MENGAPA HUKUM ISLAM PERLU DIAJARKAN DI FAKULTAS HUKUM DI INDONESIA?
ALASAN SEJARAH RECHT HOGESCHOOL MOHAMMEDAN RECHT
ALASAN PENDUDUK MAYORITAS PENDUDUK INDONESIA ADALAH MUSLIM & MUSLIMAH
ALASAN YURIDIS NORMATIVE DI INDONESIA ISLAM BERLAKU SECARA: 1. NORMATIF 2. YURIDIS FORMAL
ALASAN KONSTITUSIONAL PASAL 29 (1): NEGARA BERDASAR KETUHANAN YANG MAHA ESA PENAFSIRAN HAZAIRIN: DALAM NEGARA RI TIDAK BOLEH ADA PERATURAN YANG BERTENTANGAN DENGAN KAIDAH-KAIDAH AGAMA DALAM NKRI WAJIB DIJALANKAN SYARIAT ISLAM BAGI ORANG ISLAM, “SYARIAT” NASRANI BAGI ORANG NASRANI, “SYARIAT” HINDU BAGI ORANG HINDU, DLL
ALASAN ILMIAH ISLAM SEBAGAI ILMU SYARAT “ILMU” MELAHIRKAN BERBAGAI CABANG ILMU (HUKUM, EKONOMI, POLITIK DLL)