun pada 1 Januari 2007 200 Hewan yang berumur 4,5 tahun pada 1 Juli 2007 212 Hewan yang berumur 5 tahun pada 31 December 2007 230 Pergerakan dalam nilai wajar dikurangi biaya penjualan dari hewan- hewan tersebut dapat direkonsiliasi sebagai berikut: Pada 1 Januari 2007 (5 x CU200) 1,000 Pembelian 212 Perubahan nilai wajar (the balancing figure) 168 Pada 31 Desember 2007 (6 x CU230) 1,380 72
Ilustrasi Jurnal 1 Keterangan Debit Kredit Entitas mengeluarkan biaya untuk kegiatan penanaman padi sebesar 60.000.000 Beban operasi 60.000.000 Kas Entitas menjual padi dengan harga 120.000.000 120.000.000 Penjualan Pada 31 Desember ada padi yang belum di panen di sawah dinilai sebesar 30.000.000 Aset biologis* 30.000.000 Pendapatan* Untuk mempermudah pencatatan jurnal ini akan dibalik di awal periode sehingga entitas dapat konsisten mencatat pendapatan pada saat penjualan. Tapi karena ada pendapatan debit 30.000.000 maka pengakuan pendapatan tetap sesuai PSAK 73
Ilustrasi Jurnal 2a 74 Keterangan Debit Kredit Entitas mengeluarkan biaya untuk kegiatan membeli dan memelihara ternak 100.000.000 Aset biologis 100.000.000 Kas Pada 31 Desember nilai aset biologis 130.000.000 30.000.000 Pendapatan (kenaikan nilai aset biologis) Pada Jan – Feb Maret 20X2 biaya yang dikeluarkan 40.000.000 40.000.000 74
Ilustrasi Jurnal 2a 75 Keterangan Debit Kredit Pada 1 Maret 20X2 aset biologis dijual dengan harga 200.000.000 Kas 200.000.000 Penjualan Mencatat harga pokok penjualan 130.000.000 + 40.000.000 = 170.000.000 Harga pokok penjualan 170.000.000 Aset biologis Mencatat biya penjualan sebesar 10.000.000 Beban penjualan 10.000.000 Laba pada 20X2 sebesar 20.000.000 = 200.000.000 – 170.000.000-10.000.000 75
Ilustrasi Jurnal 2b Keterangan Debit Kredit Entitas mengeluarkan biaya untuk kegiatan membeli dan memelihara ternak 100.000.000 Beban operasi 100.000.000 Kas Pada 31 Desember nilai aset biologis 130.000.000 Aset biologis 130.000.000 Pendapatan (kenaikan nilai aset biologis) Pada Jan – Feb Maret 20X2 biaya yang dikeluarkan 40.000.000 40.000.000 Untuk menjaga konsistensi mencatat jurnal pada 31 Desember dibalik
Ilustrasi Jurnal 2b 77 Keterangan Debit Kredit Pada Jan – Feb Maret 20X2 biaya yang dikeluarkan 40.000.000 Beban operasi 40.000.000 Kas Pada 1 Maret 20X2 aset biologis dijual dengan harga 200.000.000 200.000.000 Pendapatan Mencatat biaya penjualan sebesar 10.000.000 Beban penjualan 10.000.000 Laba pada 20X2 sebesar 200.000.000 – jurnal balik 130.000.000 = 70.000.000 Dikurangi biaya penjualan dan biaya operasi 20X2= 40.000.000 + 10.000.000 =50.000.000 Laba operasi 70.000.000 – 50.000.000 = 20.000.000 77
Ilustrasi Jurnal 3 Keterangan Debit Kredit Entitas pada 31 Desember 20X1 memiliki aset biologis berupa buah yang belum dipanen yang menempel pada tanaman produktif senilai 50.000.000 Aset biologis* 50.000.000 Pendapatan (kenaikan nilai aset biologis ) Untuk mempermudah pencatatan dibuat jurnal balik pada 1 Jan 20X2 Pendapatan (kenaikan nilai aset biologis) Aset biologis Entitas mengeluarkan biaya untuk melanjutkan pemeliharan tanaman produktif senilai 70.000.000 selama Jan-Feb 20X2 Biaya operasi 70.000.000 Kas 78
Ilustrasi Jurnal 2 79 Keterangan Debit Kredit Entitas pada 2 Maret 20X2 menjual produk agriculture dengan harga 100.000.000, Kas 150.000.000 Pendapatan Biaya penjualan yang dikeluarkan sebesar 10.000.000 Beban penjualan 10.000.000 Walaupun diakui penjualan sebesar 150.000.000 namun karena telah dibuat jurnal balik pada 1 Jan 20X2, maka penghasilan yang diperoleh pada 20X2 adalah 150.000.000 – 50.000.000 = 100.000.000 Dikurangi biaya operasi dan pemasaran 70.000.000 + 10.000.000 Sehingga laba operasi sebesar 20.000.000 79
Ilustrasi Entitas melakukan pembelian dan pengeluaran biaya untuk kegiatan penamanan dan pemeliharaan padi dan jagung: Beban operasi 500.000 Kas 500.000 Entitas menjual produk Kas 1.000.000 Penjualan 1.000.000 Pada tanggal pelaporan terdapat tanaman yang belum dipanen Aset biologis 300.000 Pendapatan dari kenaikan nilai 300.000 Jurnal balik Pendapatan dari kenaikan nilai 300.000 Aset biologis 300.000 Pada tahun berikutnya tanaman yang masih ada di 31 Desember dijual : Kas 800.000 Penjualan 800.000 Pendapatan di tahun ini hanya 500.000 karena yagn 300.000 telah diakui pada tahun sebelumnya. 80
PSAK 70
PSAK 70 Akuntansi atas Aset dan Liabilitas yang Timbul dari Pengampunan Pajak Tujuan perlakuan akuntansi atas aset dan liabilitas yang timbul dari pengampunan pajak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016. Berlaku untuk Entitas yang menggunakan PSAK dan SAK ETAP Mengikuti standar akuntansi yang berlaku, PSAK 25 Kebijakan Akuntansi, Perubahan Kebijakan Akuntansi, Estimasi dan Kesalahan (Bab 9.3 SAK ETAP) koreksi atas saldo laba dan penyajian kembali (restatement). Mengikuti ketentuan khusus dalam PSAK 70, mengakui aset dan liabilitas sebesar jumlah aset yang dilaporkan dalam Surat Keterangan Pengampunan Pajak. Entitas memilih Kebijakan Akuntansi :
PSAK 70 Akuntansi atas Aset dan Liabilitas yang Timbul dari Pengampunan Pajak Pengakuan atas item yang disyaratkan SAK dan tidak mengakui jika tidak memenuhi SAK Pengakuan saat diterbitkan surat keterangan Pengakuan PSAK 25 nilai perolehan aset pada saat kesalahan terjadi Opsi PSAK 70 - Nilai pada surat keterangan Pengukuran pada Pengakuan Awal PSAK 25 dan Opsi PSAK 70 sesuai PSAK yang berlaku Opsi PSAK 70 dapat melakukan pengukuran kembali aset dan liabilitas TA, sehingga sesuai dengan PSAK reklasifikasi ke aset dan selisihnya diakui di tambahan modal disetor Pengukuran setalah Pengakuan Awal Biaya tebusan beban pada tahun berjalan (Surat keterangan dikeluarkan)
PSAK 70 Akuntansi atas Aset dan Liabilitas yang Timbul dari Pengampunan Pajak Piutang, provisi, utang terkait dengan pajak yang tidak diakui akibat tax amnesty dihapuskan laba rugi Penyesuaian PSAK 25 – sesuai klasifikasi aset Opsi PSAK 70 Aset pengampunan pajak sesuai karakteristik aset Aset lancar atau tidak lancar / liabilitas jangka pendek / jangka panjang Jika tidak dapat diklasifikasikan Aset Lancar dan Liabilitas jangka panjang Reklasifikasi jika dilakukan pengukuran kembali sesuai dengan SAK Penyajian Tanggal surat keterangan Nilai yang diakui dalam Surat Keterangan Pengungkapan
Contoh 1 Entitas melakukan pengampunan pajak dengan melaporkan aset pajak berupa: tanah 5 miliar Bangunan 10 miliar Nilai total aset perusahaan 30.000 miliar; penjualan 40.000 miliar dan ekuitas sebesar 1.500 miliar Nilai pengampunan pajak total 15 miliar atau 1% dianggap tidak material maka entitas tidak menerapkan ketentuan dalam PSAK 70. Entitas mengakui beban uang tebusan. Mengakui aset tersebut sebagai aset tetap dan mencatatnya sesuai dengan nilai wajar yang dilaporkan. Konsekuensinya dapat diakui sebagai komponen laba rugi.
Contoh 2 Entitas melakukan pengampunan pajak dengan melaporkan aset pajak berupa: tanah 50 miliar Bangunan 100 miliar Nilai tersebut material dari keseluruhan aset entitas. Diketahui tanah dan bangunan tersebut diperoleh awal tahun 2010 dengan harga 30miliar dan 80miliar. Uang tebusan yang dibayar sebesar 3miliar. Beban akan diakui sebesar 3miliar Jika mengikuti PSAK 25 maka akan diakui nilai tanah sebesar 30miliar dan nilai bangunan sebesar 80miliar. Akumulasi depresiasi dihitung sd 2015 (misl 40 tahun) = 80/40 *6= 12. Selisih akan diakui dalam saldo laba. Laporan keuangan tahun 2014 dan 2015 disajikan kembali. Tanah 30 Bangunan 80 Akumulasi depresiasi 12 Saldo laba 98
Contoh 3 Jika mengambil opsi khusus maka Entitas akan mengakui aset saat terbit surat keterangan sebesar: Aset TA - Tanah 50 Aset TA - Bangunan 100 Tambahan modal disetor 150 Beban pengampunan 3 Kas 3 Jika pada Desember 2016 entitas menilai kembali ternyata nilainya 60 dan 120 maka akan dibuat jurnal penyesuaian dan dilakukan reklasifikasi. Tanah 60 Bangunan 120 Aset TA - Tanah 50 Tambahan modal disetor 30 Jika penilaian kembali dilakukan 2017 maka laporan keuangan 2016 disajikan kembali dan dilakukan reklasifikasi.
PSAK 71
Ringkasan Perubahan PSAK 71 Instrumen Keuangan Menggantikan PSAK 55 Direncanakan Efektif 1 Januari 2020 Klasifikasi amortized cost dan fair value Amortized cost jika memenuhi tes bisnis model (tujuan entitas untuk memperoleh arus kas yang diperjanjikan dan arus kas (dari pembayaran pokok dan bunga atas pokok) Perubahan klasifikasi boleh jika terjadi perubahan bisnis model Klasifikasi dan pengukuran untuk instrumen keuangan. Menggunakan expected losses dalam perhitungan penurunan nilai aset keuangan Memperbaiki model akuntansi hedging
PSAK 71 Instrumen Keuangan Perubahan format mengikuti IFRS: Bab 1 Tujuan Bab 2 Ruang Lingkup Bab 3 Pengakuan dan Penghentian Pengakuan Bab 4 Klasifikasi Bab 5 Pengukuran Bab 6 Akuntansi Lindung Nilai Tanggal efektif dan ketentuan transisi Tanggal efektif 1 Januari 2020 Perbedaan dengan IAS Acuan Amandemen IFRS 3 Business Combinations, IFRS 15 Revenue from Contract with Customer, IFRS 16 Leases tidak dilakukan karena belum diadopsi Ketentuan transisi
PSAK 71 Instrumen Keuangan PSAK 71 merupakan adopsi dari IFRS 9 Financial Instruments yang dikeluarkan per 1 Januari 2016 yang efektif 1 Januari 2018. PSAK 71 mengatur perubahan: klasifikasi dan pengukuran, penurunan nilai, dan akuntansi lindung nilai. Meskipun PSAK 71 akan menggantikan PSAK 55, PSAK 71 ini belum mengganti seluruh ketentuan dan persyaratan yang ada di PSAK 55. Hingga proyek macro hedging selesai dilakukan oleh IASB, PSAK 71 memperkenankan entitas untuk memilih menerapkan model akuntansi lindung nilai sesuai PSAK 71 atau PSAK 55 secara keseluruhan PSAK 71 juga memberikan tambahan opsi kebijakan akuntansi untuk menerapkan PSAK 55 untuk macro hedging jika entitas menerapkan PSAK 71. Amandemen terhadap PSAK Lain. Penerbitan PSAK 71 mengakibatkan amandemen terhadap PSAK lain. Tanggal Efektif dan Ketentuan Transisi PSAK 71 berlaku efektif untuk laporan keuangan yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2020. Penerapan dini diperkenankan.
Klasifikasi Intrumen Keuangan Klasikasi berdasarkan model bisnis entitas dalam mengelola aset keuangan dan karakteristik arus kas kontraktual dari aset keuangan. Diukur pada nilai wajar melalui laba rugi kecuali diukur pada biaya perolehan diamortisasi atau nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain. entitas dapat menetapkan pilihan saat pengakuan awal atas investasi pada instrumen ekuitas tertentu yang umumnya diukur pada nilai wajar melalui laba rugi sehingga perubahan nilai wajarnya disajikan dalam penghasilan komprehensif lain. Aset keuangan diukur pada biaya perolehan diamortisasi jika kedua kondisi berikut terpenuhi: aset keuangan dikelola dalam model bisnis yang bertujuan untuk memiliki aset keuangan dalam rangka mendapatkan arus kas kontraktual, dan persyaratan kontraktual meningkatkan arus kas yang semata dari pembayaran pokok dan bunga (solely payments of principal and interest / SPPI ) Reklasifikasi pengelolaan aset keuangan jika dan hanya jika Entitas mengubah model bisnis untuk pengelolaan aset keuangan. Perubahan tersebut diperkirakan sangat jarang terjadi. Ditentukan oleh manajemen entitas sebagai hasil dari perubahan eksternal atau internal dan harus signifikan pada kegiatan operasi entitas dan dapat dibuktikan pada pihak eksternal. Perubahan pada model bisnis entitas akan terjadi hanya jika entitas memulai atau berhenti untuk melaksanakan aktivitas yang signifikan terhadap kegiatan operasinya; entitas telah memperoleh, melepaskan, atau mengakhiri lini bisnis.
Klasifikasi Intrumen Keuangan Klasikasi berdasarkan model bisnis entitas dalam mengelola aset keuangan dan karakteristik arus kas kontraktual dari aset keuangan. Diukur pada nilai wajar melalui laba rugi kecuali diukur pada biaya perolehan diamortisasi atau nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain. entitas dapat menetapkan pilihan saat pengakuan awal atas investasi pada instrumen ekuitas tertentu yang umumnya diukur pada nilai wajar melalui laba rugi sehingga perubahan nilai wajarnya disajikan dalam penghasilan komprehensif lain. Aset keuangan diukur pada biaya perolehan diamortisasi jika kedua kondisi berikut terpenuhi: aset keuangan dikelola dalam model bisnis yang bertujuan untuk memiliki aset keuangan dalam rangka mendapatkan arus kas kontraktual, dan persyaratan kontraktual meningkatkan arus kas yang semata dari pembayaran pokok dan bunga (solely payments of principal and interest / SPPI ) Reklasifikasi pengelolaan aset keuangan jika dan hanya jika Entitas mengubah model bisnis untuk pengelolaan aset keuangan. Perubahan tersebut diperkirakan sangat jarang terjadi. Ditentukan oleh manajemen entitas sebagai hasil dari perubahan eksternal atau internal dan harus signifikan pada kegiatan operasi entitas dan dapat dibuktikan pada pihak eksternal. Perubahan pada model bisnis entitas akan terjadi hanya jika entitas memulai atau berhenti untuk melaksanakan aktivitas yang signifikan terhadap kegiatan operasinya; entitas telah memperoleh, melepaskan, atau mengakhiri lini bisnis.
Instrumen Keuangan – Klasifikasi Instrumen utang (termasuk kontrak hybrid) Ekuitas Derivatives Tes SPPI / Arus Kas – pokok dan bunga MEMENUHI GAGAL Tes Model Bisnis (BM) – arus kas kontraktual Diperdagangkan Tidak BM 1: arus kas kontraktual BM 2: arus kas Kontraktual dan menjual instrumen keuangan Tidak memenuhi BM 1 dan BM 2 Ya Memilih opsi nilai wajar Opsi FVOCI dipilih Tidak Ya Tidak Tidak Ya Biaya perolehan Diamortisasi FVOCI (with recycling) FVTPL FVOCI* (tanpa recycling) *Tanpa recycling ke laba rugi. Pemilihan tidak dapat dibatalkan dan dapat dilakukan tiap instrument pada saat pengakuan awal
Kriteria SPPI Apakah arus kas berasal hanya dari pokok dan bunga Konsisten dengan ketentuan dasar pinjaman (basic lending agreement) Apakah arus kas berasal hanya dari pokok dan bunga Pokok: jumlah pokok pinjaman yang diperjanjian dalam kontrak nilai wajar pada pengakuan awal Bunga: Imbalan atas nilai waktu uang, risiko kredit, risiko pinjmanan lainnya (mis: likuiditas), biaya lain termasuk biaya administrasi dan margin laba. Pokok pinjaman dan bunga
Kriteria SPPI Model Bisnis Karakteristik Pengukuran Memiliki untuk memperoleh arus kas kontraktual Tujuan: memperoleh arus kas kontraktul Penjualan bersifat insential Penjuala sangat jarang (volume dan frekuensi) Biaya perolehan diamortisasi Memiliki untuk memperoleh arus kas kontraktual dan untuk dijual Tujuan: memperoleh arus kas kontraktual dan menjual sifatnya tidak terpisahkan. Umumnya lebih banyak penjualan (frekuensi dan volume) dibandingkan memperoleh arus kas kontraktual FVOCI* Lainnya Tujuan: tidak untuk memperoleh arus kas kontraktual atau dijual FVTPL** *Tidak menerapkan opsi pengukuran dengan nilai wajar **Kriteria SPPI tidak relevan – aset dengan model bisnis ini diukur pada FVTPL
Klasifikasi: Aset Keuangan Kategori Pengukuran Kategori pengukuran serupa dengan PSAK 55 Perubahan signifikan dalam mengklasifikasikan aset keuangan Reklasifikasi aset keuangan tunduk pada ketentuan yang sangat rigit dan diperkirakan tidak sering terjadi PSAK 71 PSAK 55 FVTPL Biaya perolehan diamortisasi FVOCI Loan and Receivable HTM FVTPL FVOCI HTM = Fair value to profit and loss = Fair value to other comprehensive Income = Held to Maturiy
Klasifikasi: Liabilitas Keuangan Kategori Pengukuran Ketentuan PSAK 55 sebagian besar masih dipertahankan Biaya perolehan diamortisasi FVTPL Penyajian dalam OCI atas keuntungan atau kerugian liabilitas keuangan yang ditetapkan untuk diukur pada FTPL yang timbul dari perubahan risiko kredit, kecuali jika hal tersebut menciptakan atau meningkatkan inkonsistensi pengakuan dan pengukuran (accounting mismatch) Reklasifikasi liabilitas keuangan – tidak diperkenankan OCI = Other Comprehensive income / Penghasilan Komprehensive lain
Pertimbangan dalam Penilaian Bagaimana kinerja dievaluasi Tingkat penjualan aktual dan ekspektasian Faktor Lainnya Bagaimana Manajer dikompensasi Bagaimana risiko dikelola Dinilai pada tingkat di mana sekompok aset dikelola, misal paorfolio aset
Contoh Model Bisnis Portfoliao likuiditas untuk memenuhi kebutuhan pendanaan dalam kondisi tertentu Portfoliao likuiditas untuk memenuhi kebutuhan pendanaan harian Aset dalam bentuk dana yang dikelola pada nilai wajar Pinjaman ritel untuk sekuritisasi Instrumen diperdagangkan. Aset keuangan untuk mendanai liabilitas asuransi Pinjaman ritel untuk mendapatkan arus kas kontraktual
Klasifikasi Piutang Dagang Kriteria klasifikasi SPPI terpenuhi BM – untuk memperoleh arus kas kontraktual terpenuhi Piutang dagang Untuk piutang dilakukan sekuritisasi dan transaksi lainnya perlu pertimbangan yang lebih kompleks dengan mempertimbangkan bentuk kontraknya anjak piutang
Opsi untuk Ditetapkan pada FVTPL Aset keuangan: dapat dilakukan jika penetapan tersebut menghilangkan atau secara signifikan mengurangi inkonsistensi pengukuran atau pengakuan (accounting mismatch) Liabilitas keuangan: sesuai PSAK 55. Ditetapkan untuk diukur pada FVTPL jika Dikelola atas dasar nilai wajar; atau Mengandung derivative melekat (embedded derivative) yang tidak dapat dipisahkan Berikut dapat ditetapkan untuk diukur pada FVTPL jika kondisi berikut terpenuhi: Kontrak tertentu untuk membeli atau menjual item non finansial Ekposur kredit tertentu
Pengukuran Awal *Pengecualian: piutang dagang tanpa komponen pendanaan Instrumen Keuangan FVTPL Tidak diukur pada nilai wajar melalui laba rugi* Nilai wajar Nilai wajar ditambah Biaya Transaksi terkait langsung dengan perolehan (biaya transaksi expense) (biaya transaksi dikapitalisasi) *Pengecualian: piutang dagang tanpa komponen pendanaan signifikan diakui sebesar harga transaksi
Pengukuran Instrumen Keuangan Kategori Laba Rugi OCI PSAK 55 Biaya perolehan diamortisasi Seluruh keuntungan dan kerugian - Instrumen utang pada FVOCI Bunga, krugian penurunan nilai, keuntungan/kerugian selisih kurs, keuntungan/kerugian saat pelepasan Keuntungan/ kerugian lainnya Instrumen ekuitas* pada FVOCI Dividen (kecuali) jelas merupakan pemulihan atas sebagian biaya perolehan (investasi) Keuntungan/ kerugian perubahan nilai wajar FVTPL * Pengukuran dengan metode biaya perolehan tidak diperkenankan
Perubahan utama dari PSAK 55 Tipe model Kerugian yang telah terjadi (incurred loss) Kerugian ekspektasian (expcedted loss) Jumlah model Beberapa Satu Ruang lingkup Diper luas Investasi dalam instrumen ekuitas Penurunan nilai diakui untuk investasi pada instrumen ekuitas yang diklasifikasikan sebagai AFS* Tidak ada penurunan nilai yang diakui untuk instrumen ekuitas Pertimbangan (judgement) Diperluas * AFS – Available for sale Meningkat 105105
Ruang Lingkup Penurunan Nilai Dalam ruang lingkup Di luar ruang lingkup Aset keuangan yang merupakan instrumen utang yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi atau FVOCI (misalnya: piutang dagang, instrumen utang). Komitmen pinjaman yang diterbitkan yang tidak diukur pada FVTPL. Kontrak jaminan keuangan* yang diterbitkan yang masuk dalam ruang lingkup PSAK 71, dan yang tidak diukur pada FVTPL. Piutang sewa dalam ruang lingkup PSAK 30. Aset kontrak dalam ruang lingkup PSAK 72. Investasi dalam instrumen ekuitas. Komitmen pinjaman dan jaminan yang diterbitkan yang diukur pada FVTPL. Instrumen keuangan lainnya yang diukur pada FVTPL.
Penurunan nilai – model baru Informasi yang dicakup Kejadian masa lalu Kondisi sekarang Perkiraan kondisi ekonomi masa depan Pada umumnya, seluruh aset keuangan “membawa” penyisihan kerugian. Tidak diperlukan pemicu (trigger) untuk mengakui penurunan nilai Lebih banyak pertimbangan. Satu model untuk seluruh instrumen keuangan dalam ruang lingkup PSAK 71.
Pendekatan umum Kerugian kredit ekspektasian 12 bulan Berpindah kategori Jika risiko kredit dari aset keuangan telah meningkat signifikan sejak pengakuan awal Kerugian kredit ekspektasian sepanjang umurnya Kembali Jika kondisi di atas tidak lagi terpenuhi Prinsip umum, menerapkan salah satu dari dua basis pengukuran berikut: Kerugian kredit ekspektasian 12 bulan; atau Kerugian kredit sepanjang umurnya. Basis pengukuran bergantung pada apakah telah terjadi peningkatan risiko kredit secara signifikan sejak pengakuan awal.
Elemen utama dari model penurunan nilai Kerugian kredit Kerugian yang timbul dari peristiwa gagal bayar yang mungkin terjadi dalam 12 bulan setelah akhir periode pelaporan. ekspektasian 12 bulan Kerugian kredit ekspektasian sepanjang umurnya Kerugian yang timbul dari seluruh kemungkinan peristiwa gagal bayar sepanjang prakiraan umur instrumen keuangan. Peningkatan risiko kredit secara signifikan Tidak didefinisikan. Gagal bayar Tidak didefinisikan.
Pendekatan pengukuran ganda – menerapkan definisi gagal bayar Pertimbangkan indikator kualitatif, misalnya: pelanggaran kovenan hutang. Konsisten dengan definisi yang digunakan untuk pengelolaan risiko kredit secara internal atas instrumen yang relevan. Konsisten dengan definisi dalam regulasi yang berlaku, jika memungkinkan. Diterapkan secara konsisten. Terdapat praduga (rebuttable presumption) bahwa peristiwa gagal bayar tidak terjadi sebelum aset keuangan 90 hari menunggak.
Penilaian kenaikan risiko kredit signifikan Penilaian didasarkan pada perubahan risiko gagal bayar sejak pengakuan awal. Tidak didasarkan pada perubahan dalam jumlah kerugian kredit ekspektasian. Berdasarkan seluruh informasi yang wajar dan terdukung, termasuk informasi perkiraan masa depan (forward-looking information), yang tersedia tanpa biaya atau upaya berlebihan, misalnya: Perubahan peringkat kredit internal/eksternal secara aktual atau ekspektasian. Data makroekonomik aktual/perkiraan. Perubahan harga atau indikator pasar atas risiko kredit. Perubahan aktual/ekspektasian dalam hasil operasi/lingkungan bisnis peminjam.
Penilaian kenaikan risiko kredit signifikan – risiko gagal bayar Tidak dapat dilakukan dengan sekedar membandingkan perubahan secara absolut atas risiko gagal bayar. Risiko gagal bayar cenderung menurun seiring berjalannya waktu. Jika risiko gagal bayar tidak menurun seiring berjalannya waktu, dapat mengindikasikan kenaikan risiko kredit. Asumsi di atas tidak berlaku jika kewajiban pembayaran yang signifikan pada periode mendekati jatuh tempo. Penilaian kuantitatif merupakan indikator utama, dan biasanya didasarkan pada ukuran probabilitas gagal bayar sepanjang umur (lifetime probability of default/PD). Indikator kualitatif dipertimbangkan, jika tepat digunakan (sebagai ‘watch list’).
Pengecualian risiko kredit rendah Risiko gagal bayar rendah Instrumen keuangan memiliki risiko gagal bayar yang rendah. Kapasitas yang kuat untuk memenuhi kewajiban dalam jangka waktu dekat Peminjam memiliki kapasitas yang kuat untuk memenuhi kewajiban arus kas kontraktual dalam jangka waktu dekat Perubahan yang memburuk tidak selalu mengurangi kemampuan untuk memenuhi kewajiban Memburuknya kondisi ekonomik dan bisnis dalam jangka panjang mungkin, namun tidak selalu, menurunkan kemampuan peminjam untuk memenuhi kewajiban arus kas kontraktual.
Pengecualian risiko kredit rendah Jika risiko kredit rendah – dapat diasumsikan bahwa risiko kredit belum meningkat secara signifikan sejak pengakuan awal. Penilaian dilakukan dengan dasar instrumen-per-instrumen. Instrumen dengan peringkat rating eksternal “investment grade” adalah salah satu contoh instrumen yang dapat dianggap memiliki risiko kredit rendah. Jika instrumen tidak lagi berisiko rendah, tidak secara otomatis diasumsikan bahwa risiko telah meningkat secara signifikan.
Piutang Dagang dan Piutang Sewa Pendekatan umum Pendekatan disederhanakan Piutang dagang dan aset kontrak dengan komponen pendanaan signifikan Piutang dagang dan aset kontrak tanpa komponen pendaan signifikan Penedekatan disederhanakan penyisihan kerugian selalu senilai dengan kerugian kredit ekspektasian sepanjang umur
Pendekatan Umum dan Disederhanakan atas Piutang Dagang Dampak memilih pendekatan umum Perlu menelusuri perubahan risiko kredit sejak pengakuan awal. Membutuhkan sistem manajemen risiko kredit yang lebih canggih. Nilai kerugian kredit ekspektasian diperkiraan lebih rendah. Untuk piutang jangka pendek: pendekatan umum dan pendekatan umum akan memberikan hasil yang sama
Mengukur Penurunan Nilai – ECL Probabilitas tertimbang Jumlah yang tidak bias dan rata-rata probabilitas tertimbang (mengevaluasi serangkaian kemungkinan yang dapat terjadi). Nilai kini Suku bunga efektif (EIR) awal, atau dengan melakukan penaksiran tertentu untuk menentukan tingkat bunga, sebagai tingkat diskonto. Kekurangan kas Selisih antara arus kas yang terutang sesuai kontrak dan arus kas yang diperkirakan akan diterima oleh entitas.
