PEDOMAN PENYUSUNAN ANGKA KREDIT TIM PENILAI TEKNISI LITKAYASA BALITBANGKES
JENJANG JABATAN DAN PANGKAT Gol Ruang Angka Kredit Jumlah Utama (≥80%) Penunjang (≤20%) TL. Pelaksana Pemula Pengatur Muda II/a 25 2. TL Pelaksana Pengatur Muda Tk. I II/b 40 32 8 II/c 60 48 12 Pengatur Tk. I II/d 80 64 16 3. TL Pelaksana Lanjutan Penata Muda III/a 100 20 Penata Muda Tk. I III/b 150 120 30 4. TL Penyelia Penata III/c 200 160 Penata Tk. I III/d 300 240
Pedoman Menghitung Angka Kredit NO JUMLAH PELAKSANA JENJANG JABATAN BANYAKNYA KEGIATAN PERHITUNGAN ANGKA KREDIT 1 1 Orang 1 Jenjang 1 Butir Kegiatan Angka kredit sesuai jenjang pada butir kegiatan yang dilaksanakan 2 Lebih dari 1 Butir Kegiatan Jumlah angka kredit sesuai ketentuan pada butir-butir kegiatan yang dilaksanakan. 3 orang 1 Butir Kegiatan pada butir kegiatan yang dilaksanakan dibagi secara rata dengan jumlah orang yang melaksanakan kegiatan tersebut. 13 Nopember 2018
Jumlah Angka kredit sesuai 4 Lebih dari 1 orang 1 Jenjang Butir Kegiatan Jumlah Angka kredit sesuai ketentuan pada butir-butir kegiatan yang dilaksanakan, dibagi rata dengan jumlah orang yang melaksanakan kegiatan. 5 Lebih dari 1 Butir Kegiatan Angka kredit tertinggi pada butir kegiatan yang dilaksanakan dibagi secara rata dengan jumlah orang yang melaksanakan kegiatan tersebut. 6 Jumlah angka kredit tertinggi dari jenjang yang terlibat, sesuai ketentuan pada butir- butir kegiatan yang dilaksanakan dibagi secara rata dengan jumlah orang yang melaksanakan kegiatan tersebut 13 Nopember 2018
II. PELAYANAN KEGIATAN PENELITIAN DAN PEREKAYASAAN NO. BUTIR KEGIATAN SATUAN HASIL TL. PEMULA TL. PELAKS. TL. PELAKS. LANJUTN TL. PENYE- LIA II. PELAYANAN KEGIATAN PENELITIAN DAN PEREKAYASAAN A. Pelaksanaan Kegiatan Percobaan 0,71 0,88 1,03 1,17 1. Menyusun rencana percobaan Laporan 0,14 0,18 0,22 0,28 2. Menyusun kebutuhan percobaan 0,09 0,11 3. Menyiapkan kebutuhan percobaan 0,05 4. Melakukan pengamatan / pengukuran obyek percobaan 0,06 0,08 5. Mengolah data percobaan 0,12 0,15 6. Menganalisa hasil percobaan 0,25 0,31 0,39 0,48 Jika beberapa orang Teknisi Litkayasa dengan jenjang yang berbeda melaksanakan satu butir kegiatan saja, maka Angka kredit diperoleh dari Angka kredit pada butir kegiatan yang dilaksanakan dibagi dengan jumlah pelaksana. Contoh 12 : Tiga orang teknisi Litkayasa dengan jenjang jabatan yang berbeda-beda dan jenjang yang tertinggi diantaranya adalah Teknisi Litkayasa Pelaksana Lanjutan, melaksanakan kegiatan menyusun kebutuhan percobaan (II.A.2), maka angka kredit yang diperoleh masing-masing adalah 0,14/3=0,05 13 Nopember 2018
Batas Waktu Maksimal Kegiatan dalam Unsur Pelayanan Kegiatan SUB UNSUR BUTIR KEGIATAN BATAS WAKTU MAKSIMUM JAM HARI Pelayanan Kegiatan Penelitian dan Perekayasaan A. Pelaksanaan Kegiatan percobaan 1. Menyusun rencana percobaan 40 5 2. Menyusun kebutuhan percobaan 20 3 3. Menyiapkan kebutuhan percobaan 16 2 4. Melakukan pengamatan/pengukuran obyek 26 4 5. Mengolah data percobaan 50 6 6. Menganalisa hasil percobaan 65 8 B. Pelaksanaan kegiatan survei 1. Menyusun kebutuhan survei 15 2. Mengumpulkan data 13 3. Mengelompokkan data 4. Menganalisa hasil survei 47 13 Nopember 2018
C. Pelaksanaan kegiatan pelayanan UNSUR SUB UNSUR BUTIR KEGIATAN BATAS WAKTU MAKSIMUM JAM HARI C. Pelaksanaan kegiatan pelayanan Rancang bangun/ perekayasaan 1. Merencanakan kebutuhan pembuatan proses/ sistem/model/prototip 62 8 2. Menyiapkan kebutuhan pembuatan proses/sistem/model/prototip 16 2 3. Menyusun rangkaian pembuatan proses/sistem/model/prototip 23 3 4. Melakukan penyetelan dan pengujian rangkaian pembuatan proses/sistem/ model/prototip 28 4 5. Melakukan pembuatan bagian-bagian prototip 15 6. Melakukan pengawasan kegiatan pelayanan Perekayasaan 32 13 Nopember 2018
