Pelatihan Keahlian Tingkat Dasar PBJP Perpres Nomor 16 Tahun 2018

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Direktorat Penyelesaian Sanggah, Deputi 4 – LKPP
Advertisements

ORGANISASI PENGADAAN MELALUI PENYEDIA : MELALUI SWAKELOLA :
PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA DENGAN SWAKELOLA
Hukum dan Pranata Pembangunan
SWAKELOLA Oleh : Tim LPP Mitra Timur.
PERATURAN PRESIDEN RI NOMOR 70 TAHUN 2012
PENGAWASAN PENGADAAN BARANG DAN JASA DI DESA DASAR HUKUM :  UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA  PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 2014.
KEBIJAKAN DAN PERATURAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
Kegiatan Kemitraan LKPP – APIP di Provinsi Jawa Tengah
PENGADAAN BARANG/JASA
SOSIALISASI PEDOMAN REVIU PENYERAPAN ANGGARAN BELANJA
KEBIJAKAN PEMBERIAN HIBAH DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN BANJAR
INSPEKTORAT WILAYAH VI
INSPEKTORAT JENDERAL KEMENTERIAN PUPR APRIL 2017
RAPAT KOORDINASI PEMANTAPAN ADMINISTRASI DALAM RANGKA
PENAYANGAN DAFTAR HITAM PADA DAFTAR HITAM NASIONAL
TATA CARA SWAKELOLA.
ARAHAN PLT. SEKRETARIS DAERAH
PERATURAN MENTERI KEUANGAN (PMK)
KEBIJAKAN DAN MANAJEMEN PENGADAAN BARANG DAN JASA MANDIRI
Wewenang Pemeriksaan :
Chapter 3 Perbendaharaan Negara
INSPEKTORAT III KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN Bali, 15 Desember 2017
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
PENGADAAN BARANG/JASA
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
PENGADAAN BARANG/JASA SECARA SWAKELOLA
SWAKELOLA.
Pelatihan Keahlian Tingkat Dasar PBJP Perpres Nomor 16 Tahun 2018
Kebijakan SDM PBJ Dalam Perpres 16/2018 Disampaikan pada:
Pengadaan Barang/Jasa Sesuai Peraturan Rektor No 20 Tahun 2017
PENGADAAN BARANG /JASA DESA
SOSIALISASI DAN PRAKTIK SIRUP 2. 3 DAN SPSE 4
PENYESUAIAN APLIKASI SIRUP TERHADAP PERPRES NOMOR 16 TAHUN 2018 TENTANG PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH LPSE KEMENTERIAN KESEHATAN RI.
PENGENDALIAN KONTRAK.
MATERI 8 PELAKSANAAN PBJ MELALUI PENYEDIA
MATERI 1 KETENTUAN UMUM Pelatihan Keahlian Tingkat Dasar PBJP Perpres Nomor 16 Tahun 2018.
P1618 SOSIALISASI Mudjisantosa Oleh :
TITIK TITIK KRITIS PROSES PENGADAN BARANG/JASA
PERENCANAAN PENGADAAN
APLIKASI MONEV PENGADAAN TERDISTRIBUSI
TUGAS DAN FUNGSI TIM PELAKSANA KEGIATAN DALAM PEKERJAAN SWAKELOLA
PENGENDALIAN KONTRAK.
MATERI PENGENALAN SPSE V4.3
PENGADAAN BARANG/JASA
PEJABAT/PANITIA PENERIMA HASIL PEKERJAAN
Pengawasan Pekerjaan Subtitle.
Informasi umum PROSES PENGADAAN BARANG dan JASA DI PTN
Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Provinsi DKI Jakarta
Direktorat Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Umum
Sistem Pengadaan Secara Elektronik SPSE v4.3
Pengadaan Barang/Jasa dan Pengelolaan Keuangan berbasis Aplikasi
2019 PENGAWASAN & PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN KEGIATAN INSPEKTORAT
PERENCANAAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
PERATURAN LKPP NOMOR 8 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN SWAKELOLA
Implementasi Perpres 16/2018 DALAM APLIKASI
PEJABAT PEmeriksa HASIL PEKERJAAN biro umum mpr ri TA 2019
Seksi Bimbingan Teknis LPSE
PERENCANAAN PENGADAAN
Dr. Roni Dwi Susanto, M.Si Kepala LKPP 2019
PELAKSANAAN PBJ MELALUI PENYEDIA
Peran Strategis UKPBJ dalam Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa
Dr. Roni Dwi Susanto, M.Si Kepala LKPP 2019
PERPRES NO. 16 TH PENGADAAN BARANG JASA PEMERINTAH
PELAKSANAAN PBJ MELALUI SWAKELOLA
SIGNIFIKASI PEMERIKSAAN PADA BLU DILINGKUNGAN KEMENTERIAN KESEHATAN
Pengantar Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
INSPEKTORAT JENDERAL KEMENDIKBUD TERKAIT BANTUAN PEMERINTAH
BUDI SANTOSO, AP., M.Si Assisten Perekonomian dan Pembangunan Organisasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah 14 Januari 2019 Pemerintah Kabupaten Lebak.
PENINGKATAN SARANA DAN PRASARANA ENERGI DIREKTORAT PENINGKATAN SARANA DAN PRASARANA DIREKTUR JENDERAL PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN.
Transcript presentasi:

Pelatihan Keahlian Tingkat Dasar PBJP Perpres Nomor 16 Tahun 2018 MATERI 7 PELAKSANAAN PBJ MELALUI SWAKELOLA Pelatihan Keahlian Tingkat Dasar PBJP Perpres Nomor 16 Tahun 2018

TUJUAN PELATIHAN Setelah Materi Ini Disampaikan, Diharapkan Peserta Mampu Mengetahui dan Memahami : Tahapan kegiatan dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa melalui swakelola Pelaksanaan Swakelola berdasarkan tipe swakelola Cara Pembayaran dan Penyaluran Dana dalam pelaksanaan swakelola Pengawasan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban pada pelaksanaan swakelola

Pelaksanaan dan Pembayaran Swakelola berdasarkan tipe swakelola Pengawasan dan Pertanggungjawaban

Perencanaan Swakelola Kegiatan Swakelola Proses Swakelola Perencanaan Swakelola Persiapan Swakelola Pelaksanaan Swakelola Pengawasan dan Pelaporan Swakelola Penutupan Swakeola Pelaksanaan Rencana Kerja Pengadaan Bahan, Peralatan,Jasa Lainnya, Tenaga Ahli dan lain lain Pembayaran Sesuai Peraturan Pegawasan dan Pengendalian Pekerjaan Pelaporan Kemajuan Pelaksansaan Pelaporan Realisasi Pekerjaan Penyerahan hasil pekerjaan Penetapan tipe Swakelola Penyusunan Spesifikasi /KAK Penyusunan perkiraan biaya/RAB Penetapan sasaran Penyelenggaraan swakelola Rencana Kegiatan Jadwal Pelaksanaan RAB  

Pelaksanaan Swakelola Berdasarkan Tipe Swakelola Tipe I Direncanakan ,dilaksanakan dan Diawasi oleh K/L/PD Penanggung Jawab Anggaran Tipe II Direncanakan dan diawasi oleh K/L Penanggung Jawab Anggaran dan dilaksanakan oleh K/L/PD Pelaksana Swakelola Tipe III Direncanakan dan diawasi oleh K/L/PD Penanggung Jawab Anggaran dan dilaksanakan Organisasi Kemasyarakatan Tipe IV Direncanakan sendir oleh K/L/PD Penanggung Jawab dan/atau berdasarkan usulan Kelompok Masyarakat dan dilaksanakan serta diawasi oleh Kelompok Masyarakat Pasal 47 ayat 1 - 4 Ref : Pasal 47 ayat 1 sd 4

Penetapan Penyelenggara Swakelola Berdasarkan Tipe Swakelola Tim Persiapan Tim Pengawas Tim Pelaksana Tipe I Ditetapkan oleh PA/KPA Penanggung Jawab Anggaran Tipe II Ditetapkan oleh PA/KPA Penanggung Jawab Anggaran Ditetapkan oleh Pimpinan K/L/PD Tipe III Ditetapkan oleh Penanggung Jawab Organisasi Masyarakat Tipe IV Ditetapkan oleh Penanggung Jawab Kelompok Masyarakat

Pelaksanaan Swakelola Tipe I PA/KPA UKPBJ TIM PERENCANA PELAKSANA PENGAWAS PPK PA/KPA dapat menggunakan pegawai K/L/PD dan/atau tenaga ahli; Penggunaan tenaga ahli tidak boleh melebihi 50% dari jumlah tim pelaksana; dan Dalam hal dibutuhkan pengadaan barang/jasa melalui Penyedia, dilaksanakan sesuai ketentuan dalam Perpres Contoh : Swakelola Tipe I LKPP –Direktorat Pelatihan melakukan pengadaan untuk pembuatan Modul Bahan Ajar tentang Pengadaan Barang/Jasa tingkat Dasar. Pengadaan Barang/Jasa dilakukan melalui swakelola dengan menggunakan Tipe I. Dalam hal ini, Perencanaan, Pelaksanaan dan Pengawasan dilakukan oleh Tim LKPP – Direktorat Pelatihan. Jasa Konsultan direkrut dari eksternal dengan jumlah tidak melebihi dari 50%. Pasal 47 ayat 1

