Program Penambahan Kewenangan Mengajar bagi Guru Mapel SD/SMP/SMA PEDOMAN PROGRAM KEAHLIAN GURU LINTAS BIDANG Tahun 2018
PROGRAM KEAHLIAN GURU LINTAS BIDANG Profil Guru Peta Peluang Desain Program Kegiatan Pendukung Rekrutmen Jadwal dan Institusi Pelaksana
Kebutuhan Guru PNS SD di SD Negeri Mapel Kurikulum jumlah guru keseluruhan jumlah guru tersedia PNS jumlah kebutuhan guru jumlah kelebihan/ kekurangan guru Guru Kelas 984.545 634.794 971.329 (336.535) PJOK 120.962 63.980 180.516 (116.536) Grand Total 1.105.507 698.774 1.151.845 (453.071)
Kebutuhan Guru PNS SMP di SMP Negeri
Kebutuhan Guru PNS SMA di SMA Negeri
Redistribusi (Penguatan kebijakan) Afirmasi Guru Garis Depan (GGD) Kondisi Guru Kini MASALAH PENYELESAIAN Redistribusi (Penguatan kebijakan) Afirmasi Guru Garis Depan (GGD) Pemberian kewenangan tambahan bagi guru mapel melalui Program Keahlian Guru Lintas Bidang Kendala proses redistribusi guru di provinsi/ kabupaten/ kota Kelebihan dan kekurangan guru mata pelajaran tertentu di sekolah Guru dimungkinkan memiliki penguasaan pada mata pelajaran lain diluar mata pelajaran utama yang menjadi latar pendidikan formal guru yang bersangkutan
SASARAN PILOTING TAHUN 2018 SD 1.500 SMP 1.000 SMA SLB 500 4.000
Peta Peluang Penerapan Keahlian Guru Lintas Bidang di SD No Mapel Lintas Bidang Input Guru (Mapel Sertifikat Pendidik) Guru Kelas SD SLB Bahasa Inggris BK PPKn Bahasa Indonesia Matematika Seni Budaya PJOK Biologi Fisika Kimia Geografi Sejarah Sosiologi Ekonomi Antropologi TIK Mapel Produktif SMK 1 2 ✓ JIKA DIMUNGKINKAN DIPENUHI DARI GURU MATA PELAJARAN LINTAS JENJANG
Peta Peluang Penerapan Keahlian Keahlian Guru Lintas Bidang di SMP No Mapel Lintas Bidang Input Guru (Mapel Sertifikat Pendidik) Keterangan PPKn B. Indonesia Matematika IPA IPS Bhs Inggris Seni Budaya PJOK TIK BK 1 Bahasa Indonesia ✓ ✓ 2 Guru bersertifikat pendidik IPA latar belakang pendidikan fisika. Jika dari guru yang bersertifikat pendidik TIK dengan latar belakang S1 matematika, fisika, dan teknik 3 Jika dari guru yang bersertifikat pendidik TIK dengan latar belakang S1 matematika, fisika, biologi, kimia, IPA 4 Tes Minat Bakat, berprestasi dalam bidang seni budaya 5 ✓ Memiliki Prestasi Olahraga 6 Di lapangan terjadi guru mapel merangkap atau ditugaskan sebagai guru BK karena kekurangan guru BK. Semua guru belajar tentang psikologi, pengungkapan permasalahan menggunakan pendekatan psikologi. 7 PPKN
Peta Peluang Penerapan Keahlian Guru Lintas Bidang di SMA No Mapel Lintas Bidang Input Guru (Mapel Sertifikat Pendidik) KETERANGAN PPKn Bhs Indonesia Matematika Bhs Inggris Seni Budaya PJOK Biologi Fisika Kimia Geografi Sejarah Sosiologi Ekonomi Antropologi Bhs Arab Bhs Jerman Bhs Jepang Bhs Perancis Bhs Mandarin TIK BK 1. Bahasa Indonesia ✓ 2. Matematik a Guru bersertifikat pendidik IPA atau fisika latar belakang pendidikan fisika. Jika dari guru yang bersertifikat pendidik TIK dengan latar belakang S1 matematika atau fisika dan teknik 3. ✓ Memiliki Prestasi Olahraga 4. 5. 6. Di lapangan terjadi guru mapel merangkap atau ditugaskan sebagai guru BK karena kekurangan guru BK. Semua guru belajar tentang psikologi, pengungkapan permasalahan menggunakan pendekatan psikologi
Desain Program
