PERKEMBANGAN PSAK sd 2017.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Laporan Arus Kas.
Advertisements

Laporan Arus Kas Oleh : Muhammad Zainal Abidin SE, Ak, MM.
SAK Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik
PSAK No.2 (revisi 2009) LAPORAN ARUS KAS
IFRS 7 FINANCIAL INSTRUMENTS: DISCLOSURES
PSAK 38 RESTRUKTURISASI ENTITAS SEPENGENDALI
ISAK 28 PENGAKHIRAN LIABILITAS KEUANGAN
LAPORAN KEUANGAN Dwi Artati.
PSAK 2 – LAPORAN ARUS KAS IAS 7 - Statement of Cash Flows
ED PSAK 71 INSTRUMEN KEUANGAN
PSAK 70 ASET DAN LIABILITAS YANG TIMBUL DARI PENGAMPUNAN PAJAK
ED PSAK 72 PENDAPATAN DARI KONTRAK DENGAN PELANGGAN
STRUKTUR DASAR AKUNTANSI
ED PSAK 72 PENDAPATAN DARI KONTRAK DENGAN PELANGGAN
ED PSAK 71 INSTRUMEN KEUANGAN RINGKASAN PERUBAHAN
PSAK 1 Penyajian Laporan Keuangan dan Pelaporan Keuangan
IAS 27: CONSOLIDATED AND SEPARATE FINANCIAL STATEMENTS
PSAK 38 RESTRUKTURISASI ENTITAS SEPENGENDALI
Laporan Laba Rugi dan Informasi Terkait
PSAK 2 – LAPORAN ARUS KAS IAS 7 - Statement of Cash Flows
PERKEMBANGAN STANDAR AKUNTANSI BERBASIS IFRS per JULI 2017
PSAK 70 ASET DAN LIABILITAS YANG TIMBUL DARI PENGAMPUNAN PAJAK
SAK EMKM STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN ENTITAS MIKRO, KECIL, MENENGAH
PERKEMBANGAN STANDAR AKUNTANSI BERBASIS IFRS per 2016
ED PSAK 71 INSTRUMEN KEUANGAN RINGKASAN PERUBAHAN
PERKEMBANGAN STANDAR AKUNTANSI BERBASIS IFRS per 2016
ED PSAK 71 INSTRUMEN KEUANGAN
PERKEMBANGAN STANDAR AKUNTANSI BERBASIS IFRS per JULI 2017
LAPORAN KEUANGAN SEGMEN DAN INTERIM
SAK ENTITAS TANPA AKUNTABILITAS PUBLIK
DE PSAK 71, DE PSAK 72, DE PSAK 73.
PSAK 2 – LAPORAN ARUS KAS IAS 7 - Statement of Cash Flows
PSAK 2 – LAPORAN ARUS KAS IAS 7 - Statement of Cash Flows
PSAK 2 – LAPORAN ARUS KAS IAS 7 - Statement of Cash Flows
PSAK 2 – LAPORAN ARUS KAS IAS 7 - Statement of Cash Flows
PSAK 70 ASET DAN LIABILITAS YANG TIMBUL DARI PENGAMPUNAN PAJAK
OVERVIEW RINGKAS STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN ENTITAS MIKRO, KECIL & MENENGAH Seminar Nasional Revitalisasi SAK ETAP dan SAK EMKM.
PSAK 67 PENGUNGKAPAN KEPENTINGAN DALAM ENTITAS LAIN
Agenda Latar Belakang Ruang Lingkup dan Latar Belakang
ETAP DAN IFRS Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik
PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN.
PERTEMUAN-4 STRUKTUR DASAR AKUNTANSI SIKLUS AKUNTANSI
PSAK 2 – LAPORAN ARUS KAS IAS 7 - Statement of Cash Flows
PSAK 70 ASET DAN LIABILITAS YANG TIMBUL DARI PENGAMPUNAN PAJAK
Laporan Arus Kas Oleh : Muhammad Zainal Abidin SE, Ak, MM.
Laporan Arus Kas Oleh : Muhammad Zainal Abidin SE, Ak, MM.
KERANGKA DASAR LAPORAN KEUANGAN SYARIAH Budi Asmita, SE Ak, Msi Indonusa Esa Unggul,
Agenda Latar Belakang Ruang Lingkup dan Latar Belakang
PERKEMBANGAN PSAK sd 2017.
AKUNTANSI INSTRUMEN KEUANGAN PENGAKUAN DAN PENGUKURAN PSAK 71
PSAK 12 – Joint Venture Bimo Satryo Nugrohudi ( )
Akuntansi Keuangan & Standar Akuntansi Keuangan
PSAK No. 31 INSTRUMEN KEUANGAN: PENGUNGKAPAN
LAPORAN ARUS KAS (PSAK-2 DAN ETAP) DAN CONTOH PENERAPANNYA
Akuntansi Sektor Publik
AKUNTANSI KEUANGAN MADYA 1
PSAK 2 Laporan Arus Kas.
Akuntansi Keuangan Menengah 1 Perkembangan Standar Kerangka Konseptual
OVERVIEW PERKEMBANGAN STANDAR 2018
Cash Flow – PSAK 2.
Peran Akuntan dalam Sustainability Development
PERKEMBANGAN STANDAR AKUNTANSI
Perkembangan Standar.
PERKEMBANGAN STANDAR AKUNTANSI
PERKEMBANGAN STANDAR AKUNTANSI
Slide 4-1. Slide 4-2 Bab 4 LAPORAN LABA-RUGI DAN INFORMASI TERKAIT DAN INFORMASI TERKAIT Intermediate Accounting IFRS Edition Kieso, Weygandt, and Warfield.
OVERVIEW PSAK.
OVERVIEW PSAK.
PSAK 01 Penyajian Laporan Keuangan Agustini Sri Lestari Fadilla Putri Luthfiah Nuraini Oktavia Syifa Ardiantika.
Transcript presentasi:

PERKEMBANGAN PSAK sd 2017

Agenda Perkembangan Standar PSAK sd 2017 Diskusi

Laporan Keuangan Laporan keuangan memberikan infomasi  posisi keuangan, kinerja perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan Laporan keuangan menunjukkan apa yang telah dilakukan manajemen (stewardship), dan pertanggungjawaban sumber daya yang dipercayakan kepadanya. Laporan keuangan disusun untuk memenuhi sebagian besar pemakai (investor dan kreditor). Laporan keuangan disusun berdasarkan standar akuntansi keuangan (SAK/IFRS). Penerapan standar akuntansi keuangan untuk hal-hal yang bersifat material: “Pernyataan ini tidak wajib diterapkan untuk unsur-unsur yang tidak material”

Lima Pilar Standar Akuntansi Indonesia Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan - PSAK Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik signifikan - SAK-ETAP Standar Akuntansi Entitas Mikro Kecil Menengah - SAK EMKM Standar Akuntansi Syari’ah – SAK Syariah Standar Akuntansi Pemerintahan – SAP PP 71 tahun 2010 IFRS hanya diadopsi PSAK full 2012. Tahun 2013 dilakukan revisi standar dan ditambahkan standar baru 65, 66, 67, 68 yang efektif pada 2015. Pada 2015 dikeluarkan PSAK 69 Agrikultur dan revisi beberapa standar. Pada tahun 2016 dikeluarkan PSAK 70 dan PSAK 71 & PSAK 72. Tahun 2017 PSAK 73 SAK ETAP dikeluarkan tahun 2010, dan 2016 dikeluarkan SAK EMKM Pada 26 Mei 2016: Revisi PSAK 108 Akuntansi Transasi Asuransi Syariah dan PSAK 101 LK Syariah

PSAK– TIDAK BERLAKU LAGI PSAK 59 Perbankan Syariah PSAK 31 Perbankan PSAK 29 Pertambangan Minyak dan Gas PSAK 33 Pertambangan Umum PSAK 32 Kehutanan PSAK 35 akuntansi pendapatan Jasa Telekomunikasi PSAK 27 Akuntansi Koperasi PSAK 37 Akuntansi Penyelenggaraan Jalan Tol PSAK 9 Penyajian aktiva lancar dan kewajiban lancar PSAK 49 Akuntansi Reksa Dana PSAK 42 Akuntansi Perusahaan Efek PSAK 12 Pengendalian Bersama PSAK 11 Penjabaran laporan keuangan dalam mata uang asing PSAK 39 Kerjasama Operasi PSAK 17 Penyusutan PSAK 21 Ekuitas PSAK 40 Akuntansi Perubahan ekuitas anak perusahaan PSAK 41 Akuntansi waran PSAK 43 Akuntansi Anjak Piutang PSAK 47 Tanah PSAK 51 Kuasi Reorganisasi PSAK 52 Mata uang Pelaporan PSAK 54 Akuntansi Restrukturisasi Utang Piutang Bermasalah

Karakteristik IFRS IFRS menggunakan “Principles Base “ : Lebih menekankan pada intepreatasi dan aplikasi atas standar sehingga harus berfokus pada spirit penerapan prinsip tersebut. Standar membutuhkan penilaian atas substansi transaksi dan evaluasi apakah presentasi akuntansi mencerminkan realitas ekonomi. Membutuhkan profesional judgment pada penerapan standar akuntansi. Menggunakan fair value dalam penilaian, jika tidak ada nilai pasar aktif harus melakukan penilaian sendiri (perlu kompetensi) atau menggunakan jasa penilai Mengharuskan pengungkapan (disclosure) yang lebih banyak baik kuantitaif maupun kualitatif IFRS secara dinamis akan berubah mengikuti perkembangan lingkungan bisnis dan kebutuhan informasi para pengguna.

Informasi Perusahaan Informasi yang disajikan dapat berupa informasi keuangan dan non keuangan Informasi yang disajikan dapat bersifat mandatory (diharuskan oleh regulasi) atau informasi voluntary (sukarela) Penyajian informasi dapat mengurangi cost of capital dan cost of debt karena berkurangnya asymmetry information Entitas menyajikan informasi yang relevan bagi pengguna untuk membantu dalam pengambilan keputusan. Laporan keuangan, Laporan Tahunan (Annual Reporting), Laporan Berkelanjutan (Sustainability Reporting) – Tripple bottom line, Laporan Terintegrasi (Integrated Reporting) – Laporan yang lebih ringkas dan menekankan pada EVA Informasi Digital Informasi perusahaan

Sejarah Standar Akuntansi Efektif 1 Januari 2012 Efektif 1 Januari 2015 Pra PAI 1973 PAI Harmonisasi IAS 1994-2007 Konvergensi IFRS sd 2010 Update PSAK sd 2014 PSAK sd 2017 8 Desember 2008 Komitmen mendukung IFRS sebagai standar akuntansi keuangan global Adopsi IAS mulai PSAK 1994 Efektif 1 Januari 2020

PSAK PSAK Baru PSAK Revisi / Amandemen PSAK Penyesuaian PSAK yang terkait dengan pengaturan baru misal PSAK 69, PSAK 70 PSAK yang merubah pengaturan lama namun berbeda sangat substansial misal PSAK 65 Laporan Keuangan Konsolidasian menggantikan PSAK 4 Laporan Keuangan Konsolidasian dan Tersendiri, PSAK 66 Pengaturan Bersama menggantikan PSAK 12 Pengendalian Bersama PSAK Baru Perubahan PSAK pada pengukuran, penyajian atau pengungkapan misal PSAK 24 (Revisi 2013), PSAK 1 (Revisi (2013) Didahului dengan penerbitan Exposure draft Sebelum tahun 2015 digunakan istilah Revisi setelahnya digunakan istilah amandemen PSAK Revisi / Amandemen Merupakan kumpulan amandemen dengan ruang lingkup sempit (narrow-scope) yang hanya bersifat mengklarifikasi sehingga tidak terdapat usulan prisip baru ataupun perubahan signifikan pada prinsip-prinsip yang telah ada. Sebagai dampak dari perubahan PSAK lain PSAK Penyesuaian

PSAK eff 2015 NO STATUS 1 PSAK 65: Laporan Keuangan Konsolidasian [1 Jan 2015] 2 PSAK 66: Pengaturan Bersama [1 Jan 2015] 3 PSAK 67: Pengungkapan Kepentingan dalam Entitas Lain [1 Jan 2015] 4 PSAK 68: Pengukuran Nilai Wajar [1 Jan 2015] 5 ISAK 27: Pengalihan Aset dari Pelanggan [1 Jan 2014] 6 ISAK 28: Pengakhiran Liabilitas Keuangan dengan Instrumen Ekuitas [1 Jan 2014] 7 ISAK 29: Biaya Pengupasan Lapisan Tanah tahap Produksi pada Pertambangan Terbuka [1 Jan 2014] 8 PSAK 1: Penyajian Laporan Keuangan [1 Jan 2015] 9 PSAK 24: Imbalan Kerja [1 Jan 2015] 10 PSAK 4: Laporan Keuangan Tersendiri [1 jan 2015] 11 PSAK 15: Investasi pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama [1 Jan 2015] 12 PSAK 50: Instrumen Keuangan: Penyajian (1 Jan 2015] 13 PSAK 48: Penurunan Nilai Aset (1 Jan 2015] 14 PSAK 55: Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran (1 Jan 2015] 15 PSAK 60: Instrumen Keuangan: Pengungkapan (1 Jan 2015] 16 PSAK 46: Pajak Penghasilan [Disahkan pada 29 April 2014, (1 Jan 2015]

PSAK eff 2016 NO STATUS 1 Amandemen PSAK 4: Laporan Keuangan Tersendiri tentang Metode Ekuitas dalam Laporan Keuangan Tersendiri – eff 1 Jan 2016 2 Amandemen PSAK 15: Investasi Pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama tentang Entitas Investasi: Penerapan Pengecualian Konsolidasi – eff 1 Jan 2016 3 Amandemen PSAK 16: Aset Tetap tentang Klarifikasi Metode yang Diterima untuk Penyusutan dan Amortisasi – eff 1 Jan 2016 4 Amandemen PSAK 19: Aset Takberwujud tentang Klarifikasi Metode yang Diterima untuk Penyusutan dan Amortisasi – eff 1 Jan 2016 5 Amandemen PSAK 24: Imbalan Kerja tentang Program Imbalan Pasti: Iuran Pekerja – eff 1 Jan 2016 6 Amandemen PSAK 65: Laporan Keuangan Konsolidasian tentang Entitas Investasi: Penerapan Pengecualian Konsolidasi – eff 1 Jan 2016 7 Amandemen PSAK 66: Pengaturan Bersama tentang Akuntansi Akuisisi Kepentingan dalam Operasi Bersama – eff 1 Jan 2016 8 Amandemen PSAK 67: Pengungkapan Kepentingan Dalam Entitas Lain tentang Entitas Investasi: Penerapan Pengecualian Konsolidasi – eff 1 Jan 2016 9 ISAK 30: Pungutan– eff 1 Jan 2016 10 Kerangka Konseptual Pelaporan Keuangan (KKPK) – eff 28 Sep 2016 15 16

PSAK eff 2017 NO STATUS 1 PSAK 24 (Penyesuaian 2016): Imbalan Kerja – eff 1 Jan 2017 2 PSAK 58 (Penyesuaian 2016): Aset Tidak Lancar yang Dimiliki Untuk Dijual dan Operasi yang Dihentikan – eff 1 Jan 2017 3 PSAK 60 (Penyesuaian 2016): Instrumen Keuangan: Pengungkapan – eff 1 Jan 2017 4 PSAK 3 (Penyesuaian 2016): Laporan Keuangan Interim – eff 1 Jan 2017 5 Amandemen PSAK 1: Penyajian Laporan Keuangan tentang Prakarsa Pengungkapan – eff 1 Jan 2017 6 ISAK 31: Interpretasi atas Ruang Lingkup PSAK 13: Properti Investasi– eff 1 Jan 2017

PSAK eff 2018 - 2020 PSAK 69 Agrikultur – eff 1 Jan 2018 Amandemen PSAK 16 Aset Tetap – eff 1 Jan 2018 Amandemen PSAK 2: Laporan Arus Kas – eff 1 Jan 2018 Amandemen PSAK 46: Akuntansi Pajak Penghasilan – eff 1 Jan 2018 ISAK 32: Definisi dan Hierarki Standar Akuntansi Keuangan – eff 1 Jan 2018 Amandemen PSAK 62: Kontrak Asuransi – eff 1 Jan 2020 PSAK 71: Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran Eff 1 Jan 2020 PSAK 72: Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan – eff 1 Jan 2020 PSAK 73: Sewa – eff 1 Jan 2020

SAK ETAP

SAK ETAP SAK ETAP: Standar akuntansi keuangan untuk entitas tanpa akuntabilitas publik PSAK yang disederhanakan: Pilihan pada alternatif standar yang lebih sederhana Penyederhaaan pengakuan dan pengukuran Mengurangi pengungkapan Penyederhanaan • Merupakan standar yang berdiri sendiri secara keseluruhan (stand alone)

Manfaat SAK ETAP Dengan adanya SAK ETAP, perusahaan kecil, menengah diharapkan mampu untuk menyusun laporan keuangannya sendiri, dapat diaudit dan mendapatkan opini audit, sehingga dapat menggunakan laporan keuangannya untuk mendapatkan dana (misalnya dari Bank) untuk pengembangan usaha. Lebih sederhana dibandingkan dengan PSAK – IFRS sehingga lebih mudah dalam implementasinya Tetap memberikan informasi yang handal dalam penyajian laporan keuangan.

