KOMISI INFORMASI PUSAT PERAN KETERBUKAAN INFORMASI DALAM MENDUKUNG KEBEBASAN PERS Dipaparkan dalam Focuss Group Discussion (FGD)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
SOP PPID DAN LAYANAN INFORMASI PUBLIK
Advertisements

Oleh: Trisakti Handayani
Daftar Informasi Publik & Informasi Yang Dikecualikan
KETERKAITAN UNDANG-UNDANG NOMOR 43 TAHUN 2009 TENTANG KEARSIPAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 2008 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK BADAN.
KEWAJIBAN BADAN PUBLIK 1. Badan Publik wajib menyediakan, memberikan dan/atau menerbitkan Informasi Publik yang berada di bawah kewenangannya.
Keterbukaan Informasi Publik
Teknik Penentuan Jenis Informasi Publik yang Dikecualikan
HUMAS PEMERINTAHAN DI ERA
PERAN PPID DAN PPID PEMBANTU DALAM LAYANAN INFORMASI PUBLIK
FILOSOFI DAN POKOK POKOK UU KIP
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
HAK TURUT SERTA DALAM PEMERINTAHAN
HAK ASASI MANUSIA.
TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS
GOOD GOVERNANCE.
IMPLEMENTASI DAN FENOMENA PENERAPAN UU KIP PADA BADAN PUBLIK
DEMOKRASI DI INDONESIA
Keterbukaan Informasi Publik
KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
PERINGATAN 5 TAHUN PELAKSANAAN
Keterbukaan Informasi Publik
LATAR BELAKANG Negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya (fundamental human rights). Membangun.
POKOK POKOK UNDANG UNDANG KIP DAN BUDAYA DOKUMENTASI
PENGEMBANGAN E GOVERMENT
PPID SKPD DAN PPID KABUPATEN DAN KOTA DI JAWA TIMUR
Hak Memperoleh Informasi
RESPON TERHADAP PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Good Governance Dalam Penataan Kota Jakarta
KONSEP PENGELOLAAN SUMBER DAYA LINGKUNGAN
Lembaga Negara yang Independen
MENYIKAPI PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK dadi supriadi Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian.
Prof. Dr. Jamal Wiwoho, SH., M. Hum
OPTIMALISASI PELAYANAN INFORMASI PUBLIK
HAK DAN KEWAJIBAN NEGARA/ PEMERINTAH
PELANGGARAN HAK DAN PENGINGKARAN KEWAJIBAN SEBAGAI WARGANEGARA
INSTRUMEN HAM INDONESIA
LEBIH MEMAHAMI PELAYANAN PERMINTAAN INFORMASI PUBLIK
PENGANTAR HUKUM INDONESIA
POLITIK PEMBANGUNAN HUKUM
CITIZEN JOURNALISM Pertemuan 9.
KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK (KIP) Undang-Undang No.14 Tahun 2008
UU KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK (KIP) SEBAGAI IMPLEMENTASI ASAS KETERBUKAAN DAN UPAYA PERWUJUDAN GOOD GOVERNANCE Satria Prayoga,S.H.,M.H., Dosen HAN &
KOMISI INFORMASI PROVINSI JAWA TIMUR UU KIP Ketty Tri Setyorini.
TATA KELOLA INFORMASI PUBLIK DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN
Sikap Keterbukaan Dan Keadilan Dalam Kehidupan Berbangsa Dan Bernegara
SISTEM PENGELOLAAN PENGADUAN PELAYANAN PUBLIK NASIONAL (SP4N)
9 KONSTITUSI DAN RULE OF LAW
Apa dan Mengapa Demokrasi?
Demokrasi Aspek formal: - pemilu - lembaga - konstitusi/perundangan, …
PERANAN PERS DALAM MASYARAKAT DEMOKRASI
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
INSTRUMEN HAM INDONESIA
Keterbukaan Informasi Publik Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Keuangan Sekolah/Madrasah
TEHNIK PELAPORAN DIP OLEH : SUMARNI, S.Pd
MATERI KN KELAS XII SEMESTER 2
Workshop Pengawasan Novotel Hotel Jakarta, Mei 2017 Oleh : H. MAMAN SAEPULLOH, S.Sos., M.Si Inspektur Wilayah II, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama.
9 Agenda Dasar Hasil Konsensus Desa Membangun Indonesia
OPTIMALISASI PERAN PPID BP. SKPD KABUPATEN
DINAMIKA SISTEM KETATALAKSANAAN PEMERINTAHAN
PELAYANAN OPTIMALISASI MASYARAKAT DI JAWA TENGAH JAWA TENGAH
PERIZINAN DAN TATA RUANG
UU KIP Ketty Tri Setyorini. UU KIP Eksekutif, legislatif, yudikatif, dan badan lain yang mendapat APBD / APBN atau sumbangan masyarakat PEMOHON / PUBLIK.
POKOK-POKOK PEMIKIRAN UU KIP DALAM LAYANAN INFORMASI PUBLIK
DINAMIKA SISTEM KETATALAKSANAAN PEMERINTAHAN
EVALUASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DAN LAPORAN TAHUNAN
ASPEK HUKUM KETERBUKAAN INFORMASI BADAN PUBLIK
EVALUASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DAN LAPORAN TAHUNAN
Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP)
Transcript presentasi:

