PERAN KARS DAN PROFESI KESEHATAN DI INDONESIA Elise Garmelia
- Investasi asing RS tersier di Ibukota Latar Belakang Globalisasi : GATS : Mode III - Investasi asing RS tersier di Ibukota Propinsi dengan 400 tt (2010 : Saham asing 60 %) - Telah ada Parkway Group ( Singapura) Siloam Hospital Groups Jakarta,Surabaya & Medan Ramsay HC (Australia): Mitra Internasional. - Masyarakat Indonesia ke RS RS Singapura : 226.500 per tahun : 620 pasien /hari Malaysia : 288.000 per tahun : 789 pasien /hari - Devisa yang keluar : Rp7.900.000.000.000/tahun ( 600 juta USD dgn kurs 1 USD = Rp 13.200 )
Sektor – sektor yg masuk dalam perdagangan global Sektor yang termasuk : Bussiness Communication Construction and engineering Distribution Education Enviromen Financial Health Tourism and travel Recreation, cultural, and sporting Transport “Other”
INDONESIAN INDONESIAN 2
Performance Gap & Competitiveness Impact Gov. Agencies + Contributors Performance Hospitals Quality Expectations of Customers 1. Private Owned 1. Ministries Competitor Enterprises Competitive ness Total Competitiveness 2. State Owned 2. Contributors Perform Gap
The Major Quality Awards International Quality Award The Malcolm Baldrige (MBQA) JCI ISO 9001 : 2000 ( MUTU ) OSHAS 18001:1999 ( K3) The Deming Prize The European Quality Award Japan Europe USA Singapore Quality Award Indonesian Hospital Acreditation Award
JCI Accredited Organizations Demark Ireland Germany JCI European Office Ferney-Voltaire, France Cz. R. Swz. Aus JCI Headquarters Chicago, USA Italy Spain Turkey S. Korea China Lebanon Bermuda Jordan Pakistan Egypt Mexico Qatar Taiwan Saudi Arabia India JCI Middle East Office Dubai, UAE UAE Bangladesh Hong Kong Next strand – Research Slide highlights regions of world conducting research. Thailand Barbados Philippines Costa Rica Ethiopia Malaysia Singapore JCI Asia-Pacific Office Singapore Indonesia Brazil Chile To date, 249 organizations in 34 countries
JCI Accredited Organizations in Asia-Pacific Region 1 4 6 1 2 2 5 3 15 8
Standar Akreditasi dalam UU 44/2009 ttg RS Pasal 40 Akreditasi (1) Dalam upaya peningkatan mutu pelayanan RS wajib dilakukan akreditasi secara berkala menimal 3 (tiga) tahun sekali. (2) Akreditasi RS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suatu lembaga independen baik dari dalam maupun dari luar negeri berdasarkan standar akreditasi yang berlaku. (3) Lembaga independen sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkan oleh Menteri. (4) Ketentuan lebih lanjut mengenai akreditasi RS sebagaimana dimaksud pada ayat (1), & ayat (2) diatur dengan Peraturan Menteri.
Standar Akreditasi Rumah Sakit KARS Versi 2012 yang disempurnakan Disusun dengan acuan : International Principles for Healthcare Standards, A Framework of requirement for standards, 3rd Edition December 2007, International Society for Quality in Health Care / ISQua Joint Commission International Accreditation Standards for Hospitals 3 rd Edition, 2008 Instrumen Akreditasi Rumah Sakit, edisi 2007, Komisi Akreditasi Rumah Sakit / KARS Standar-standar spesifik lainnya.