Laporan Keuangan ETAP Laporan Laba Rugi Neraca Perubahan Ekuitas (tidak perlu jika perubahan hanya karena laba dan dividen) Laporan Arus Kas – (metode tidak langsung) Catatan atas Laporan Keuangan Laporan Keuangan menurut SAK ETAP

ISI SAK ETAP BAB ISI 1 Ruang Lingkup 16 Aset Tak Berwujud 2 Konsep dan Prinsip Pervasive 17 Sewan 3 Penyajian Laporan Keuangan 18 Kewajiban Diestimasi dan Kontijensi 4 Neraca 19 Ekuitas 5 Laporan Laba Rugi 20 Pendapatan 6 Laporan Perubahan Ekuitas 21 Biaya Pinjaman 7 Laporan Arus Kas 22 Penurunan Nilai Aset 8 Catatan atas Laporan Keuangan 23 Imbalan Kerja 9 Kebijakan Akuntansi, Perubahan Kebijakan Akuntansi dan Koreksi Kesalahan 24 Pajak Penghasilan 10 Investasi pada Efek Tertentu 25 Mata Uang Pelaporan 11 Persediaan 26 Transaksi dalam Mata Uang Asing 12 Investasi pada Entitas Asosiasi dan Entitas Anak 27 Peristiwa setelah Tanggal Akhir Pelaporan 13 Investasi pada Joint Venture 28 Pengungkapan Pihak-Pihak yang Mempunyai Hubungan Istimewa 14 Properti Investasi 29 Ketentuan Transisi 15 Aset Tetap 30 Tanggal Efektif Daftar Istilah

Ruang lingkup SAK ETAP, digunakan oleh Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (ETAP), yaitu entitas yang: Tidak memiliki akuntabilitas publik signifikan; dan Menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum bagi pengguna eksternal Entitas dengan akuntabilitas publik signifikan Telah mengajukan pernyataan pendaftaran, atau sedang dalam proses pengajuan pendaftaran, pada otoritas pasar modal atau regulator lain untuk tujuan penerbitan efek di pasar modal; atau Menguasai aset dalam kapasitas sebagai fidusia untuk sekelompok besar masyarakat, seperti bank, entitas asuransi,pialang dan atau pedagang efek, dana pensiun, reksa dana dan bank investasi. Entitas yang memiliki akuntabilitas publik signifikan dapat menggunakan SAK ETAP jika otoritas berwenang membuat regulasi mengizinkan penggunaan SAK ETAP. Contoh: Bank Perkreditan Rakyat (BPR) PPL - IAPI

Perbedaan Pokok PSAK dan SAK ETAP Komponen Laporan Keuangan : Neraca, Laba Rugi, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas dan Catatan atas laporan. Jika Perubahan ekuitas hanya dari laba dan dividen  Laporan laba rugi dan perubahan saldo laba. Laporan arus kas menggunakan metode tidak langsung. Menggunakan metode biaya untuk investasi ke asosiasi dan pengendalian bersama Menggunakan metode ekuitas untuk anak perusahaan. Aset tetap, aset tidak berwujud properti investasi hanya menggunakan metode biaya Tidak ada bab khusus yang mengatur instrumen keuangan, namun ada pengaturan klasifikasi aset keuangan: diperdagangkan, tersedia dijual dan dipegang hingga jatuh tempo. PPL - IAPI

Perbedaan Pokok PSAK dan SAK ETAP Sewa operasi menggunakan konsep rule based seperti dalam US GAAP – 5 kriteria Tidak mengatur pajak tangguhan Tidak ada pengaturan tentang : penggabungan usaha, derivatif, hedging Mata uang pelaporan menggunakan mata uang fungsional atau rupiah. Beberapa pengaturan dalam PSAK seperti: investasi properti, hubungan istimewa, peristiwa setelah periode pelaporan, imbalan kerja. Pengendalian bersama (PBA, PBO dan PBE). Tidak ada pengaturan khusus transaksi khusus industri: kontrak asuransi, eksplorasi dan evaluasi minieral, agrikultur. Hirarki kebijakan akuntansi jika SAK ETAP tidak mengatur secara khusus: bab yang terkait, kerangka konseptual, standar lain, dan literatur. PPL - IAPI

SAK EMKM

Ruang Lingkup Disahkan 24 Oktober 2016, dilaunching pada KNA VIII 8 Desember 2016 Kata Pengantar Standar – 18 bab  isi pokok standar Dasar Kesimpulan  bukan bagian standar Contoh Ilustrasi laporan keuangan – dilengkapi contoh jurnal penyesuaian kas menjadi akrual  bukan bagian dari standar Isi Standar

RUANG LINGKUP SAK EMKM ETAP yang memenuhi definisi dan kriteria usaha mikro, kecil, dan menengah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, selama dua tahun berturut-turut. Standar digunakan untuk entitas mikro, kecil dan menengah Dapat digunakan entitas lain jika otoritas mengijinkan entitas tersebut menyusun laporan keuagnan dengan menggunaan SAK EMKM

UU Nomor 20 tahun 2008 tentang UMKM Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan / atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro sebagaimana diatur dalam UU ini. Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini. Usaha Menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.

UU Nomor 20 tahun 2008 tentang UMKM Kekayaan bersih paling banyak Rp 50.000.000,00 - lima puluh juta rupiah, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau Hasil penjualan tahunan paling banyak Rp 300.000.000,00 Kriteria Usaha Mikro Memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp 50.000.000,00 - Rp 500.000.000,00, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau Memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 300.000.000,00 - Rp 2.500.000.000,00. Kriteria Usaha Kecil Kekayaan bersih lebih dari Rp 500.000.000,00 - Rp. 10.000.000.000,00, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau Hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 2.500.000.000,00 -50.000.000.000,00. Kriteria Usaha Menengah :

Laporan Keuangan EMKM Laporan Laba Rugi Laporan Posisi Keuangan Catatan atas Laporan Keuangan Laporan Keuangan menurut SAK EMKM

Perbedaan SAK EMKM dan SAK ETAP - 1 Laporan Keuangan tiga (3) sedangkan ETAP ada 5 laporan keuangan: Laporan Laba Rugi Laporan Posisi Keuangan Catatan atas Laporan Keuangan Kebijakan akuntansi - tidak memperkenankan penggunaan standar lain di luar SAK EMKM. Penilaian menggunakan historical cost. Pengaturan SAK ETAP tidak ada dalam SAK EMKM: asosiasi, anak perusahaan, imbalan kerja, pihak berelasi, peristiwa setelah tanggal pelaporan, mata uang fungsional, properti investasi. Tidak ada pengaturan khusus pengungkapan dalam setiap komponen laporan keuangan, sesuai bab 6 pengungkapan diperlukan jika informasi relevan

Perbedaan SAK EMKM dan SAK ETAP - 2 Kas - tidak ada pengaturan khusus kas yang dibatasi Aset keuangan tidak mengakui penurunan nilai kecuali jika regulasi mengatur untuk industri tersebut. Tidak ada kapitalisasi biaya transaksi atas aset dan liabilitas keuangan, semua biaya transaksi dibebankan Persediaan tidak ada cadangan penurunan nilai, persediaan diukur sebesar harga perolehan. Aset tetap tidak ada penurunan nilai dan tidak boleh dilakukan revaluasi. Tidak ada kapitalisasi atas biaya yang dikeluarkan setelah tanggal perolehan. Tidak boleh kapitalisasi bunga pinjaman terkait dengan pembangunan aset tetap sendiri. Penyusutan dan amortisasi tidak mempertimbangkan nilai residu dan hanya dengan metode garis lurus dan saldo menurun

Perbedaan SAK EMKM dan SAK ETAP - 1 Pemisahan antara modal dan saldo laba, termasuk untuk perusahaan perorangan / firma Biaya pengembangan semuanya dibebankan tidak ada yang dapat diakui aset tak berwujud. Kurs valuta asing: tidak ada penilaian kembali aset dan liabilitas moneter dalam valuta asing pada tanggal pelaporan, transaksi dalam valsa diukur dengan kurs pada tanggal transaksi tanpa pengukuran kembali  keuntungan kerugian valas diakui sebesar yang teralisasi. Tidak mengakui provisi dan liabilitas kontijensi cukup diungkapkan jika material. Pendapatan bunga dan dividen diakui saat diterima (basis kas) Konstruksi diakui sebesar jumlah yang ditagihkan.

Isi Pengaturan . Bab 1 Ruang Lingkup Bab 2 Konsep dan Prinsip Pervasive Bab 3 Penyajian Laporan Keuangan Bab 4 Laporan Posisi Keuangan Bab 5 Laporan Laba Rugi Bab 6 Catatan atas Laporan Keuangan Bab 7 Kebijakan Akuntansi, Estimasi dan Kesalahan Bab 8 Aset dan Liabilitas Keuangan Bab 9 Persediaan Bab 10 Investasi pada Ventura Bersama Bab 11 Aset Tetap Bab 12 Aset Takberwujud Bab 13 Liabilitas dan Ekuitas Bab 14 Pendapatan dan Beban Bab 15 Pajak Penghasilan Bab 16 Transaksi dalam Mata Uang Asing Bab 17 Ketentuan Transisi Bab 18 Tanggal Efektif

PSAP PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN

Standar Akuntansi Pemerintahan Standar digunakan untuk menyusun laporan keuangan: Pemerintah Pusat – termasuk LK Kementerian Lembaga Pemerintah Daerah – Provinsi, Kabupatan, Kota Badan Layanan Umum Berbentuk Regulasi Pemerintah – PP No 71 tahun 2010 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk tambahan dan Revisi. Standar dikembangkan pada praktik akuntansi pemerintah dan berlaku secara international dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Acuan standar internasional untuk akuntansi sektor publik menggunakan International Public Sector Accounting Standard (IPSAS) Untuk entitas sektor publik (yayasan, Lembaga kemasyarakatan) non pemerintah menggunakan PSAK 45 Akuntansi Organisasi Nir Laba

STRUKTUR SAP BERBASIS AKRUAL (LAMPIRAN I & II) PSAP BASIS KAS MENUJU AKRUAL (LAMPIRAN II) BASIS AKRUAL (LAMPIRAN I) PSAP 01 Penyajian Laporan Keuangan PSAP 02 Laporan Realisasi Anggaran Laporan Realisasi Anggaran Berbasis Kas PSAP 03 Laporan Arus Kas PSAP 04 Catatan atas Laporan Keuangan PSAP 05 Akuntansi Persediaan PSAP 06 Akuntansi Investasi PSAP 07 Akuntansi Aset Tetap PSAP 08 Akuntansi Konstruksi Dalam Pengerjaan PSAP 09 Akuntansi Kewajiban PSAP 10 Koreksi Kesalahan, Perubahan Kebijakan Akuntansi, dan Peristiwa Luar Biasa Koreksi Kesalahan, Perubahan Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi dan Operasi yang Tidak Dilanjutkan PSAP 11 Laporan Keuangan Konsolidasian PSAP 12 - Laporan Operasional PSAP 13 Akuntansi Badan Layanan Umum PMK

Laporan Keuangan Pemerintahan Laporan Operasional Neraca Perubahan Ekuitas Laporan Arus Kas Catatan atas Laporan Keuangan Laporan Realisasi Anggaran Laporan Perubahan SAL Laporan Keuangan menurut SAP Akrual Laporan Realisasi Anggaran Desa Neraca Desa Catatan atas Laporan Keuangan Desa Laporan Desa

KERANGKA KOSEPTUAL

Kerangka Konseptual Kerangka konseptul disahkan pada tanggal 28 September 2016 Bab 1 Tujuan Pelaporan Keuangan Bertujuan Umum Bab 2 Entitas Pelapor Bab 3 Karakteristik Kualitatif Informasi Keuangan yang Berguna Bab 4 KDPPLK (1994): Pengaturan yang Tersisa Perubahan yang dilakukan

Kerangka Konseptual BAB 1 TUJUAN PELAPORAN KEUANGAN BERTUJUAN UMUM Pendahuluan Tujuan kegunaan dan keterbatasan pelaporan keuangan bertujuan umum Informasi tentang sumber daya ekonomi entitas pelapor, klaim terhadap entitas, serta perubahan sumber daya dan klaim BAB 1 TUJUAN PELAPORAN KEUANGAN BERTUJUAN UMUM Untuk ditambahkan BAB 2 – ENTITAS PELAPORAN Karakteristik kualitatif Karakteristik fundamental: relevansi, representasi tepat Karakteristik peningkat: keterbandingan; keterverifikasian; ketepatwaktuan; keterpahaman. Kendala biaya pelaporan keuangan yang berguna BAB 3 – KARAKTERISTIK KUALITATIF INFORMASI KEUANGAN YANG BERGUNA Asumsi dasar; Unsur laporan keuangan; Pengakuan; Pengukuran; Konsep pemeliharaan modal dan penetapan laba BAB 4 – KERANGKA DASAR PENYUSUNAN DAN PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN (1994) PENGATURAN YANG TERSISA

PSAK 1 PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN

Laporan Keuangan eff 2015 PSAK 1  Penyajian Laporan Keuangan Komponen Tanggung jawab laporan keuangan Karakteristik umum Penyajian secara wajar dan kepatuhan terhadap SAK Kelangsungan usaha Dasar akrual Material dan agregasi Saling hapus Frekuensi pelaporan Informasi komparatif Konsistensi penyajian Identifikasi laporan keuangan Laporan Posisi Keuangan Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Laporan Perubahan Ekuitas Laporan Arus Kas Catatan atas Laporan Keuangan

PSAK 1 Penyajian Laporan Keuangan Latar Belakang Perubahan Perbaikan dengan penggunaan istilah yang lebih tepat Pengaruh perkembangan PSAK lain yang belum dikeluarkan tahun 2009 Mengikuti perubahan terakhir IAS 1 tahun 2010 : pemisahaan penghasilan komprehensif lain dan penyajian informasi komparatif. Efektif berlaku 1 Januari 2015, tidak ada penerapan dini.