Contoh - 1 PT Mawar memiliki piutang dagang senilai Rp200.000 yang jatuh tempo dalam waktu 3 bulan. PT Mawar memperkirakan bahwa skenario yang paling mungkin adalah bahwa jumlah total akan dibayar tepat waktu. PT Mawar mengestimasi bahwa terdapat: 2% probabilitas bahwa debitor sama sekali tidak membayar; dan 98% probabilitas bahwa jumlah total akan dibayar pada saat jatuh tempo. PT Mawar mengukur kerugian ekspektasian sebesar 2% dari jumlah kekurangan kas sebesar Rp200.000. Karena piutang jangka-pendek tidak memiliki tingkat bunga kontraktual, hal ini menyiratkan bahwa suku efektif (EIR) adalah nol dan pendiskontoan umumnya tidak diperlukan. Kerugian ekspektasian = Rp200.000 x 2% + (Rp0 x 98%) = Rp4.000
Contoh - 2 PT. Merapi beroperasi hanya di satu lokasi geografis, dan memiliki portofolio piutang dagang senilai Rp70 juta pada 31 Desember 20X1. Basis pelanggan terdiri atas berbagai pelanggan kecil. Piutang dagang miliki karakteristik risiko yang serupa dan tidak memiliki komponen pendanaan signifikan. PT. Merapi menggunakan matriks penyisihan untuk menghitung penurunan nilai. Matriks penyisihan didasarkan pada: Tingkat gagal bayar historis selama umur yang diharapkan dari piutang dagang; dan Mencakup penyesuaian atas estimasi yang bersifat forward-looking. Belum jatuh tempo Menunggak 1–30 Hari 31–60 Hari 61–90 Hari Menunggak lebih dari 90 Hari Tingkat kerugian 0.5% 1.0% 2.5% 6.0% 10.0%
Contoh - 2 Perhitungan penurunan nilai 30,000,000.00 0.5% 150,000.00 Jumlah tercatat bruto (A) Tingkat kerugian kredit ekspektasian sepanjang umur (B) Penyisihan kerugian kredit ekspektasian sepanjang umur (A x B) Belum jatuh tempo 30,000,000.00 0.5% 150,000.00 Menunggak 1–30 hari 20,000,000.00 1.0% 200,000.00 Menunggak 31–60 hari 10,000,000.00 2.5% 250,000.00 Menunggak 61–90 hari 7,000,000.00 6.0% 420,000.00 Menunggak >90 hari 3,000,000.00 10.0% 300,000.00 70,000,000.00 1,320,000.00
Contoh - 3 PT Kencana memiliki pinjaman (aset keuangan) dengan jangka waktu 10 tahun senilai Rp200.000.000. Bunga dibayarkan setahun sekali. Suku bunga kupon dan suku bunga efektif adalah 5%. PT Kencana menyimpulkan untuk mengakui kerugian kredit ekspektasian 12 bulan. Pinjaman tersebut memiliki PD (probability of default) 12 bulan sebesar 0,5%. LGD (loss given default) – estimasi jumlah kerugian jika pinjaman gagal bayar - adalah 25%, dan akan timbul dalam waktu 12 bulan jika pinjaman gagal bayar. Penyisihan kerugian untuk kerugian kredit ekspektasian 12 bulan adalah 250.000, yang dihitung dengan mengalikan jumlah arus kas terutang dalam kontrak (210.000.000, yakni 200.000.000 pokok + 10.000.000 bunga) dengan PD (0,5%) dan dengan LGD (25%), dan mendiskontokan jumlah yang dihasilkan menggunakan suku bunga efektif satu tahun (5%). 210.000.000 x 0,5% x 25% = 262.500 PV=262.500/1.05=250.000
Arus kas yang diperkirakan Contoh - 3 Pada 31 Desember 20X1, PT A memberikan pinjaman untuk periode 4 tahun dengan nilai Rp 1 juta yang diklasifikasikan sebagai diukur pada biaya perolehan diamortisasi. Bunga dibayarkan setiap tahun. Tingkat bunga kupon dan tingkat bunga efektif (EIR) = 5%. PT A menyimpulkan bahwa tepat untuk mengakui kerugian kredit ekspektasian 12 bulan. Pinjaman tersebut memiliki PD (probability of default) 12 bulan sebesar 0,5%. Tabel di samping menunjukan arus kas kontraktual dan probabilitas tertimbang arus kas yang diperkirakan jika pinjaman tersebut gagal bayar dalam 12 bulan setelah akhir periode pelaporan. Pertanyaan: Berapa jumlah penyisihan kerugian atas pinjaman tersebut pada 31 Desember 20X1? Tanggal Arus kas kontraktual Arus kas yang diperkirakan 31 Desember 20X2 50.000 31 Desember 20X3 70.000 31 Desember 20X4 31 Desember 20X5 1.050.000 400.000 31 Desember 20X6
Contoh - 4 Tanggal jatuh tempo 31/12/20X5 Pokok 200,000,000 Pokok 200,000,000 Suku buku efektif awal 5.00 % Probability of default (12 bulan) 0.5% Tanggal Arus kas kontraktual (A) Arus kas yang diperkirakan (B) Kekurangan kas (A-B) Nilai kini (5%) 31/12/20X2 10,000,000 - 9,523,810 31/12/20X3 14,000,000 (4,000,000) -3,628,118 31/12/20X4 -3,455,350 210,000,000 80,000,000 130,000,000 106,951,322 31/12/20X6 (80,000,000) -62,682,093 46,709,570 Nilai kini dari kekurangan kas x Probability of default (12 bulan) Kerugian kredit ekspektasian 233,548 Jurnal pada tanggal 31 Desember 20X1: Debit Kredit Pinjaman – jumlah tercatat bruto Kas Kerugian penurunan nilai Pinjaman – penyisihan kerugian kredit ekspektasian
Contoh - 5 Melanjutkan contoh #2, pada 31 Desember 20X2, PT A menyimpulkan bahwa tepat untuk mengakui kerugian kredit ekspektasian sepanjang umur. PT A mengestimasi pinjaman tersebut memiliki PD (probability of default) sepanjang umur sebesar 20%. Jika pinjaman gagal bayar kapan pun selama periode pinjaman, nilai kini sisa kekurangan kas sebesar Rp 89.283.800 pada 31 Desember 20X2. Pada contoh #2, penyisihan kerugian kredit pada 31 Desember 20X1 sebesar Rp233.548. Pertanyaan: Apa jurnal pada tanggal 31 Desember 20X1? Berapa jumlah penyisihan kerugian kredit yang diakui pada tanggal 31 Desember 20X2? Apa jurnal pada tanggal 31 Desember 20X2?
Contoh - 5 Pertanyaan #2 Nilai kini sisa kekurangan kas 89,283,800.00 Probability of default sepanjang umur 20% Kerugian kredit ekspektasian 17,856,760.00 Pertanyaan #3 Kerugian kredit ekspektasian - 31 Desember 20X1 233,548 Kerugian kredit ekspektasian - 31 Desember 20X2 Tambahan kerugian kredit ekspektasian - tahun 20X2 17,623,212.15 Jurnal pada tanggal 31 Desember 20X2: Debit Kredit Pinjaman – jumlah tercatat bruto 10,000,000 Pendapatan bunga (untuk mengakui pendapatan bunga berdasarkan suku bunga efektif pinjaman, yakni 5% dari 1 juta) Kas (untuk mengakui penerimaan kas atas bunga) Kerugian penurunan nilai Pinjaman – penyisihan kerugian kredit ekspektasian (untuk mengakui perubahan atas penyisihan kerugian kredit selama tahun 20X2)
Akuntansi Lindung Nilai Tujuan dan Ruang Lingkup Akuntansi Lindung Nilai Instrumen Lindung Nilai Item lindung nilai Kriteria Kualifikasian untuk Akuntansi Lindung Nilai Akuntansi untuk Hubungan Lindung Nilai Kualifikasian Lindung Nilai atas Sekelompok Item Opsi untuk menetapkan eksposur kredit yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi
Tujuan dan Ruang Lingkup Akuntansi Lindung Nilai Tujuan akuntansi lindung nilai adalah untuk menunjukkan dalam laporan keuangan dampak dari aktivitas manajemen risiko entitas yang menggunakan instrumen keuangan untuk mengelola eksposur yang timbul dari risiko tertentu yang dapat mempengaruhi laba rugi Pendekatan ini bertujuan menyampaikan konteks instrumen lindung nilai dalam hal akuntansi lindung nilai diterapkan dan memberi informasi atas tujuan dan dampak lindung nilai. Untuk lindung nilai atas nilai wajar atas eksposur suku bunga dari portofolio aset keuangan atau liabilitas keuangan Entitas dapat menerapkan persyaratan akuntansi lindung nilai dalam PSAK 55
PSAK 72
Tujuan Menetapkan prinsip tentang sifat, jumlah, waktu, dan ketidakpastian pendapatan dan arus kas yang timbul dari kontrak dengan pelanggan. Pencapaian tujuan Mengakui pendapatan untuk menggambarkan pengalihan barang atau jasa yang dijanjikan kepada pelanggan Mempertimbangkan syarat kontrak serta seluruh fakta dan keadaan yang relevan Untuk kontrak individual dan portfolio kontrak
PSAK 72 Pendahuluan tujuan dan ruang lingkup Pengakuan Identifikasi kontrak, kombinasi kontrak, modifikasi kontrak, identifikasi dan penyelesaian kewajiban Pengakuan Menentukan, mengalokasikan harga transaksi, perubahan Pengukuran Biaya incremental, pemenuhan kontrak, amortisasi dan penurunan nilai Biaya Kontrak Penyajian Pengungkapan
PSAK 72 – 5 Step Mengakuan Pendapatan 1. Mengidentifikasi kontrak dengan pelanggan ; 2. Mengindentifikasi kewajiban pelaksanaan; 3. Menentukan harga transaksi; 4. Mengalokasikan harga transaksi terhadap kewajiban pelaksanaan; 5. Mengakui pendapatan ketika (pada saat) entitas telah menyelesaikan kewajiban pelaksanaan.
Pokok Perubahan Pengakuan Pengukuran Penyajian dan Pengungkapan Indentifikasi kontrak Kombinasi kontrak Modifikasi kontrak Identifikasi kewajiban pelaksanaan Penyelesaian kewajiban pelaksanaan Pengakuan Menentukan harga transfer Mengalokasikan harga transaksi terhadap kewajiban pelaksanaan Pengukuran Penyajian dan Pengungkapan
Pengakuan Indentifikasi kontrak Kombinasi kontrak Modifikasi kontrak Identifikasi kewajiban pelaksanaan Penyelesaian kewajiban pelaksanaan
Mengidentifikan Kontrak Entitas mencatat kontrak dgn pelanggan hanya jika seluruh kriteria berikut terpenuhi: para pihak dalam kontrak telah menyetujui kontrak (secara tertulis, lisan atau sesuai dengan praktik bisnis pada umumnya) dan berkomitmen untuk melaksanakan kewajiban mereka masing-masing; entitas dapat mengidentifikasi hak setiap pihak mengenai barang atau jasa yang akan dialihkan; entitas dapat mengidentifikasi jangka waktu pembayaran barang atau jasa yang akan dialihkan; kontrak memiliki substansi komersial (yaitu risiko, waktu, atau jumlah arus kas masa depan entitas diperkirakan berubah sebagai akibat dari kontrak); dan kemungkinan besar entitas akan menagih imbalan yang akan menjadi haknya dalam pertukaran barang atau jasa yang akan dialihkan ke pelanggan. Entitas hanya mempertimbangkan kemampuan dan intensi pelanggan untuk membayar jumlah imbalan ketika jatuh tempo. Jumlah imbalan yang akan menjadi hak entitas mungkin lebih kecil dari jumlah yang tercatat dalam kontrak jika imbalan bersifat variabel karena entitas dapat menawarkan suatu konsesi harga kepada pelanggan (lihat paragraf 52).
Kombinasi Kontrak Kriteria kombinasi kontrak, sebagai kontrak tunggal jika satu atau lebih kriteria berikut terpenuhi: kontrak dinegosiasikan sebagai satu paket dengan tujuan komersial tunggal; jumlah imbalan yang dibayarkan dalam satu kontrak bergantung pada harga atau pelaksanaan dari kontrak lain; atau barang atau jasa yang dijanjikan dalam kontrak (atau beberapa barang atau jasa yang dijanjikan dalam setiap kontrak) merupakan kewajiban pelaksanaan tunggal sesuai dengan paragraf 22-30.
Modifikasi Kontrak Modifikasi kontrak adalah perubahan dalam ruang lingkup atau harga kontrak (atau keduanya) yang disetujui oleh para pihak dalam kontrak. Entitas mencatat sebagai kontrak terpisah jika kondisi berikut terpenuhi: ruang lingkup kontrak meningkat karena penambahan barang atau jasa yang dijanjikan bersifat dapat dibedakan (distinct) (sesuai dengan paragraf 26-30); dan harga kontrak meningkat oleh sejumlah imbalan yang mencerminkan harga jual berdiri sendiri (stand-alone selling prices) entitas atas penambahan barang atau jasa yang dijanjikan dan penyesuaian yang tepat terhadap harga yang mencerminkan keadaan kontrak tertentu.
Modifikasi Kontrak Jika modifikasi kontrak tidak dicatat sebagai kontrak terpisah, maka entitas mencatat barang atau jasa yang dijanjikan yang belum dialihkan pada tanggal modifikasi kontrak dengan cara manapun di bawah ini yang dapat diterapkan: Entitas mencatat modifikasi kontrak seolah-olah modifikasi kontrak tersebut merupakan penghentian kontrak yang ada dan menciptakan kontrak baru, jika sisa barang atau jasa bersifat dapat dibedakan dari barang atau jasa yang dialihkan pada atau sebelum tanggal modifikasi kontrak. Jumlah imbalan yang dialokasikan pada sisa kewajiban pelaksanaan (atau pada sisa barang atau jasa yang bersifat dapat dibedakan dalam kewajiban pelaksanaan tunggal yang diidentifikasikan sesuai dengan paragraf 22(b)) adalah jumlah dari: (i) imbalan yang dijanjikan oleh pelanggan (termasuk jumlah yang telah diterima dari pelanggan) yang tercakup dalam estimasi harga transaksi dan yang belum diakui sebagai pendapatan; dan (ii) imbalan yang dijanjikan sebagai bagian dari modifikasikontrak.
Mengidentifikan Kewajiban Pelaksanaan Pada awal kontrak, entitas menilai barang atau jasa yang dijanjikan dalam kontrak dengan pelanggan dan mengidentifikasi sebagai kewajiban pelaksanaan setiap janji untuk mengalihkan kepada pelanggan baik: suatu barang atau jasa (atau sepaket barang atau jasa) yang bersifat dapat dibedakan; atau serangkaian barang atau jasa yang bersifat dapat dibedakan yang secara substansial sama dan memiliki pola pengalihan yang sama kepada pelanggan (lihat paragraf 23).
Mengidentifikasi Kewajiban Pelaksanaan Kontrak umumnya secara eksplisit menyatakan barang atau jasa yang dijanjikan untuk dialihkan kepada pelanggan. Akan tetapi, kewajiban pelaksanaan tidak terbatas pada barang atau jasa yang secara eksplisit dinyatakan dalam kontrak. Janji kontrak dengan pelanggan Penjualan barang yang diproduksi; yang dibeli Pelaksanaan tugas Penyediaan jasa; jasa pengaturan Pembaian hak kepada barang dan jasa Barang atau jasa Bersifat dapat Dibedakan
Barang atau Jasa Bersifat dapat Dibedakan Barang atau jasa yang dijanjikan kepada pelanggan bersifat dapat dibedakan jika kedua kriteria berikut terpenuhi: pelanggan memperoleh manfaat dari barang atau jasa baik barang atau jasa itu sendiri atau bersama dengan sumber daya lain yang siap tersedia kepada pelanggan (yaitu barang atau jasa yang bersifat dapat dibedakan); dan janji entitas untuk mengalihkan barang atau jasa kepada pelanggan dapat diidentifikasi secara terpisah dari janji lain dalam kontrak (yaitu janji untuk mengalihkan barang atau jasa yang bersifat dapat dibedakan dalam konteks kontrak tersebut). Jika barang atau jasa yang dijanjikan bersifat tidak dapat dibedakan, entitas mengombinasikan barang atau jasa dengan barang atau jasa lain yang dijanjikan sampai entitas mengidentifikasi sepaket barang atau jasa tersebut bersifat dapat dibedakan.
Penyelesaian Kewajiban Pelaksanaan Kewajiban Pelaksanaan yang Diselesaikan pada Waktu Tertentu Metode Pengukuran Kemajuan Pengukuran Kemajuan yang Rasional Pengukuran Kemajuan terhadap Penyelesaian Kewajiban Pelaksanaan secara penuh
Penyelesaian Kewajiban Pelaksanaan Entitas mengakui pendapatan ketika (atau selama) entitas menyelesaikan kewajiban pelaksanaan dengan mengalihkan barang atau jasa yang dijanjikan (yaitu aset) kepada pelanggan. Aset dialihkan ketika (atau selama) pelanggan memperoleh pengendalian atas aset. Pada awal kontrak entitas menentukan apakah entitas menyelesaikan kewajiban pelaksanaan sepanjang waktu (sesuai dengan paragraf 35-37) atau menyelesaikan kewajiban pelaksanaan pada suatu waktu tertentu (sesuai dengan paragraf 38).
Kewajiban Pelaksanaan yang Diselesaikan Sepanjang Waktu (Performance Obligation Over Time) Entitas mengalihkan pengendalian barang atau jasa sepanjang waktu dan, oleh karena itu, menyelesaikan kewajiban pelaksanaan dan mengakui pendapatan sepanjang waktu, jika satu dari kriteria berikut terpenuhi: pelanggan secara simultan menerima dan mengonsumsi manfaat yang disediakan oleh kinerja entitas saat entitas melaksanakan kewajiban pelaksanaannya tersebut (lihat paragraf PP03-PP04); kinerja entitas menciptakan atau meningkatkan aset (sebagai contoh, pekerjaan dalam proses) yang dikendalikan pelanggan sebagai aset yang diciptakan atau ditingkatkan (lihat paragraph PP05); atau kinerja entitas tidak menciptakan suatu aset dengan penggunaan alternatif terhadap entitas (lihat paragraf 36) dan entitas memiliki hak yang dapat dipaksakan untuk pembayaran kinerja yang
Kewajiban Pelaksanaan yang Diselesaikan Pada Waktu Tertentu (Performance Obligation At a Point In Time) Jika kewajiban pelaksanaan tidak diselesaikan sepanjang waktu sesuai dengan paragraf 35-37, maka entitas menyelesaikan kewajiban pelaksanaan pada waktu tertentu. Untuk menentukan waktu tertentu entitas mempertimbangkan persyaratan pengendalian dalam paragraf 31-34. Entitas mempertimbangkan indikator pengalihan pengendalian, yang mencakup, tetapi tidak terbatas pada, hal berikut: Entitas memiliki hak kini atas pembayaran aset Pelanggan memiliki memiliki hak kepemilikan legal atas aset Entitas telah mengalihkan kepemilikan fisik atas aset Pelanggan memiliki risiko dan manfaat signifikan atas kepemilikan aset Pelanggan telah menerima aset
Pengukuran Imbalan Variabel Liabilitas Pengemalian Estimasi Pematasan Imbalan Variabel Penentuan kembali Imbalan Variabel Keberadaan Komponan Pendanaan Signifikan dalam Kontrak Imbalan Non Kas Uang Imbalan kepada Pelanggan Menentukan harga transaksi Mengalokasikan harga transaksi terhadap kewajiban Pelaksanaan Perubahan dalam Harga Transaksi
Menentukan Harga Transaksi Ketika (atau selama) kewajiban pelaksanaan diselesaikan, entitas mengakui pendapatan atas sejumlah harga transaksi (yang tidak termasuk estimasi atas imbalan variabel yang dibatasi sesuai dengan paragraf 56-58) yang dialokasikan terhadap kewajiban pelaksanaan. Menentukan Harga Transaksi Entitas mempertimbangkan syarat kontrak dan praktik bisnis umum entitas untuk menentukan harga transaksi. Harga transaksi adalah jumlah imbalan yang diperkirakan menjadi hak entitas dalam pertukaran untuk mengalihkan barang atau jasa yang dijanjikan kepada pelanggan, tidak termasuk jumlah yang ditagih atas nama pihak ketiga (sebagai contoh, beberapa pajak penjualan). Imbalan yang dijanjikan dalam kontrak dengan pelanggan dapat mencakup jumlah tetap, jumlah variabel, atau keduanya.
Menentukan Harga Transaksi Entitas mempertimbangkan syarat kontrak dan praktik bisnis umum entitas untuk menentukan harga transaksi. Sifat, waktu, dan jumlah imbalan yang dijanjikan oleh pelanggan mempengaruhi estimasi harga transaksi. Ketika menentukan harga transaksi, entitas mempertimbangkan dampak dari seluruh hal berikut: imbalan variabel (lihat paragraf 50-55 dan 59); estimasi pembatas imbalan variabel (lihat paragraf 56-58); keberadaan komponen pendanaan signifikan dalam kontrak (lihat paragraf 60-65); imbalan nonkas (lihat paragraf 66-69); dan utang imbalan kepada pelanggan (lihat paragraf 70-72).
Mengalokasikan Harga Transaksi terhadap Kewajiban Pelaksanaan Tujuan ketika mengalokasikan harga transaksi adalah entitas mengalokasikan harga transaksi terhadap setiap kewajiban pelaksanaan (atau barang atau jasa bersifat dapat dibedakan) dalam jumlah yang menggambarkan jumlah imbalan yang diharapkan menjadi hak entitas dalam pertukaran untuk mengalihkan barang atau jasa yang dijanjikan kepada pelanggan. Untuk memenuhi tujuan alokasi, entitas mengalokasikan harga transaksi terhadap setiap kewajiban pelaksanaan yang diidentifikasi dalam kontrak dengan dasar harga jual berdiri sendiri relatif (relative stand-alone selling price) sesuai dengan paragraf 76-80, kecuali diatur khusus dalam paragraf 81-83 (untuk alokasi diskon) dan paragraf 84- 86 (untuk alokasi
Biaya Kontrak Biaya inkremantal atas Perolehan Kontrak Biaya Pemenuhan Kontrak Amortisasi dan Penurunan Nilai
Penyajian Ketika salah satu pihak dalam kontrak telah melaksanakan, entitas menyajikan kontrak dalam laporan posisi keuangan sebagai aset kontrak atau liabilitas kontrak, bergantung pada hubungan antara kinerja entitas dan pembayaran pelanggan. Entitas menyajikan hak tanpa syarat terhadap imbalan secara terpisah sebagai piutang.
Pengungkapan Tujuan persyaratan pengungkapan adalah agar entitas mengungkapkan informasi yang cukup yang memungkinkan pengguna laporan keuangan memahami sifat, jumlah, waktu dan ketidakpastian pendapatan dan arus kas yang timbul dari kontrak dengan pelanggan. Untuk mencapai tujuan tersebut, entitas mengungkapkan informasi kualitatif dan kuantitatif tentang seluruh hal berikut: kontrak dengan pelanggan (lihat paragraf 113-122); pertimbangan signifikan dan perubahan dalam pertimbangan, yang dibuat dalam menerapkan Pernyataan ini terhadap kontrak tersebut (lihat paragraf 123-126); dan aset yang diakui dari biaya untuk memperoleh atau memenuhi kontrak dengan pelanggan sesuai dengan paragraf 91 atau 95 (lihat paragraf 127-128).
Pengungkapan Kontrak dengan Pelanggan Pemisahan Pendapatan Saldo Kontrak Kewajiban Pelaksanaan Harga Transaksi yang Dialokasikan terhadap Sisa Kewajiban Pelaksanaan Pertimbangan Signifikan dalam Penerapan Pernyataan Ini Menentukan Waktu Penyelesaian Kewajiban Pelaksanaan Menentukan harga transaksi dan jumlah yang dialokasikan untuk kewajiban pelaksanaan Aset yang Diakui dari Biaya untuk Memperoleh atau Memenuhi Kontrak dengan Pelanggan
Tanggal Efektif Entitas menerapkan Pernyataan ini untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2020. Penerapan dini diperkenankan. Jika entitas menerapkan Pernyataan ini lebih dini, maka entitas mengungkapkan fakta tersebut.
Ketentuan Transisi (Paragraf C02-C08) Entitas menerapkan Pernyataan ini menggunakan satu dari dua metode berikut: secara retrospektif untuk setiap periode pelaporan sajian sebelumnya sesuai dengan PSAK 25: Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan tunduk pada panduan (expedients) dalam paragraf C05; atau secara retrospektif dengan dampak kumulatif atas penerapan secara awal Pernyataan ini diakui pada tanggal penerapan awal sesuai dengan paragraf C07-C08.
Pedoman Penerapan Pemisahaan Pendapatan kewajiban pelaksanaan diselesaikan sepanjang waktu (paragraph PP2-PP13); metode untuk mengukur kemajuan terhadap penyelesaian kewajiban pelaksanaan secara penuh (paragraf PP14-PP19); penjualan dengan hak retur (paragraf PP20-PP27); garansi (paragraf PP28-PP33); imbalan prinsipal dibandingkan dengan agen (paragraf PP34-PP38); opsi pelanggan untuk tambahan barang atau jasa (paragraph PP39- PP43); hak pelanggan yang tidak dilaksanakan (paragraf PP44-PP47);
Pedoman Penerapan biaya dibayar di muka yang tidak dapat dikembalikan (dan beberapa biaya terkait) (paragraf PP48-PP51); lisensi (paragraf PP52-PP63B); perjanjian pembelian kembali (paragraf PP64-PP76) pengaturan konsinyasi (paragraf PP77-PP78); pengaturan bill-and-hold (paragraf PP79-PP82); penerimaan pelanggan (paragraf PP83-PP86); dan pengungkapan pemisahan pendapatan (paragraf PP87- PP89).
