ATURAN/ETIKA MENULIS BLOG CANDRA RUSMANA, S.T. Menghargai dan menjunjung tinggi perlindungan Hak Kekayaan Intelektual dengan menghindari plagiarisme,

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
ETIKA DALAM KEGIATAN PRODUKSI DAN PEMASARAN
Advertisements

Dalam UU ITE Iin Candrawati Iin Candrawati
ADVOKASI SOSIAL DALAM UU NO. 11 TAHUN 2009 TENTANG KESEJAHTERAAN SOSIAL Heru Susetyo, SH. LL.M. M.Si. FISIP UI/ FH-UI.
KASUS UU ITE (NARLISWANDI PILIANG)
UU No. 11 tahun tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan UU No
BEBERAPA KASUS PLAGIARISME
ETIKA penggunaan teknologi informasi dan komunikasi
Teknologi Informasi dan Komunikasi
HAKI Hak atas Kekayaan Intelektual
Advokasi Sosial dalam UU No. 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial Heru Susetyo, SH. LL.M. M.Si. STISIP Widuri/ FH-UI.
Disusun oleh: Nama : Novia Amalia Sholeha NRP : Kelas : 10
 Setiap dosen FIA memiliki blog UB dan secara aktif memperbaharui isi dari blog yang dimiliki, sesuai himbauan Rektor UB  Dosen dapat memanfaatkan blog.
Hukum dan Etika Komunikasi. Ketentuan hukum dan etik yang mengatur komunikasi di Indonesia UUD 1945 KUHP UU Pokok Pers No. 40 Tahun 1999 UU Penyiaran.
LANDASAN ETIKA DAN PROFESIONALISME JURNALIS Pertemuan 3 & 4 Mata kuliah: O0264 / TEKNIK WAWANCARA MEDIA Tahun : 2008 / 2009.
PELANGGARAN UU ITE Albert Leonardo Sembiring ( )
SIFAT MELAWAN HUKUM Penilaian Objektif terhadap perbuatan
UNDANG – UNDANG ITE DI INDONESIA
Etika & Moral dalam Menggunakan Teknologi Informasi & Komunikasi
PSB - SMA.. Rela Berbagi Ikhlas Memberi. PSB-SMA Rela Berbagi Ikhlas Memberi.
KODE ETIK PEGAWAI NEGERI SIPIL
HKI Hak Kekayaan Intelektual Etika Profesi - Fasilkom Udinus
PLAGIARISME (Pelatihan Menulis di SPs UGM)
ETIKA penggunaan teknologi informasi dan komunikasi
PANCASILA Sebagai Alat Pemersatu Bangsa
DASAR-DASAR PENYIARAN Kode Etik Penyiaran 2016.
Hak atas kekayaan intelektual
PERATURAN DAN REGULASI
PENJELASAN TUGAS OKK IM FKM UI 2015
Keamanan Informasi (Mengacu dari UU No. 11 Tahun 2008)
Pertemuan 7 INTEGRITAS dan OBYEKTIVITAS
Etika & Moral dalam Menggunakan Teknologi Informasi & Komunikasi
Etika Dan Moral Penggunaan teknologi Informasi Dan Komunikasi
ETIKA PENULISAN KARYA ILMIAH
PROFESI DI BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI
BEBERAPA KASUS PLAGIARISME
UTANG PAJAK.
Etika Profesi Teknologi Informasi Dan Komunikasi
KODE ETIK & ETIKA PENULISAN
2 sks / Semester III Agus Lahinta Prodi : D3 Manajemen Informatika
PERTEMUAN 2 ETIKA BERMEDIA SOSIAL. PERTEMUAN 2 ETIKA BERMEDIA SOSIAL.
Pelanggaran UU ITE KASUS AGUS HAMONANGAN
ETIKA MEMBUAT BLOG/WEB
PERMENDIKBUD NO 8 TAHUN 2016 TENTANG BUKU
UU Praktik Kedokteran no 29 tahun 2004
HAKI 6 NOV 2014, Ahmad Fauzi , ST.
KEDUDUKAN ANAK Pertemuan 11.
Desain Industri Desain Industri sebagai sebuah karya cipta
PERTEMUAN 2 ETIKA BERMEDIA SOSIAL.
Hacking 1.Isryanto Rizki W 2.Rahmah Widya A 3.Winarsih 4.Elfrida 5.M. Kiswanto 6.Surya Andi 7.M. Abdul Qodir 8.M. Yunan A 9.Linggar A 10.Andreansyah N.
Hak Kekayaan Intelektual
KEBEBASAN BEREKSPRESI DALAM IT
Kode Etik Jurnalistik dan Pers yang Bebas dan Bertanggung Jawab
PROGRAM STUDI TEKNIK INFORMATIKA FAKULTAS ILMU KOMPUTER
KEDUDUKAN ANAK Pertemuan 11.
Heru Susetyo, SH. LL.M. M.Si. STISIP Widuri/ FH-UI
ASPEK SOSIAL DAN EKONOMI PERANGKAT LUNAK
UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2002
KELOMPOK X 1.RESTU MUJI RAHAYU ( ) 2.NINIK SURYANI ( ) 3.LINTANG FATHA S ( ) 4.EKA ERMAWATI ( )
Kelompok 1 “PENGHINAAN DI MEDIA SOSIAL” NAMANIM AKMAL FARID MA’RUF NIZAMI EAA ABI SAIMIMAEAA AKBAR MUHZHAKIEAA ANGELITA PATRICIAEAA.
Menulis Artikel Ilmiah Bebas Plagiasi
Dewi Anggraini P. Hapsari
Heru Susetyo, SH. LL.M. M.Si. FISIP UI/ FH-UI
Sejarah Visual dan Komik Sejarah
Hak atas Kekayaan Intelektual
IMPLIKASI ETIS dari TEKNOLOGI INFORMASI
TATA TULIS LAPORAN PENYAJIAN KUTIPAN. Disusun oleh : RIYANTO MUTTAKIM ( ) ABDI GUSTI( ) SUHARTI RUMANAMA( ) RYSTI DWI ANUGERAH(162.
UNIVERSITAS HARAPAN MEDAN KORDA RJI SUMATERA UTARA
IMPLIKASI ETIS dari TEKNOLOGI INFORMASI
KODE ETIK & ETIKA PENULISAN
Kode Etik Profesi di Bidang TI Pertemuan 5
Transcript presentasi:

ATURAN/ETIKA MENULIS BLOG CANDRA RUSMANA, S.T

Menghargai dan menjunjung tinggi perlindungan Hak Kekayaan Intelektual dengan menghindari plagiarisme, pembajakan, dan selalu mencantumkan sumber setiap kali mengutip karya orang lain.

Tidak mendiskreditkan pihak lain dan selalu berkomitmen untuk menulis secara proporsional UU ITE Pasal 27 ayat (3)

Tidak menampilkan tulisan atau gambar yang mengandung unsur pornografi UU No.19 Tahun UU No.19 Tahun 2016.UU No.19 Tahun 2016UU No.19 Tahun 2016

Selalu berbagi pengetahuan dan kebaikan melalui blog masing-masing

Tidak berprasangka dan hanya menulis berdasarkan fakta yang diyakini bisa dibuktikan serta tetap dengan menjunjung tinggi etika kesopanan dalam menulis

Tidak melakukan Splogs (spamming)

Tidak menampilkan tulisan atau gambar yang mengandung unsur SARA.

Tetap menjunjung tinggi kebebasan berekspresi dalam menulis tetapi tidak melanggar hak-hak orang lain