Forum Group Discussion PM 108

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERUSAHAAN, PENGUSAHA dan PEMBANTU PENGUSAHA.
Advertisements

Hotel Grand Zuri, 24 September 2012
Undang-Undang No. 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris
PEMERINTAH KOTA SURABAYA
Pemutusan Hubungan Karyawan
Jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan
PENCARI KEADILAN v. WALIKOTA YOGYAKARTA
Jenis dan fungsi peraturan perundang-undangan
PENERTIBAN TANAH TERLANTAR
SANKSI ADMINISTRATIF.
AKIBAT PERKAWINAN & PUTUSNYA PERKAWINAN
SALAM ADHYAKSA.
ASPEK HUKUM BISNIS.
EVALUASI PENGHITUNGAN TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI KEMENTERIAN PERHUBUNGAN BIRO KEPEGAWAIAN DAN ORGANISASI.
PENGANTAR PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA/DAERAH
Prof. Ir. Leksmono Suryo Putranto MT, Ph.D
KETENTUAN TENTANG POLITIK UANG dalam UU No. 10 Tahun 2016
SKMHT Notariil ?.
PENERTIBAN TANAH TERLANTAR
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 38 TAHUN 2016
PERTEMUAN KE – 6 SURAT KETETAPAN PAJAK
KAJIAN HARMONISASI RUU PENYIARAN
PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA SELATAN BADAN PENDIDIKAN DAN LATIHAN MATERI DASAR HUKUM PENYIDIKAN KENDARAAN BERMOTOR DI JALAN DIKLAT TEKNIS PENGAWASAN.
Lembaga Kepresidenan di Indonesia
PERTEMUAN 16.
KEBIJAKAN PELAYANAN DAN PENANGANAN JEMAAH UMRAH DI ARAB SAUDI
Tugas dan kewenangan KPU Provinsi dPerwakilan alam penyelenggaraan Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan.
Upaya Pengaturan Pengelolaan Sumber Daya Hayati Berkelanjutan
TUJUAN PENGATURAN PENYELENGGARAAN PONDOKAN
Direktorat Pelayanan Komunikasi Masyarakat 2016
Penyusunan Peraturan Desa Peraturan Kepala Desa dan Keputusan Kepala Desa M. RUM PRAMUDYA, S.H. Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik.
Oleh : Drs. H. Masrawan, M.Ag Kepala Bagian Tata Usaha
Kebijakan Perlindungan Tenaga Kerja Perempuan
Mekanisme Perpajakan bagi Bendaharawan
PEMERIKSAAN BUKTI PERMULAAN Dan PENYIDIKAN PAJAK
Pencegahan Perkawinan
KEWENANGAN GUBERNUR DALAM PERESMIAN PEMBERHENTIAN DAN PENGGANTIAN ANTARWAKTU ANGGOTA DPRD KABUPATEN/KOTA.
BEA MATERAI.
BEA MATERAI Bea Materai.
HUKUM ACARA PERSAINGAN USAHA
Dynamic Programming (2)
Materi E-Learning Senin, 4 Nov 2013 PENGATURAN TANGGUNGJAWAB SOSIAL PERUSAHAAN DAN HUKUM PERUSAHAAN (7)
SENGKETA PAJAK.
Bea Materai BEA MATERAI.
BEA MATERAI Muhammad Bahrul Ilmi, S.E
PERSOALAN HUKUM DALAM PEMILIHAN GUBERNUR dan WAKIL GUBERNUR TAHUN 2018
Oleh: Yesi Marince, S.IP., M.Si Sesi 4
ASPEK SOSIAL DAN EKONOMI PERANGKAT LUNAK
PUTUSAN PENGADILAN PAJAK DAN PENINJAUAN KEMBALI
PRAPERADILAN DAN BANTUAN HUKUM
KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA DAN
PENERAPAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENADAHAN (STUDI KASUS DI POLRESTA BANDA ACEH) M. RIZKI JANUARNA NPM FAKULTAS. HUKUM.
PEMBERHENTIAN PNS BERDASARKAN PP NO 11 TAHUN 2017
PROFIL DINAS PERHUBUNGAN KOTA TEBING TINGGI
Pergeseran Kedudukan Eksekutif Di Indonesia.
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
PENAGIHAN PAJAK DENGAN SURAT PAKSA
BEA MATERAI Bea Materai 1.  Dokumen adalah kertas yang berisikan tulisan yang mengandung arti dan maksud tentang : perbuatan,- keadaan/ kenyataan bagi.
Pemungutan Pajak Daerah
BEA MATERAI Bea Materai.
Oleh ERNA AL MAGHFIROH PANWASLU KOTA MALANG
KEMENTERIAN KESEHATAN
PT LANGIT PERKASA Disusun oleh: Kelompok 2 Adini Nadia Putri
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP APARATUR PEMERINTAH DAERAH DARI JERATAN PIDANA MELALUI PENERAPAN PERATURAN PEMERINTAH NO 48 TAHUN 2016 Drs. TRI YUWONO, M.Si.
PENGAWASAN PEMERINTAHAN DAERAH
FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) BIDANG KEPEGAWAIAN TINGKAT KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA TAHUN 2019 MATERI : TENAGA HONORER/KONTRAK/NON PNS CUTI.
EVALUASI PENANGANAN DAN PENERTIBAN ALAT PERAGA KAMPANYE (APK)
Perubahan alamat Perusahaan
SOSIALISASI PELANGGARAN PEMILU Zulham Efendi Irfan. BADAN PENGAWAS PEMILU PROVINSI ACEH
Transcript presentasi:

