Penjelasan Teknis Aplikasi Pendataan EMIS PAI Tahun Pelajaran 2017/2018 Bimbingan Teknis Pemutakhiran Data Madrasah dan Pendidikan Keagamaan Islam TP 2017/2018 Yogyakarta, 6 September 2017
Entitas Pendataan EMIS PAI TP 2017/2018 Sekolah Guru PAI Pengawas PAI Dosen PAI
Konsep Pendataan EMIS PAI TP 2017/2018 Pendataan EMIS PAI TP 2017/2018 mengalami perubahan konsep dibanding dengan periode sebelumnya. Pemutakhiran data EMIS yang dilakukan sudah akan menerapkan konsep pendataan berbasis data referensi. Tidak menggunakan form Excel sebagai media input data karena form Excel hanya sebagai acuan sumber data dalam menyiapkan data. Proses updating data oleh sumber data langsung melalui Aplikasi EMIS PAI berbasis web. Setiap operator sekolah, guru PAI, pengawas PAI, admin EMIS Kab./Kota dan admin EMIS Provinsi harus mendaftarkan diri melalui EMIS SDM untuk mendapatkan dan mengaktifkan akun (username dan password).
Tahapan Pendataan EMIS PAI TP 2017/2018 Verval Guru PAI dan Pengawas PAI Updating Data Sekolah, Guru PAI, Pengawas PAI dan Dosen PAI
Alur Pendataan EMIS PAI TP 2017/2018 Guru PAI melakukan verval dan konfirmasi data pokok Guru PAI. Admin EMIS PAI Kab./Kota melakukan verifikasi dan approval (persetujuan) proses Verval Guru PAI. Pengawas PAI melakukan verval dan konfirmasi data pokok Pengawas PAI, sekaligus menentukan Guru Binaan. Admin EMIS PAI Kab./Kota melakukan verifikasi dan approval (persetujuan) proses Verval Pengawas PAI. Operator Data Sekolah melakukan updating data dan melengkapi seluruh atribut data sekolah, sarana PAI dan kegiatan PAI di sekolah.
Alur Pendataan EMIS PAI TP 2017/2018 Guru PAI melakukan updating data dan melengkapi seluruh atribut data. Pengawas PAI melakukan updating data dan melengkapi seluruh atribut data. Admin EMIS PAI Kab./Kota melakukan verifikasi dan approval hasil updating data Sekolah. Pengawas PAI melakukan verifikasi dan approval hasil updating data Guru PAI. Admin EMIS PAI Kab./Kota melakukan verifikasi dan approval hasil updating data Pengawas PAI.
1. Verval Guru PAI Setiap Guru PAI melakukan verifikasi dan validasi data pribadi Guru PAI (Verval- GPAI) untuk memastikan keaktifan diri serta memperbaiki dan melengkapi data master Guru PAI (variabel yang ada dalam “Data Pokok Guru PAI”). Admin EMIS PAI Kemenag Kab./Kota melakukan verifikasi dan approval terhadap hasil Verval-Guru PAI yang ada di wilayahnya. Selama Admin EMIS PAI Kemenag Kab./Kota belum melakukan verifikasi dan approval, Guru PAI masih bisa melakukan perubahan data dirinya. Jika Admin EMIS PAI Kemenag Kab./Kota sudah melakukan approval, Guru PAI hanya dapat melakukan perubahan data dirinya dengan syarat Admin EMIS PAI Kemenag Kab./Kota melakukan pembatalan. Sebelum dilakukan Verval-GPAI disetujui oleh Admin EMIS PAI Kab./Kota, Guru PAI tidak dapat melakukan updating data EMIS Guru PAI.
2. Verval Pengawas PAI Pengawas PAI melakukan verifikasi dan validasi data pribadi dirinya (Verval- WasPAI) untuk memastikan keaktifan Pengawas PAI, memperbaiki dan melengkapi data master Pengawas PAI (variabel yang ada dalam “Data Pokok Pengawas PAI”), serta menentukan Guru Binaan. Admin EMIS PAI Kemenag Kab./Kota melakukan verifikasi dan approval terhadap hasil Verval-WasPAI yang sudah dilakukan oleh Pengawas PAI. Selama Admin EMIS PAI Kemenag Kab./Kota belum melakukan verifikasi dan approval, Pengawas PAI masih bisa melakukan perubahan data dirinya. Jika Admin EMIS PAI Kemenag Kab./Kota sudah melakukan approval, Pengawas PAI hanya dapat melakukan perubahan data dirinya dengan syarat Admin EMIS PAI Kemenag Kab./Kota melakukan pembatalan. Sebelum Verval-WasPAI disetujui oleh Admin EMIS PAI Kab./Kota, Pengawas PAI tidk dapat melakukan updating data EMIS Pengawas PAI.