Contoh MENGIDENTIFIKASI KONTRAK CI02 Contoh 1 – Kolektabilitas Imbalan Contoh 2 – Imbalan Bukan Berdasarkan Harga Tertulis – Konsesi Harga Implisit Contoh 3 – Konsesi Harga Implisit Contoh 4 – Penilaian Kembali Kriteria untuk Mengidentifikasi Kontrak MODIFIKASI KONTRAK CI18 Contoh 5 – Modifikasi Kontrak untuk Barang Contoh 6 – Perubahan Harga Transaksi Setelah Modifikasi Kontrak Contoh 7 – Modifikasi Kontrak Jasa Contoh 8 – Modifikasi yang Menghasilkan Penyesuaian Catch Up Kumulatif Terhadap Pendapatan Contoh 9 – Perubahan dalam Ruang Lingkup dan Harga yang Tidak Disetujui
Contoh MENGIDENTIFIKASI KEWAJIBAN PELAKSANAAN CI44 Contoh 10 – Barang dan Jasa Tidak Bersifat Dapat Dibedakan Contoh 11 – Menentukan Apakah Barang atau Jasa Bersifat Dapat Dibedakan Contoh 12 – Janji Eksplisit dan Implisit dalam Kontrak KEWAJIBAN PELAKSANAAN YANG DISELESAIKAN SEPANJANG WAKTU CI66 Contoh 13 – Pelanggan Menerima dan Mengonsumsi Manfaat Secara Simultan Contoh 14 – Menilai Penggunaan Alternatif dan Hak atas Pembayaran Contoh 15 – Aset yang Tidak Memiliki Penggunaan Alternatif Bagi Entitas Contoh 16 – Hak yang Dapat Dipaksakan atas Pembayaran Pelaksanaan yang Diselesaikan Sampai Saat Ini Contoh 17 – Penilaian Apakah Kewajiban Pelaksanaan Diselesaikan Pada Waktu Tertentu atau Sepanjang Waktu
Contoh MENGUKUR KEMAJUAN TERHADAP PENYELESAIAN KEWAJIBAN PELAKSANAAN SECARA PENUH CI91 Contoh 18 – Mengukur Kemajuan Ketika Membuat Barang atau Jasa Tersedia Contoh 19 – Bahan Baku Belum Terpakai IMBALAN VARIABEL CI101 Contoh 20 – Denda Menyebabkan Kenaikan Imbalan Variabel Contoh 21 – Mengestimasi Imbalan Variabel MEMBATASI ESTIMASI IMBALAN VARIABEL CI109 Contoh 22 – Hak Pengembalian Contoh 23 – Konsesi Harga Contoh 24 – Insentif Diskon Berdasarkan Volume Contoh 25 – Fees Manajemen yang Bergantung pada Pembatasan
Contoh KEBERADAAN KOMPONEN KEUANGAN SIGNIFIKAN DI DALAM KONTRAK CI134 Contoh 26 – Komponen Keuangan Signifikan dan Hak Pengembalian Contoh 27 – Pembayaran Ditahan Dalam Kontrak Jangka Panjang Contoh 28 – Menentukan Tingkat Diskonto Contoh 29 – Pembayaran di Muka dan Penilaian Tingkat Diskonto Contoh 30 – Pembayaran di Muka IMBALAN NONKAS CI155 Contoh 31 – Pemberian Hak atas Imbalan Nonkas UTANG IMBALAN KEPADA PELANGGAN CI159 Contoh 32 – Utang Imbalan Kepada Pelanggan
Contoh MENGALOKASIKAN HARGA TRANSAKSI KEPADA KEWAJIBAN PELAKSANAAN CI163 Contoh 33 – Metodologi Alokasi Contoh 34 – Mengalokasikan Diskon Contoh 35 – Alokasi Imbalan Variabel BIAYA KONTRAK CI188 Contoh 36 – Biaya Inkremental dalam Memperoleh Kontrak Contoh 37 – Biaya yang Menyebabkan Kenaikan Aset PENYAJIAN CI197 Contoh 38 – Liabilitas dan Piutang Kontrak Contoh 39 – Aset Kontrak Diakui untuk Pelaksanaan Entitas Contoh 40 – Piutang Diakui atas Pelaksanaan Entitas
Contoh PENGUNGKAPAN CI209 Contoh 41 – Pemisahan Pendapatan – Pengungkapan Kuantitatif Contoh 42 – Pengungkapan Harga Transaksi yang Dialokasikan ke Sisa Kewajiban Pelaksanaan GARANSI CI222 Contoh 44 – Garansi IMBALAN PRINSIPAL DIBANDINGKAN DENGAN IMBALAN AGEN CI230 Contoh 45 – Mengatur Provisi Barang atau Jasa (Entitas merupakan Agen) Contoh 46 – Janji untuk Menyediakan Barang atau Jasa (Entitas merupakan Prinsipal) Contoh 46A - Janji untuk Menyediakan Barang atau Jasa (Prinsipal) Contoh 47 – Janji untuk Menyediakan Barang atau Jasa (Prinsipal) Contoh 48 – Mengatur Provisi Barang atau Jasa (Entitas merupakan Agen) Contoh 48A – Entitas merupakan Prinsipal dan Agen dalam Kontrak yang Sama
Contoh OPSI PELANGGAN ATAS BARANG DAN JASA TAMBAHAN CI249 Contoh 49 – Opsi yang Memberikan Pelanggan Hak Material (Voucher Diskon) Contoh 50 – Opsi yang Tidak Memberikan Pelanggan Hak yang Bersifat Material (Tambahan Barang atau Jasa) Contoh 51 – Opsi yang Memberikan Pelanggan Hak Material (Opsi Pembaharuan) Contoh 52 – Program Loyalitas Pelanggan FEES DIMUKA YANG TIDAK DAPAT DIKEMBALIKAN CI271 Contoh 53 – Fee Dimuka yang Tidak Dapat Dikembalikan
Contoh LISENSI CI275 Contoh 54 – Hak Menggunakan Kekayaan Intelektual Contoh 55 – Lisensi Kekayaan Intelektual Contoh 56 – Mengidentifikasi Lisensi yang Bersifat Dapat dibedakan Contoh 57 – Hak Waralaba Contoh 58 – Akses ke Lisensi Intelektual Contoh 59 – Hak Menggunakan Kekayaan Intelektual Contoh 60 – Royalti Berbasis Penjualan untuk Lisensi Kekayaan Intelektual Contoh 61 – Akses Kekayaan Intelektual PERJANJIAN JUAL BELI KEMBALI CI314 Contoh 62 – Perjanjian Jual Beli Kembali PENGATURAN BILL-AND-HOLD CI322 Contoh 63 – Pengaturan Bill-and-Hold
PSAK 73
PSAK 73 SEWA Entitas menentukan masa sewa sebagai periode sewa yang tidak dapat dibatalkan serta periode yang dicakup oleh opsi untuk memperpanjang sewa, jika penyewa cukup pasti untuk mengeksekusi opsi tersebut, dan periode yang dicakup oleh opsi untuk menghentikan sewa, jika penyewa cukup pasti untuk tidak mengeksekusi opsi tersebut. Masa Sewa Pengakuan dan Pengukuran awal; Pengukuran selanjutnya; Modifikasi Sewa; Penyajian dan Pengungkapan untuk Penyewa Akuntansi Penyewa Prinsip; Penyajian dan Pengungkapan untuk Pesewa Akuntansi Pesewa Sewa mensyaratkan agar jika penjual–penyewa mengalihkan aset, yang memenuhi persyaratan PSAK 72, kepada pembeli–pesewa dan menyewa aset tersebut kembali dari pembeli–pesewa, maka baik penjual–penyewa maupun pembeli–pesewa mencatat kontrak pengalihan dan sewa dengan menerapkan paragraf 99-103 Transaksi jual dan Sewa Balik
PSAK 73 SEWA Tujuan Standar Pokok Pengaturan menetapkan prinsip pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan atas sewa dengan memperkenalkan model akuntansi tunggal khususnya untuk penyewa. Tujuan Standar Penyewa disyaratkan untuk mengakui aset hak-guna (right-of-use assets) dan liabilitas sewa. Terdapat 2 pengecualian: sewa jangka-pendek dan sewa yang aset pendasarnya (underlying assets) bernilai-rendah. Pesewa mengklasifikasikan sewanya sebagai sewa operasi atau sewa pembiayaan dan mencatat kedua jenis sewa tersebut secara berbeda. Pokok Pengaturan
PSAK 73 SEWA PSAK yang digantikan Tanggal Efektif PSAK 30 Sewa ISAK 8 Penentuan Apakah suatu Perjanjian Mengandung suatu Sewa ISAK 23 Sewa Operasi – Insentif ISAK 24 Evaluasi Substansi Beberapa Transaski yang Melibatkan Bentuk Legal Sewa ISAK 25 Hak atas Tanah PSAK yang digantikan 1 Januari 2020 Tanggal Efektif
STRUKTUR STANDAR Tujuan; Ruang Lingkup Pengecualian Pengakuan Mengidentifikasi Sewa Masa Sewa Penyewa Pesewa Transaksi Jual dan Sewa Balik STANDAR A. Daftar istilah, B. Pedoman Penerapan, C. Tanggal Efektif dan Ketentuan Transisi, D. Amandemen terhadap PSAK LAMPIRAN CONTOH ILUSTRASI DASAR KESIMPULAN
RUANG LINGKUP SEWA Ruang Lingkup Sewa mengatur bahwa seluruh sewa termasuk sewa aset hak-guna dalam subsewa masuk dalam ruang lingkup DE PSAK 73, kecuali: sewa dalam rangka eksplorasi atau penambangan mineral, minyak, gas alam, dan sumber daya serupa yang tidak dapat diperbarui; sewa aset biologis (PSAK 69); perjanjian konsesi jasa (ISAK 16); lisensi kekayaan intelektual (DE PSAK 72) Hak yang dimiliki oleh penyewa dalam perjanjian lisensi (PSAK 19) untuk item seperti film, rekaman video, karya panggung, manuskrp, hak paten dan hak cipta. Ruang Lingkup
IDENTIFIKASI SEWA Identifikasi Sewa Suatu kontrak merupakan, atau mengandung, sewa jika kontrak tersebut memberikan hak untuk mengendalikan penggunaan aset identifikasian selama suatu jangka waktu untuk dipertukarkan dengan imbalan (PP09-PP31). Identifikasi Sewa Jangka waktu dapat dideskripsikan sebagai jumlah penggunaan aset indetifikasian misal unit produksi. Entitas menilai kembali kontrak jika syarat dan ketentuan kontrak berubah
PENGECUALIAN PENGAKUAN sewa jangka-pendek; dan sewa yang aset pendasarnya bernilai-rendah (sebagaimana dideskripsikan dalam paragraf PP03–PP08). Penyewa dapat memilih untuk tidak menerapkan persyaratan dalam paragraf 22–49 untuk: (par 6) terdapat modifikasi sewa; atau terdapat perubahan masa sewa (sebagai contoh, penyewa mengeksekusi opsi yang sebelumnya tidak termasuk dalam penentuan masa sewanya). Jika paragraf 06 diterapkan untuk sewa jangka pendek, maka penyewa mempertimbangkan sewa tersebut sebagai sewa baru untuk tujuan Pernyataan ini, jika:
PENGECUALIAN PENGAKUAN Pemilihan sewa jangka-pendek dibuat berdasarkan kelas aset pendasar yang terkait dengan hak guna. Kelas aset pendasar adalah pengelompokan aset pendasar dengan sifat dan penggunaan yang serupa dalam operasi entitas. Pemilihan untuk sewa yang aset pendasarnya bernilai rendah dapat dilakukan atas dasar sewa-per-sewa
Akuntansi Penyewa Penyewa mengakui aset dan liabilitas untuk seluruh sewa dengan masa sewa lebih dari 12 bulan, kecuali aset pendasarnya bernilai-rendah. Penyewa disyaratkan untuk mengakui aset hak-guna yang merepresentasikan haknya untuk menggunakan aset pendasar sewaan dan liabilitas sewa yang merepresentasikan kewajibannya untuk membayar sewa. Model Akuntansi Tunggal
Akuntansi Penyewa Pengukuran Penyewa mengukur aset hak-guna dengan cara yang serupa dengan aset non-keuangan lain (seperti aset tetap) dan liabilitas sewa dengan cara yang serupa dengan liabilitas keuangan lainnya. Penyewa mengakui penyusutan aset hak-guna dan bunga atas liabilitas sewa, dan juga mengklasifikasi pembayaran kas untuk liabilitas sewa menjadi bagian pokok dan bagian bunga dan menyajikannya dalam laporan arus kas dengan menerapkan PSAK 2: Laporan Arus Kas. Pengukuran
Akuntansi Penyewa Teknik Pengukuran Aset dan liabilitas yang timbul dari sewa pada awalnya diukur berdasarkan nilai kini. Pengukuran tersebut termasuk pembayaran sewa yang tidak dapat dibatalkan (termasuk pembayaran terkait-inflasi), dan juga termasuk pembayaran yang akan dilakukan pada periode opsional jika penyewa cukup pasti untuk mengeksekusi opsi perpanjangan sewa atau tidak mengeksekusi opsi penghentian sewa. Teknik Pengukuran 176
Akuntansi Penyewa Pengakuan dan Pengukuran Awal Pengukuran Selanjutnya mengakui aset hak-guna dan liabilitas sewa mengukur aset hak-guna pada biaya perolehannya. mengukur liabilitas sewa pada nilai kini pembayaran sewa yang belum dibayar pada tanggal permulaan. Pembayaran sewa didiskontokan dengan menggunakan suku bunga implisit dalam sewa jika suku bunga tersebut dapat ditentukan. Entitas dapat menggunakan suku bunga pinjaman inkremental penyewa jika suku bunga implisit dalam sewa tidak dapat ditentukan Pengakuan dan Pengukuran Awal mengukur aset hak-guna dengan menerapkan model biaya, kecuali entitas menerapkan model pengukuran lain; dan mengukur liabilitas sewa untuk merefleksikan bunga atas liabilitas sewa, sewa yang telah dibayar, dan penilaian kembali atau modifikasi sewa atau pembayaran sewa tetap secara-substansi revisian serta mengukur kembali liabilitas sewa untuk merefleksikan perubahan pembayaran sewa Pengukuran Selanjutnya 177
Akuntansi Penyewa Sewa mensyaratkan agar penyewa mencatat modifikasi sewa sebagai sewa terpisah jika 2 kondisi terpenuhi Modifikasi Sewa Sewa mencakup persyaratan pengungkapan untuk penyewa. Penyewa perlu menerapkan pertimbangannya dalam menentukan informasi yang akan diungkapkan untuk mencapai tujuan dalam menyediakan dasar bagi pengguna laporan keuangan untuk menilai dampak sewa terhadap posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas penyewa. Penyajian dan Pengungkapan untuk Penyewa 178
Akuntansi Pesewa Prinsip pengakuan 179 Sewa secara substansial melanjutkan persyaratan akuntansi untuk pesewa yang telah diatur sebelumnya dalam PSAK 30: Sewa. Pesewa tetap mengklasifikasikan sewanya sebagai sewa operasi atau sewa pembiayaan dan mencatat kedua sewa tersebut secara berbeda. Prinsip pengakuan Sewa mensyaratkan agar aset pendasar sewa operasi disajikan dalam laporan posisi keuangan sesuai dengan sifat aset pendasar tersebut Mensyaratkan pengungkapan informasi yang memberikan dasar bagi pengguna laporan keuangan untuk menilai dampak sewa terhadap laporan keuangan pesewa, khususnya pengungkapan tambahan bagi pesewa tentang eksposur risiko pesewa terutama terkait risiko nilai residual. Penyajian dan Pengungkapan untuk Penyewa 179
CONTOH 1 PT. Anggrek melakukan kontrak sewa peralatan selama 3 tahun. Pembayaran sewa per tahun adlah Rp20 juta; Rp 24 juta dan Rp 28 juta. Tidak ada opsi membeli dan insentif lain dalam kontrak. Bunga implisit sebesar 4,235% sehingga nilai kini dari sewa sebesar Rp66juta. Jurnal yagn dibuat adalah Aset hak guna 66 juta Liabilitas sewa 66 juta Beban bunga 2,796juta Liabilitas sewa 2,796juta Beban depresiasi 22 juta Aset hak guna 22 juta Liabilitas sewa 20 juta Kas 20 juta
CONTOH 1 Tanggal Awal Tahun 1 Tahun 2 Tahun 3 Kas 20.00 24.00 28.00 20.00 24.00 28.00 Beban diakui Beban bunga 2.80 2.07 1.14 Beban depresiasi 22.00 Total beban 24.80 24.07 23.14 Laporan Posisi Keuangan Aset hak guna 66.00 11.00 Liabilitas sewa -66.00 -48.80 -26.86
DEFINISI DAN HIERARKI STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN ISAK 32 DEFINISI DAN HIERARKI STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN
IKHTISAR INTERPRETASI Memberikan interpretasi definisi dan hierarki SAK. SAK menambahkan anak kalimat “serta peraturan regulator pasar modal untuk entias yang berada di bawah pengawasannya”. (termasuk SAK sesuai Par 07 Peraturan regulator mengatur perlakuan akuntansi yang berbeda dengan PSAK atau ISAK / peraturan regulator pasar modal bertentangan dengan PSAK atau ISAK yang spesifik, maka interpretasi ini mensyaratkan entitas untuk menerapkan PSAK atau ISAK yang spesifk tersebut.
Kerangka Konseptual Peraturan digunakan sebagai standar penyusunan laporan Peraturan regulator tidak bertentangan perlakuan SAK Entitas menerapkan PSAK atau ISAK spesifik tersebut perbedaan perlakuan akuntansi mengurangi korehensi prinsip perlakuan akuntansi Peraturan regulator bertentangan dengan SAK
KERANGKA KONSEPTUAL
Kerangka Konseptual Kerangka konseptul disahkan pada tanggal 28 September 2016 Bab 1 Tujuan Pelaporan Keuangan Bertujuan Umum Bab 2 Entitas Pelapor Bab 3 Karakteristik Kualitatif Informasi Keuangan yang Berguna Bab 4 KDPPLK (1994): Pengaturan yang Tersisa Perubahan yang dilakukan
Kerangka Konseptual BAB 1 TUJUAN PELAPORAN KEUANGAN BERTUJUAN UMUM Pendahuluan Tujuan kegunaan dan keterbatasan pelaporan keuangan bertujuan umum Informasi tentang sumber daya ekonomi entitas pelapor, klaim terhadap entitas, serta perubahan sumber daya dan klaim BAB 1 TUJUAN PELAPORAN KEUANGAN BERTUJUAN UMUM Untuk ditambahkan BAB 2 – ENTITAS PELAPORAN Karakteristik kualitatif Karakteristik fundamental: relevansi, representasi tepat Karakteristik peningkat: keterbandingan; keterverifikasian; ketepatwaktuan; keterpahaman. Kendala biaya pelaporan keuangan yang berguna BAB 3 – KARAKTERISTIK KUALITATIF INFORMASI KEUANGAN YANG BERGUNA Asumsi dasar; Unsur laporan keuangan; Pengakuan; Pengukuran; Konsep pemeliharaan modal dan penetapan laba BAB 4 – KERANGKA DASAR PENYUSUNAN DAN PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN (1994) PENGATURAN YANG TERSISA
PSAK 1 PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN
Laporan Keuangan eff 2015 PSAK 1 Penyajian Laporan Keuangan Komponen Tanggung jawab laporan keuangan Karakteristik umum Penyajian secara wajar dan kepatuhan terhadap SAK Kelangsungan usaha Dasar akrual Material dan agregasi Saling hapus Frekuensi pelaporan Informasi komparatif Konsistensi penyajian Identifikasi laporan keuangan Laporan Posisi Keuangan Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Laporan Perubahan Ekuitas Laporan Arus Kas Catatan atas Laporan Keuangan
PSAK 1 Penyajian Laporan Keuangan Latar Belakang Perubahan Perbaikan dengan penggunaan istilah yang lebih tepat Pengaruh perkembangan PSAK lain yang belum dikeluarkan tahun 2009 Mengikuti perubahan terakhir IAS 1 tahun 2010 : pemisahaan penghasilan komprehensif lain dan penyajian informasi komparatif. Efektif berlaku 1 Januari 2015, tidak ada penerapan dini.
Tujuan Laporan Keuangan memberikan informasi mengenai: posisi keuangan, kinerja keuangan arus kas entitas yang bermanfaat bagi sebagian besar kalangan pengguna laporan dalam pembuatan keputusan ekonomi. Laporan keuangan adalah suatu penyajian terstruktur dari posisi keuangan dan kinerja keuangan suatu entitas.
Komponen Laporan Keuangan laporan posisi keuangan (neraca) pada akhir periode; laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain selama periode; laporan perubahan ekuitas selama periode; laporan arus kas selama periode; catatan atas laporan keuangan, berisi ringkasan kebijakan akuntansi penting dan informasi penjelasan lain; dan ea informasi komparatif untuk mematuhi periode sebelumnya sebagaimana ditentukan dalam paragraf 38 dan 38A f. laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif sebelumnya yang disajikan ketika entitas menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif atau membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan, atau ketika entitas mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya sesuai dengan paragraf 40A-40D.
Informasi Komparatif Minimum 38,38A, 38B Entitas menyajikan informasi komparatif terkait dengan periode sebelumnya untuk seluruh laporan keuangan periode berjalan, kecuali diizinkan atau disyaratkan lain oleh SAK. Informasi komparatif yang bersifat naratif dan deskriptif dari laporan keuangan periode sebelumnya diungkapkan jika relevan. Entitas menyajikan minimal, dua laporan posisi keuangan, dua laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain, dua laporan laba rugi terpisah (jika disajikan), dua laporan arus kas dan dua laporan perubahan ekuitas, serta catatan atas laporan keuangan terkait. Dalam beberapa kasus, informasi naratif yang disajikan dalam laporan keuangan periode sebelumnya masih tetap relevan pada periode berjalan.
Informasi Komparatif - Tambahan Entitas dapat menyajikan informasi komparatif sebagai tambahan atas laporan keuangan komparatif minimum yang disyaratkan PSAK/ISAK, sepanjang informasi tersebut disusun sesuai dengan PSAK/ISAK. Informasi komparatif terdiri satu atau lebih laporan keuangan, namun tidak terdiri dari laporan keuangan lengkap. Misalnya, entitas dapat menyajikan tiga laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain (sehingga menyajikan periode berjalan, periode sebelumnya, dan satu periode komparatif tambahan). Entitas tidak disyaratkan untuk menyajikan seluruh laporan keuangan saat menyajikan informasi komparatif tambahan. Entitas disyaratkan menyajikan, dalam catatan atas laporan keuangan, informasi komparatif yang terkait dengan laporan tambahan.
Perubahan Kebijakan Akuntansi, Penyajian kembali, retrospektif atau reklasifikasi Entitas menyajikan laporan posisi keuangan ketiga pada posisi awal periode komparatif sebagai tambahan laporan keuangan komparatif minimum jika: entitas menerapkan kebijakan akuntansi secara retrospektif, membuat penyajian kembali retrospektif atas pos-pos dalam laporan keuangan atau reklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangan; dan penerapan retrospektif, penyajian kembali retropsektif atau reklasifikasi memiliki dampak material atas informasi dalam laporan posisi keuangan pada awal periode sebelumnya. Entitas menyajikan tiga laporan posisi keuangan pada: akhir periode berjalan; akhir periode sebelumnya; dan awal periode
Referensi : Laporan Keuangan Telkom 31 Desember 2015
Penghasilan Komprehensif Lain Penghasilan komprehensif lain: berisi pos-pos penghasilan dan beban (termasuk penyesuaian reklasifikasi) yan tidak diakui dalam laba rugi sebagaimana disyaratkan atau diizinkan oleh SAK Komponen penghasilan komprehensif: Selisih revaluasi aset tetap Pengukuran kembali program imbalan pasti Laba rugi dampak dari penjabaran laporan keuangan Perubahan nilai investasi available for sales Bagian efektif dari keuntungan lindung nilai arus kas Bagian penghasilan komprehensif asosiasi 1. On the topic, “Challenges Facing Financial Accounting,” what did the AICPA Special Committee on Financial Reporting suggest should be included in future financial statements? Non-financial Measurements (customer satisfaction indexes, backlog information, and reject rates on goods purchases). Forward-looking Information Soft Assets (a company’s know-how, market dominance, marketing setup, well-trained employees, and brand image). Timeliness (no real time financial information)
Informasi dalam Penghasilan Komprehensif Lain Bagian penghasilan komprehensif lain menyajikan pos-pos untuk jumlah penghasilan komprehensif lain dalam periode berjalan, diklasifikasikan berdasarkan sifat (termasuk bagian penghasilan komprehensif lain dari entitas asosiasi dan ventura bersama yang dicatat menggunakan metode ekuitas) dan dikelompokkan, sesuai dengan PSAK/ISAK lainnya: tidak akan direklasifikasi lebih lanjut ke laba rugi; dan akan direklasifikasi lebih lanjut ke laba rugi ketika kondisi tertentu terpenuhi. Entitas menyajikan pos-pos tambahan, judul, dan subtotal jika penyajian tersebut relevan untuk pemahaman kinerja keuangan entitas. Entitas tidak diperkenankan untuk meyajikan pos-pos penghasilan dan beban seperti pos luar biasa dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain atau dalam catatan atas laporan keuangan
Penghasilan Komprehensif Lain Penghasilan komprehensif terdiri dari laba rugi tahun berjalan dan penghasilan komprehensif lain Penghasilan komprehensif adalah perubahan aset/liabiltas perubahan ekuitas yang bukan berasal dari transaksi pemilik. Tidak akan direklasifikasi lebih lanjut ke laba rugi; Surplus revaluasi aset tetap direklasifikasi melalui saldo laba saat didepresiasi atau ketika aset dijual Penyesuaian imbalan kerja manfaat pasti – keuntungan/kerugian aktuaria tidak direklasifkasi. Akan direklasifikasi lebih lanjut ke laba rugi ketika kondisi tertentu terpenuhi. Keuntungan/kerugian dari available for sale jika dijual direklasifiksai ke laba rugi Cash flow hedge keuntungan/kerugian yang efektif kontrak berakhir L/R Translasi mata uang asing dari anak perusahaan / cabang dengan mata uang fungsional yang berbeda dengan induk / pusat Bagian penghasilan komprehensif asosiasi jika dijual direklasifikasi ke laba rugi.
Penghasilan Komprehensif Lain – Tidak Direklasifikasi Entitas melakukan revaluasi aset tetap pada 2 Januari 2015. Nilai perolehan 600.000 akumulasi depresiasi 200.000. Aset direvaluasi menjadi 500.000 dan masa manfaat tersisa 10 tahun. Jurnal saat revaluasi Akumulasi Depresiasi 200.000 Aset tetap 200.000 Aset tetap 100.000 Surplus revaluasi 100.000 Jurnal saat depresiasi Beban Depresiasi 50.000 Akumulasi Depresiasi 50.000 Surplus Revaluasi 10.000 Saldo Laba 10.000 1. On the topic, “Challenges Facing Financial Accounting,” what did the AICPA Special Committee on Financial Reporting suggest should be included in future financial statements? Non-financial Measurements (customer satisfaction indexes, backlog information, and reject rates on goods purchases). Forward-looking Information Soft Assets (a company’s know-how, market dominance, marketing setup, well-trained employees, and brand image). Timeliness (no real time financial information) Ref: PSAK 1
Penghasilan Komprehensif Lain – Direklasifikasi Entitas membeli investasi tersedia dijual seharga 100.000 pada 1 Desember 2015. Pada 31 Desember nilainya naik menjadi 115.000. Inbvestasi ini dijual dengan harga 110.000 pada 1 Maret 2016. Jurnal saat pembelian Aset keuangan – tersedia untuk dijual 100.000 Kas 100.000 Jurnal saat penilaian 31 Desember 2015 Aset keuangan – tersedia untuk dijual 15.000 Penghasilan komprehensif lain 15.000 Jurnal saat penjualan 1 Maret 2016 Kas 110.000 Penghasilan komprehensif lain 15.000 Aset keuangan – tersedia untuk dijual 115.000 Penghasilan penjualan AFS 10.000 1. On the topic, “Challenges Facing Financial Accounting,” what did the AICPA Special Committee on Financial Reporting suggest should be included in future financial statements? Non-financial Measurements (customer satisfaction indexes, backlog information, and reject rates on goods purchases). Forward-looking Information Soft Assets (a company’s know-how, market dominance, marketing setup, well-trained employees, and brand image). Timeliness (no real time financial information)
PT PERTAMINA (PERSERO) DAN ENTITAS ANAK Ilustrasi Penerapan PSAK 1 R2013 PT PERTAMINA (PERSERO) DAN ENTITAS ANAK LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2015 (Dinyatakan dalam ribuan Dolar Amerika Serikat, kecuali dinyatakan lain)
Ilustrasi Penerapan PSAK 1 R2013 Referensi : Laporan Tahunan BP 2014
Ilustrasi Penerapan PSAK 1 R2013 Referensi : Laporan Tahunan BP 2014
Laporan Posisi Keuangan (Neraca) - 2011 Nama menjadi Laporan Posisi Keuangan (Neraca), tambahan neraca untuk sinkronisasi dengan regulasi di Indonesia Perubahan definisi-definisi seperti Kewajiban menjadi Liabilitas dan hak minoritas menjadi kepentingan nonpengendali (non-controlling interest) Penyajian kepentingan non pengendali sebagai bagian ekuitas dan bagian laba bukan sebagai pengurang laba LK konsolidasian Laporan keuangan awal periode (dr periode sajian) untuk penyajian retroaktif perubahan kebijakan dan koreksi kesalahan Minimum line item Penyajian Neraca Properti Investasi Investasi dengan menggunakan metode ekuitas Aset yang dimiliki untuk dijual dll Urutan penyajian laporan keuangan dalam ilustrasi menurut PSAK 1 berbeda dengan IAS 1 (Aset tidak lancar di atas)
Laporan Laba Rugi Komprehensif - 2011 Laporan Laba rugi Laporan Laba Rugi Komprehensif. Penyajian laporan laba rugi dengan memasukkan unsur laba komprehensif Laba dialokasikan untuk pemegang saham minoritas dan mayoritas Ketentuan minimum item dalam laporan laba rugi. Klasifikasi beban berdasarkan fungsi dan sifat, jika disajikan berdasarkan fungsi ada pengungkapan berdasarkan sifat Penyajian “pos luar biasa / extraordinary item” tidak diperkenankan lagi Minimum line item : Pendapatan, Biaya keuangan, Beban pajak, pendapatan investasi asosiasi, Penghasilan komprehensif lain, dll Penghasilan komprehensif: Perubahan aset atau liabilitas yang tidak mempengaruhi laba pada periode rugi. Alternatif penyajian laporan tunggal atau dua laporan
PSAK 3
Definisi Laporan keuangan interim merupakan laporan keuangan yang berisi baik laporan keuangan lengkap (seperti yang dijelaskan di PSAK atau laporan keuangan ringkas (seperti yang dijelaskan di Pernyataan ini) untuk suatu periode interim. Periode interim adalah suatu periode laporan keuangan yang lebih pendek dari satu tahun buku penuh.
Isi Laporan Keuangan Interim Entitas diperbolehkan memilih menyusun laporan keuangan interim, informasi lebih sedikit dibandingkan dengan laporan keuangan tahunan. Pertimbangan tepat waktu, biaya, pengulangan informasi Informasi lebih sedikit dibanding laporan tahunan
LAPORAN INTERIM – PSAK 3 Laporan keuangan interim dapat disajikan : Laporan Keuangan Lengkap Laporan Keuangan Ringkas Komponen minimal laporan keuangan interim Laporan posisi keuangan ringkas Laporan laba rugi komprehensif dalam laporan terpisah atau digabung Pemutakhiran yang tidak signifikan terhadap catatan atas laporan keuangan tahunan terkini, tidak perlu dibuat. Informasi yang material dan tidak diungkapkan di bagian manapun dalam laporan keuangan interim diungkapkan. Kepatuhan terhadap SAK harus diungkapkan. Keputusan materialitas pengakuan dan pengungkapan didasarkan pada data untuk periode interim.
LAPORAN INTERIM – PSAK 3 Kebijakan akuntansi yang sama dalam laporan keuangan tahunan diterapkan dalam laporan keuangan interim, kecuali untuk perubahan kebijakan akuntansi yang dilakukan setelah tanggal laporan. Pendapatan musiman, berulang, atau berkala dalam suatu tahun buku tidak diantisipasi atau ditangguhkan pada tanggal interim, jika antisipasi atau penangguhan tidak akan sesuai pada akhir tahun buku. Biaya yang terjadi secara tidak beraturan selama tahun keuangan dapat diantisipasi atau ditangguhkan jika hal tersebut tepat untuk penyajian. Pengungkapan perubahan estimasi Perubahan kebijakan akuntansi jika retroaktif harus penyajian LK tahunan atau interim
LAPORAN INTERIM – PSAK 3 Penyesuaian Pengungkapan berikut diberikan dalam laporan keuangan interim atau melalui referensi silang dari laporan keuangan interim pada beberapa laporan lainnya (seperti komentar manajemen atau laporan risiko) yang tersedia untuk pengguna laporan keuangan dengan persyaratan yang sama seperti laporan keuangan interim dan pada saat yang sama. Jika pengguna laporan keuangan tidak memiliki akses atas informasi yang ada pada referensi silang dengan persyaratan yang sama dan waktu yang sama, maka laporan keuangan interim tersebut tidak lengkap.
PSAK 4
Ketentuan LK Tersendiri Sebagai bagian dari informasi tambahan Investasi dicatat dengan menggunakan metode biaya atau ekuitas (amd 2015) Dividen diakui saat ditetapkan Hanya untuk entitas terkonsolidasi Ketentuan Penyajian Pengungkapan * Metode ekuitas diperkenankan menurunt amandemen PSAK 4 2015
Penyusunan LK Tersendiri LK keuangan tersendiri disusun sesuai dengan SAK yang berlaku kecuali yang diatur dalam ketentuan khusus. Jika entitas induk menyusun LK tersendiri, maka entitas induk mencatat investasi pada entitas anak, ventura bersama dan entitas asosiasi pada (Par 10): biaya perolehan; atau sesuai dengan PSAK 55: Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran.; atau menggunakan metode ekuitas sebagaimana dideskripsikan dalam PSAK 15: Investasi pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama. Entitas induk menerapkan akuntansi yang sama untuk setiap kategori investasi. Investasi yang dicatat pada biaya perolehan atau menggunakan metode ekuitas dicatat sesuai dengan PSAK 58: Aset Tidak Lancar yang Dimiliki untuk Dijual dan Operasi yang Dihentikan ketika investasi tersebut diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual
Penyusunan LK Tersendiri Entitas Induk mengakui dividen dari entitas anak, ventura bersama, atau entitas asosiasi dalam laporan keuangan tersendiri ketika hak menerima dividen ditetapkan. Dividen diakui dalam laba rugi, kecuali jika entitas tersebut memilih menggunakan metode ekuitas, maka dividen tersebut diakui sebagai pengurang jumlah tercatat investasi.
PSAK 5
Segmen Operasi – PSAK 5 Penyusunan laporan keuangan didasarkan pada perspektif kebutuhan informasi oleh pihak eksternal Penyusunan laporan keuangan didasarkan pada perspektif kebutuhan informasi oleh pihak internal Entitas mengungkapkan informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk mengevaluasi sifat dan dampak keuangan dari aktivitas bisnis yang mana entitas terlibat dan lingkungan ekonomi dimana entitas beroperasi.
Segmen Operasi Segmen operasi adalah komponen dari entitas: Terlibat dalam aktivitas bisnis untuk memperoleh pendapatan dan menimbulkan beban, Hasil operasinya dikaji ulang secara reguler oleh pengambil keputusan operasional untuk alokasi sumber daya dan menilai kinerja, dan Tersedia informasi keuangan yang dapat dipisahkan Kriteria suatu unit dianggap sebagai segmen: 10% dari pendapatan, laba rugi atau aset. Pengungkapan: Jika tidak memenuhi ambang batas dapat dipertimbangkan (10% pendapatan, laba rugi atau aset) jika manjemen percaya informasi tersebut berguna bagi pengguna. Yang tidak memenuhi ambang batas dapat digabung jika memenuhi kriteria agregasi. Jika yang dilaporkan kurang dari 75% dari pendapatan entitas tambahan segmen diidentifikasi (walau tidak memenuhi kriteria). Segmen operasi lain yang tidak dilaporkan digabungkan dan diungkapkan dalam kategori “semua segmen lain”.
Segmen Operasi – Penyesuaian 2015 Informasi Umum Menambahkan persyaratan pengungkapan yang dibuat oleh manajemen ketika menerapkan kriteria penggabungan segmen operasi yang ada dalam paragraf 12, termasuk deskripsi singkat segmen operasi yang telah digabungkan dan indikator ekonomik yang telah dinilai dalam menentukan bahwa segmen operasi yang digabungkan memiliki karakteristik ekonomik yang serupa. Rekonsiliasi mengklarifikasi bahwa rekonsiliasi total aset segmen dilaporkan terhadap aset entitas hanya diungkapkan jika aset segmen dilaporkan sesuai dengan paragraf 23.
Ilustrasi Segmen Pelaporan segmen ad. Segment reporting Segmen operasi dilaporkan dengan cara yang konsisten dengan pelaporan internal yang diberikan kepada pengambil keputusan operasional. Pengambil keputusan operasional bertanggung jawab untuk mengalokasikan sumber daya, menilai kinerja segmen operasi dan membuat keputusan strategis.