Komponen Laporan Keuangan laporan posisi keuangan (neraca) pada akhir periode; laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain selama periode; laporan perubahan ekuitas selama periode; laporan arus kas selama periode; catatan atas laporan keuangan, berisi ringkasan kebijakan akuntansi penting dan informasi penjelasan lain; dan ea informasi komparatif untuk mematuhi periode sebelumnya sebagaimana ditentukan dalam paragraf 38 dan 38A f. laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif sebelumnya yang disajikan ketika entitas menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif atau membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan, atau ketika entitas mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya sesuai dengan paragraf 40A-40D.

Referensi : Laporan Keuangan Telkom 31 Desember 2015

Penghasilan Komprehensif Lain Penghasilan komprehensif lain: berisi pos-pos penghasilan dan beban (termasuk penyesuaian reklasifikasi) yan tidak diakui dalam laba rugi sebagaimana disyaratkan atau diizinkan oleh SAK Komponen penghasilan komprehensif: Selisih revaluasi aset tetap Pengukuran kembali program imbalan pasti Laba rugi dampak dari penjabaran laporan keuangan Perubahan nilai investasi available for sales Bagian efektif dari keuntungan lindung nilai arus kas Bagian penghasilan komprehensif asosiasi

Penghasilan Komprehensif Lain Penghasilan komprehensif terdiri dari laba rugi tahun berjalan dan penghasilan komprehensif lain Penghasilan komprehensif adalah perubahan aset/liabiltas  perubahan ekuitas yang bukan berasal dari transaksi pemilik. Tidak akan direklasifikasi lebih lanjut ke laba rugi; Surplus revaluasi aset tetap  direklasifikasi melalui saldo laba saat didepresiasi atau ketika aset dijual Penyesuaian imbalan kerja manfaat pasti – keuntungan/kerugian aktuaria  tidak direklasifkasi. Akan direklasifikasi lebih lanjut ke laba rugi ketika kondisi tertentu terpenuhi. Keuntungan/kerugian dari available for sale  jika dijual direklasifiksai ke laba rugi Cash flow hedge  keuntungan/kerugian yang efektif  kontrak berakhir  L/R Translasi mata uang asing dari anak perusahaan / cabang dengan mata uang fungsional yang berbeda dengan induk / pusat Bagian penghasilan komprehensif asosiasi  jika dijual direklasifikasi ke laba rugi.

Referensi : Laporan Keuangan Telkom 31 Desember 2017

Referensi : Laporan Keuangan Pertamina 31 Desember 2017

Ilustrasi Penerapan PSAK 1 R2013 Referensi : Laporan Tahunan BP 2014

Ilustrasi Penerapan PSAK 1 R2013 Referensi : Laporan Tahunan BP 2014

PSAK 2 LAPORAN ARUS KAS

PSAK 2: LAPORAN ARUS KAS Informasi arus kas entitas berguna sebagai dasar untuk menilai kemampuan entias dalam menghasilkan kas dan setara kas serta menilai kebutuhan kas entitas untuk menggunakan arus kas tersebut. Laporan arus kas menggambarkan perubahan historis dalam kas dan setara kas yang diklasifikasikan atas aktivitas operasi, investasi dan pendanaan selama satu periode

AMANDEMEN PSAK 2 – 44A-44E Mensyaratkan agar entitas menyediakan pengungkapan yang memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk mengevaluasi perubahan pada liabilitas yang timbul dari aktivitas pendanaan, termasuk perubahan yang timbul dari arus kas maupun perubahan nonkas. (44A) Sepanjang diperlukan untuk memenuhi persyaratan dalam paragraf 44A, entitas mengungkapkan perubahan pada liabilitas yang timbul dari aktivitas pendanaan sebagai berikut: perubahan dari arus kas pendanaan; perubahan yang timbul dari perolehan atau kehilangan pengendalian entitas anak atau bisnis lain; dampak perubahan tingkat kurs valuta asing; perubahan pada nilai wajar; dan perubahan lainnya.

AMANDEMEN PSAK 2 – 44A-44E Liabilitas yang timbul dari aktivitas pendanaan adalah liabilitas dimana arus kas atau arus kas masa depan akan diklasifikasikan pada laporan arus kas sebagai arus kas dari aktivitas pendanaan. Selain itu, persyaratan pengungkapan pada 44A juga diterapkan untuk perubahan pada aset keuangan (contoh, aset yang melindung nilai liabilitas yang timbul dari aktivitas pendanaan) jika arus kas, atau arus kas masa depan, dari aset keuangan tersebut, termasuk dalam arus kas aktivitas pendanaan. 44C. Satu cara untuk memenuhi persyaratan pengungkapan dalam paragraf 44A adalah dengan menyediakan rekonsiliasi antara saldo awal dan akhir pada laporan posisi keuangan untuk liabilitas yang timbul dari aktivitas pendanaan, termasuk perubahan yang diidentifikasikan dalam paragraf 44B. Jika entitas mengungkapkan rekonsiliasi tersebut, maka entitas menyediakan informasi yang memadai agar pengguna laporan keuangan mampu mengaitkan item yang termasuk dalam rekonsiliasi dengan laporan posisi keuangan dan laporan arus kas. 44D.

AMANDEMEN PSAK 2 – 44A-44E Jika entitas menyediakan pengungkapan yang disyaratkan oleh paragraf 44A secara gabungan dengan pengungkapan perubahan pada aset dan liabilitas lain, maka entitas mengungkapkan perubahan pada liabilitas yang timbul dari aktivitas pendanaan secara terpisah dari perubahan aset dan liabilitas lain tersebut. 44E.

Arus Kas dari Aktivitas Operasi Metode yang dapat digunakan: Metode langsung  kelompok utama dari penerimaan dan pengeluaran kas bruto diungkapkan; Metode tidak langsung  laba disesuaikan dengan mengoreksi transaksi non kas, penangguhan atau akrual dan unsur penghasilan/beban yang terkait aktivitas investasi dan pendanaan. Dianjurkan melaporkan dengan metode langsung  informasi yang lebih berguna ETAP  metode tidak langsung

Laporan Arus Kas Arus kas bunga dan dividen diungkapkan secara terpisah dan diklasifikasikan secara konsisten. Beban bunga dapat disajikan sebagai arus kas operasi atau pendanaan (alternatif) Pendapatan bunga dapat disajikan sebagai arus kas operasi atau investasi (alternatif) Dividen yang dibayarkan dapat disajikan sebagai arus kas pendanaan atau operasi (alternatif) Pendapatan dividen dapat disajikan sebagai arus kas operasi atau investasi (alternatif) Arus kas yang berkaitan dengan pajak penghasilan dan bunga pinjaman diungkapkan secara terpisah. Perubahan nilai tukar dilaporkan dalam LAK untuk merekonsiliasi saldo awal dan akhir kas dan setara kas. Pengungkapan transaksi non kas – investasi dan pendanaan

Ilustrasi Laporan Arus Kas Metode Langsung Laporan Arus Kas Par 18a 20X2 Arus kas dari aktivitas operasi Penerimaan kas dari pelanggan 30.150.000 Pembayaran kas kepada pemasok dan karyawan (27.600.000) Kas yang dihasilan operasi 2.550.000 Pembayaran bunga (270.000) Pembayaran pajak penghasilan (900.000) Arus kas bersih dari (untuk) aktivitas operasi 1.380.000 Arus kas untuk aktivitas investasi Akuisisi entitas anak X dengan kas (cat A) (550.000) Pembelian aset tetap (cat B) (350.000) Hasil dari penjualan peralatan 20.000 Penerimaan bunga* 200.000 Penerimaan dividen* Arus kas bersih dari (untuk) aktivitas investasi (480.000) Arus kas dari aktivitas pendanaan Hasil dari penerbitan modal saham 250.000 Hasil dari pinjaman jangka Panjang Pembyaran utang sewa pembiayaan (90.000) Pembayaran dividen (1.200.000) (790.000) Kenaikan bersih kas dan setara kas 110.000 Kas dan setara kas pada awal periode 120.000 Kas dan setara kas pada akhir periode 230.000 Ilustrasi Laporan Arus Kas * dapat disajikan sebagai arus kas dari operasi

Arus Kas Operasi Metode Tidak Langsung Metode Langsung Laporan Arus Kas Par 18a 20X2 Arus kas dari aktivitas operasi Laba sebelum pajak 3.350.000 Penyesuaian untuk: Penyusutan 450.000 Kerugian selisih kurs 40.000 Pendapatan investasi (500.000) Beban bunga 400.000 Kenaikan piutang usaha dan piutang lain Penurunan persediaan 1.050.000 Penurunan utang usaha (1.740.000) Kas yang dihasilkan dari operasi 2.550.000 Pembayaran bunga (270.000) Pembayaran pajak penghasilan (900.000) Arus kas bersih dari (untuk) aktivitas operasi 1.380.000

Arus Kas Operasi Metode Tidak Langsung - Bank Metode Langsung Laporan Arus Kas Par 18a 20X2 Arus kas dari aktivitas operasi Penerimaan bunga dan komisi 28.447.000 Pembayaran bunga 23.436.000 Pembayarn piutang yang telah dihapus 237.000 Pembyaran kas kepada karyawan dan pemasok (997.000) 4.224.000 (Kenaikan) Penurunan dalam Aset operasi Dana jangka pendek (650.000) Deposito untuk tujuan pengendalian moneter 234.000 Ana uang muka kepada langganan 288.000 Kenaikan bersih dalam piutang kartu kredit (360.000) Surat berharga jangka pendek yang diperjualbelikan (120.000) (Kenaikan) Penurunan dalam Utan gObligasi Deposito dari pelanggan 600.000 Sertifikat deposito yagn diperjualbelikan (200.000) Kas bersih dan aktivitas operasi sebelum pajak 3.440.000 Pajak penghasilan (100.000) Arus kas bersih dari (untuk) aktivitas operasi 3.340

Rekonsiliasi dari Aktivitas Pendanaan Catatan atas Laporan Keuangan 20X1 Arus Kas Akuisisi Sewa Baru 20X2 Pinjaman jangka Panjang 2.080 500 400 2.980 Liabilitas sewa - (180) 1.800 1.620 Utang jangka Panjang 320 1.80 4.600

Rekonsiliasi dari Aktivitas Pendanaan Catatan atas Laporan Keuangan 20X1 Arus Kas Perubahan non kas 20X2 Akuisisi Valas Nilai wajar Pinjaman jangka Panjang 44.000 (2.000) - 42.000 Pinjaman jangka pendek 20.000 (1.000) 400 19.400 Liabilitas sewa 8.000 (1.600) 600 7.000 Aset yang dimiliki untuk lindung nilai pinj jk Panjang (1.350) 300 (50) (1.100) Jumlah liabilitas dari aktivitas pendanaan 70.650 (4.300) 67.300

PSAK 71

Ringkasan Perubahan PSAK 71 Instrumen Keuangan Menggantikan sebagian PSAK 55 – namun PSAK 55 masih berlaku Efektif 1 Januari 2020 Klasifikasi amortized cost dan fair value Amortized cost jika memenuhi tes bisnis model (tujuan entitas untuk memperoleh arus kas yang diperjanjikan dan arus kas (dari pembayaran pokok dan bunga atas pokok) Perubahan klasifikasi boleh jika terjadi perubahan bisnis model Klasifikasi dan pengukuran untuk instrumen keuangan. Menggunakan expected losses dalam perhitungan penurunan nilai aset keuangan Memperbaiki model akuntansi hedging

PSAK 71 Instrumen Keuangan Perubahan format mengikuti IFRS: Bab 1 Tujuan Bab 2 Ruang Lingkup Bab 3 Pengakuan dan Penghentian Pengakuan Bab 4 Klasifikasi Bab 5 Pengukuran Bab 6 Akuntansi Lindung Nilai Tanggal efektif dan ketentuan transisi Tanggal efektif 1 Januari 2020 Perbedaan dengan IAS Acuan Amandemen IFRS 3 Business Combinations, IFRS 15 Revenue from Contract with Customer, IFRS 16 Leases tidak dilakukan karena belum diadopsi Ketentuan transisi

PSAK 71 Instrumen Keuangan PSAK 71 merupakan adopsi dari IFRS 9 Financial Instruments yang dikeluarkan per 1 Januari 2016 yang efektif 1 Januari 2018. PSAK 71 mengatur perubahan: klasifikasi dan pengukuran, penurunan nilai, dan akuntansi lindung nilai. Meskipun PSAK 71 akan menggantikan PSAK 55, PSAK 71 ini belum mengganti seluruh ketentuan dan persyaratan yang ada di PSAK 55. Hingga proyek macro hedging selesai dilakukan oleh IASB, PSAK 71 memperkenankan entitas untuk memilih menerapkan model akuntansi lindung nilai sesuai PSAK 71 atau PSAK 55 secara keseluruhan PSAK 71 juga memberikan tambahan opsi kebijakan akuntansi untuk menerapkan PSAK 55 untuk macro hedging jika entitas menerapkan PSAK 71. Amandemen terhadap PSAK Lain. Penerbitan PSAK 71 mengakibatkan amandemen terhadap PSAK lain. Tanggal Efektif dan Ketentuan Transisi PSAK 71 berlaku efektif untuk laporan keuangan yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2020. Penerapan dini diperkenankan.

Klasifikasi Aset Keuangan Klasikasi berdasarkan model bisnis entitas dalam mengelola aset keuangan dan karakteristik arus kas kontraktual dari aset keuangan. Diukur pada nilai wajar melalui laba rugi kecuali diukur pada biaya perolehan diamortisasi atau nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain. entitas dapat menetapkan pilihan saat pengakuan awal atas investasi pada instrumen ekuitas tertentu yang umumnya diukur pada nilai wajar melalui laba rugi sehingga perubahan nilai wajarnya disajikan dalam penghasilan komprehensif lain. Aset keuangan diukur pada biaya perolehan diamortisasi jika kedua kondisi berikut terpenuhi: aset keuangan dikelola dalam model bisnis yang bertujuan untuk memiliki aset keuangan dalam rangka mendapatkan arus kas kontraktual, dan persyaratan kontraktual meningkatkan arus kas yang semata dari pembayaran pokok dan bunga (solely payments of principal and interest / SPPI ) Reklasifikasi pengelolaan aset keuangan jika dan hanya jika entitas mengubah model bisnis untuk pengelolaan aset keuangan.  Perubahan tersebut diperkirakan sangat jarang terjadi. Ditentukan oleh manajemen entitas sebagai hasil dari perubahan eksternal atau internal dan harus signifikan pada kegiatan operasi entitas dan dapat dibuktikan pada pihak eksternal. Perubahan pada model bisnis entitas akan terjadi hanya jika entitas memulai atau berhenti untuk melaksanakan aktivitas yang signifikan terhadap kegiatan operasinya; entitas telah memperoleh, melepaskan, atau mengakhiri lini bisnis.