3. Alur Updating Data EMIS PAI (Sekolah) Operator sekolah atau guru PAI yang ditunjuk sebagai operator sekolah melakukan updating “Data Induk Sekolah” beserta seluruh atribut data pendukungnya. Sistem melakukan validasi terhadap “Data Induk Sekolah” yang diinput oleh operator sekolah. Jika ada data yang tidak valid, sistem akan menolak data tersebut. Pengawas PAI melakukan verifikasi dan approval (persetujuan) terhadap “Data Induk Sekolah” yang dilaporkan oleh operator sekolah. Admin EMIS PAI Kemenag Kab./Kota melakukan verifikasi dan approval terhadap “Data Induk Sekolah” yang sudah diapprove oleh Pengawas PAI.
4. Alur Updating Data EMIS PAI (Guru) Guru PAI melakukan updating “Data Induk Guru PAI” beserta seluruh atribut data pendukungnya. “Data Induk Guru PAI” harus memiliki relasi ke “Data Induk Sekolah” yang sudah dilaporkan oleh Operator Sekolah. Artinya setiap data Guru PAI harus bisa disambungkan ke data sekolah satminkal tempat tugas Guru PAI. Pengawas PAI melakukan verifikasi dan approval (persetujuan) terhadap “Data Induk Guru PAI” yang dilaporkan oleh masing-masing Guru PAI. Admin EMIS PAI Kemenag Kab./Kota melakukan verifikasi dan approval terhadap “Data Induk Guru PAI” yang sudah diapprove oleh Pengawas PAI. Admin EMIS PAI Kanwil Kemenag Provinsi melakukan verifikasi dan approval terhadap “Data Induk Guru PAI” yang sudah diapprove oleh Admin EMIS PAI Kemenag Kab./Kota.
5. Alur Updating Data EMIS PAI (Pengawas) Pengawas PAI melakukan updating “Data Induk Pengawas PAI” beserta seluruh atribut data pendukungnya. “Data Induk Pengawas PAI” harus memiliki relasi ke “Data Induk Guru PAI” yang sudah dilaporkan oleh Guru PAI. Artinya setiap data Pengawas PAI harus bisa disambungkan ke data Guru PAI yang menjadi binaan. Admin EMIS PAI Kemenag Kab./Kota melakukan verifikasi dan approval terhadap “Data Induk Pengawas PAI” yang dilaporkan oleh masing-masing Pengawas PAI. Admin EMIS PAI Kanwil Kemenag Provinsi melakukan verifikasi dan approval terhadap “Data Induk Pengawas PAI” yang sudah diapprove oleh Admin EMIS PAI Kemenag Kab./Kota.
Proses Verval Guru Login dengan menggunakan akun SDM yang aktif.
Proses Verval Guru Akan terlihat jendela beranda.
Proses Verval Guru Klik Konfirmasi Data Guru, pilih data sekolah
Proses Verval Guru Isi data pokok Guru Klik “Konfirmasi” Menunggu proses verifikasi
Proses Verval Guru Setelah Verifikasi : Selanjutnya dapat melakukan update data.
Proses Updating Data Guru Login dengan menggunakan akun SDM yang aktif. Klik Data Detail Guru pada menu utama, sehingga akan terlihat seperti disamping
Proses Updating Data Guru Isi data pribadi, kemudian klik simpan
Proses Updating Data Guru
Proses Updating Data Guru
Proses Updating Data Guru
Proses Updating Data Guru
Proses Updating Data Guru
Proses Updating Data Guru
Proses Updating Data Guru
Proses Updating Data Guru
Proses Updating Data Guru
Proses Updating Data Guru
Proses Verval Pengawas Login dengan akun yang terdaftar di EMIS SDM dan sudah aktif.
Proses Verval Pengawas Klik konfirmasi data pengawas Sehingga terlihat menu utama seperti gambar seperi disamping ini :
Proses Verval Pengawas Isi data pokok secara benar dan lengkap. Klik Lanjutkan Selanjutnya akan masuk ke tampilan untuk menentukan “Guru Binaan” dari Pengawas yang bersangkutan
Proses Verval Pengawas
Proses Verval Pengawas Klik Tambah data (guru) Pilih Guru, Simpan
Proses Verval Pengawas Data guru akan terlihat di list
Proses Verval Pengawas Setelah semua data guru dipilih, selanjutnya klik ‘Konfirmasi’
User dan Password Aplikasi Fungsi : Mendata semua Pengelola dan Pengguna Data Sebagai Pintu gerbang untuk menggunakan aplikasi EMIS Objek : Admin EMIS Subdit terkait Kanwil Kabupaten Kota Lembaga / Madrasah Lembaga / PP Guru Pengawas Stakeholder lain Tenaga Pendataan Pendidikan Islam (EMIS-SDM) Pengembangan : Update Keamanan Bugfix
TERIMAKASIH