akreditasi Diberikan sebagai pengakuan atas pelaksanaan kegiatan pelayanan di RS yang memenuhi : Standar dan kriteria yang bersifat internasional dan dinamis Pelayanan berfokus pada pasien Keselamatan Pasien menjadi standar utama Kesinambungan pelayanan harus dilakukan , baik saat merujuk keluar maupun serah terima pasien di dalam RS ( antar unit, antar sift, antar petugas)
STANDAR AKREDITASI VERSI 2007 & STANDAR AKREDITASI VERSI 2012 BERFOKUS PADA PROVIDER KUAT PADA INPUT DAN DOKUMEN LEMAH IMPLEMENTASI KURANG MELIBATKAN PETUGAS VERSI 2012 BERFOKUS PADA PASIEN KUAT PADA PROSES , OUTPUT DAN OUTCOME KUAT PADA IMPLEMENTASI MELIBATKAN SELURUH PETUGAS
Kerangka Standar Akreditasi Rumah Sakit I. Kelompok Standar Pelayanan Berfokus pada Pasien Bab 1. Akses ke Pelayanan dan Kontinuitas Pelayanan (APK) Bab 2. Hak Pasien dan Keluarga (HPK) Bab 3. Asesmen Pasien (AP) Bab 4. Pelayanan Pasien (PP) Bab 5. Pelayanan Anestesi dan Bedah (PAB) Bab 6. Manajemen dan Penggunaan Obat (MPO) Bab 7. Pendidikan Pasien dan Keluarga (PPK) II. Kelompok Standar Manajemen Rumah Sakit Bab 1. Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP) Bab 2. Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) Bab 3. Tata Kelola, Kepemimpinan, dan Pengarahan (TKP) Bab 4. Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK) Bab 5. Kualifikasi dan Pendidikan Staf (KPS) Bab 6. Manajemen Komunikasi dan Informasi (MKI) III. Sasaran Keselamatan Pasien Rumah Sakit Sasaran I : Identifikasi pasien dengan tepat Sasaran II : Tingkatkan komunikasi yang efektif Sasaran III : Tingkatkan keamanan obat yang perlu diwaspadai (high-alert) Sasaran lV : Pastikan tepat-lokasi, tepat-prosedur, tepat-pasien operasi Sasaran V : Kurangi risiko infeksi terkait pelayanan kesehatan Sasaran VI : Kurangi risiko pasien jatuh 15 Bab 323 Standar 1048 Elemen Penilaian 6 Sasaran KPRS Procedures were laid down for documenting hospitalisation for other illnesses whether cardiac or non-cardiac, and for events requiring the stopping of trial medication. Procedures were also defined for cases of worsening heart failure or renal function. For the former, sequential options included increasing the dose of diuretics, decreasing or discontinuing calcium channel blockers, adjustment of the digoxin dose, increasing the dose of other non-ACE inhibitor vasodilators and increasing the background lisinopril dose from 2.5 to 5 mg. For the latter, decreasing or discontinuing diuretics or calcium channel blockers or non-ACE inhibitor vasodilators was considered together with a decrease in background lisinopril therapy. Detailed procedures also existed for the starting and stopping of trial medication following an acute myocardial infarction. A listing of allowed and disallowed concomitant medication was provided and the procedure for recording serious adverse events was detailed.
AKREDITASI RUMAH SAKIT
IV. Sasaran Milenium Development Goals Sasaran I : Penurunan Angka Kematian Bayi dan Peningkatan Kesehatan Ibu Sasaran II : Penurunan Angka Kesakitan HIV/AIDS Sasaran III : Penurunan Angka Kesakitan TB
Standar Akreditasi Rumah Sakit Baru Elemen Penilaian Kelompok I 161 436 Kelompok II 153 569 Kelompok III 6 24 Kelompok IV 3 19 Total : 323 1048
Akreditasi Sebagai Upaya Peningkatan Mutu Berkesinambungan 1 2 3 4 5 6 TAHUN
Akreditasi Sebagai Upaya Peningkatan Mutu Berkesinambungan SURVEI VERIFIKASI AKREDITASI SURVEI VERIFIKASI SURVEI VERIFIKASI AKREDITASI SURVEI VERIFIKASI Pen PPS AKREDITASI 1 2 3 4 5 6 TAHUN
MEKANISME KEPUTUSAN HASIL SURVEI Laporan Skoring-Fakta/Analisis- Rekomendasi dari Tim Surveior akan dikirim ke KARS dan akan divalidasi oleh Konsilor, anonim baik nama RS, maupun nama surveiornya. Surveior juga tidak mengetahui nama konsilor yang memvalidasi. Berkas kembali ke Tim Surveior bila diperlukan perbaikan
MEKANISME KEPUTUSAN HASIL SURVEI Konsilor akan merekomendasikan kepada Ketua KARS, Ketua KARS memutuskan: Status Kelulusan Akreditasi RS mempunyai HAK untuk memperbaiki , bila dikehendaki oleh RS. Ketua KARS menerbitkan Surat Keputusan dan Sertifikat Kelulusan Akreditasi
MEKANISME KEPUTUSAN HASIL SURVEI Survei REMEDIAL Bila ada capaian skor 60 % - < 80 % Batas 3 (tiga) bulan (tanggal ditetapkan KARS) RS diberi waktu persiapan 2 bulan, sampai bulan ke enam dilaksanakan survei remedial Bila RS dinyatakan tidak lulus,RS harus survei ulang satu tahun kemudian
Contoh Sertifikat Akreditasi PERDANA
PPS – Perencanaan Perbaikan Strategis Adalah rencana tindakan yang wajib dibuat tertulis setelah RS mendapat sertifikat akreditasi sebagai bukti upaya peningkatan mutu berkesinambungan berupa respon terhadap hasil rekomendasi surveior Merupakan strategi/pendekatan yang akan diambil untuk memenuhi setiap persyaratan yang belum terpenuhi
PPS – Perencanaan Perbaikan Strategis Menjelaskan tindakan spesifik yang akan dilakukan RS untuk mencapai hasil sesuai standar / elemen penilaian yang yang belum terpenuhi Pada PPS Survei Akreditasi dari Rekomendasi yang disampaikan, RS membuat rencana perbaikkan tahun pertama dan kedua.