Pelaksanaan Swakelola Tipe II PA/KPA melakukan kesepakatan kerja sama dengan K/L/PD pelaksana Swakelola; dan PPK menandatangani kontrak dengan Ketua Tim Pelaksana Swakelola sesuai dengan kesepakatan kerja sama. Contoh :   LKPP –Direktorat Pelatihan dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) membuat suatu kajian tentang pembentukan Pusdiklat Pengadan Barang/Jasa. Pengadaan Barang/Jasa dilakukan melalui swakelola dengan menggunakan Tipe II. Dalam hal ini, Perencanaan dan Pengawasan dilakukan oleh Tim LKPP – Direktorat Pelatihan. Sedangkan Pelaksanaan dilakukan oleh tim dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) . Pasal 47 ayat 2

Pelaksanaan Swakelola Tipe III PA/KPA K/L/PD Penanggung Jawab Anggaran TIM PERSIAPAN PELAKSANA PENGAWAS PPK Ormas Pelaksana Swakelola KONTRAK Pelaksanaan Swakelola tipe III dilakukan berdasarkan kontrak PPK dengan pimpinan Ormas Contoh : Kementrian PUPERA-Cipta Karya Melakukan Swakelola Pengerjaan Jalan di Lingkungan Ormas seperti NU/Muhamdiyah. Dalam hal ini perencanaan dan pengawasan dilakukan oleh tim dari PU. Sedangkan pelaksanaan dilakukan oleh Ormas yang terkait.   Dalam melakukan kerjasama dengan Organisasi Kemasyarakatan, organisasi pengadaan seharusnya bersikap lebih teliti dan memperhatikan beberapa hal sebagai berikut : Persyaratan Ormas Apakah Ormas yang akan diajak bekerjasama telah melengkapi semua persyaratan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Berbadan hukum Apakah Ormas yang akan diajak bekerjasama telah memiliki badan hukum. Pelaksanaan di lapangan Pelaksanaan swakelola harus sesuai dengan apa yang telah direncanakan. Untuk itu perlu dilakukan pengawasan agar tidak terjadi penyimpang Pasal 47 ayat 3

Pelaksanaan Swakelola Tipe IV PA/KPA K/L/PD Penanggung Jawab Anggaran TIM PENGADAAN TIM PELAKSANA PENGAWAS PPK PIMPINAN POKMAS KONTRAK PERENCANA Koordinasi dilakukan berdasarkan kontrak PPK dengan pimpinan Kelompok Masyarakat. Pasal 47 ayat 4

Pembayaran Pelaksanaan Swakelola Pembayaran upah tenaga kerja Pembayaran gaji tenaga ahli Pengadaan Suku Cadang/ Peralatan Pengadaan Bahan Pembayaran Swakelola sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan. Pasal 48 Ref : Pasal 48

Pembayaran Pelaksanaan Swakelola Pembayaran Swakelola sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan. Pembayaran Swakelola Sumbe Danar APBN Pembayaran swakelola mengikuti Peraturan Dirjen Perbendaharaan APBD Pertanggungjawaban pembayaran swakelola mengikuti Peraturan Kepala Daerah

Pengawasan dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan dan Pembayaran Swakelola berdasarkan tipe swakelola Pengawasan dan Pertanggungjawaban

Pengawasan Mengecek dan mengukur kemajuan pelaksanaan swakelola Menganalisa status perkembangan swakelola Mengambil tindak lanjut terhadap kejadian, isu-isu dan kesempatan dalam menyelesaikan swakelola

Pertanggungjawaban Pelaporan secara berkala dibutuhkan terutama terhadap lingkup pekerjaan, skedul, dan biaya Pelaporan terintegrasi dari kemajuan swakelola dari segi pekerjaan dan biaya yang direncanakan terhadap aktual realisasi fisik, waktu dan biaya swakelola.

Pertanggungjawaban Penyerahan hasil pekerjaan dapat dilaksanakan setelah seluruh pekerjaan dalam kontrak telah selesai dilakukan 100%. Tim Pelaksana menyerahkan hasil pekerjaan Swakelola kepada PPK dengan Berita Acara Serah Terima.

Skema Pengawasan dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Swakelola diawasi oleh Tim Pengawas secara berkala PPK Tim Pelaksana Laporan 1. Kemajuan Pelaksanaan & Penggunaan Keuangan Tim Pelaksana PPK BAST 2. Hasil Pekerjaan Tim Pelaksana melaporkan kemajuan pelaksanaan Swakelola dan penggunaan keuangan kepada PPK secara berkala. Tim Pelaksana menyerahkan hasil pekerjaan Swakelola kepada PPK dengan Berita Acara Serah Terima. Pelaksanaan Swakelola diawasi oleh Tim Pengawas secara berkala.

Terimakasih 18