Forum Group Discussion PM 108 ORASKI Forum Group Discussion PM 108

Aspek Legalitas Perusahaan angkutan umum Aplikator Pengemudi Online

Permasalahan Hanya perusahaan angkutan umum dan pengemudi online yang menjadi objek dalam PM 108 Kementrian Perhubungan tidak memiliki kewenangan untuk menindak aplikator Pasal 65, 66, 67 berisi kewajiban yang harus di lakukan oleh aplikator, sementara jika aplikator tidak mengindahkan pasal-pasal tersebut sanksinya sesuai pasal 78 yang berbunyi: “perusahaan aplikasi di bidang transportasi darat yang melanggarkan ketentuan sebagaimana dimaksud dengan pasal 65, 66, 67 dikenai sanksi administratif oleh mentri yang menyelanggarakan urusan pemerintahan dibidang komunikasi dan informatika.” Pasal 78 ini berisi pengakuan kementrian perhubungan bahwa kementrian perhubungan tidak memiliki kewenangan menindak langsung perusahaan aplikasi jika melakukan pelanggaran. Sementara jika perusahaan angkutan umum yang melakukan pelanggaran sebagaimana yang diatur di pasal 36 sampai 44 akan dikenakan sanksi langsung oleh direktur jendral, kepala badan, gubenur, bupati atau walikota

Aspek Sosial dan Ekonomi Sejatinya pemerintah mendukung inovasi dari kemajuan teknologi digital yang mampu memberikan solusi kepada pengguna transportasi umum jadi lebih mudah dalam memesan dan menggunakan transportasi umum yang mereka butuhkan. Dengan hadirnya aplikasi ride sharing ditanah air justru membangkitkan usaha kecil dan menengah. Banyaknya pengangguran yang diakibatkan oleh pemutusan kerja mampu dijawab dengan adanya aplikasi ride sharing. Saat ini puluhan ribu pengemudi online sudah terlanjur memesan mobil dengan sistem cicilan dari leasing. Mereka yang sudah terlanjur masuk menjadi pengemudi aplikasi online ini sangat menggantungkan hidupnya dari penghasilan sehari-hari yang mereka bawa pulang hasil dari mengemudi online.

Permasalahan Dengan adanya PM 108 yang hanya mengatur pengusaha angkutan umum dan pengemudi online tapi tidak mampu mengatur perusahaan aplikasi maka sanksi administratif hanya bisa dikenakan langsung pada pengemudi dan pengusaha angkutan berbasis online. Contoh: Jika dalam suatu razia tertangkap seorang pengemudi online ilegal maka sanksi langsung hanya diberikan kepada pengemudi yang menerima order dari perusahaan aplikasi tersebut, sementara perusahaan aplikasi yang memberikan order kepada pengemudi online ilegal tidak bisa ditindak langsung. Disini terlihat ketidak adilan pemerintah dalam menegakkan peraturan. Penerapan PM 108 akan berdampak separuh dari puluhan ribu pengemudi online akan kehilangan mata pencahariannya.

Saran ORASKI Pemerintah membuat Surat Keputusan Bersama antara Kementrian KOMINFO dengan Kementrian perhubungan menggantikan PM 108 yang sejak lahir sudah cacat hukum. Bagaimana Kementrian Perhubungan ingin mengatur perusahaan aplikasi sementara mereka sendiri tidak memiliki kewenangan untuk itu. Presiden RI menerbitkan Perpu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) karena situasi darurat mengingat seringnya terjadi bentrok di lapangan. Revisi Undang-Undang Lalu Lintas Nomer 22 tahun 2009 yang belum mengatur tentang keberadaan Angkutan Sewa Khusus.