INVENTARISASI DAN REKONSILIASI REKENING MILIK KEMENTERIAN KESEHATAN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Sosialisasi Daftar Perbandingan Jenis Revisi Anggaran
Advertisements

Pembukuan & LPJ Bendahara
EVALUASI ATAS PELAKSANAAN TUGAS BANK GIRO POS PADA KPPN PALEMBANG
PENYERAHAN DIPA TA 2012 Departemen Keuangan RI Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Sumatera Utara KPPN Tebing Tinggi.
PELAKSANAAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN DALAM MENGHADAPI AKHIR TAHUN 2012
Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan RKA-KL
Dan Surat Perintah Pengesahan Pendapatan Dan Belanja (Sp3b) Blu
KEDUDUKAN DAN TANGGUNG JAWAB BENDAHARA SATKER PENGELOLA APBN (Sesuai PMK No. 162/PMK.05/2013) KEMENTERIAN KEUANGAN R.I. DIREKTORAT.
Langkah-Langkah Dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2014
Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-67/PB/2007 tentang Tata Cara Pengintegrasian Laporan Keuangan BLU ke Dalam Laporan Keuangan Kementerian.
AKUNTANSI DAN PELAPORAN DALAM MENGHADAPI AKHIR TAHUN 2013
PELAPORAN REALISASI ANGGARAN
Mekanisme Pengesahan Pendapatan dan Belanja Satker BLU
PRESENTASI MULTIMEDIA APLIKASI AKUNTANSI PEMERINTAHAN-03 SUDJANA-NIP: Kode Matakuliah : 4112 APLIKASI AKUNTANSI PEMERINTAHAN-03.
Implementasi SPAN Terkait Pembebanan Reksus
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
DASAR HUKUM I. Nomor : 57/PMK.05/2007 tentang Pengelolaan Rekening Milik Kementerian Negara /Lembaga/Kantor/Satuan Kerja. II. Nomor : 05/PMK.05/2010 tentang.
Mekanisme Pengelolaan Hibah Langsung
Pembiayaan Pembangunan
EVALUASI IMPLEMENTASI SIMPONI dan PENGGUNAAN BAS KEMENTERIAN KESEHATAN
REKONSILIASI EKSTERNAL TINGKAT WILAYAH
POIN PENTING SATUAN KERJA DALAM MENGHADAPI AKHIR TAHUN ANGGARAN 2016
Kebijakan implementasi akuntansi berbasis akrual
PELAKSANAAN ANGGARAN BADAN LAYANAN UMUM
Pengelolaan Hibah Langsung
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN (LPJ) BENDAHARA PENGELUARAN
Kementerian Keuangan RI
KANWIL DITJEN PERBENDAHARAAN PROVINSI D.I YOGYAKARTA
PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PERBENDAHARAAN NOMOR PER-31/PB/2016
SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH PUSAT (SAPP)
Peningkatan Kemampuan Bidang Perbendaharaan Kementerian Kesehatan
Direktorat Pembinaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Persiapan Langkah –Langkah Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2015
INTEGRITAS  PROFESIONALISME  SINERGI  PELAYANAN  KESEMPURNAAN
KEDUDUKAN DAN TANGGUNG JAWAB BENDAHARA PADA SATKER PENGELOLA APBN
Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI
OLEH : RADEN SUHARTIYANA
AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI ATAS PELAKSANAAN KEUANGAN
PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 15/PMK
POIN PENTING SATUAN KERJA DALAM MENGHADAPI AKHIR TAHUN ANGGARAN 2016
Persiapan Langkah –Langkah Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2017
Sistem Pengelolaan Keuangan Negara dan Pemerintah Pusat
SOSIALISASI PEDOMAN PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA Perdirjen No.55/PB/2012 KPPN KLATEN 30 April 2013.
Mekanisme Pembayaran atas Pelaksanaan APBN dan APBD
Pertemuan Koordinasi Data Rekening Kementerian Kesehatan TW 3 TA 2017
PENGELOLAAN HIBAH LANGSUNG DALAM BENTUK UANG OLEH BPP
ADMINISTRASI PENGELOLAAN
Pembiayaan Pembangunan
REVISI ANGGARAN PADA DIPA PETIKAN BLU
Chapter 3 Perbendaharaan Negara
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 182/PMK.05/2017 Tentang
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 182/PMK.05/2017
PELAKSANAAN ANGGARAN KEMENTERIAN KESEHATAN
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 252/PMK
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 252/PMK
KETERKAITAN DIPA DENGAN RKA-KL PENYUSUNAN DIPA PENELAAHAN DAN PENGESAHAN.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 182/PMK.05/2017
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan nomor 230/PMK. 05/2016 dan 182/PMK
DIREKTORAT PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK
PENGELOLAAN HIBAH LANGSUNG DALAM BENTUK UANG
Menu/Modul SILABUN (sistem Laporan bendahara umum Negara)
(PPLN, PANTARLIH LN DAN KPPSLN)
Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara Akhir TA 2018 (Perdirjen Perbendaharaan No. PER-13/PB/2018) Kementerian Keuangan RI Direktorat Jenderal.
MEKANISME PENCAIRAN, PENYALURAN,
REALISASI ANGGARAN KEMENTERIAN KESEHATAN
Pekalongan, 25 s.d 27 September 2018
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80/PMK
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BENDAHARA BADAN LAYANAN UMUM
KEMENTERIAN PERDAGANGAN RI 11 JULI 2019
Transcript presentasi:

INVENTARISASI DAN REKONSILIASI REKENING MILIK KEMENTERIAN KESEHATAN MITRA KERJA KPPN JAKARTA VII TRIWULAN I TAHUN ANGGARAN 2016

KEWENANGAN PENGELOLAAN REKENING Menteri/Pimpinan Lembaga (KPA/Pemimpin BLU) Pembukaan rekening pada Bank Umum/Kantor Pos Pengoperasian rekening Penutupan rekening Kuasa BUN Pusat/Daerah Pemberian ijin pembukaan rekeing Melakukan blokir rekening Memperoleh informasi atas rekening

KEWENANGAN PEMBUKAAN REKENING DJPB cq. Direktorat PKN (Kuasa BUN Pusat) Rekening milik Perwakilan RI diluar negeri Rekening Penampungan Sementara Rekening Penampungan Dana Jaminan Rekening Penampungan Dana Titipan KPPN (Kuasa BUN Daerah) Rekening Bendahara Penerimaan Rekening Bendahara Pengeluaran Rekening Penampungan Hibah Langsung Rekening Penampungan Dana Bantuan Sosial Rekening Milik BLU

LAPORAN PEMBUKAAN DAN SALDO REKENING Laporan Pembukaan Rekening, paling lambat 20 hari kalender setelah terbitnya surat persetujuan pembukaan rekening Laporan Pembukaan Rekening Pengelolaan Kas dalam bentuk Deposito, paling lambat 10 hari kalender setelah tanggal pembukaan rekening Laporan Saldo Rekening, paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya, atau hari kerja sebelumnya apabila tanggal 10 libur Laporan Saldo Rekening, Kuasa BUN Pusat/Daerah berwenang blokir rekening apabila KPA/Pemimpin BLU tidak menyampaikan laporan saldo rekening Laporan Saldo Rekening, Pencabutan blokir rekening dilakukan Kuasa BUN Pusat/Daerah apabila KPA/Pemimpin BLU telah menyampaikan laporan saldo rekening

DAFTAR SATKER YANG BELUM MENYAMPAIKAN LAPORAN PEMBUKAAN REKENING

DAFTAR SATKER YANG BELUM MENYAMPAIKAN LAPORAN SALDO REKENING REKENING

REKONSILIASI DATA REKENING Kuasa BUN Pusat melakukan rekonsiliasi data rekening tingkat pusat dengan Kantor Pusat KL dan Bank Umum/Kantor Pos Pusat setiap triwulanan Rekonsiliasi tersebut diatas dilaksanakan paling lambat akhir bulan pertama setelah triwulan berakhir Rekonsiliasi data rekening memuat antar lain : 1. Kode BA 2. Kode Satker 3. Kode KPPN 4. Nomor Rekening 5. Nama Rekening 6. Nama Bank 7. Kode Rekening 8. Saldo Rekening 8. No dan Tgl Persetujuan Pembukaan Rekening

HASIL REKONSILIASI DATA REKENING TRIWULAN I TA 2016 Penamaan rekening tidak sesuai dengan PMK Nomor 252/PMK.05/2014 Data rekening tercatat pada database PBN Open namun tidak terdapat pada database Kantor Pusat Kementerian/Lembaga Data rekening tercatat pada database Kantor Pusat Kementerian/Lembaga namun tidak terdapat pada database PBN Open Data rekening tercatat pada database PBN Open namun tidak terdapat pada database Bank Umum/Kantor Pos Data rekening tercatat pada database Bank Umum/Kantor Pos namun tidak terdapat pada database PBN Open

TINDAK LANJUT HASIL REKONSILIASI REKENING TRIWULAN I TA 2016 Membuka rekening baru dengan format penamaan sesuai dengan PMK Nomor 252/PMK.05/2014 dan menutup rekening yang lama Melaporkan data rekening ke Kantor Pusat Kementerian/ Lembaga masing-masing agar rekening tersebut masuk dalam database Melaporkan data rekening ke KPPN dan KPPN melakukan update rekening tersebut pada PBN Open Melaporkan data rekening ke Bank Umum/Kantor Pos tempat membuka rekening agar rekening tersebut dikategorikan sebagai rekening pemerintah pusat

TERIMA KASIH