PSAK 71 Instrumen Keuangan Klasifikasi dan Pengukuran Kategori Pengukuran Kategori pengukuran serupa dengan PSAK 55 Perubahan signifikan dalam mengklasifikasikan aset keuangan Reklasifikasi aset keuangan tunduk pada ketentuan yang sangat sigit dan diperkirakan tidak sering terjadi PSAK 71 PSAK 55 FVTPL Biaya perolehan diamortisasi FVOCI Loan and Receivable HTM FVTPL FVOCI HTM = Fair value to profit and loss = Fair value to other comprehensive Income = Held to Maturiy

Liabilitas Keuangan Kategori Pengukuran Ketentuan PSAK 55 sebagian besar masih dipertahankan Biaya perolehan diamortisasi FVTPL Penyajian dalam OCI untk keuntungan atau kerugian liabilitas keuangan yang ditetapkan untuk dikur pada FTPL yang timbul dari perubahan dalam risiko kredit, kecuali jika tersebut akan menciptkan atau meningkatkan inkonsistensi Reklasifikasi liabilitas keuangan – tidak diperkenankan OCI = Other Comprehensive income / Penghasilan Komprehensive lain

Pengakuan Kerugian Kredit Ekspetasian Menggunakan metode metode kerugian kredit ekspektasian dalam mengukur kerugian instrumen keuangan akibat penurunan nilai instrumen keuangan. Pengakuan segera atas dampak perubahan kerugian kredit ekspektasian setelah pengakuan awal aset keuangan. Mengukur penyisihan kerugian sepanjang umurnya, jika risiko kredit atas instrumen keuangan meningkat secara signifikan sejak pengakuan awal. Risiko kredit atas instrumen keuangan tidak meningkat secara signifikan sejak pengakuan awal, entitas mengukur penyisihan kerugian sejumlah kerugian kredit ekspektasian 12 bulan. Kerugian dimaksud merepresentasikan kerugian kredit ekspektasian yang timbul dari peristiwa gagal bayar instrumen keuangan yang mungkin terjadi dalam 12 bulan setelah tanggal pelaporan.

Penentuan Peningkatan Risiko Kredit Signifikan Entitas mempertimbangkan adanya kenaikan risiko kredit yang signifikan (penilaian berdasarkan perubahan kemungkinan gagal bayar yang terjadi) yaitu dengan membandingkan risiko kredit awal instrumen keuangan dengan risiko kredit pada tanggal pelaporan. Jika entitas mengestimasi instrumen keuangan memiliki risiko kredit yang rendah pada tanggal pelaporan (contohnya, ‘investment grade’), maka entitas mengasumsikan risiko kredit atas instrumen keuangan tidak meningkat secara signifikan Terdapat praduga (rebuttable presumption) bahwa risiko kredit yang signifikan telah terjadi ketika pembayaran tertunggak lebih dari 30 hari jika tidak ada lagi informasi spesifik lain tentang peminjam, tersedia tanpa biaya dan upaya berlebihan, untuk menentukan apakah terdapat kenaikan risiko kredit yang signifikan.

Perhitungan Kerugian Kredit Ekspektasian Entitas mengakui penurunan nilai atas komitmen pinjaman dan kontrak jaminan keuangan. Untuk kontrak jaminan keuangan,  mempertimbangkan perubahan risiko bahwa debitur yang ditetapkan dalam kontrak akan mengalami gagal bayar. Untuk komitmen pinjaman,  mempertimbangkan perubahan risiko gagal bayar yang terjadi pada pinjaman yang terkait dengan komitmen pinjaman. Untuk komitmen pinjaman yang belum ditarik, kerugian kredit adalah nilai kini dari selisih antara: arus kas kontraktual yang terutang pada entitas jika pemilik komitmen pinjaman menarik pinjaman; dan arus kas yang diharapkan entitas untuk diterima jika pinjaman ditarik. Pengukuran kerugian kredit ekspektasian untuk kontrak jaminan keuangan adalah pembayaran yang diekspektasi untuk mengganti pemegang jaminan atas kerugian kredit yang terjadi dikurangi jumlah yang diharapkan entitas untuk diterima dari pemegang jaminan, debitur, atau pihak lain.

Aset Keuangan Berasal dari Aset Keuangan Memburuk Entitas mengakui perubahan kumulatif atas kerugian kredit ekspektasian sepanjang umurnya sejak pengakuan awal aset keuangan sebagai penyisihan kerugian atas aset keuangan yang dibeli atau yang berasal dari aset keuangan memburuk (purchased or originated credit- impaired financial assets) pada saat tanggal pelaporan.

Pengungkapan Entitas untuk mengungkapkan informasi yang mengidentifikasi dan menjelaskan: praktek manajemen risiko kredit, penjelasan meliputi: bagaimana penentuan terjadinya peningkatan risiko kredit secara signifikan sejak pengakuan awal; definisi gagal bayar dan alasan pemilihan definisi; pengelompokan instrumen dalam rangka perhitungan kerugian kredit ekspektasian secara kolektif; bagaimana entitas menentukan aset keuangan mengalami penurunan nilai kredit kebijakan hapus buku dan kebijakan untuk aset keuangan hapus buku yang masih dapat ditagihkan; pengakuan kerugian kredit ekspektasian pada aset keuangan yang dimodifikasi penerapan Bagian 5.5 Penuruan Nilai, meliputi: input, asumsi dan teknik estimasi yang digunakan untuk menghitung kerugian kredit ekspektasian 12 bulan dan sepanjang umurnya, penentuan risiko kredit meningkat secara signifikan sejak pengakuan awal, penentuan aset keuangan mengalami penurunan nilai kredit, penggunaan informasi forward-looking dalam perhitungan kerugian kredit ekspektasian, perubahan teknik estimasi dan asumsi yang signifikan selama periode laporan dan alasan perubahan

Pengungkapan Informasi kualitatif dan kuantitatif terkait jumlah yang timbul dari kerugian kredit ekspektasian, penjelasan meliputi: rekonsiliasi dari saldo awal hingga saldo penutup kerugian penyisihan untuk kredit ekspektasian 12 bulan dan sepanjang umurnya serta aset keuangan yang dibeli atau berasal dari aset keuangan memburuk; penjelasan seberapa signifikan perubahan pada jumlah tercatat bruto instrumen keuangan selama periode laporan yang berkontribusi pada perubahan penyisihan kerugian; penjelasan dampak efek modifikasi pada arus kas kontraktual terhadap kerugian kredit ekspektasian; informasi agunan dan perbaikan risiko kredit lainnya yang mempengaruhi jumlah kerugian kredit ekspektasian; dan jumlah yang dihapusbukukan selama periode laporan yang masih akan ditagihkan.

Pengungkapan Eksposur risiko kredit, bertujuan untuk mempermudah pengguna laporan keuangan mengakses risiko kredit dan memahami konsentrasi risiko kredit yang signifikan. Untuk itu, entitas mengungkapkan per peringkat risiko kredit, jumlah tercatat bruto aset keuangan dan eksposur risiko kredit dari komitmen pinjaman dan kontrak jaminan keuangan. Pengungkapan masing-masing untuk instrumen keuangan dengan kerugian penyisihan untuk kredit ekspektasian 12 bulan dan sepanjang umurnya serta aset keuangan yang dibeli atau berasal dari aset keuangan memburuk. Pengecualian untuk beberapa persyaratan pengungkapan yang diberikan untuk piutang dagang dan piutang sewa yang dimana penyisihan kerugiannya diukur menggunakan pendekatan yang disederhanakan.

Kriteria Kualifikasian Akuntansi Lindung Nilai PSAK 71 menghilangkan persyaratan tes efektivitas tersebut dan memperkenalkan persyaratan yang lebih umum (principle-based) menggunakan pertimbangan manajemen, yaitu: terdapat hubungan ekonomik antara item lindung nilai dengan instrumen lindung nilai; pengaruh risiko kredit tidak mendominasi perubahan nilai yang dihasilkan dari hubungan ekonomik tersebut; dan rasio lindung nilai dari hubungan lindung nilai adalah rasio yang sama dari hasil kuantitas item lindung nilai yang secara aktual dilindung nilai dan kuantitas instrumen lindung nilai yang secara aktual digunakan entitas untuk melindung nilai sejumlah kuantitas item lindung nilai tersebut. Menurut PSAK 55, hubungan lindung nilai dapat dianggap efektif jika memenuhi persyaratan tes efektivitas 80-125%.

Rebalancing Hubungan Lindung Nilai PSAK 71 mensyaratkan jika hubungan lindung nilai tidak lagi memenuhi persyaratan efektivitas lindung nilai terkait dengan rasio lindung nilai (lihat paragraf 6.4.1(c)(iii)), namun tujuan manajemen risiko hubungan lindung nilai tersebut ditetapkan sama, entitas menyesuaikan rasio lindung nilai atas hubungan lindung nilai sehingga memenuhi kriteria kualifikasian lagi (dalam Pernyatan ini hal ini disebut sebagai rebalancing).

Akuntansi untuk Nilai Waktu dari Opsi untuk Arus Kas dan Lindung Nilai atas Nilai Wajar PSAK 71 mensyaratkan entitas untuk membedakan nilai waktu dari opsi berdasarkan jenis dari item lindung nilai yang dilindung nilai oleh opsi: transaksi yang berkaitan dengan item lindung nilai dan periode waktu yang berkaitan dengan item lindung nilai. Ketika suatu entitas memisahkan nilai intrinsik dan nilai waktu dari suatu kontrak opsi dan menetapkan hanya perubahan nilai intrinsik dari opsi sebagai instrumen lindung nilai (lihat paragraf 6.2.4(2)), entitas mencatat nilai waktu dari opsi sebagai berikut (lihat paragraf PP6.5.29 – PP6.5.33).

Lindung Nilai atas Sekelompok Item PSAK 71 mensyaratkan sekelompok item (termasuk suatu kelompok item yang merupakan suatu posisi neto; lihat paragraf PP6.6.1- PP6.6.8) merupakan item lindung nilai yang memenuhi syarat jika: Terdiri dari item (termasuk kelompok item) yang secara tersendiri merupakan item lindung nilai yang memenuhi syarat; Item dalam kelompok tersebut dikelola secara berkelompok untuk tujuan manajemen risiko; dan Untuk lindung nilai atas arus kas untuk kelompok item yang variabilitas arus kasnya diperkirakan tidak proporsional terhadap variabilitas keseluruhan dalam arus kas kelompok sehingga posisi risiko yang saling hapus timbul.

Tanggal Efektif dan Ketentuan Transisi Penerapan tahun buku yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2020. Penerapan dini diperkenankan. Entitas menerapkan Pernyataan ini secara retrospektif sesuai dengan PSAK 25: Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi dan Kesalahan. Ketentuan Transisi untuk Akuntansi Lindung Nilai. Ketika entitas pertama kali menerapkan Pernyataan ini, entitas dapat memilih menerapkan persyaratan dalam Bab 6 dari PSAK 71 atau terus menerapkan persyaratan akuntansi lindung nilai sesuai PSAK 55 untuk seluruh hubungan lindung nilainya.

PSAK 72

Tujuan Menetapkan prinsip tentang sifat, jumlah, waktu, dan ketidakpastian pendapatan dan arus kas yang timbul dari kontrak dengan pelanggan. Pencapaian tujuan Mengakui pendapatan untuk menggambarkan pengalihan barang atau jasa yang dijanjikan kepada pelanggan Mempertimbangkan syarat kontrak serta seluruh fakta dan keadaan yang relevan Untuk kontrak individual dan portfolio kontrak

PSAK 72 Pendahuluan tujuan dan ruang lingkup Pengakuan Identifikasi kontrak, kombinasi kontrak, modifikasi kontrak, identifikasi dan penyelesaian kewajiban Pengakuan Menentukan, mengalokasikan harga transaksi, perubahan Pengukuran Biaya incremental, pemenuhan kontrak, amortisasi dan penurunan nilai Biaya Kontrak Penyajian Pengungkapan

PSAK 72 – 5 Step Mengakuan Pendapatan 1. Mengidentifikasi kontrak dengan pelanggan ; 2. Mengindentifikasi kewajiban pelaksanaan; 3. Menentukan harga transaksi; 4. Mengalokasikan harga transaksi terhadap kewajiban pelaksanaan; 5. Mengakui pendapatan ketika (pada saat) entitas telah menyelesaikan kewajiban pelaksanaan.

Pokok Perubahan Pengakuan Pengukuran Penyajian dan Pengungkapan Indentifikasi kontrak Kombinasi kontrak Modifikasi kontrak Identifikasi kewajiban pelaksanaan Penyelesaian kewajiban pelaksanaan Pengakuan Menentukan harga transfer Mengalokasikan harga transaksi terhadap kewajiban pelaksanaan Pengukuran Penyajian dan Pengungkapan

Pengakuan Indentifikasi kontrak Kombinasi kontrak Modifikasi kontrak Identifikasi kewajiban pelaksanaan Penyelesaian kewajiban pelaksanaan

Mengidentifikan Kontrak Entitas mencatat kontrak dgn pelanggan hanya jika seluruh kriteria berikut terpenuhi: para pihak dalam kontrak telah menyetujui kontrak (secara tertulis, lisan atau sesuai dengan praktik bisnis pada umumnya) dan berkomitmen untuk melaksanakan kewajiban mereka masing-masing; entitas dapat mengidentifikasi hak setiap pihak mengenai barang atau jasa yang akan dialihkan; entitas dapat mengidentifikasi jangka waktu pembayaran barang atau jasa yang akan dialihkan; kontrak memiliki substansi komersial (yaitu risiko, waktu, atau jumlah arus kas masa depan entitas diperkirakan berubah sebagai akibat dari kontrak); dan kemungkinan besar entitas akan menagih imbalan yang akan menjadi haknya dalam pertukaran barang atau jasa yang akan dialihkan ke pelanggan. Entitas hanya mempertimbangkan kemampuan dan intensi pelanggan untuk membayar jumlah imbalan ketika jatuh tempo. Jumlah imbalan yang akan menjadi hak entitas mungkin lebih kecil dari jumlah yang tercatat dalam kontrak jika imbalan bersifat variabel karena entitas dapat menawarkan suatu konsesi harga kepada pelanggan (lihat paragraf 52).

Kombinasi Kontrak Entitas mengombinasikan dua atau lebih kontrak yang disepakati dan mencatat kontrak tersebut sebagai kontrak tunggal jika satu atau lebih kriteria berikut terpenuhi: kontrak dinegosiasikan sebagai satu paket dengan tujuan komersial tunggal; jumlah imbalan yang dibayarkan dalam satu kontrak bergantung pada harga atau pelaksanaan dari kontrak lain; atau barang atau jasa yang dijanjikan dalam kontrak (atau beberapa barang atau jasa yang dijanjikan dalam setiap kontrak) merupakan kewajiban pelaksanaan tunggal sesuai dengan paragraf 22-30.