PSAK 7
PSAK 7 Pengungkapan Pihak Berelasi Mengapa perlu ?? Laporan Posisi Keuangan Dan Laba Rugi Transaksi dan Saldo Dipengaruhi Keberadaan pihak yang mempunyai hubungan istimewa Komitment dengan pihak tersebut
PSAK 7 Pengungkapan Pihak Berelasi Identifikasi hubungan dan transaksi dengan pihak-pihak berelasi Identifikasi saldo, komitmen antara entitas dengan pihak-pihak berelasi. Menentukan pengungkapan yang diperlukan baik untuk LK konsolidasian, tersendiri, yang disajikan individual. Pengungkapan atas sifat hubungan Nilai transaksi, saldo terkait pihak berelasi
Pihak Berelasi Pihak-pihak Berelasi adalah orang atau entitas yang terkait dengan entitas tertentu dalam menyiapkan laporan keuangannya. Pihak berelasi substansi hubungan tidak hanya dalam bentuk hukum Pihak berelasi Orang / anggota keluarga terdekat jika memiliki pengendalian atau pengendalian bersama atas entitas pelapor, memiliki pengaruh signifikan, personel manajemen kunci. Suatu entitas terkait dengan entitas pelapor jika (salah satu); anggota dari kelompok usaha sama Entitas asosiasi atau ventura bersama bagi entitas lain Ventura bersama dari pihak ketiga yang sama Program imbalan pasca kerja untuk imbalan kerja dari salah satu entitas pelapor atau entitas yang terkait dengan entitas pelapor. Entitas yang dikendalikan atau dikendalikan bersama oleh orang yang diidentifikasi dalam butir (a). Orang yang diidentifikasi dalam butir (a) (i) memiliki pengaruh signifikan
Pihak Berelasi – Penyesuaian 2015 Definisi: Menambahkan persyaratan pihak-pihak berelasi bahwa suatu entitas berelasi dengan entitas pelapor ketika entitas, atau anggota dari kelompok yang mana entitas merupakan bagian dari kelompok tersebut, menyediakan jasa personil manajemen kunci kepada entitas pelapor atau kepada entitas induk dari entitas pelapor. Pengungkapan seluruh entitas Mengklarifi kasi bahwa entitas pelapor tidak perlu mengungkapkan imbalan yang dibayarkan oleh entitas manajemen kepada pekerja atau direktur entitas manajemen (Paragraf 17A); dan Mensyaratkan agar entitas pelapor mengungkapkan jumlah yang dibayarkan kepada entitas manajemen atas jasa personil manajemen kunci yang disediakan oleh entitas manajemen (Paragraf 18A).
Ilustrasi Pengungkapan Pihak Berelasi Transaksi-transaksi pihak berelasi d. Related party transactions Perusahaan melakukan transaksi dengan pihak berelasi sesuai PSAK 7 Pengungkapan Pihak-Pihak Berelasi. Seluruh transaksi dan saldo yang material dengan pihak berelasi diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan konsolidasian.
Ilustrasi Pengungkapan Pihak Berelasi
PSAK 8
PSAK 8 - Peristiwa setelah Periode Pelaporan Peristiwa setelah periode pelaporan adalah peristiwa yang terjadi antara akhir periode pelaporan dan tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit Peristiwa setelah periode pelaporan yang memerlukan penyesuaian adalah peristiwa yg memberikan bukti atas adanya kondisi pada akhir periode pelaporan Peristiwa setelah periode pelaporan yang tidak memerlukan penyesuaian adalah peristiwa yang mengindikasikan kondisi setelah periode pelaporan Tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit adalah tanggal laporan keuangan sudah final Laporan keuangan diaudit : tanggal laporan auditor Laporan keuangan tidak diaudit : tanggal laporan keuangan selesai disusun manajemen
PSAK 8 Peristiwa setelah Periode Pelaporan
Ilustrasi PSAK 8 Peristiwa setelah Periode Pelaporan PERISTIWA SETELAH TANGGAL PERIODE PELAPORAN (ANTM 2013) Pada tanggal 12 Februari 2014 Perusahaan telah melakukan penarikan fasilitas pinjaman dari PT Bank Central Asia Tbk sebesar AS$50.000.000 yang akan jatuh tempo pada 12 Mei 2014 dengan suku bunga yang ditentukan adalah 2% per tahun. PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN (PLN 2012) Pada tanggal 23 Januari 2013, PJBS membeli 92% saham PT Mitra Karya Prima (MKP) dengan biaya perolehan sebesar Rp 2.500 juta. Pada tanggal 23 Januari 2013, PT Haleyora Power (HP) membeli 90% saham PT Mitra Insan Utama dengan biaya perolehan sebesar Rp 10.174 juta. Berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia No. 30 Tahun 2012, tanggal 21 Desember 2012, tentang tarif tenaga listrik yang disediakan oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara, ditetapkan tarif tenaga listrik untuk konsumen yang berlaku efektif mulai tanggal 1 Januari 2013.
PSAK 10
PSAK 10 : Pengaruh Perubahan Kurs Valuta Asing Entitas menyajikan laporan keuangan dengan menggunakan mata uang fungsionalnya. Mata uang fungsional adalah mata uang pada lingkungan ekonomi utama dimana suatu entitas beroperasi Mata uang asing : mata uang selain mata uanng fungsional Akuntansi transaksi dan saldo dalam mata uang asing, kecuali transaksi dan saldo derivatif (PSAK 55) disajikan dengan mata uang fungsional. Selisih kurs diakui dalam laba rugi: Suatu transaksi mata uang asing harus dicatat dalam mata uang fungsional Dihitung ke dalam mata uang fungsional dengan kurs spot antara mata uang fungsional dan mata uang asing pada tanggal transaksi Menjabarkan hasil dan posisi keuangan dari kegiatan usaha luar negeri yang termasuk dalam laporan keuangan ke dalam mata uang penyajian. Translasi dari mata uang fungsional ke mata uang pelaporan yang berbeda. Selisih akan diakui sebagai penghasilan komprehensif lain. Remeasurement dari non mata uang fungsional ke mata uang fungsional
PSAK 13
Properti Investasi – PSAK 13 Properti (tanah atau bangunan—atau bagian dari bangunan—atau keduanya) yang dikuasai (oleh pemilik atau lessee melalui sewa pembiayaan) untuk menghasilkan rental atau untuk kenaikan nilai, atau kedua-duanya. Pengakuan Entitas dapat memilih model nilai wajar atau model biaya sebagai kebijakan akuntansi dan menerapkan kebijakan tersebut pada seluruh properti investasinya. Laba atau rugi yang timbul dari perubahan nilai wajar atas properti investasi diakui dalam laporan laba rugi Nilai wajar harus mencerminkan kondisi pasar pada tanggal neraca. Jika menggunakan model biaya PSAK 16
Pengukuran setelah Pengakuan Awal Fair Value Model Nilai wajar properti investasi harus mencerminkan kondisi pasar pada tanggal neraca Properti investasi tidak disusutkan. Laba atau rugi yang timbul dari perubahan nilai wajar atas properti investasi harus diakui dalam laporan laba rugi pada periode terjadinya.
PSAK 13 – Penyesuaian 2015 Mengklarifikasi bahwa PSAK 13 dan PSAK 22 saling mempengaruhi. PSAK 13 dalam paragraf 14A memperjelas bahwa paragraf 07–14 membedakan antara properti investasi dan properti yang digunakan sendiri. Penyusun laporan keuangan juga dapat mengacu kepada pedoman dalam PSAK 22 apakah akuisisi properti investasi merupakan kombinasi bisnis.
PSAK 13 – Penyesuaian 2015 Pertimbangan juga diperlukan untuk menentukan apakah akuisisi properti investasi merupakan akuisisi aset atau kelompok aset atau kombinasi bisnis dalam ruang lingkup PSAK 22: Kombinasi Bisnis. Untuk menentukan apakah akuisisi tersebut merupakan kombinasi bisnis, maka entitas mengacu kepada PSAK 22: Kombinasi Bisnis. Pernyataan dalam paragraf 07-14 terkait dengan apakah properti merupakan properti yang digunakan sendiri atau properti investasi dan bukan untuk menentukan apakah pengakuisisian properti merupakan kombinasi bisnis sebagaimana didefi nisikan dalam PSAK 22. Penentuan apakah transaksi spesifik memenuhi definisi kombinasi bisnis sebagaimana didefinisikan dalam PSAK 22 dan termasuk properti investasi sebagaimana didefinisikan dalam Pernyataan ini mensyaratkan penerapan terpisah dari kedua Pernyataan.
Pengukuran setelah Pengakuan Awal Fair value model (PSAK 13) Revaluation model (PSAK 16) Menggunakan nilai wajar Menggunakan nilai wajar Perubahan nilai wajar diakui dalam laporan laba rugi pada periode terjadinya. Perubahan nilai wajar diakui dalam ekuitas atau laporan laba rugi jika rugi (loss) impairment Tidak ada penyusutan. Penyusutan. Mencerminkan kondisi pasar pada tanggal neraca. Tidak spesifik, hanya mengharuskan secara reguler (terjadi perbedaan signifikan )
Ilustrasi - Investasi Properti Entitas memiliki gedung 20 lantai. 10 lantai digunakan untuk kegiatan entitas, sedangkan sisanya disewakan. Aktivitas utama entitas bukan menyewakan gedung. Bagian gedung yang digunakan sebagai aset tetap, bagian gedung yang disewakan disajikan sebagai properti investasi Alokasi dapat dilakukan berdasarkan jumlah lantai
Ilustrasi - Investasi Properti PT, Melati membeli tanah dan bangunan pada 1 Januari 2012 senilai 4.500juta. Berdasarkan informasi, harga beli tanah saja 2.000 dan bangunan saja 3.000. Perusahaan menggunakan metode fair value untuk penilaian properti investasi tersebut. Nilai wajar tanah dan bangunan dapat dilihat dalam tabel berikut: 31/12/2012 31/12/2013 Tanah 2.000 2.100 Bangunan 3.000 2.800 Properti Investasi 4.500 Kas 4.500 Properti Investasi 500 Keuntungan peningkatan nilai 500 Kerugian penurunan nilai 100 Properti investasi 100
PSAK 14
Persediaan – PSAK 14 Biaya perolehan terkait selisih valuta asing yang terkait pembelian persediaan dapat diakui sebagai biaya perolehan persediaan. Nilai persediaan tidak termasuk pembayaran yang ditagihkan kepada pihak ketiga contoh pajak. Biaya perolehan persediaan secara tangguh diatur dan dapat menimbulkan beban bunga. Persediaan disajikan di neraca sebesar nilai terendah antara harga perolehan dan nilai realisasi bersih kerugian yang timbul atau recovery kerugian diklastifikasikan dalam pendapatan lain-lain Metode LIFO tidak diperkenankan lagi
Biaya atau Nilai Realisasi Bersih yang Lebih Kecil Penilaian Persediaan Biaya atau Nilai Realisasi Bersih yang Lebih Kecil Persediaan Kuantitas Biaya NRV Total Biaya Total NRV Lebih Kecil A 400 50 60 20.000 24.000 B 200 120 100 C 500 70 35.000 30.000 D 300 220 60.000 66.000 TOTAL 139.000 134.000 130.000 NRV: Net Realizable Value = harga jual dikurangi biaya untuk menjual. Penurunan dihitung secara total = 139.000 – 134.000 = 5.000 Penurunan dihitung tiap produk = 139.000 – 130.000 = 9.000 Jurnal COGS* 9.000 Penyisihan penurunan nilai persediaan 9.000 Jika penurunan nilai sifatnya operasional dapat dimasukkan ke COGS, namun jika sifatnya material dan tidak rutin dimasukkan dalam beban/pendapatan lain-lain (setelah laba operasi)
PSAK 15
Investasi pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama PSAK 15 Entitas Asosiasi entitas yang mana investor memiliki pengaruh signifikan Ventura Bersama pengaturan bersama yang para pihaknya memiliki pengendalian bersama atas pengaturan memiliki hak atas aset neto dari pengaturan Metode Ekuitas metode akuntansi di mana investasi awalnya dicatat sebesar harga perolehan selanjutnya disesuaikan atas perubahan pascaperolehan laba atau rugi dan penghasilan komprehensif lain. Harga perolehan awal + bagian laba – bagian rugi – bagian distribusi dari investee +/- penghasilan komprehensif Ketika investasi rugi sehingga investasi menjadi negatif, maka investasi akan disajikan sebesar nol, liabilitas diakui jika memiliki kewajiban hukum dan konstruktif. Jika laba, pengakuan laba baru setelah bagian laba sama dengan bagian rugi yang telah diakui.
Penerapan Metode Ekuitas Entitas dengan pengendalian bersama atau pengaruh signifikan atas investee mencatat investasinya pada entitas investasi atau ventura bersama dengan menggunakan metode ekuitas, kecuali jika investasi tersebut memenuhi syarat pengecualian penerapan metode ekuitas Pengecualian – jika investasi dimilliki atau dimiliki secara tidak langsung melalui entitas modal ventura, reksa dana, unit perwalian dan entitas serupa termasuk dana asuransi terkait investasi dapat memilih menggunakan nilai wajar PSAK 55 Jika entitas mau dijual menerapkan PSAK 58
Penghentian Metode Ekuitas Jika entitas menjadi entitas anak PSAK 65 Jika sisa kepentingan merupakan aset keuangan PSAK 55. Nilai wajar sisa kepentingan diangggap sebagai nilai wajar pada saat pengakuan awal aset keuangan sesuai PSAK 55, entitas mengakui selisihnya sebagai laba rugi. Ketika metode ekuitas dihentikan, seluruh jumlah yang telah diakui dalam penghasilan komprehensif lain menggunakan dasar yang sama jika investee melepas aset dan liabilitas. Jika investee menjadi investasi pada ventura bersama atau sebaliknya, maka entitas melanjutkan penerapan metode ekuitas dan tidak mengukur kembali kepentingan yang tersisa.
Metode Ekuitas Pada 1 Desember dibeli investasi sebesar 500.000 yang merupakan 25% kepemilikan pada PT. Mutiara. Pada 31 Desember Mutiara melaporkan laba bersih yang dihasilkan oleh perusahaan sebesar 200,000. dan penghasilan komprehensif lain 40.000. dan membagikan dividen 150.0000 Jan.1 Investasi jangka panjang 500.000 Kas 500.000 Des.31 Investasi jangka panjang 60.000 Pendapatan Investasi 50.000 Penghasilan komprehensif lain 10.000 (pengumuman laba bersih, 200,000 x 0.25) Des.31 Kas 37.500 Investasi Jangka Panjang 37.500 (pengumuman dividen = 150,000 x 0.25)
Kehilangan Pengaruh Signifikan Pada 31 Desember 2015 Entitas menjual 20% kepemilikan pada PT. Intan dengan harga 4.000. Kepemilikan sebelum dilakukan penjualan 30%, saldo investasi sebelum dilakukan penjualan besar 3.000. Saldo penghasilan komprehensif terkait dengan investasi ini 500. Investasi tersisa diklasifikasikan sebagai avalaible for sale (AFS). 31 Des Kas 4.000 Investasi jangka pendek (afs) 2.000 Investasi jangka panjang 3.000 Keuntungan penjualan investasi 3.000 Penghasilan komprehensif lain 500 Penghasilan dari investasi 500 Jika 20% sama dengan 4.000 maka 10% = 2.000 Investasi tersisa akan dicatat sebesar 2.000 (nilai wajar dari 10%, nilai buku 1.000) Keuntungan penjualan investasi: Keuntungan dari investasi dijual 4.000 – 2.000 = 2.000 Keuntungan kenaikan investasi yang tersis 2.000 – 1.000 = 1.000
Porsi laba (rugi) utk PT. Aneka Contoh Pada 1 Januari 2014, PT Andika membeli 30% saham berhak suara PT Semeru sebesar Rp4.000 milyar dengan laba rugi untuk tahun 2014 sd 2017 Nilai tercatat investasi: Tahun 2014 Rp 1.000 milyar Tahun 2015 Rp 0 Tahun 2016 Rp 0 Tahun 2017 Rp 1.600 Tahun Laba (rugi) PT Serbaneka Porsi laba (rugi) utk PT. Aneka Nilai tercatat 2014 (10.000) (3.000) 1.000 2015 (8.000) (2.400) (1.400) 2016 4.000 1.200 (200) 2017 6.000 1.800 1.600
PSAK 16
Pengaturan Aset Tetap dalam PSAK Bunga Pinjaman Penurunan Nilai Aset PSAK 48 PSAK 26 Aset Tetap PSAK – Terkait Aset tetap PSAK 16 PSAK 58 PSAK 13 & 19 ISAK 25 Aset Tidak Lancar Dimiliki untuk Dijual dan Operasi yang Dihentikan PSAK 30 ISAK 8 ISAK 16 Investasi Properti Aset tak berwujud Hak atas Tanah Sewa Transaksi Mengandung Sewa Konsesi Jasa
Pengertian Aset Tetap Ciri Definisi Aset tetap adalah aset berwujud yang: (par 6) 1. Dimiliki untuk digunakan dalam produksi atau penyediaan barang atau jasa, untuk direntalkan kepada pihak lain, atau untuk tujuan administratif; dan 2. Diharapkan digunakan selama lebih dari satu periode. Ciri “Used in operations” and not for resale. Long-term in nature and usually depreciated. Possess physical substance. Tidak berlaku untuk Hak penambangan Reservasi tambang Tanaman produktif (bearer plants) termasuk ruang lingkup aset tetap
PSAK 16 – Amandemen 2015 digunakan dalam produksi atau penyediaan produk agrikultur; diharapkan untuk menghasilkan produk untuk jangka waktu lebih dari satu periode; dan memiliki kemungkinan yang sangat jarang untuk dijual sebagai produk agrikultur, kecuali untuk penjualan sisa yang insidental (incidental scrap). Tanaman produktif (bearer plants) adalah tanaman hidup yang:
PSAK 16 – Amandemen 2015 Tanaman produktif dicatat dengan cara yang sama dengan aset tetap yang dikonstruksi sendiri sebelum berada dalam lokasi dan kondisi yang diperlukan untuk siap digunakan sesuai dengan intensi manajemen. Sebagai konsekuensi, acuan untuk “konstruksi” dalam Pernyataan ini dipahami untuk mencakup aktivitas yang diperlukan untuk membudidayakan tanaman produktif sebelum berada di lokasi dan kondisi yang diperlukan untuk siap digunakan sesuai dengan intensi manajemen.
PSAK 16 – Amandemen 2015 Entitas menerapkan paragraf tersebut untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2018 secara retrospektif, sesuai dengan PSAK 25 kecuali seperti yang dijelaskan dalam paragraf 81M. Penerapan dini diperkenankan. menerapkan sebelum tanggal 1 Januari 2018, maka entitas mengungkapkan fakta tersebut. Perubahan paragraf 03, 06, dan 37 dan menambahkan paragraf 22A dan 81L–81M. Pada penerapan pertama, entitas tidak diharuskan untuk mengungkapkan informasi kuantitatif yang disyaratkan oleh PSAK 25 (paragraf 28(f)). Namun, entitas menyajikan informasi kuantitatif yang disyaratkan setiap periode yang disajikan sebelumnya. Selisih antara jumlah tercatat sebelumnya dan nilai wajar diakui dalam saldo laba awal pada periode penyajian terawal. Entitas dapat memilih untuk mengukur aset tanaman produktif pada nilai wajarnya pada periode penyajian terawal dalam laporan keuangan untuk periode pelaporan dimana entitas pertama kali menerapkan Amandemen PSAK 16 dan menggunakan nilai wajar tersebut sebagai biaya perolehan (deemed cost) pada tanggal tersebut.
PSAK 16 – Penyesuaian 2015 Jumlah tercatat bruto disajikan kembali secara konsisten dengan revaluasi jumlah tercatat tersebut dan akumulasi penyusutannya disesuaikan untuk menyamakan perbedaan antara jumlah tercatat bruto dengan jumlah tercatat setelah memperhitungkan akumulasi rugi penurunan nilai; atau Akumulasi penyusutan dieliminasi terhadap jumlah tercatat bruto aset. Mengklarifikasi bahwa ketika entitas menggunakan model revaluasi, jumlah tercatat aset disajikan kembali pada jumlah revaluasiannya, sehingga jumlah tercatat aset bruto dan akumulasi penyusutan diperlakukan dengan salah satu cara berikut:
Pengakuan Aset Tetap Biaya perolehan aset tetap harus diakui sebagai aset jika dan hanya jika : (par 7) Besar kemungkinan manfaat ekonomis di masa depan berkenaan dengan aset tersebut akan mengalir ke entitas; dan Biaya perolehan aset dapat diukur secara andal. Kriteria pengakuan berlaku pada saat pengakuan awal dan untuk biaya setelah perolehan awal.
Pertukaran Aset Biaya perolehan aset tetap dari suatu pertukaran diukur sebesar nilai wajar kecuali: Tidak memiliki substansi komersial, atau Nilai wajar aset yang diterima dan diserahkan tidak dapat diukur secara andal Substansi Komersial Nilai wajar Aset dipertukarkan Biaya perolehannya diukur dengan jumlah tercatat dari aset yang diserahkan.
Dismantling Cost Example PT. ABC membangun instalasi minyak lepas pantai. Biaya yang dikeluarkan sebesar 300 milyar. Peraturan pemerintah mengharuskan entitas memindahkan instalasi tersebut di akhir konsesi (20 tahun yang akan datang). Estimasi biaya untuk melakukan pemindahan dan restorasi sebesar 80 milyar. Tingkat bunga yang berlaku 6%. PV dari biaya restorasi 24,94. Instalasi minyak diakui dalam neraca dengan jurnal berikut: Dr Aset Tetap 324,94 milyar Cr Kas 300 milyar Kewajiban diestimasi 24,94 milyar Jurnal penyesuaian kewajiban tahun 1 Cr Beban bunga 1,497 milyar Kewajiban diestimasi 1,497 milyar
Pengukuran setelah Pengakuan Awal Entitas harus memilih antara: Cost Model Sebagai kebijakan akuntansinya, dan Menerapkan kebijakan tersebut terhadap seluruh aset tetap dalam kelompok yang sama. Revaluation Model
Pengukuran setelah Pengakuan Awal Setelah diakui sebagai aset, aset tetap dicatat sebesar : Biaya perolehan dikurangi Akumulasi penyusutan dan Akumulasi rugi penurunan nilai aset Cost Model Setelah diakui sebagai aset, aset tetap dicatat sebesar : Jumlah revaluasian, yaitu nilai wajar pada tanggal revaluasi, dikurangi Akumulasi penyusutan dan Akumulasi rugi penurunan nilai aset yang terjadi setelah tanggal revaluasi. Revaluation Model
Frekuensi Penilaian Frekuensi revaluasi tergantung perubahan nilai wajar dari suatu asset tetap. Jika nilai wajar dari asset yang direvaluasi berbeda secara material dari jumlah tercatatnya, maka revaluasi lanjutan perlu dilakukan. Beberapa asset tetap mengalami perubahan nilai wajar secara signifikan dan fluktuatif, sehingga perlu direvaluasi secara tahunan. Revaluasi tahunan tidak perlu, apabila perubahan nilai wajar tidak signifikan, asset dapat direvaluasi setiap tiga atau lima tahun sekali.
Revaluation Model Revaluation Model Revaluasi harus dilakukan secara reguler Untuk memastikan jumlah tercatat tidak berbeda secara material dengan nilai wajar pada tanggal neraca. Akumulasi penyusutan pada tanggal revaluasi diperlakukan dengan metode: proporsional, atau eliminasi.
Akumulasi Penyusutan – Revalution Model Revaluation Model Akumulasi penyusutan pada tanggal revaluasi diperlakukan dengan metode: proporsional Nilai akumulasi depresiasi dan harga perolehan dinaikkan secara proporsional sehingga nilai bersih aset sama dengan nilai revaluasi. eliminasi. Nilai akumulasi depresiai ditutup mengurangi nilai aset. Kemudian aset dinaikkan menjadi nilai revaluasi
Revaluation Model Example Metode Proporsional Peralatan senilai 4.000.000 diperoleh tanggal 1 Januari 2012 dengan masa manfaat ekonomis 5 tahun tanpa nilai sisa. tanggal 31 Desember 2012 nilai wajar aset adalah 4.800.000. 1/1/2012 Aset tetap 4.000,000 Kas 4.000,000 31/12/2012 Beban Penyusutan 800.000 Akumulasi Penyusutan 800.000 31/12/ 2012 Aset Tetap 2.000,000 Akumulasi Penyusutan 400.000* Surplus Revaluasi 1.600.000 *(4.800.000 - 3.200.000) / 3.200.000) x 800.000 = 400.000
Revaluation Model Example Metode Eliminasi Peralatan senilai 4.000.000 diperoleh tanggal 1 Januari 2012 dengan masa manfaat ekonomis 5 tahun tanpa nilai sisa. tanggal 31 Desember 2010 nilai wajar aset adalah 4.800.000. 1/1/ 2012 Aset tetap 4.000,000 Kas 4.000,000 31/12/ 2012 Beban Penyusutan 800.000 Akumulasi Penyusutan 800.000 31/12/ 2012 Akumulasi Penyusutan 800.000 Aset Tetap 800.000 Aset Tetap 1.600,000 Surplus Revaluasi 1.600.000
Pengukuran setelah Pengakuan Awal Revaluation Model Jika suatu aset tetap direvaluasi, maka seluruh aset tetap dalam kelompok yang sama harus direvaluasi Jika jumlah tercatat aset meningkat akibat revaluasi, kenaikan tersebut langsung dikreditkan ke ekuitas pada bagian surplus revaluasi. Diakui sebagai keuntungan pembalikan penurunan nilai jika sebelumnya ada penurunan akibat revaluasi terdahulu / impairment. Jika jumlah tercatat aset menurun akibat revaluasi, penurunan tersebut diakui dalam laporan laba rugi. Didebit ke surplus revaluasi (ekuitas) – sejumlah saldo kredit surplus revaluasi (jika ada) sebelum diakui dalam laba rugi tahun berjalan. Entire class To Equity directly Negative to P/L
Revaluation Model Revaluation Model Surplus revaluasi di ekuitas dapat dipindahkan langsung ke sado laba pada saat aset tersebut dihentikan penggunaannya. Namun, pemindahan ke saldo laba dapat dilakukan seiring dengan penggunaan aset oleh Entitas (partially realized) saat penyusutan Dipindahkan sebesar perbedaan penyusutan dengan revaluasian dan penyusutan dengan biaya perolehan (atau nilai surplus revaluasi dibagi sisa manfaat ekonomis) Dr Surplus Revaluasi Cr Saldo Laba Pemindahan surplus revaluasi tidak dilakukan melalui Laporan Laba Rugi.
Revaluation Model Example Aset tetap dengan biaya perolehan Rp 6.000.000 dan akumulasi penyusutan Rp 3.400.000 dilakukan revaluasi dan menghasilkan nilai Rp 4.000.000. Dr - Akumulasi Penyusutan 3.400.000 Cr – Aset Tetap 3.400.000 Dr – Aset Tetap 1.400.000 Cr – Surplus Revaluasi 1.400.000
Revaluation Model Example Aset tetap dengan biaya perolehan Rp 6.000.000 dan akumulasi penyusutan Rp 3.400.000 dilakukan revaluasi dan menghasilkan nilai Rp 4.000.000. Sebelumnya pernah direvaluasi dengan penurunan Rp 400.000. Dr - Akumulasi Penyusutan 3.400.000 Cr – Aset Tetap 3.400.000 Dr – Aset Tetap 1.400.000 Cr – Keuntungan Revaluasi 400.000 Cr - Surplus Revaluasi 1.000.000
Revaluation Model Example Aset tetap dengan biaya perolehan Rp 6.000.000 dan akumulasi penyusutan Rp3.400.000 dilakukan revaluasi dan menghasilkan nilai Rp 2.000.000. Dr - Akumulasi Penyusutan 3.400.000 Cr – Aset Tetap 3.400.000 Dr – Rugi Revaluasi 600.000 Cr – Aset Tetap 600.000.
Revaluation Model Example Aset tetap dengan biaya perolehan Rp 6.000.000 dan akumulasi penyusutan Rp 3.400.000 dilakukan revaluasi dan menghasilkan nilai Rp 2.000.000. Sebelumnya pernah direvaluasi dengan surplus Rp 400.000. Dr - Akumulasi Penyusutan 3.400.000 Cr – Aset Tetap 3.400.000 Dr – Rugi Revaluasi 200.000 Dr – Surplus Revaluasi 400.000 Cr – Aset Tetap 600.000
Revaluation Model Contoh 1.1.2010 Revaluation Model 31.12.2010 Dr Aset tetap 100,000 Cr Kas 100,000 PT. Kenanga membeli mesin dengan harga 100.000 pada 1 Jan 2010 dan menggunakan metode revaluasi Mesin tersebut disusutkan dengan metode garis lurus 5thn. Pada 31 Desember 2010 direvaluasi sebesar 96.000 Buat jurnal untuk tahun 2010 dan 2011. 31.12.2010 Dr Beban Penyusutan 20,000 Cr Akumulasi Penyusutan 20,000 Dr Akumulasi Penyusutan 20,000 Cr Aset tetap 4,000 Cr Surplus Revaluasi 16,000 31.12.2011 Dr Beban Penyusutan (96K/4) 24,000 Cr Akumulasi Penyusutan 24,000 Dr Surplus Revaluasi 4,000 Cr Saldo Laba 4,000
Revaluasi Pajak – Bultek 11 Obyek pajak selisih lebih penilaian kembali aktiva tetap, hanya selisih lebih bukan Revaluasi dalam konsep penilaian kembali yang dapat beroptensi untung atau rugi. Revaluasi pajak jika menggunakan SAK ETAP dapat dicatat menurut akuntansi karena SAK ETAP menyatakan Revaluasi aset tetap diperkenankan sepanjang sesuai dengan ketentuan pemerintah (dalam kasus ini adalah ketentuan pajak). Revaluasi pajak menurut PSAK, entitas dapat memilih: Revaluasi untuk tujuan pajak hasil Revaluasi tidak diakui dalam laporan keuangan, hanya nilai pajaknya yang dicatat sebagai beban. Akan muncul pajak tangguhan. Revaluasi untuk tujuan pajak dan akuntansi akan diakui dalam laporan keuangan nilai aset dan perhitungan pajak juga mengikuti nilai yang direvaluasi. Kemungkinan hanya di awal karena saat akuntansi direvaluasi belum tentu pajak memperkenankan hanya untuk tujuan akuntansi Revaluasi untuk tujuan akuntansi akan diakui nilai revaluasinya di laporan keuangan namun tidak digunakan dalam perhitungan fiskal, akan timbul pajak tangguhan.
Penyusutan Cost Model Penyusutan Revaluation Model Penyusutan adalah alokasi sistematis jumlah yang dapat disusutkan (depreciable amount) dari suatu aset selama umur manfaatnya (useful life). Nilai residu dan umur manfaat suatu aset harus di-review minimum setiap akhir tahun buku Jika hasil review berbeda dengan estimasi sebelumnya maka perbedaan tersebut harus diperlakukan sebagai perubahan estimasi akuntansi.
Penyusutan Metode penyusutan yang digunakan: Metode Penyusutan Harus mencerminkan ekspektasi pola konsumsi manfaat ekonomis masa depan atas aset oleh entitas. Harus di-review minimum setiap akhir tahun buku, dan Perubahan metode diperlakukan sebagai perubahan estimasi. Metode penyusutan yang didasarkan pada pendapatan yang dihasilkan oleh aktivitas yang meliputi penggunaan suatu aset adalah tidak tepat - 2015 Metode Penyusutan
Penyusutan Umur Manfaat Seluruh faktor berikut diperhitungkan dalam menentukan umur manfaat suatu asset: a) Perkiraan daya pakai; b) Perkiraan tingkat keausan fisik; c) Keusangan teknis atau keusangan komersial. Dimana pengurangan yang diperkirakan terjadi di masa yang akan datang atas harga jual suatu produk yang diproduksi menggunakan suatu aset merupakan suatu indikasinya. (2015) d) Pembatasan hukum atau yang serupa.
