Pendirian Badan Usaha Milik Desa(BUM Desa))
Pertimbangan Pendirian BUM Desa c) d) Inisiatif Pemerintah Desa dan/atau masyarakat Desa Potensi usaha ekonomi Desa Sumber daya alam di Desa Sumber daya manusia yang mampu mengelola BUM Desa Penyertaan modal dari Pemerintah Desa dalam bentuk pembiayaan dan kekayaan Desa yang diserahkan untuk dikelola sebagai bagian dari usaha BUM Desa e) Diolah dari: Permendes PDTT No. 4/2015, Bab II Pendirian BUM Desa, Pasal 4
ALUR PENDIRIAN BUM DESA ORGANISASI (AD ART) 1. Nama, kedudukan, dan wilayah kerja BUMDes; 2. Maksud dan tujuan pendirian BUMDes; 3. Sumber permodalan BUMDes; 4. Struktur organisasi BUMDes; 5. Pengawasan BUMDes; 7. Pertanggungjawaban BUMDes; PENETAPAN PERDES BUMDES MUSDES II PENETAPAN. 1. Pendirian BumDesa 2. AD-ART 3. Jadwal seleksi pengurus FGD KELAYAKAN USAHA 1. Jenis Usaha 2. Bentuk Badan Usaha 3. Unit2 usaha BUMDESA MUDES I 1. Sosialisasi 2. Kesepakatan Bersama 3. Pembentukan TIM Diolah dari: Permendes PDTT No. 4/2015, Bab II Pendirian BUM Desa, Pasal 6
Tata Cara Pendirian BUM Desa MUSDES I UNSUR. BPD PEMERINTAH DESA LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA LEMBAGA DESA TOMAS DG MEMPERTIMBANGKAN KEADILAN GENDER MERUMUSKAN. 1. Sosialisasi dan penyepakatan bersama 2. Pendirian BUM Desa sesuai dengan kondisi ekonomi dan sosial budaya masyarakat 2. Organisasi pengelola BUM Desa 3. Modal usaha BUM Desa 4. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga BUM Desa. 5. Pembentukan TIM (7-9 org) DOKUMEN BERITA ACARA DAFTAR HADIR NOTULEN UNDANGAN Diolah dari: Permendes PDTT No. 4/2015, Bab II Pendirian BUM Desa, Pasal 5
Tata Cara Pendirian BUM Desa FGD 2. Bentuk Badan Usaha UNSUR. (TIM DIBAGI MJD 2 POKJA) TIM PERUMUS KELAYAKAN USAHA TIM PERUMUS AD-ART DAN KEORGANISASIAN TIM PERUMUS KELAYAKAN USAHA MERUMUSKAN. 1. Jenis Usaha 2. Bentuk Badan Usaha 3. Unit2 usaha BUMDESA TIM PERUMUS AD-ART & KEORGANISASIAN. 1. Nama, kedudukan, dan wilayah kerja BUMDes; 2. Maksud dan tujuan pendirian BUMDes; 3. Sumber permodalan BUMDes; 4. Struktur organisasi BUMDes; 5. Pengawasan BUMDes; 7. Pertanggungjawaban BUMDes; Diolah dari: Permendes PDTT No. 4/2015, Bab II Pendirian BUM Desa, Pasal 5
Tata Cara Pendirian BUM Desa MUSDES II UNSUR. BPD PEMERINTAH DESA LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA LEMBAGA DESA TOMAS DG MEMPERTIMBANGKAN KEADILAN GENDER MENETAPKAN. 1. Pendirian BUM Desa sesuai dengan kondisi ekonomi dan sosial budaya masyarakat 2. Nama Bumdesa, jenis usaha dan Badan Usaha 2. Organisasi pengelola BUM Desa 3. Modal usaha BUM Desa 4. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga BUM Desa. 5. Jadwal seleksi/pengadaan Pengurus Bumdesa DOKUMEN BERITA ACARA DAFTAR HADIR penyusunan perdes BUMDES NOTULEN UNDANGAN Diolah dari: Permendes PDTT No. 4/2015, Bab II Pendirian BUM Desa, Pasal 5
Tata Cara Pendirian BUM Desa PENETAPAN PERDES BUMDESA PERDES UNSUR. BPD PEMERINTAH DESA PENETAPAN PERDES BUMDESA Lampiran . Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga BUM Desa. Diolah dari: Permendes PDTT No. 4/2015, Bab II Pendirian BUM Desa, Pasal 5
catatan PENGURUS BUMDES, UTAMANYA PELAKSANA OPERASIONAL DAN PENGAWAS SEHARUSNYA DIISI OLEH PERSONIL/SDM YANG MEMILIKI KEAHLIAN ATAUPUN PENGALAMAN DLM BIDANG MANAJERIAL SERTA USAHA. 2. PENGADAAN PERSONIL DILAKSANAKAN SECARA ROFESIONAL DENGAN CARA SELEKSI. 3. PENGURUS YANG SUDAH TERPILIH, DI TETAPKAN DENGAN SK KEPALA DESA