Modifikasi Kontrak Modifikasi kontrak adalah perubahan dalam ruang lingkup atau harga kontrak (atau keduanya) yang disetujui oleh para pihak dalam kontrak. Entitas mencatat sebagai kontrak terpisah jika kondisi berikut terpenuhi: ruang lingkup kontrak meningkat karena penambahan barang atau jasa yang dijanjikan bersifat dapat dibedakan (distinct) (sesuai dengan paragraf 26-30); dan harga kontrak meningkat oleh sejumlah imbalan yang mencerminkan harga jual berdiri sendiri (stand-alone selling prices) entitas atas penambahan barang atau jasa yang dijanjikan dan penyesuaian yang tepat terhadap harga yang mencerminkan keadaan kontrak tertentu.

Modifikasi Kontrak Jika modifikasi kontrak tidak dicatat sebagai kontrak terpisah, maka entitas mencatat barang atau jasa yang dijanjikan yang belum dialihkan pada tanggal modifikasi kontrak dengan cara manapun di bawah ini yang dapat diterapkan: Entitas mencatat modifikasi kontrak seolah-olah modifikasi kontrak tersebut merupakan penghentian kontrak yang ada dan menciptakan kontrak baru, jika sisa barang atau jasa bersifat dapat dibedakan dari barang atau jasa yang dialihkan pada atau sebelum tanggal modifikasi kontrak. Jumlah imbalan yang dialokasikan pada sisa kewajiban pelaksanaan (atau pada sisa barang atau jasa yang bersifat dapat dibedakan dalam kewajiban pelaksanaan tunggal yang diidentifikasikan sesuai dengan paragraf 22(b)) adalah jumlah dari: (i) imbalan yang dijanjikan oleh pelanggan (termasuk jumlah yang telah diterima dari pelanggan) yang tercakup dalam estimasi harga transaksi dan yang belum diakui sebagai pendapatan; dan (ii) imbalan yang dijanjikan sebagai bagian dari modifikasikontrak.

Mengidentifikan Kewajiban Pelaksanaan Pada awal kontrak, entitas menilai barang atau jasa yang dijanjikan dalam kontrak dengan pelanggan dan mengidentifikasi sebagai kewajiban pelaksanaan setiap janji untuk mengalihkan kepada pelanggan baik: suatu barang atau jasa (atau sepaket barang atau jasa) yang bersifat dapat dibedakan; atau serangkaian barang atau jasa yang bersifat dapat dibedakan yang secara substansial sama dan memiliki pola pengalihan yang sama kepada pelanggan (lihat paragraf 23).

Mengidentifikasi Kewajiban Pelaksanaan Kontrak umumnya secara eksplisit menyatakan barang atau jasa yang dijanjikan untuk dialihkan kepada pelanggan. Akan tetapi, kewajiban pelaksanaan tidak terbatas pada barang atau jasa yang secara eksplisit dinyatakan dalam kontrak. Janji kontrak dengan pelanggan Penjualan barang yang diproduksi; yang dibeli Pelaksanaan tugas Penyediaan jasa; jasa pengaturan Pembaian hak kepada barang dan jasa Barang atau jasa Bersifat dapat Dibedakan

Barang atau Jasa Bersifat dapat Dibedakan Barang atau jasa yang dijanjikan kepada pelanggan bersifat dapat dibedakan jika kedua kriteria berikut terpenuhi: pelanggan memperoleh manfaat dari barang atau jasa baik barang atau jasa itu sendiri atau bersama dengan sumber daya lain yang siap tersedia kepada pelanggan (yaitu barang atau jasa yang bersifat dapat dibedakan); dan janji entitas untuk mengalihkan barang atau jasa kepada pelanggan dapat diidentifikasi secara terpisah dari janji lain dalam kontrak (yaitu janji untuk mengalihkan barang atau jasa yang bersifat dapat dibedakan dalam konteks kontrak tersebut). Jika barang atau jasa yang dijanjikan bersifat tidak dapat dibedakan, entitas mengombinasikan barang atau jasa dengan barang atau jasa lain yang dijanjikan sampai entitas mengidentifikasi sepaket barang atau jasa tersebut bersifat dapat dibedakan.

Penyelesaian Kewajiban Pelaksanaan Kewajiban Pelaksanaan yang Diselesaikan pada Waktu Tertentu Metode Pengukuran Kemajuan Pengukuran Kemajuan yang Rasional Pengukuran Kemajuan terhadap Penyelesaian Kewajiban Pelaksanaan secara penuh

Penyelesaian Kewajiban Pelaksanaan Entitas mengakui pendapatan ketika (atau selama) entitas menyelesaikan kewajiban pelaksanaan dengan mengalihkan barang atau jasa yang dijanjikan (yaitu aset) kepada pelanggan. Aset dialihkan ketika (atau selama) pelanggan memperoleh pengendalian atas aset. Pada awal kontrak entitas menentukan apakah entitas menyelesaikan kewajiban pelaksanaan sepanjang waktu (sesuai dengan paragraf 35-37) atau menyelesaikan kewajiban pelaksanaan pada suatu waktu tertentu (sesuai dengan paragraf 38).

Kewajiban Pelaksanaan yang Diselesaikan Sepanjang Waktu (Performance Obligation Over Time) Entitas mengalihkan pengendalian barang atau jasa sepanjang waktu dan, oleh karena itu, menyelesaikan kewajiban pelaksanaan dan mengakui pendapatan sepanjang waktu, jika satu dari kriteria berikut terpenuhi: pelanggan secara simultan menerima dan mengonsumsi manfaat yang disediakan oleh kinerja entitas saat entitas melaksanakan kewajiban pelaksanaannya tersebut (lihat paragraf PP03-PP04); kinerja entitas menciptakan atau meningkatkan aset (sebagai contoh, pekerjaan dalam proses) yang dikendalikan pelanggan sebagai aset yang diciptakan atau ditingkatkan (lihat paragraph PP05); atau kinerja entitas tidak menciptakan suatu aset dengan penggunaan alternatif terhadap entitas (lihat paragraf 36) dan entitas memiliki hak yang dapat dipaksakan untuk pembayaran kinerja yang

Kewajiban Pelaksanaan yang Diselesaikan Pada Waktu Tertentu (Performance Obligation At a Point In Time) Jika kewajiban pelaksanaan tidak diselesaikan sepanjang waktu sesuai dengan paragraf 35-37, maka entitas menyelesaikan kewajiban pelaksanaan pada waktu tertentu. Untuk menentukan waktu tertentu entitas mempertimbangkan persyaratan pengendalian dalam paragraf 31-34. Entitas mempertimbangkan indikator pengalihan pengendalian, yang mencakup, tetapi tidak terbatas pada, hal berikut: Entitas memiliki hak kini atas pembayaran aset Pelanggan memiliki memiliki hak kepemilikan legal atas aset Entitas telah mengalihkan kepemilikan fisik atas aset Pelanggan memiliki risiko dan manfaat signifikan atas kepemilikan aset Pelanggan telah menerima aset

Pengukuran Imbalan Variabel Liabilitas Pengemalian Estimasi Pematasan Imbalan Variabel Penentuan kembali Imbalan Variabel Keberadaan Komponan Pendanaan Signifikan dalam Kontrak Imbalan Non Kas Uang Imbalan kepada Pelanggan Menentukan harga transaksi Mengalokasikan harga transaksi terhadap kewajiban Pelaksanaan Perubahan dalam Harga Transaksi

Menentukan Harga Transaksi Ketika (atau selama) kewajiban pelaksanaan diselesaikan, entitas mengakui pendapatan atas sejumlah harga transaksi (yang tidak termasuk estimasi atas imbalan variabel yang dibatasi sesuai dengan paragraf 56-58) yang dialokasikan terhadap kewajiban pelaksanaan. Menentukan Harga Transaksi Entitas mempertimbangkan syarat kontrak dan praktik bisnis umum entitas untuk menentukan harga transaksi. Harga transaksi adalah jumlah imbalan yang diperkirakan menjadi hak entitas dalam pertukaran untuk mengalihkan barang atau jasa yang dijanjikan kepada pelanggan, tidak termasuk jumlah yang ditagih atas nama pihak ketiga (sebagai contoh, beberapa pajak penjualan). Imbalan yang dijanjikan dalam kontrak dengan pelanggan dapat mencakup jumlah tetap, jumlah variabel, atau keduanya.

Menentukan Harga Transaksi Entitas mempertimbangkan syarat kontrak dan praktik bisnis umum entitas untuk menentukan harga transaksi. Sifat, waktu, dan jumlah imbalan yang dijanjikan oleh pelanggan mempengaruhi estimasi harga transaksi. Ketika menentukan harga transaksi, entitas mempertimbangkan dampak dari seluruh hal berikut: imbalan variabel (lihat paragraf 50-55 dan 59); estimasi pembatas imbalan variabel (lihat paragraf 56-58); keberadaan komponen pendanaan signifikan dalam kontrak (lihat paragraf 60-65); imbalan nonkas (lihat paragraf 66-69); dan utang imbalan kepada pelanggan (lihat paragraf 70-72).

Mengalokasikan Harga Transaksi terhadap Kewajiban Pelaksanaan Tujuan ketika mengalokasikan harga transaksi adalah entitas mengalokasikan harga transaksi terhadap setiap kewajiban pelaksanaan (atau barang atau jasa bersifat dapat dibedakan) dalam jumlah yang menggambarkan jumlah imbalan yang diharapkan menjadi hak entitas dalam pertukaran untuk mengalihkan barang atau jasa yang dijanjikan kepada pelanggan. Untuk memenuhi tujuan alokasi, entitas mengalokasikan harga transaksi terhadap setiap kewajiban pelaksanaan yang diidentifikasi dalam kontrak dengan dasar harga jual berdiri sendiri relatif (relative stand-alone selling price) sesuai dengan paragraf 76-80, kecuali diatur khusus dalam paragraf 81-83 (untuk alokasi diskon) dan paragraf 84- 86 (untuk alokasi

Biaya Kontrak Biaya inkremantal atas Perolehan Kontrak Biaya Pemenuhan Kontrak Amortisasi dan Penurunan Nilai

Penyajian Ketika salah satu pihak dalam kontrak telah melaksanakan, entitas menyajikan kontrak dalam laporan posisi keuangan sebagai aset kontrak atau liabilitas kontrak, bergantung pada hubungan antara kinerja entitas dan pembayaran pelanggan. Entitas menyajikan hak tanpa syarat terhadap imbalan secara terpisah sebagai piutang.

Pengungkapan Tujuan persyaratan pengungkapan adalah agar entitas mengungkapkan informasi yang cukup yang memungkinkan pengguna laporan keuangan memahami sifat, jumlah, waktu dan ketidakpastian pendapatan dan arus kas yang timbul dari kontrak dengan pelanggan. Untuk mencapai tujuan tersebut, entitas mengungkapkan informasi kualitatif dan kuantitatif tentang seluruh hal berikut: kontrak dengan pelanggan (lihat paragraf 113-122); pertimbangan signifikan dan perubahan dalam pertimbangan, yang dibuat dalam menerapkan Pernyataan ini terhadap kontrak tersebut (lihat paragraf 123-126); dan aset yang diakui dari biaya untuk memperoleh atau memenuhi kontrak dengan pelanggan sesuai dengan paragraf 91 atau 95 (lihat paragraf 127-128).

Pengungkapan Kontrak dengan Pelanggan Pemisahan Pendapatan Saldo Kontrak Kewajiban Pelaksanaan Harga Transaksi yang Dialokasikan terhadap Sisa Kewajiban Pelaksanaan Pertimbangan Signifikan dalam Penerapan Pernyataan Ini Menentukan Waktu Penyelesaian Kewajiban Pelaksanaan Menentukan harga transaksi dan jumlah yang dialokasikan untuk kewajiban pelaksanaan Aset yang Diakui dari Biaya untuk Memperoleh atau Memenuhi Kontrak dengan Pelanggan

Tanggal Efektif Entitas menerapkan Pernyataan ini untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2020. Penerapan dini diperkenankan. Jika entitas menerapkan Pernyataan ini lebih dini, maka entitas mengungkapkan fakta tersebut.

Ketentuan Transisi (Paragraf C02-C08) Entitas menerapkan Pernyataan ini menggunakan satu dari dua metode berikut: secara retrospektif untuk setiap periode pelaporan sajian sebelumnya sesuai dengan PSAK 25: Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan tunduk pada panduan (expedients) dalam paragraf C05; atau secara retrospektif dengan dampak kumulatif atas penerapan secara awal Pernyataan ini diakui pada tanggal penerapan awal sesuai dengan paragraf C07-C08.

Pedoman Penerapan Pemisahaan Pendapatan kewajiban pelaksanaan diselesaikan sepanjang waktu (paragraph PP2-PP13); metode untuk mengukur kemajuan terhadap penyelesaian kewajiban pelaksanaan secara penuh (paragraf PP14-PP19); penjualan dengan hak retur (paragraf PP20-PP27); garansi (paragraf PP28-PP33); imbalan prinsipal dibandingkan dengan agen (paragraf PP34-PP38); opsi pelanggan untuk tambahan barang atau jasa (paragraph PP39- PP43); hak pelanggan yang tidak dilaksanakan (paragraf PP44-PP47);

Pedoman Penerapan biaya dibayar di muka yang tidak dapat dikembalikan (dan beberapa biaya terkait) (paragraf PP48-PP51); lisensi (paragraf PP52-PP63B); perjanjian pembelian kembali (paragraf PP64-PP76) pengaturan konsinyasi (paragraf PP77-PP78); pengaturan bill-and-hold (paragraf PP79-PP82); penerimaan pelanggan (paragraf PP83-PP86); dan pengungkapan pemisahan pendapatan (paragraf PP87- PP89).