PSAK 18
PSAK 18: Program Purna Karya IAS 26 Accounting and Reporting by Retirement Benefit Plans PSAK 18 (revisi 2010) tidak hanya mengatur entitas dana pensiun, tetapi semua program manfaat purnakarya. Program manfaat karya: Program Manfaat Pasti Program Iuran Pasti Hybrid Plan Hybrid plan diberlakukan sebagai manfaat pasti
PSAK 18: Program Purna Karya Program Iuran Pasti: Jumlah manfaat masa depan yang diterima peserta berdasarkan: jumlah iuran efisiensi kegiatan operasional pendapatan investasi Tujuan pelaporan memberikan informasi periodik penyelenggaraan program purnakarya dan kinerja investasi Laporan keuangan program iuran pasti, mencakup: Laporan aset neto tersedia untuk manfaat purnakarya Penjelasan mengenai kebijakan pendanaan
PSAK 18: Program Purna Karya Program Manfaat Pasti: Laporan keuangan program manfaat pasti mencakup: laporan yang menyajikan: Aset neto tersedia untuk manfaat purnakarya nilai kini aktuaria atas manfaat purnakarya terjanji dan surplus/defisit atau Laporan aset neto tersedia untuk manfaat purnakarya. Nilai kini aktuaria atas manfaat purnakarya terjanji didasarkan pada manfaat purnakarya terjanji menggunakan tingkat gaji kini atau tingkat gaji proyeksi Tujuan pelaporan program manfaat purnakarya memberikan informasi secara periodik sumber daya keuangan dan setiap perubahan manfaat yang akan diterima peserta dalam program manfaat pasti
PSAK 18: Program Purna Karya Investasi pada surat berharga yang diperdagangkan nilai wajar. Nilai wajar = nilai pasar. Investasi pada non‐surat berharga yang diperdagangkan nilai wajar mengacu SAK terkait. Pengungkapan : Laporan aset neto tersedia untuk manfaat purnakarya Ringkasan dari kebijakan akuntansi yang signifikan dan Penjelasan mengenai program purnakarya dan pengaruh setiap perubahan program purnakarya selama periode tersebut
PSAK 19
Aset tak berwujud – PSAK 19 Aset tak berwujud diakui jika memiliki manfaat ekonomi di masa mendatang, dapat diukur dengan andal Masa manfaat – terbatas dan tidak terbatas Direview setiap tanggal laporan keuangan Ketentuan tentang masa manfaat tak terbatas Pengukuran setelah perolehan awal dengan Model Biaya dan Model Revaluasi Akuisisi aset tak berwujud dalam kombinasi bisnis Akuisisi melalui hibah pemerintah Biaya situs web bukan aset tak berwujud kecuali memenuhi konsep pengembangan
Pengakuan dan Pengukuran Biaya perolehan = harga beli dan segala biaya yang dapat dikaitkan secara langsung 1. Perolehan terpisah 2. Akuisisi sebagai bagian dari kombinasi bisnis Nilai wajar pada tanggal akuisisi 3. Pengakuisisian dengan hibah pemerintah Diakui pada nilai wajar atau pada nilai nominalnya Nilai wajar, kecuali tidak ada substansi komersial (nilai tercatat aset yang dilepas) 4. Pertukaran aset 5. Goodwill yang dihasilkan internal Tidak boleh diakui sebagai aset (tidak dapat teridentifikasi) 6. Aset tidak berwujud yang dihasilkan internal
Aset Tidak Berwujud - Internal Dalam menentukan apakah aset tidak berwujud yang dihasilkan internal memenuhi syarat untuk diakui, entitas menggolongkan proses dihasilkannya aset menjadi dua tahap: 1. Tahap Riset, dan 2. Tahap Pengembangan Riset adalah penelitian orisinal dan terencana yang dilaksanakan dengan harapan memperoleh pembaruan pengetahuan dan pemahaman teknis atas ilmu yang baru Pengembangan adalah penerapan temuan riset atau pengetahuan lainnya pada suatu rencana atau rancangan produksi bahan baku, alat, produk, proses, sistem, atau jasa yang sifatnya baru atau yang mengalami perbaikan substansial, sebelum dimulainya produksi komersial atau pemakaian
ATB Dihasilkan Internal - Pengembangan Aset tidak berwujud yang timbul dari kegiatan Pengembangan, diakui jika, dan hanya jika,terpenuhi semua hal ini: Kelayakan teknis penyelesaian Niat menyelesaikan dan menggunakan atau menjualnya Kemampuan menggunakan atau menjual Kemungkinan besar menghasilkan manfaat ekonomis masa depan Tersedianya sumber daya teknis, keuangan, dan sumber daya lainnya untuk menyelesaikan dan, menggunakan atau menjualnya Kemampuan mengukur secara andal pengeluaran terkait aset tersebut
Aset Tidak Berwujud - Internal Kapan pengeluaran dikapitalisasi? Tanggal 1 Tanggal 2 Tanggal 3 Riset 1.000 Pengembangan 1 8.000 Pengembangan 2 400 Dibebankan dan tidak dapat disajikan kembali Dikapitalisasi sebagai aset tidak berwujud = biaya perolehan Tanggal 1 – Tahap Pengembangan dimulai Tanggal 2 – Kriteria Pengakuan terpenuhi Tanggal 3 – Tanggal aset baru hasil pengembangan siap digunakan
PSAK 19 – Penyesuaian 2015 Jumlah tercatat bruto disajikan kembali secara konsisten dengan revaluasi jumlah tercatat tersebut dan akumulasi penyusutannya disesuaikan untuk menyamakan perbedaan antara jumlah tercatat bruto dengan jumlah tercatat setelah memperhitungkan akumulasi rugi penurunan nilai; atau Akumulasi penyusutan dieliminasi terhadap jumlah tercatat bruto aset. Mengklarifikasi bahwa ketika entitas menggunakan model revaluasi, jumlah tercatat aset disajikan kembali pada jumlah revaluasiannya, sehingga jumlah tercatat aset bruto dan akumulasi penyusutan diperlakukan dengan salah satu cara berikut:
PSAK 22
Akuntansi dan Pengukuran setelah Pengakuan Awal PSAK - 22 ISI Metode Akuisisi Akuntansi dan Pengukuran setelah Pengakuan Awal Pengungkapan Pedoman Aplikasi Efektif berlaku 2011 Menggantikan PSAK 22 1994
Teori konsolidasi Entity Theory menganggap entitas konsolidasi sebagai satu entitas tersendiri yang dimiliki oleh induk dan non pengendali Parent Theory menganggap konsolidasi sebagai perpanjangan entitas induk Atribut Entity Theory Parent Theory Perbedaan fair value dari aset dan liabilitas terindentifikasi pada saat akuisisi Diakui penuh, mencerminkan hak untuk induk dan non pengendali. Hanya diakui sebesar hak induk Penyajian pihak non pengendali / NCI Sebagai bagian dari ekuitas Tidak sebagai equity atau utang (sebelum ekuitas) Goodwill Goodwill merupakan aset entitas yang diakui penuh pada tanggal akuisis Goodwill hanya milik induk
PSAK – 22 dan IFRS 3R Business Combination Kecuali Under common control Ventura bersama Purchase dan Polling of interest Komponen harga perolehan Panduan tersendiri untuk nilai wajar Diukur dengan nilai wajar saat perolehan tidak ada penilaian kembali Berdasarkan nilai tercatat netto Goodwill parent Diamortisasi Neg goodwiil diakui PSAK 22 2010 Kecuali UCC Ventura bersama Akuisisi aset Metode Akuisisi Dibebankan periode berjalan Mengikuti SAK lain Diukur kembali, selisih diakui laba/rugi Berdasarkan nilai wajar / porsi aset identifikasi Goodwill entity impairment Neg goodwiil – laba/rugi Ruang Lingkup Metode Pencatatan Biaya akuisisi Pengukuran aset dan liab Akuisisi bertahap Non Pengendali Goodwill
Identifikasi Kombinasi Bisnis Kombinasi bisnis adalah suatu transaksi atau peristiwa lain dimana pihak pengakuisisi memperoleh “pengendalian” atas satu atau lebih bisnis. “penggabungan sesungguhnya (true merger)” atau “penggabungan setara (merger of equals)”
Bisnis Bisnis adalah suatu rangkaian terpadu dari kegiatan dan aset yang mampu diadakan dan dikelola dengan tujuan memberikan hasil dalam bentuk dividen, biaya yang lebih rendah, atau manfaat ekonomi lainnya secara langsung kepada investor atau pemilik, anggota, atau peserta lainnya.
Prinsip dalam PSAK 22 / IFRS R3 Pendekatan dua kolom Elemen yang dikeluarkan Imbalan diberikan Goodwill Aset diidentifikasi dan liabilitas yang dialihkan (entitas yang diakuisisi) Kepemilikan yang dimiliki sebelumnya Kepentingan non pengenlai
Ilustrasi Penggabungan Usaha PT. Melati membeli 80% saham kepemilikan PT. Kenanga pada 2 Januari 2011, 8000 lembar dengan harga 10/lembar., nilai nominal saham 5/lembar Nilai total aset bersih PT. Kenanga pada tanggal akuisisi sebesar 80.000. Berdasarkan informasi apraisal, nilai aset PT. Kenangan dalam rangka akuisisi dinilai kembali dengan kenaikan sebesar 10.000. Dalam rangka akuisisi tersebut dikeluarkan biaya konsultan, akuntan sebesar 4.000. Biaya registrasi akuisi saham sebesar 2.000. Jurnal akuisisi PT. Kenanga Investasi dai PT. Kenanga 80.000 Biaya akuisisi 4.000 Modal saham 40.000 Tambahan modal saham 40.000 Kas 4.000 Tambahan modal saham 2.000 Kas 2.000 Nilai investasi 80.000 ; Nilai buku 80.000 ; nilia wajar = 90.000. Jumlah yang dibeli 80% = 64.000 dan nilai wajar 72.000 . Goodwill parent = 8.000 Goodwill total = 10.000
Ilustrasi Penggabungan usaha PT. Induk mengakuisi 80% saham PT. Anak. Aset yang diserahkan untuk akuisisi 1.200.000. Non pengendali 20%. Nilai buku Ekuitas PT. Anak pada (1/1/20x1): 1.000.000). Dalam akuisisi terdapat perbedaan nilai buku dengan nilai wajar 300.000 untuk tanah 200.000 dan gedung 100.000 (10thn). Laba Anak selama tahun tersebut 200.000, dividen yang dibagikan 100.000 Induk Anak Aset lancar 3.200.000 500.000 Liabilitas 2.200.000 1.000.000 Aset tidak lancar 5.000.000 1.500.000 Ekuitas 6.000.000 8.200.000 2.000.000 Induk Anak Aset lancar 2.000.000 500.000 Liabilitas 2.200.000 1.000.000 Aset tidak lancar 5.000.000 1.500.000 Ekuitas 6.000.000 Investasi di anak 1.200.000 8.200.000
Ilustrasi Penggabungan usaha Goodwill = Investasi S – (% P’ownership x fair value asset) Nilai wajar aset = 1.000.000 + 300.000 = 1.300.000 Goodwill = 1.200.000 – 80% * 1.300.000 = 160.000 goodwill untuk parent Goodwill untuk np = 160.000/80% * 20% = 40.000 Jika goodwilll hanya untuk parent = 160.000 Jika untuk parent dan non pengendali = 200.000 Aset menjadi lebih besar Aset digabungkan sebesar nilai wajar 1.500.000+300.000 = 1.800.000(total) PSAK lama yang digabungkan hanya 1.500.000 + 80%*300.000 PSAK lama non controlling interest = 1.000.000 * 20% = 200.000 PSAK baru non controlling interest = 1.300.000 * 20% = 260.000 Induk Anak FV Aset lancar 3.200.000 500.000 Liabilitas 2.200.000 1.000.000 Aset tidak lancar 5.000.000 1.800.000 Ekuitas 6.000.000 1.300.000 8.200.000 2.300.000
Ilustrasi Penggabungan usaha Induk Anak FV Aset lancar 2.000.000 500.000 Liabilitas 2.200.000 1.000.000 Aset tidak lancar 5.000.000 1.800.000 Ekuitas 6.000.000 1.300.000 Investasi di anak 1.200.000 8.200.000 2.300.000 Konsolidasi Aset lancar 2.500.000 Liabilitas 3.200.000 Aset tidak lancar 6.800.000 Ekuitas 6.000.000 Goodwill 160.000 Non pengendali 260.000 9.460.000 Knsl AL 2.500 L 3.200 ATL 6.800 E 6.000 GW 200 NP 300 9.500 Knsl AL 2.500 L 3.200 ATL 6.740 E 6.000 GW 160 NP 200 9.400 Goowill parent Goowill parent & NCI Aset menjadi lebih besar: Fakto r: Jml akuisisi, Perbedaan BV, FV, HP PSAK LAMA
Ilustrasi Penggabungan Usaha Bertahap Entitas A sebelumnya memiliki entitas B sebesar 20% dengan nilai 320 juta. Nilai buku entitas B total sebesar 1.500 juta. Entitas A membeli tambahan saham entitas B sebanyak 60% dengan harga 1.200. Nilai wajar aset B saat akuisisi sebesar 1.800. Total kepemilikan baru 20% + 60% = 80%. Nilai wajar yang baru 60% = 1.200 maka 100% = 2.000 Harga wajar dari aset yang dibeli 1.800 sehingga goodwill total 2.000-1.800 = 200, maka goodwill untuk minoritas = 40 Goodwiil parent 1.600 – 80%x1.800 = 1.600 – 1.440 = 160. Kepemilikan lama dinilai kembali 20% x 2.000 = 400, sehingga ada keuntungan 400-320 = 80. Investasi yang baru sebesar 80% x 2000 = 1.600 Jurnal Investasi 1.200 Kas 1.200 Investasi 80 Keuntungan investasi 80
PSAK 23
Pendapatan - PSAK 23 (2010) Pendapatan adalah arus masuk bruto dari manfaat ekonomi yang timbul dari aktivitas normal entitas selama suatu periode jika arus masuk tersebut mengakibatkan kenaikan ekuitas yang tidak berasal dari kontribusi pemilik. Pendapatan diukur dengan nilai wajar imbalan yang diterima atau dapat diterima Diukur dengan nilai wajar imbalan yang diterima atau dapat diterima dan dikurangi diskon atau rabat. Standar diterapkan untuk: Penjualan barang Penjualan jasa Penggunaan aset entitas oleh pihak yang menghasilkan bunga, royalti dan dividen
Ikatan Akuntan Indonesia Penjelasan Definisi Jumlah yang ditagih untuk kepentingan pihak ketiga seperti pajak : Bukan manfaat ekonomi yang mengalir ke entitas Tidak mengakibatkan kenaikan ekuitas Dikeluarkan dari pendapatan Hubungan keagenan : jumlah yang ditagih untuk kepentingan prinsipal Tidak mengakibatkan kenaikan equity Bukan merupakan pendapatan dan yang diakui pendapatan hanya komisi yang diterima Hendang Tanusdjaja (djaja99@yahoo.com)
Ikatan Akuntan Indonesia Pengukuran Pendapatan diukur dengan nilai wajar imbalan yang diterima atau dapat diterima Diukur dengan nilai wajar imbalan yang diterima atau dapat diterima dan dikurangi diskon atau rabat. Jika pendapatan ditangguhkan, nilai wajar ditentukan dengan mendiskontokan arus kas yang akan diterima dengan tingkat bunga tersirat (imputed). Perbedaan antara nilai wajar dengan nilai nominal dari barang/ jasa yang diberikan merupakan pendapatan bunga Pertukaran barang serupa tidak dianggap transaksi yang menghasilkan pendapatan. Pertukaran tidak serupa dianggap transaksi yang menghasilkan pendapatan. Hendang Tanusdjaja (djaja99@yahoo.com) 308
Ikatan Akuntan Indonesia Penjualan Barang Ikatan Akuntan Indonesia Jika memenuhi seluruh kondisi: 1 Entitas telah memindahkan risiko dan manfaat kepemilikan barang secara signifikan kepada pembeli Entitas tidak lagi melanjutkan pengelolaan yang biasanya terkait dengan kepemilikan atas barang ataupun melakukan pengendalian efektif atas barang yang dijual 2 3 Jumlah pendapatan dapat diukur dengan andal 4 Kemungkinan besar manfaat ekonomi yang terkait dengan transaksi tersebut akan mengalir ke entitas 5 Biaya yang terjadi atau akan terjadi sehubungan transaksi penjualan tersebut dapat diukur secara andal Hendang Tanusdjaja (djaja99@yahoo.com) 309
Ikatan Akuntan Indonesia Penjualan Jasa Ikatan Akuntan Indonesia Hasil transaksi penjualan jasa dapat diestimasi secara andal penjualan diakui dengan acuan tingkat penyelesaian transaksi pada akhir periode pelaporan. Dapat diestimasi dengan andal jika memenuhi kriteria berikut: Jumlah pendapatan dapat diukur secara andal. Kemungkinan besar manfaat ekonomi sehubungan dengan transaksi tersebut akan mengalir ke entitas; Tingkat penyelesaian dari suatu transaksi pada akhir periode pelaporan dapat diukur secara andal; dan Biaya yang timbul untuk transaksi dan biaya untuk menyelesaikan transaksi tersebut dapat diukur secara andal Hendang Tanusdjaja (djaja99@yahoo.com) 310
Ikatan Akuntan Indonesia Penjualan Jasa Ikatan Akuntan Indonesia Metode estimasi: Survei pekerjaan yang telah dilaksanakan Jasa yang dilakukan hingga tanggal tertentu sebagai prosentase dari total jasa yang dilakukan; Proporsi biaya yang timbul hingga tanggal tertentu dibagi estimasi total biaya. biaya yang telah terjadi terkait jasa tersebut biaya yang mencerminkan total biaya jasa tersebut Hendang Tanusdjaja (djaja99@yahoo.com) 311
Bunga, Royalti dan Dividen Ikatan Akuntan Indonesia Bunga, Royalti dan Dividen Jika manfaat ekonomi akan mengalir pada entitas; dan Dapat diukur dengan andal Acuan Umum Bunga Suku bunga efektif Royalti dasar akrual sesuai dengan substansi perjanjian Diakui berdasarkan kesepakatan, namun jika ada basis sistematis dan rasional lain yang dianggap lebih tepat, maka royalti diakui berdasarkan basis lain tersebut. jika hak pemegang saham untuk menerima pembayaran ditetapkan Dividen Hanya porsi setelah akuisisi yang diakui sebagai pendapatan Hendang Tanusdjaja (djaja99@yahoo.com)
Ikatan Akuntan Indonesia Contoh Praktik Ikatan Akuntan Indonesia Hubungan keagenan : jumlah yang ditagih untuk kepentingan principal, tidak mengakibatkan kenaikan equity Bukan merupakan pendapatan dan yang diakui pendapatan hanya komisi yang diterima “Lay away sales” dimana barang dikirimkan hanya ketika pembeli melakukan pelunasan atas cicilan. Pendapatan tidak diakui jika kemungkinan aliran manfaat kecil Pada penjualan "Bill and hold" (“parkir”), pengiriman ditunda atas permintaan pembeli namun pembeli menerima hak kepemilikan dan tagihan atas suatu barang.. Penjualan konsinyasi dimana penerima barang (pembeli) menjual barang atas nama pengirim (penjual) tidak dianggap penjualan oleh consignee Hendang Tanusdjaja (djaja99@yahoo.com)
PSAK 24
Imbalan Kerja Jangka Pendek Jangka Panjang Lainnya Ruang Lingkup PSAK 24 Imbalan Kerja Imbalan Kerja Jangka Pendek Pesangon Imbalan Paska Kerja Imbalan Kerja Jangka Panjang Lainnya Imbalan Jangka Pendek Absen Bagi hasil atau Bonus Kontribusi Pasti Manfaat Pasti Past service cost Current Service Cost Diterapkan oleh pemberi kerja dalam pencatatan seluruh imbalan kerja, kecuali yang diatur dalam PSAK 53: Akuntansi Kompensasi Berbasis Saham.
Latar Belakang Perubahan Untuk melaporkan perubahan kewajiban imbalan pasti dan aset program didefinisikan dengan cara yang lebih mudah dipahami Beberapa opsi penyajian diizinkan dalam standar yang ada, membatasi komparabilitas opsi ditiadakan Amandemen diperlukan untuk mengklarifikasi area dimana keragaman dalam praktik yang ada Penyempurnaan pengungkapan tentang risiko yang timbul dari program imbalan pasti yang diperlukan PERUBAHAN YANG SIGNIFIKAN Pengakuan keuntungan dan kerugian aktuaria Perubahan komponen imbalan pasti dan aset program Persyaratan pengungkapan PERUBAHAN LAINNYA Imbalan kerja jangka pendek Pesangon Perubahan penting lainnya
Perubahan Signifikan Melalui OCI Melalui Laba Rugi Koridor Melaui OCI PSAK 24 R 2010 PSAK 24 R 2013 Pengakuan keuntungan dan kerugian Aktuaria Melaui OCI Pengakuan keuntungan dan kerugian Aktuaria Melalui Laba Rugi Melalui OCI Koridor
Pengakuan dan Pengukuran Imbalan Jangka Pendek Diakui saat pekerja telah memberi jasa Liabilitas jangka pendek sebagai: Liabilitas setelah dikurangi yang telah dibayar, beban dibayar dimuka jika terjadi kelebihan pembayaran Beban atau pernyataan lain membolehkan sbg biaya perolehan Contoh imbalan jangka pendek u Boleh diakumulasi diakui pada saat pekerja memberikan jasa Cuti berimbalan jangka pendek cuti berimbalan yang tidak boleh diakumulasi diakui saat cuti terjadi
Ilustrasi PT. A memiliki 100 karyawan yang diberikan cuti berimbalan sebesar Rp 1.000.000 untuk 10 hari kerja. Selama tahun 2015, karyawan yang cuti 6 hari 80 orang sedangkan sisanya cuti 10 hari kerja. JIKA TIDAK DIAKUMULASI Beban cuti berimbalan 680.000.000 ((20x10)+(80x6))x1.000.000) Kas 680.000.000 JIKA DIAKUMULASI Beban cuti berimbalan 320.000.000 (80x4)x1.000.000) Utang gaji 320.000.000
Program Bagi Laba dan Bonus Syarat pengakuan biaya pembayaran bagi laba dan bonus 1 Ada kewajiban hukum atau kewajiban konstruktif sebagai akibat dari peristiwa masa lalu 2 Dapat diestimasi secara andal Kewajiban kini timbul jika, dan hanya jika, entitas tidak mempunyai alternatif realistis lainnya kecuali melakukan pembayaran. Contoh imbalan jangka pendek u
Bonus PT. Melati pada 15 Februari 2016 menyelesaikan laporan keuangan tahun 2015. Berdasarkan laba tahun 2015, ditetapkan bonus untuk karyawan sebesar Rp 200milyar dan tantiem untuk direksi dan komisaris sebesar Ro 40milyar. Dibuat jurnal penyesuaian Beban bonus 240 milyar Utang bonus 240 milyar Contoh imbalan jangka pendek u
Ilustrasi Imbalan Kerja Jangka Pendek Karyawan Perusahaan XYZ diberikan hak untuk cuti tahunan yang dapat diakumulasikan cuti tahunan. Cuti tahunan yang tidak terpakai dapat dialihkan tanpa batas waktu dan harus dibayar secara tunai ketika karyawan meninggalkan perusahaan. Data beberapa tahun terakhir menunjukkan. karyawan menggunakan akumulasi cuti tahunan mereka selama periode lebih dari dua tahun. Pertanyaan Haruskah akumulasi cuti tahunan tidak terpakai tersebut diklasifikasikan sebagai imbalan kerja jangka pendek di bawah PSAK 24 (r2013)? Contoh imbalan jangka pendek u Cuti tahunan yang tidak terpakai tidak akan memenuhi definisi manfaat jangka pendek karena tidak diharapkan akan diselesaikan seluruhnya dalam waktu 12 bulan setelah jasa yang diberikan oleh karyawan.
Imbalan kerja jangka pendek untuk manajemen kunci sesuai dengan PSAK 7 Pengungkapan Imbalan kerja jangka pendek untuk manajemen kunci sesuai dengan PSAK 7 Pengungkapan dalam laporan keuangan jumlah gaji yang diterima oleh manajemen kunci direksi dan komisaris Contoh imbalan jangka pendek u
Elemen dari Proses Pensiun Imbalan Pascakerja Elemen dari Proses Pensiun Entitas Dana Pensiun Pekerja Kontribusi Manfaat (Pembayaran) Investasi
Imbalan Pascakerja Tunjangan purnakarya Imbalan pascakerja Imbalan pascakerja lain Iuran pasti Program imbalan pascakerja bergantung pada substansi ekonomis dari setiap program Contoh imbalan jangka pendek u Imbalan pasti
Definisi Program iuran pasti entitas membayar kpd pengelola dana, tidak ada kewajiban entitas untuk membayar iuran lebih lanjut jika pengelola dana tidak cukup membayar jasa Program imbalan pasti program imbalan pascakerja yang bukan merupakan program iuran pasti.
Defined Contribution Plans Imbalan Paska Kerja EMPLOYER PENSION FUND EMPLOYEE CONTRIBUTIONS BENEFIT Defined Contribution Plans DEFINED VOLATILE RISK LIMIT Defined Benefit Plans VOLATILE DEFINED RISK LIMIT
Program Iuran Pasti Pengakuan dan Pengukuran Pengungkapan Diakui sebagai beban Diakui liabilitas (beban terakru) setelah dikurangi dengan iuran telah dibayar atau aset (pembayaran dimuka jika terdapat kelebihan). Jika iuran tidak jatuh tempo seluruhnya dalam 12 bulan -> didiskonto jumlah yang diakui sebagai beban untuk program iuran pasti. Informasi program iuran pasti untuk personel manajemen kunci
Program Manfaat Pasti Perusahaan memiliki kewajiban hukum dan konstrukstif untuk memenuhi pembayaran imbalan setelah pekerja pensiun. Mungkin tidak didanai, seluruhnya atau sebagian didanai Imbalan dihitung dengan asumsi aktuarial asumsi demografi dan keuangan. Dana diakumulasikan dalam Aset Program Risiko atas manfaat pasti: Risiko aktuarial jumlah kewajiban imbalan pasti berbeda dari yang diharapkan karena perubahan asumsi aktuaria Risiko investasi hasil investasi atas aset program berbeda dari yang diharapkan. RISIKO MENIMBULKAN KEUNTUNGAN/KERUGIAN AKTUARIAL
Nilai Wajar Aset Program Program Manfaat Pasti Faktor-faktor: Biaya Jasa: Biaya Jasa Kini Biaya Jasa Lalu Biaya Bunga Remeasurement (Keuntungan dan kerugian aktuarial) Nilai Kini Kewajiban Imbalan Pasti (NKKIP) Pendapatan Bunga Iuran pensiun oleh perushaan Penarikan uang pensiun dr Dapen Remeasurement (Keuntungan dan kerugian aktuarial) Nilai Wajar Aset Program (NWAP)
Laporan Posisi Keuangan Liabilitas Imbalan Pasti (di Neraca) +/+ Nilai kini kewajiban imbalan pasti -/- Nilai wajar aset program yang digunakan untuk menyelesaikan kewajiban secara langsung Ekuitas (di Neraca) +/- Penghasilan komprehensif lain pendapatan atau kerugian
Imbalan Kerja Jangka Panjang Lainnya Cuti berimbalan jangka panjang Penghargaan masa kerja atau imbalan jasa jangka panjang lain Imbalan cacat permanen Utang bagi laba dan bonus yang dibayar ≥12 bulan setelah akhir periode pelaporan saat pekerja memberikan jasanya Kompensasi ditangguhkan yang dibayar ≥12 bulan sesudah akhir dari periode pelaporan saat jasa diberikan
Imbalan Kerja Jangka Panjang Lainnya Diakui sebagai liabilitas total nilai neto dari jumlah: Nilai kini kewajiban imbalan pasti pada akhir periode pelaporan Dikurangi dengan nilai wajar dari aset program pada akhir periode pelaporan (jika ada) selain kewajiban yang harus dilunasi secara langsung
Amandemen 2015 Atribusi Iuran dari Pekerja atau Pihak Ketiga (Paragraf 93) Menetapkan bahwa atribusi iuran dari pekerja atau pihak ketiga bergantung pada apakah jumlah iuran ditentukan berdasarkan jumlah tahun jasa. Jika jumlah iuran bergantung pada jumlah tahun jasa, maka iuran diatribusikan pada periode jasa dengan menggunakan metode atribusi yang sama dengan yang disyaratkan oleh paragraf 70 untuk imbalan bruto. Jika jumlah iuran tidak bergantung pada jumlah tahun jasa, maka iuran tersebut diakui sebagai pengurang biaya jasa dalam periode ketika jasa terkait diberikan oleh pekerja.
Amandemen 2015
Penyesuaian 2016 - diskonto Tingkat yang digunakan untuk mendiskontokan kewajiban imbalan pasca kerja (baik yang didanai maupun tidak) ditentukan dengan mengacu pada imbal hasil pasar atas bunga obligasi korporasi berkualitas tinggi pada akhir periode pelaporan. Untuk mata uang yang tidak memiliki pasar yang aktif dan stabil bagi obligasi korporasi berkualitas tinggi tersebut, maka digunakan imbal hasil pasar (pada akhir periode pelaporan) atas obligasi pemerintah yang didenominasi dalam mata uang tersebut. Mata uang dan jangka waktu dari obligasi korporasi maupun obligasi pemerintah konsisten dengan mata uang danestimasi jangka waktu kewajiban imbalan pasca kerja.