STRUKTUR ORGANISASI BUMDES CONTOH STRUKTUR ORGANISASI BUMDES PENGAWAS PENASEHAT/KADES PELAKSANA OPERASIONAL BUMDES DIREKTUR KEUANGAN SDM KA. UNIT USAHA BISNIS SOSIAL KA. UNIT USAHA PENYEWAAN/RENTING KA. UNIT USAHA JASA/PERANTARA KA. UNIT USAHA PRODUKSI KA. UNIT USAHA BISNIS KEUANGAN UNIT AIR BERSIH UNIT BANK SAMPAH UNIT CPPD/ LUMBUNG DESA UNIT PEYEDIAAN LISTRIK DESA UNIT PENYEWAAN MOBIL UNIT PENYEWAAN ALAT PESTA UNIT PENYEWAAN RUKO UNIT PEYEWAAN TANAH DESA UNIT PEMBAYARAN LISTRIK JASA PEMBUANGAN SAMPAH JASA PENJUALAN PRODUK JASA PELAYANAN LAINNYA UNIT PRODUKSI BATU BATA UNIT PRODUKSI TEH,KOPI, DLL UNIT PRODUKSI KAIN TENUN UNIT PRODUKSI GULA MERAH UEDSP (KELOMPOK PEREMPUAN) SIMPAN PINJAM PASAR DESA SIMPAN PINJAM DESA SIMPAN PINJAM PETANI/GAPOKTAN KOORDINASI KOMANDO / INSTRUKSI PENGAWASAN
STRUKTUR ORGANISASI BUMDES MINMALIS CONTOH STRUKTUR ORGANISASI BUMDES MINMALIS PENGAWAS PENASEHAT/KADES PELAKSANA OPERASIONAL BUMDES DIREKTUR KEUANGAN SDM KA. UNIT USAHA JASA/PERANTARA KOORDINASI KOMANDO / INSTRUKSI PENGAWASAN
PENGANGGARAN NO KETERANGAN KEGIATAN TAHAPAN OUTPUT DOKUMEN PERENCANAAN PENGANGGARAN Usulan Kegiatan BUMDesa Telah tertuang dalam Dokumen RPJMdesa, RKPDesa dan APBDesa RPJMDesa RKPDesa APBDesa Point Pembangungan dan Pemberdayaan Masyarakat PENCATATAN PADA PERENCANAAN Usulan Kegiatan BUMDesa Meliputi : Pendirian dan Pembentukan Bumdesa ( Bidang Pembangunan : Pengembangang Ekonomi Lokal Desa Peningkatan Kapasitas Pengurus BUMDesa – ( Pemberdayaan ) Permodalan BUMdesa ( Pembiayaan Pada Penyertaan Modal Desa ( Penyertaan Modal Untuk BUMDesa yg Bersumber dari ( Pihak Ketiga, CSR, Bantuan Keuanga Pemerintah, Pemerintah daerah melalui Mekanisme APBDesa ) Penetapan Perdes BUMDesa ( Bidang Pemerintahan ) RKPdesa RPD BA Serah Terima Penyertaan Modal Desa Untuk BUMDesa Prosedur Pencatatan Keuangan Melalui Mekanisme APBDesa sesuai dengan Peruntukannya Untuk Belanja ( Pembangunan Gedung BUMdesa atau Prasarana Pendukung Lainnya bersifat Aktiva Tetap maka di catat sebagai Asset Desa dan Kemudian diserahkan ke BUMDesa
ADMINISTRASI DAN PERTANGGUNGJAWABAN NO KEGIATAN TAHAPAN OUTPUT DOKUMEN KETERANGAN PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN PERENCANAAN KEUANGAN BUMDesa BUMdesa mempunyai perencanaan Tahunan dan Target Capaian Kinerja Usaha Cash Flow Rencana Program Kerja Dilakasanakan setiap awal tahun buku PELAKSANAAN KEUANGAN BUMDesa BUMDesa melaksanakan Pencatatan Standar Pembukuan dan Pengelolaan Administrasi Secara Rutin sesuai dengan Tanggal Transaksi BUKTI KWITANSI Penatausahaan ( Pembukuan ) BUMdesa mempunyai dokumen Adminitrasi pembukuan Keuangan secara tertib dan Akuntable ( dapat dipertanggungjawabkan ) Buku Kas Buku Bank Untuk Administrasi Bidang dan Unit yang di kelola masing2 Unit Menyesuaikan ( Misal : LKM ( LPP, Kolektibitas, Kartu Angsuran dan Dokumen pendukung ) Pelaporan BUMdesa mempunyai pelaporan bulanan dan laporan tahunan ( Tutup Buku ) Neraca Laba/Rugi Perubahan Modal Daftar Inventaris Untuk BUMDesa yg sudah mempunyai Unit-unit Usaha ( Laporan Konsolidasi )
ADMINISTRASI DAN PERTANGGUNGJAWABAN NO KEGIATAN TAHAPAN OUTPUT DOKUMEN KETERANGAN PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAPORAN ( TAHUNAN ) Pengurus BUMDesa ( Penasehat, Pengawas dan Pelaksana Operasional ) dapat mempertanggungjawabkan Pengelolaan BUMDesa melalui Musdes Minimal 2 x dalam setahun ( Laporan semester dan akhir tahun ) Laporan Semester dan Laporan Pertanggungjawaban Akhir Tahun JENIS JENIS PELAPORAN Laporan Pelaksana Operasional Laporan Pengawas
MATUR NUWUN