BIRO HUKUM KEMENTERIAN DALAM NEGERI

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Kekuasaan Kehakiman Pokok Bahasan 5.
Advertisements

HUKUM ACARA PIDANA 2 Oleh: M. Mahendradatta.
PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA
TEHNIS BANTUAN HUKUM BAGI PNS YANG TERLIBAT KASUS HUKUM.
SELAMAT DATANG.
IMPLEMENTASI PERMA No.01 Tahun Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan
BANTUAN HUKUM Dan PROSEDUR MENGAJUKAN GUGATAN PERADILAN TATA USAHA NEGARA Oleh: Krepti Sayeti, SH.
WEWENANG PENGANGKATAN, PEMINDAHAN DAN PEMBERHENTIAN PNS
PENGADILAN PAJAK.
PERADILAN TATA USAHA NEGARA
PENYIDIKAN PAJAK Kep-272/PJ/2002.
PENYIDIKAN.
Proses Hukum di KPPU Laporan Pemeriksaan pendahuluan
REFRESHER COURSE KEJAKSAAN MEDAN, 2008
Struktur Penyelenggara Pemerintahan Daerah : Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
KOMNAS HAM.
Teori tentang Rahasia Bank
KEKUASAAN KEHAKIMAN pada UU NO
KERUGIAN NEGARA VS KERUGIAN KEUANGAN NEGARA
Oleh : OHAN BURHANUDIN PURWAWANGCA, S.H., M.H
Advokasi Hukum bagi Penyelenggara Pemerintahan dan Masyarakat
HUKUM ACARA PERDATA Hukum acara perdata disebut juga hukum perdata formil yaitu aturan-aturan hukum yang mengatur cara bagaimana orang harus bertindak.
LHKASN Direktorat Sumberdaya Manusia Universitas Airlangga & Badan Pengawas Internal.
PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA SELATAN BADAN PENDIDIKAN DAN LATIHAN MATERI DASAR HUKUM PENYIDIKAN KENDARAAN BERMOTOR DI JALAN DIKLAT TEKNIS PENGAWASAN.
PELAYANAN ADVOKASI HUKUM Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 6/PRT/M/2016 Mataram, September 2016 BIRO HUKUM KEMENTERIAN.
PENGADILAN PAJAK UU. NOMOR 14 TAHUN 2002
P E M B E R H E N T I A N PEGAWAI NEGERI SIPIL.
PENYIDIKAN NEGARA.
PERATURAN MAHKAMAH AGUNG R.I NOMOR 2 TAHUN 2015
UPAYA HUKUM.
Drs. AGUS ANDRIANTO, S.H. PERAN POLDA DALAM PENEGAKKAN HUKUM
RANCANGAN PERKA KEPALA BKN
RANCANGAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESA
Penyitaan.
HUKUM ACARA PIDANA Disampaikan pada Pertemuan Ke-9
PENYELESAIAN SENGKETA YANG TIMBUL DARI PERJANJIAN KERJASAMA
PEMERIKSAAN BUKTI PERMULAAN Dan PENYIDIKAN PAJAK
MANAJEMEN SUMBER DAYA APARATUR TENTANG PENGANGKATAN PEGAWAI
Teori tentang Rahasia Bank
Kiat – Kiat Dalam Menghadapi Permasalahan Hukum Perdata, Pidanan, TUN, Arbitrase dan KIP di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Mataram, September.
PENYIDIKAN.
Hukum acara pidana Pengantar ilmu hukum.
HUKUM ACARA PIDANA.
UPAYA HUKUM.
PEDOMAN PEMBINAAN PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL
Hukum acara perdata Pengantar ilmu hukum.
PENGADILAN PAJAK.
Penegakan Hukum Persaingan Usaha
HUKUM ACARA PERSAINGAN USAHA
Pengadilan Pajak Pengadilan Pajak Gugatan Banding
Pengadilan Pajak UU 14 Tahun 2002.
LATAR BELAKANG & DASAR HUKUM
Sosialisasi materi diklat sertifikasi hakim anak dalam SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK Oleh: nartilona rangkasbitung, 4 oktober 2017.
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN Oleh DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
Oleh : LUDFIE JATMIKO Alat Bukti Keterangan Ahli Sesi IV
UPAYA HUKUM.
Oleh : LUDFIE JATMIKO Alat Bukti Keterangan Ahli Sesi IV
UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2002
Di Gedung Rekonfu Polres Pemalang, 25 Mei 2016
Hukum Acara Peradilan Konstitusi
PROSEDUR PENYELESAIAN SENGKETA INFORMASI PUBLIK KOMISI INFORMASI PROVINSI SULAWESI BARAT KOMISI INFORMASI PROVINSI SULAWESI BARAT.
INSPEKTORAT PROVINSI JAWA TENGAH 2018
Pokok-Pokok Perubahan Undang-Undang No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Jakarta, 06 April 2011.
TAXATION 2 Lecturer: Benny Januar Tannawi
MITIGASI HUKUM PENGADAAN
PROSEDUR TINDAKAN KEPOLISIAN TERHADAP PEJABAT NEGARA
BANTUAN PEMERINTAH DITINJAU DARI ASPEK HUKUM
LEMBAGA NEGARA PENGAWAS PELAYANAN PUBLIK
Dr. Haswandi, SH.,SE.,M.Hum.,M.M DIRBINGANIS BADILUM MA
LEMBAGA-LEMBAGA PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA
Transcript presentasi:

BIRO HUKUM KEMENTERIAN DALAM NEGERI PENYELESAIAN PERMASALAHAN HUKUM (litigasi & non litigasi) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH BIRO HUKUM KEMENTERIAN DALAM NEGERI

LATAR BELAKANG Dinamika Hukum yang berkembang pesat diseluruh lapisan masyarakat merupakan faktor utama pemicu permasalahan hukum yang ditujukan kepada Institusi/Pejabat Pemerintah baik pada Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.

PENGERTIAN Koordinasi adalah Suatu usaha kerja sama antara badan, instansi, unit dalam melaksanakan tugas-tugas tertentu, sehingga terdapat hubungan saling mengisi, saling membantu dan saling melengkapi. Permasalahan hukum adalah permasalahan yang timbul akibat perbuatan hukum yang dilakukan seseorang/pejabat

PERMASALAHAN HUKUM DAN ALTERNATIF PENYELESAIANNYA Permasalahan dan upaya penyelesaian dengan upaya Litigasi (melalui lembaga peradilan a.l: PN,PTUN,MA,MK & lembaga peradilan lainnya ). Permasalahan dan upaya penyelesaian non litigasi (penyelesaian diluar pengadilan). Advokasi/ Pendampingan terhadap permasalahan hukum pidana.

Keberadaan Biro/Bagian Hukum Disetiap institusi Pemerintahan memiliki Biro Hukum dan Bagian Hukum. Biro/Bagian Hukum di setiap daerah mempunyai tugas yang salah satunya adalah menyelesaikan sengketa hukum dan memberikan bantuan hukum di lingkungan Pemerintah setempat dan juga untuk mewakili kepentingan Pejabat pada persidangan di pengadilan. 11/7/2018 5

MEKANISME PENYELESAIAN PERMASALAHAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH Permasalahan hukum Menyampaikan Nota Dinas telaah permasalahan kepada Biro /Bagian Hukum dengan disertai Kronologis dan data-data terkait Melaksanakan koordinasi terkait metode penyelesaian Pelaksanaan penyelesaian permasalahan Litigasi Non litigasi

PENYELESAIAN LITIGASI Persiapan data-data terkait Pointers & kronologis Surat kuasa Jawaban Duplik Pembuktian (tertulis &/ saksi) Kesimpulan Putusan Pengadilan Tk. I (Menang/ Kalah) Memori Banding/ Kontra Memori Banding Putusan Pengadilan Tinggi (Menang/ Kalah) Memori kasasi/ Kontra Memori Kasasi Putusan Mahkamah Agung (Menang/ Kalah) => Inkracht/ Upaya PK Memori Peninjauan Kembali/ Kontra Memori Peninjauan Kembali Putusan Mahkamah Agung (Inkract)

PENYELESAIAN NON LITIGASI Persiapan data-data terkait Kronologis/ Pointers Nota Dinas Laporan Kepada Pimpinan Koordinasi dengan Biro Hukum Melaksanakan pertemuan dengan pihak-pihak terkait dalam upaya penyelesaian masalah: Sepakat (Permasalahan selesai) Tidak Sepakat (dilanjutkan dengan upaya Litigasi)