Ilustrasi 1 – PSAK 24 (Revisi 2013) Imbalan kerja perusahaan: Nilai Kini Kewajiban Imbalan Pasti - Awal 20X0 200.000 Nilai Wajar Aset Program - Awal 20X0 Biaya Jasa Kini 30.000 Tingkat Diskonto 10% Iuran 24.000 Imbalan 16.000 Nilai Kini Kewajinan imbalan akhir 20X0 250.000 Nilai wajar aset akhir 20X0 222.000
Ilustrasi 1 – PSAK 24 (Revisi 2013) JURNAL UMUM MEMO Beban Kas Penghasilan Komprehensif Liabilitas Nilai Kini Kewajiban Aset Saldo awal (200.000) 200.000 Biaya jasa kini 30.000 (30.000) Biaya bunga 20.000 (20.000) Pendapatan bunga Iuran (24.000) 24.000 Imbalan 16.000 (16.000) Rugi Aktuaria Liabiilitas Rugi Aktuaria – Aset Program 6.000 (6.000) Amortisasi biaya jasa lalu Kerugian (keuntung) akturial Jml tahun berjalan 22.000 (28.000) (250.000) 222.000 Saldo Akhir Kerugian *Hitung dulu penjumlahan dari 200.000 + 30.000+20.000 – 16.000 = 234.000. Menurut aktuaris 250.000 sehingga kerugian aktuaria = 250.000 – 234.000 = 16.000 **Hitung dulu penjumlahan dari 200.000 + 24.000+24.000 – 16.000 = 228.000. Menurut Dapen aset program pada akhir periode 220.000 sehingga kerugian aktuaria = 250.000 – 234.000 = 6.000
Jurnal Beban pensiun 30.000 Penghasilan Komprehensif Lain 22.000 Kas 24.000 Liabilitas 28.000 Liabilitas Kewajiban manfaat Pensiun 28.000 Ekuitas Penghasilan komprehensif lain - kerugian 22.000 Notes Nilai kini Kewajiban 250.000 Aset Program 222.000 Net Liabilitas manfaat pensiun 28.000
Ilustrasi 2 – PSAK 24 (Revisi 2013) Imbalan kerja perusahaan: KETERANGAN Nilai Kini Kewajiban Imbalan Pasti - Awal 20X1 250.000 Nilai Wajar Aset Program - Awal 20X1 222.000 Rugi Aktuaria OCI – Awal 20X1 22.000 Biaya Jasa Kini 34.000 Tingkat Diskonto 10% Iuran 26.000 Imbalan 20.000 Nilai Kini Kewajinan imbalan – Akhir 20X1 279.500 Nilai wajar aset – Akhir 20X1 276.600
Ilustrasi 2 – PSAK 24 (Revisi 2013) JURNAL UMUM MEMO Beban Kas Penghasilan Komprehensif Liabilitas Kewajiban Program Aset Program Saldo awal 22.000 (28.000) (250.000) 222.000 Biaya jasa kini 34.000 (34.000) Biaya bunga 25.000 (25.000) Pendapatan bunga (22.200) 22.200 Iuran (26.000) 26.000 Imbalan 20.000 (20.000) Penurunan (kenaikan) kewajiban (9.500) 9.500 Selisih aktuaria Aset Program (26.400) 26.400 Amortisasi biaya jasa lalu Kerugian (keuntungan) akturial 36.800 (35.900) 25.100 (13.900) (2.900) (279.500) 276.600
Jurnal Beban pensiun 36.800 Liabilitas manfaat pensiun 25.100 Kas 26.000 Penghasilan Komprehensif Lain 35.900 Liabilitas Liabilitas manfaat pensiun 2.900 Ekuitas Penghasilan komprehensif lain 13.900 Notes Nilai kini Kewajiban (279.500) Aset Program 276.600 Net Liabilitas manfaat pensiun (2.900)
PSAK 25
Perubahan Kebijakan Akuntansi dan Kesalahan - PSAK 25 Kebijakan akuntansi harus menjelaskan pengakuan, pengukuran dan penyajian. Ketika SAK spesifik berlaku, kebijakan akuntansi harus tunduk pada PSAK dan mempertimbangkan panduan aplikasi, jika tidak ada, menggunakan pertimbangan manajemen. Perubahan kebijakan akuntansi tidak diperkenankan kecuali dipersyaratkan PSAK atau menghasilkan laporan keuangan yang lebih andal dan relevan. Jika ada tidak ada ketentuan transisi perubahan kebijakan diterapkan secara retrospektif, kecuali tidak praktis Penerapan retrospektif suatu perubahan kebijkan akuntansi baru adalah koreksi pengakuan, pengukuran, transaksi, peristiwa dan kondisi lain seolah-olah kebijakan tersebut telah diterapkan. Ketika entitas belum menerapkan suatu PSAK baru yang telah diterbitkan tetapi belum efektif berlaku, maka entitas mengungkapkan fakta dan iformasi relevan atas dampak penerapan PSAK tersebut.
Perubahan Kebijakan Akuntansi dan Kesalahan - PSAK 25 Estimasi akuntansi mungkin perlu direvisi jika terjadi perubahan keadaan yang menjadi dasar estimasi atau akibat informasi baru atau tambahan pengalaman. Perubahan estimasi akuntansi adalah: Penyesuaian jumlah tercatat yang berasal dari penilaian status kini, dan ekspektasi manfaat masa depan dan kewajiban yang terkait dengan, aset dan liabilitas. Dampak perubahan estimasi akuntansi, diakui secara prospektif dalam laporan laba rugi pada: Periode perubahan, jika dampak perubahan hanya pada periode itu; atau Periode perubahan dan periode mendatang, jika perubahan berdampak pada keduanya. Kesalahan dapat timbul dalam pengakuan, pengukuran, penyajian atau pengungkapan unsur-unsur laporan keuangan. Entitas mengoreksi kesalahan material periode lalu secara retrospektif pada laporan keuangan lengkap pertama yang diterbitkan setelah ditemukannya dengan: Menyajikan kembali jumlah komparatif untuk periode lalu atau Jika kesalahan terjadi sebelum periode lalu sajian paling awal, maka menyajikan kembali untuk periode lalu sajian paling awal
Ilustrasi - PSAK 25 Perubahan Kebijakan Akuntansi dan Kesalahan Berdasarkan surat Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) No. S-2366/BL/2009 tertanggal 30 Maret 2009, penyediaan tenaga listrik oleh IPP kepada Perusahaan dan entitas anak termasuk dalam kategori perjanjian pelaksanaan jasa publik ke swasta, yang dikecualikan dari penerapan ISAK 8, sampai DSAK–IAI menerbitkan interpretasi standar akuntansi yang spesifik mangatur transaksi tersebut. Selanjutnya, sesuai dengan surat manajemen tanggal 22 Desember 2011 kepada Ketua Bapepam-LK, manajemen telah memutuskan untuk menerapkan ketentuan ISAK 8, sesuai dengan PSAK 30 (revisi 2011), terhadap Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik mulai tanggal 1 Januari 2012. Perusahaan dan entitas anak menerapkan ISAK 8 secara restrospektif, pengaruh perubahan tersebut menyebabkan penyajian kembali pada laporan keuangan konsolidasian Perusahaan (Catatan 58). PLN LK tahun 2012
PSAK 26
Bunga Pijaman PSAK 26 Biaya pinjaman dikapitalisasi selama proses pembangunan atas asset kualifikasian. Aset kualifikasian asset yang membutuhkan waktu cukup lama untuk membangun suatu asset. Biaya pinjaman yang dapat dikapitalisasikan baik untuk pinjaman khusus maupun pinjaman umum. Pinjaman khusus biaya pinjaman yang dapat diatribusikan secara langsung dengan perolehan, konstruksi, atau produksi aset kualifikasian adalah bagian dari biaya perolehan aset tersebut. biaya pinjaman aktual yang terjadi atas pinjaman tersebut selama periode berjalan dikurangi penghasilan investasi dari investasi temporer pinjaman tersebut. Pinjaman umum Menggunakan dana secara umum tingkat kapitalisasi untuk pengeluaran atas aset tersebut dikalikan bunga rata-rata tertimbang. Jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama suatu periode tidak boleh melebihi jumlah biaya pinjaman yang terjadi. Biaya pinjaman yang dikapitalisasi menambah aset
Ilustrasi Kapitalisasi Bunga Pinjaman PT. Melati meminjam ke Bank sejumlah 10.000 juta untuk membangun gedung dengan tingkat bunga 8%. Pengeluaran dilakukan selama proses pembangunan sehingga sebagian dana diinvestasikan. Hasil investasi yang terjadi selama proses pembangunan gedung dari pinjaman yang belum dipakai sebesar 300juta. Total biaya bunga yang terjadi adalah: 10.000 x 8% = 800 juta Bunga yang dapat dikapiltalisasi adalah 800 juta – 300 juta = 500 juta
Ilustrasi Kapitalisasi Bunga Pinjaman PT. Melati membangun sendiri gedung dengan melakukan pengeluaran selama tahun 2011: Jan 31: 480.000 July 31: 360.000. Dana yang tidak dipakai diinvestasikan dengan return 6%. Perusahaan sebelumnya memiliki utang outstanding utang dalam bentuk notes. Sumber pendanaan pembangunan tersebut adalah sbb: 10%, 2-year note specifically for the project: 500.000 8%, 5-year note (other debt): 400.000 Berapa bunga yang dikapitalisasi ??
Ilustrasi Kapitalisasi Bunga Pinjaman Up to specific loan, 500.000 at 10% x 11/12 45.833 avoidable Expenditure 840.000 + Excess (840,000 less 500.000 = 340.000) At 8% x 5/12 11.333 avoidable 600 Revenue - 56.567
Ilustrasi Kapitalisasi Bunga Pinjaman Bunga yang dapat dihindari : 56.567 Bunga aktual : 500.000 @ 10% = 50.000 400.000 @ 8% = 32.000 82.000 Bunga yang dihindari lebih kecil dari bunga aktual sehingga bunga yang dapat dikapitalisasi 56.567. Beban bunga 25.433 (82.000-56.567).
PSAK 28
PSAK 28 Kontrak Asuransi Kerugian Kontrak asuransi diatur secara umum dalam PSAK 62, untuk kontrak asuransi kerugian diatur lebih khusus dalam PSAK 28 Pendapatan premi pengakuan pendapatan berdasarkan kontrak polis atau berdasarkan risiko. Reasuransi : prospektif dan retroaktif dipertanggungjawabkan secara terpisah. Beban klaim : diakui saat timbulnya kewajiban untuk memenuhi klaim disetuju; poses penyelesaian; sudah terjadi tapi belum dilaporkan. Liabilitas utang klaim; estimasi klaim retensi Pengungkapan kebijakan akuntansi; piutang premi dari penutupan polis bersama dan jumlah premi jangka panjang
PSAK 30
PSAK 30 & ISAK 8 SEWA Sewa adalah suatu perjanjian dimana lessor memberikan hak kepada lessee untuk menggunakan suatu aset selama periode waktu yang disepakati. Sewa Pembiayaan (Finance Lease) adalah sewa yang mengalihkan secara substansial seluruh risiko dan manfaat yang terkait dengan kepemilikan suatu aset. Hak milik pada akhirnya dapat dialihkan, dapat juga tidak dialihkan (par. 8) ISAK 8 : Dalam menentukan apakah suatu perjanjian merupakan perjanjian sewa atau mengandung sewa, perlu diperhatikan substansi perjanjian dan dilakukan evaluasi apakah Pemenuhan perjanjian tergantung pada penggunaan suatu aset Perjanjian memberikan suatu hak untuk menggunakan aset tertentu Jika perjanjian mengandung sewa, maka pihak dalam perjanjian harus menerapkan ketentuan PSAK 30
Definisi Sewa PSAK 30 (Revisi 2011) Sewa adalah suatu perjanjian dimana lessor memberikan hak kepada lessee untuk menggunakan suatu aset selama periode waktu yang disepakati.
Klasifikasi Sewa Lease = Sewa Sewa Pembiayaan (Finance Lease) adalah sewa yang mengalihkan secara substansial seluruh risiko dan manfaat yang terkait dengan kepemilikan suatu aset. Hak milik pada akhirnya dapat dialihkan, dapat juga tidak dialihkan (par. 8) Sewa Operasi (Operating Lease) adalah sewa yang tidak mengalihkan secara substansial seluruh risiko dan manfaat yang terkait dengan kepemilikan aset (par. 8) Klasifikasi sebagai sewa pembiayaan atau sewa operasi didasarkan pada substansi transaksi dan bukan pada bentuk kontraknya.
Indikator-indikator Klasifikasi (Par.10) Sewa mengalihkan kepemilikan aset kepada lessee pada akhir masa sewa Lessee mempunyai opsi untuk membeli aset pada harga yang cukup rendah dibandingkan nilai wajar pada tanggal opsi mulai dapat dilaksanakan, sehingga pada awal sewa dapat dipastikan bahwa opsi memang akan dilaksanakan Masa sewa adalah untuk sebagian besar umur ekonomis aset meskipun hak milik tidak dialihkan Pada awal sewa, nilai kini dari jumlah pembayaran sewa minimum secara substansial mendekati nilai wajar aset sewaan Aset sewaan bersifat khusus dimana hanya lessee yang dapat menggunakannya tanpa perlu modifikasi secara material
Indikator Tambahan (Par. 11) Jika lessee dapat membatalkan sewa, maka rugi lessor yang terkait dengan pembatalan ditanggung oleh lessee Laba atau rugi dari fluktuasi nilai wajar residu dibebankan kepada lessee Lessee memiliki kemampuan untuk melanjutkan sewa untuk periode kedua dengan nilai rental yang secara substansial lebih rendah dari nilai rental pasar Indikator – indikator di atas tidak selalu harus konklusif.
PSAK 34
Kontrak Konstruksi - PSAK 34 Mengatur perlakuan akuntansi yang berhubungan dengan kontrak konstruksi. Pendapatan kontrak diukur pada nilai wajar dari imbalan yang diterima atau akan diterima. Pengukuran dipengaruhi oleh ketidakpastian di masa mendatang. Jika hasil kontrak konstruksi dapat diestimasi secara andal, maka pendapatan kontrak dan biaya kontrak yang berhubungan dengan kontrak konstruksi diakui sebagai pendapatan dan beban dengan memperhatikan tahap penyelesaian aktivitas kontrak pada tanggal akhir periode pelaporan. Metode menentukan tahap penyelesaian: proporsi biaya kontrak, survei atas pekerjaan dan penyelesaian suatu bagian secara fisik. Taksiran rugi pada kontrak konstruksi tersebut segera diakui sebagai beban
PSAK 36
PSAK 36 Kontrak Asuransi Jiwa Kontrak asuransi diatur secara umum dalam PSAK 62, untuk kontrak asuransi jiwa diatur lebih khusus dalam PSAK 36 Kontrak asuransi dibedakan menjadi kontrak jangka pendek dan kontrak jangka panjang. Pendapatan premi kontrak jangka pendek; premi kontrak jangka panjang; pendapatan lain. Beban klaim klaim yang disetujui; klaim dalam proses penyelesaian; klaim yang terjadi tapi belum dilaporkan; klaim reasuransi (pengurang beban klaim) Liabilitas manfaat polis masa depan disajikan dalam aktuaria berdasarkan perhitungan aktuaria harus memenuhi tes kecukupan liabilitas sesuai PSAK 62. Estimasi liabilitas klaim kesehatan dan kecelakaan taksiran perhitungan teknis asuransi
PSAK 38
PSAK 38 Restrukturisasi Entitas Sepengendali PSAK yang disusun tanpa rujukan langsung IFRS Pertama dikeluarkan 5 September 1997 Revisi kedua 20 Juli 2004. Revisi ketiga 2013 (ED tahun 2011 dan tahun 2012) PSAK 38 : Pengaturan untuk restrukrisasi entitas sepengendali perlu diatur khusus karena tidak dapat mengikuti aturan dalam PSAK 22; PSAK 38 melengkapi PSAK 22
Sifat Transaksi Restukturisasi Entitas Sepengendali Transaksi kombinasi bisnis antara entitas sepengendali, berupa pengalihan bisnis yang dilakukan dalam rangka reorganisasi entitas-entitas yang berada dalam suatu kelompok usaha yang sama, bukan merupakan perubahan pemilikan dalam arti substansi ekonomi, sehingga transaksi tersebut tidak dapat menimbulkan laba atau rugi.
Transaksi tidak sepengendali Transaksi pembelian saham atau aset neto milik pemegang saham nonpengendali (yang tidak berada dalam pengendalian yang sama dengan pemegang saham pengendali) merupakan transaksi yang mencakup perubahan substansi ekonomi pemilikan dari pemegang saham nonpengendali ke pemegang saham pengendali, bukan transaksi kombinasi bisnis entitas sepengendali
Metode Penyatuan Kepentingan Berhubung transaksi kombinasi bisnis entitas sepengendali tidak mengakibatkan perubahan substansi ekonomi kepemilikan atas bisnis yang dipertukarkan, transaksi tersebut diakui pada jumlah tercatat berdasarkan metode penyatuan kepemilikan.
Selisih Imbalan yang Dialihkan Selisih antara jumlah imbalan yang dialihkan dan jumlah tercatat dari setiap transaksi kombinasi bisnis entitas sepengendali Diakui di ekuitas Disajikan dalam pos tambahan modal disetor.
Penerapan Metode Penyatuan Kepentingan Unsur-unsur laporan keuangan, untuk periode terjadinya kombinasi bisnis entitas sepengendali dan periode komparatif sajian, disajikan seolah-olah penggabungan tersebut telah terjadi sejak awal periode Jumlah tercatat dari unsur-unsur laporan keuangan tersebut merupakan jumlah tercatat dari entitas yang bergabung dalam kombinasi bisnis entitas sepengendali. Laporan keuangan entitas tidak boleh memasukkan adanya penyatuan kepemilikan walaupun entitas tersebut adalah salah satu pihak yang terlibat jika penyatuan kepemilikan terjadi pada suatu tanggal setelah akhir periode pelaporan.
Ilustrasi Entitas A dan B merupakan entitas sepengendali. Uraian A B 2013 2014 Modal saham 35.000 40.700 Tambahan Modal Disetor 30.000 2.500 Saldo Laba 15.000 22.500 Jumlah 80.000 95.000 65.700 Entitas A dan B merupakan entitas sepengendali. Entitas A mengakuisisi Entitas B pada 1 Januari 2014 senilai Rp87.000.
Ilustrasi Uraian A B AB 2013 2014 Modal saham 35.000 40.700 Tambahan Modal Disetor 30.000 2.500 73.200 8.700 Saldo Laba 15.000 22.500 37.500 Jumlah 80.000 95.000 65.700 145.700 73.700 Alternatif 1 Untuk tahun 2013, aset neto Entitas B digabungkan dengan Entitas A. Dalam alternatif ini, modal saham dan tambahan modal disetor Entitas B digabungkan ke dalam tambahan modal disetor Entitas A. Kemudian, saldo laba Entitas B digabungkan ke saldo laba Entitas A. Untuk tahun 2014, aset neto Entitas B (Rp65.700) digunakan sebagai pengurang jumlah yang dibayarkan dalam kombinasi bisnis (Rp87.000). Selisih antara kas yang dibayarkan dan jumlah tercatat aset neto Entitas B diakui sebagai pengurang tambahan modal disetor entitas AB (Rp87.000 – Rp65.700 = Rp21.300) sehingga saldo tambahan modal disetor entitas AB menjadi Rp8.700.
Ilustrasi Uraian A B AB 2013 2014 Modal saham 35.000 40.700 Tambahan Modal Disetor 30.000 2.500 8.700 Saldo Laba 15.000 22.500 Entitas merging entities 65.700 Jumlah 80.000 95.000 145.700 73.700 Alternatif 2 Untuk tahun 2013, aset neto Entitas B digabungkan dengan Entitas A. Dalam alternatif ini, modal saham, tambahan modal disetor, dan saldo laba Entitas B disajikan sebagai ekuitas “merging entities”. Untuk tahun 2014, aset neto Entitas B (Rp65.700) digunakan sebagai pengurang jumlah yang dibayarkan dalam kombinasi bisnis (Rp87.000). Selisih antara kas yang dibayarkan dan jumlah tercatat aset neto Entitas B diakui sebagai pengurang tambahan modal disetor entitas AB (Rp87.000 – Rp65.700 = Rp21.300) sehingga saldo tambahan modal disetor entitas AB menjadi Rp8.700.
PSAK 44
Aktivitas Pengembangan Real Estat - PSAK 44 Diterapkan untuk perusahaan yang melakukan aktivitas pengembangan real estat, walaupun aktivitas pengembangan real estat tersebut bukan aktivitas utama perusahaan. Pendapatan penjualan bangunan rumah, ruko, bangunan sejenis lainnya beserta kapling tanahnya diakui dengan metode akrual penuh (full accrual method) apabila seluruh kriteria berikut: proses penjualan telah selesai; harga jual akan tertagih; tagihan penjual tidak akan bersifat subordinasi di masa yang akan datang terhadap pinjaman lain yang akan diperoleh pembeli; dan penjual telah mengendalikan risiko dan manfaat kepemilikan tersebut. Apabila suatu transaksi real estat tidak memenuhi kriteria metode akrual penuh, pengakuan penjualan ditangguhkan dan transaksi tersebut diakui dengan metode deposit (deposit method) sampai seluruh kriteria penggunaan metode akrual penuh terpenuhi.
PSAK 45
PSAK 45 : Organisasi Nirlaba Mengatur pelaporan keuangan entitas nirlaba. Diharapkan laporan keuangan entitas nirlaba dapat lebih mudah dipahami, memiliki relevansi, dan memiliki daya banding yang tinggi. Pemisahan perolehan dana untuk tujuan pertanggungjawaban Laporan keuangan Organisasi Nirlaba Pernyataan ini menetapkan informasi dasar tertentu yang disajikan dalam laporan keuangan entitas nirlaba. Pengaturan yang tidak diatur dalam Pernyataan ini mengacu pada SAK, atau SAK ETAP untuk entitas yang tidak memiliki akuntabilitas publik signifikan. Laporan posisi keuangan (neraca) pada akhir periode laporan Laporan aktivitas untuk suatu periode pelaporan Laporan arus kas untuk suatu periode pelaporan Catatan atas laporan keuangan.
PSAK 46
Pajak atas Laba Perusahaan Pajak Perusahaan Dipotong Pajak oleh pihak lain saat menerima penghasilan Badan Memotong PPh 21 atas gaji PSAK 46 Pajak atas Laba Perusahaan PPN atas penyerahan barang/jasa SPT Pajak Penghasilan Beban yang dapat dikurangkan Penghasilan kena pajak X tarif pajak Pajak terutang 1thn fiskal Kredit pajak Angsuran pajak (PPh25) Dipotong pihak lain (22,23) Pajak luar negeri (24) Pajak kurang/lebih bayar (29/28 Beban: PBB, Meterai BPHTB, Pajak Daerah Lapor KPP Setor Kas negara
Akuntansi Pajak Penghasilan – PSAK 46 Beban pajak adalah jumlah dari : Pajak kini Pajak tangguhan yang diperhitungkan dalam penghitungan pajak penghasilan Aktiva dan kewajiban pajak tangguhan disajikan netto, kecuali secara hukum tidak mungkin saling hapus (anak dan induk) Pajak tangguhan disajikan terpisah dari pajak kini. Aset pajak tangguhan direview untuk memastikan bahwa manfaat di masa mendatang akan diperoleh entitas
Perbedaan Pajak dan Akuntansi -1 PSAK Undang-Undang AKUNTANSI PAJAK PERBEDAAN Permanen Temporer BOOK TAX GAP/ DFFERENCE – Tax Planning atau Tax Avoidance Pajak Tangguhan: Aset / Liabilitas Beban/Pendapatan
Definisi Aset pajak tangguhan adalah jumlah pajak penghasilan yang dapat dipulihkan pada periode masa depan sebagai akibat adanya: perbedaan temporer yang boleh dikurangkan; akumulasi rugi pajak belum dikompensasi; dan akumulasi kredit pajak belum dimanfaatkan, dalam hal peraturan perpajakan mengizinkan. Liabilitas pajak tangguhan adalah jumlah pajak penghasilan terutang pada periode masa depan sebagai akibat adanya perbedaan temporer kena pajak. Laba Pajak > Laba Akuntansi Laba Akuntansi > Laba pajak
Pengakuan pajak kini Jumlah pajak kini, yang belum dibayar harus diakui sebagai liabilitas. Apabila jumlah pajak yang telah dibayar melebihi jumlah pajak terutang, maka selisihnya, diakui sebagai aset. Manfaat dari rugi pajak yang dapat ditarik kembali untuk memulihkan pajak kini dari periode sebelumnya diakui sebagai aset. Beban Pajak Kini Pajak dibayar dimuka = pajak kini < jumlah yang dibayarkan (PPh 28) Utang pajak = pajak kini >jumlah yang dibayarkan (PPh 29) Kompensasi kerugian yang dapat digunakan untuk memulihkan pajak = aset
Pajak kini Pajak kini = semua pajak terutang atas penghasilan yang diakui perusahaan pada periode tersebut: Pajak yang dibayarkan sesuai dengan SPT hanya atas laba dari induk perusahaan Pajak atas penghasilan yang dikenakan pajak final Pajak atas anak perusahaan dan pajak atas dividen dari inverstasi yang dicatat dengan metode ekuitas Pajak yang telah dibayarkan namun menurut ketentuan pajak tidak boleh sebagai kredit pajak pajak LN tidak dapat dikreditkan
Pajak Tangguhan Pada saat entitas memiliki Laba sebelum pajak > Penghasilan kena pajak ada pengakuan pajak menurut akuntansi sehingga diakui beban pajak tangguhan dan kewajiban pajak tangguhan. Pada saat entitas memiliki Laba sebelum pajak < Penghasilan kena pajak pajak yang dibayarkan lebih besar daripada laba menurut akuntansi sehingga diakui aset pajak tangguhan dan manfaat pajak tangguhan. Perusahaan memiliki kerugian dapat dikompensasikan di masa mendatang manfaat tersebut diakui pada saat kerugian tersebut terjadi Aset pajak tangguhan dan manfaat pajak tangguhan.
Pertimbangan laba kena pajak memadai ?? Rugi Pajak Belum Dikompensasi dan Kredit Pajak Belum Dimanfaatkan (Unused Tax Credits) Aset pajak tangguhan diakui untuk akumulasi rugi pajak belum dikompensasi dan kredit pajak belum dimanfaatkan apabila besar kemungkinan laba kena pajak masa depan akan memadai untuk dimanfaatkan dengan rugi pajak belum dikompensasi dan kredit pajak belum dimanfaatkan. Pertimbangan laba kena pajak memadai ?? Otoritas pajak yang sama Entitas akan mendapat laba kena pajak sebelum daluwarsa Rugi karena kasus tidak berulang Perencanaan pajak sehingga kompensasi dapat dimanfaatkan
Penilaian Kembali Aset Pajak Tangguhan Tidak Diakui Pada setiap akhir periode pelaporan, entitas menilai kembali aset pajak tangguhan. Entitas mengakui aset pajak tangguhan tidak diakui sebelumnya apabila kemungkinan besar laba kena pajak masa depan akan tersedia untuk dipulihkan. Sebagai contoh, perbaikan kondisi perekonomian meningkatkan kemampuan entitas untuk menghasilkan laba kena pajak dalam jumlah yang memadai pada periode masa depan sehingga aset pajak tangguhan yang sebelumnya tidak diakui menjadi memenuhi kriteria pengakuan
Perlakuan Pajak Penghasilan Final Pajak final yang dikenakan atas penghasilan (bukan pendapatan) merupakan skope PSAK 46 karena PSAK 46 hanya mengatur pajak atas penghasilan bukan atas pendapatan. Pajak final yang dikenakan atas penghasilan neto masuk ruang lingkup PSAK 46 Pajak final yang dikenakan atas penghasilan bruto / pendapatan tidak masuk ruang lingkup PSAK 46, sehingga diakui sebagai beban operasi bukan beban pajak penghasilan basic conclusion IASB Konsekuensinya perusahaan yang pengenaan pajaknya final atas pendapatan memasukkan pajak yang dibayarkan bukan sebagai beban pajak penghasilan tetapi sebagai komponen beban. Kondisi tersebut mungkin menimbulkan interpretasi keliru karena terkesan perusahaan tidak membayar pajak padahal beban pajak merupakan minimum line item. Seharusnya pajak final yang dikenakan atas pendapatan dipandang sebagai pajak yang dihitung dengan cara berbeda. – (opini)
Amandemen 2016 Eksistensi perbedaan temporer menglarifikasi bahwa perbedaan temporer dapat dikurangkan timbul ketika jumlah tercatat aset instrumen utang yang diukur pada nilai wajar dan nilai wajar tersebut lebih kecil dari dasar pengenaan pajaknya, tanpa mempertimbangkan apakah entitas memperkirakan untuk memulihkan jumlah tercatat instrumen utang melalui penjualan atau penggunaan, misalnya dengan memiliki dan menerima arus kas kontraktual, atau gabungan keduanya.
Amandemen 2016 Penilaian perbedaan temporer yang dapat dikurangkan menglarifikasi bahwa untuk menentukan apakah laba kena pajak akan tersedia sehingga perbedaan temporer yang dapat dikurangkan dapat dimanfaatkan, maka penilaian perbedaan temporer yang dapat dikurangkan tersebut dilakukan sesuai dengan peraturan pajak. Jika peraturan pajak membatasi sumber laba kena pajak yang dapat dikurangkan pada saat pembalikan perbedaan temporer dapat dikurangkan, maka perbedaan temporer yang dapat dikurangkan dinilai secara gabungan hanya dengan perbedaan temporer lainnya yang sesuai.
Amandemen 2016 Pengaruh aset pajak tangguhan terhadap laba kena pajak masa depan (Paragraf 29(a(i))) Paragraf 29(a(i)) dalam ED Amandemen PSAK 46 mensyaratkan bahwa pengurangan pajak yang berasal dari pembalikan aset pajak tangguhan dikecualikan dari estimasi laba kena pajak masa depan. Pemulihan aset yang melebihi jumlah tercatatnya (Paragraf 29A) Paragraf 29A dalam ED Amandemen PSAK 46 menglarifikasi bahwa estimasi kemungkinan besar laba kena pajak masa depan dapat mencakup pemulihan beberapa aset yang melebihi jumlah tercatatnya jika terdapat bukti yang memadai bahwa kemungkinan besar entitas akan mencapai hal tersebut.
Ilustrasi Perbedaan Temporer – Liabilitas 1 Ilustrasi: PT. Mitra melaporkan penghasilan sebesar 260.000 dan beban sebesar 120.000 untuk tiga tahun periode usahanya. Untuk tujuan pajak, penghasilan yang diterima sebesar 200.000, 300.000 dan 280.000. Bagaimana hal ini dilaporkan dalam laporan keuangan?
Ilustrasi Perbedaan Temporer – Liabilitas 1 Laporan Keuangan 2011 2012 2013 Total Pendapatan 260.000 260.000 260.000 780.000 Beban 120.000 120.000 120.000 360.000 Laba sebelum pajak 140.000 140.000 140.000 420.000 Pajak Penghasilan (25%) 35.000 35.000 35.000 105.000 Laporan Pajak 2011 2012 2013 Total Penghasilan 200.000 300.000 280.000 780.000 Beban yang boleh dikurangkan 120.000 120.000 120.000 360.000 Penghasilan kena pajak 80.000 180.000 160.000 420.000 Pajak terutang (25%) 20.000 45.000 40.000 105.000
Ilustrasi Perbedaan Temporer – Liabilitas 1 Perbandingan 2011 2012 2013 Total Laporan Keuangan (PSAK) 35.000 35.000 35.000 105.000 Pajak Terutang (Fiskal) 20.000 45.000 40.000 105.000 Difference 15.000 (10.000) (5.000) Perbedaan tersebut akan dilaporkan dalam laporan keuangan Tahun Laporan yang diperlkan 2011 Liabilitas pajak tangguhan, bertambah 15.000 Beban pajak kini 20.000; beban pajak tangguhan 15.000 2012 Liabilitas pajak tangguhan, berkurang 10.000 Beban pajak kini 45.000; manfaat pajak tangguhan 10.000 2013 Liabilitas pajak tangguhan, berkurang 5.000 Beban pajak kini 40.000; manfaat pajak tangguhan 5.000
Ilustrasi Perbedaan Permanen dan Temporer Ilustrasi: PT. Merbabu melaporakan laba sebelum pajak sebesar 3.000.000 pada tahun 2013. Terdapat perbedaan antara akuntansi dan pajak yang disebabkan oleh beberapa hal berikut: Depresiasi menurut pajak lebih besar dibandingkan menurut akuntansi sebesar 800.000 Pendapatan sewa mesin menurut pajak 1.000.000 lebih besar dibandingkan menurut akuntansi. Beban sumbangan sebesar 400.000 tidak diperkenankan menurut pajak. Tarif pajak yang berlaku sebesar 25%, perbedaan tersebut akan dapat dipulihkan di masa mendatang. Entitas belum memiliki saldo aset/liabilitas pajak tangguhan.
