DINAMIKA KELOMPOK & PELAYANAN PUBLIK Dra CHRISTIANA SAHERTIAN MM
christiana_sahertian @ yahoo.com 081232051698 christiana_sahertian @ yahoo.com
KONSEP DINAMIKA KELOMPOK Cartwright & Zander (1968) : Pertama, DK digunakan untuk menyebut suatu ideologi atau pandangan yang berkaitan dengan cara-cara bagaimana kelompok harus diorganisasikan dan dikelola.
Ideologi ini menekankan pentingnya kepemimpinan yang demokratis, keikutsertaan para anggota dalam pengambilan keputusan dan pencapaian tujuan melalui kegiatan-kegiatan kerjasama dalam kelompok demi kepentingan individu dan masyarakat Kritik terhadap pendapat ini sering dinyatakan dengan karikatur yang menyatakan bahwa « kebersamaan » tidak memerlukan pemimpin, karena segala sesuatu dikerjakan bersama dalam kelompok dan setiap orangmendapat bagian yang sama
Kedua… Istilah DK digunakan untuk menyebut sejumlah teknik permainan peranan, diskusi kelompok, observasi dan pemberian balikan terhadap proses kelompok dan pengambil keputusan kelompok yang secara luas digunakan dalam kelompok/rapat/pertemuan
Ketiga… DK digunakan untuk menyebut suatu penelitian yang memperoleh pengetahuan tentang hakekat kelompok, hukum-hukumper kembangan kelompok dan antar hubungan anggota anggotanya, hubungan dengan kelompok lain dan dengan lembaga yang lebih luas
Shertzer & Stone (1981) Dinamika Kelompok adalah kekuatan kekuatan yang berinteraksi dalam kelompok pada waktu kelompok melakukan kegiatan-kegiatan untuk mencapai tujuan Maka produktivitas kelompok akan tercapai apabila ada interaksi yang harmonis antar anggotanya
Shertzer & Stone (1981) Ahli lain : Istilah DK untuk menyatakan proses dan prosedur atau perananperananyang harus dilakukan oleh anggota kelompok Pengertian dinamika • Dinamika adalah sesuatu yang mengandung arti tenaga kekuatan, selalu bergerak, berkembang dan dapat menyesuaikan diri secara memadai terhadap keadaan.
Dinamika juga berarti adanya interaksi dan interdependensi antara anggota kelompok dengan kelompok secara keseluruhan. Keadaan ini dapat terjadi karenaselama ada kelompok, semangat kelompok (group spirit) terus menerus ada dalam kelompok itu, oleh karena itu kelompok tersebut bersifat dinamis, artinya setiap saat kelompok yang bersangkutan dapat berubah.
Kelompok adalah kumpulan orang-orang yang merupakan kesatuan sosial yang mengadakan interaksi yang intensif dan mempunyai tujuan bersama. Menurut W.H.Y. Sprott mendefinisikan kelompok sebagai beberapa orang yang bergaul satu dengan yang lain. Kurt Lewin berpendapat ”the essence of a group is not the similarity or dissimilarity of its members but their interdependence”.
H. Smith menguraikan bahwa kelompok adalah suatu unit yang terdapat beberapa individu, yang mempunyai kemampuan untuk berbuat dengan kesatuannya dengan cara dan dasar kesatuan persepsi. Menurut Reitz (1977) kelompok mempunyai karakteristik sebagai berikut: a. Terdiri dari dua orang atau lebih b. Berinteraksi satu sama lain c. Saling membagi beberapa tujuan yang sama d. Melihat dirinya sebagai suatu kelompok
Interaksi antar anggota kelompok dapat menimbulkan kerja sama apabila masing-masing anggota kelompok: 1. Mengerti akan tujuan yang dibebankan di dalam kelompok tersebut 2. Adanya saling menghomati di antara anggota- anggotanya 3. Adanya saling menghargai pendapat anggota lain 4. Adanya saling keterbukaan, toleransi dan kejujuran di antara anggota kelompok.