KOMISI INFORMASI PUSAT PERAN KETERBUKAAN INFORMASI DALAM MENDUKUNG KEBEBASAN PERS Dipaparkan dalam Focuss Group Discussion (FGD) mengenai Pengelolaan Informasi Publik dalam Perlindungan Persaingan Usaha Tidak Sehat Jakarta, 31 Agustus 2016

“Tidak adanya transparansi mengakibatkan ketidak percayaan dan rasa tidak aman yang mendalam”

ERA KETERBUKAAN INFORMASI MASYARAKAT BERHAK BERTANYA PEMERINTAHAN TERBUKA & MELAYANI TRANSPARAN, AKUNTABILITAS, DAN DAPAT DIPERTANGGUNG JAWABKAN

BAGAIMANA PERAN KETERBUKAAN INFORMASI MENDUKUKUNG KEBEBASAN PERS 06/10/2018FGD Persaingan Usaha Tidak Sehat5

PASAL 28 UUD UU PERS UU KIP

Fungsi Pers Pasal 6 UU No. 40/1999 Memenuhi hak masyarakat utk tahu; Menegakkan nilai2 dasar demorkasi utk mewujudkan: supremasi hukum, HAM dan kebhinekaan; Mengembangkan pendapat umum dg informasi yg akurat, tepat dan benar;; Kontrol sosial DAN Memperjuangkan kebenaran dan keadilan.

1.Jaminan hak setiap warga negara untuk memperoleh informasi demi mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya. 2.Tuntutan negara demokrasi: Transparansi dan akubtabel 3.Perlu optimalisasi pengawasan publik 4.Pengembangan masyarakat informasi LANDASAN LAHIRNYA UU KIP LAHIR

APA TUJUAN UU KIP? Pasal 3 UU KIP Menjamin hak WN utk tahu: rencana pembuatan kebijakan publik; program kebijakan publik; proses dan alasan pengambilan keputusan publik. Mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik. Meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan Badan Publik yang baik.

APA TUJUAN…. Mewujudkan penyelenggaraan negara yang transparan, efektif, efisien dan akuntabel. Mengetahui alasan kebijakan publik yang memengaruhi hajat hidup orang banyak. Mengembangkan ilmu pengetahuan dan mencerdaskan kehidupan bgs. meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan Badan Publik.

TITIK SINGGUNG KEBEBASAN PERS DAN KETERBUKAAN INFORMASI KEBEBASAN MEMPEROLEH INFORMASI KEBEBASAN BERBICARA DAN BERPENDAPAT IMPLEMENTASI JAMINAN HAM PILAR PENEGAKAN DEMOKRASI

RELASI UU KIP DAN UU PERS UU Pers dan UU KIP lahir sebagai jaminan Hak Asasi Warga Negara. UU Pers dan UU KIP lahir sebagai jaminan Hak mencari dan memperoleh informasi bagi kebebasan Pers dan Hak Publik UU Pers dan UU KIP memiliki visi besar yang sama, yaitu mewujudkan keterbukaan informasi dan memperkuat demokrasi

KEDUDUKAN UU KIP DALAM MENDUKUNG KERJA PERS 1 Menguatkan kedudukan UU Pers dalam jaminan hak akses memperoleh informasi 2 Menjadi dasar hukum untuk memperoleh informasi di Badan Publik bagi Media/Pers, Hak Jurnalis atas informasi sama dengan hak publik memperoleh informasi 3 UU mengatur mekanisme penyampaian informasi, biaya akses, klasifikasi informasi, jangka waktu pemberian informasi, penyampaian informasi kepada publik dalam berbagai formatnya.

KEDUDUKAN KOMISI INFORMASI DALAM MENDUKUNG KERJA PERS Badan Publik tidak bisa mengatakan INFORMASI RAHASIA tanpa melakukan pertimbangan berdasarkan ketentuan UU KIP dan Peraturan Komisi Informasi Komisi Informasi Menjadi Lembaga Pemutus terhadap hambatan Pers memperoleh informasi di Badan Publik Komisi Informasi Memiliki Wewenang membuka atau menutup informasi, termasuk Informasi yang dibutuhkan Pers