Perpustakaan Nasional RI 23 November 1996 Kebijakan Pembinaan Perpustakaan Dady P. Rachmananta Perpustakaan Nasional RI www.pnri.go.id Teknologi Informasi
Jenis-jenis perpustakaan Perpustakaan umum (824) Perpustakaan khusus (759) Perpustakaan sekolah (12,600) Perpustakaan perguruan tinggi (1,400) Perpustakaan Nasional Jenis-jenis perpustakaan
Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND) 23 November 1996 tugas pokok & fungsi Perpustakaan Nasional RI sebagai Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND) Tugas pokok Membantu Presiden dalam menyelenggarakan pengembangan dan pembinaan perpustakaan dalam rangka pelestarian bahan pustaka, sebagai hasil budaya dan pelayanan informasi ilmu pengetahuan, teknologi dan kebudayaan Fungsi menghimpun & melestarikan bahan pustaka melaksanakan layanan perpustakaan mengembangkan semua jenis perpustakaan Teknologi Informasi
Landasan Hukum Kebijakan Pembinaan Perpustakaan UU No. 4/1990 tentang serah simpan karya cetak & karya rekam UU No. 22/1999 tentang pemerintahan daerah Keppres no. 87/1999 tentang rumpun jabatan fungsional PNS Kepmendagri No. 50/2000 tentang perangkat daerah Kebijakan Pembinaan Perpustakaan Keppres No. 110/2001 tentang LPND UU No. 20/2003 tentang sisdiknas PP No. 41/2007 UU No. 43/2007 tentang perpustakaan
Sumber-sumber bibliografi 23 November 1996 Sumber-sumber bibliografi Bibliografi Nasional Indonesia (BNI) tidak teratur, antara 1963-1973, dengan kumulasi triwulanan, dari 1973 (dengan kumulasi s.d. 1985) 500-750 judul / edisi Bibliografi Daerah (BD) enam bulanan atau tahunan 200-500 judul / edisi Katalog Induk Nasional (KIN) tahunan 3000-5000 judul Katalog Induk Daerah (KID) isi bervariasi per provinsi Katalog IKAPI tidak teratur Literatur sekunder lainnya bibliografi khusus, katalog, indeks, abstrak Teknologi Informasi
pemborosan waktu, tenaga & biaya Permasalahan Kesulitan dalam memperoleh terbitan pemerintah Penerbit pemerintah bukan anggota IKAPI Tidak semua penerbit terdaftar di IKAPI Tidak semua penerbit paham akan manfaat ISBN (dan KDT) UU Deposit kurang dipatuhi, terutama oleh penerbit pemerintah Pembajakan buku dan pelecehan HAKI Jarak antar provinsi dan pulau menimbulkan kendala komunikasi dan koordinasi Minimnya APBD untuk penerbitan Bibliografi Daerah (BD) dan Katalog Induk Daerah (KID) Risiko internal & eksternal dalam peminjaman antar perpustakaan (ILL) Belum maksimalnya kerja sama dengan lembaga terkait Duplikasi pekerjaan, pemborosan waktu, tenaga & biaya
Kondisi yang diharapkan Lembaga pemerintah memahami UU no. 4/1990 IKAPI ikut mempromosikan pentingnya ISBN dan KDT Kerja sama antar lembaga terkait dalam berkoordinasi Peran law enforcement dalam memerangi pembajakan buku dan menegakkan IPR Pemerintah daerah mendukung keberadaan perpustakaan umum di wilayahnya masing-masing, sesuai amanat UU no. 43/2007 tentang perpustakaan Bibliografi Daerah dan Katalog Induk Daerah diterbitkan secara teratur
Jaringan nasional dalam pemanfaatan sumber daya bersama Hukum & perundang2an Pertanian Perpustakaan Nasional & Perpustakaan Daerah Kegiatan terpadu Kesehatan Perguruan tinggi Lembaga penelitian Keluarga berencana & kependudukan Jaringan lain
Strategi Jaringan Kerja Sama Setiap perpustakaan (dalam jaringan) mengusahakan buku-buku yang paling baik dalam disiplin ilmu yang menjadi kekhususannya Setiap perpustakaan wajib menginformasikan kepada mitra perpustakaannya mengenai adanya penambahan buku-buku baru ke dalam koleksinya Pengurus dari tiap-tiap perpustakaan bertemu secara teratur untuk berdiksusi, mis. sebulan sekali Menggunakan format komunikasi yang sama Secara bergiliran salah satu anggota jaringan diberi tugas untuk menerbitkan daftar buku baru yang dibeli oleh masing-masing anggota jaringan Teknologi informasi mutakhir yang digunakan untuk berkomunikasi
Prioritas Kegiatan 2008-2009 Arah kebijakan Pengembangan koleksi dan jasa informasi Pengembangan sumber daya perpustakaan Peningkatan administrasi umum Program pembangunan Membangun e-library di setiap perpustakaan provinsi Mengembangkan perpustakaan di tingkat pedesaan Membantu kabupaten/kota dengan bahan pustaka dan mobil perpustakaan keliling Menyelesaikan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang perpustakaan Meningkatkan kegemaran dan kebiasaan membaca masyarakat
Sekian