TUJUAN DINAMIKA KELOMPOK 1. Membangkitkan kepekaan diri seorang anggota kelompok terhadap anggota kelompok lain, sehingga dapat menimbulkan rasa saling menghargai 2. Menimbulkan rasa solidaritas anggota sehingga dapat saling menghormati dan saling menghargai pendapat orang lain 3. Menciptakan komunikasi yang terbuka terhadap sesama anggota kelompok 4. Menimbulkan adanya i’tikad yangyang baik diantara sesama anggota kelompok
Cartwright: Hal-hal Yang Perlu Diperhatikan Dalam Kegiatan Kelompok 1 Cartwright: Hal-hal Yang Perlu Diperhatikan Dalam Kegiatan Kelompok 1. Adanya rasa memiliki dan dimiliki oleh kelompok yang kuat 2. Semakin besar daya pikat kelompok, semakin besar pengaruh kelompok itu pada anggotanya 3. Semakin relevan kegiatan kelompok dengan sikap dan nilai anggotanya, makin besar pengaruh kelompok
Lanjutan… 4. Semakin berharga seorang anggota di mata anggota lainnya, makin besar pengaruhnya terhadap anggota lain 5. Keberhasilan dalam mengubah perilaku sebagian anggota kelompok akan menyebabkan mereka menyimpang dari norma-norma kelompok da menimbulkan perlawanan dari anggota lain 6. Adanya saling berbagi persepsi pada para anggota kelompok akan menimbulkan kekuatan untuk berubah
lanjutan 7. Adanya saling berbagi persepsi pada para anggota kelompok mengenai informasi kebutuhan untuk berubah,rencana perubahan dan akibat perubahan 8. Perubahan pada sebagian kelompok akan berpengaruh pada bagian lain dan pengaruh ini hanya dapat dikurangi dengan menghapus perubahan tersebut atau dengan mengadakan penyesuaian kembali dengan bagian lain
B. Pengertian dan Hakekat Pelayanan Publik Pelayanan merupakan suatu usaha untuk mempertinggi kepuasan pelanggan. Pelayanan Publik (Public Services) adalah: “Segala kegiatan pelayanan yang dilaksanakan oleh penyelenggara pelayanan publik sebagai upaya pemenuhan kebutuhan penerima pelayanan maupun pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan”. (Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPAN) Nomor 63/KEP/M.PAN/7/2003),
B. Hakekat Pelayanan Publik Melayani masyarakat baik sbg kewajiban maupun sbg kehormatan, merupakan dasar bagi terbentuknya masyarakat yg manusiawi. (Tjosvold, 1993 : x). Pelayanan publik pada hakekatnya pemberian pelayanan prima kepada masyarakat yang merupakan kewajiban aparatur negara sebagai abdi masyarakat. (Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPAN) Nomor 63/KEP/M.PAN/7/2003),
Hakekat Pelayanan Publik (lanjutan) Bagi organisasi, melayani konsumen merupakan “saat yang menentukan” (moment of thruths), peluang bagi organisasi untuk menunjukkan kredibilitas dan kapabilitasnya. Abad ke-21 adalah “abad pelanggan”(Carlzon, 1987). Semakin maju sebuah negara, akan semakin banyak masyarakatnya yang bekerja di sektor jasa. Pelayanan umum adalah pemberian jasa baik yang diberikan oleh pemerintah, swasta atas nama pemerintah, atau swasta, dengan atau tanpa pembayaran guna memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat.
Hakekat Pelayanan Publik (lanjutan) Pelayanan publik oleh instansi pemerintah bermotif sosial dan politik yakni untuk menjalankan visi & misi serta mencari dukungan suara. Pelayanan publik oleh swasta dapat bermotif sosial (volunteer), tetapi lebih banyak bermotif ekonomi yakni mencari keuntungan. Pelayanan publik kepada masyarakat dapat diberikan secara cuma-cuma sebagai kompensasi dari pembayaran pajak, ataupun ditarik bayaran. Tarif pelayanan publik oleh pemerintah ditetapkan berdasarkan harga produksi atau tarif yang paling terjangkau. Pemberian pelayanan publik secara seragam kepada semua warganegara sebenarnya justru tidak adil karena kebutuhan & kepentingan masyarakat berbeda-beda.
PARADIGMA PELAYANAN PARADIGMA LAMA IMPLEMENTASI PELANGGAN PELANGGAN KARYAWAN CEO MANAJEMEN PELANGGAN IMPLEMENTASI MANAJEMEN PELANGGAN IMPLEMENTASI PARADIGMA LAMA PARADIGMA BARU KARYAWAN CEO
KUALITAS PELAYANAN PUBLIK Prosedur pelayanan: Prosedur pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan termasuk pengaduan. Waktu penyelesaian: ditetapkan sejak saat pengajuan permohonan sampai dengan penyelesaian pelayanan termasuk pengaduan. Biaya pelayanan dalam hal ini biaya/tarif pelayanan termasuk rinciannya yang ditetapkan dalam proses pemberian layanan. Produk pelayanan, hasil pelayanan yang akan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Sarana dan Prasarana harus disediakan secara memadai oleh penyelenggara pelayanan publik. Kompetensi petugas pemberi pelayanan, harus ditetapkan dengan tepat berdasarkan pengetahuan, keahlian, keterampilan, sikap, dan perilaku yang dibutuhkan.
PRINSIP-PRINSIP PELAYANAN PUBLIK Kesederhanaan, Kejelasan, Kepastian Waktu, Akurasi, Keamanan, Tanggungjawab, Kelengkapan sarana dan prasarana, Kemudahan Akses, Kedisiplinan, Kesopanan dan Keramahan Kenyamanan, (Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPAN) Nomor 63/KEP/M.PAN/7/2003,)