LEGALITAS KUASA HUKUM PNS Pasal 123 ayat (2) H.I.R atau Pasal 147 ayat (2) Rbg, aturan ini menjelaskan yang bertindak sebagai kuasa atau wakil dari Negara atau Pemerintah adalah: Pengacara yang diangkat Pemerintah; Jaksa; dan Orang tertentu atau pejabat yang ditunjuk. Adapun untuk penanganan perkara pidana Biro Hukum/Bagian Hukum boleh mendampingi, hanya pada tingkat penyidikan di POLRI dan Kejaksaan. Biro Hukum/Bagian Hukum hanya boleh beracara pada Perkara Perdata dan Tata Usaha Negara. Pasal 25 huruf f UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menyatakan bahwa "Kepala Daerah mempunyai tugas dan wewenang mewakili daerahnya di dalam dan di luar pengadilan, dan dapat menunjuk kuasa hukum untuk mewakilinya sesuai dengan peraturan perundang- undangan“. 11/7/2018 9

LEGALITAS KUASA HUKUM PNS (2) Pasal 57 ayat (1) UU No. 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2004 menyatakan bahwa "Para pihak yang bersengketa masing-masing dapat didampingi atau diwakili oleh seorang atau beberapa orang kuasa". Permendagri Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pedoman Penanganan Perkara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah. 11/7/2018 10

Konklusi Pegawai Negeri Sipil vs Advokat Bahwa antara Pegawai Negeri dengan Advokat mempunyai peranan yang berbeda dimana Pegawai Negeri berperan sebagai unsur aparatur negara yang memberi advokasi hukum kepada PNS sedangkan advokat adalah berperan sebagai orang yang berprofesi memberi jasa hukum kepada yang pihak memerlukan bantuannya. 11/7/2018 11

RUANG LINGKUP DAN BATASAN ADVOKASI PIDANA HUKUM OLEH BIRO/ BAGIAN HUKUM (Ps. 12 sd Ps 15 Permendagri 12 Tahun 2014) Pejabat, Pegawai yang dimintai keterangan/ Kesaksian sebagai saksi/ahli dalam proses penyelidikan dan penyidikan dalam perkara tindak pidana oleh penyelidik/ penyidik dapat memperoleh bantuan hukum Advokasi hukum yang diberikan kepada Pejabat/PNS dalam hal keterangan/ kesaksian atas suatu tindak pidana yang terkait dengan tugas kedinasan di Lingkungan Pemerintah Daerah. Pejabat, Pegawai yang berstatus tersangka dapat memperoleh pendampingan dan bantuan hukum dari Kementerian dalam proses pemeriksaan ditingkat penyidikan

PELAKSANAAN ADVOKASI PIDANA Pendampingan Bantuan hukum kepada Pegawai negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Daerah yang diduga terlibat dalam tindak pidana dilaksanakan oleh Biro/ Bagian Hukum Pemerintah Daerah

BENTUK ADVOKASI HUKUM Nasehat hukum khususnya mengenai hak dan kewajiban saksi, ahli atau tersangka dalam setiap tahapan pemeriksaan oleh penyelidik atau penyidik Konsultasi hukum yang berkaitan dengan materi tindak pidana Pemahaman tentang ketentuan hukum acara pidana yang harus di perhatikan oleh saksi, ahli atau tersangka Pendampingan kepada saksi atau ahli dihadapan penyelidik atau penyidik Mengkoordinasikan dengan Komponen terkait dalam menyiapkan materi untuk kepentingan pemberian keterangan/ kesaksian

PNS PIDANA DAN JABATAN STRUKTURAL Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800/4329/SJ menyatakan, bahwa PNS yang pernah dipidana akibat terlibat korupsi, dilarang menduduki jabatan struktural apa pun di pemerintahan hingga akhir masa kerjanya sebagai PNS. Surat Edaran tersebut dimaksudkan untuk mempertegas UU Nomor 8 Tahun 1974 , UU No 43/Tahun 1999, PP No 100/Tahun 2000 dan PP No 53/tahun 2010

KESIMPULAN Penyelesaian Permasalahan hukum dilingkungan Pemerintah Daerah hendaknya selalu dikoordinasikan dengan Biro/ Bagian Hukum Dalam penyelesaian permasalahan tersebut sebisa mungkin dilaksanakan dengan upaya non litigasi. Melaksanakan kerjasama yang harmonis antar SKPD dilingkungan Pemerintah Daerah dalam penyelesaian permasalahan hukum

TERIMAKASIH