Desain Penyelenggaraan Program Keahlian Guru Lintas Bidang Tinjauan umum Program Keahlian Guru Lintas Bidang Pendalaman materi kurikulum Mapel sekolah Pendalaman materi disiplin ilmu yg relevan Pembekalan untuk kegiatan ON-1 Evaluasi (Penilaian Formatif Pengetahuan, sikap dan Keterampilan) (3 Minggu) ON-1 Belajar Mandiri dan/atau terbimbing yang difasilitasi Guru Pendamping Pemanfaatan materi hasil pendalaman dalam konteks pembelajaran (sikap, pengetahuan, keterampilan) secara individu atau kelompok (Penilaian Sikap dan Keterampilan) (7 Minggu) IN-2 Refleksi hasil keseluruhan proses belajar dan pembelajaran sebagai guru profesional Perbaikan atau penguatan pengalaman belajar dan pembelajaran dikaitkan dengan prospek atau tantangan baru secara riil dalam dunia persekolahan Pemberian dorongan untuk mewujudkan proses dan hasil belajar dalam konteks pencapaian tujuan pendidikan dengan memanfaatkan kemampuan berpikir produktif (Penilaian Sumatif Pengetahuan, sikap dan Keterampilan) (2 Minggu) Mengangkat praktik baik, masalah pada ON-1 untuk ditingkatkan atau diperbaiki Lanjutan kegiatan untuk peningkatan, perluasan, penguatan atau pendalaman konsep, prosedur, metakognisi tertentu mata pelajaran baru Pembekalan untuk kegiatan ON-2 Belajar Mandiri dan/atau terbimbing lanjutan yang difasilitasi Guru Pendamping Pemanfaatan materi hasil pendalaman dalam konteks pembelajaran (sikap, pengetahuan, keterampilan) lanjutan secara individu atau kelompok Mengorganisasikan materi dan proses dalam praktik pembelajaran terbimbing dan/atau mandiri (Penilaian Sikap dan Keterampilan (10 Minggu) ON-2 IN-3 Catatan: Tanpa PPG Sertifikat Pelatihan atau Sertifikat kompetensi PT menjadi dasar penetapan kewenangan mengajar yang dapat dihitung sebagai beban kerja guru untuk mendapatkan TPG Pelatihan harus terstandar dan berkualitas Tempat Pelatihan di P4TK atau di Pusat Belajar yang terakreditasi Tidak memerlukan biaya yang besar Waktu pelaksanaan 6 bulan
Proses In (7 Minggu) Dibimbing oleh instruktur Pola belajar menyelesaikan modul penguatan materi mapel baru Dibimbing oleh instruktur Melakukan refleksi pembelajaran mandiri terbimbing Peserta mengikuti pelatihan pendalaman materi profesional (teori dan praktik)
Rasio mentor/guru pendamping: peserta = 1 : 3 Proses ON (17 Minggu) Peserta tetap mengajar mapel awal di sekolah asal Peserta belajar mandiri terbimbing Pola belajar 204 JP (menyelesaikan modul materi mata pelajaran) dalam waktu sekitar 4 bulan Tempat di sekolah asal Dibimbing dan dimonitor oleh guru pendamping Proses dan hasil belajar mandiri guru terdokumentasi melalui jurnal peserta dan jurnal guru pendamping Rasio mentor/guru pendamping: peserta = 1 : 3 BACK
Rekrutmen
Rekrutmen Peserta Persyaratan Peserta Memiliki NUPTK. Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-4. Memiliki sertifikat pendidik. Guru Pegawai Negeri Sipil Mengajar mata pelajaran : relevan dengan latar belakang pendidikan; atau mengajar mata pelajaran sesuai dengan sertifikat pendidik; atau mengajar mata pelajaran yang tidak relevan dengan latar belakang pendidikan minimal 5 tahun. Usia maksimal 50 tahun Berbadan sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter. Sanggup dan bersedia tidak mengikuti kegiatan lain selama menjadi peserta Program Keahlian Guru Lintas Bidang. Bersedia menandatangani Pakta Integritas. Bagi yang sudah berkeluarga mendapat ijin dari suami/istri.