Contoh MENGIDENTIFIKASI KONTRAK CI02 Contoh 1 – Kolektabilitas Imbalan Contoh 2 – Imbalan Bukan Berdasarkan Harga Tertulis – Konsesi Harga Implisit Contoh 3 – Konsesi Harga Implisit Contoh 4 – Penilaian Kembali Kriteria untuk Mengidentifikasi Kontrak MODIFIKASI KONTRAK CI18 Contoh 5 – Modifikasi Kontrak untuk Barang Contoh 6 – Perubahan Harga Transaksi Setelah Modifikasi Kontrak Contoh 7 – Modifikasi Kontrak Jasa Contoh 8 – Modifikasi yang Menghasilkan Penyesuaian Catch Up Kumulatif Terhadap Pendapatan Contoh 9 – Perubahan dalam Ruang Lingkup dan Harga yang Tidak Disetujui

Contoh MENGIDENTIFIKASI KEWAJIBAN PELAKSANAAN CI44 Contoh 10 – Barang dan Jasa Tidak Bersifat Dapat Dibedakan Contoh 11 – Menentukan Apakah Barang atau Jasa Bersifat Dapat Dibedakan Contoh 12 – Janji Eksplisit dan Implisit dalam Kontrak KEWAJIBAN PELAKSANAAN YANG DISELESAIKAN SEPANJANG WAKTU CI66 Contoh 13 – Pelanggan Menerima dan Mengonsumsi Manfaat Secara Simultan Contoh 14 – Menilai Penggunaan Alternatif dan Hak atas Pembayaran Contoh 15 – Aset yang Tidak Memiliki Penggunaan Alternatif Bagi Entitas Contoh 16 – Hak yang Dapat Dipaksakan atas Pembayaran Pelaksanaan yang Diselesaikan Sampai Saat Ini Contoh 17 – Penilaian Apakah Kewajiban Pelaksanaan Diselesaikan Pada Waktu Tertentu atau Sepanjang Waktu

Contoh MENGUKUR KEMAJUAN TERHADAP PENYELESAIAN KEWAJIBAN PELAKSANAAN SECARA PENUH CI91 Contoh 18 – Mengukur Kemajuan Ketika Membuat Barang atau Jasa Tersedia Contoh 19 – Bahan Baku Belum Terpakai IMBALAN VARIABEL CI101 Contoh 20 – Denda Menyebabkan Kenaikan Imbalan Variabel Contoh 21 – Mengestimasi Imbalan Variabel MEMBATASI ESTIMASI IMBALAN VARIABEL CI109 Contoh 22 – Hak Pengembalian Contoh 23 – Konsesi Harga Contoh 24 – Insentif Diskon Berdasarkan Volume Contoh 25 – Fees Manajemen yang Bergantung pada Pembatasan

Contoh KEBERADAAN KOMPONEN KEUANGAN SIGNIFIKAN DI DALAM KONTRAK CI134 Contoh 26 – Komponen Keuangan Signifikan dan Hak Pengembalian Contoh 27 – Pembayaran Ditahan Dalam Kontrak Jangka Panjang Contoh 28 – Menentukan Tingkat Diskonto Contoh 29 – Pembayaran di Muka dan Penilaian Tingkat Diskonto Contoh 30 – Pembayaran di Muka IMBALAN NONKAS CI155 Contoh 31 – Pemberian Hak atas Imbalan Nonkas UTANG IMBALAN KEPADA PELANGGAN CI159 Contoh 32 – Utang Imbalan Kepada Pelanggan

Contoh MENGALOKASIKAN HARGA TRANSAKSI KEPADA KEWAJIBAN PELAKSANAAN CI163 Contoh 33 – Metodologi Alokasi Contoh 34 – Mengalokasikan Diskon Contoh 35 – Alokasi Imbalan Variabel BIAYA KONTRAK CI188 Contoh 36 – Biaya Inkremental dalam Memperoleh Kontrak Contoh 37 – Biaya yang Menyebabkan Kenaikan Aset PENYAJIAN CI197 Contoh 38 – Liabilitas dan Piutang Kontrak Contoh 39 – Aset Kontrak Diakui untuk Pelaksanaan Entitas Contoh 40 – Piutang Diakui atas Pelaksanaan Entitas

Contoh PENGUNGKAPAN CI209 Contoh 41 – Pemisahan Pendapatan – Pengungkapan Kuantitatif Contoh 42 – Pengungkapan Harga Transaksi yang Dialokasikan ke Sisa Kewajiban Pelaksanaan GARANSI CI222 Contoh 44 – Garansi IMBALAN PRINSIPAL DIBANDINGKAN DENGAN IMBALAN AGEN CI230 Contoh 45 – Mengatur Provisi Barang atau Jasa (Entitas merupakan Agen) Contoh 46 – Janji untuk Menyediakan Barang atau Jasa (Entitas merupakan Prinsipal) Contoh 46A - Janji untuk Menyediakan Barang atau Jasa (Prinsipal) Contoh 47 – Janji untuk Menyediakan Barang atau Jasa (Prinsipal) Contoh 48 – Mengatur Provisi Barang atau Jasa (Entitas merupakan Agen) Contoh 48A – Entitas merupakan Prinsipal dan Agen dalam Kontrak yang Sama

Contoh OPSI PELANGGAN ATAS BARANG DAN JASA TAMBAHAN CI249 Contoh 49 – Opsi yang Memberikan Pelanggan Hak Material (Voucher Diskon) Contoh 50 – Opsi yang Tidak Memberikan Pelanggan Hak yang Bersifat Material (Tambahan Barang atau Jasa) Contoh 51 – Opsi yang Memberikan Pelanggan Hak Material (Opsi Pembaharuan) Contoh 52 – Program Loyalitas Pelanggan FEES DIMUKA YANG TIDAK DAPAT DIKEMBALIKAN CI271 Contoh 53 – Fee Dimuka yang Tidak Dapat Dikembalikan

Contoh LISENSI CI275 Contoh 54 – Hak Menggunakan Kekayaan Intelektual Contoh 55 – Lisensi Kekayaan Intelektual Contoh 56 – Mengidentifikasi Lisensi yang Bersifat Dapat dibedakan Contoh 57 – Hak Waralaba Contoh 58 – Akses ke Lisensi Intelektual Contoh 59 – Hak Menggunakan Kekayaan Intelektual Contoh 60 – Royalti Berbasis Penjualan untuk Lisensi Kekayaan Intelektual Contoh 61 – Akses Kekayaan Intelektual PERJANJIAN JUAL BELI KEMBALI CI314 Contoh 62 – Perjanjian Jual Beli Kembali PENGATURAN BILL-AND-HOLD CI322 Contoh 63 – Pengaturan Bill-and-Hold

PSAK 73

PSAK 73 SEWA PSAK yang digantikan Tanggal Efektif PSAK 30 Sewa ISAK 8 Penentuan Apakah suatu Perjanjian Mengandung suatu Sewa ISAK 23 Sewa Operasi – Insentif ISAK 24 Evaluasi Substansi Beberapa Transaski yang Melibatkan Bentuk Legal Sewa ISAK 25 Hak atas Tanah PSAK yang digantikan 1 Januari 2020 Tanggal Efektif

STRUKTUR STANDAR Tujuan; Ruang Lingkup Pengecualian Pengakuan Mengidentifikasi Sewa Masa Sewa Penyewa Pesewa Transaksi Jual dan Sewa Balik STANDAR A. Daftar istilah, B. Pedoman Penerapan, C. Tanggal Efektif dan Ketentuan Transisi, D. Amandemen terhadap PSAK LAMPIRAN CONTOH ILUSTRASI DASAR KESIMPULAN

PSAK 73 SEWA Entitas menentukan masa sewa sebagai periode sewa yang tidak dapat dibatalkan serta periode yang dicakup oleh opsi untuk memperpanjang sewa, jika penyewa cukup pasti untuk mengeksekusi opsi tersebut, dan periode yang dicakup oleh opsi untuk menghentikan sewa, jika penyewa cukup pasti untuk tidak mengeksekusi opsi tersebut. Masa Sewa Pengakuan dan Pengukuran awal; Pengukuran selanjutnya; Modifikasi Sewa; Penyajian dan Pengungkapan untuk Penyewa Akuntansi Penyewa Prinsip; Penyajian dan Pengungkapan untuk Pesewa Akuntansi Pesewa Sewa mensyaratkan agar jika penjual–penyewa mengalihkan aset, yang memenuhi persyaratan PSAK 72, kepada pembeli–pesewa dan menyewa aset tersebut kembali dari pembeli–pesewa, maka baik penjual–penyewa maupun pembeli–pesewa mencatat kontrak pengalihan dan sewa dengan menerapkan paragraf 99-103 Transaksi jual dan Sewa Balik

PSAK 73 SEWA Tujuan Standar Pokok Pengaturan menetapkan prinsip pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan atas sewa dengan memperkenalkan model akuntansi tunggal khususnya untuk penyewa. Tujuan Standar Penyewa disyaratkan untuk mengakui aset hak-guna (right-of-use assets) dan liabilitas sewa. Terdapat 2 pengecualian: sewa jangka-pendek dan sewa yang aset pendasarnya (underlying assets) bernilai-rendah. Pesewa mengklasifikasikan sewanya sebagai sewa operasi atau sewa pembiayaan dan mencatat kedua jenis sewa tersebut secara berbeda. Pokok Pengaturan

RUANG LINGKUP SEWA Ruang Lingkup Sewa mengatur bahwa seluruh sewa termasuk sewa aset hak-guna dalam subsewa masuk dalam ruang lingkup PSAK 73, kecuali: sewa dalam rangka eksplorasi atau penambangan mineral, minyak, gas alam, dan sumber daya serupa yang tidak dapat diperbarui; sewa aset biologis (PSAK 69); perjanjian konsesi jasa (ISAK 16); lisensi kekayaan intelektual (DE PSAK 72) Hak yang dimiliki oleh penyewa dalam perjanjian lisensi (PSAK 19) untuk item seperti film, rekaman video, karya panggung, manuskrp, hak paten dan hak cipta. Ruang Lingkup

PENGECUALIAN PENGAKUAN sewa jangka-pendek; dan sewa yang aset pendasarnya bernilai-rendah (sebagaimana dideskripsikan dalam paragraf PP03–PP08). Penyewa dapat memilih untuk tidak menerapkan persyaratan dalam paragraf 22–49 untuk: (par 6) terdapat modifikasi sewa; atau terdapat perubahan masa sewa (sebagai contoh, penyewa mengeksekusi opsi yang sebelumnya tidak termasuk dalam penentuan masa sewanya). Jika paragraf 06 diterapkan untuk sewa jangka pendek, maka penyewa mempertimbangkan sewa tersebut sebagai sewa baru untuk tujuan Pernyataan ini, jika:

PENGECUALIAN PENGAKUAN Pemilihan sewa jangka-pendek dibuat berdasarkan kelas aset pendasar yang terkait dengan hak guna. Kelas aset pendasar adalah pengelompokan aset pendasar dengan sifat dan penggunaan yang serupa dalam operasi entitas. Pemilihan untuk sewa yang aset pendasarnya bernilai rendah dapat dilakukan atas dasar sewa-per-sewa

IDENTIFIKASI SEWA Identifikasi Sewa Suatu kontrak merupakan, atau mengandung, sewa jika kontrak tersebut memberikan hak untuk mengendalikan penggunaan aset identifikasian selama suatu jangka waktu untuk dipertukarkan dengan imbalan (PP09-PP31). Identifikasi Sewa Jangka waktu dapat dideskripsikan sebagai jumlah penggunaan aset indetifikasian misal unit produksi. Entitas menilai kembali kontrak jika syarat dan ketentuan kontrak berubah

MEMISAHKAN KOMPONEN SEWA untuk kontrak yang merupakan, atau mengandung, sewa, entitas mencatat masing- masing komponen sewa dalam kontrak sebagai sewa secara terpisah dari komponen nonsewa dari kontrak, kecuali cara praktis. Pedoman cara pemisahan komponen kontrak (PP32-PP33).

Penyewa Untuk kontrak yang mengandung komponen sewa dan tambahan komponen sewa atau nonsewa  penyewa mengalokasi imbalan dalam kontrak ke komponen sewa berdasarkan harga tersendiri relatif komponen sewa dan harga tersendiri agregat dari komponen nonsewa. Harga tersendiri ditentukan berdasarkan harga yang akan dibebankan oleh pesewa, atau pemasok serupa, kepada entitas, secara terpisah. Jika harga tersendiri yang dapat diobservasi tidak tersedia,  penyewa mengestimasi dengan memaksimalkan penggunaan informasi yang dapat diobservasi. Cara praktis, penyewa dapat memilih, berdasarkan kelas aset pendasar, untuk tidak memisahkan komponen nonsewa dari komponen sewa, dan memilih mencatat sebagai komponen sewa tunggal. Penyewa tidak menerapkan cara praktis untuk derivatif lekatan yang memenuhi kriteria PSAK 71. Kecuali cara praktis dalam paragraf 15 diterapkan, penyewa mencatat komponen nonsewa dengan menerapkan Pernyataan relevan lainnya.

Pesewa Untuk kontrak yang mengandung komponen sewa dan tambahan satu atau lebih komponen sewa atau nonsewa, pesewa mengalokasi imbalan dalam kontrak dengan menerapkan PSAK 72: paragraf 73–90.

Masa Sewa Entitas menentukan masa sewa sebagai periode sewa yang tidak dapat dibatalkan, dan juga: (a) periode yang dicakup oleh opsi untuk memperpanjang sewa jika penyewa cukup pasti untuk mengeksekusi opsi tersebut; dan (b) periode yang dicakup oleh opsi untuk menghentikan sewa jika penyewa cukup pasti untuk tidak mengeksekusi opsi tersebut.

Masa Sewa Entitas merevisi masa sewa jika terdapat perubahan dalam periode sewa yang tidak dapat dibatalkan. Sebagai contoh, periode sewa yang tidak dapat dibatalkan akan berubah jika: penyewa mengeksekusi opsi yang sebelumnya tidak termasuk dalam penentuan masa sewa; penyewa tidak mengeksekusi opsi yang sebelumnya termasuk dalam penentuan masa sewa; suatu peristiwa terjadi yang secara kontraktual mewajibkan penyewa untuk mengeksekusi opsi yang sebelumnya tidak termasuk dalam penentuan masa sewa; atau suatu peristiwa terjadi yang secara kontraktual membatasi penyewa untuk mengeksekusi opsi yang sebelumnya termasuk dalam menentuan masa sewa.

Akuntansi Penyewa Model Akuntansi Tunggal Penyewa mengakui aset dan liabilitas untuk seluruh sewa dengan masa sewa lebih dari 12 bulan, kecuali aset pendasarnya bernilai-rendah. Penyewa disyaratkan untuk mengakui aset hak-guna yang merepresentasikan haknya untuk menggunakan aset pendasar sewaan dan liabilitas sewa yang merepresentasikan kewajibannya untuk membayar sewa. Model Akuntansi Tunggal

Pengakuan dan Penyukuran Pada tanggal permulaan, penyewa mengakui aset hak guna dan liabilitas sewa Pengakuan Pada tanggal permulaan, penyewa mengukur aset hak guna pada biaya perolehan Pada tanggal permulaan, penyewa mengukur liabilitas sewa pada nilai kini pembayaran sewa yang belum dibayar pada tanggal tersebut. Pengukuran

Pengakuan Awal Pengakuan dan Pengukuran Awal mengakui aset hak-guna dan liabilitas sewa mengukur aset hak-guna pada biaya perolehannya. mengukur liabilitas sewa pada nilai kini pembayaran sewa yang belum dibayar pada tanggal permulaan. Pembayaran sewa didiskontokan dengan menggunakan suku bunga implisit dalam sewa jika suku bunga tersebut dapat ditentukan. Entitas dapat menggunakan suku bunga pinjaman inkremental penyewa jika suku bunga implisit dalam sewa tidak dapat ditentukan (par 26) Pengakuan dan Pengukuran Awal

Biaya Perolehan Aset Hak Guna jumlah pengukuran awal liabilitas sewa, sebagaimana dideskripsikan dalam paragraf 26; pembayaran sewa yang dilakukan pada atau sebelum tanggal permulaan, dikurangi dengan insentif sewa yang diterima; biaya langsung awal yang dikeluarkan oleh penyewa; dan estimasi biaya yang akan dikeluarkan oleh penyewa dalam membongkar dan memindahkan aset pendasar, merestorasi tempat di mana aset berada atau merestorasi aset pendasar ke kondisi yang disyaratkan oleh syarat dan ketentuan sewa, kecuali biaya-biaya tersebut dikeluarkan untuk menghasilkan persediaan. Penyewa dikenai kewajiban atas biaya-biaya tersebut baik pada tanggal permulaan atau sebagai konsekuensi dari telah menggunakan aset pendasar selama periode tertentu.