Ilustrasi Perbedaan Permanen dan Temporer 2013 Aset Pajak Tangguhan Liabilitas Pajak Tangguhan Laba sebelum pajak (PSAK) 3.000.000 Perbedaan depresiasi (800.000) 800.000 Perbedaan pendapatan sewa 1.000.000 Perbedaan sumbangan 400.000 Total penghasilan kena pajak 3.600.000 Pajak terutang (fiskal) 900.000 Pajak tangguhan 250.000 200.000 Jurnal Beban Pajak penghasilan 850.000 900.000 – 50.000 Aset pajak tangguhan Liabilitas pajak tangguhan Utang pajak penghasilan
ILUSTRASI – kerugian fiskal Entitas A pada tahun 20x1 mengalami kerugian fiskal 8.000 (diasumsikan kerugian akuntansi nilainya sama). Pada 20x2 entitas laba 2.000, 20x3 laba 3.000 dan 20x4 laba sebesar 5.000. Tidak terjadi perbedaan akuntansi dan pajak 20X1 20X2 20X3 20X4 Laba akuntansi (8.000) 2.000 3.000 5.000 Beban pajak kini - 500 Beban (manfaat) pajak tangguhan (2.000) 750 Total beban (manfaat) pajak 1.250 Laba setelah pajak (6.000) 1.500 2.250 3.750
ILUSTRASI – kerugian fiskal Tahun Jurnal 20X1 Aset pajak tangguhan 2.000 Manfaat pajak tangguhan 20X2 Beban pajak tangguhan 500 20X3 750 20X4 Beban pajak kini Utang pajak kini
PSAK 48
Penurunan Nilai – PSAK 48 Pada setiap tanggal neraca, perusahaan harus mereview ada atau tidaknya indikasi penurunan nilai aktiva. Pertimbangan dalam menentukan penurunan nilai : Informasi dari luar perusahaan Informasi dari dalam perusahaan Jumlah terpulihkan suatu aset atau unit penghasil kas adalah jumlah yang lebih tinggi antara nilai wajarnya dikurangi biaya penjualan dengan nilai pakainya. Jika nilai yang dapat diperoleh kembali dari suatu aktiva lebih kecil dari nilai tercatatnya maka nilai tercatat harus diturunkan menjadi sebesar nilai yang dapat diperoleh kembali. Penurunan tersebut merupakan rugi penurunan nilai aset dan harus segera diakui sebagai beban pada laporan laba rugi. Beban depresiasi aktiva untuk periode yang akan datang harus disesuaikan agar mencerminkan alokasi nilai tercatat yang direvisi setelah dikurangi nilai sisa.
Identifikasi Aset Penurunan Nilai Ikatan Akuntan Indonesia Identifikasi Aset Penurunan Nilai Menilai apakah terdapat indikasi suatu aset mengalami penurunan nilai Entitas mengestimasi jumlah terpulihkan aset. Akhir periode Jika ada indikasi Par 10 Terlepas apakah terdapat indikasi penurunan nilai entitas harus: Minimal setahun sekali, melakukan pengujian penurunan nilai (impairment test). Aset tidak berwujud dengan masa manfaat tidak terbatas Aset tidak berwujud yang belum digunakan Goodwill yang diperoleh dalam kombinasi bisnis Hendang Tanusdjaja (djaja99@yahoo.com)
Pendekatan Umum dari Pengukuran Penurunan Nilai Carrying Amount Nilai Aset Akumulasi Penyusutan dan Akumulasi Rugi Penurunan Nilai Nilai Wajar dikurangi Biaya Penjualan Nilai Pakai Recovered through sale Recoverable Amount Nilai tertinggi Recovered through use
Ilustrasi Penurunan Nilai 1 Contoh: Misalkan PT Anggrek melakukan uji penurunan nilai terhadap pabrik yang dimilikinya. Nilai tercatat dari peralatan sebesar Rp 400 juta, nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual Rp360 juta dan nilai pakainyaRp 410 juta. Rp 400 juta Rp 410 juta Tidak ada penurunan nilai Rp 360 juta Rp 410 juta
Ilustrasi Penurunan Nilai 2 Contoh: Misalkan infromasi PT Mawar yang tersedia sama kecuali nilai pakai dari pabrik sebesar Rp 350 juta. Rp40 juta Rugi Penurunan Nilai Dr. Kerugian Penurunan Nilai Rp 40 juta Cr. Akulumasi penurunan nilai Rp 40 juta Illustration 11-15 Rp 400 juta Rp 360 juta Rp 360 juta Rp 350 juta
Unit Penghasil Kas (UPK) Jumlah terpulihkan dari aset individual tidak dapat ditentukan jika: nilai pakai aset tidak dapat diestimasi mendekati nilai wajarnya dikurangi biaya pelepasan; dan aset tidak menghasilkan arus kas masuk yang independen dari kelompok aset lain. Tidak mungkin mengestimasi jumlah terpulihkan aset individual menentukan nilai terpulihkan dari unit penghasil kas yang mana aset tercakup (aset dari unit penghasil kas = UPK). Unit penghasil kas aset kelompok terkecil dari aset yang termasuk aset tersebut dan menghasilkan arus kas masuk yang independen dari arus kas masuk dari aset atau kelompok aset lain. PSAK 48 Par 67 PSAK 48 Lihat Par 67: Contoh
Ikatan Akuntan Indonesia Unit Penghasil Kas Rugi Penurunan Nilai diakui untuk UPK jika, dan hanya jika, jumlah terpulihkan dari unit tersebut (kelompok dari unit) < jumlah tercatatnya. dialokasikan untuk mengurangi jumlah tercatat aset dari unit tersebut (kelompok dari unit) dengan urutan sbb: pertama, untuk mengurangi jumlah tercatat atas setiap goodwill yang dialokasikan ke unit penghasil kas tersebut (kelompok dari unit); dan selanjutnya, ke aset lain dari unit tersebut (kelompok dari unit) dibagi pro rata atas dasar jumlah tercatat setiap aset di dalam unit tersebut (kelompok dari unit). PSAK 48 Par 98 Par 98 Pertama, Goodwill Kemudianpro rata Hendang Tanusdjaja (djaja99@yahoo.com)
Pembalikan Rugi Penurunan Nilai Rugi penurunan nilai yang telah diakui dalam periode-periode sebelumnya untuk aset selain goodwill harus dibalik jika, dan hanya jika, terdapat perubahan estimasi yang digunakan untuk menentukan jumlah terpulihkan atas aset tersebut sejak rugi penurunan nilai terakhir diakui. jika kasusnya seperti ini, jumlah tercatat aset, (ada pengecualian) dinaikkan ke jumlah terpulihkannya. Kenaikan ini merupakan suatu pembalikan rugi penurunan nilai PSAK 48 Par 109
Kasus Suatu unit penghasil kas memiliki aset bersih berikut ini: Rp M Goodwill 10 Properti 20 Pabrik dan Peralatan 30 60 Nilai yang dapat dipulihkan sebesar Rp 45 M. Diminta : Alokasikan kerugian penurunan nilai pada aset bersih perusahaan. Goodwill Properti Pabrik & Peralatan Total Nilai buku 10 20 30 60 Penurunan Nilai (10) (2) (3) (15) Nilai setelah penurunan nilai (18) 27 45
PSAK 50
Instrumen Keuangan 50,55,60 Instrumen Keuangan IAS 32 IAS 39 IFRS 7 PSAK 50 PSAK 55 PSAK 60 Definisi dan klasifikasi Pemisahan liabilitas keuangan dan ekuitas Akuntansi untuk instrumen keuangan majemuk. Akuntansi untuk penarikan saham dan saham treasury Saling hapus atas aset dan liablitas Definisi, klasifikasi dan reklasifikasi Pengakuan dan penghapusan Pengukuran setelah pengakuan awal Akuntansi untuk derivarif untuk diperdagangkan dan hedging. Pengungkapan instrumen keuangan dan risiko 411
Klasifikasi Instrumen Keuangan Definisi Instrumen Keuangan setiap kontrak yang menambah nilai aset keuangan entitas dan kewajiban keuangan atau instrumen ekuitas entitas lain Aset Keuangan Kas Instrumen ekuitas entitas lain Hak kontraktual Kontrak diselesaikan dengan instrumen ekuitas entitas Liabilitas keuangan Kewajiban kontraktual kontrak yang diselesaikan dengan instrumen ekuitas entitas Ekuitas Kontrak yang memberikan hak residual atas aset suatu entitas setelah ikurangi dengan seluruh kewajibannya
Instrumen Keuangan setiap kontrak yang menambah nilai: Aset Keuangan aset keuangan entitas , dan (disisi lain) kewajiban keuangan atau instrumen ekuitas entitas lain. Aset Keuangan Kas Instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas lain Hak kontraktual: untuk menerima kas atau aset keuangan lainnya dari entitas lain; atau untuk mempertukarkan aset keuangan dengan entitas lain dengan kondisi berpotensi untung; atau Kontrak yang akan diselesaikan dengan penerbitan instrumen ekuitas entitas nonderivatif derivatif Kewajiban Keuangan Kewajiban kontraktual: untuk menyerahkan kas atau aset keuangan lain kepada entitas lain; atau untuk mempertukarkan aset keuangan atau kewajiban keuangan dengan entitas lain dengan kondisi yang berpotensi tidak menguntungkan entitas; kontrak yang akan atau mungkin diselesaikan dengan menggunakan instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas dan merupakan suatu: non derivatif; atau derivatif
Ketentuan Umum Penyajian Definisi Penyajian Liabilitas dan Ekuitas Instrumen Keuangan majemuk Saham Treasuri Bunga Dividen, keuntungan dan kerugian Saling hapus aset keuangan dan liabilitas keuangan
Penyajian Liabilitas dan Ekuitas Penerbit instrumen keuangan pada saat pengakuan awal mengklasifikasikan instrumen tersebut atau komponennya sebagai liabilitas keuangan, aset keuangan, atau instrumen ekuitas sesuai dengan substansi perjanjian kontraktual dan definisi liabilitas keuangan, aset keuangan, dan instrumen ekuitas. - PAR 11 Penerbit instrumen keuangan nonderivatif mengevaluasi persyaratan instrumen keuangan untuk menentukan apakah instrumen tersebut mengandung komponen liabilitas dan ekuitas. Komponen tersebut diklasifikasikan secara terpisah sebagai liabilitas keuangan, aset keuangan,, atau instrumen ekuitas sesuai dengan ketentuan di paragraf 11. Entitas mengakui secara terpisah komponen instrumen keuangan yang: menimbulkan liabilitas keuangan bagi entitas; dan memberikan opsi bagi pemegang instrumen untuk mengkonversi instrumen keuangan tersebut menjadi instrumen ekuitas dari entitas yang bersangkutan.
Saham Treasuri Jika entitas. memperoleh kembali instrumen ekuitasnya, maka instrumen tersebut (saham treasuri) dikurangkan dari ekuitas. Keuntungan atau kerugian yang timbul dari pembelian, penjualan, penerbitan, atau pembatalan instrumen ekuitas entitas tersebut tidak diakui dalam laba rugi. Saham treasuri tersebut dapat diperoleh dan dimiliki oleh entitas yang bersangkutan atau oleh anggota lain dalam kelompok usaha yang dikonsolidasi. Imbalan yang dibayarkan atau diterima diakui secara langsung di ekuitas.
PSAK 53
PSAK 53: Pembayaran Berbasis Saham PSAK 53 harus diterapkan untuk seluruh transaksi pembayaran berbasis saham, yang didefinisikan sebagai berikut: ■ Equity-settled, Diselesaikan dengan instrumen ekuitas, entitas yang menerima barang atau jasa yang dibayar dengan instrumen ekuitas milik entitas (termasuk saham dan opsi saham) ■ Cash-settled, Diselesaikan dengan pembayaran kas, entitas yang memperoleh barang atau jasa akan menimbulkan liabilitas kepada pemasok barang atau jasa untuk suatu jumlah tertentu yang dihitung berdasarkan harga (nilai) saham milik entitas atau instrumen ekuitas entitas; dan ■ Transaksi dimana entitas menerima barang atau jasa dimana entitas maupun pemasok barang atau jasa memiliki pilihan atas transaksi tersebut untuk diselesaikan secara tunai (atau aset lain) atau instrumen ekuitas.
PSAK 55
Pengaturan PSAK 55 Pendahuluan – tujuan; ruang lingkup dan definisi Derivatif Melekat Pengakuan dan Penghentian Pengakuan Pengakuan awal Penghentian pengakuan aset keuangan – transfer; penjualan Penghentian pengakuan liabilitas keuangan Pengukuran Pengukuran awal Klasifikasi dan reklasifikasi Pengukuran setelah pengakuan awal – sesuai klasifikasi Penurunan nilai Lindung Nilai nilai wajar; arus kas dan investasi neto
Jenis Instrumen Keuangan Aset Keuangan Liabilitas Keuangan Instrumen Ekuitas Instrumen Derivatif Instrumen Lindung Nilai Aset Keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi Liabilitas Keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi Instrumen Ekuitas Biasa Derivatif Biasa Atas Nilai Wajar Atas Arus Kas Instrumen Ekuitas Majemuk Derivatif Melekat Investas dimiliki hingga jatuh tempo Kewajiban Lainnya Atas Investasi Neto pada Operasi Luar Negeri Pinjaman diberikan dan Piutang Instrumen Ekuitas Sinstesis Aset keuangan tersedia untuk dijual
PSAK 55 Pada pengakuan awal menggunakan nilai wajar. Biaya transaksi yang dapat diatribusikan secara langsung: Dibebankan untuk aset keuangan atau kewajiban keuangan diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi dan menambah nilai perolehan untuk lainnya Pengukuran aset keuangan Nilai wajar Biaya diamortisasi Biaya (penggunaan terbatas hanya jika nilai wajar tidak dapat ditentukan) Penyisihan piutang mengikuti aturan penurunan nilai instrumen keuangan, berdasarkan bukti obyektif pada tanggal neraca. Reklasifikasi antar instrumen mengikuti aturan tainting rule. Derecognition kombinasi pendekatan risk & reward dan control. Evaluasi atas risk and reward dilakukan terlebih dahulu setelah itu baru transfer of control. Harga pasar atas aset yang dimiliki atau liabilitas yang akan diterbitkan adalah harga penawaran(bid price) dan untuk aset yang akan dibeli atau liabilitas yang dimiliki adalah harga permintaan (asking price). Alokasi nilai buku atas utang dan ekuitas untuk gabungan instrumen keuangan, utang ditentukan lebih dahulu.
PSAK 55 - – Instrumen keungan pengakuan dan Pengukuran Bukti obyektif atas penurunan nilai aset keuangan dan penilaiannya dilakukan setiap tanggal laporan keuangan. Penilaian penurunan nilai dilakukan secara individu dan kolektif Pengujian penurunan nilai secara individu untuk yang signifikan Jika tidak ada penurunan nilai akan dilakukan penurunan nilai secara kolektif. Pembalikan atas penurunan atas piutang, investasi HTM dan AFS instrumen utang dapat dilakukan jika memenuhi kriteria. Untuk AFS instrument ekuitas tidak diperkenankan Reklasifikasi menjadi atau keluar dari FVPL dilarang yang didesain untuk tujuan hedging When debt is extinguished and replaced with new debt, it is not always clear whether it is appropriate to recognise a gain or loss on extinguishment of the old debt, or whether finance costs associated with the old debt should continue to be amortised over the term of the new debt. Under revised PSAK 55, a gain or loss should be recognised when the new debt is on substantially different terms to the old debt. The terms of the new debt are 'substantially different' from the terms of the old debt when the net present value under the new terms is at least 10% different from the net present value of the remaining cash flows of the original financial liability. Revised PSAK 55 is silent on the discount rate to be used to calculate the present value of the cash flows which is the effective interest rate, for accounting purposes, of the original debt instrument, but is generally interpreted as requiring the same approach.
Pengakuan dan Penghentian Pengakuan Entitas mengakui aset keuangan atau liabilitas keuangan pada laporan posisi keuangan, jika dan hanya jika, entitas tersebut menjadi salah satu pihak dalam ketentuan pada kontrak instrumen tersebut (lihat paragraf 38 yang berkaitan dengan pembelian aset keuangan yang lazim (reguler). Penghentian pengakuan adalah pengeluaran aset keuangan atau liabilitas keuangan yang sebelumnya telah diakui dari laporan posisi keuangan entitas.
Pengakuan dan Penghentian Pengakuan Entitas menghentikan pengakuan aset keuangan, jika dan hanya jika: hak kontraktual atas arus kas dari aset keuangan tersebut berakhir; atau entitas mentransfer aset keuangan (par 18 dan 19), dan transfer tersebut memenuhi kemungkinan penghentian (par 20); atau penjualan (par 38) Penghapusan (dererecognition) aset keuangan didasarkan atas kombinasi “risk and reward” dan pendekatan pengendalian. Evaluasi atas risk and reward diakukan sebelum evaluasi atas transfer pengendalian Pengakuan gain/loss atas penghapusan (extinguishment) liabilitas keuangan ketika utang baru diterbitkan memiliki persyaratan (term) yang berbeda dengan utang lama. Restrukturisasi utang yang menyebabkan modifikasi substansial term dapat menghasilkan gain/loss pada saat penerbitan liabilitas baru.
Penghentian Pengakuan Aset Keuangan 1. Consolidate subsidiaries (including SPEs) 2. Do derecognition principles apply to part or all of assets? Yes Derecognise 3. Have the rights to cash flows expired? No 4. Has entity transferred its right to receive cash flows? No Has entity assumed obligation to pass through cash flows? No Don’t derecognise Yes Yes Yes Derecognise 5. Has entity transferred substantially all risks/rewards? No Yes Don’t derecognise 5. Has entity retained substantially all risks/rewards? No No 6. Has entity retained control of the assets? Derecognise Yes Continue to recognise the assets to extent of continuing involvement
Pengukuran Awal Aset dan Kewajiban Keuangan Diukur pada nilai wajar melalui laba rugi Tidak diukur pada nilai wajar melalui laba rugi Nilai wajar Nilai wajar ditambah Biaya Transaksi (biaya transaksi expense) (biaya transaksi dikapitalisasi)
Pengukuran Instrumen Keuangan Instrumen keuangan diukur pada pengakuan awal sebesar nilai wajar ditambah dengan biaya transaksi kecuali untuk instrumen yang diukur dengan menggunakan nilai wajar. Harga pasar atas aset yang dimiliki atau liabilitas yang akan diterbitkan adalah harga penawaran(bid price) dan untuk aset yang akan dibeli atau liabilitas yang dimiliki adalah harga permintaan (asking price). Pengukuran instrumen keuangan sebesar nilai amortisasi, premium dan diskon dimartisasi dengan menggunakan effective interest rate. Reklasifikasi menjadi atau keluar dari FVPL dilarang yang didesain untuk tujuan hedging Under revised PSAK 55, an entity recognises a financial asset or a financial liability on its balance sheet when it becomes a party to the contractual provisions of the instrument. However, 'regular way' purchases and sales (i.e. contracts whose terms require delivery of the asset within the time frame established generally by regulation or convention in the marketplace concerned) should be recognised and derecognised using either trade date or settlement date accounting. The method used should be applied consistently for each category of financial assets and financial liabilities. Although the financial instruments standards under the old PSAK 55 do not explicitly address recognition of financial instruments, significant differences are not expected to arise in practice. Old PSAK 55 takes a similar approach to 'regular way' purchases and sales, with the exception that financial instruments may only be derecognised under a different set of criteria. The guidance on 'regular way' transactions under old PSKA 55 applies only to transactions involving securities, rather than the broader notion of financial instruments under revised PSAK 55.
Suku bunga efektif Suku bunga yang menyamakan antara nilai awal aset dengan nilai kini dari pembayaran yang diterima di masa mendatang. Nilai awal aset keuangan termasuk biaya transaksi dan biaya lain terkait dengan perolehan/penerbitan aset/liabilitas keuangan Suku bunga efektif tidak selalu sama dengan suku bunga yang ditetapkan. Suku bunga efektif digunakan untuk mengitung amortisasi premium atau diskon
Klasifikasi Insrumen Keuangan Empat kategori aset keuangan: Aset keuangan yang ditetapkan untuk diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi; Investasi dimiliki hingga jatuh tempo; Pinjaman yang diberikan atau piutang; dan Aset keuangan tersedia untuk dijual. Dua kategori liabilitas keuangan Kewajiban keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi Kewajiban lain Financial assets should be derecognised under old PSAK 55 when the transferor has surrendered control over the transferred assets. Revised PSAK 55 generally permits derecognition in the following cases: (a) when the rights to cash flows from the financial asset have expired; (b) when the entity has transferred substantially all risks and rewards from the financial asset; or (c) when the entity (1) has neither transferred substantially all, nor retained substantially all, the risks and rewards from the financial asset and (2) has not retained control of the financial asset. Derecognition under (b) and (c) may still be possible when the entity (1) has retained its rights to receive the cash flows from the financial asset but (2) at the same has assumed an obligation to pay those cash flows to one or more entities. Differences between the revised and old PSAK 55 may arise in situations where legal control is retained by the transferor while substantially all risks and rewards have been transferred. Transactions involving certain types of special purpose entity are separately accounted for.
Pengukuran Selanjutnya Klasifikasi Neraca Biaya Transaksi Keuntungan atau Kerugian Nilai Wajar Bunga dan Dividen Penurunan Nilai Pembalikan Penurunan Nilai FVTPL Nilai wajar Dibebankan Laba atau rugi Laba atau rugi By default HTM Biaya Diamortisasi Dikapitalisasi - Laba rugi Pinjaman Diberikan dan Piutang Biaya diamortisasi Dikapitalisasi Laba rugi Utang/ Dikapitalisasi Pendapatan komprehensif lain* Laba Rugi Ekuitas/ Dikapitalisasi Nilai wajar Pendapatan komprehensif lain* Penghasilan komprehensif lain Ekuitas: Tidak dapat diukur secara andal/ Dikapitalisasi Harga perolehan
Transfer / Reklasifikasi Loans & Receivable HTM Diijinkan jika ada perubahan intensi. Situasi yang langka Diijinkan namun harus memenuhi TAINTING RULE AFS FVTPL
Tainting Tainting ketika entitas menjual atau mereklasifikasi investasi dimiliki hingga jatuh tempo dalam jumlah yang lebih dari jumlah yang tidak signifikan (more than insignificant) sebelum jatuh tempo held to maturity investment: selama 2 tahun tidak boleh memiliki klasifikasi HTM atau melakukan transfer antar kategori investasi held to maturity. Kecuali penjualan atau reklasifikasi tersebut dilakukan: Mendekati jatuh tempo atau tanggal pembelian kembali (contohnya, kurang dari tiga bulan sebelum jatuh tempo) Entitas telah memperoleh secara substansial seluruh jumlah pokok aset keuangan tersebut sesuai jadwal pembayaran atau entitas telah memperoleh pelunasan dipercepat; atau Kejadian tertentu yang berada di luar kendali entitas, tidak berulang, dan tidak dapat diantisipasi secara wajar oleh entitas.
Ilustrasi Provisi Enitas A memberikan pinjaman Rp 600.000 bunga 8%, tahunan. Bunga sebesar 8% kali total pinjaman dibayarkan setiap akhir tahun dan pokok dilunasi pada akhir tahun ketiga. Entitas A membebankan provisi 4%, yang dipotong dari pinjaman yang diberikan Jumlah pinjaman yang diberikan / diterima sebesar 600.000 dikurang 4% = 576.000. Dihitung ulang bunga efektif. Tingkat bunga yang menyamakan nilai kini kas yang akan diterma dengan nilai pinjaman 576.000 Tidak ada provisi 600,000 Pembayaran PV 8% 1 48,000 44,444 2 41,152 3 38,104 476,299 Dengan provisi 4% 576,000 Pembayaran PV 9.5971% 1 48,000 43,797 2 39,962 3 36,462 600,000 455,779 Tingkat suku bunga efektif lebih besar karena uang yang diberikan lebih kecil. Perusahaan tetap akan memperoleh pembayaran bunga 8% dari pokok Tingkat suku bunga efektif dihitung sebesar 9,59708%.
Ilustrasi Biaya Transaksi 2 Enitas Z memberikan pinjaman Rp 800.000 bunga 10%, tahunan. Bunga sebesar 10% dari pinjaman outstanding setiap akhir tahun dan pokok diangsur 4x sebesar 200.000. Entitas A mengeluarkan biaya langsung 20.000 untuk pemberian pinjaman ini dan tidak dibebankan ke debitur Jumlah pinjaman yang diberikan sebesar 800.000 ditambah biaya 20.000 = 820.000. Dihitung ulang bunga efektif. Tingkat bunga yang menyamakan nilai kini kas yang akan diterma dengan nilai pinjaman 820.000 Bunga Pokok 10% 8.81997% Pembayaran PV 1 80,000 200,000 280,000 254,545 257,306 2 60,000 260,000 214,876 219,561 3 40,000 240,000 180,316 186,245 4 20,000 220,000 150,263 156,887 800,000 820,000 Pembayaran Bunga Pengurang Pinjaman 8.81997% Bunga & Pokok 820,000 1 280,000 72,324 207,676 612,324 2 260,000 54,007 205,993 406,331 3 240,000 35,838 204,162 202,169 4 220,000 17,831
Ketentuan Umum – Penurunan Nilai Aset keuangan atau kelompok aset keuangan mengalami penurunan nilai apabila: Nilai tercatat/biaya perolehan diamortisasi > Nilai yang dapat diperoleh kembali Evaluasi atas apakah terdapat bukti objektif penurunan nilai harus dilakukan pada setiap tanggal neraca Bila terdapat bukti objektif penurunan nilai, maka harus dilakukan estimasi nilai yang dapat diperoleh kembali dan mengakui kerugian penurunan nilai
Penurunan Nilai – Konsep Umum Kesulitan keuangan signifikan pihak peminjam Pelanggaran kontrak seperti terjadi penundaan pembayaran bunga maupun pokok Pihak pemberi pinjaman memberikan kelonggaran akibat kesulitan keuangan yang dialami peminjam Peminjam dinyatakan pailit oleh pengadilan Memburuknya kondisi ekonomi yang menyebabkan kemampuan membayar turun
Aset Individual yang Signifikan: Penurunan Nilai – Aset Keuangan yang Dicatat Berdasarkan Biaya Perolehan Diamortisasi Meliputi investasi dalam kelompok dimiliki hingga jatuh tempo serta pinjaman yang diberikan dan piutang Aset Individual yang Signifikan: Pertama kali harus dinilai secara individu Jika tidak ada bukti penurunan nilai saat penilaian individu-harus dinilai dalam kelompok yang sama karakteristik risiko kreditnya Penilaian Kelompok: Untuk aset-aset yang secara individu tidak signifikan dan aset- aset lain Tidak dapat dievaluasi secara individual
Penurunan Nilai Kolektif – Aset Keuangan yang Dicatat Berdasarkan Biaya Perolehan Diamortisasi Penurunan nilai kolektif aset keuangan yang dicatat berdasarkan biaya perolehan diamortisasi meliputi: Kelompok aset keuangan sejenis yang tidak signifikan secara individual; dan Aset keuangan yang signifikan secara individual yang tidak mengalami penurunan nilai berdasarkan evaluasi secara individual;
Penurunan Nilai Kolektif – Aset Keuangan - Biaya Perolehan Diamortisasi Jumlah kerugian diukur sebagai selisih antara nilai tercatat aset dengan nilai kini estimasi arus kas masa depan yang didiskonto menggunakan suku bunga efektif awal dari aset tersebut Nilai tercatat aset tersebut dikurangi, baik secara langsung maupun menggunakan pos cadangan. Jumlah kerugian yang terjadi diakui pada laporan laba rugi. Jika, pada periode berikutnya, jumlah kerugian penurunan nilai berkurang, maka kerugian penurunan nilai yang sebelumnya diakui harus dipulihkan. Pemulihan tersebut tidak boleh mengakibatkan nilai tercatat aset keuangan melebihi biaya perolehan diamortisasi sebelum adanya pengakuan penurunan nilai pada tanggal pemulihan dilakukan. Jumlah pemulihan aset keuangan diakui pada laporan laba rugi.
Penurunan Nilai – Aset Keuangan yang Dicatat pada Biaya Perolehan Jumlah kerugian penurunan nilai diukur berdasarkan selisih antara nilai tercatat aset keuangan dengan nilai kini dari estimasi arus kas masa depan yang didiskontokan pada tingkat pengembalian yang berlaku di pasar untuk aset keuangan serupa Kerugian penurunan nilai tersebut tidak dapat dipulihkan.
Penurunan Nilai – Aset Keuangan Tersedia Dijual Ketika penurunan nilai wajar atas aset keuangan yang diklasifikasikan dalam kelompok tersedia untuk dijual telah diakui secara langsung dalam ekuitas dan terdapat bukti objektif bahwa aset tersebut mengalami penurunan nilai, maka kerugian kumulatif yang sebelumnya diakui secara langsung dalam ekuitas harus dikeluarkan dari ekuitas dan diakui pada laporan laba rugi Kerugian penurunan nilai yang diakui pada laporan laba rugi atas investasi instrumen ekuitas yang diklasifikasikan sebagai instrumen ekuitas yang tersedia untuk dijual tidak boleh dipulihkan melalui laporan laba rugi. Jika, pada periode berikutnya, nilai wajar instrumen utang yang diklasifikasikan dalam kelompok tersedia untuk dijual meningkat, maka kerugian penurunan nilai tersebut harus dipulihkan melalui laporan laba rugi.
Impairment of Financial Assets Measured at Amortized Cost Test for impairment for Financial Assets Individually Significant Not Individually Significant Individually Impair Individually Collectively Impair Not Impair Not Impair Impar Collectively with similar credit risk
Penurunan Nilai – Penghitungan Pinjaman yang diberikan dalam bentuk kredit tanda kegagalan: restrukturisasi Jika hasil restrukturisasi: nilai kini arus kas di masa mendatang pinjaman tercatat Penurunan nilai <
Penghentian Pengakuan Kewajiban Keuangan Entitas mengeluarkan kewajiban keuangan (atau bagian dari kewajiban keuangan) dari neracanya, jika dan hanya jika, Kewajiban keuangan tersebut berakhir, yaitu ketika kewajiban yang ditetapkan dalam kontrak dilepaskan atau dibatalkan atau kadaluwarsa.