Kemampuan dalam bentuk karya dan prestasi Persyaratan Khusus Talented teacher/guru yang berbakat untuk mapel Bahasa Asing, Bahasa Indonesia, Seni Budaya, dan PJOK: Kemampuan dalam bentuk karya dan prestasi Sertifikat IELTs dan TOEFL (sertifikat internasional)
Alur Pendaftaran Calon Peserta Guru Kepala Sekolah Pengawas Dinas Pendidikan Ditjen GTK Mulai Menyiapkan Berkas persyaratan Memvalidasi data kebutuhan guru tahun 2018 – 2020 Sosialisasi Program Sosialisasi program Mengusulkan calon peserta dan/atau guru pendamping melalui aplikasi dan mengirimkan berkas Memverifikasi dan menyetujui usulan peserta dan guru pendamping Menyiapkan Perangkat Menetapkan Peserta dan guru pendamping Pelaksanaan KG (PPPPTK) Menentukan Guru Pendamping Sosialisasi Program Menyiapkan Data kebutuhan guru per sekolah dan per Kab/Kota Selesai
Rambu-rambu Kepala Sekolah dalam Mengusulkan Guru Calon Peserta Mempertimbangkan kebutuhan guru di sekolah tersebut Bersama Pengawas Sekolah melakukan penghitungan rencana kebutuhan guru Berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi Mempertimbangkan keberadaan Guru Pendamping untuk Proses ON Harus sesuai dengan persyaratan Mapel yang dipilih sesuai dengan kebutuhan dan sesuai dengan mapel keahlian guru
Rekrutmen Instruktur Persyaratan Instruktur Widyaiswara dari P4TK yang relevan, sesuai mata pelajaran Memahami program Keahlian Guru Lintas Bidang Berpengalaman menjadi instruktur pada mata pelajaran yang sesuai minimal 5 tahun Ditugaskan oleh Kepala Pusat.
Rekrutmen Guru Pendamping Persyaratan Guru Pendamping Guru PNS/Guru Tetap Yayasan (GTY) yang mempunyai kompetensi linier dengan pendidikan S1 dan sertifikat pendidiknya. Mengajar pada kompetensinya minimal 5 tahun. Memiliki sertifikat pendidik. Diusulkan oleh kepala sekolah (untuk guru). Ditetapkan berdasarkan keterjangkauan (jarak dan transportasi) peserta.
Kegiatan Pendukung
Pengembangan Program dan Perangkat Pelatihan Membuat desain program Membuat panduan dan juknis Merancang sistem rekrutmen, pembekalan, pelatihan, dan penyelenggaraan program Merancang sistem evaluasi masing-masing tahap Tim Pengembang Melakukan sosialisasi Melakukan pembekalan narasumber, guru pendamping, dan peserta Memberikan pelatihan peserta pada saat In-1, On-1, In-2, On-2, dan In-3 Melakukan penilaian terhadap peserta pembekalan, pelatihan, dan memberikan rekomendasi kelulusan sesuai dengan pedoman dan juknis Tim Pengembang
Pembekalan Guru Pendamping (40 JP) Peserta dan guru pendamping mengikuti kegiatan Pembekalan Program Keahlian Ganda) Peserta belajar 40 JP (sesuai alokasi anggaran) Materi belajar : Konsep Program Keahlian Ganda, Materi Dasar Kompetensi, Strategi Pendampingan Pembekalan dilakukan oleh instruktur
Jadwal dan Institusi Pelaksana
Jadwal Pelaksanaan Program Keahlian Guru Lintas Bidang Pengemb. Konsep Jan Pengemb. Perangkat Feb-Mei Sosialisasi Program Feb Mar Pendataan Peserta Rekruitmen Peserta Mar-Apr Pembekalan Pendamping, Instruktur dan Peserta Mei Pelaksanaan Program In - On Penjaminan Mutu Juni-Nov
Jejaring Program Keahlian Guru Lintas Bidang Sekolah Sekolah IPA PPPPTK IPA PPPPTK SenBud PPPPTK Bahasa PPPPTK IPS-PKN PPPPTK Matematika PPPPTK Penjas-BK Senbud Matematika DITJEN GTK Bahasa IPS-PKN Penjas-BK Sekolah Sekolah
6 terima kasih