Pembayaran sewa pembayaran tetap (termasuk pembayaran tetap secara-substansi sebagaimana dideskripsikan dalam paragraf PP42), dikurangi dengan piutang insentif sewa; pembayaran sewa variabel yang bergantung pada indeks atau suku bunga yang pada awalnya diukur dengan menggunakan indeks atau suku bunga pada tanggal permulaan (sebagaimana dideskripsikan dalam paragraf 28); jumlah yang diperkirakan akan dibayarkan oleh penyewa dalam jaminan nilai residual; harga eksekusi opsi beli jika penyewa cukup pasti untuk mengeksekusi opsi tersebut (dinilai dengan mempertimbangkan faktor yang dideskripsikan dalam paragraf PP37–PP40); dan pembayaran penalti karena penghentian sewa, jika masa sewa merefleksikan penyewa mengeksekusi opsi untuk menghentikan sewa.

Pengukuran selanjutnya mengukur aset hak-guna dengan: menerapkan model biaya, kecuali entitas menerapkan model pengukuran lain; dan mengukur liabilitas sewa dengan: Meningkatkan jumlah tercatat yang merefleksikan bunga atas liabilitas sewa; Mengurangi jumlah tercata untuk merefleksikan sewa yang telah dibayar; dan Mengukur kembali jumlah tercatat untuk merefleksikan penilaian kembali atau modifikasi sewa yang ditetapkan dalam par 39-46, atau untuk merefleksikan pembayaran sewa tetap secara-substansi revisian ( PP42) Bunga atas liabilitas sewa pada masing-masing periode selama masa sewa adalah jumlah yang menghasilkan suku bunga periodik yang konstan atas sisa saldo liabilitas sewa Pengukuran Selanjutnya

Pengukuran selanjutnya aset Model biaya, penyewa mengukur aset hak-guna pada biaya perolehan: dikurangi dengan akumulasi penyusutan dan akumulasi kerugian penurunan nilai (PSAK 48); dan disesuaikan dengan pengukuran kembali liabilitas sewa yang ditetapkan dalam paragraf 36(c)  revaluasi/fair value. Penyewa menerapkan persyaratan penyusutan dalam PSAK 16: Aset Tetap dalam menyusutkan aset hak-guna, dengan mempertimbangkan persyaratan dalam paragraf 32. jika biaya perolehan aset hak-guna merefleksikan penyewa akan mengeksekusi opsi beli, maka penyewa menyusutkan aset hak-guna dari tanggal permulaan hingga akhir umur manfaat aset pendasar. Jika tidak, maka penyewa menyusutkan aset hak-guna dari tanggal permulaan hingga tanggal yang lebih awal antara akhir umur manfaat aset hak-guna atau akhir masa sewa.

Penilaian kembali liabilitas sewa Penyewa mengakui jumlah pengukuran kembali liabilitas sewa sebagai penyesuaian terhadap aset hak-guna. Jika jumlah tercatat aset hak-guna berkurang menjadi nol dan masih terdapat pengurangan dalam pengukuran liabilitas sewa, maka penyewa mengakui sisa jumlah pengukuran kembali dalam laba rugi. Penyewa mengukur kembali liabilitas sewa dengan mendiskontokan pembayaran sewa revisian menggunakan tingkat diskonto revisian, jika: terdapat perubahan masa sewa, sebagaimana dideskripsikan dalam paragraf 20–21. Penyewa menentukan pembayaran sewa revision berdasarkan masa sewa revisian; atau terdapat perubahan pada penilaian atas opsi untuk membeli aset pendasar, dinilai dengan mempertimbangkan kejadian dan keadaan yang dideskripsikan dalam paragraf 20–21 dalam konteks opsi beli. Penyewa menentukan pembayaran sewa revisian untuk merefleksikan perubahan dalam jumlah terutang dalam opsi beli.

Modifikasi Sewa Modifikasi Sewa Modifikasi sebagai sewa terpisah jika Sewa mensyaratkan agar penyewa mencatat modifikasi sewa sebagai sewa terpisah jika 2 kondisi Modifikasi Sewa Modifikasi meningkatkan ruang lingkup sewa dengan menambahkan hak untuk menggunakan satu pendasar atau lebih. Imbalan sewa mingkat sebesar jumlah yang setara dengan harga tersendiri untuk peningkatan dalam ruang lingkup dan penyesuaian yang tepat pada harga tersendiri tersebut merefleksikan kondisi kontrak tertentu. Modifikasi sebagai sewa terpisah jika 141

Modifikasi Sewa Modifikasi sewa dicatat sebagai sewa terpisah mengalokasikan imbalan kontrak modifikasian Menentukan masa sewa dari sewa modifikasian Mengukur kembali liabilitas dengan mendiskontokan pembayaran sewa revision Modifikasi sewa dicatat sebagai sewa terpisah Menurunkan jumlah tercatat aset hak guna untuk merefleksikan penghentian parsial atau penuh sewa untuk modifikasi sea yang menurunkan ruang lingkup sewa. Penyewa mengakui dalam laba rugi setiap laba rugi yang terkait dengan penghentian parsial atau penuh sewa tersbut. Membuat penyesuaian terkait dengan aset hak guna untuk seluruh modifikasi sewa Modifikasi sewa tidak dicatat sebagai sewa terpisah, penyewa mencatat pengukuran liabilitas sewa dengan: 142

Penyajian 143 Penyajian dalam Posisi Keuangan Aset guna usaha secara terpisah dari aset lainnya. Jika tidak menyajikan secara terpisah maka: Menyajikan aset guna usaha yang sama dengan pos yang digunakan untuk menyajikan aset pendasar serupa jika aset tersebut dimiliki. Mengungkapkan pos mana dalam laporan posisi keuangan yang mencakup aset hak guna tersebut Liabilita sewa terpisah dari liabilitas lainnya. Jika tidak menyajikan secara terpisah maka penyewa harus mengungkapkan pos yang mencakup liabilitas tersebut. Penyajian dalam Posisi Keuangan Pembayarna kas untuk bagian pokok liabilitas sewa  aktivitas pendanaan Pembayaran kas untuk bagian bunga liabilitas sewa dengan menerapkan PSAK 2 untuk pembayaran bunga. Pembayaran sewa jangka pendek, pembayaran sewa aset bernilai rendah dan pembayaran sewa variable yang tidak termasuk dalam pengukuran liabilitas sewa dalm aktivitas operasi Penyajian dalam Laporan Arus kas 143

Pengungkapan 144 Sewa mencakup persyaratan pengungkapan untuk penyewa. Penyewa perlu menerapkan pertimbangannya dalam menentukan informasi yang akan diungkapkan untuk mencapai tujuan dalam menyediakan dasar bagi pengguna laporan keuangan untuk menilai dampak sewa terhadap posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas penyewa. Penyajian Penyajian dan Pengungkapan untuk Penyewa 144

Pengungkapan Tujuan pengungkapan Agar penyewa dapat mengungkapkan informasi dalam catatan atsa laporan keuangan serta informasi yang diberikan dalam laporan posisi keuangan, laporan laba rudi dan laporan arus kas yang menjadi dasar bagi pengguna untuk menilai dampak posisi keuangan, kinerja dan arus kas. Tujuan pengungkapan Pengungkapan jumlah: beban, pendapatan, aset dan liabilitas (53) Jumlah komitmen sewa untuk jangka pendek Pengungkapan analisis jatuh tempo atas liabilitas keuangan secara terpisah dari analisis liabilitas keuangan lain Pengungkapan tambahan Pengungkapan

Pengungkapan - detil Pengungkapan Beban penyusutan Beban bunga atas liabilitas sewa Beban terkait sewa jangka pendek Beban sewa bernilai rendah Beban pembayaran sewa variable Total pengeluaran kas untuk sewa Pendapatn dari mensubsewakan aset hak guna Penambahan aset hak guna Keuntungan atua kerugian yang timbul dari transaksi jual dan sewa balik Jumlah tercatat aset hak guna pada akhir berdasarkan kelas aset pendasar Pengungkapan

TRANSAKSI JUAL DAN SEWA-BALIK Jika entitas (penjual–penyewa) mengalihkan aset kepada entitas lain (pembeli–pesewa) dan menyewa aset tersebut kembali dari pembeli–pesewa, maka baik penjual–penyewa maupun pembeli–pesewa mencatat kontrak pengalihan dan sewa Entitas menerapkan persyaratan penentuan kapan kewajiban pelaksanaan dalam PSAK 72: Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan telah terpenuhi untuk menentukan apakah pengalihan aset dicatat sebagai penjualan aset tersebut.

TRANSAKSI JUAL DAN SEWA-BALIK Jika pengalihan aset memenuhi PSAK 72, maka: penjual–penyewa mengukur aset hak-guna yang timbul dari sewa-balik pada proporsi jumlah tercatat aset sebelumnya yang terkait dengan hak guna yang dipertahankan oleh penjual–penyewa.Penjual–penyewa mengakui hanya jumlah untung atau rugi yang terkait dengan hak yang dialihkan ke pembeli–pesewa. pembeli–pesewa mencatat pembelian aset dengan menerapkan Pernyataan yang relevan, dan untuk sewa dengan menerapkan persyaratan akuntansi pesewa dalam Pernyataan ini.

TRANSAKSI JUAL DAN SEWA-BALIK Jika nilai wajar imbalan untuk penjualan aset tidak sama dengan nilai wajar aset, atau jika pembayaran untuk sewa tidak sama dengan harga pasar, maka entitas melakukan penyesuaian di bawah ini untuk mengukur hasil penjualan pada nilai wajar: jika di bawah harga pasar, maka dicatat sebagai pembayaran sewa dibayar di muka; dan jika di atas harga pasar, maka dicatat sebagai tambahan pembiayaan yang diberikan oleh pembeli–pesewa kepada penjual–penyewa. Entitas mengukur kemungkinan penyesuaian berdasarkan mana yang lebih dapat ditentukan dari: selisih antara nilai wajar imbalan penjualan dan nilai wajar aset; dan selisih antara nilai kini pembayaran kontraktual sewa dan nilai kini pembayaran sewa pada harga pasar.

TRANSAKSI JUAL DAN SEWA-BALIK Jika pengalihan aset oleh penjual–penyewa tidak memenuhi persyaratan dalam PSAK 72, maka: penjual–penyewa melanjutkan pengakuan aset alihan dan mengakui liabilitas keuangan sebesar hasil pengalihan. Penjual-penyewa mencatat liabilitas keuangan dengan menerapkan PSAK 71: Instrumen Keuangan. pembeli–pesewa tidak mengakui aset alihan dan mengakui aset keuangan sebesar hasil pengalihan. Pembeli-pesewa mencatat aset keuangan dengan menerapkan PSAK 71: Instrumen Keuangan.

Dampak Perubahan

Dampak dalam Rasio Keuangan

PSAK 69

PSAK 69 Aktivitas agrikultur (agricultural activity) adalah manajemen transformasi biologis dan panen aset biologis oleh entitas untuk dijual atau untuk dikonversi menjadi produk agrikultur atau menjadi aset biologis tambahan. Aset biologis (biological asset) adalah hewan atau tanaman hidup. Produk agrikultur (agricultural produce) adalah produk yang dipanen dari aset biologis milik entitas. Aset biologis diukur pada saat pengakuan awal dan pada setiap akhir periode pelaporan pada nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual, kecuali untuk kasus yang dideskripsikan dalam paragraf 30 dimana nilai wajar tidak dapat diukur secara andal. Tanaman produktif bukan merupakan aset biologi. Tanaman produktif yang menghasilan produk agrikultur merupakan aset tetap yang pembebanannya melalui proses amortisasi. Produk agrikultur yang menempel pada tanaman produktif (belum dipanen) merupakan aset biologi. Produk agrikultur yang dipanen dari aset biologis milik entitas diukur pada nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual pada titik panen. Setelah panen  biaya perolehan persediaan.

Tujuan dan ruang Lingkup Ruang Lingkup mencakup: Aset biologis, kecuali tanaman produktif (bearer plants); Produk agrikultur pada titik panen; dan Hibah pemerintah yang termasuk dalam paragraf 34 dan 35. Tidak diterapkan Tanah terkait dengan aktivitas agrikultur Tanaman produktif yang terkait dengan aktivitas agrikultur hibah pemerintah yang terkait dengan tanaman produktif aset takberwujud yang terkait dengan aktivitas agrikultur Persediaan setelah agrikultur dipanen, misal setelah diolah  PSAK 14 Persediaan

Hasil Transformasi Biologis pertumbuhan (peningkatan kuantitas atau perbaikan kualitas hewan atau tanaman), degenerasi (penurunan kuantitas atau penurunan kualitas hewan atau tanaman), atau prokreasi (penciptaan hewan atau tanaman hidup tambahan); atau perubahan aset melalui produksi produk pertanian seperti getah karet, daun teh, wol, dan susu.

Pengakuan Entitas mengakui aset biologis atau produk agrikultur, jika da hanya jika entitas mengendalikan aset biologis sebagai akibat dari peristiwa masa lalu; besar kemungkinan manfaat ekonomik masa depan yang terkait dengan aset biologis tersebut akan mengalir ke entitas; dan nilai wajar atau biaya perolehan aset biologis dapat diukur secara andal.

Pengukuran Aset biologis diukur pada saat pengakuan awal dan pada setiap akhir periode pelaporan pada nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual, kecuali untuk kasus yang dideskripsikan dalam paragraf 30 dimana nilai wajar tidak dapat diukur secara andal. nilai wajar atau biaya perolehan aset biologis dapat diukur secara andal. Produk agrikultur yang dipanen dari aset biologis milik entitas diukur pada nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual pada titik panen. Pengukuran seperti ini merupakan biaya pada tanggal tersebut ketika menerapkan PSAK 14: Persediaan atau Pernyataan lain yang berlaku.

Keuntungan dan Kerugian Keuntungan atau kerugian yang timbul pada saat pengakuan awal aset biologis pada nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual dan dari perubahan nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual aset biologis Keuntungan atau kerugian yang timbul pada saat pengakuan awal produk agrikultur pada nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual laba rugi pada periode dimana keuntungan atau kerugian tersebut terjadi.

Ketidakmampuan Mengukur Nilai Wajar Andal Terdapat asumsi bahwa nilai wajar aset biologis dapat diukur secara andal. Asumsi tersebut dapat dibantah hanya pada saat pengakuan awal aset biologis yang harga kuotasi pasarnya tidak tersedia dan alternatif pengukuran nilai wajarnya secara jelas tidak dapat diandalkan. Dalam kasus tersebut, aset biologis tersebut diukur pada biaya perolehannya dikurangi akumulasi penyusutan dan akumulasi kerugian penurunan nilai. Ketika nilai wajar aset biologis tersebut dapat diukur secara andal, entitas mengukur aset biologis tersebut pada nilai wajarnya dikurangi biaya untuk menjual. Ketika aset biologis tidak lancar memenuhi kriteria sebagai dimiliki untuk dijual, maka diasumsikan bahwa nilai wajar dapat diukur secara andal.