1. Mengambil dan memproses contoh 13 2 UNSUR SUB UNSUR BUTIR KEGIATAN BATAS WAKTU MAKSIMUM JAM HARI D. Pelaksanaan Jasa Teknis 1. Mengambil dan memproses contoh 13 2 2. Melakukan pengukuran/analisis 20 3 3. Menguji bahan unjuk kerja alat 4. Melakukan layanan informasi teknik ilmiah 35 4 E. Pemeliharaan alat dan fasilitas 1.Memelihara alat dan fasilitas 2. Memperbaiki alat dan fasilitas 23 3. Melakukan penyetelan dan kalibrasi alat 15 4. Melakukan peningkatan fungsi alat dan fasilitas 30 5. Melakukan penjaminan mutu lab. fasilitas 24 13 Nopember 2018
F. Pemasyara- katan hasil penelitian dan perekayasaan UNSUR SUB UNSUR BUTIR KEGIATAN BATAS WAKTU MAKSIMUM JAM HARI F. Pemasyara- katan hasil penelitian dan perekayasaan 1. Membuat bahan audio-visual 21 3 2. Membuat alat peraga dan maket 20 3. Menyiapkan bahan penyusunan brosur, leaflet dan booklet 43 5 4. Melakukan penyuluhan penerapan hasil penelitian dan perekayasaan 42 5. Memandu kegiatan promosi Iptek G. Pemrosesan hasil penelitian dan pereka- yasaan 1. Melakukan pelayanan pemrosesan hasil penelitian 16 2 2. Melakukan pelayanan pemrosesan hasil perekayasaan 3. Membuat gambar, diagram dan peta 26 4. Melakukan pemrosesan laporan 38 5. Menganalisa hasil pengujian unjuk kerja produk perekayasaan 44 6 6. Melakukan supervisi pemrosesan hasil penelitian/ perekayasaan 13 Nopember 2018
Bila pelaksanaan suatu butir kegiatan memerlukan waktu lebih dari batas waktu maksimal, maka pelaksanaan kegiatan tersebut dilakukan bertahap Contoh : Pelaksanaan kegiatan percobaan pemupukan padi. Seluruh kegiatan akan memakan waktu 6 bulan, dari perencanaan sampai dengan penganalisaan hasil percobaan. Batas waktu maksimum untuk menyusun rencana percobaan 40 jam atau 5 hari kerja. (satu minggu). Bila ternyata perencanaan ini memakan waktu 2 minggu termasuk pendiskusian dengan penelitinya, maka kegiatan menyusun rencana dapat dibagi dalam 2 tahap, misalnya menyusun draft rencana percobaan (tahap I) dan penyempurnaan draft rencana percobaan (tahap II, setelah didiskusikan dan disetujui penelitinya). Jadi dalam perencanaan percobaan tersebut ada dua laporan sebagai bukti pelaksanaan kegiatan. Maka nilai (angka kredit) penyusunan rencana percobaan = 2 x 0,28 = 0,56. Begitu seterusnya dengan pelaksanaan butir kegiatan lainnya. 13 Nopember 2018
Laporan Kegiatan Penelitian / Percobaan Litkayasa Rincian kegiatan Pelaksana Pemula Pelaksana Pelaksana Lanjutan Penyelia 1. Menyusun rencana percobaan 0,14 0,18 0,22 0,28 2. Menyusun kebutuhan percobaan 0,09 0,11 3. Menyiapkan kebutuhan bahan 0,05 4. Melakukan pengamatan / pengukuran obyek percobaan 0,06 0,08 5. Mengolah data percobaan 0,12 0,15 6. Menganalis hasil percobaan 0,25 0,31 0,39 0,48 Jumlah 0,71 0,88 1,03 1,17 13 Nopember 2018
III. PENGEMBANGAN PROFESI Karya Tulis/Karya Ilmiah di Bidang Penelitian dan Perekayasaan Hasil Penelitian, Pengkajian, Survei dan Evaluasi Hasil Tinjauan, Ulasan, Gagasan Sendiri Karya Ilmiah populer di Media Massa Materi Presentasi dalam Temu Ilmiah Dipublikasikan / tidak dipublikasikan Disusun dalam Bentuk Buku / Makalah 12
PENGEMBANGAN PROFESI Tugas Teknisi Litkayasa adalah melakukan kegiatan pelayanan penelitian / perekayasaan, sedang yang mempunyai tugas melaksanakan penelitian / perekayasaan adalah pejabat fungsional peneliti / perekayasa. Hasil penelitian perekayasaan adalah milik peneliti / perekayasa untuk dipublikasikan atau dilaporkan. Apa yang dapat ditulis / dilaporkan / dipublikasikan oleh Teknisi Litkayasa adalah bagian dari penelitian / perekayasaan yang dilakukannya. Meskipun hanya merupakan salah satu bagian dari suatu penelitian / perekayasaan, bila dipublikasikan / dilaporkan harus memenuhi kaidah penulisan karya tulis ilmiah. Teknisi Litkayasa dapat membuat karya tulis ilmiah bidang penelitian misalnya dari hasil suatu percobaan, bagian dari suatu survei, kajian atas suatu metode. dari bidang perekayasaan misalnya tentang hasil pengelasan dua jenis logam dalam pembuatan suatu prototip.
