ANTI MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Monopoli Undang-Undang No.5 Tahun 1999: Pasal 17: (1) Pelaku usaha dilarang melakukan penguasaan atas produksi dan atau pemasaran barang dan atau jasa.
Advertisements

PASAR MONOPOLI Pertemuan 12.
HUKUM PERSAINGAN INDONESIA dan HUKUM ACARANYA
PERTEMUAN 12 LARANGAN PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT (UU NO. 5/1999)
HUKUM ACARA PERSAINGAN USAHA
Peran Pegawai Pemerintah sebagai Partisipan dalam Membangun Budaya Hukum Bangsa Penerangan Hukum Puspenkum Kejaksaan Agung R.I.
UU 21/2000 (SP/SB) Penjelasan Umum Ayat (1)
TUJUAN DAN LATAR BELAKANG (ps.3)
Persaingan usaha.
HUKUM PERSAINGAN USAHA (H P U)
ANTITRUST LAW: INDONESIA, JEPANG & AS
POSISI DOMINAN DAN PENYALAHGUNAANNYA
Legalitas Bentuk dan Kegiatan Usaha
PERSAINGAN USAHA.
STUDI KASUS PT. CARREFOUR
SEKILAS PANDANG HUKUM PERSAINGAN USAHA DI INDONESIA
Hukum Persaingan Usaha UU Nomor 5 Tahun 1999
PERSAINGAN USAHA GIOFEDI RAUF, SH.,MH..
Latar belakang Krisis moneter tahun 1997
UNIVERSITAS ESA UNGGUL FAKULTAS EKONOMI
Sistem Standardisasi Nasional dan PP No
LATAR BELAKANG Negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya (fundamental human rights). Membangun.
UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2014
PERSAINGAN USAHA SEHAT DALAM JASA PELAYANAN UMRAH
Peran Kantor Perwakilan Daerah KPPU Dalam me-Reformasi Pasar
Oleh: Dr. Sukarmi, SH, MH. Komisioner KPPU
LATAR BELAKANG PP TENTANG KAWASAN INDUSTRI
PENGATURAN POLITIK UANG DALAM UU PILKADA
KEBIJAKAN DASAR PENANAMAN MODAL
Hukum Persaingan Usaha
Bab XII Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
KEGAGALAN PASAR DALAM PERSPEKTIF ETIKA
HAKIKAT KEMERDEKAAN MENGEMUKAKAN PENDAPAT
HUKUM INVESTASI DAN PASAR MODAL
SANKSI ADMINISTRASI DAN SANKSI PIDANA
PERAN APIP DALAM UU 23 TAHUN 2014 DAN UU 30 TAHUN 2014
DALAM PERLINDUNGAN KONSUMEN
oleh: N. Pininta Ambuwaru, SH.MH.MM.LL.M
POSISI DOMINAN Bahan Mengajar Mata Kuliah Hukum Persaingan Usaha
KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PENGEMBANGAN KOPERASI DAN UMKM
Tindak Pidana Ekonomi/ Kejahatan Bisnis
Penegakan Hukum Persaingan Usaha
HUKUM ACARA PERSAINGAN USAHA
Dampak dan Implikasi Bisnis yang ber-Etika
RESOLUSI KONFLIK MELALUI PROSES ADMINISTRASI
LARANGAN PRAKTEK MONOPOLI&LARANGAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT
RESOLUSI KONFLIK MELALUI PROSES ADMINISTRASI
KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA
ANTI MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA
PAPARAN PERUMUSAN PENERAPAN SANKSI ADMINISTRASI DAFTAR HITAM & DAFTAR NEGATIF BAGI PENYEDIA BARANG/JASA KEDEPUTIAN OPERASI Disampaikan Dalam Rapat Koordinasi.
BENTUK-BENTUK PASAR DALAM KEGIATAN EKONOMI MASYARAKAT
Universitas Esa Unggul
Pertemuan 11 pasar persaingan tidak sempurna
DESAIN INDUSTRI, RAHASIA DAGANG dan DESAIN TATA LETAK SIRKUIT TERPADU
Perlindungan Konsumen
Kelompok VIII Venna Melinda Putri Pertiwi
KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA DAN
ANTI MONOPOLI DAN PERSAINGAN CURANG
Menyiram Indahnya Keadilan dan Kedamaian
Copyright by dhoni yusra
Tindak Pidana Ekonomi/ Kejahatan Bisnis
DASAR HUKUM PENANAMAN/ INVESTASI 1. UNDANG-UNDANG NO. 25 TAHUN 2007 TENTANG PENANAMAN MODAL 2. PERPRES NO. 27 TAHUN 2009 TENTANG PELAYANAN TERPADU SATU.
AYU DENIS CHRISTINAWATI, SH.,MKn
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP APARATUR PEMERINTAH DAERAH DARI JERATAN PIDANA MELALUI PENERAPAN PERATURAN PEMERINTAH NO 48 TAHUN 2016 Drs. TRI YUWONO, M.Si.
SOSIALISASI IZIN PAMERAN, KONVEKSI DAN SEMINAR DAGANG
PENGERTIAN ASPEK HUKUM DALAM PEMBANGUNAN. Hukum dalam proyek Hukum kontrak konstruksi merupakan hukum perikatan yang diatur dalam Buku III KUH Perdata.
LARANGAN PRAKTEK MONOPOLI&LARANGAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT
MITIGASI HUKUM PENGADAAN
Dampak dan Implikasi Bisnis yang ber-Etika
TATA CARA PENANGANAN PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHATIDAK SEHAT PERATURAN KOMISI NO 1 TAHUN 2010 PERATURAN KOMISI NO 1 TAHUN 2010 PERATURAN KOMISI.
Transcript presentasi:

ANTI MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT AYU DENIS CHRISTINAWATI, SH.,MKn

Sebelum dikeluarkan UU No. 5 Tahun 1999, diatur : Pasal 1365 KUH Perdata mengenai Perbuatan Melawan Hukum Pasal 382 bis KUH Pidana mengenai Persaingan Curang

TUJUAN Agar mewujudkan iklim usaha yang kondusif, sehingga menjamin adanya kepastian kesempatan berusaha antara pelaku usaha besar, menengah dan kecil.

KEGIATAN YG DILARANG UU NO 5/1999 Monopoli Monopsoni Penguasaan pasar Persengkongkolan Posisi dominan Jabatan rangkap Pemilikan saham Penggabungan, peleburan dan pengambilalihan

PERJANJIAN YG DILARANG UU NO 5/1999 Oligopoli Penetapan harga Pembagian wilayah Pemboikotan Kartel Oligopsoni Integrasi vertikal Perjanjian tertutup Perjanjian dgn pihak luar negeri trust

HAL-HAL YG DIPERKECUALIKAN Berkaitan dengan hak atas kekayaan intelektual Berkaitan dgn waralaba Penetapan standar teknis produk barang Dalam rangka keagenan yang isinya tidak memuat ketentuan dgn harga yg diperjanjikan Perjanjian kerja sama dalam penelitian Perjanjian internasional yg telah diratifikasi oleh pemerintah

Untuk mengawasi jalannya suatu perusahaan agar tidak terjadi persaingan usaha, maka oleh pemerintah di bentuk KOMISI PENGAWASAN PERSAINGAN USAHA (KPPU). Tugas dari KPPU antara lain: Melakukan penelitian ttg dugaan adanya kegiatan usaha dan/atau tindakan pelaku usaha yg dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat. Menjatuhkan sanksi berupa tindakan administratif kepada pelaku usaha yg melanggar ketentuan UU ini. Bagi pelaku usaha yg melanggar UU NO 5/1999, dapat dikenakan sanksi administrasi dan sanksi pidana baik pokok maupun tambahan.