Bagaimana peran profesi kesehatan
Rumah Sakit ke Depan Kualitas layanan/mutu RS Berkelas Dunia RS di Masa Mendatang Kualitas layanan/mutu Lebih peka pada kebutuhan masyarakat Patien Safety Oriented Kompetitif Menyediakan layanan baru sesuai perkembangan iptek Lebih efektif Tarif lebih terjangkau Menciptakan kepuasan semua pihak RS Berkelas Dunia Memberikan Pelayanan Paripurna
AKREDITASI RUMAH SAKIT
AKREDITASI RUMAH SAKIT
PPS – Perencanaan Perbaikan Strategis Pada tahun pertama supaya RS membuat dokumen dan mengimplementasikan Bab APK, AP, PP, PAB, MPO dan PPK Sebelum survei verifikasi ke -1 harus mengisi self assesmen dari Bab tersebut, dan pemenuhan standar SKP, HPK, PPI dan KPS yang belum tercapai
PPS – Perencanaan Perbaikan Strategis Pada tahun kedua supaya RS membuat dokumen dan mengimplementasikan Bab PMKP, TKP, MFK, MKI dan MDGS, sebelumnya survei verifikasi ke-2 harus mengisi self assesment dari Bab-bab tersebut Disamping memenuhi Rekomendasi untuk memenuhi standar-standar yang belum dicapai dari Bab SKP, HPK, PPI dan KPS
AKREDITASI Sebagai Sarana Peningkatan Mutu SURVEI AKREDITASI REGULER SURVEI VERIFIKASI AKREDITASI SURVEI VERIFIKASI PPS AKREDITASI Tahun 1 1 2 2 3 3 4 5 6 TAHUN
KpS SQE/KPS membahas mengenai standar2 yang dibutuhkan untuk mendapatkan staff yang tepat, ditempat yang tepat, dan melakukan pekerjaan dengan cara yang tepat (sesuai prosedur). Rumah Sakit melakukan proses rekrutmen, evaluasi dan penempatan staff dengan cara yang efektif dan proses seragam
Focus Point SQE/ KPS Kualifikasi staff sehingga mampu memberikan pelayanan yang sesuai standar dan keselamatan pasien (pasient safety). Perencanaan SQE (1-6) Tenaga Kesehatan Lainnya SQE (15-17) Orientasi Dan Diklat SQE (7-8) Tenaga Medis SQE (9-11) Tenaga Keperawatan SQE (12-14)
Isi personal file
Dr Sejal Jaykar Training of Staff Better Awareness for Quality & Patient Safety Processes Clinical & Managerial Improvement
6.Pengumpulan data Informasi 1.Komunikasi dengan komunitas 2.Komunikasi dengan Pasien dan Keluarga 3.Komunikasi antar Tenaga kesehatan di Dalam & di Luar RS 4.Kepemimpinan & Perencanaan 5.Rekam Medis Pasien 6.Pengumpulan data Informasi
Seluruh nakes praktek cuci tangan
Ketrampilan bhd - nakes yang dipilih
Peran Farmasi utk obat High Alert dan LASA
KESIMPULAN Akreditasi JCI merupakan salah satu akreditasi RS yang bersifat internasional Ekpektansi standar meliputi Input,process and outcome Lebih dari 300 standar dan lebih dari 1000 kriteria untuk pengukurannya KARS Indonesia dalam proses penyesuaian standar akreditasi yang mengacu pada a.l standar JCI yang kan diberlakukan tahun 2012 KARS menerima sertifikat akreditasi dari ISQua ,11 Mei 2015 Lebih dari 8 RS di Indonesia yang telah lulus akreditasi JCI .
TERIMA KASIH