PENGEMBANGAN PROFESI Penulis karya tulis ilmiah yang mendapat angka kredit dari karya tulis tersebut sebanyak-banyaknya hanya 4 (empat) orang. Bila lebih maka penulis ke-5 dst. tidak mendapatkan angka kredit. Karya tulis ilmiah berbentuk buku yang ditulis oleh lebih dari satu orang, sedang seluruh isi buku merupakan tulisan bersama, maka angka kredit untuk masing-masing penulis adalah angka kredit buku dibagi jumlah penulis (maksimum 4 orang). Karya tulis ilmiah berbentuk makalah yang ditulis oleh lebih dari satu orang, maka penulis pertama (penulis utama) mendapatkan 60 % dari Angka Kredit, sedangkan penulis kedua, ketiga dan keempat/maksimum empat orang (penulis pembantu), mendapatkan 40 % dari angka kredit dibagi rata dengan jumlah penulis pembantu.
PENGEMBANGAN PROFESI A. Membuat karya tulis/karya ilmiah di bidang penelitian dan perekayasaan 1. Karya ilmiah hasil penelitian, pengkajian, survei, dan evaluasi di bidang penelitian dan perekayasaan yang dipublikasikan: Dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara Nasional Tiap buku 12.5 b. Dalam majalah ilmiah yang diakui oleh LlPI Tiap naskah 6,0
PENGEMBANGAN PROFESI 2. Karya ilmiah hasil penelitian, pengkajian, survei, dan evaluasi di bidang penelitian dan perekayasaan yang tidak dipublikasikan a. Dalam bentuk buku Tiap buku 8.0 b. Dalam bentuk makalah Tiap makalah 4,0
PENGEMBANGAN PROFESI 3. Karya tulis berupa tinjauan atau ulasan ilmiah di bidang rancang-bangun bidang penelitian dan perekayasaan hasil gagasan sendiri yang dipublikasikan a. Dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional Tiap buku 8,0 b. Dalam majalah ilmiah yang diakui oleh LlPI Tiap naskah 4,0 4. Karya tulis berupa tinjauan atau ulasan ilmiah di bidang penelitian dan perekayasaan hasil gagasan sendiri yang tidak dipublikasikan: a. dalam bentuk buku 7.0 b. dalam bentuk makalah makalah 3,5
PENGEMBANGAN PROFESI 5. Karya tulis ilmiah popular di bidang penelitian dan Perekayasaan yang disebarluaskan melalui media massa Tiap naskah 2,5 6. Menyampaikan prasaran berupa tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri di bidang penelitian dan perekayasaan dalam pertemuan ilmiah.
PENGEMBANGAN PROFESI B. Menyusun petunjuk teknis pelaksanaan pengelolaan kegiatan penelitian dan perekayasaan Tiap naskah 3,0 C. Menerjemahkan / menyadur buku dan bahan-bahan lain di bldang penelitian dan perekayasaan 1.Terjemahan/saduran di bidang penelitian dan perekayasaan yang dipublikasikan a. dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional Tiap buku 7,0 b. dalam majalah ilmiah yang diakui oleh LlPI 3,5 2 Terjemahan/saduran di bidang penelitian dan perekayasaan yang tidak dipublikasikan a. dalam bentuk buku 3.5 b. dalam bentuk makalah makalah 1,5
KEGIATAN PENUNJANG BUTIR KEGIATAN SATUAN HASIL TL PEMULA PELAKSANA LANJUTAN PENYELIA Mengajar/ Melatih di Bidang Penelitian dan Perekayasaan Mengajar/ Melatih Diklat Setiap 2 Jam 0,04 Membimbing Siswa Setiap Kali Mengikuti Seminar/ Lokakarya Pemrasaran 3,0 Moderator/ Pembahas/ Narasumber 2,0 Peserta 1,0 Menjadi Tim Penilai Litkayasa Menjadi anggota Tim Penilai Jabatan Fungsional Teknisi Litkayasa Setiap Tahun 0,5
Sumber : BPPT TERIMA KASIH