Penghentian Pengakuan Kewajiban Keuangan Pertukaran di antara peminjam dan pemberi pinjaman yang saat ini ada atas instrumen utang dengan persyaratan yang berbeda secara substansial dicatat sebagai penghapusan (extinguishment) kewajiban keuangan awal dan pengakuan kewajiban keuangan baru. Demikian juga, modifikasi secara substansial atas ketentuan kewajiban keuangan yang saat ini ada atau bagian dari kewajiban keuangan tersebut dicatat sebagai penghapusan kewajiban keuangan awal dan pengakuan kewajiban keuangan baru.
Penghentian Pengakuan Kewajiban Keuangan Syarat-syarat yang digunakan berbeda secara substansial apabila: Nilai kini arus kas yang didiskonto berdasarkan syarat-syarat didiskonto menggunakan suku bunga efektif awal, berbeda sedikitnya 10 persen dari nilai kini sisa arus kas yang didiskonto yang berasal dari kewajiban keuangan semula.
Derivatif Instrumen keuangan atau kontrak lain dengan karakteristik: Nilainya berubah akibat dari perubahan variabel yang mendasari (spt suku bunga, harga, nilai tukar, dll). Tanpa investasi awal neto atau nilainya lebih kecil dari nilai kontrak sejenis yang memberi pengaruh yang sama terhadap perubahan faktor pasar. Diselesaikan pd tanggal tertentu di masa mendatang.
PSAK 56
PSAK 56 : Laba Per Lembar Saham Menetapkan teknik perhitungan, penyajian, dan pengungkapan LPS. Meningkatkan daya banding kinerja antar perusahaan dan antar periode. LPS Dasar = Laba Bersih Residual Jumlah Rata-rata Tertimbang Saham Biasa Laba Bersih Residual Jumlah Rata-rata Tertimbang Saham Biasa Penyesuaian atas Efek berpotensi saham biasa yang dilutif +/+ atau -/- EPS = LPS Dasar LPS Dilusian
Ilustrasi Laba Per Lembar Saham PT. Melati memiliki income sebesar 210.000 untuk tahun 2014 dan rata-rata jumlah lembar saham beredar 100.000 saham. Perusahaan memiliki dua obligasi konversi. Obligasi 6% dengan nilai total 1.000.000 yang dapat dikonversi menjadi 20.000 saham biasa. Bunga terkait dengan utang obligasi tersebut sebesar 62.000. Obligasi 7% dijual dengan total 1.000.000 pada 1 april 2014 dan dapat dikonversi menjadi 32.000 saham. Bunga terkait dengan obligasi tersebut untuk tahun 2014 sebesar 80.000 EPS Dasar 210.000 / 100.000 = 2.1
Ilustrasi Laba Per Lembar Saham Menghitung Diluted EPS, dimulai dari EPS Dasar 2,1 Basic EPS 6% Debentures 7% Debentures 210.000 + 62.000 x (1 – 0,40) + $80,000 x (1 – 0,40) x 9/12 = 100.000 + 20.000 + 24.000 Basic EPS = 2,10 Pengaruh LPS= 1,86 Pengaruh LPS = 1,50 LPS Dilusian = 1,97
PSAK 57
Provisi dan Kontijensi – PSAK 57 Provisi liabilitas yang waktu atau jumlahnya belum pasti, diakui jika Memiliki kewajiban kini Penyelesaian mengakibatkan arus keluar sumber daya Estimasi yang andal Kewajiban kontinjensi adalah: kewajiban potensial yang timbul dari peristiwa masa lalu dan keberadaannya menjadi pasti dengan terjadi atau tidak terjadinya satu peristiwa atau lebih pada masa datang yang tidak sepenuhnya berada dalam kendali entitas; atau kewajiban kini yang timbul sebagai akibat peristiwa masa lalu, tetapi tidak diakui karena: tidak terdapat kemungkinan besar entitas mengeluarkan sumber daya yang mengan dung manfaat ekonomis (selanjutnya disebut sebagai “sumber daya”) untuk menyelesaikan kewajibannya; atau jumlah kewajiban tersebut tidak dapat diukur secara andal.
Contoh PT. Matahara perusahaan ritel yan mempunyai kebijakan mengembalikan uang pembelian dari pelanggan yang tidak puas, meskipun tidak ada kewajiban hukum yang mengharuskan entitas untuk mengembalikan uang konsumen. Peristiwa mengikat adalah peristiwa penjualan produk, yang menimbulkan kewajiban konstruktif karena tindakan entitas telah menciptakan ekspektasi yang valid bagi pembeli bahwa entitas akan mengembalikan uang mereka. Terdapat kemungkinan besar keluarnya sumber daya, yaitu sebagian barang akan dikembalikan dan perusahaan mengembalikan uang pelanggan (par 24) Perusahaan harus mengakui kewajiban diestimasi sebesar estimasi terbaik dari biaya pengembalian (lihat paragraf 10 (defi nisi kewajiban konstruktif ), 14, 17 dan 24.
Contoh Pemerintah mengumumkan perubahan dalam peraturan Pajak Penghasilan. Akibatnya, perusahaan yang bergerak di sektor jasa keuangan harus melakukan pelatihan ulang terhadap sejumlah besar pegawai penjualan dan administrasi agar dapat terus memenuhi peraturan yang berlaku di bidang jasa keuangan. Pada akhir periode pelaporan, pelatihan ulang terhadap karyawan belum dilakukan. Belum timbul kewajiban karena peristiwa yang mengikat (yaitu pelatihan ulang) belum terjadi. Kewajiban diestimasi tidak diakui (par 14 dan 17-19).
PSAK 58
PSAK 58 Aset tidak lancar dimiliki untuk dijual dan operasi dihentikan Kriteria : aset (atau kelompok lepasan) harus berada dalam keadaan yang dapat dijual dengan segera penjualan tersebut dapat dikatakan sangat mungkin terjadi, manajemen pada hirarki yang memadai harus mempunyai komitmen terhadap rencana penjualan aset. Diukur pada nilai yang lebih rendah antara jumlah tercatat dan nilai wajar setelah dikurangi biaya untuk menjual, dan penyusutan atas aset tersebut dihentikan Aset yang Dimiliki untuk Dijual disajikan sebagai aset lancar dan terpisah dari pos lainnya. Jika rencana penjualan tidak dilakukan maka asset direklasifikasi ke kelompok asset awal. Jika asset tersebut didepresiasikan maka depresiasi akan dihitung dari saat asset diklasifikasikan sebagai asset tidak lancer dimiliki untuk dijual.
PSAK 58 – Penyesuaian 2016 PSAK 58 (Penyesuaian 2016) mengklarifikasi bahwa perubahan dari satu metode pelepasan ke metode pelepasan lainnya dianggap sebagai rencana awal yang berkelanjutan dan bukan sebagai rencana pelepasan baru. Penyesuaian ini juga mengklarifikasi bahwa perubahan metode pelepasan ini tidak mengubah tanggal klasifikasi sebagai aset atau kelompok lepasan.
Klasifikasi Aset Tidak Lancar Dimiliki untuk Dijual JIKA Jumlah tercatatnya akan dipulihkan melalui transaksi penjualan daripada melalui pemakaian berlanjut Syarat yang harus terpenuhi: Berada dalam keadaan dapat/tersedia dijual Penjualannya harus sangat mungkin terjadi (highly probable)
Pengukuran – contoh 1 PT XYZ mempunyai aset tetap yang diperoleh 1 Desember 2004 pada biaya perolehan Rp100juta. Nilai residu aset diestimasikan sebesar Rp10juta dan masa manfaat 10 tahun. Pada 1 Desember 2007, aset tsb diklasifikasikan sebagai “aset dimiliki untuk dijual”. Nilai wajar diestimasikan Rp80juta dan biaya untuk menjual adalah Rp3juta. Aset tersebut terjual pada 30 Juni 2008 pada harga Rp77juta. Pada saat reklasifikasi aset tgl 1 Desember 2007: Aset dipindahkan dari kelompok Aset Tetap ke kelompok Aset dimiliki untuk dijual Nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual aset tsb adalah Rp77juta (Rp80 – Rp3juta). Jumlah ini lebih tinggi dari nilai tercatat aset sebesar Rp73juta (Rp100 – ((Rp100-Rp10)/10 X 3). Jadi Aset tetap diukur sebesar Rp73juta. Pada saat dijual tgl 30 Juni 2008, mengakui laba dari penjualan sebesar Rp4juta (perolehan Rp77juta – nilai tercatat kini Rp73juta)
Contoh 1 Jurnal: 1 Desember 2007 Dr. Aset dimiliki untuk dijual Rp73juta Dr. Akumulasi depresiasi Rp27juta Cr.Aset tetap Rp100juta 30 Juni 2008 Dr. Kas Rp77juta Cr. Aset dimiliki utk dijual Rp73juta Cr. Keuntungan penjualan aset Rp4juta
Pengukuran – Contoh 2 Sama seperti contoh sebelumnya, namun nilai wajar aset diestimasi Rp40juta dan biaya menjual Rp2juta. Aset dijual pada tgl 30 Juni 2008 seharga Rp30juta. 1 Desember 2007 Nilai tercatat = Rp73juta Nilai wajar – biaya menjual = Rp40 – Rp2 juta = Rp38juta Nilai aset direklasifikasi dan diukur pada nilai wajar dikurangi biaya menjual sebesar Rp38juta (lebih rendah) Rugi penurunan nilai diakui = Rp73 – Rp38 juta = Rp35juta Jurnal 1 Des 2007 Dr. Aset dimiliki untuk dijual Rp38juta Dr. Akumulasi penyusutan Rp27juta Dr. Rugi penurunan nilai Rp35juta Cr. Aset tetap Rp100juta Jurnal 30 Juni 2008, terdapat tambangan kerugian karena aset terjual dengan harga 30juta Jurnal Dr. Kas Rp30juta Dr. Kerugian penjualan aset Rp 8juta Cr. Aset dimiliki untuk dijual Rp38juta
PSAK 60
PSAK 60 – Instrumen Keuangan Pengungkapan Secara lebih tegas mensyaratkan Entitas harus untuk mengungkapkan informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk mengevaluasi signifikansi instrumen keuangan terhadap posisi dan kinerja keuangan. Pengungkapan hirarki nilai wajar Tingkat 1 harga kuotasi pasar Tingkat 2 Input selain harga kuotasian (dapat diobservasi) Tingkat 3 Input yang bukan berdasar harga pasar Jenis dan tingkat risiko yang timbul dari instrumen keuangan Pengungkapan kualitatif (ekposure timbulnya risiko, tujuan, kebijak dan proses pengelolaan risiko) Pengungkapan kuantatif (risiko kredit, risiko likuiditas, analisa sensitivitas) ED PSAK 50 (revised) applies to all types of financial instruments but exclude from scope financial instruments accounted for under other standards, e.g. PSAK 30 Leases, PSAK 4 Consolidated FS, PSAK 15 Investments in Associates.
PSAK 60 – Instrumen Keuangan Pengungkapan PSAK 60 (Penyesuaian 2016) mengklarifikasi bahwa entitas harus menilai sifat dari imbalan kontrak jasa sebagaimana dalam paragraf PP30 dan paragraf 42C untuk menentukan apakah entitas memiliki keterlibatan berkelanjutan dalam aset keuangan dan apakah persyaratan pengungkapan terkait keterlibatan berkelanjutan terpenuhi. PP30. Entitas tidak memiliki keterlibatan berkelanjutan dalam aset keuangan alihan jika, entitas tidak mempertahankan hak kontraktual atau kewajiban yang melekat pada aset keuangan alihan atau memperoleh hak kontraktual baru atau kewajiban yang terkait dengan aset keuangan alihan. Entitas tidak memiliki kepentingan atas kinerja masa depan aset keuangan alihan atau tanggung jawab untuk melakukan pembayaran sehubungan dengan aset keuangan alihan. Istilah ‘pembayaran’ dalam konteks ini tidak termasuk arus kas dari aset keuangan alihan yang diterima oleh entitas dan disyaratkan untuk diteruskan kepada penerima. (PP30) Ketika entitas mengalihkan aset keuangan, entitas dapat mempertahankan hak untuk memberikan jasa pada aset keuangan tersebut dengan imbalan yang telah termasuk, sebagai contoh, dalam kontrak jasa. Entitas menilai kontrak jasa sesuai dengan pedoman dalam paragraf 42C dan PP30 untuk memutuskan apakah entitas memiliki keterlibatan berkelanjutan sebagai akibat dari kontrak jasa untuk tujuan persyaratan pengungkapan. Sebagai contoh, pemberi jasa akan memiliki keterlibatan berkelanjutan dalam aset keuangan alihan untuk tujuan persyaratan pengungkapan jika imbalan jasa bergantung pada jumlah atau waktu penerimaan arus kas dari aset keuangan alihan. Pemberi jasa memiliki keterlibatan berkelanjutan jika imbalan tetap tidak akan dibayar secara penuh karena kinerja tidak memenuhi target. Penilaian ini tidak bergantung pada apakah imbalan yang akan diterima diharapkan akan mengompensasi entitas secara memadai dalam memberikan jasa tersebut. (PP30A) ED PSAK 50 (revised) applies to all types of financial instruments but exclude from scope financial instruments accounted for under other standards, e.g. PSAK 30 Leases, PSAK 4 Consolidated FS, PSAK 15 Investments in Associates.
Ilustrasi – Kebijakan Manajemen Risiko Risiko keuangan Risiko usaha kendali pemerintah, patungan, kontraktor, cadangan, penetapan harga oleh pemerintah Risiko keuangan Risiko pasar risiko nilai tukar mata uang asing, harga komoditi – analisis sensitivitas Risiko kredit umur piutang, informasi penurunan nilai, rating utang yang dimiliki Risiko likuiditas Manajemen Modal Kebijakan dewan direksi adalah untuk mempertahankan basis modal yang kuat untuk menjaga keyakinan investor, kreditur dan pasar, dan untuk mempertahankan perkembangan bisnis di masa yang akan datang. Nilai wajar Sumber : LK Pertamina 2012
Ilustrasi – Pengungkapan Jenis Sumber : LK Pertamina 2012
Ilustrasi – Analisis Sensitivitas Sumber : LK Pertamina 2013
Ilustrasi – Risiko kredit Sumber : LK Pertamina 2013
Ilustrasi – Pengungkapan Nilai Wajar Nilai wajar adalah suatu jumlah dimana suatu aset dapat dipertukarkan atau suatu liabilitas diselesaikan antara pihak yang memahami dan berkeinginan untuk melakukan transaksi wajar. Perbedaan pada setiap tingkatan metode penilaian dijelaskan sebagai berikut: Harga dikutip (tidak disesuaikan) dari pasar yang aktif untuk aset atau liabilitas yang identik (Tingkat 1); Input selain harga yang dikutip dari pasar yang disertakan pada Tingkat 1 yang dapat diobservasi untuk aset dan liabilitas, baik secara langsung (yaitu sebagai sebuah harga) atau secara tidak langsung (yaitu sebagai turunan dari harga) (Tingkat 2); Input untuk aset atau liabilitas yang tidak didasarkan pada data pasar yang dapat diobservasi (informasi yang tidak dapat diobservasi) (Tingkat 3). Sumber : LK Pertamina 2013
PSAK 61
PSAK 61 Hibah Pemerintah Akuntansi dan pengungkapan atas hibah pemerintah Pengungkapan atas bentuk lain bantuan pemerintah Hibah pemerintah diakui jika terdapat keyakinan memadai: entitas akan mematuhi kondisi yang melekat pada hibah tersebut, dan hibah akan diterima Hibah pemerintah diakui dalam laba rugi dengan dasar sistematis selama periode entitas mengakui sebagai beban atas biaya terkait yang dimaksudkan akan dikompensasi dengan hibah. Pendekatan penghasilan >>> dalam laba rugi Hibah pemerintah terkait dengan aset Penghasilan ditangguhkan, atau Pengurang jumlah tercatat aset Hibah pemerintah terkait dengan penghasilan Pendapatan (laba rugi), atau Pengurang beban
PSAK 62
PSAK 62: Kontrak Asuransi Mengatur Kontrak Asuransi: Life dan non-life, kontrak asuransi langsung (direct insurance) dan reasuransi. Karakteristik: Salah satu pihak (insurer) secara signifikan menerima risiko asuransi (insurance risk); Ketidakpastian kejadian masa depan; Mengandung risiko asuransi (insurance risk) dan risiko lain. Namun risiko asuransi dan risiko lain seperti risiko keuangan (financial risk) yang timbul dalam kontrak asuransi harus dipisahkan. Tes kecukupan liabilitas Insurer menilai kecukupan liabilitas asuransi dengan menggunakan estimasi kini atas arus kas masa depan Jika nilai tercatat liabilitas asuransi tidak mencukupi dibandingkan estimasi arus kas masa depan, maka kekurangan harus diakui dalam laporan laba rugi.
Implikasi Penerapan PSAK 62 Jika PSAK 62 diterapkan, maka kontrak yang mempunyai bentuk hukum sebagai kontrak asuransi belum tentu memenuhi definisi sebagai kontrak asuransi, begitu juga sebaliknya.
PSAK 63
PSAK 63 : Akuntansi Hiperinflasi Laporan keuangan biaya historis dalam kondisi hiperinflasi Tidak mencerminkan nilai bisnis dari aset Tidak dapat dibandingkan dengan periode sebelumnya Laba tidak mencerminkan replacement cost sehingga mengurangi modal riil Laba kepemilikan aset non-moneter tidak mencerminkan laba ekonomi riil Laporan keuangan dalam ekonomi hiperinflasi disajikan dalam unit pengukuran kini pada akhir periode pelaporan Pos-pos terkait di periode sebelumnya disajikan dalam unit pengukuran kini pada akhir periode pelaporan Laba atau rugi posisi moneter neto diakui dalam laba rugi dan diungkapkan terpisah. Indikasi ekonomi hiperinflasi – inflasi kumlatif 3 tahun mendekatan atau melebihi 100%
Langkah-langkah Pemilihan indeks harga umum Analisis dan penyajian-kembali aset dan liabilitas Penyajian-kembali laba rugi Perhitungan laba rugi posisi moneter neto Penyajian-kembali arus kas Penyajian-kembali periode sebelumnya
PSAK 64
PSAK 64 Akuntansi Aset Eksplorasi & Evaluasi Dibebankan pada periode berjalan, kecuali jika: Kegiatan eksplorasi yang signifikan masih berjalan, dan Cadangan Terbukti belum dapat ditentukan. Sudah dapat dibuktikan bahwa terdapat Cadangan Terbukti. Ditangguhkan & diamortisasi pada saat produksi Penurunan nilai - berlaku Estimasi biaya restorasi - berlaku PSAK 64 Pengurusan Ijin Eksplorasi & Evaluasi Pengembangan IFRS 6 IAS 8, 38, 16, 37 & 36 All other applicable IFRSs Produksi & Pengolahan Beban diakui sebagai aset Pengukuran awal, aset dicatat pada harga perolehan Pengukuran selanjutnya sesuai dengan IAS 16, 38 dan 36. Technical feasibility & commercial viability / cadangan Terbukti Lain–Lain Setelah Produksi
PSAK 64 Pengukuran Aset Explorasi dan Evaluasi Aset eksplorasi dan evaluasi diukur pada biaya perolehan. Entitas menentukan suatu kebijakan akuntansi yang spesifik yang mana pengeluaran diakui sebagai aset eksplorasi dan evaluasi dan menerapkannya secara konsisten. Entitas mempertimbangkan tingkat pengeluaran yang dapat dikaitkan dengan penemuan sumber daya mineral spesifik. Setelah pengakuan awal, entitas menerapkan salah satu model biaya atau model revaluasi atas aset eksplorasidan evaluasi. Entitas dapat mengubah kebijakan akuntansinya jika perubahan kebijakan tersebut dapat membuat laporan keuangan menjadi lebih relevan dan andal.
PSAK 65
Laporan Keuangan Konsolidasian PSAK 65 Entitas induk yang mengendalikan satu atau lebih entitas lain menyajikan laporan keuangan konsolidasian Investor mengendalikan investee ketika investor terekspos atau memiliki hak imbal hasil variabel dari keterlibatannya dengan investee melalui kemampuan untuk mempengaruhi imbal hasil tersebut melalui kekuasaan investee; jika dan hanya jika memiliki Kekuasaan atas invesste Eksposure atau hak atas imbal hasil variabel dari keterlibatannya dengan investee Kemampuan untuk menggunakaan kekuasaaanya atas investee untuk mempengaruhi imbal hasil investor. Entitas menyusun laporan keuangan konsolidasian dengan menggunakan kebijakan akuntansi yang sama untuk transaksi dan peristiwa lain dalam keadaan yang serupa
Kehilangan pengendalian – entitas induk (31) Mereklasifikasi ke laporan laba rugi, atau mengalihkan secara langsung ke saldo laba jika disyaratkan oleh SAK lain, sejumlah yang diidentifikasi dalam paragraf 32; dan Mengakui setiap perbedaan yang dihasilkan sebagai keuntungan atau kerugian dalam laporan laba rugi yang dapat diatribusikan pada entitas induk. Saham / Aset diterima (pembayaran) Nilai investasi tercatat SELISIH Nilai wajar investasi tersisa Reklasifikasi ke Saldo Laba Keuntungan/ Kerugian dlm LR
Contoh A memiliki 45% hak suara B; sisa 55% hak suara B dimiliki oleh berbagai pihak yang tersebar secara luas (tidak ada salah satu pihak yang memiliki > 1% hak suara) A memiliki kekuasaan atas B, karena A mempunyai hak suara mayoritas B (berdasarkan ukuran absolut) C memiliki 45% hak suara D; sisa 55% hak suara D dimiliki oleh dua pihak lain (masing‐masing memiliki 26%) dan 3% dimiliki oleh tiga pihak lain yang masingmasing memegang 1%. C tidak memiliki kekuasaan atas D, karena jika dua pihak yang memiliki masing‐masing 26% bersamas-ama dapat mencegah pihak C untuk mengambil keputusan terkait aktivitas relevan.
Contoh AAA memiliki 35% hak suara BBB, tiga pemegang saham lain memiliki masing-masing 5%, dan 50% pemegang saham lainnya dengan masing-masing kurang 1%. RUPS terakhir dihadiri oleh 75% AAA tidak memiliki kekuasaan atas BBB AAA memiliki38% hak suara BBB, tiga pemegang saham lain memiliki masing-masing 4%, dan 50% pemegang saham lainnya dengan masing-masing kurang 1%. RUPS terakhir dihadiri oleh 75% AAA memiliki kekuasaan atas BBB?
Contoh Kehilangan Pengendalian Amarta memiliki 100% saham Barata (aset neto Rp500) Amarta menjual 85% saham Barata , sisa 15% saham BBB diklasifikasikan sbg AFS Hasil penjualan 85% saham Barata Rp750 Nilai wajar sisa 15% saham Barata Rp130 Investasi pada Barata (aset keuangan) 130 Kas dan setara kas 750 Investasi pada Barata (entitas anak) 500 Keuntungan 380 Keuntungan = 85% 750 - 85% x 500 = 325 15% 130 – 15%x 500 = 55 Total 380
Contoh tidak Kehilangan Pengendalian AAA memiliki 100% saham BBB (aset neto Rp4.000) AAA menjual 10% saham BBB seharga Rp500 Kas 500 Investasi pada BBB(4.000 x 10%) 400 Keuntungan (ekuitas) 100
PSAK 66
Pengaturan Bersama PSAK 66 Pengaturan bersama adalah pengaturan yang dua atau lebih pihak memiliki pengendalian bersama. Karakteristik pengaturan bersama: Para pihak terikat suatu pengaturan kontraktual Pengaturan kontraktual memberikan pengendalian bersama kepada dua atau lebih pihak dalam pengaturan tersebut Pengendalian bersama persetujuan kontraktual untuk berbagi pengendalian atas suatu pengaturan, yang ada hanya ketika keputusan mengenai aktivitas relevan mensyaratkan persetujuan dengan suara bulat dari seluruh pihak yang berbagi pengendalian Jenis pengaturan : operasi bersama mencatat bagian atas aset. Liabilitas, pendapatan, beban Ventura bersama investasi, metode ekuitas
Ventura Bersama dan Operasi Bersama
Jenis dan Klasifikasi Pengaturan Bersama
Laporan Keuangan Para Pihak – Operator Bersama aset, mencakup bagiannya atas aset apapun yang dimiliki bersama liabilitas, mencakup bagiannya atas liabilitas apapun yang terjadi bersama. pendapatan dari penjualan bagiannya atas output yang dihasilkan dari operasi bersama; bagiannya atas pendapatan dari penjualan output oleh operasi bersama; dan beban, mencakup bagiannya atas beban apapun yang terjadi secara bersama-sama. Operator bersama mengakui hal berikut terkait dengan kepentingannya dalam operasi bersama:
Contoh - Konstruksi CI02. A dan B (para pihak) adalah dua perusahaan yang bisnisnya adalah penyediaan berbagai jenis jasa konstruksi publik dan swasta. Mereka membentuk pengaturan kontraktual untuk bekerja sama untuk tujuan pemenuhan kontrak dengan pemerintah atas desain dan konstruksi jalan antara dua kota. Pengaturan kontraktual tersebut menentukan bagian partisipasi A dan B dan menetapkan pengendalian bersama atas pengaturan, yang subjek pengaturan tersebut adalah penyerahan jalan. CI03. Para pihak membentuk kendaraan terpisah (entitas Z) sebagai pihak yang akan melakukan pengaturan. Entitas Z, atas nama A dan B, menyepakati kontrak dengan pemerintah. Selain itu, aset dan liabilitas terkait dengan pengaturan dimiliki oleh entitas Z.Fitur utama bentuk hukum entitas Z adalah bahwa para pihak, bukan entitas Z, memiliki hak atas aset entitas dan kewajiban terhadap liabilitas entitas.
Contoh - Konstruksi CI04. Pengaturan kontraktual antara A dan B menetapkan bahwa: hak atas semua aset yang dibutuhkan untuk melaksanakan aktivitas dalam pengaturan dibagi oleh para pihak berdasarkan bagian partisipasi mereka dalam pengaturan; para pihak memiliki beberapa tanggung jawab dan tanggung jawab bersama untuk semua kewajiban operasinal dan keuangan terkait dengan aktivitas dalam pengaturan berdasarkan bagian partisipasi mereka dalam pengaturan; dan keuntungan atau kerugian yang dihasilkan dari aktivitas pengaturan dibagi oleh A dan B berdasarkan bagian partisipasi mereka dalam pengaturan CI05. Untuk tujuan koordinasi dan pengawasan aktivitas, A dan B menunjuk operator, yang akan menjadi karyawan dari salah satu pihak. Setelah waktu yang ditentukan, peran operator akan digilir dari satu pihak ke pihak lain. A dan B menyetujui bahwa aktivitas akan dilaksanakan oleh karyawan operator atas dasar ‘tidak ada keuntungan atau kerugian’. CI06. Sesuai dengan persyaratan yang ditentukan dalam kontrak dengan pemerintah, entitas Z adalah pihak yang akan menagihkan jasa konstruksi kepada pemerintah atas nama para pihak.
Contoh - Konstruksi ANALISIS CI07. Pengaturan bersama dilaksanakan melalui kendaraan terpisah yang bentuk hukumnya tidak memberikan pemisahan antara para pihak dan kendaraan terpisah (yaitu aset dan liabilitas yang dimiliki dalam entitas Z adalah aset dan liabilitas para pihak). Hal ini diperkuat dengan persyaratan yang telah disetujui oleh para pihak dalam pengaturan kontraktual mereka, yang menyatakan bahwa A dan B memiliki hak atas aset, dan kewajiban terhadap liabilitas, terkait dengan pengaturan yang dilakukan melalui entitas Z. Pengaturan bersama tersebut adalah operasi bersama. CI08. A dan B masing-masing mengakui dalam laporan keuangan mereka bagian mereka atas aset (contohnya aset tetap, piutang dagang) dan bagian mereka atas setiap liabilitas yang dihasilkan dari pengaturan (contohnya utang dagang kepada pihak ketiga) berdasarkan bagian partisipasi yang disetujui oleh mereka. Masing-masing pihak juga mengakui bagiannya atas pendapatan dan beban yang dihasilkan dari jasa konstruksi yang diberikan kepada pemerintah melalui entitas Z.
PSAK 67
Pengungkapan Kepentingan dalam Entitas Lain PSAK 67 Entitas mengungkapkan pertimbangan dan asumsi signifikan yang dibuat dalam menentukan bahwa entitas memiliki pengendalian, pengendalian bersama, pengaruh signifikan dan jenis pengaturan. Entitas mengungkapkan informasi pengguna LK konsolidasian Memahami komposisi kelompok usaha dan kepentingan yang dimiliki dalam aktivitas & arus kas Mengevaluasi sifat dan luas pembatasan; sifat dan perubahan risiko; konsekuensi perubahan kepemilikan; konsekuensi hilangnya pengendalian Entitas asosiasi dan pnengaturan bersama sifat, luas dan dampak keuangan dari kepentingannya; sifat dan perubahan risiko signifikan Entitas terstruktur yang tidak dikonsolidasi sifat dan luas kepentingan; sifat dan perubahan risiko
PSAK 68
Konsep Nilai Wajar PSAK 68 Tujuan : mendefinisikan nilai wajar (fair value); menetapkan kerangka pengukuran nilai wajar; dan mensyaratkan pengungkapan mengenai pengukuran nilai wajar. Konvergensi US GAAP dengan IFRS menggunakan konsep yang sama nilai wajar sebagai harga yang akan diterima untuk menjual suatu aset atau harga yang akan dibayar untuk mengalihkan suatu liabilitas dalam transaksi teratur antara pelaku pasar pada tanggal pengukuran. “...the price that would be received to sell an asset or transfer a liability in an orderly transaction between market participants at the measurement date.” IFRS 13 para 9
Assets Assets CM or RM CM or RM Nil Cost Cost Lower of C or NRV Nil some FVM CM or FVM Cost PP&E Intangible Cost Inv Property Inventory Assets Etc Financial Defined Benefit Biological assets Fair value Various AmC or FVM Various FV plan assets less PUC plan obligation & arbitrary rules Fair value less costs to sell FV plan assets less PUC plan obligation & arbitrary rules Fair value less costs to sell © IFRS Foundation | 30 Cannon Street | London EC4M 6XH | UK. www.ifrs.org 502 502
Hirarki Fair Value 503 Apakah ada harga kuotasian dalam pasar aktif untuk aset atau liabilitas yang identik (Level 1) Yes No Apakah ada input selain harga kuotasioan yang dapat diobservasi* Gunakan nilai wajar pengukuran dengan Level 1 Harus digunakan tanpa penyesuaian No Yes Gunakan input selain Harga kuotasian yang dapat diobservasi baik secara langsung atau tidak langsung, pengukuan ‡ Level 2 Gunakan input yang bukan berdasarkan harga pasar yang dapat diobservasi. Level 3 * Maksimumkan input yang dapat diobservasi, termasuk informasi pasar dan informasi publik lainnya ‡ Input yang tidak dapat diobservasi diantaranya data entitas (anggaran, proyeksi), harus disesuaikan jika pelaku pasar menggunakan asumsi berbeda
martani@ui.ac.id atau dwimartani@yahoo.com TERIMA KASIH Dwi Martani - 081318227080 martani@ui.ac.id atau dwimartani@yahoo.com http://staff.blog.ui.ac.id/martani/