Pengungkapan Keuntungan atau kerugian yang timbul selama periode: pengakuan awal aset biologis dan produk agrikultur, dan dari perubahan nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual aset biologis. Entitas mendeskripsikan setiap kelompok aset biologis. sifat aktivitasnya yang melibatkan setiap kelompok aset biologis; dan ukuran atau estimasi nonkeuangan dari kuantitas spesifik: setiap kelompok aset biologis milik entitas pada akhir periode; dan keluaran produk agrikultur selama periode tersebut. Jika tidak diungkapkan dalam informasi yang dipublikasikan dengan laporan keuangan, maka entitas mendeskripsikan:

Pengungkapan keberadaan dan jumlah tercatat aset biologis yang kepemilikannya dibatasi, dan jumlah tercatat aset biologis yang dijaminkan untuk liabilitas; jumlah komitmen untuk pengembangan atau akuisisi aset biologis; dan strategi manajemen risiko keuangan yang terkait dengan aktivitas agrikultur.

Pengungkapan keuntungan atau kerugian yang timbul dari perubahan nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual; kenaikan karena pembelian; penurunan yang diatribusikan pada penjualan dan aset biologis yang diklasifi kasikan sebagai dimiliki untuk dijual sesuai dengan PSAK 58; penurunan karena panen; kenaikan yang dihasilkan dari kombinasi bisnis; selisih kurs neto yang timbul dari penjabaran laporan keuangan ke mata uang penyajian yang berbeda, dan penjabaran dari kegiatan usaha luar negeri ke mata uang penyajian entitas pelapor; dan perubahan lain. Entitas menyajikan rekonsiliasi perubahan jumlah tercatat aset biologis antara awal dan akhir periode berjalan.

Pengungkapan Tambahan Nilai wajar tidak dapat diukur secara andal deskripsi dari aset biologis tersebut; penjelasan tentang mengapa alasan nilai wajar tidak dapat diukur secara andal; jika memungkinkan, rentang estimasi dimana nilai wajar kemungkinan besar berada; metode penyusutan yang digunakan; umur manfaat atau tarif penyusutan yang digunakan; dan jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan (digabungkan dengan akumulasi kerugian penurunan nilai) pada awal dan akhir periode.

Pengungkapan Tambahan Nilai wajar tidak dapat diukur secara andal kerugian penurunan nilai; pembalikan rugi penurunan nilai; dan penyusutan. keuntungan atau kerugian yang diakui atas pelepasan aset biologis tersebut dan rekonsiliasi yang mengungkapkan jumlah berikut dalam laba rugi terkait dengan aset biologis tersebut: deskripsi dari aset biologis tersebut; penjelasan tentang mengapa nilai wajar dapat diukur secara andal; dan dampak dari perubahan tersebut. menjadi dapat diukur secara andal selama periode berjalan, maka entitas mengungkapkan:

Tanggal Efektif dan Ketentuan Transisi Pernyataan ini berlaku untuk laporan keuangan tahunan yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2018. Penerapan dini dianjurkan. Jika entitas menerapkan Pernyataan ini untuk periode yang dimulai sebelum tanggal 1 Januari 2018, maka entitas mengungkapkan fakta tersebut. Pernyataan ini tidak menetapkan ketentuan transisi tertentu. Penerapan Pernyataan ini dicatat sesuai dengan PSAK 25: Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan. 166

Laporan Posisi Keuangan 31 Des 2011 31 Des 2010 Neraca US$ Aset Lancar Kas dan setara kas 10.000 Piutang 88.000 65.000 Persediaan 82.950 70.650 Total aset lancar 180.950 145.650 Aset tidak lancar Ternak sapi perah - belum menghasilkan1) 52.060 47.730 Ternahl isiSapi ternak Susu - menghasilkan 1) 372.990 411.840 Sub-total aset biologis 425.050 459.570 Properti, pabrik, dan peralatan 1.462.650 1.409.800 Total aset tidak lancar 1.887.700 1.869.370 Total aset 2.068.650 2.015.020 [1] Sebuah entitas dianjurkan, tetapi tidak diharuskan, untuk memberikan gambaran yang dapat dikuantifikasi untuk setiap kelompok aset biologis, membedakan antara aset biologis yang dapat dikonsumsi dan tidak dapat dikonsumsi atau antara aset biologis yang menghasilkan dan belum menghasilkan, yang sesuai. Entitas mengungkapkan dasar untuk membuat setiap perbedaan tersebut. 167

Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Nilai wajar susu yang diproduksi 518.240 Keuntungan yang timbul dari perubahan nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual ternak sapi perah 39.930 558.170 Persediaan yang digunakan (137.523) Biaya pegawai (127.283) Beban penyusutan (15.250) Beban operasi lainnya (197.092) (477.148) Laba operasi 81.022 Pajak penghasilan (43.194) Laba komprehensif tahun berjalan 37.828 168

Laporan Arus Kas Arus kas dari aktivitas Operasi Penerimaan kas dari penjualan susu 498.027 Penerimaan kas dari penjualan ternak sapi perah 97.913 Pembayaran kas untuk perlengkapan dan karyawan (460.831) Pembayaran kas untuk pembelian sapi perah (23.815) 111.294 169

Pengungkapan Operasi dan kegiatan utama Peternakan Sapi Perah XYZ ('Perusahaan') bergerak dalam produksi susu untuk dipasok kepada berbagai pelanggan. Pada tanggal 31 Desember 20X1, entitas memiliki 419 ekor sapi yang mampu menghasilkan susu (mature assets) dan 137 sapi muda yang dipelihara untuk dapat menghasilkan susu di masa depan (immature assets). Perusahaan menghasilkan 157.584kg susu dengan nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual sebesar 518.240 (pada saat pemerahan) pada tahun yang berakhir 31 Desember 20X1. 170

Pengungkapan Kebijakan Akuntansi Hewan ternak dan susu Hewan ternak diukur pada nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual. Nilai wajar hewan ternak didasarkan pada harga kuotasian hewan ternak dengan usia, jenis, dan keunggulan genetik yang serupa dalam pasar utama (atau pasar paling menguntungkan) untuk hewan ternak tersebut. Pengukuran awal susu dilakukan pada nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual pada saat pemerahan. Nilai wajar susu didasarkan pada harga kuotasian di area lokal dalam pasar utama (atau pasar paling menguntungkan). 171

Pengungkapan Aset biologis Rekonsiliasi nilai tercatat ternak sapi perah 20X1 Jumlah tercatat per 1 Januari 20X1 459.570 Kenaikan karena pembelian 26.250 Keuntungan yang timbul dari perubahan nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual yang diatribusikan ke perubahan fisik(a) 15.350 biaya untuk menjual yang diatribusikan ke perubahan harga(a) 24.580 Penurunan karena penjualan (100.700) Jumlah tercatat per 31 Desember 20X1 425.050 (a) Pemisahan kenaikan nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual antara bagian yang diatribusikan ke perubahan fi sik dan bagian yang diatribusikan ke perubahan harga dianjurkan, tetapi tidak disyaratkan oleh Pernyataan ini. 172

Pengungkapan Strategi manajemen risiko keuangan Perusahaan terekspos pada risiko keuangan yang timbul dari perubahan harga susu. Perusahaan tidak mengantisipasi bahwa harga susu akan menurun secara signifi kan di masa depan, oleh karena itu, tidak menyepakati suatu kontrak derivatif atau kontrak lain untuk mengelola risiko penurunan harga susu. Perusahaan melakukan telaah atas prospek harga susu secara teratur dalam mempertimbangkan kebutuhan manajemen risiko keuangan yang aktif. 173

Ilustrasi : Perubahan Fisik dan Harga Pemisahan perubahan fisik dan harga dianjurkan tetapi tidak diharuskan dalam PSAK 69 Sekumpulan 10 hewan berusia 2 tahun dimiliki pada tanggal 1 Januari 20X1. Satu hewan berusia 2,5 tahun dibeli pada tanggal 1 Juli 20X1 senilai 108, dan satu hewan lahir pada tanggal 1 Juli 20X1. Tidak ada hewan yang dijual atau dilepaskan selama periode tersebut. Nilai wajar setelah dikurangi biaya untuk menjual per unit hewan adalah sebagai berikut: Hewan yang berumur 2 tahun pada 1 Januari 20X1 100 Hewan yang baru lahir pada 1 Juli 20X1 70 Hewan yang berumur 2,5 tahun pada 1 Juli 20X1 108 Hewan yang baru lahir pada 31 December 20X1 72 Hewan yang berumur 0,5 tahun pada 31 December 20X1 80 Hewan yang berumur 2 tahun pada 31 December 20X1 105 Hewan yang berumur 2,5 tahun pada 31 December 20X1 111 Hewan yang berumur 3 tahun pada 31 December 20X1 120 174

Ilustrasi : Perubahan Fisik dan Harga) Nilai wajar dikurangi biaya penjualan pada 1 Januari 2011 (10 x 100) 1000 Pembelian pada 1 July 20X1 (1 x 108) 108 Peningkatan nilai wajar dikurangi estimasi biaya penjualan akibat perubahan harga: 10 × (105 – 100) 50 1 × (111 – 108) 3 1 × (72 – 70) 2 55 Peningkatan nilai wajar dikurangi estimasi biaya penjualan akibat perubahan fisik: 10 × (120 – 105) 150 1 × (120 – 111) 9 1 × (80 – 72) 8 1 × 70 70 237 Nilai wajar dikurangi biaya penjualan pada 31 December 2011 11 × 120 1320 1 × 80 80 1400 175

Ilustrasi Sebanyak lima hewan yang berumur empat tahun dibeli pada 1 Januari 2007. Pada 1 Juli 2007, hewan berumur 4,5 tahun juga dibeli. Berikut nilai wajar dikurangi estimasi biaya penjualan: Hewan yang berumur 4 tahun pada 1 Januari 2007 200 Hewan yang berumur 4,5 tahun pada 1 Juli 2007 212 Hewan yang berumur 5 tahun pada 31 December 2007 230 Pergerakan dalam nilai wajar dikurangi biaya penjualan dari hewan- hewan tersebut dapat direkonsiliasi sebagai berikut: Pada 1 Januari 2007 (5 x CU200) 1,000 Pembelian 212 Perubahan nilai wajar (the balancing figure) 168 Pada 31 Desember 2007 (6 x CU230) 1,380 176

Ilustrasi Jurnal 1 – pendekatan sebagai beban Keterangan Debit Kredit Entitas mengeluarkan biaya untuk kegiatan penanaman padi sebesar 60.000.000 Beban operasi 60.000.000 Kas Entitas menjual padi dengan harga 120.000.000 120.000.000 Penjualan Pada 31 Desember ada padi yang belum di panen di sawah dinilai sebesar 30.000.000 Aset biologis* 30.000.000 Pendapatan* Untuk mempermudah pencatatan jurnal ini akan dibalik di awal periode sehingga entitas dapat konsisten mencatat pendapatan pada saat penjualan. Tapi karena ada pendapatan debit 30.000.000 maka pengakuan pendapatan tetap sesuai PSAK 177

Ilustrasi Jurnal 2a - pendekatan sebagai aset Keterangan Debit Kredit Entitas mengeluarkan biaya untuk kegiatan membeli dan memelihara ternak 100.000.000 Aset biologis 100.000.000 Kas Pada 31 Desember nilai aset biologis 130.000.000 30.000.000 Pendapatan (kenaikan nilai aset biologis) Pada Jan – Feb Maret 20X2 biaya yang dikeluarkan 40.000.000 40.000.000 178

Ilustrasi Jurnal 2a - pendekatan sebagai aset Keterangan Debit Kredit Pada 1 Maret 20X2 aset biologis dijual dengan harga 200.000.000 Kas 200.000.000 Penjualan Mencatat harga pokok penjualan 130.000.000 + 40.000.000 = 170.000.000 Harga pokok penjualan 170.000.000 Aset biologis Mencatat biaya penjualan sebesar 10.000.000 Beban penjualan 10.000.000 Laba pada 20X2 sebesar 20.000.000 = 200.000.000 – 170.000.000-10.000.000 179

Ilustrasi Jurnal 2b - pendekatan sebagai beban Keterangan Debit Kredit Entitas mengeluarkan biaya untuk kegiatan membeli dan memelihara ternak 100.000.000 Beban operasi 100.000.000 Kas Pada 31 Desember nilai aset biologis 130.000.000 Aset biologis 130.000.000 Pendapatan (kenaikan nilai aset biologis) Pada Jan – Feb Maret 20X2 biaya yang dikeluarkan 40.000.000 40.000.000 Untuk menjaga konsistensi mencatat jurnal pada 31 Desember dibalik

Ilustrasi Jurnal 2b - pendekatan sebagai beban Keterangan Debit Kredit Pada Jan – Feb Maret 20X2 biaya yang dikeluarkan 40.000.000 Beban operasi 40.000.000 Kas Pada 1 Maret 20X2 aset biologis dijual dengan harga 200.000.000 200.000.000 Pendapatan Mencatat biaya penjualan sebesar 10.000.000 Beban penjualan 10.000.000 Laba pada 20X2 sebesar 200.000.000 – jurnal balik 130.000.000 = 70.000.000 Dikurangi biaya penjualan dan biaya operasi 20X2= 40.000.000 + 10.000.000 =50.000.000 Laba operasi 70.000.000 – 50.000.000 = 20.000.000 181

Ilustrasi Jurnal 3 Keterangan Debit Kredit Entitas pada 31 Desember 20X1 memiliki aset biologis berupa buah yang belum dipanen yang menempel pada tanaman produktif senilai 50.000.000 Aset biologis* 50.000.000 Pendapatan (kenaikan nilai aset biologis ) Untuk mempermudah pencatatan dibuat jurnal balik pada 1 Jan 20X2 Pendapatan (kenaikan nilai aset biologis) Aset biologis Entitas mengeluarkan biaya untuk melanjutkan pemeliharan tanaman produktif senilai 70.000.000 selama Jan-Feb 20X2 Biaya operasi 70.000.000 Kas 182

Ilustrasi Jurnal 2 183 Keterangan Debit Kredit Entitas pada 2 Maret 20X2 menjual produk agriculture dengan harga 100.000.000, Kas 150.000.000 Pendapatan Biaya penjualan yang dikeluarkan sebesar 10.000.000 Beban penjualan 10.000.000 Walaupun diakui penjualan sebesar 150.000.000 namun karena telah dibuat jurnal balik pada 1 Jan 20X2, maka penghasilan yang diperoleh pada 20X2 adalah 150.000.000 – 50.000.000 = 100.000.000 Dikurangi biaya operasi dan pemasaran 70.000.000 + 10.000.000 Sehingga laba operasi sebesar 20.000.000 183

martani@ui.ac.id atau dwimartani@yahoo.com TERIMA KASIH Dwi Martani - 081318227080 martani@ui.ac.id atau dwimartani@yahoo.com http://staff.blog.ui.ac.id/martani/