SATUAN AUDIT INTERNAL Universitas Pendidikan Indonesia
PENGELOLAAN PTN
PRINSIP PENGELOLAAN PTN Akuntabilitas Transparansi Nirlaba Penjaminan Mutu Efektif dan Efisien
PERAN SAI DALAM PENGUATAN TATA KELOLA PERGURUAN TINGGI SAI disyaratkan dalam pengelolaan perguruan tinggi yang baik (Good University Governance) dalam Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi dan Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) SAI menjadi mitra manajemen dalam mengidentifikasi, merancang respon terhadap resiko dan memonitor terjadinya insiden SAI merupakan fungsi sentral dalam penerapan prinsip akuntabilitas dan transparansi
Perubahan Paradigma Audit Internal URAIAN PARADIGMA LAMA PARADIGMA BARU Fungsi/ Peran Watchdog Mengungkap temuan Menggangu obyek Reaktif Watchdog, Konsultan & Katalisator Memecahkan masalah Proaktif Sifat Audit/ Rekomandasi Post Audit Korektif Post Audit dan Pre Audit Korektif, Preferentif dan Prediktif Sikap Kaku dan Pasif Sebagai mitra Fleksibel dan Konstruktif Aktif dan Komunikatif Ketaatan/ Kepatuhan Semua policy / kebijakan Hanya policy yang relevan
JASA AUDIT INTERNAL Assurance Consulting Audit Keuangan Audit Kepatuhan Audit Operasional Audit Khusus Audit Komprehensif Consulting Kajian manajemen Review Due Dilligence Review sistem dan prosedur Training pengendalian intern Fasilitasi assessment pengendalian dan risiko
Tujuan Audit Internal informasi keuangan dan operasi telah akurat dan dapat diandalkan, risiko yang dihadapi telah diidentifikasi dan diminimalisasi, peraturan eksternal serta kebijakan dan prosedur internal yang biasa diterima telah diikuti, kriteria operasi yang memuaskan telah dipenuhi, sumber daya telah digunakan secara efisien dan ekonomis, dan tujuan telah dicapai secara efektif
RISIKO Risiko adalah potensi kerugian akibat: kesalahan (error), kecurangan (fraud), inefisiensi, kegagalan untuk mentaati peraturan,dan perundangan, ataupun segala tindakan yang merusak reputasi dan nama baik sehingga mengganggu dalam pencapaian tujuan.
Information & Communication Monitoring Control Activities Risk Assesment Control Environment Information & Communication
RISK – THREE DEFENSE MODEL
Contoh Temuan Audit (Ketidaksesuaian Realisasi dengan Rencana) Pertanggungjawaban belanja tidak sesuai dengan akun yang direncanakan, seperti: Pembayaran transport lokal menggunakan akun perjalanan dinas Pembelian barang modal menggunakan akun ATK/barang habis pakai Ketidaktelitian dalam memilih kegiatan sehingga menyulitkan dalam realisasinya yang berakibat pada kreativitas membuat bukti pertanggungjawaban Ketidaktelitian dalam menghitung volume kegiatan sehingga pada saat realisasinya terjadi selisih lebih atau selisih kurang
Contoh Temuan Audit (Ketidaksesuaian dengan Aturan) Pembelanjaan melebihi tarif maksimal yang ditentukan SBU, seperti pakaian seragam dinas Pembayaran honorarium /insentif panitia melebihi SBU Pembayaran honorarium yang tidak ada ketentuannya dalam SBU Pembayaran honorarium untuk kegiatan yang merupakan bagian dari tupoksi Pembayaran uang harian untuk kegiatan seminar atau workshop (fullboard) tidak sesuai dengan ketentuan Pengadaan Barang tidak diketahui berapa unit barang yang diadakan dan berapa harga per unit barang, kelebihan pembayaran, pengadaan tidak didukung bukti yang sah, pengadaan tidak ada bukti penerimaan barang. Perjalanan Dinas tidak melakukan perjalanan dinas, tidak menerima lumpsum sesuai standar biaya, tandatangan tidak sesuai, pelaksana melakukan absensi di kantor, tidak ada surat penugasan;
Contoh Temuan Audit (Indikasi kecurangan) Mark up harga Pemalsuan bukti belanja Pembelanjaan menggunakan jasa CV Pembelian dalam jumlah yang tidak rasional
Contoh Temuan Audit (Dokumen tidak lengkap) Konsumsi untuk kegiatan rapat tidak dilengkapi dengan notulen, daftar hadir, dan undangan rapat Perjalanan Dinas tidak dilengkapi dengan bukti-bukti pembayaran untuk akomodasi Pembayaran lembur tidak dilengkapi dengan surat perintah melakukan lembur